Jenis Media: Metropolitan

  • Curi sepeda, warga Meruya pasang wajah pencuri di spanduk

    Curi sepeda, warga Meruya pasang wajah pencuri di spanduk

    Jakarta (ANTARA) – Warga memasang wajah dua orang yang diduga mencuri sepeda di sebuah spanduk berukuran besar di Jalan H. Sodon, RT 009 RW 003, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

    Spanduk itu dipasang sebagai peringatan, lengkap dengan ciri fisik terduga pelaku serta imbauan agar warga melapor ke RT apabila melihat kedua pelaku.

    Ketua RT 003 RW 009 Meruya Selatan, Pijai Sapudin di Jakarta, Kamis, menjelaskan pemasangan spanduk itu murni inisiatif dirinya yang kesal dengan tindak pencurian di wilayahnya.

    “Itu inisiatif dari saya sendiri. Tadinya saya coba koordinasi sama korban, apakah mau buat laporan ke kantor polisi? Kata korban, ‘enggak usah’,” katanya.

    Menurut dia, pemasangan spanduk itu merupakan sanksi sosial dan efek jera agar pelaku tak lagi kembali ke lingkungannya. Kendati kerugian yang dialami korban hanya sekitar Rp1 juta, namun aksi pencurian itu meresahkan warga.

    “Enggak gede, tapi kan tetap meresahkan. Intinya sih saya ingin tahu pelakunya siapa, sebagai sanksi sosial juga sih buat pelaku, supaya dia tidak berbuat kriminal di lingkungan saya,” ujarnya.

    Pijai menyebut kedua pelaku baru pertama kali melancarkan aksi di lingkungannya dan bukan merupakan warga RT 009.

    Dengan adanya spanduk tersebut, kata dia, membuat orang-orang segan untuk melakukan tindak kriminal di lingkungannya. Tim Buru Sergap (Buser) dari Polsek Kembangan sudah mendatangi lokasi kejadian pada Kamis pagi.

    “Alhamdulillah, itu sangat bermanfaat (spanduknya). Tadi pagi sekitar jam 10.30 WIB ada tim Buser dari Polsek Kembangan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ucapnya.

    Menurut dia, polisi datang untuk melakukan olah TKP dan mengidentifikasi wajah pelaku setelah informasi pencurian dan spanduk tersebut viral di media sosial.

    Pijai pun berharap dengan adanya tindak lanjut dari kepolisian, kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku bisa ditangkap.

    Dalam rekaman viral kamera pengawas, insiden yang terjadi pada Selasa (21/10) itu memperlihatkan pelaku perempuan membawa seorang bayi di dalam gendongannya dan terduduk di atas motor.

    Sementara, sang pelaku laki-laki berpura-pura menelepon dan masuk ke dalam gang, lalu melancarkan aksi pencurian sepeda. Nampak sepeda tersebut terparkir tanpa pengamanan di sisi tembok, bersama dengan sejumlah motor milik warga yang tinggal di gang tersebut.

    Setelah berhasil mendapatkan sepeda yang diincar, sang suami pun melarikan diri dengan membawa sepeda tersebut, sementara istrinya kabur mengendarai motor.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa Lebih 300 Biro Tour & Travel

    Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa Lebih 300 Biro Tour & Travel

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik KPK telah memeriksa lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk biro tour and travel, untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

    Selama proses pemeriksaan, lembaga antirasuah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar perhitungan kerugian negara berjalan optimal. Jumlah tersebut didapat setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah biro travel diantaranya di Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan, Jawa Barat dan saat ini wilayah Yogyakarta.

    “Sampai saat ini tercatat sudah lebih dari 300 PIHK yang kooperatif dan memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh auditor dalam rangka penghitungan kerugian negara yang timbul akibat penyalahgunaan kewenangan dengan melakukan diskresi pembagian kuota haji tambahan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

    Budi menyampaikan perkara ini melibatkan sekitar 400 PIHK, artinya sudah 70% PIHK yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Dia mengatakan pemeriksaan telah menunjukkan hasil yang progresif.

