Jenis Media: Metropolitan

  • Macet di Tol Dalam Kota Jakarta, Contraflow Diberlakukan dari Halim ke Senayan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Oktober 2025

    Macet di Tol Dalam Kota Jakarta, Contraflow Diberlakukan dari Halim ke Senayan Megapolitan 22 Oktober 2025

    Macet di Tol Dalam Kota Jakarta, Contraflow Diberlakukan dari Halim ke Senayan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepadatan arus lalu lintas terjadi di Tol Dalam Kota Jakarta pada Senin (20/10/2025) pagi.
    Melalui akun X resminya, Jasa Marga melaporkan, contraflow diterapkan setelah Gerbang Tol Halim 3 kilometer 01+300 hingga Senayan kilometer 08+100.
    “07.06 WIB #Tol_DalamKota Setelah GT Halim 3 KM 01+300 – Senayan KM 08+100 DIBERLAKUKAN LAJUR CONTRAFLOW/kanan, harap tertib di antrian,” tulis Jasa Marga, Senin.
    Kondisi lalu lintas di sejumlah titik lainnya juga terpantau padat, terutama di ruas Cawang–Tebet dan Kuningan kilometer 05 arah Pluit akibat tingginya volume kendaraan.
    Sementara itu, ruas Tol Cengkareng–Pluit–Tomang–Cawang masih terpantau lancar.
    “07.06 WIB #Tol_DalamKota Cawang–Tebet PADAT, kepadatan volume lalin. Kuningan KM 05 arah Pluit PADAT,” tulis Jasa Marga dalam laporannya.
    Selain itu, di Tol Jakarta–Cikampek (Japek) kondisi arus lalu lintas terpantau lancar di kedua arah.
    Meski demikian, pengguna jalan diminta berhati-hati karena sedang ada pekerjaan perbaikan jalan di sekitar Cibatu kilometer 33+800 hingga kilometer 32+800 arah Jakarta.
    “Mulai tanggal 18–24 Oktober 2025, di Cibatu KM 33+800–KM 32+800 arah Jakarta ada pekerjaan perbaikan jalan (rekonstruksi rigid) di lajur 1–2–bahu luar/kiri–tengah,” tulis Jasa Marga.
    PT Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan selama pemberlakuan contraflow berlangsung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kala Dedi Mulyadi Tantang Balik Purbaya Buka Data Dana APBD yang Mengendap di Bank
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Oktober 2025

    Kala Dedi Mulyadi Tantang Balik Purbaya Buka Data Dana APBD yang Mengendap di Bank Megapolitan 22 Oktober 2025

