Jenis Media: Metropolitan

  • Ziarah ke TMP Kalibata, Golkar DKI: Penghormatan terhadap sejarah

    Ziarah ke TMP Kalibata, Golkar DKI: Penghormatan terhadap sejarah

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta turut serta dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 partai tersebut dengan mengikuti ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin.

    Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangannya, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari penghormatan terhadap sejarah dan para pendiri partai.

    “Kegiatan ini adalah rangkaian HUT Partai Golkar ke-61 tahun,” ujar Zaki.

    Tradisi dari jajaran pengurus DPP Partai Golkar itu menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan HUT Golkar yang setiap tahunnya diisi dengan refleksi nilai perjuangan dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa.

    Dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, ziarah berlangsung khidmat, diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan dan dilanjutkan dengan tabur bunga di pusara tokoh-tokoh nasional, termasuk sejumlah pendiri dan pejuang Partai Golkar yang turut menorehkan sejarah dalam perjalanan politik Indonesia.

    Tak hanya itu, kata Zaki, ziarah itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih kepada tokoh-tokoh nasional serta pendiri Golkar yang telah berjasa dalam membangun partai, mulai dari masa sekretariat pertama hingga saat ini.

    “Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pada hari ini memberikan penghormatan ziarah kepada tokoh nasional dan tokoh Golkar yang berjasa membangun Partai Golkar,” kata Zaki.

    Menurut dia, upacara ziarah itu tidak hanya sekadar memperingati sejarah, tetapi juga meneguhkan komitmen Partai Golkar untuk selalu eksis dan berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera.

    Khusus untuk kader Golkar di Jakarta, dia menyampaikan harapannya agar seluruh kader di ibu kota mampu menciptakan suasana yang kondusif dan stabil.

    “Harapannya, seluruh kader Partai Golkar, utamanya yang ada di Jakarta, agar terus membuat suasana yang nyaman, aman, damai, dan tenteram dalam rangka mendukung pemerintah membangun, baik Provinsi Jakarta maupun Indonesia pada umumnya,” tutur Zaki.

    Dia pun menekankan seluruh program yang telah digariskan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia merupakan mandat yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kader Golkar di wilayah Jakarta.

    “Tentu saja, seluruh program-program Ketua Umum Partai Golkar harus dan wajib dilaksanakan oleh seluruh kader di Jakarta,” tegas Zaki.

    Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam pesannya menegaskan pentingnya menanamkan nilai perjuangan dalam konteks kekinian, bahwa kader Partai Golkar harus mampu berpikir dan bertindak tanpa meninggalkan akar nilai kebangsaan dan semangat pengabdian.

    Melalui ziarah tersebut, Partai Golkar meneguhkan kembali jati dirinya sebagai partai yang berakar kuat pada sejarah perjuangan bangsa, sekaligus menatap masa depan dengan semangat pembaruan.

    Semangat para pahlawan harus dijadikan inspirasi untuk terus memperjuangkan kemajuan Indonesia, dengan karya nyata dan dedikasi yang berpihak pada kepentingan rakyat.

    Jajaran pengurus DPP Partai Golkar hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Sekretaris Jenderal M Sarmuji, Bendahara Umum Sari Yuliati, serta para Wakil Ketua Umum, di antaranya Wihaji, Meutya Hafid, dan Ace Hasan Syadzily.

    Sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar DPR juga turut hadir, yakni Misbakhun, Muhidin M. Said, Dewi Asmara, Lamhot Sinaga, dan Ravindra Airlangga.

    Kegiatan yang juga diikuti oleh perwakilan organisasi pendiri dan yang didirikan oleh Partai Golkar itu menandakan semangat kebersamaan dan kesinambungan perjuangan lintas generasi dalam tubuh partai.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda minta hakim tolak praperadilan Delpedro dalam kasus penghasutan

    Polda minta hakim tolak praperadilan Delpedro dalam kasus penghasutan

    Jakarta (ANTARA) – Tim hukum Polda Metro Jaya meminta agar hakim menolak praperadilan tersangka aktivis terkait penghasutan demonstrasi berujung ricuh pada Agustus 2025, yang diajukan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen.

