Jenis Media: Metropolitan

  • 7
                    
                        Kisruh Donasi Rp 1,4 Miliar Versi Noviyanthi, Mulanya Keluarga Agus Salim Minta Diberikan Bantuan
                        Megapolitan

    7 Kisruh Donasi Rp 1,4 Miliar Versi Noviyanthi, Mulanya Keluarga Agus Salim Minta Diberikan Bantuan Megapolitan

    Kisruh Donasi Rp 1,4 Miliar Versi Noviyanthi, Mulanya Keluarga Agus Salim Minta Diberikan Bantuan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan,
    Pratiwi Noviyanthi
    , mengungkapkan bahwa W, keluarga korban
    penyiraman air keras
    Agus Salim (32) di Cengkareng, Jakarta Barat, pertama kali meminta penggalangan dana untuk biaya pengobatan Agus.
    Dalam konferensi pers di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024), Noviyanthi mengatakan bahwa permintaan donasi tersebut disampaikan oleh W, salah satu anggota keluarga Agus, melalui pesan Instagram pada 5 September 2024.
    “Saudari W meminta saya dan tim, melalui
    direct message
    (DM) Instagram untuk di-
    up
    ke media terkait kasus penyiraman air keras, yang menjadi korban adalah Mas Agus,” ujar Noviyanthi.
    “Juga agar dibantunya
    open
    donasi ke yayasan kami,” lanjutnya.
    Noviyanthi menjelaskan bahwa satu hari setelah pesan pertama, W kembali menghubunginya untuk mengunjungi rumah Agus.
    Ia kemudian mendatangi kediaman Agus pada 12 September 2024 untuk melihat kondisi korban yang mengalami luka bakar parah akibat penyiraman air keras pada 1 September 2024.
    “Mas Agus secara gamblang meminta bantuan dan pendampingan dari yayasan kami terkait pengobatan dan juga keadilan. Keluarga juga meminta agar adanya
    open
    donasi yang diselenggarakan oleh yayasan,” ungkap Noviyanthi.
    Setelah pertemuan tersebut, Noviyanthi mulai menggalang dana melalui Instagram dan YouTube untuk biaya operasi Agus.
    “Karena kondisi Mas Agus pada saat itu membutuhkan penanganan yang cepat untuk operasi matanya,” tegas Noviyanthi.
    Penggalangan dana ini semakin meluas setelah Agus hadir sebagai narasumber dalam kanal YouTube milik artis Denny Sumargo.
    Di sana, diumumkan bahwa donasi untuk biaya operasi Agus bisa dikirimkan melalui rekening pribadinya, yang akhirnya berhasil mengumpulkan sekitar Rp 1,4 miliar.
    Namun, Noviyanthi menyebut bahwa Agus tidak amanah dalam menggunakan dana tersebut. Hal ini membuat Noviyanthi meminta agar uang donasi dikembalikan ke rekening yayasan.
    Noviyanthi menegaskan bahwa hingga kini dana donasi masih utuh.
    Perselisihan terkait dana donasi ini kini berujung pada jalur hukum. Agus melaporkan Noviyanthi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
    Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa dalam laporannya, Agus merasa mendapatkan ancaman, tuduhan, dan fitnah atas dugaan penyalahgunaan dana donasi.
    “Pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman, tuduhan, dan fitnah (yang) seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi tersebut,” jelas Ade.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gerai Samsat Keliling ada di sini

    Gerai Samsat Keliling ada di sini

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.

    Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling (Samling) tersedia di 14 wilayah, yakni:

    1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakut dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Samling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.30 WIB

    4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jaksel pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Samling Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB

    6. Samling Kota Tangerang di pangkalan Busway Food Moshere dan ex City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Samling Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Tangerang dan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB

    9. Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Samling Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda dan halaman G Town House pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Samling Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang pukul 08.00-12.00 WIB

    12. Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB

    13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Samling Cinere di Perum Grand Exotica Bojongsari Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

    Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • 1
                    
                        Aksi Heroik Serda Wahyu Gagalkan Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten
                        Megapolitan

    1 Aksi Heroik Serda Wahyu Gagalkan Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten Megapolitan

    Aksi Heroik Serda Wahyu Gagalkan Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Serda Wahyu Hidayat, Babinsa Jati Padang dari Koramil 03 Pasar Minggu, berhasil menggagalkan
    penyanderaan
    bocah berinisial S (4) oleh pria berinisial IJ (54) di pos polisi perempatan The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
    Saat kejadian, IJ meminta Wahyu menjadi sopir setelah ia berada di kursi penumpang belakang mobil dinas berplat TNI yang sebelumnya dihentikan atas permintaan IJ.
    “Dia minta
    disopirin
    sama saya. Pada saat dia minta
    disopirin
    , saya pura-pura tidak bisa membawa mobil
    matic
    . Padahal, mobil apa saja saya bisa,” ujar Wahyu saat dihubungi
    Kompas.com
    .
    Menanggapi permintaan tersebut, Wahyu menyarankan agar petugas kepolisian menggantikan posisinya di kursi kemudi.
    Ketika sudah berada di samping pelaku yang masih memegang pisau, Wahyu langsung menarik S dari pelukan IJ.
    Sedangkan petugas polisi yang duduk di kursi kemudi langsung memutarbalikkan badan berupaya mengambil pisau dari tangan IJ
    “Saya ambil anaknya, saya tarik, saya keluarkan, saya tenangkan, saya kasih minum, lalu saya kasih ke Bu Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat,” ungkap Wahyu.
    Saat Wahyu keluar dengan menggendong S, massa yang menyaksikan aksi penyelamatan ini bersorak.
    Setelah itu, IJ dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan S dilarikan ke Rumah Sakit JMC untuk pemeriksaan.
    Wahyu sempat mengunjungi S di rumah sakit dan memastikan kondisinya baik.
    “Alhamdulillah enggak (terluka) ya. Saya
    bercandain
    , ‘Tadi kamu
    ngapain
    ?’. Dia jawab, ‘Mau jalan’. Syukur alhamdulillah, enggak terlalu trauma juga,” kata Wahyu.
    Pelaku kini diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur karena kejadian penyanderaan bermula di wilayah hukum tersebut.
    Sebelumnya, aksi penyanderaan ini terekam dalam video viral di media sosial yang memperlihatkan pelaku mengenakan jaket biru dan mengalungkan pisau di leher korban.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MA Selidiki Komunikasi Zarof Ricar dengan Hakim yang Vonis Ronald Tannur

    MA Selidiki Komunikasi Zarof Ricar dengan Hakim yang Vonis Ronald Tannur

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) bakal mendalami dugaan tersangka Zarof Ricar (ZR) yang menghubungi salah satu hakim berinisial S sebelum putusan kasus Ronald Tannur di tingkat kasasi.

    Perlu diketahui, terdapat tiga hakim agung yang memutus kasus penganiayaan Ronald Tannur di tingkat kasasi, yakni Ketua Majelis Soesilo (S) serta hakim anggota Ainal Mardhiah (A) dan Sutarjo (S). Ketiganya memvonis Ronald Tannur 5 tahun pidana.

    Juru Bicara MA Yanto mengatakan pihaknya mendapatkan informasi soal komunikasi Zarof dengan hakim S dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Ada tersangka [ZR] yang tertangkap itu keterangan dari Kejagung bahwa sudah menghubungi salah satu majelis hakim dengan inisial S. Oleh karena itu, ya tentunya itu lah yang akan kita tindak lanjuti ya itu,” ujarnya di MA, Senin (28/10/2024).

    MA kini telah memutuskan untuk membuat tim khusus yang akan memeriksa etik ketiga hakim agung yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur.

    Tim itu terdiri dari hakim agung Dwiarso Budi Santiarto sebagai ketua dan dua hakim anggota Jupriyadi dan Nor Ediyono. 

