Jenis Media: Metropolitan

  • KPU Jakpus berdayakan penyandang disabilitas jadi KPPS Pilkada

    KPU Jakpus berdayakan penyandang disabilitas jadi KPPS Pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat memberdayakan penyandang disabilitas
    menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

    “Kami mendapatkan informasi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdapat penyandang disabilitas yang dilantik menjadi anggota KPPS hari ini,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang di Jakarta, Kamis.

    Sahat menyebutkan, KPPS dari penyandang disabilitas kategori fisik pada kaki itu dilantik di Kampung Tangguh, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar.

    Seperti pada penyelenggaraan Pemilu 2024 sebelumnya, kata Sahat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat ingin mewujudkan Pilkada Inklusif. Yaitu penyelenggaraan Pilkada yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga baik sebagai pemilih, peserta maupun penyelenggara.

    Pihaknya pada Pemilu 2024 telah melibatkan penyandang disabilitas sebagai penyelenggara, dalam pilkada ini juga kami merekrut menjadi penyelenggara di TPS. “Kami berharap partisipasi penyandang disabilitas dalam Pilkada meningkat,” ujar Sahat.

    Sahat berharap petugas KPPS dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi khususnya untuk DKI Jakarta sekaligus menjadi contoh baik dalam masyarakat terhadap partisipasi pemilihan.

    KPU Jakarta Pusat melantik 10.794 anggota KPPS yang bertugas di 1.542 TPS hari ini. Pelantikan dilaksanakan serentak di 44 kelurahan yang ada di Jakarta Pusat (Jakpus).

    Acara pelantikan dilaksanakan dengan pengambilan sumpah janji dan penandatangan Pakta Integritas oleh seluruh KPPS. Adapun anggota KPPS terbanyak terdapat di Kecamatan Kemayoran dengan 2.366 KPPS, Tanah Abang (1.596) dan Johar Baru (1.372) serta Senen sebanyak 1.323 KPPS.

    Lalu di Kecamatan Sawah Besar terdapat 1.260 KPPS, Cempaka Putih (1.015), Gambir (987) dan Menteng sebanyak 875 KPPS.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Total anggaran program sekolah swasta gratis capai Rp2,3 triliun

    Total anggaran program sekolah swasta gratis capai Rp2,3 triliun

    Kamis, 7 November 2024 18:19 WIB

    Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Ima Mahdiah saat dijumpai di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kompolnas dukung pengungkapan judol yang libatkan oknum Komdigi

    Kompolnas dukung pengungkapan judol yang libatkan oknum Komdigi

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung pengungkapan kasus judi online termasuk yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Kami mendukung penuh pengungkapan judi online ini,” kata anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam kepada pers di Jakarta, Kamis.

    Choirul juga berharap penegakan hukum terkait kasus ini dilakukan secara profesional. “Siapapun yang terlibat, siapapun yang terbukti, siapapun yang punya dugaan kuat, berhubungan dengan judi online harus diperiksa dengan profesional,” katanya.

    Karena itu, kata dia, Polda Metro Jaya harus profesional mengungkap kasus ini yang juga ditunggu oleh masyarakat.

    “Tidak hanya ditunggu oleh Pak Kapolri, tapi juga oleh masyarakat. Karena itu, tindakan profesional harus juga disertai oleh tindakan yang transparan,” katanya.

    Choirul juga menyampaikan walaupun dirinya dan anggota Kompolnas lainnya baru dilantik, namun terus melakukan monitoring terhadap kasus ini.

    “Kompolnas di zaman kami ini kan masih dua hari, kami monitoring itu, dinamika penanganan kasusnya kami monitoring,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Atalia ajak warga Jakarta memilih cagub yang berpengalaman 

    Atalia ajak warga Jakarta memilih cagub yang berpengalaman 

    Jakarta (ANTARA) – Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya mengajak warga Jakarta untuk memilih calon gubernur DKI Jakarta yang berpengalaman sebagai kepala daerah, seperti pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

    “Saya ingin warga Jakarta, khususnya warga Kampung Rambutan untuk memilih pemimpin yang punya pengalaman, ilmu dan mau bekerja keras untuk mengurus wilayah. Semua ada di Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono,” kata Atalia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

    Juru kampanye pasangan RIDO itu pun mengucapkan terima kasih kepada komunitas pemuda Generasi Inovatif untuk Jakarta Sinergi (Gen1us) yang terus mengkampanyekan program-program pasangan RIDO kepada masyarakat.