    “Bahwa Termohon menyatakan dengan tegas agar kiranya Yang Mulia hakim tunggal praperadilan menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya,” kata anggota tim bidang hukum Polda Metro Jaya AKBP Iverson Manossoh dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Dia mengatakan penetapan tersangka Delpedro sudah memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang sah.

    Selain itu, penetapan tersangka Delpedro juga sudah melalui mekanisme gelar perkara sehingga sah menurut hukum.

    “Bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon berdasarkan surat ketetapan tentang penetapan tersangka nomor STap/S-4/1539/VIII/2025/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 30 Agustus 2025 sudah sah menurut hukum, dan penetapan tersangka tersebut memiliki kekuatan hukum mengikat,” ucap Iverson.

    Dia mengatakan pihaknya memiliki tugas untuk melakukan tindakan terukur demi menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas negara. Dia juga menegaskan pejabat Polri memiliki diskresi untuk melakukan tindakan hukum tersebut.

    “Bahwa Termohon melakukan tindakan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai Pasal 18 ayat 1 UU No 2 tahun 2002 UU Polri yang berbunyi untuk kepentingan umum, pejabat kepolisian negara Republik Indonesia dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri. Dalam hal ini, pejabat Polri memiliki diskresi untuk melakukan tindakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga demi menjaga stabilitas negara,” ujar Iverson.

    Diskresi itu, sambung dia, dilakukan pada kasus dugaan penghasutan terhadap Delpedro yang dikhawatirkan terjadi penghilangan barang bukti.

    Dia mengatakan pemeriksaan seseorang sebagai calon tersangka sebelum penetapan tersangka tidak bersifat mutlak.

    “Bahwa berdasarkan prosedur tetap nomor 1 tahun 2010 atau Protap tentang penanggulangan tindakan anarki, dalam protap ini kepolisian diperbolehkan untuk melakukan tindakan diskresi untuk membela diri atau keluarga terhadap ancaman atau luka parah segera terjadi, untuk mencegah pelaku kejahatan melarikan diri, oleh karena itu Termohon melakukan penangkapan,” tutur Iverson.

    Gugatan praperadilan Delpedro terdaftar dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Tergugat atau Termohon dalam hal tersebut, yakni Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sentra Fauna Lenteng Agung siap ditempati eks pedagang Pasar Barito

    Sentra Fauna Lenteng Agung siap ditempati eks pedagang Pasar Barito

    Jakarta (ANTARA) – Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Jakarta Selatan, sudah siap untuk ditempati oleh eks pedagang Pasar Barito.

    “Sudah 100 persen, rolling door, listrik, kunci kios semua sudah terpasang, siap dihuni. Sebenarnya Senin sudah siap diisi, kalau sudah ada yang mau pindahan barang-barang,” kata Chico di Jakarta, Senin.

    Hanya saja, sambung dia, masih ada penyempurnaan lain yang akan dilakukan di pasar tersebut. Salah satunya penambahan lima sumber resapan air untuk mencegah banjir karena debit air hujan cukup tinggi sehingga diperlukan banyak sumber resapan air.

    “Dinas Bina Marga juga sedang diminta agar jalanan yang turun di aspal tidak menjadi becek, dan yang menjadi pekerjaan sekarang adalah penyempurnaan,” ujar Chico.

    Lebih lanjut, dia mengatakan pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menjadikan Sentra Fauna sebagai pusat bagi penjualan hewan-hewan peliharaan maupun pangan hewan peliharaan.

    “Tentunya juga nanti dikombinasikan menjadi tempat deaktifasinya beberapa kegiatan, seni budaya dan lain-lain, jadi bukan sekedar ala kadarnya. Tentu akan menjadi suatu tempat yang sangat menarik untuk dikunjungi,“ tutur Chico.

