Jenis Media: Metropolitan

  • CSR di Jaktim didorong bantu pelajar KJP ikut tes uji coba PT

    CSR di Jaktim didorong bantu pelajar KJP ikut tes uji coba PT

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mendorong program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) di daerah setempat untuk membantu pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus guna mengikuti tes uji coba (try out) perguruan tinggi (PT) setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA)/Kejuruan atau sederajat.

    “Salah satu yang diceritakan (masyarakat) ke kami saat turun ke lapangan adalah mereka punya anak, tapi mungkin secara ekonomi kurang mampu dan sudah duduk di kelas 12. Keinginannya besar untuk masuk perguruan tinggi dan sebagainya,” ujar Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin di Jakarta Timur, Selasa.

    Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya sangat mendorong swasta melalui CSR dapat membantu mereka dalam program KJP Try Out.

    Ia mengaku prihatin karena banyak pelajar berprestasi yang memiliki semangat tinggi namun terbentur biaya.

    Sementara itu, pada sisi lain, para orang tua sangat berminat agar anak mereka bisa melanjutkan ke perguruan tinggi, tetapi mereka tak punya kemampuan untuk mendaftarkan anaknya mengikuti bimbingan belajar (bimbel), try out dan lain sebagainya.

    Karena itu, pihaknya menggandeng Baznas Bazis sebagai mitra awal penyelenggaraan try out gratis bagi siswa penerima KJP Plus yang duduk di kelas XII.

    Nantinya pada Januari mendatang, Munjirin akan melanjutkan program tersebut bersama pihak swasta maupun badan usaha milik daerah (BUMD) lainnya.

    “Insyaallah Januari kita gandeng perusahaan yang lain, baik swasta maupun BUMD, untuk menyelesaikan yang 3.000 lebih siswa pemegang KJP Plus di Jakarta Timur yang memang memerlukan try out,” kata Munjirin.

    Kegiatan try out itu akan diikuti oleh 3.304 siswa dari 40 SMA negeri. Program ini akan berlangsung selama lima periode, mulai Oktober 2025 hingga Februari 2026, dengan memanfaatkan sarana laboratorium komputer dan jaringan internet di masing-masing sekolah.

    Munjirin menyebut, program Try Out KJP ini akan didukung oleh Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Naiju Academy sebagai penyelenggara teknis.

    “Secara umum, tingkat kesiapan pelaksanaan try out Jakarta Timur 2025 dapat dinyatakan dalam kondisi siap 100 persen,” katanya.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dibakar cemburu, pria nekat tusuk teman istri di Jakarta Utara

    Dibakar cemburu, pria nekat tusuk teman istri di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial AS (30) diduga menusuk teman istrinya berinisial JK (35) karena cemburu di kolong layang Jembatan 3 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Dugaan penusukan ini terjadi pada Jumat (17/10) dan pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya didampingi Kanit Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan hal itu berakibat korban mengalami luka pada lengan tangan kanan dan lengan kiri serta telapak tangan.

    Ia menjelaskan, AS ini sehari-hari bekerja sebagai manusia silver dan juga mengamen di kawasan Jembatan Tiga, Pejagalan Penjaringan

    Menurut dia, kejadian ini berawal dari pelaku yang cemburu kepada korban karena mengetahui korban sering jalan bersama dengan istri siri pelaku.

    Saat pelaku AS mendapat info korban JK ada di lokasi kejadian, pelaku langsung menemui korban dan setelah bertemu terjadi cekcok.

    Tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sudah dipersiapkan dari saku celana bagian belakang.

    Pelaku ini menusuk bagian telapak tangan kanan korban hingga terjatuh. Lalu, pelaku juga melukai bagian lengan tangan kanan dan kiri korban hingga akhirnya kejadian tersebut dilerai warga sekitar.

    Berdasarkan laporan warga, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan.

    Petugas menyita barang bukti berupa pisau dan saat ini pelaku menjalani penyidikan di Polsek Metro Penjaringan.

    “Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal lima tahun,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tersangka penikaman di Jakbar sengaja beli pisau di Pasar Patra

    Tersangka penikaman di Jakbar sengaja beli pisau di Pasar Patra

    Jakarta (ANTARA) – Tersangka penikaman di Jalan Patra No. 66, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), EH (56) diduga sengaja membeli sebilah pisau pada sebuah toko perabot rumah tangga di Pasar Patra.

