Jenis Media: Metropolitan

  • Poltracking Indonesia Keluar dari Keanggotaan Persepi Usai Disanksi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 November 2024

    Poltracking Indonesia Keluar dari Keanggotaan Persepi Usai Disanksi Megapolitan 5 November 2024

    Poltracking Indonesia Keluar dari Keanggotaan Persepi Usai Disanksi
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Lembaga survei Poltracking Indonesia menyatakan mundur dari keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Selasa (5/11/2024).
    Keputusan ini muncul setelah dewan etik Persepi menjatuhkan sanksi terhadap Poltracking Indonesia, buntut perbedaan hasil survei elektabilitas tiga paslon Pilkada Jakarta antara Poltracking Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
    “Betapa naifnya, kalau Poltracking harus mempertaruhkan rekam jejak dan reputasinya selama 12 tahun hanya gara-gara satu survei Pilkada Jakarta,” ujar Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
    Kendati demikian, Masduri menggarisbawahi, Poltracking Indonesia keluar dari keanggotaan Persepi bukan karena melanggar etik.
    “Tapi karena merasa sejak awal ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius pada Poltracking Indonesia,” kata dia.
    Menurut dia, Poltracking Indonesia pada 2024 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas.
    “Pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas,” tegas Masduri.
    “Telah 10 tahun Poltracking bergabung bersama Persepi. Sejauh ini kami cukup bersabar dengan dinamika internal organisasi,” lanjut dia.
    Dewan etik Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia terkait hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 periode Oktober 2024 yang berbeda dengan LSI.
    Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Dewan Etik Persepi meminta keterangan dari Poltracking dan LSI.
    “Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi,” demikian bunyi keputusan Dewan Etik Persepi.
    Dari hasil pemeriksaan, Poltracking Indonesia tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data yang ditunjukkan saat pemeriksaan, dengan 2.000 data sampel seperti yang dirilis ke publik
    Sebelumnya, sejak 29 Oktober 2024, Dewan Etik Persepi telah meminta Poltracking menunjukkan 2.000 data responden yang dirilis dalam survei publik.
    Poltracking sempat tidak dapat menunjukkan data tersebut dengan alasan sudah terhapus. Akan tetapi, pada 3 November 2024, data itu berhasil dipulihkan.
    Namun, setelah membandingkan data-data tersebut, ditemukan ketidaksesuaian. Oleh karena adanya perbedaan data itu, Dewan Etik Persepi tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei Poltracking.
    Sebaliknya, dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa Lembaga Survei Indonesia telah melakukan survei sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) survei opini publik.
    “Pemeriksaan metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik,” tulis Dewan Etik Persepi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung RK-Suswono, Din Syamsuddin Minta Warga Tak Termakan Isu "Kartu Janda"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 November 2024

    Dukung RK-Suswono, Din Syamsuddin Minta Warga Tak Termakan Isu "Kartu Janda" Megapolitan 5 November 2024

    Dukung RK-Suswono, Din Syamsuddin Minta Warga Tak Termakan Isu “Kartu Janda”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah,
    Din Syamsuddin
    , menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1,
    Ridwan Kamil-Suswono
    , pada
    Pilkada Jakarta
    2024.
    Din mengimbau warga Jakarta untuk tidak terpengaruh isu mengenai pernyataan Suswono terkait “kartu
    janda
    “. Ia meminta masyarakat tetap fokus pada program-program yang ditawarkan pasangan tersebut.
    “Pak Suswono telah mengaku bersalah, meminta maaf, dan mencabut pernyataan yang dipermasalahkan itu,” kata Din dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2024).
    Setelah permintaan maaf tersebut, Din berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu itu untuk kepentingan politik.
    “Dalam ajaran Islam, jika ada yang meminta maaf, seyogianya dimaafkan, tidak malah digoreng ke mana-mana,” ujar Din.
    Ia juga menekankan pentingnya masyarakat fokus pada hal-hal substansial agar program-program pasangan Ridwan Kamil-Suswono, seperti peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Jakarta, dapat terlaksana.
    “Jika sudah meminta maaf, maka perlu dimaafkan. Mari kita tidak terjebak dalam isu-isu artifisial yang mungkin merupakan gorengan dan permainan politik,” lanjut Din.
    Selain itu, Din mengapresiasi Suswono yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI serta Menteri Pertanian RI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
    Menurut dia, Suswono memiliki pemikiran berkualitas, terutama dalam bidang pertanian dan lingkungan.
    “Pemikiran-pemikiran Suswono dinilai berkualitas dan bernas, terutama dalam bidang pertanian dan lingkungan,” ucapnya.
    Din juga menyebut bahwa pencalonan Suswono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapat memberikan harapan baru bagi keterwakilan umat beragama dan kerja sama lintas elemen masyarakat.
    “Pak Suswono bisa menjadi harapan baru yang menitikberatkan pentingnya mewujudkan kesejahteraan umat dan kerja sama antar-elemen masyarakat,” kata Din.
    Sebelumnya, Suswono menyatakan komitmen untuk menambah kartu yatim sebagai bagian dari program Kartu Jakarta Maju (KAMU) yang diusung bersama Ridwan Kamil.
    Namun, dalam pertemuan dengan relawan Bang Japar pada Sabtu (26/10/2024), ia sempat berkelakar tentang “kartu janda” yang kemudian menimbulkan kontroversi.
    “Saya akui jika guyonan tersebut kurang tepat dan bijaksana. Apapun penjelasannya, saya sepenuhnya mengakui kesalahan saya,” ujar Suswono dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).
    Suswono menegaskan, meski kelakar itu dimaksudkan untuk menekankan pentingnya perhatian pada anak yatim dan janda, ia menyadari bahwa penyampaiannya kurang tepat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri LH Hanif Faisol Segel TPS Liar Limo yang Bikin Warga ISPA
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 November 2024