    Sebelumnya, Pemprov DKI menyatakan terus mendampingi pedagang eks Pasar Barito yang belum tervalidasi atau masih ragu menempati kios baru di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    “Kami terus membuka pendampingan bagi pedagang lain yang belum tervalidasi atau masih ragu demi memastikan transisi berjalan mulus dan Sentra Fauna Lenteng Agung dapat segera beroperasi maksimal,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo.

    Menurut dia, pendampingan juga diberikan bagi pedagang yang masih menyiapkan dokumen atau memerlukan waktu untuk beradaptasi.

    Pendampingan itu diberikan guna memastikan seluruh pedagang eks Pasar Barito terfasilitasi hingga penetapan lokasi kios rampung.

    Seperti diketahui, penataan pedagang hewan dan kuliner eks Pasar Barito menuju Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung merupakan upaya Pemprov DKI mewujudkan ruang usaha yang lebih tertib, manusiawi, dan berdaya saing, sekaligus menghidupkan kembali potensi ekonomi melalui sentra-sentra tematik di berbagai kota.

    Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung memiliki 125 kios dengan berbagai fungsi, yang terdiri dari Zona A-Kuliner (22 kios), Zona B-Amphitheater (70 kursi), Zona C dan D-Burung dan Pakan Hewan (74 kios), serta Zona E-Parsel dan Kuliner Tambahan (29 kios).

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ungkap pelajar di bawah umur berlaku anarkis saat demo di DPR

    Polisi ungkap pelajar di bawah umur berlaku anarkis saat demo di DPR

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkap lima pelajar di bawah umur yang berlaku anarkis dan membawa senjata tajam saat demonstrasi di gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu di Jakarta.

    “Didapat informasi bahwasanya mereka mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR yang berlangsung anarkis setelah melihat konten yang berisi ajakan aksi unjuk rasa yang diunggah di media sosial,” kata perwakilan Polda Metro Jaya AKP Indon Sitorus dalam sidang jawaban termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Kelima pelajar itu berinisial IAH, CDF, AF, ARA, dan MR, berdasarkan hasil pendataan dan pengumpulan.

    Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Termohon melakukan kegiatan penyelidikan berupa observasi dan patroli siber di media sosial guna menemukan akun yang memuat seruan dan atau ajakan kepada para pelajar di bawah umur untuk melakukan unjuk rasa.

    “Selanjutnya, Termohon menerbitkan surat perintah mengambil tangkapan layar (screenshot) dan surat perintah membuka akses akun media sosial Instagram dan satu akun media sosial Twitter yang berisikan seruan atau ajakan kepada para pelajar di bawah umur untuk melakukan unjuk rasa,” ujar Indon.

    Salah satu dari sembilan akun Instagram tersebut diketahui adalah Lokataru Foundation.

    Kemudian, Termohon kembali melakukan pendataan dan pengumpulan informasi terhadap dua pelajar lain yang juga diamankan Polda Metro Jaya, yang selanjutnya dimuat dalam laporan pelaksanaan tugas.

    “Bahwa selanjutnya dari laporan pelaksanaan tugas terhadap saudara BSJL inisial dan FA inisial, diketahui bahwa kedua orang pelajar tersebut didapati membawa senjata tajam berupa satu buah pisau keramik dan sembilan anak panah,” ucap Indon.

    Dari rangkaian tersebut, didapatkan kesimpulan berdasarkan paparan penyelidik bahwa laporan informasi tersebut dapat dibuatkan laporan polisi model A atau dalam artian tanpa laporan polisi.

    Seperti diketahui, pada kerusuhan 25 Agustus 2025, polisi mengamankan 337 orang, termasuk 202 anak di bawah umur.

    Selanjutnya, pada 28 Agustus 2025, pengamanan kembali dilakukan terhadap 765 orang. Pada 30-31 Agustus 2025, sebanyak 205 orang diamankan polisi.

    Pada Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang jawaban termohon dengan tersangka aktivis demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025 Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.