    “Pimpinan Mahkamah Agung secara kolektif kolegial telah memutuskan membentuk tim pemeriksa yang bertugas untuk melakukan klarifikasi kepada majelis hakim kasasi,” pungkasan. 

  • 5
                    
                        Aksi Heroik Babinsa Jadi Negosiator Saat Bocah Disandera di Pospol Pejaten
                        Megapolitan

    5 Aksi Heroik Babinsa Jadi Negosiator Saat Bocah Disandera di Pospol Pejaten Megapolitan

    Aksi Heroik Babinsa Jadi Negosiator Saat Bocah Disandera di Pospol Pejaten
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ada sosok heroik di balik penyelamatan S (4), bocah perempuan yang disandera oleh pria berinisial IJ (54) di pos polisi (pospol) The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
    Babinsa Jati Padang dari Koramil 03 Pasar Minggu bernama Serda Wahyu Hidayat menjadi salah satu negosiator dalam penyelamatan sandera tersebut.
    Wahyu pertama kali mendapatkan laporan dari seorang warga Jati Padang melalui WhatsApp tentang adanya penyanderaan seorang bocah.
    Menurut laporan, tempat kejadian perkara (TKP) pertama berada di Mal The Park Pejaten.
    Wahyu yang saat itu tengah berbincang dengan salah satu warga langsung meluncur ke TKP.
    Hanya saja, setibanya dia The Park Pejaten, IJ telah membawa S ke bekas pospol yang lokasinya di seberang pusat perbelanjaan itu.
    Di area kamar mandi bekas pospol tersebut, IJ menyandera S sambil mengalungkan sebilah pisau pada leher korban.
    S hanya bisa menangis saat IJ memeluk dan mencengkeramnya dengan erat dalam kondisi nyawa tengah terancam.
    Pada pagi menuju siang hari itu, sejumlah warga dan pengguna jalan telah mengerubungi Pospol The Park Pejaten.
    Sebab, beberapa petugas keamanan sempat mengejar dari Mal The Park Pejaten hingga berakhir pada Pospol tersebut.
    Awalnya, Wahyu sangat khawatir dengan S. Dia tidak berani mendekatkan diri ke dekat pintu pospol tersebut.
    Pasalnya, satu kesalahan dalam mengambil keputusan bisa menentukan nyawa korban yang tengah berada di ujung tanduk.
    Hanya saja, pelaku memberikan atensi yang lebih terhadap kehadiran Wahyu.
    Dia mau membuka komunikasi dengan pria yang saat itu mengenakan pakaian loreng-loreng hijau.
    Bahkan, pelaku sempat memberikan sikap hormat seperti menghormati bendera Merah Putih kepada Wahyu.
    “Saya bilang, ‘
    sabar, Pak. Kasihan anak itu. Bapak ada masalah apa? Cerita sama saya
    ‘. Dia ngomong entah berantah, karena suaranya bising kendaraan, saya bilang, ‘
    Pak, saya tidak bisa dengar, boleh saya mendekat, Pak? Karena ini bising’,
    ” kata Wahyu saat berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin.
    “Tidak ada suara terdengar jelas, dia hanya teriak-teriak. ‘
    Saya diperlakukan tidak adil, saya diperlakukan tidak baik’.
    Hanya itu saja yang saya dengar sekilas itu (sebelum diizinkan mendekat),” ujar dia.
    Entah apa yang membuat IJ luluh, pelaku mengizinkan Wahyu mendekat. Petugas kepolisian yang berada di TKP juga berupaya mendekatkan diri.
    Pada momen itu, Wahyu bernegosiasi dengan pelaku yang mengenakan jaket berwarna biru tersebut.
    Dia berupaya agar pelaku dalam kondisi tenang. Saat pertama kali, pelaku meminta dibawakan sebotol minuman. Wahyu pun mengaminkan.
    Setelahnya, pelaku meminta agar Wahyu mencarikan mobil. Dengan pertimbangan nyawa, dia mencarikannya.
    Namun, Wahyu sambil memikirkan strategi bagaimana upaya menyelamatkan nyawa anak di bawah umur tersebut.
    “Kalau di mobil, kan masih ada pintu kanan dan kiri. Kalau di dalam ruangan (pospol), kami masuk saja kelihatan. Kalau ini kan enggak, jadi ada kemungkinan dia terkecoh,” imbuh dia.