    “Itu tercermin dalam rekonstruksi adegan keenam yakni tersangka terlihat berjalan kaki menuju Pasar Patra untuk membeli sebilah pisau di sebuah toko perabot rumah tangga,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani di sela Rekonstruksi Kasus Penikaman itu di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa.

    Dijelaskan, selanjutnya pisau tersebut kemudian diselipkan di balik bajunya dan lalu tersangka duduk kembali di samping kayu yang tidak jauh atau samping lokasi kejadian dan melihat korban sedang menerima paket.

    “Kemudian, tersangka menghampiri korban dari arah belakang langsung mengambil pisau dari belakang bajunya dengan menggunakan tangan kanan sehingga terjadilah peristiwa itu,” katanya.

    Korban, katanya, sedang membungkuk melihat paket, kemudian, tak lama, setelah itu, dari arah belakang tersangka menikam korban pada bagian pinggang sebelah kanan korban.

    Saksi di lokasi yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan, hingga warga datang melerai dan membawa korban ke rumah sakit.

    Namun nahas, korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Pelni.

    Ia juga mengatakan, rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti dan memastikan setiap keterangan dari tersangka serta saksi sesuai dengan fakta di lapangan.

    “Tersangka memperagakan 18 adegan, mulai dari situasi sebelum peristiwa hingga setelah kejadian berlangsung,” katanya.

    Sebelumnya, seorang pemilik agen elpiji berinisial MBS (65) tewas setelah ditusuk kerabatnya sendiri di kios miliknya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (30/9) pukul 11.00 WIB.

    Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Nur Aqsha menjelaskan, pelaku berinisial EH (50) masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban karena berasal dari marga yang sama.

    EH juga diketahui sebagai pemilik kontrakan yang disewa korban untuk membuka kios elpiji. Masalah antara keduanya bermula dari kebiasaan pelaku yang sering meminjam uang kepada korban.

    Utang itu menumpuk hingga ratusan juta rupiah tanpa ada pelunasan. Karena kesal, korban kemudian menjual sebuah tangki bekas minyak tanah milik pelaku yang disimpan di kontrakan.

    “Akhirnya korban itu menjual barang pelaku karena kesal utang-utang itu sampai sekarang tuh belum dibayar. Jadi dia bilang, ‘ya udah, ini saya anggap untuk membayar utang-utangmu,’ seperti itu

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 355 KUHP subsider Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kortastipidkor Tetapkan Mantan Dirut PT SPR jadi Tersangka Kasus Pengelolaan Dana BUMD Riau

    Kortastipidkor Tetapkan Mantan Dirut PT SPR jadi Tersangka Kasus Pengelolaan Dana BUMD Riau

    Bisnis.com, JAKARTA — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) selaku BUMD.

    Wadir Penindakan Kortas Tipikor Polri, Kombes Bhakti Eri Nurmansyah mengatakan dua tersangka itu adalah Rahman Akil selaku Dirut PT SPR pada 2010-2015.

    Tersangka kedua yakni Debby Riauma Sari selaku Direktur Keuangan PT SPR pada 2010-2015, sekaligus selaku pemegang otorisasi keuangan.

    “Berdasarkan perolehan hasil penyidikan yang telah dilakukan, dan adanya perolehan kecukupan bukti, maka penyidik menetapkan dua orang tersangka [Rahman dan Debby],” ujar Bhakti di Mabes Polri, Selasa (21/10/2025).

    Dia menjelaskan kasus ini bermula saat PT SPR mendirikan anak usahanya bernama PT SPR Langgak untuk menjalankan usaha dalam bidang pertambangan di Blok Langgak, Riau.

    Dalam hal ini, Rahman Akil juga didapuk sebagai Dirut PT SPR Langgak. Kemudian, Ditjen Migas Kementerian ESDM menerbitkan surat penawaran langsung untuk mengelola blok wilayah kerja Langgak pada November 2009.