    “Artinya proses secara simultan yang dilakukan oleh penyidik KPK dan auditor BPK ini harapannya kemudian bisa sesegera mungkin melengkapi keterangan, bukti-bukti petunjuk yang dibutuhkan untuk proses penyidikan perkara kuota haji ini,” ujarnya.

    Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Eri Kusmar (EK) selaku Kepala Bagian Umum dan Barang milik Negara atau BMN di Kementerian Agama. Dia dimintai keterangan dugaan aliran-aliran uang yang terkait dengan perkara diskresi kuota, khususnya kuota khusus.

    Namun, Budi belum dapat menyampaikan berapa jumlah oknum di Kemenag yang terlibat dalam perkara ini dan berapa total uang yang disetor. 

    Budi menuturkan informasi tersebut baru bisa disampaikan usai konstruksi perkara rampung. 

    “Nah ini termasuk materi yang masih terus ditelusuri penelusurannya diantaranya melalui PIHK-PIHK ini jadi karena memang praktiknya beragam mengapa beragam? karena memang praktik jual-beli kuota yang dilakukan itu berbeda-beda ada yang PIHK ini sudah berizin untuk bisa melakukan penyelenggaraan ibadah haji khusus ada juga yang belum berizin,” terang Budi.

    Belakangan ini, penyidik KPK memang tengah gencar memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan terlibat dalam perkara kuota haji.

    Diketahui, pembagian kuota haji melanggar aturan yang berlaku. Total kuota tambahan sebanyak 20 ribu seharusnya dibagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    Namun dalam realisasinya pembagian menjadi 50:50. Artinya kuota khusus memperoleh porsi lebih banyak dari seharusnya. Apalagi keputusan pembagian 50:50 diteken oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    KPK menduga ada kongkalikong antara biro dengan Kementerian Agama agar pembagian kuota menjadi 50:50. Selain itu, KPK juga menemukan praktik jual beli kuota haji senilai Rp300 juta haji khusus dan Rp1 miliar haji furoda. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

  • Polisi sebut luka istri yang dibakar suaminya mencapai 80 persen

    Polisi sebut luka istri yang dibakar suaminya mencapai 80 persen

    Jakarta (ANTARA) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan luka istri berinisial CAM (24) yang dibakar suaminya mencapai 80 persen dan sudah menjalani operasi.

    “Korban banyak lukanya, bagian wajahnya habis, tangan, badan, ada sekitar 80 persen terbakar bagian (tubuh) atas,” kata Kepala Unit PPA AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan korban yang dibakar oleh suaminya, yakni JPT alias Ance (26) itu masih menjalani perawatan medis di rumah sakit terbaik untuk menyembuhkan luka di bagian wajah, dada, punggung, dan tangannya.

    “Korban saat ini masih dalam pemulihan, masih dirawat secara intensif di salah satu rumah sakit terbaik,” ujar Sri.

    Menurut dia, korban sudah menjalani operasi sebanyak dua kali agar lukanya cepat sembuh dan kembali pulih.

    Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga memberikan pendampingan psikologi kepada korban untuk menyembuhkan rasa traumanya.

    “Kami sudah amankan barang bukti berupa pakaian tersangka, korban dan hasil visum korban,” ucap Sri.

    Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap tersangka pria berinisial JPT alias Ance (26) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan membakar istrinya, yakni CAM (24) pada Sabtu (18/10) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Tersangka ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur setelah tertangkap di wilayah Bekasi pada Sabtu (18/10) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

    Motif JPT alias Ance (26) yang membakar istrinya CAM (24) di kawasan Otista, Jatinegara, itu karena cemburu dan curiga sang istri berselingkuh dengan pria lain.

    Menurut keterangan polisi, sebelum kejadian, adik tersangka sempat mengaku melihat korban berjalan dengan seorang pria yang diduga memiliki hubungan khusus dengan korban.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan ,di antaranya pakaian korban yang terbakar, satu botol berisi sisa bensin, pakaian tersangka, serta hasil visum.

    Atas perbuatannya, JPT dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

    Karena pelaku merupakan residivis, ancaman hukumannya dapat ditambah sepertiga dari hukuman pokok.