    Dia pun mengaku senang dengan antusias masyarakat Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, yang menghadiri kegiatan sosialisasi visi dan misi pasangan RIDO yang dihelat oleh Gen1us.

    Dalam kegiatan “Tebus Murah” itu, kata dia, warga bisa mendapatkan paket sembako terjangkau berisi 5 kilogram beras, 1 kilogram gula, dan 1,5 liter minyak goreng, sebagai simulasi program sembako murah yang digagas oleh pasangan RIDO.

    Kegiatan itu dihadiri 500 orang warga dari 14 RT di wilayah tersebut. “Tujuannya untuk memperkenalkan visi dan misi calon gubernur Ridwan Kamil dan wakilnya, Suswononserta untuk meningkatkan kedekatan pasangan calon dengan masyarakat Jakarta,” ujarnya.

    Geno berharap dengan kehadiran Atalia Praratya itu, maka masyarakat bisa lebih mengenal sosok Ridwan Kamil sebagai calon gubernur (cagub)!DKI Jakarta.

    ‘Ini merupakan wujud simulasi program sembako murah jika beliau terpilih nanti. Ini juga bukan kegiatan bagi-bagi sembako tetapi warga harus membayar untuk mendapatkan paket sembako dengan harga murah,” katanya.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan paslon Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta,/ yang digelar 27 November 2024.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi tangkap pria yang edarkan sabu-sabu di Jakarta Utara

    Polisi tangkap pria yang edarkan sabu-sabu di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian menangkap seorang pria berinisial JR (41) yang diduga mengedarkan dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Utara.

    “Kami menangkap JR di Jalan Raya Sulawesi Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (4/11),” kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi di Jakarta Utara, Kamis.

    Fernando mengatakan, petugas menemukan barang haram narkoba dalam tiga bungkus plastik yang terdiri dari satu bungkus sabu seberat dan dua bungkus plastik berisi sabu.

    “Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor dan kantong plastik berisi beras yang menjadi tempat penyimpanan sabu,” kata dia.

    Dari informasi tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cilincing melakukan analisis dan melacak keberadaan pelaku. Lalu pada Senin (4/11) sekitar pukul 20.30 WIB petugas menemukan keberadaan pelaku JR dan melakukan penangkapan.

    “Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Cilincing untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

    Fernando mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun kurungan pidana dan maksimal 20 tahun.

    “Kami akan menindak tegas aksi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Cilincing,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kronologi tewasnya seorang pria dalam kecelakaan di Kalimati Jakbar

    Kronologi tewasnya seorang pria dalam kecelakaan di Kalimati Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian menyampaikan kronologi tewasnya pria berinisial MM (70) akibat
    terlindas roda truk di pertigaan sebelum jalan layang (flyover) Daan Mogot, Kalimati, Jakarta Barat, pada Kamis sekitar pukul 12.30 WIB.

    “Awalnya sepeda motor Yamaha MX dengan nomor polisi B-3203-BMS yang dikendarai korban melaju di Jalan Daan Mogot ke arah timur,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis.

    Sesampainya di dekat sekitar Kalimati, Cengkareng, korban tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.

    Akibatnya, kata Joko, korban terjatuh ke kanan dan terlindas roda belakang truk Fuso Mitsubishi BG-8357-MQ yang dikemudikan oleh pria berinisial TC dari samping kanan korban.

    Lindasan roda truk tersebut pun mengakibatkan kepala korban terluka parah sehingga korban tewas di lokasi Kecelakaan.

    Sementara itu, warga di lokasi, Udin menyebutkan bahwa korban mengendarai sepeda motornya tanpa menggunakan helm.