    Dalam surat itu, tertera Rahman Akil selaku Dirut PT SPR dan Direktur Kingswood Capital Ltd (KCL) Louis Alexander Pieris menjadi pemenangan penawaran langsung untuk mengelola blok wilayah kerja Langgak.

    “Pada 30 November 2009, konsorsium SPR dan KCL ini melakukan kerja sama atau produk sharing kontrak checking kementerian ESDM untuk jangka waktu 20 tahun yang berlaku efektif sejak April 2010 sampai 2030,” imbuhnya.

    Kontrak kerja sama itu kemudian telah disetujui BP Migas dan Rahman, Louis hingga Kementerian ESDM dengan kesepakatan PT SPR dan KCL mendapatkan partisipasi sebesar 50%.

    Kemudian, Rahman dan Louis meneken kerja sama untuk menunjuk PT SPR Langgak sebagai operator atas wilayah kerja blok migas langgak tersebut pada April 2010.

    Namun, dalam pelaksanaan kerjanya tindakan Rahman Akil dinilai tidak mengikuti prinsip Good and Clean Government hingga menyebabkan kerugian terhadap PT SPR selaku BUMD.

    Misalnya, dalam proses pengadaan tidak dilandasi analisa dan kebutuhan dalam proses pengadaan; melakukan kelalaian pada pencatatan overlifting yang merugikan perusahaan; dan tidak menjalankan tugas dengan baik selaku pihak yang memiliki otoritas sebagai pengelola keuangan pada PT SPR.

    “Terlebih mengakibatkan kerugian bagi perusahaan yang dapat dikategorikan sebagai bentuk perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang,” tutur Bhakti.

    Bhakti mengemukakan bahwa berdasarkan perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP, kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp33 miliar dan US$3.000.

    “Hasil perhitungan kerugian keuangan negara bahwa berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, terdapat kerugian negara sebesar Rp33.296.257.959 dan US$3.000,” pungkasnya.

  • Pemkot Jakut perkuat kerukunan umat beragama di tengah keberagaman

    Pemkot Jakut perkuat kerukunan umat beragama di tengah keberagaman

    Jakarta (ANTARA) –

    Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) memperkuat kerukunan antar umat beragama di tengah keberagaman di daerah itu melalui sejumlah cara antara lain Peningkatan Kerukunan Umat Beragama Kota Jakarta Utara Tahun 2025.

    “Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat semangat toleransi dan memperkokoh persatuan di tengah keberagaman serta menjadikan Jakarta Utara sebagai kota yang aman, damai, dan penuh kebersamaan,” kata Sekretaris Kota Jakarta Utara Freddy Setiawan saat membuka kegiatan Peningkatan Kerukunan Umat Beragama Kota Jakarta Utara di Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan pemeliharaan kerukunan antar umat beragama merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

    Pemkot Jakarta Utara terus berupaya menumbuhkan saling pengertian, saling menghormati dan saling percaya di antara umat beragama, salah satunya melalui fasilitasi program Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

    Freddy juga menyinggung kebijakan baru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Kebijakan ini menekankan pentingnya komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap perbedaan dan tradisi.

    “Pemerintah Kota mengajak seluruh pemuka agama, organisasi keagamaan, serta masyarakat untuk terus bersinergi memperkuat moderasi beragama di Jakarta Utara. Hanya dengan kebersamaan dan toleransi, kita bisa menjaga keharmonisan dan kedamaian kota ini,” kata dia.

    Ia menambahkan pentingnya menjaga keharmonisan antar umat beragama di tengah keberagaman masyarakat Jakarta Utara. Kerukunan umat beragama adalah kebutuhan strategis untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

    Dirinya berharap Jakarta Utara dapat terus memperkuat kolaborasi lintas agama untuk meraih Harmony Award 2025 yakni penghargaan nasional dari Kementerian Agama bagi daerah yang berhasil memelihara kerukunan umat beragama.

    “Kami berterima kasih kepada FKUB dan seluruh organisasi keagamaan yang telah berperan aktif menciptakan suasana aman, tenteram, dan harmonis di Jakarta Utara,” kata dia.

    Berdasarkan data resmi Pemerintah Kota Jakarta Utara, tercatat jumlah penduduk di kota setempat mencapai 1.819.050 jiwa dengan 606.149 kepala keluarga yang tersebar di enam kecamatan dan 31 kelurahan.