    Selain itu, pelaku juga dijerat pasal tambahan terkait tindak pidana perusakan dan perbuatan dengan kekerasan, yakni Pasal 406 dan Pasal 335 KUHP.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab tinjau proses pembangunan TPU Pulau Karya di Kepulauan Seribu

    Pemkab tinjau proses pembangunan TPU Pulau Karya di Kepulauan Seribu

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu meninjau proses pembangunan sejumlah fasilitas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pulau Karya, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, pada Kamis.

    “Hari ini, kami melakukan kunjungan lapangan ke TPU Pulau Karya untuk melihat progres pembangunannya. Gedung sudah berdiri dengan baik, pagar dan gapura sudah selesai, dan pengerasan andesit juga,” kata Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu Tri Indrawan di Jakarta, Kamis.

    Dalam kunjungannya, dia melihat secara langsung sejumlah fasilitas yang tengah dibangun, mulai dari gedung kantor, pagar tembok, gapura, hingga pengerasan andesit di area TPU tersebut.

    Dia berharap agar fasilitas itu dapat segera dimanfaatkan dengan baik dan dirawat secara berkelanjutan. Dia juga meminta agar pemeliharaan aset tersebut diprioritaskan sehingga bangunan yang telah dibangun dapat digunakan dalam jangka panjang.

    “Perawatan harus dilakukan secara baik dan dianggarkan setiap tahun,” ujar Tri.

    Menurut dia, diperlukan petugas dari Unit Kerja Teknis (UKT) untuk menjaga dan memastikan kebersihan serta fungsional gedung tersebut setiap harinya.

    Sementara itu, Kepala UKT 2 Kepulauan Seribu Sofyan menuturkan pekerjaan pembangunan fasilitas di TPU itu berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Saat ini, pihaknya fokus menyelesaikan tahap akhir pengerasan andesit dan perapihan lingkungan sekitar,

    “Kami ingin fasilitas ini siap digunakan masyarakat,” tutur Sofyan.

    Sebelumnya, pembangunan TPU Pulau Karya dijadwalkan berlangsung selama 180 hari kerja, yaitu mulai 28 April hingga 25 Oktober 2025, dengan luas area penataan mencapai 406,54 meter persegi.

    Sofyan mengatakan TPU Pulau Karya dibangun sejak wilayah tersebut masih berada di bawah administrasi Jakarta Utara.

    “Usianya sudah lebih dari tiga puluh tahun, dan sekarang saatnya kita perbarui,” ucap Sofyan.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jaksa Agung Lantik 17 Kajati, Dirtut Jampidsus Sutikno jadi Kajati Riau

    Jaksa Agung Lantik 17 Kajati, Dirtut Jampidsus Sutikno jadi Kajati Riau

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di sejumlah wilayah Indonesia pada Kamis (23/10/2025).

    Burhanuddin mengatakan kepada pejabat yang telah dilantik agar bisa menunjukkan dedikasi dan meningkatkan kinerja saat mengemban tugas baru sebagai korps Adhyaksa.

    “Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi,” ujar Burhanuddin dalam amanatnya saat pelantikan, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Kemudian, Burhanuddin meminta agar Kajati yang baru dilantik bisa berani dalam memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor) di masing-masing wilayah yang dipimpinnya.

    Tak hanya tindakan tegas, orang nomor satu di korps Adhyaksa itu meminta agar Kajati jajaran bisa melakukan langkah mitigasi dan perbaikan tata kelola agar korupsi bisa benar-benar ditekan.

    “Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja [Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari],” pungkasnya.