    Menteri LH Hanif Faisol Segel TPS Liar Limo yang Bikin Warga ISPA Megapolitan 5 November 2024

    Menteri LH Hanif Faisol Segel TPS Liar Limo yang Bikin Warga ISPA
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel tempat penampungan sementara (TPS) sampah liar di Limo, Kota Depok, yang telah beraktivitas 10 tahun.
    Penyegelan dilakukan di lokasi pada Senin (4/11/2024) bersama Dirjen Penegakan Hukum (Dirgakkum) LH Rasio Ridho Sani.
    “Tentu ini tidak hanya respons, kami bersama tim Gakkum, saya sudah menginstruksikan untuk penanganan secara serius terhadap TPS di Cinere ini,” ungkap Hanif kepada wartawan, Senin.
    Menurut dia, aktivitas TPS Limo meresahkan warga yang terdampak polusi udara di sekitar lokasi. Akibatnya, beberapa dari mereka mengalami gangguan kesehatan.
    “Terkait hal ini jadi penyebab dua hal penting di Jakarta, yaitu udara yang tak sehat gara-gara ini, ada yang disebut
    particular matters
    besarnya hanya kurang 2,5 milimikron atau 30 persen dari rambut kita,” ungkap Hanif.
    Polusi itu menimbulkan penyakit jantung atau infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) hingga kematian bayi di usia dini.
    “Jadi dari sebab udara tidak bersih saja kita mapping terkait penyebabnya, ini yang akan kita tangani secara bertahap. Hampir 31 persen disebabkan oleh kendaraan bermotor,” tutur Hanif.
    Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok Abdul Rahman menjelaskan, penyegelan ini juga sebagai tindak lanjut setelah Satpol PP melayangkan tiga kali surat peringatan.
    “Kegiatan pembuangan sampah liar ini yang jelas dampaknya adalah kualitas lingkungan di sekitar jadi menurun, ada bau juga, karena sampah yang kita perkirakan itu hampir 231.000 meter kubik,” ucap Abra kepada
    Kompas.com,
    Selasa (5/11/2024).
    Ke depannya, Pemkot bersama Pemerintah Pusat akan memulihkan lahan yang dijadikan tempat membakar dan mengelola sampah secara sembarangan.
    Sebelumnya diberitakan, TPS liar di Limo ditutup oleh warga dengan memasang portal jalan pada Sabtu (24/8/2024).
    Aksi ini dilakukan karena beberapa warga mengalami ISPA akibat TPS liar ini.
    Setelah pemasangan portal itu, warga bersama stakeholder terkait termasuk DLHK Depok menggelar mediasi.
    Hasil mediasi itu adalah DLHK akan berkomitman menutup total TPS liar yang telah beroperasi belasan tahun ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi yang Tonjok Sopir Taksi "Online" di Jaksel Kena Batunya, Jabatannya Dicopot oleh Kapolda Maluku
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 November 2024