    Total ada 2.169 rumah ibadah yang berdiri di Kota Jakarta Utara dengan jumlah masjid dan mushalla mencapai 1.876 unit, gereja 181 unit dan 103 unit vihara dan sembilan unit pura.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemakaman sistem tumpang jadi solusi keterbatasan lahan TPU di Jaksel

    Pemakaman sistem tumpang jadi solusi keterbatasan lahan TPU di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Pemakaman sistem tumpang menjadi solusi utama untuk mengatasi keterbatasan lahan tempat pemakaman umum (TPU), khususnya di Jakarta Selatan (Jaksel).

    “Kebijakan tumpang tindih makam (pemakaman tumpang) masih diterapkan, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan lahan pemakaman,” kata Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan Arwin Adlin Barus saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Arwin mengatakan sistem tersebut diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

    Pengertian makam tumpang adalah sistem pemakaman yang dapat digunakan untuk dua jenazah atau lebih.

    “Model ini memungkinkan satu petak makam digunakan kembali oleh anggota keluarga yang sama dengan syarat-syarat tertentu,” ucapnya.

    Aturan tersebut menyebutkan pemakaman tumpang hanya dapat dilakukan setelah jenazah sebelumnya dimakamkan minimal tiga tahun dan harus mendapat izin dari ahli waris.

    Kemudian, penumpangan bisa dilakukan di atas atau di samping jenazah sebelumnya dengan jarak minimal satu meter dari permukaan tanah.

    Dengan demikian, ditegaskan mekanisme pemakaman tumpang dilakukan tanpa membuka jenazah lama. Penempatan jenazah baru dilakukan dengan hati-hati sesuai standar kedalaman dan posisi aman.

    Pemerintah berharap kebijakan ini membantu ketersediaan lahan dan mampu menjaga keberlanjutan layanan pemakaman di tengah keterbatasan ruang.

    Sebanyak sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru sehingga pemerintah menerapkan model pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif.

    Sembilan TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat dan Cikoko.

    Sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis, sehingga dialihkan ke TPU lainnya.

    Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, sejumlah TPU, seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu telah terisi lebih dari 95 persen.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 2
                    
                        Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Hampir Rampung, Kades Berharap Ayah Gibran Berkontribusi untuk Desa
                        Regional

    2 Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Hampir Rampung, Kades Berharap Ayah Gibran Berkontribusi untuk Desa Regional

    Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Hampir Rampung, Kades Berharap Ayah Gibran Berkontribusi untuk Desa
    Tim Redaksi
    KARANGANYAR, KOMPAS.com –
    Dibangunnya rumah hadiah Negara untuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah memicu ekspektasi besar dari pemerintah desa setempat.
    Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono berharap, rumah yang progresnya telah mencapai tahap finishing itu bisa segera ditempati. Selain itu, Jokowi dapat berkontribusi untuk Desa Blulukan.
    “Harapannya bisa selesai dan ditempati. Harapannya warga masyarakat bisa berinteraksi dengan beliaunya,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
    Disinggung apakah siap mengatur Jokowi, Slamet tak menjawab pasti.
    Namun ia berharap, Jokowi bisa berkontribusi dalam bentuk apapun untuk Desa Blulukan. Terlebih putra sulungnya, yakni Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres).
    “Yang jelas, suatu kehormatan di desa kami dengan adanya RI I ke-7 ada di desa kami barangkali bisa berkontribusi di desa Blulukan, terlebih putra beliau kan juga RI 2 ya. Harapan kami tetap ada kontribusi, dalam bentuk apa ya, barang kali kalau sudah beliau ada di desa kami. Kami bisa merapat ke beliau untuk sharing-sharing,” jelasnya.
    Sementara itu, progres pembanguan rumah hadiah untuk Jokowi telah memasuki tahap finishing bangunan utama. Pengerjaannya telah mencapai 90-95 persen.
    “Kalau progres saat ini masih tahap finishing. Masih ada kegiatan keluar masuk pekerja. Sebatas pengetahuan kami seperti itu untuk finishingnya. Paling 90-95 persen untuk bangunan utama,” jelasnya.
    Namun demikian, belum diketahui pasti kapan proses pembangunan bisa diselesaikan.
    “Kami belum tahu kapan selesai karena untuk pembangunan pagar ya sudah mulai tetapi baru 50-an persen untuk pagarnya,” kata dia.
    Slamet menerangkan, pembangunan rumah hadiah untuk Jokowi itu sudah berproses selama lebih dari satu tahun dengan 2 tahap pembangunan.
    “Cukup lama karena 2 tahap. Pertama 100 persen sudah. Yang tahap kedua finishing masih berjalan,” beber dia.
    Rumah tersebut diketahui dibangun di atas tanah seluas 12.000 meter persegi. Menurut Slamet harga tanah di kawasan tersebut mencapai lebih dari Rp 10 juta per meter persegi.
    “Luas tanah 12.000 meter persegi atau 4 patok dengan harga tanah mencapai Rp. 10 juta lebih per meter. Kawasan di atas 10 juta per meter. Beberapa pemilik sudah menawarkan Rp 15 juta,” tutup dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Untuk kelabui petugas, sabu 12 kg disamarkan dalam truk muat jeruk