    Gugatan praperadilan Delpedro terdaftar dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Tergugat atau Termohon dalam hal tersebut, yakni Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9
                    
                        Perundungan Timothy Anugerah, Ini Deretan Sanksi untuk Pelaku Kekerasan di Kampus
                        Nasional

    9 Perundungan Timothy Anugerah, Ini Deretan Sanksi untuk Pelaku Kekerasan di Kampus Nasional

    Perundungan Timothy Anugerah, Ini Deretan Sanksi untuk Pelaku Kekerasan di Kampus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Timothy Anugerah Saputra mahasiswa FISIP Universitas Udayana (Unud) angkatan 2022 ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10/2025).
    Ia diduga melompat dari lantai 4 kampus. Sejumlah saksi sempat membawa korban ke RSUP Prof Ngoerah untuk mendapatkan perawatan medis.
    Setelah kasus kematian tersebut, enam mahasiswa ketahuan melakukan percakapan tidak empati kepada Timothy.
    Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menegaskan, pelaku kekerasan maupun perundungan di kampus dapat dijatuhi sejumlah sanksi berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
    “Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan oleh universitas. Terkait sanksi juga sudah diatur dalam Permen ini,” kata Ari, sapaan Lalu Hadrian Irfani, kepada Kompas.com, Minggu (19/10/2025).
    Berikut deretan sanksi kepada pelaku kekerasan di kampus yang diatur dalam Pasal 75 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024:
    Pasal 75 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 mengatur:
    (1) Pengenaan sanksi bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan dilakukan oleh Pemimpin Perguruan Tinggi.
    (2) Sanksi administratif tingkat ringan bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa:
    a. teguran tertulis; atau

    b. pernyataan permohonan maaf secara tertulis dari Pelaku kepada Korban.
    (3) Sanksi administratif tingkat sedang bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa:
    a. penundaan mengikuti perkuliahan;

    b. pencabutan beasiswa; atau

    c. pengurangan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    (4) Sanksi administratif tingkat berat bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa.
    Lalu Hadrian pun mendesak dilakukannya investigasi atas kematian Timothy dan perundungan terhadapnya usai dinyatakan meninggal dunia.
    Unud juga harus memastikan adanya tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang.
    “Komisi X DPR mendukung langkah Kemendikti Saintek untuk turun langsung meninjau kasus ini, serta mendorong penegakan aturan bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban,” jelas Ari.
    Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan, kampus harus menjadi tempat yang aman dari tindakan kekerasan dan perundungan.
    “Selain itu, juga kami menegaskan bahwa kampus itu adalah ruang yang aman, harus aman dari tindakan kekerasan maupun pembullyan,” tegas Brian di depan kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jakarta, Minggu (19/10/2025) malam.
    Brian sendiri sudah memberikan perintah kepada Rektor Unud untuk berkomunikasi dengan keluarga Timothy Anugerah Saputra.
    “Kami meminta juga pihak kampus untuk terus-menerus berkomunikasi, menjalin hubungan dengan pihak keluarga, apa yang dibutuhkan untuk bisa membuat kondisi lebih baik dari keluarga korban,” ujar Brian.
    Unud, kata Brian, sudah membentuk tim investigasi terhadap kematian dan perundungan yang dialami Timothy Anugerah.
    Pendampingan untuk keluarga maupun pihak-pihak lain yang akan terhubung dengan kasus ini juga sudah dilakukan oleh pihak kampus.
    Brian sendiri sangat prihatin dan menaruh duka yang mendalam pada keluarga besar Timothy Anugrah maupun keluarga besar Unud.
    “Tentunya kepada seluruh kampus, mari kita lakukan pembinaan-pembinaan, ya, membangun atmosfer yang baik. Tentu juga kami mengimbau teman-teman mahasiswa mari bersama-sama membangun kondisi ini,” ujar Brian.
    KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Mendikti Saintek Brian Yuliarto angkat bicara soal tewasnya mahasiswa Unud Timothy Anugerah Putra di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025) malam.
    Enam mahasiswa Universitas Udayana pelaku perundungan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pengurus di organisasi.
    Pemberhentian ini buntut dari percakapan tidak empati yang mereka lakukan usai kematian mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra, pada Rabu (15/10/2025).
    Berdasarkan surat pemberhentian yang dikeluarkan Himapol FISIP Unud, berikut nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan bullying:
    Mahasiswa lainnya yang melakukan perundungan adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana.
    Dia juga telah diberhentikan sebagai pengurus, dan surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Imigrasi Jakut segera periksa wanita mengaku WNA Ukraina di Pademangan