    Polisi yang Tonjok Sopir Taksi "Online" di Jaksel Kena Batunya, Jabatannya Dicopot oleh Kapolda Maluku Megapolitan 5 November 2024

    Polisi yang Tonjok Sopir Taksi “Online” di Jaksel Kena Batunya, Jabatannya Dicopot oleh Kapolda Maluku
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga, kedapatan menonjok seorang sopir taksi
    online
    berinisial RF (37).
    Peristiwa yang menimpa RF viral usai video penonjokan yang terekam dari kamera ponsel pribadi korban beredar di media sosial.
    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, peristiwa penonjokan yang dilakukan Bambang kepada RF terjadi di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
    Saat itu, pelaku menumpangi taksi
    online
    korban bersama dengan seorang wanita yang disebut kekasihnya.
    Pelaku terlibat perdebatan dengan RF karena ingin merubah rute perjalanan. Perdebatan yang terjadi membuat RF hilang konsentrasi sehingga ia menabrak kendaraan lain.
    “Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban,” ujar Nurma lewat keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).
    Tonjokan Bambang mendarat di pipi bagian kanan RF. Usai melayangkan tonjokan, Bambang turun dari mobil korban.
    Beruntung, RF merekam momen itu melalui ponsel pribadinya. Atas kejadian itu, RF melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (2/11/2024).
    Sebelum melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, korban sempat melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya pada hari kejadian.
    Namun, korban memutuskan berdamai dengan pelaku yang disebut telah berada di Polda Metro Jaya. Saat itu korban mengaku dalam posisi tertekan lantaran pelaku merupakan anggota polisi.
    Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, mengungkapkan, Bambang resmi dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Maluku atas perbuatannya pada Senin (4/11/2024).
    “Baru saja dicopot (Senin, 4 November 2024) sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku,” kata Aries kepada
    Kompas.com
    via telepon, Senin sore.
    Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.
    “Dijadikan pamen Yanma,” ujarnya.
    Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya itu sebagai komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
    “Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu,” tegasnya.
    Terkait kasus tersebut, Aries kembali mengingatkan pesan Kapolda Maluku kepada para anggota agar tidak boleh ada lagi yang membuat pelanggaran.
    Sebab, anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
    “Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi, jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran,” ujar Aries.
    (Penulis: I Putu Gede Rama Paramahamsa, Rahmat Rahman Patty | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Aloysius Gonsaga AE)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Tersangka, Ibu Ronald Tannur Dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Surabaya

    Jadi Tersangka, Ibu Ronald Tannur Dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Surabaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjebloskan Ibu Terpidana Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), ke Rutan Kelas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan penahanan terhadap Meirizka dilakukan selama 20 hari mulai dari 4 sampai 20 November 2024.

    “Terhadap Tersangka MW dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Cabang Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujarnya di Kejagung, Selasa (5/10/2024) malam.

    Dia menambahkan penahanan MW dilakukan untuk kebutuhan penyidikan dalam membuat terang kasus yang melibatkan tiga oknum hakim PN Surabaya.

    Adapun, MW ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah meminta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) untuk mengurus perkara di PN Surabaya.

    Selanjutnya, MW kemudian dikenalkan dengan oknum pejabat di PN Surabaya berinisial R untuk meminta majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

    Singkatnya, terkait biaya yang diperlukan terkait dengan sidang Ronald Tannur akan ditanggung oleh MW. Total biaya yang telah dikeluarkan dari ibu Ronald Tannur itu mencapai Rp1,5 miliar.

    Selain itu, Tersangka LR juga telah menalangi sebagian biaya pengurusan perkara tersebut sampai Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dengan total biaya seluruhnya adalah Rp3,5 miliar. 

    Uang miliaran itu diduga telah disebar ke tiga oknum PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

    “Uang sebesar Rp3,5 miliar tersebut telah diberikan oleh Tersangka LR kepada 3 (tiga) oknum Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yaitu Tersangka ED, Tersangka HH, dan Tersangka M,” pungkas Abdul.