    “Dari Cengkareng ke arah Gropet, enggak pakai helm. Sampai di depan (pertigaan sebelum Flyover Daan Mogot) tiba-tiba rem, terus ada truk di samping dia lewat juga,” katanya.

    Namun Udin tidak melihat persis kejadiannya. “Tapi kita lihat habis jatuh, meninggal,” kata Udin kepada wartawan di lokasi pada Kamis siang.

    Pantauan di lokasi pada pukul 14.50 WIB, titik kecelakaan digambar dengan kapur putih oleh pihak Kepolisian. Pada gambar tersebut, terdapat semacam serpihan bekas kecelakaan.

    Lalu lintas ke arah Grogol Petamburan juga terpantau lancar. Sejumlah anak sekolah pulang ke rumah seperti hari-hari biasanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • 6
                    
                        Keraton Yogyakarta Gugat Rp 1.000 ke PT KAI soal Lahan di Stasiun Tugu, Apa yang Diminta?
                        Yogyakarta

    6 Keraton Yogyakarta Gugat Rp 1.000 ke PT KAI soal Lahan di Stasiun Tugu, Apa yang Diminta? Yogyakarta

    Keraton Yogyakarta Gugat Rp 1.000 ke PT KAI soal Lahan di Stasiun Tugu, Apa yang Diminta?
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Keraton
    Yogyakarta
    melayangkan gugatan ke PT Kereta Api Indonesia (KAI).
    Gugatan tersebut terkait dengan tanah Kasultanan yang diklaim oleh PT KAI yang berada di
    Stasiun Tugu
    Yogyakarta.
    Saat dikonfirmasi, Penghageng Kawedanan Panitrapura
    Keraton Yogyakarta
    GKR Condrokirono menyampaikan bahwa sebaiknya masalah ini sebaiknya tidak dibesar-besarkan.
    Menurut Condrokirono, pihaknya hanya ingin sebatas menertibkan administrasi.
    “Lahan tersebut asal-usulnya adalah tanah Kasultanan, kami hanya ingin menertibkan administrasi saja,” ujar Gusti Condro, sapaan akrabnya melalui pesan singkat, Kamis (7/11/2024).
    Berdasarkan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Yogya, gugatan itu terdaftar dengan Nomor: 137/Pdt.G/2024/PN YK.
    Selain PT KAI, pihak yang tergugat adalah Kementerian BUMN. 


    Kompas.com/Puspasari Setyaningrum Suasana di Stasiun Tugu Yogyakarta pada Rabu (20/12/2023) jelang momen libur nataru.
    Dalam gugatan primer tersebut menyatakan, tergugat I tanpa hak dan secara melawan hukum melakukan pencatatan aktiva tetap (aset tetap) Nomor ID Aset 06.01.00053, Nomor AM 400100002010 atas tanah yang berlokasi di Emplasemen Stasiun Yogyakarta lintas Bogor -Yogyakarta KM. 541+900 – 542+600 dengan luas 297.192 m2 yang dimiliki oleh penggugat.
    Memerintahkan tergugat I dan tergugat II untuk melakukan penghapus bukuan aktiva tetap Nomor ID Aset 06.01.00053, Nomor AM 400100002010 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam jangka waktu 60 hari terhitung sejak putusan tingkat pertama dibacakan.
    Memerintahkan tergugat I untuk mematuhi dan melaksanakan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten dan Undang-Undang No. 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
    Dalam gugatan yang dilayangkan, Keraton Yogyakarta meminta ganti rugi Rp 1.000 kepada PT KAI.
    “Kita hanya minta ganti rugi Rp 1.000,” ucap Gusti Condro.
    Saat ditanya jumlah ganti rugi Rp 1.000, dirinya menyampaikan bahwa yang terpenting adalah tertib administrasi.
    “Yang penting tertib administrasi,” kata dia.
    Sementara itu, Humas PN Yogyakarta Heri Kurniawan membenarkan adanya gugatan ini.
    “Kalau tidak salah soal tanah Sultan Ground (SG), yang ada hubungannya dengan PT KAI,” kata dia, Kamis.
    Kurniawan mengatakan, sidang kedua dengan agenda pemanggilan para pihak akan diadakan pada 12 November 2024.
    “Sidang pertama seminggu yang lalu,” ucapnya.
    Terpisah, Manager Humas KAI Daop 6, Krisbiyantoro saat dikonfirmasi soal gugatan ini mengaku tidak tahu menahu.
    “Saya malah tidak tahu (gugatan), mestinya ya (gugatan ke pusat),” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi ringkus tiga penyiram air keras ke seorang pelajar