    Kala Dedi Mulyadi Tantang Balik Purbaya Buka Data Dana APBD yang Mengendap di Bank
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka data daerah yang disebut menahan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk simpanan di bank.
    “Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
    Pernyataan itu disampaikan menanggapi pernyataan Purbaya yang sebelumnya menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah hingga menyebabkan dana sebesar Rp 234 triliun masih mengendap di bank per akhir September 2025.
    Dari total tersebut, Jawa Barat tercatat memiliki simpanan terbesar kelima dengan nilai Rp 4,17 triliun.
    Purbaya menilai, lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan kurangnya dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi program di daerah.
    “Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujarnya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Ia menegaskan, rendahnya serapan APBD membuat uang daerah terus menumpuk di bank.
    “Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun,” tutur Purbaya.
    Ia pun mengingatkan agar pemerintah daerah segera mempercepat realisasi anggaran.
    “Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
    Dedi menilai tudingan Purbaya tidak sepenuhnya tepat karena tidak semua daerah menahan belanja atau menimbun uang di perbankan.
    Menurut dia, sebagian pemerintah daerah justru mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.
    Dedi mendesak pemerintah pusat membuka daftar daerah-daerah yang benar-benar menaruh uang APBD dalam deposito agar meminimalisir opini negatif terhadap daerah lain.
    “Sebaiknya, daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif, umumkan saja daerah-daerah mana yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik, bahkan yang menyimpannya dalam bentuk deposito,” kata Dedi.
    “Hal ini sangat penting untuk menghormati daerah-daerah yang bekerja dengan baik,” tambahnya.
    Selain itu, Dedi meminta pemerintah pusat juga memeriksa dana APBN yang mungkin masih mengendap di sejumlah kementerian.
    Ia menilai istilah “dana mengendap” tidak sepenuhnya tepat digunakan karena uang yang telah masuk ke kas daerah tidak langsung bisa dibelanjakan seluruhnya.
    “Nah, kemudian juga kami pertanyakan juga, apakah dana yang tersimpan itu yang belum dibelanjakan sepenuhnya hanya ada di kabupaten, kota, dan provinsi? Apakah di kementerian hari ini sudah habis dananya? Ya, dicek saja,” terang Dedi.
    Dedi juga mengoreksi data yang disampaikan Purbaya. Menurut dia, sisa dana APBD Jawa Barat yang tersimpan dalam bentuk giro sebesar Rp 2,41 triliun, bukan Rp 4,17 triliun seperti disebutkan pemerintah pusat.
    “Bukan Rp 4 triliun, tapi Rp 2,4 triliun. Oh, tapi
    Alhamdulillah
    , kalau di Bank Indonesia (BI) masih ada dana Pemprov Jabar Rp 4 triliun,” ucap Dedi saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (21/10/2025).
    Ia menambahkan, hingga Desember 2025, Pemprov Jabar masih membutuhkan dana sekitar Rp 5–6 triliun untuk menuntaskan belanja daerah.
    Karena itu, Pemprov Jabar sementara menggunakan kas daerah untuk belanja modal, sambil menunda belanja barang dan jasa.
    “Sampai akhir Desember kami masih perlu lagi sekitar Rp 5 triliun lagi. Jadi nanti di Desember, mungkin bisa malah kurang kalau saya dorongin terus pembangunannya,” ujar Dedi.
    Dedi juga menyebut masih ada dana transfer dari pemerintah pusat yang belum dibayarkan seluruhnya, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH).
    “Di mana minus (Rp 5 triliun) itu menutupi? Ya nunggu pendapatan daerahnya masuk, dana transfer dari pemerintah pusatnya masuk, termasuk juga kurang bayarnya pemerintah pusat pada Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
    “Dana DBH yang tahun lalu belum lunas bayarnya, masih Rp 191 miliar lagi belum lunas tuh,” sambung Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BLT Rp 900.000 Cair Oktober–Desember, Begini Cara Tahu Dapat atau Tidak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Oktober 2025

    BLT Rp 900.000 Cair Oktober–Desember, Begini Cara Tahu Dapat atau Tidak Megapolitan 22 Oktober 2025

    BLT Rp 900.000 Cair Oktober–Desember, Begini Cara Tahu Dapat atau Tidak
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp 900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
    Bantuan ini diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan, disalurkan sekaligus untuk tiga bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
    Penyaluran BLT dijadwalkan sejak Senin (20/10/2025) melalui bank-bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia/BSI) serta PT Pos Indonesia.
    Kementerian Sosial menetapkan bahwa penerima BLT Kesra Rp 900.000 harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:
    Masyarakat bisa melakukan pengecekan nama penerima bantuan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
    Berikut langkahnya:
    Sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT, lengkap dengan informasi jenis bantuan dan status penyalurannya.
    Selain situs resmi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel:
    Jika terdaftar, akan muncul informasi jenis bantuan dan status pencairan. Jika tidak, sistem akan menampilkan keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
    Namun, hingga Senin pagi, sejumlah Kantor Pos di Jakarta seperti di Fatmawati, Jatinegara, dan Kramat Jati belum memulai proses pencairan.
    Hal itu dikarenakan masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.
    Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah Kantor Pos belum menerima data resmi dari pusat.
    Petugas Kantor Pos Jatinegara, Luki, mengatakan pihaknya masih menunggu daftar penerima dari Kementerian Sosial.
    “Karena kita juga nunggu data dari pemerintah pusat juga, terkait data penerima bantuan begitu,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
    Sementara itu, petugas Kantor Pos Kramat Jati, Indri, menyebut belum ada arahan penyaluran BLT Kesra.
    “Belum ada instruksi, yang baru mau masuk BSU itu rencana bulan depan,” katanya.
    Kemensos menegaskan bahwa penyaluran BLT Kesra dilakukan bertahap selama Oktober hingga Desember 2025.
    Warga yang telah memenuhi syarat diminta untuk mengecek status penerimaan secara berkala sebelum mendatangi Kantor Pos atau bank Himbara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ikuti Perintah Prabowo, Kejagung Pastikan Hukum Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah

    Ikuti Perintah Prabowo, Kejagung Pastikan Hukum Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons perintah Presiden Prabowo Subianto agar penindakan hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menekankan bahwa pihaknya memiliki prinsip penegakan hukum humanis ke bawah, namun tajam ke atas.

    “Yang jelas tagline kami sudah menilaikan, bahwa kejaksaan saat ini tagline hukumnya tajam ke atas, humanis ke bawah. Itu salah satunya,” ujar Anang di Kejagung, Selasa (21/10/2025).

    Dia menambahkan penegakan hukum secara humanis itu diupayakan melalui keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Pada intinya, RJ ini dilakukan untuk mendamaikan suatu perkara agar tidak sampai ke meja hijau alias pengadilan.

    “Restoratif justice ini keadilan restoratif, di mana diusahakan sebelum naik ke pengadilan, diusahakan untuk didamaikan, dan nanti perkara ini tidak berlangsung ke pengadilan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Prabowo Subianto menegaskan agar lembaga penegak hukum di Indonesia tidak melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil. Presiden ke-8 RI itu mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian agar berhati-hati dalam menjalankan tugas penegakan hukum. 

    Dia menekankan pentingnya keadilan yang berpihak pada kebenaran dan kemanusiaan, bukan sekadar penindakan formalitas hukum. 

    Kepala negara pun menyinggung sejumlah kasus hukum yang menimpa masyarakat kecil, seperti anak di bawah umur yang ditangkap karena mencuri ayam dan seorang ibu yang diproses hukum karena mencuri pohon.

    “Hakim, jaksa, ada apa ngejar anak kecil mencuri ayam? Itu tidak masuk akal. Penegak hukum harus punya hati, jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, angkara murka, jahat,” ujar Prabowo di Kejagung, Senin (20/10/2025).

  • Pria paruh baya diduga tiga kali cabuli anak perempuan di Jakut

    Pria paruh baya diduga tiga kali cabuli anak perempuan di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Pria paruh baya akhir atau awal lanjut usia, K (55) mengaku telah mencabuli anak perempuan berusia tujuh tahun sebanyak tiga kali di dalam rumahnya, kawasan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

    “Pelaku ini mengaku berbuat cabul sebanyak tiga kali sepanjang Juni 2025 kepada korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan perbuatan cabul yang dilakukan adalah menyentuh bagian sensitif korban yang saat itu sedang sakit.

    “Pelaku ini diduga terpicu hasratnya melihat korban yang sedang sakit,” kata dia.

    Kompol Onkoseno mengatakan aksi pelaku awalnya tidak diketahui orang tua korban dan setelah merasa janggal, orang tua korban curiga terhadap pria tua tersebut dan melaporkan kepada polisi.

    Pelaku ini tetangga korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh. Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan menengok saat korban sedang sakit.

    Sebelumnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial K (55) karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok pada Senin (20/10).

    Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, termasuk hasil visum dan rekaman CCTV, pelaku diduga kuat berbuat cabul terhadap korban.

    Menurut dia, peristiwa terjadi di rumah korban pada Senin (16/6) sekitar pukul 15.30 WIB.

    Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya laporan polisi LP/B/1146/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA tanggal 19 Juni 2025.