    Untuk kelabui petugas, sabu 12 kg disamarkan dalam truk muat jeruk

    Jakarta (ANTARA) – Tiga warga Provinsi Jawa Tengah (Jateng) diduga menyamarkan 12 kilogram (kg) sabu dalam truk bermuatan jeruk dari Medan, Sumatera Utara tujuan Semarang untuk mengelabui petugas selama dalam perjalanan itu.

    “Mereka adalah AG (30) warga Kendal, K (39) warga Jepara, dan DD (38), warga Demak, Jawa Tengah,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

    Dijelaskan, barang bukti tersebut disembunyikan di dalam jeriken dan ditutupi muatan jeruk pada truk Mitsubishi Colt Diesel warna ungu.

    “Petugas menggagalkan mereka di Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 31, Karawang, Jawa Barat, Kamis (2/10),” katanya.

    Barang haram tersebut, lanjutnya, berasal dari jaringan Aceh–Malaysia.

    Ia menyebutkan, keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi terkait pengiriman sabu lintas Sumatera–Jawa.

    “Ketiganya ditangkap saat berada di dalam truk itu,” katanya.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan yang telah beberapa kali mengirim narkotika melalui jalur darat.

    “Ini merupakan pengiriman keempat. Sebelumnya, mereka sudah melakukan pengiriman dengan rute yang sama, dari Sumatera menuju Jawa. Kali ini kami sita barang bukti 12 kg sabu,” katanya.

    Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku memperoleh sabu di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dari dua orang yang belum dikenal. Barang itu akan diserahkan ke seseorang di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek atas perintah seseorang berinisial NA.

    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Parkir liar di Kyai Maja ditertibkan

    Parkir liar di Kyai Maja ditertibkan

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 36 personel gabungan menertibkan parkir liar di Jalan Kyai Maja, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    “Mereka dari Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Satpol PP, TNI, dan Polri,” kata Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing di Jakarta, Selasa.

    Ebenezer mengatakan, sebanyak tujuh kendaraan baik roda dua dan roda empat ditindak oleh petugas dalam penertiban ini.

    Rinciannya, dua kendaraan roda empat mendapatkan BAP langsung dan lima kendaraan roda dua diangkut jaring.

    Selain melakukan penertiban, Ebenezer menambahkan, dalam kegiatan ini para petugas juga turut melakukan teguran kepada para pengendara kendaraan umum, yang mangkal sembarangan.

    “Harapannya dengan kegiatan ini, masyarakat pengguna jalan dan trotoar dapat menggunakan haknya dengan baik, sehingga semua nyaman dan aman,” ucapnya.

    Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menderek sebanyak 842 kendaraan roda dua dan empat dalam penertiban parkir liar sejak Januari hingga Juli 2025 di wilayah tersebut.

    Dari total penindakan tersebut, sebanyak 500 kendaraan diderek melalui penerbitan Surat Perjanjian (SP).

    Sedangkan 211 kendaraan diangkut langsung ke kantor Sudinhub setempat.