    Imigrasi Jakut segera periksa wanita mengaku WNA Ukraina di Pademangan

    Jakarta (ANTARA) –

    Seorang wanita yang mengaku sebagai warga negara asing (WNA) asal Ukraina diketahui luntang-lantung di sekitar pertokoan di Jalan Gunung Sahari RT 01 RW 01, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara (Jakut).

    Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi TPI Jakarta Utara Widya Anusa Brata mengaku belum mengetahui informasi keberadaan WNA tersebut, namun ia segera mengirimkan personel ke lokasi jika orang tersebut benar warga Ukraina.

    “Kami belum menerima laporan dan kami akan tindaklanjuti,” kata Widya di Jakarta, Senin.

    Sementara itu, petugas Lembaga Musayawarah Kelurahan (LMK) RW 01 Pademangan Barat Dedi Permana mengatakan wanita itu sudah seminggu berada di lokasi tersebut.

    “Info dari petugas Linmas RW 01, wanita itu sudah seminggu berada di lokasi tersebut dan sehari-harinya cuma duduk-duduk, tidur-tiduran,” kata Dedi.

    Dia mengatakan wanita itu mengaku sebagai warga Ukraina kepada petugas Linmas dan sedang menunggu teman prianya yang juga merupakan WNA.

    Menurut Dedi, perempuan itu sedang menunggu teman prianya yang merupakan orang Yaman atau Arab yang tinggal di penginapan di daerah Jakarta Pusat.

    “Dia juga jago ngomong bahasa Indonesia dan bahasa Inggris,” ujar Dedi.

    Selain itu, sambung dia, wanita itu juga sering meminta kepada orang-orang agar dibelikan kuota ponsel dan meminta makan kepada pedagang.

    “Dia minta kuota internet ke orang, infonya buat menelepon teman pria. Dia tidak mengetahui tempat tinggal pria tersebut. Dia telpon, dia nunggu di situ. Dulu katanya pernah janjian ketemu di lokasi tersebut. makanya dia nunggu,” tutur Dedi.

    Kendati demikian, Dedi mengaku belum memeriksa barang-barang dibawa oleh wanita itu beserta identitasnya karena khawatir terjadi kesalahpahaman.

    “Dia bawa buntelan yang dibawa di bahunya, dan rencananya saya mau melaporkannya ke pihak terkait,” ungkap Dedi.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkot: HBKB ruang interaksi dan tempat menikmati udara segar di Jakut

    Pemkot: HBKB ruang interaksi dan tempat menikmati udara segar di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan mengatakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang digelar di Jalan Danau Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, merupakan ruang interaksi dan tempat menikmati udara segar bersama keluarga di Jakarta Utara (Jakut).

    “HBKB bukan hanya soal menutup jalan dari kendaraan bermotor, tapi membuka ruang bagi warga untuk hidup sehat,” kata Fredy di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, HBKB penting untuk digelar demi menjaga kebersamaan warga di tengah kesibukan kota. Melalui HBKB, warga juga dapat mengetahui bahwa kota yang sehat dimulai dari warganya yang aktif dan peduli lingkungan.

    “Mari terus jaga semangat ini, karena perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil bersama,” ujar Fredy.

    Dia menuturkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menjadikan HBKB sebagai agenda rutin yang menggerakkan warga untuk hidup sehat, ramah lingkungan, dan penuh kebersamaan.

    Selain arena olahraga, sejumlah layanan masyarakat turut dihadirkan saat HBKB, di antaranya Samsat Keliling, bazar UMKM Jakarta Utara menerapkan teknologi pembayaran QRIS, serta pelayanan kesehatan gratis dan mini medical check-up dari RS Hermina Podomoro.