    Petugas mengamankan barang bukti berupa hasil visum dari RSUD Tanjung Priok, satu buah diska lepas berisi rekaman CCTV dan satu setel pakaian korban.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Pelaku ini diancam pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 8
                    
                        Dedi Mulyadi Minta Purbaya Periksa Dana Mengendap di Kementerian
                        Megapolitan

    8 Dedi Mulyadi Minta Purbaya Periksa Dana Mengendap di Kementerian Megapolitan

    Dedi Mulyadi Minta Purbaya Periksa Dana Mengendap di Kementerian
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memeriksa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mungkin saja mengendap di sejumlah kementerian.
    Hal itu disampaikan Dedi usai Purbaya membahas dana APBD mengendap di berbagai daerah provinsi dan kota/kabupaten, termasuk Jawa Barat yang sebesar Rp 4,17 triliun.
    “Nah, kemudian juga kita pertanyakan, apakah dana yang tersimpan itu yang belum dibelanjakan sepenuhnya hanya ada di kabupaten, kota, dan provinsi? Apakah di kementerian hari ini sudah habis dananya? Ya dicek saja,” ucap Dedi kepada wartawan di Universitas Indonesia, Kota Depok, Selasa (21/10/2025).
    Dedi menjelaskan, sisa APBD Jabar yang disebut mengendap oleh Purbaya adalah Rp 2,4 triliun dalam bentuk giro aktif, bukan Rp 4,17 triliun.
    Ia bahkan menunjukkan data dari ponsel pribadinya berupa tabel yang mencatat dana APBD Jawa Barat saat ini senilai Rp 2.418.701.749.621.
    Nominal itu ia sampaikan dengan percaya diri karena dirinya rutin memeriksa kondisi keuangan provinsi.
    “Kalau di data Bank Indonesia (BI) muncul Pemprov Jabar punya Rp 4 triliun, ya Alhamdulillah, berarti kan bisa saya tarik dong, saya besok bikin anggaran baru lagi,” tutur Dedi.
    Lebih lanjut, Dedi menyebut total kebutuhan belanja APBD Provinsi Jawa Barat hingga Desember 2025 masih mencapai sekitar Rp 5–6 triliun.
    Hal itu mendorongnya menyusun strategi pengelolaan kas daerah dengan memprioritaskan belanja modal, serta menunda sementara belanja barang dan jasa.
    “Di mana minus itu menutupi? Ya nunggu pendapatan daerahnya masuk, dana transfer dari pemerintah pusatnya masuk, termasuk juga kurang bayarnya pemerintah pusat pada Provinsi Jawa Barat,” jelas Dedi.
    “Dana DBH yang tahun lalu belum lunas bayarnya, masih Rp 191 miliar lagi belum lunas tuh,” sambungnya.
    Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) yang belum digunakan dan masih mengendap di bank hingga mencapai Rp 234 triliun.
    Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan, angka tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.
    Menurut Purbaya, besarnya dana yang menganggur itu bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.
    “Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Berikut 15 pemerintah daerah dengan nilai simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi dalami penyebab kematian terapis RTA meski laporan dicabut

    Polisi dalami penyebab kematian terapis RTA meski laporan dicabut

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian masih mendalami penyebab kematian wanita berprofesi sebagai terapis inisial RTA (14) di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meski laporan terkait kasus itu telah dicabut.

    “Yang pertama kasus terkait dengan kematian korban itu sendiri. Kita harus melakukan penyelidikan secara mendalam, memastikan bahwa korban ini meninggal karena apa, ada unsur pidana atau tidak. Nah itu kita harus menunggu hasil autopsi dari Puslabfor Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Nicolas mengatakan keluarga terapis memutuskan mencabut laporan polisi karena kedua pihak berdamai pada Senin (13/10).

    Kendati demikian, ditegaskan polisi akan melihat kasus ini pada Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

    Kemudian, polisi telah mengirimkan bukti rekaman CCTV ke Puslabfor Polri untuk diperiksa ahli untuk memastikan insiden apa yang membuat RTA ditemukan tewas. Untuk itu penyelidikan masih berlanjut.