    Atas perbuatannya, Meirizka diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 6 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 18 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Pengelola TPS Liar di Depok Ditahan, Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 November 2024

    Pengelola TPS Liar di Depok Ditahan, Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup Megapolitan 5 November 2024

    Pengelola TPS Liar di Depok Ditahan, Diduga Langgar UU Lingkungan Hidup
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK menahan J, pengelola tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Limo, Kota Depok. Penahanan dilakukan di Salemba, Jakarta Pusat.
    Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Abdul Rahman, mengonfirmasi penahanan J yang berlangsung pada Jumat (1/11/2024) malam.
    “Betul (ditangkap), karena ada laporan dari warga,” kata Abdul Rahman kepada
    Kompas.com
    , Selasa (5/11/2024).
    Penahanan J bermula dari keluhan warga di sekitar
    TPS liar
    tersebut. Menurut Abdul Rahman, beberapa penghuni mulai meninggalkan lokasi setelah Satpol PP melayangkan surat peringatan.
    “Tapi sambil pindah mereka sengaja melakukan pembakaran dan pihak pengelola yang ditangkap itu terus melakukan upaya perlawanan,” jelasnya.
    Upaya perlawanan tersebut termasuk membakar sampah hingga memicu kebakaran yang menyebabkan asap tebal dan berkelanjutan di sekitar TPS liar tersebut.
    “Jadi awal pertama kenapa ditangkap itu karena mereka melakukan pembakaran secara terbuka, ini kan melanggar UU Lingkungan Hidup,” ujar Abdul Rahman.
    Abdul Rahman menyebut J bisa dijerat pidana karena tindakannya telah menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, terutama polusi udara yang menyebabkan sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan.
    Sebagai bentuk keseriusan, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, langsung menyegel lokasi TPS liar itu pada Senin (4/11/2024) dengan dukungan dari pemerintah pusat.
    Sebelumnya, pada Sabtu (24/8/2024), TPS liar di Limo ditutup oleh warga dengan pemasangan portal jalan.
    Aksi tersebut dilakukan karena sejumlah warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat polusi yang dihasilkan TPS tersebut.
    Mediasi antara warga, DLHK Depok, dan
    stakeholder
    terkait pun dilakukan, dengan hasil komitmen DLHK untuk menutup total TPS liar yang telah beroperasi selama belasan tahun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dijatuhi Sanksi, Poltracking Indonesia Sebut Dewan Etik Persepi Tidak Adil
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 November 2024

    Dijatuhi Sanksi, Poltracking Indonesia Sebut Dewan Etik Persepi Tidak Adil Megapolitan 5 November 2024

    Dijatuhi Sanksi, Poltracking Indonesia Sebut Dewan Etik Persepi Tidak Adil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Lembaga survei Poltracking Indonesia menilai dewan etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) tidak bersikap adil dalam menjelaskan perbedaan
    hasil survei elektabilitas
    tiga pasangan calon (paslon)
    Pilkada Jakarta
    antara Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking.
    “Persepi hanya menjelaskan pemeriksaan metode dan implementasi dari LSI dapat dianalisa dengan baik. Tapi tidak dijelaskan bagaimana dan kenapa metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik,” kata Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
    Masduri mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan dewan etik Persepi, terungkap bahwa LSI melakukan penggantian sekitar 60
    primary sampling unit
    (PSU) atau 50 persen dari total PSU survei mereka di Pilkada Jakarta.
    “Kami berpandangan ini penting juga disampaikan kepada publik, karena penggantian PSU memiliki konsekuensi terhadap kualitas data,” tegas Masduri.
    Ia menjelaskan bahwa Poltracking Indonesia telah menyerahkan 2.000 data
    hasil survei Pilkada Jakarta
    kepada Persepi.
    Dewan etik kemudian meminta data mentah atau
    raw data
    dari
    dashboard
    , yang juga telah diserahkan Poltracking pada Minggu (3/11/2024).
    “Dewan etik merasa tidak bisa memverifikasi data Poltracking, padahal jelas, kami sudah menyerahkan seluruh data yang diminta dan memberikan penjelasan secara detail,” ujar Masduri.