    Berikut ini daftar pejabat kejati yang dilantik Kamis (23/10/2025) 

    1. Sutikno sebagai Kajati Riau 

    2. Ketut Sumedana sebagai Kajati Sumatera Selatan 

    3. Hermon Dekristo sebagai Kajati Jawa Barat 

    4. Sufari sebagai Kajati Maluku Utara 

    5. Jacop Hendrik Pattipeilohy sebagai Kajati Sulawesi Utara 

    6. Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Kajati Banten 

    7. I Gde Ngurah Sriada sebagai Kajati DI Yogyakarta 

    8. Rudy Irmawan sebagai Kajati Maluku 

    9. Roch Adi Wibowo sebagai Kajati Nusa Tenggara Timur 

    10. Sugeng Hariadi sebagai Kajati Jambi 

    11. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kajati Sulawesi Selatan 

    12. Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Barat 

    13. Chatarina Muliana sebagai Kajati Bali 

    14. Yudi Indra Gunawan sebagai Kajati Kalimantan Utara 

    15. Tiyas Widiarto sebagai Kajati Kalimantan Selatan 

    16. Emilwan Ridwan sebagai Kajati Kalimantan Barat 

    17. Siswanto sebagai Kajati Jawa Tengah

  • Ada 9 lokasi parkir saat Jakarta Running Festival 2025 akhir pekan ini

    Ada 9 lokasi parkir saat Jakarta Running Festival 2025 akhir pekan ini

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan sembilan lokasi parkir kendaraan roda dua dan roda empat di sekitar kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, saat perhelatan Jakarta Running Festival (JRF) pada 25-26 Oktober 2025.

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis, merinci kesembilan lokasi itu, yakni Plaza Tenggara dengan kapasitas 150 kendaraan roda empat dan 174 kendaraan roda dua.

    Kemudian, Istora (257 kendaraan roda empat, 1.000 kendaraan roda dua), Elevated sisi Selatan (400 kendaraan roda empat, 1.500 kendaraan roda dua), dan Elevated sisi Utara (400 kendaraan roda empat, 1.500 kendaraan roda dua).

    Selanjutnya, parkir Akuatik (175 kendaraan roda empat, 250 kendaraan roda dua), Lapangan ABC (50 kendaraan roda empat, 1.305 kendaraan roda dua), dan Stadion Madya (100 kendaraan roda empat, 500 kendaraan roda dua).

    Lalu, Masjid Al-Bina (25 kendaraan roda empat, 1.000 kendaraan roda dua) dan Lapangan Softball (150 kendaraan roda empat, 500 kendaraan roda dua).

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Selasa (21/10) mengatakan JRF 2025 akan diikuti hampir oleh 30 ribu peserta dari lebih dari 50 negara.

    Dia pun berharap ke depannya semakin banyak kegiatan internasional yang digelar di Jakarta, seperti salah satunya Jakarta Innovation Days (JID) 2025 di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Selatan.

    “Mudah-mudahan dengan berbagai kegiatan olahraga, seni, budaya, ekonomi kreatif, inovasi, akan membuat masyarakat semakin merasa bahwa Jakarta memang tempat yang bisa membuat mereka lebih aman-nyaman,” ucap Pramono.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kanwil Imigrasi Jakarta bentuk tim advokasi untuk pendampingan hukum

    Kanwil Imigrasi Jakarta bentuk tim advokasi untuk pendampingan hukum

    Jakarta (ANTARA) –

    Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta mengukuhkan 66 anggota Tim Fasilitasi Advokasi untuk mempermudah pendampingan dan penyelesaian masalah hukum keimigrasian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Pembentukan Tim Fasilitasi Advokasi merupakan langkah strategis memperkuat budaya kerja berintegritas, transparan, dan profesional,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamudji Raharja di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan tim advokasi itu terdiri dari pegawai Unit Pelaksana Teknis di wilayah Daerah Khusus Jakarta.

    Menurut dia, pembentukan tim tersebut merupakan komitmen memperkuat tugas Direktorat Kepatuhan Internal dalam fasilitasi advokasi yang mempermudah pendampingan dan penyelesaian masalah hukum keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku.

    Dia menambahkan tim tersebut juga berfungsi sebagai wadah konsultasi, pembinaan, dan pendampingan hukum serta etika aparatur.

    “Kehadiran tim diharapkan memperkuat perlindungan dan pemahaman hukum bagi seluruh pegawai,” ujar Pamudji.