    “Apakah kasus ini dapat diselesaikan secara RJ atau secara kekeluargaan atau tidak. Terkait dengan hal itu kami sampai sampai sini masih tetap melakukan penyelidikan,” ucapnya.

    Nicolas melanjutkan, dalam kematian RTA ada dua kasus yang ditangani polisi. Kasus pertama soal penyebab kematian dan dugaan eksploitasi.

    Kemudian, kasus kedua berkaitan dengan hal yang dilaporkan oleh kakak korban. Laporan itu terkait dugaan perusahaan spa yang mempekerjakan korban melanggar hukum atau eksploitasi anak.

    “Jadi, undang-undang yang dilanggar itu terkait dengan pelindungan anak, dan undang-undang terkait dengan TPPO, tindak pidana perdagangan orang. Terkait dengan hal itu juga masih dalam tahap penyelidikan,” ucapnya.

    Kini penyidik mengundang saudara RTA yang meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna mendaftar kerja. RTA diketahui memalsukan identitas lantaran masih belum cukup umur.

    “Kami akan mengundang klarifikasi, karena ini masih dalam tahap penyelidikan, mengundang klarifikasi pihak-pihak terkait dengan identitas yang digunakan oleh korban, yaitu kakak korban, kondisi masih sakit,” ucapnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dipicu cemburu, wanita di Jakbar diduga potong alat kelamin suami

    Dipicu cemburu, wanita di Jakbar diduga potong alat kelamin suami

    Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga nekat melakukan penganiayaan berat sehingga menyebabkan alat kelamin suaminya terpotong lantaran cemburu dengan tindakan korban.

    Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani kepada wartawan usai rekonstruksi kasus itu di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa wanita berinisial HZ itu melihat isi pembicaraan (chat) dalam ponsel korban berinisial H sehingga pelaku cemburu buta dan aniaya berat suaminya pada Minggu (20/7).

    “Kami dapat laporan tiga hari kemudian saat korban dirawat di RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo). Kami melakukan penelusuran ke rumah sakit. Benar, korban sudah di rumah sakit dan kami temukan bahwa alat kelamin korban terputus,” katanya.

    Petugas lantas melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku adalah istri korban.

    “Kami periksa saksi-saksi semua. Kami berproses, kami naikkan ke tingkat penyidikan. Kemudian kami menetapkan tersangka bahwa si istri yang melakukan perbuatan tersebut,” katanya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ganda, tersangka memotong alat kelamin suaminya menggunakan pisau cutter.

    “Pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur. Jadi, dia pakai pisau ‘cutter’,” kata Ganda.

    Kendati mengalami luka parah, korban tetap memaksa untuk berkendara ke fasilitas kesehatan terdekat.

    “Jadi, setelah penganiayaan berat itu, korban langsung berkendara ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membonceng tersangka. Setelah itu baru dirujuk RSCM,” katanya.

    Korban H pun menjalani perawatan medis di RSCM hingga kemudian meregang nyawa di rumah sakit.

    “Sayangnya korban meninggal dunia di RSCM 23 hari setelah kejadian, tepatnya pada 12 Agustus 2025,” katanya.

    Atas perbuatannya, pelaku HZ disangkakan dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

    Saat rekonstruksi kasus di Mapolsek Kebon Jeruk itu, polisi mendatangkan pelaku dan sejumlah saksi dengan memperagakan 25 adegan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cemarkan Nama Baik Bahlil, Sejumlah Akun Medsos Diadukan ke Polisi

    Cemarkan Nama Baik Bahlil, Sejumlah Akun Medsos Diadukan ke Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah organisasi telah mengadukan dugaan pencemaran terhadap Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia ke kepolisian.

    Salah satu organisasi itu yakni DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). Organisasi ini melaporkan 30 akun media sosial yang diduga telah mencemarkan nama baik Bahlil sekaligus dewan pembina AMPI ke Bareskrim Polri.

    “Tadi kita sama tim cyber kurang lebih sekitar 30 an lebih [yang diadukan],” ujar Waketum DPP AMPI Steven Izaac Risakot di Bareskrim, dikutip Selasa (22/10/2025).