    Selain itu, ada pula edukasi bagi masyarakat seputar bahaya narkoba dari BNN, perpustakaan keliling, senam aerobik bersama KORMI, serta berbagai olahraga tradisional dan permainan anak yang membuat suasana HBKB semakin meriah.

    “HBKB menjadi ruang bagi warga untuk menyalurkan hobi dan berolahraga ringan, seperti bersepeda, jalan santai, hingga mencoba flying fox yang menjadi daya tarik utama bagi anak-anak,” tutur Fredy.

    Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengajak warga setempat agar memanfaatkan kawasan HBKB di jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, untuk berolahraga sehingga tubuh sehat dan bugar.

    “Dengan disediakannya kawasan HBKB, saya harap warga dapat memanfaatkannya untuk berolahraga,” kata Hendra di Jakarta, Minggu (19/10).

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sentra Fauna Lenteng Agung siap ditempati eks pedagang Pasar Barito

    Itikad baik DKI tata ibu kota di tengah polemik Pasar Barito

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang menyiapkan Taman Bendera Pusaka yang menyatukan tiga taman sekaligus yakni Taman Leuser, Taman Ayodya, dan Taman Langsat.

    Taman tersebut digadang-gadang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berolahraga maupun sekadar berkumpul di taman itu.

    Namun ironisnya, tak jauh dari lokasi proyek itu, keresahan masih terasa di antara para pedagang Pasar Barito yang mengkhawatirkan lapak mereka bakal tergusur oleh pembangunan taman tersebut.

    Pemprov DKI Jakarta pun dihadapkan pada dilema tentang bagaimana membangun kota tanpa menyakiti para pedagang kecil.

    Kendati demikian, dengan itikad baik, Pemerintah Jakarta terus berupaya menata kawasan tersebut agar indah bagi pengunjung, namun tetap adil bagi mereka yang menggantungkan hidup di sana.

    Demo pedagang

    Saat peletakan batu pertama pembangunan Taman Bendera Pusaka pada 8 Agustus, para pedagang menggelar aksi unjuk rasa di lokasi tersebut.

    Sejak pagi, sejumlah pedagang menggelar aksi protes di sekitar lokasi pembangunan Taman Bendera Pusaka. Mereka menolak kebijakan relokasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta demi kepentingan pembangunan taman yang sebelumnya digadang-gadang akan menjadi taman ASEAN itu.

    Namun, aksi unjuk rasa itu tak menggentarkan Pemprov Jakarta untuk tetap membangun Taman Bendera Pusaka. Ground breaking pun tetap dilakukan pada hari itu.

    Kemudian pada 14 Oktober, para pedagang kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini di depan Balai Kota Jakarta.

    Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk keluar dan berdialog bersama. Para pedagang juga memohon agar Pramono menggunakan hati nuraninya.

    Bahkan, para pedagang melakukan prosesi pelepasan burung pipit sebagai bentuk kekecewaan mereka.

    “Burung ini adalah bentuk semangat perjuangan dan kekecewaan kita kepada Pemprov DKI. Karena kita merasa kasihan pada burung-burung kita jika dipindah ke Lenteng Agung. Jadi kita lepaskan saja,” ujar salah satu pedagang dari atas mobil komando.

    Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jaksa Agung: Permata Hijau & Musim Mas Tunda Bayar Uang Pengganti Rp4,4 Triliun

    Jaksa Agung: Permata Hijau & Musim Mas Tunda Bayar Uang Pengganti Rp4,4 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengungkap masih ada dua korporasi yang masih meminta tunda pembayaran uang pengganti (UP) sebesar Rp4,4 triliun.

    Burhanuddin menjelaskan uang pengganti tersebut berkaitan dengan kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dengan kerugian negara mencapai Rp17,7 triliun.

    Sejauh ini, korps Adhyaksa baru menerima penyerahan dari tiga grup korporasi, mulai dari Musim Mas, Wilmar, dan Permata Hijau dengan total Rp13,2 triliun. 

    Perinciannya, Wilmar Group Rp 11,88 triliun; Permata Hijau Group Rp1,86 miliar; dan Musim Mas Group Rp 1,8 triliun. 