    Raw data
    sudah dikirimkan. Hanya dewan etik meminta
    raw data
    dari
    dashboard
    supaya dapat dibandingkan dengan data yang sudah dikirimkan sejak awal. Itu sudah kami serahkan semua,” tambahnya.
    Poltracking menyatakan bahwa mereka hanya diminta untuk mengirimkan keterangan tambahan bila diperlukan dan telah memenuhinya pada 31 Oktober 2024.
    “Tidak ada permintaan secara spesifik mengenai lampiran
    raw data
    dari
    dashboard
    ,” ungkap Masduri.
    Masduri menekankan bahwa survei Poltracking sepenuhnya menggunakan aplikasi digital, berbeda dengan metode manual kuesioner kertas yang digunakan LSI.
    “Hasil elektabilitas tiga paslon Pilkada Jakarta Poltracking Indonesia tidak bisa disamakan dengan LSI yang membandingkan kuesioner cetak dan
    raw data
    ,” jelasnya.
    Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak memahami perbedaan antara data awal dan data akhir yang disebut oleh dewan etik Persepi.
    “Kami memenuhi apa yang diminta dewan etik mengenai
    raw data
    dari
    dashboard
    . Tidak ada perbedaan antara dua data tersebut,” kata Masduri.
    Masduri juga menekankan bahwa Poltracking telah mematuhi semua Standar Operasional Prosedur (SOP) survei untuk menjaga kualitas data.
    “Hal tersebut sudah kami paparkan dan jelaskan kepada dewan etik,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jakpus perkuat tim pengawas orang asing ciptakan iklim kondusif

    Jakpus perkuat tim pengawas orang asing ciptakan iklim kondusif

    keberadaan pencari suaka dan pengungsi yang beredar di Jakarta Pusat merupakan persoalan yang sulitJakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) memperkuat koordinasi instansi yang tergabung di dalam Tim Pengawas Orang Asing (PORA) dalam upaya menjaga iklim tetap kondusif terutama dari para pencari suaka.”Teknisnya sedang kita bahas melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders di dalam Tim PORA,” kata Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany di Jakarta, Selasa, dalam diskusi dengan Tim PORA.

    Baca juga: Imigrasi Jakut giatkan pengawasan orang asing selama Ramadhan

    Pencari suaka sendiri merupakan orang yang mengajukan permohonan perlindungan internasional di negara tujuan karena takut bahaya di negara asalnya.

    Dalam diskusi bertajuk “Penanganan Pencari Suaka dan Pengungsi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat”, Pemkot Jakpus menggandeng pemangku kepentingan (stakeholders).

    “Diskusi hari ini melibatkan beberapa narasumber seperti Kesbangpol yang berbicara terkait situasional bangsa, UNHCR Indonesia yang terkait organisasi yang menangani para pencari suaka serta dari kantor imigrasi,” ujar Denny.

    Menurut Denny, keberadaan pencari suaka dan pengungsi yang beredar di Jakarta Pusat merupakan persoalan yang sulit.

    Melihat dari satu sisi, kata Denny pihaknya memiliki tugas menjaga ketertiban dan keamanan, namun di pihak lain penanganan pencari suaka dan pengungsi dari negara lain harus memperhatikan aspek kemanusiaan.

    Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Wahyu Eka Putra turut mendukung kegiatan rapat koordinasi Tim PORA Jakarta Pusat.

    “Penting bagi kita untuk terus meningkatkan pemahaman bersama dan koordinasi organisasi dalam Tim PORA. Sehingga bisa merumuskan langkah strategis yang efektif,” kata Wahyu.

    Wahyu berharap, seluruh instansi yang tergabung dalam pengawasan orang asing dapat memperkuat sinergi, terutama dalam menangani isu pencari suaka dan pengungsi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sudin SDA Jakbar perbaiki 60 saluran air untuk antisipasi banjir

    Sudin SDA Jakbar perbaiki 60 saluran air untuk antisipasi banjir

    Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat membuat saluran air di Jalan Nurul Muslimin I, RT 07/01 Kembangan Utara, Kembangan, Senin (4/11/2024). ANTARA/HO-Pemkot Jakbar

    Sudin SDA Jakbar perbaiki 60 saluran air untuk antisipasi banjir
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 05 November 2024 – 08:05 WIB

    Elshinta.com –  Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat memperbaiki 60 saluran air di wilayah setempat untuk mengantisipasi banjir ketika musim penghujan. Kepala Sudin SDA Jakbar Purwanti Suryandari menyebut bahwa setiap kecamatan, pihaknya memiliki enam hingga tujuh tim yang bekerja memperbaiki saluran.

    “Jadi masing-masing tim itu ada 10 sampai 12 personel. Hari ini, misalnya ada tim yang kerjakan saluran A, ada tim yang kerjakan saluran B,” kata Purwanti.

    Dia menjelaskan jumlah pengerjaan atau perbaikan saluran air itu dihitung dengan jumlah tim setiap kecamatan dikalikan dengan jumlah kecamatan yang ada di Jakarta Barat. Pengerjaan saluran itu, kata Purwanti, meliputi pengerukan lumpur, perbaikan U-Ditch, perbaikan dinding saluran yang roboh serta pembuatan saluran air yang baru dan lainnya.