    Dia menilai sejumlah akun di media sosial ini telah berlebihan dalam membuat konten terkait Bahlil. Salah satu akun itu yakni @kementerianbakuhantam. Akun media sosial ini dinilai AMPI telah diduga melakukan pencemaran, melakukan ujaran kebencian dan hoaks.

    “Biar efek jera lah kepada akun akun tersebut yang mana tidak bisa dibenarkan. Menyampaikan sesuatu hal di media itu harus secara yang lebih objektif dan bijak,” tutur Steven.

    Di lain sisi, sayap Golkar, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) juga telah mengadukan sejumlah akun media sosial yang dinilai telah menghina Bahlil ke Polda Metro Jaya.

    Wakil Ketua Umum AMPG Sedek Bahta menyatakan bahwa dirinya telah berkonsultasi dan menyerahkan bukti awal kepada penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya atas aduannya itu.

    Adapun, akun-akun media sosial ini diadukan karena dinilai telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik

    “Kedatangan kami hari ini, untuk melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” kata Sedek Bahta di Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2025).

  • DLH DKI gelar pelatihan pendamping bank sampah

    DLH DKI gelar pelatihan pendamping bank sampah

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menggelar pelatihan bagi para pendamping bank sampah di seluruh kelurahan sebagai upaya mewujudkan target satu Rukun Warga (RW) satu bank sampah aktif di Ibu Kota.

    “Para pendamping bank sampah akan bekerja intensif selama dua bulan untuk membentuk sekaligus mengaktifkan kembali bank-bank sampah di wilayah masing-masing,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan, program tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat gerakan pengurangan sampah dari sumbernya, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam ekonomi sirkular berbasis lingkungan.

    Menurutnya, keberadaan bank sampah menjadi sarana pengelolaan sampah yang efektif karena warga tidak hanya diajak memilah dan mengurangi sampah dari rumah, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi dari hasil pengelolaannya.

    Asep menilai, Jakarta memiliki potensi besar menjadi kota percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Indonesia.

    “Jika seluruh RW memiliki bank sampah aktif dan warga konsisten memilah sampah dari rumah, maka kita tidak hanya menjaga kebersihan kota, tetapi juga membangun Jakarta yang berkelanjutan,” ujar Asep.

    Wadah kebersamaan

    Sementara itu Ketua Bank Sampah Budhi Luhur Tutik Sri Susilowati, menekankan bahwa bank sampah bukan sekadar tempat menimbang atau menjual sampah, tetapi juga wadah kebersamaan warga dalam menumbuhkan kesadaran lingkungan.

    Menurutnya, bank sampah adalah ruang belajar bagi masyarakat untuk menumbuhkan perilaku yang lebih peduli terhadap lingkungan.

    “Karena itu, sosialisasi, pembinaan dan pendampingan berkelanjutan menjadi kunci agar pengelolaan sampah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata,” kata Tutik.

    Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) Wilda Yanti menegaskan pentingnya peran pendamping dalam memastikan optimalnya pengelolaan bank sampah di setiap wilayah.

    Menurutnya, komunikasi yang baik dengan warga serta edukasi berkelanjutan tentang pentingnya memilah sampah dari rumah merupakan kunci utama keberhasilan program ini.

    “Dengan semakin banyak bank sampah yang aktif, warga Jakarta dapat berdaya melalui ekonomi hijau berbasis komunitas, sekaligus membantu mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang,” ujar Wilda.

    Situs resmi DLH DKI Jakarta, hingga Selasa pukul 16.30 WIB, jumlah sampah dari Jakarta yang masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang sebanyak 3.744 ton.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga pernah menyebutkan bahwa volume sampah di Jakarta mencapai 7.700 hingga 8.000 ton per hari.

    Selain itu, Pramono juga menjelaskan Jakarta memiliki cadangan timbunan sampah hingga 55 juta ton di TPST Bantar Gebang.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.