    “(Tapi) mobil tidak ada yang mau berhenti, takut semua mereka. Akhirnya ada mobil hitam berplat Mabes TNI yang mau berhenti, saya setop,” ujar Wahyu.
    Kepada pengendara mobil sedan berwarna hitam itu, Wahyu menyampaikan bahwa ada penyanderaan. Sang sopir pun bersedia.
    Wahyu dan petugas kepolisian sempat mengalami kendala karena pelaku ketakutan dihakimi massa yang menyaksikan proses evakuasi penyanderaan tersebut.
    Dengan tegas, Wahyu meminta agar warga dan pengguna jalan mundur sejenak demi keselamatan korban.
    Sambil berteriak ke arah warga, dia berkata, “Pak, tolong mundur! Mundur! Biar pelaku ini berani ke luar. Karena di dalam sulit untuk dievakuasi. Kasihan anaknya.”
    Setelah warga yang berkerumun mundur, Wahyu dan petugas polisi kembali bernegosiasi. Dia menyampaikan bahwa mobil telah tersedia untuk IJ dan S.
    Akhirnya, pelaku muncul. Sambil menggendong S, pelaku berlari kecil memasuki kursi penumpang yang berada di bagian tengah.
    Dalam perpindahan dari pospol menuju mobil yang jaraknya kurang dari lima meter ini, Wahyu berharap ada salah satu petugas yang menyergap pelaku.
    Hanya saja, belum ada petugas yang berani dengan pertimbangan keselamatan anak.
    “Posisi anaknya itu juga memang terlalu rapat juga, dipeluk sama si pelaku,” ujar Wahyu.
    Akhirnya, Wahyu, satu petugas kepolisian, IJ, dan S berada di dalam mobil. Saat itu, IJ meminta Wahyu mengemudikan kendaraan. Hanya saja, Wahyu beralasan ia tidak bisa mengendarai mobil berjenis
    matic.
    Sambil memikirkan strategi penyelamatan, Wahyu menawarkan IJ agar mobil dikendarai oleh petugas polisi, sedangkan Wahyu berada di samping pelaku.
    “Karena pelaku mau, tukarlah posisi saya sama pak polisi,” kata Wahyu.
    Saat semua pada posisi masing-masing, ada momen pelaku lengah.
    Wahyu pun berupaya merebut S, sedangkan petugas polisi berusaha mengambil pisau dari tangan IJ.
    “Saya ambil anaknya, saya tarik, saya keluarkan, saya tenangkan, saya kasih minum, lalu saya kasih ke Bu Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat,” ucap Wahyu.
    Saat Wahyu keluar mobil sambil menggendong S, massa bersorak atas keberhasilan petugas menyelamatkan nyawa korban yang sebelumnya berada di ujung tanduk.
    Setelahnya, polisi membawa IJ ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan, S dilarikan ke Rumah Sakit JMC untuk pemeriksaan apakah ada luka serius atau tidak.
    Wahyu pun menyusul ke rumah sakit untuk memastikan keadaan S. Dia juga bertanya langsung kepada dokter yang menangani S.
    Di sela-sela momen besuk ini, Wahyu sempat mengajak S bercanda.
    “Alhamdulillah
    enggak (luka) ya. Saya bercandain, ‘
    Tadi kamu ngapain?’. ‘Mau jalan’, ‘Ya sudah, kalau kamu sudah sehat, jangan belanja lagi di mal ya’, ‘Iya’.
    Sahut dia. kondisinya baik. Syukur
    alhamdulillah,
    enggak terlalu trauma juga,” kata Wahyu.
    Wahyu mengaku, ini merupakan pengalaman pertama dia menyelamatkan sandera selama bertugas menjadi anggota TNI.
    “Saya syukur
    alhamdulillah,
    ada satu nyawa yang bisa diselamatkan,” ujar Wahyu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suswono minta maaf atas ucapannya di pertemuan dengan Ormas Bang Japar

    Suswono minta maaf atas ucapannya di pertemuan dengan Ormas Bang Japar

    Saya tegaskan bahwa hal itu bukan bagian dari program RIDO

    Jakarta (ANTARA) – Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono meminta maaf usai pernyataannya yang menimbulkan polemik dalam pertemuannya dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) yang terjadi pada Sabtu (26/10).