    Penindakan derek tertinggi terjadi pada bulan Januari dengan 134 kendaraan, sementara penindakan angkut puncaknya terjadi pada Mei dengan 104 kendaraan.

    Kemudian, sebanyak 1.403 kendaraan telah dicabut pentilnya oleh petugas Sudinhub Jakarta Selatan dalam Operasi Cabut Pentil (OCP) yang berlangsung sejak Januari hingga Juli 2025.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 7
                    
                        Fotografer Ditegur Motret di GBK, Pengelola: Semua Boleh Memotret Tanpa Jadi Komunitas
                        Megapolitan

    7 Fotografer Ditegur Motret di GBK, Pengelola: Semua Boleh Memotret Tanpa Jadi Komunitas Megapolitan

    Fotografer Ditegur Motret di GBK, Pengelola: Semua Boleh Memotret Tanpa Jadi Komunitas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktur Umum Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Hadi Sulistia, menegaskan bahwa seluruh masyarakat diperbolehkan melakukan kegiatan fotografi di area GBK tanpa harus tergabung dalam komunitas tertentu.
    Hal ini ia sampaikan menanggapi viralnya percakapan antara seorang fotografer yang ditegur oleh seseorang yang mengaku pengurus komunitas di area GBK.
    “GBK menjaga prinsip inklusif, semua boleh memotret tanpa harus menjadi anggota komunitas,” kata Hadi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (21/10/2025).
    Hadi menambahkan, pihaknya kini masih menelusuri lebih jauh kejadian yang dialami fotografer tersebut karena dianggap memotret tanpa izin resmi.
    “Kronologi sedang kami gali dalami dari pihak-pihak terkait. Rencana kami akan undang komunitas FOI bersama HIPDI dan FotoYu jam 15.00 WIB sore hari ini,” ujarnya.
    Sebelumnya, sebuah percakapan antara seorang fotografer dan seseorang yang mengaku sebagai pengurus komunitas tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
    Dalam percakapan itu, sang fotografer mendapat teguran karena memotret di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) tanpa izin resmi.

    Seorang fotografer yang cuma lagi jalan-jalan sore, tiba-tiba kena tegur keras gara-gara motret tanpa ‘izin resmi’. Lucunya, yang negur bukan pihak keamanan GBK, tapi fotografer lain yang ngaku ‘pengurus komunitas’
    ,” tulis keterangan dalam unggahan yang beredar di media sosial.
    Dalam unggahan tersebut, terlihat tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya teguran dari seseorang yang mengaku sebagai pengurus komunitas fotografer.

    Memang ente anak komunitas bro? Kok boleh ngeshoot di dalam GBK. Bro, ane pengurus, kalau ente gak takedown ane aduin suvi,
    ” tulis si penegur dalam pesan itu.
    Tidak hanya menegur, orang tersebut juga menuding sang fotografer menjual hasil fotonya melalui aplikasi berbayar tanpa izin dari pihak manajemen GBK.

    Ente jualan di dalam GBK pakai Fotoyu (aplikasi foto berbayar). Akun Fotoyu ente bakalan di-ban ama Fotoyu. Karena di dalam GBK itu harus ada izin dari manajemen GBK baru bisa moto di dalam arena GBK,
    ” lanjutnya.
    Menanggapi tudingan itu, sang fotografer menjelaskan bahwa dirinya bukan anggota komunitas mana pun dan hanya berkunjung untuk berjalan-jalan di kawasan GBK.

    Saya tidak ada komunitas, cuma jalan-jalan aja ke GBK kemarin. Saya dari Kalimantan,
    ” balasnya.
    Meski begitu, pihak yang mengaku sebagai pengurus komunitas tetap bersikeras meminta fotografer tersebut menghapus unggahan fotonya.

    Karena GBK itu arena pribadi, enggak sembarangan orang asal jepret. Coba difotoin kalau sudah dihapus. Ane sebagai pengurus ikut bertanggung jawab kalau ada FG dari luar main foto-foto aja,
    ” katanya.
    Akhirnya, sang fotografer memilih menuruti permintaan itu dan menghapus foto yang dimaksud.

    Aman, Mas Bro, sudah saya hapus,
    ” tulisnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.