    “Total kerugian perekonomian negara itu Rp 17 triliun dan hari ini kami akan serahkan sebesar Rp13,255 triliun,” ujar Burhanuddin di Kejagung, Senin (20/10/2025).

    Sementara itu, kata Burhanuddin, uang sebesar Rp4,4 triliun masih tersisa dari kewajiban pembayaran dua korporasi, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

    Dua grup korporasi ini telah mengajukan penundaan untuk melunasi yang pengganti tersebut. Hal tersebut kemudian disetujui oleh Kejaksaan RI dengan syarat penyerahan lahan sawit dari perusahaan.

    “Dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kepada kami ya kelapa sawit, jadi kebun sawitnya, perusahaannya adalah menjadi tanggungan kami untuk yang Rp4,4 triliun,” imbuhnya.

    Di samping itu, Jaksa Agung menyatakan bahwa uang belasan triliun ini diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar bisa dikelola untuk memulihkan kerugian negara.

    “Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada kemenkeu dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara dan, kemarin kami telah melakukan eksekusinya, tinggal kami secara hari ini akan kami serahkan keseluruhannya,” pungkas Burhanuddin.

  • 6
                    
                        Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak?
                        Nasional

    6 Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak? Nasional

    Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Prabowo menyapa satu per satu pejabat yang hadir dalam penyerahan uang korupsi CPO yang dikembalikan ke negara sambil bercanda santai, salah satunya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
    Prabowo memberi sambutan dalam penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp 13 triliun kasus korupsi fasilitas ekspor CPO itu di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
    Awalnya, dia menyapa sahibul bait Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang bergelar profesor.
    “Yang saya hormati dan saya banggakan, Jaksa Agung RI Profesor ST Burhanuddin beserta seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang saya banggakan,” kata Prabowo.
    Dia juga menyapa Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafri Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
    Selanjutnya, dia menyapa dengan santai Menkeu Purbaya dengan setengah mencandai peraih gelar master dari Purdue University, Amerika Serikat (AS), itu.
    “Menteri Keuangan, Saudara Purbaya Yudhi Sadewa,” kata Prabowo dari mimbar.

    You
    ada (gelar) profesornya enggak?” tanya Prabowo. Terdengar ada suara tawa kecil dari hadirin.
    Setelah mendapat jawaban bahwa Purbaya belum bergelar profesor, Ketua Umum Partai Gerindra itu berucap, “Belum, belum. Sebentar lagilah.”
    Selanjutnya, dia menyapa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, juga dengan setengah mencandai Prasetyo.

    Uda
    h doktor? Belum doktor,” kata Prabowo ke Prasetyo.
    “Saya juga belum,” imbuh Prabowo.
    Prabowo juga menyapa Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

    Udah
    doktor?” tanya Prabowo. Yusuf Ateh menjawab bahwa dia sudah mendapat gelar doktor.
    Secara simbolis, uang Rp 13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO diserahkan ke negara.
    Bertumpuk-tumpuk uang warna merah dipampang ke hadapan mata kamera pewarta, jumlahnya memang tidak sampai Rp 13 triliun karena ruangannya tidak cukup.
    “Hari ini kami serahkan, ini jumlahnya Rp 13.255.000.000.000, tetapi tidak mungkin kami hadirkan di sini semua. Kalau Rp 13 triliun, tempatnya tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp 2.400.000.000.000,” ujar Burhanuddin dalam acara ini.
    Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah melakukan berbagai penyitaan dari kasus korupsi terkait CPO. Dalam kasus ini, ada tiga perusahaan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari.
    Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp 11.880.351.801.176,11 (Rp 11,8 triliun).
    Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4.890.938.943.794,08 (Rp 4,89 triliun).
    Sejauh ini, PT Musim Mas Group telah menyerahkan uang senilai Rp 1.188.461.774.662,2 (Rp 1,1 triliun) kepada Kejaksaan Agung.
    Kemudian, PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan uang senilai Rp 186.430.960.865,26 kepada Kejaksaan Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.