    Dia menilai dinamika organisasi menuntut aparatur agar sigap terhadap berbagai regulasi dan adaptif dengan kebijakan baru.

    Melalui pembentukan tim tersebut, maka setiap tindakan kedinasan dapat dilakukan secara terukur, sesuai prosedur, dan menjunjung nilai akuntabilitas.

    Selain itu, sambung dia, pengukuhan tim itu juga menjadi momentum memperkuat sinergi jajaran keimigrasian di wilayah Daerah Khusus Jakarta dan memastikan pelaksanaan tugas aparatur berjalan sesuai prinsip integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

    Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya tanggung jawab dan integritas bagi seluruh anggota tim.

    “Jalankan amanah ini dengan integritas dan dedikasi demi menjaga citra Direktorat Jenderal Imigrasi,” tegas Pamudji.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Keterbatasan lahan, TPU di Jakbar terapkan makam tumpang sejak 2016

    Keterbatasan lahan, TPU di Jakbar terapkan makam tumpang sejak 2016

    Jakarta (ANTARA) – Keterbatasan lahan membuat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Grogol Kemanggisan di Jakarta Barat menerapkan sistem makam tumpang sejak 2016.

    Petugas TPU Grogol Kemanggisan Nunu menyebutkan pihaknya sempat menggunakan area bekas gundukan sampah untuk dijadikan makam baru, namun kini area tersebut sudah digunakan seluruhnya.

    “Dari 2016, sudah ditutup untuk lahan baru. Kemudian, ada sedikit lahan bekas sampah, tapi tahun ini pun sudah habis,” kata Nunu saat ditemui di kantor TPU Grogol Kemanggisan, Jakarta Barat, Kamis.

    Bahkan, kata dia, akibat terbatasnya lahan makam, terdapat petak makam yang sampai tumpang lima di TPU Grogol Kemanggisan.

    “Kalau secara aturan Islam kan maksimal tiga kali tumpangan. Tapi karena lahan di Jakarta sudah sangat terbatas, di sini sudah ada yang sampai lima,” ujar Nunu.

    Oleh karena itu, saat ini pemakaman di TPU Grogol Kemanggisan hanya menerima sistem tumpang, dengan syarat harus ada kesepakatan dengan pihak keluarga yang makamnya akan ditumpang.

    “Sebenarnya boleh siapa aja, yang penting keluarganya (pemilik makam) mengizinkan. Misalkan, ada tetangga meninggal, enggak punya makam, kalau emang keluarganya mengizinkan mau ditumpang dengan tetangganya, ya, boleh aja selagi memang diizinkan dan ada surat pernyataan,” jelas Nunu.

    Dia pun menegaskan jarak antarjenazah diatur sedemikian rupa agar tidak merusak makam yang lama.

    “Biasanya galiannya sampai kain kafan atau tulang putih kelihatan, baru kita stop. Di atasnya baru dimakamkan yang baru,” ucap Nunu.

    Dia menambahkan jarak waktu minimal tumpang adalah tiga tahun setelah jenazah pertama dimakamkan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Namun, dalam kondisi darurat, pihak TPU tetap memberikan kelonggaran.

    “Kadang baru dua tahun pun kita terima kalau keluarganya enggak punya tempat lain,” tutur Nunu.

    Bagi masyarakat yang tidak memiliki keluarga di TPU Grogol Kemanggisan, sambung dia, biasanya diarahkan ke TPU Tegal Alur yang merupakan pemakaman terbesar di Jakarta Barat dan masih memiliki lahan kosong.

    “Kalau enggak punya makam di sini, kita arahkan ke Tegal Alur. Di sana masih ada lahan baru, baik yang Islam maupun Kristen,” terang Nunu.

    Akibat keterbatasan lahan TPU, saat ini hanya 11 dari 80 TPU milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masih dapat menampung jenazah baru, termasuk TPU Tegal Alur di Kalideres, Jakarta Barat.