    “Saya menyadari bahwa pernyataan saya dalam pertemuan dengan relawan Bang Japar telah menimbulkan polemik, atas hal itu saya meminta maaf, sekaligus mencabut pernyataan tersebut, ” ucapnya dalam keterangan yang diterima, Senin.

    Suswono menjelaskan, pernyataan tersebut dia sampaikan dalam konteks bercanda menanggapi celetukan salah satu warga dalam sebuah sosialisasi.

    “Tidak ada maksud sama sekali menyinggung tentang janda apalagi Manusia Agung sepanjang zaman, Rasulullah SAW. Yang menjadi teladan dalam setiap kehidupan saya, ” katanya.

    Namun begitu Menteri Pertanian periode 2009-2014 tersebut mengakui jika guyonan tersebut dinilai kurang tepat dan bijaksana.

    Pria yang akrab disapa Pak Sus tersebut juga menegaskan perbincangan terkait polemik yang terjadi bukan merupakan bagian dari program RIDO.

    ”Saya tegaskan bahwa hal itu bukan bagian dari program RIDO. Kami berkomitmen pada program pemberdayaan kelompok lemah dan rentan,” kata dia.

    Suswono pun menyadari ke depan pihaknya akan lebih hati-hati dalam berkomunikasi agar tidak menimbulkan polemik.

    ”Mari kita lanjutkan pembicaraan mengenai program yang membawa manfaat bagi masyarakat Jakarta,” kata dia.

    Video permintaan maaf Suswono tersebut juga telah diunggah di media sosial instagram pribadinya @pak_suswono.

    Sebelumnya Suswono memberikan saran bahwa janda kaya raya menikahi pria pengangguran, pernikahan itu disebut akan meningkatkan angka kesejahteraan di Jakarta.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Budhi Santoso
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi sebar 100 stiker berisi kontak darurat bencana di Tambora

    Polisi sebar 100 stiker berisi kontak darurat bencana di Tambora

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menyebar 100 stiker berisi kontak yang bisa dihubungi jika terjadi bencana atau gangguan keamanan di wilayah tersebut, Senin.

    “Pemasangan stiker hotline ini untuk memudahkan warga mengakses informasi penting layanan pengaduan. Jadi ketika ada ancaman kebakaran atau gangguan keamanan, warga bisa langsung melapor ke nomor-nomor yang tertera,” ucap Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Stiker-stiker itu mencantumkan kontak darurat dari Polsek Tambora, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), pusat kontak pemadam kebakaran, Bintara Pembina Desa (Babinsa), lurah, hingga Kepala Satuan Tugas Pemadam Kebakaran (Kasatgas Damkar) setempat.

    “Dengan informasi ini, warga bisa dapat respon cepat dari pihak yang berwenang, sehingga ancaman kebakaran atau gangguan keamanan dapat segera diatasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tutur Donny.

    Baca juga: Kebakaran di Tambora sering disebabkan hal sepele

    Senumlah titik strategis dipilih sebagai lokasi pemasangan stiker-stiker tersebut, antara lain di Jalan Tiang Bendera, Roa Malaka, Jalan Bandengan Utara IV, Pekojan, Jalan Angke Indah, Angke, dan kawasan Gang Betet Raya, Tambora.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • Nikita Mirzani kembali diperiksa Rabu terkait laporan terhadap Vadel

    Nikita Mirzani kembali diperiksa Rabu terkait laporan terhadap Vadel

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Nikita Mirzani pada Rabu (30/10) terkait laporannya terhadap Vadel Alfajar Badjideh (VAB) mengenai dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya Laura Mezani atau Lolly.