    “Salah satunya adalah pembuatan saluran air di Jalan Nurul Muslimin I, RT 07/01 Kembangan Utara, Kembangan,” ujarnya.​​​​​​​

    Purwanti menyebut panjang saluran air yang dibangun sekitar 169 meter, menggunakan U-ditch ukuran 40×40 sepanjang 119 meter dan 40×60 sepanjang 50 meter.

    “Pembangunan saluran baru dilakukan karena selama ini keberadaan saluran dibuat warga seadanya dan sangat kecil,” kata Purwanti.

    Dia menyebut pengerjaan tersebut mengerahkan sebanyak 11 personel yang dimulai 29 September 2024, hingga saat ini progres pengerjaan itu mencapai sekitar 40 persen dan diperkirakan rampung akhir November 2024.

    “Wilayah RT 07 termasuk kawasan rawan banjir. Dengan dibuatnya saluran baru saat hujan air yang ke Kali Angke dapat mengalir lancar,” pungkas Purwanti.

    Sumber : Antara

  • Gapensi: Bangun "Overpass" dan "Underpass" dalam 7 Hari Itu Mustahil
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 November 2024

    Gapensi: Bangun "Overpass" dan "Underpass" dalam 7 Hari Itu Mustahil Megapolitan 5 November 2024

    Gapensi: Bangun “Overpass” dan “Underpass” dalam 7 Hari Itu Mustahil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menilai, untuk saat ini, tidak mungkin membangun
    overpass
    atau
    flyover
    dalam waktu tujuh hari.
    “Tapi kalau dikatakan membangun hanya tujuh hari itu mustahil, mobilisasi alat-alat itu tujuh hari baru selesai,” ujar Ketua Gapensi Andi Rukman saat dihubungi
    Kompas.com,
    Senin (4/11/2024).
    Diketahui, ide membangun
    overpass
    dan
    flyover
    dalam waktu tujuh hari disampaikan calon gubernur Jakarta nomor urut dua,
    Dharma Pongrekun
    .
    Andi menyampaikan, jika mencontoh China dengan teknologinya, sangat memungkinkan untuk membangun
    overpass
    atau underpass dalam waktu singkat.
    Namun, di Indonesia, belum ada teknologi yang bisa diterapkan untuk membangun dalam waktu singkat.
    “Belum ada. Insinyur kita orang hebat-hebat, cuma untuk teknologi ini rasa-rasanya kita belum menemukan
    overpass
    atau
    underpass
    yang mempergunakan rangka baja atau baja tulangan yang bisa
    knockdown,”
    kata dia.
    Kendati demikian, Andi menghormati ide yang dikemukakan Dharma. Menurut dia, harus ada penelitian lanjutan jika ingin menerapkan hal tersebut.
    “Tapi kan butuh studi, studikan dulu seperti apa, kalau itu memang layak dan cocok di kita, ya kenapa tidak,” ucap dia.
    Andi menusulkan pemerintah mengirimkan ahli dari Indonesia ke negara yang memiliki teknologi untuk membangun dalam waktu singkat.
    “Yang ada mungkin kita mengirim tenaga-tenaganya untuk melihat cara-cara kerja, menyerap ilmunya,” sambung dia.
    Diberitakan sebelumnya, Dharma menjanjikan membangun
    overpass
    dan
    underpass
    hanya dalam tujuh hari jika dirinya terpilih sebagai gubernur Jakarta.
    “Ada lima teknologinya, nanti saya akan buka teknologinya. Jadi ini semacam knock down. Jadi, siapkan dulu di luar. Lalu, nanti pelaksanaannya tujuh hari tinggal pasang di-tep, tep, tep’,” kata Dharma di Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
    Dharma menyebut, jika
    overpass
    dan
    underpass
    dibangun dalam tujuh hari saja, penumpukan kendaraan yang mungkin muncul akibat proyek pembangunan tidak akan berlangsung lama.
    Dia pun meyakini,
    overpass
    dan
    underpass
    mampu menekan angka kemacetan di Jakarta.
    “Jangan sampai ada penumpukan akibat adanya lampu merah, tetapi dibikin dia mengalir seperti air. Jadi jangan sampai yang menyilang ini dia mau motong ke kanan, dia harus tunggu lampu merah di sini,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.