    Sedangkan sisanya, pemakaman harus dilakukan dengan sistem tumpang alias satu lubang dengan anggota keluarga yang telah lebih dulu dimakamkan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 18 RSUD di Jakarta sudah bisa tangani kasus tuberkulosis resistan obat

    18 RSUD di Jakarta sudah bisa tangani kasus tuberkulosis resistan obat

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengatakan sebanyak 18 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta kini sudah bisa menangani kasus tuberkulosis resistan obat (TB RO) atau kondisi kebal obat TB.

    Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Kamis, merinci ke-18 rumah sakit itu, yakni RSUD Cilincing, RSUD Tarakan, RSUD Kemayoran, RSUD Cempaka Putih, RSUD Tugu Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Koja, RSUD Kalideres, RSUD Taman Sari, RSUDKembangan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Mampang Prapatan, RSUD Jagakarsa, RSUD Pesanggrahan, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, RSUD Matraman, dan RSUD Kramat Jati.

    “RSUD Pasar Rebo salah satu yang mengembangkan layanan TB RO-nya terpadu. Jadi, terintegrasi mulai dari datang, perawatan, pemeriksaan laboratorium, pendampingan minum obat di satu lokasi, satu gedung sampai rawat inap”, kata Ani.

    Selain itu, pelayanan pengobatan TB RO juga dapat dilakukan di 15 puskesmas di Jakarta, yakni Puskesmas Johar Baru, Puskesmas Kemayoran, Puskesmas Menteng, Puskesmas Sawah Besar, Puskesmas Tanah Abang, Puskesmas Kelapa Gading, Puskesmas ​​​​​​​Grogol Petamburan, Puskesmas ​​​​​​​Jagakarsa, Puskesmas ​​​​​​​Kebayoran Baru, Puskesmas ​​​​​​​Kebayoran Lama, Puskesmas Pesanggrahan, Puskesmas ​​​​​​​Jatinegara, Puskesmas Senen, Puskesmas ​​​​​​​Pancoran, dan Puskesmas ​​​​​​​Tebet.

    Sebagai informasi, TB RO merupakan kondisi saat tubuh yang terinfeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis kebal obat akibat dari pengobatan yang tidak tuntas. Pengobatan TB memerlukan waktu hingga sekitar enam bulan dan pasien harus meminum dua jenis tablet obat secara rutin.

    Sementara itu, terdapat sebanyak 824 kasus TB RO dari 46.308 kasus TB baru hingga 22 Oktober 2025.

    “Begitu putus obat, menjadi resisten terhadap obat. Kalau resisten, pengobatannya harus beda, biasanya di rumah sakit,” ujar Ani.

    Penanganan tuberkulosis merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, dan DKI Jakarta merupakan salah satu dari delapan provinsi yang diharapkan melakukan percepatan penanggulangan penyakit tersebut.

    Untuk itu, pemerintah daerah diminta agar bergerak cepat memberantas penyakit itu serta memastikan masyarakat memahami dan meyakini TB dapat disembuhkan jika mengikuti pengobatan selama enam bulan tanpa putus.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi amankan 3 kg sabu dan ribuan ekstasi dari jaringan narkoba

    Polisi amankan 3 kg sabu dan ribuan ekstasi dari jaringan narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebanyak tiga kilogram narkotika jenis sabu, 13.557 butir ekstasi dan 75 bungkus happy water dalam pengungkapan jaringan narkoba Jakarta-Medan.

    “Totalnya ada tiga kilogram narkotika jenis sabu dalam kemasan teh China warna hijau, ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 sachet 1.725 gram berhasil diamankan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan barang bukti narkoba serta dua orang pelaku diamankan di Perumahan Permata Setiabudi Residence Nomor B-10, Jalan Pasar III Tapian Nauli, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, pada 15 Agustus 2025.

    “Jadi, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada April 2025,” ujar Vernal.

    Dari hasil interogasi, diketahui sumber barang haram tersebut berasal dari seorang pria di sekitar Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

    “Menindaklanjuti temuan itu, Tim Unit III yang dipimpin Akp Hamdan Agus, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengejaran hingga ke Medan, dan akhirnya berhasil membongkar jaringan pengedar yang beroperasi lintas provinsi,” ungkap Vernal.

    Atas perbuatannya, para pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.