    “Iya, benar, hari Rabu (diperiksa),” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Nurma menjelaskan Nikita Mirzani akan memberikan keterangan Rabu (30/10) sekitar pukul 11.00 WIB di Polres Jaksel.

    Nikita Mirzani melaporkan VAB atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap putri kandungnya, LM. Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

    Adapun laporan tersebut kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.

    Nurma juga menambahkan, kepolisian kini tengah fokus dalam mengumpulkan informasi dan bukti, yang juga akan diperiksa kebenarannya dari pelapor.

    Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjijeh mencakup pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU No. 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan.

    Sementara itu, kuasa hukum Vadel Badjideh menegaskan laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan Laura Meizani atau Lolly (17) tidak terbukti.

    “Dengan fakta yang disajikan, insya Allah semua unsur-unsur pasal yang dituduhkan sebagaimana laporan NM itu kami yakin tidak akan terpenuhi,” kata salah satu tim kuasa hukum Vadel, Rahmad Riadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10) lalu.

    Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan
    Editor: Hernawan Wahyudono
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPRD DKI sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Rp91 triliun

    DPRD DKI sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Rp91 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2025 sebesar Rp91,1 triliun.

    Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan tahapan selanjutnya yakni penandatangan kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI terhadap KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025. Ini nantinya dilakukan melalui rapat paripurna pada Jumat (1/11).

    “Pelaksanaan penandatangan MOU Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2025 akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 1 November 2024,” ucap Khoirudin.

    Sebelum menyepakati besaran APBD tahun 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono misalnya, merekomendasikan anggaran secara bertahap untuk memperbanyak kamera pengawas (CCTV) dan petugasnya.

    Permintaan itu demi menjaga keamanan pada wilayah rawan konflik dan kriminalitas.

    Selain dia, ada juga Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin yang merekomendasikan agar Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta membuat sistem pengelolaan aset yang lebih optimal. Tujuannya agar aset-aset yang dimiliki Pemprov bisa terdata, terkontrol dan dapat dimanfaatkan dengan baik.

    Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi DKI mempercepat pengurangan kawasan kumuh di Jakarta. Ini, sambung dia, dapat dilakukan baik melalui intervensi infrastruktur permukiman maupun penggunaan skema konsolidasi tanah vertikal.

    Terakhir, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian merekomendasikan agar Program Sekolah Swasta Gratis tetap berjalan. Namun demikian, kata dia, program tersebut tidak menghilangkan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang sudah berjalan.

    “Karena program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, banyak anggaran yang dapat diefisienkan untuk terlaksananya program ini,” demikian kata Justin.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Hernawan Wahyudono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jefri Nichol diperiksa polisi terkait kasus dugaan penganiayaan

    Jefri Nichol diperiksa polisi terkait kasus dugaan penganiayaan

    laporan tersebut bukan untuk melaporkan Jefri Nichol. 

    Jakarta (ANTARA) – Aktor Jefri Nichol mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di sebuah restoran di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

    Nurma Dewi menjelaskan pemeran utama di film berjudul “Ali Topan” itu diperiksa sebagai saksi karena adanya laporan dugaan pengeroyokan serta penganiayaan yang telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 September lalu.

    Namun Nurma menyatakan laporan tersebut bukan untuk melaporkan Jefri Nichol.

    Sebagai informasi, pasal 351 KUHP mengatur tentang penganiayaan, di mana seseorang yang dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain dapat dikenakan pidana, dengan ancaman hukuman lebih berat jika mengakibatkan luka berat atau kematian.

    Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Sedangkan perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

    Baca juga: Korban penganiayaan di Tebet harap polisi cepat tindaklanjuti kasus

    Sementara itu, pasal 170 KUHP mengatur tentang pengeroyokan, di mana tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dapat dikenakan pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

    Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024