    Polisi ringkus tiga penyiram air keras ke seorang pelajar

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian meringkus tiga pelaku kasus penyiraman air keras ke seorang pelajar SMK berinisial MF (16) di Jalan Raya Pulogebang RT 03/06, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (21/10).

    “Tiga pelaku berinisial AF alias TM, FS alias F dan FT berhasil ditangkap,” kata Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra di Mapolsek Cakung, Kamis.

    Satu orang dewasa inisial AF ditahan di Polsek Cakung dan dua lainnya anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    Sedangkan FS dan FT dibawa petugas ke Panti Rehabilitasi Sentra Cipayung Jakarta Timur (Jaktim) karena masih di bawah umur.

    Barang bukti yang disita berupa satu botol kaca bening ukuran satu liter tempat air keras dan pakaian yang digunakan pelaku dan korban.

    Menurut Panji, peristiwa itu bermula saat korban pulang sekolah menggunakan motor dengan berboncengan tiga bersama temannya berinisial RS dan MR di Jalan Raya Pulogebang pada Senin (21/10) sekira pukul 14.45 WIB.

    Secara tiba-tiba dari arah kiri belakang, tersangka datang dengan mengendarai motor berbonceng tiga. Posisi tersangka ABH berinisial FS alias F membawa motor. Tersangka FT berada di tengah.

    Sedangkan tersangka AF alias TM duduk di paling belakang dengan memegang botol kaca berisikan air keras yang tutupnya diikat menggunakan plastik.

    “AF alias TM duduk paling belakang menyiram kepada korban inisial MF, korban alami luka di kepala, mata dan leher,” ujarnya.

    Akibatnya, wajah korban melepuh hingga melukai mata dan bagian wajah lainnya. Korban terancam mengalami kebutaan.

    Korban pun dibantu warga, dilarikan ke RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan intensif.

    Dalam aksinya, ketiga pelaku mencari sasaran korban secara acak. Mereka juga tak memiliki masalah pribadi dengan korban MF.

    “Jadi tersangka membawa botol berisi air keras dengan random atau secara acak saja, siapa saja yang mereka temui disiram air keras. Kebetulan korban yang ketemu. Korban saat kejadian lagi naik motor bertiga,” kata Panji.

    Tersangka TM bersama temannya mengaku baru sekali melakukan penyiraman air keras.

    Ketiga tersangka dijerat Pasal 76C Yo Pasal 60 (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 (2) KUHP Yo 55, 56 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP terkait pengeroyokan dan atau penganiayaan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban mengalami luka berat atau turut serta membantu atau dengan sengaja turut campur dalam penyerangan.

    “Tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ujar Panji.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tidak ada kenaikan kasus DBD di Jakut di bulan Oktober

    Tidak ada kenaikan kasus DBD di Jakut di bulan Oktober

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara
    mengungkapkan tidak ada kenaikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah tersebut sepanjang bulan Oktober 2024.

    Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara (Jakut) selalu melakukan upaya untuk menekan penyebaran penyakit tersebut.

    “Sejauh ini tidak ada tren kasus naik,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Utara dr Lysbeth Regina Pandjaitan di Jakarta, Kamis.

    Sudinkes Jakarta Utara memiliki sistem surveilans berbasis website yang memantau kasus DBD dari seluruh wilayah dan seluruh fasilitas kesehatan.

    “Kami sudah menyiapkan laboratorium, obat, fasilitas rawat inap dan rawat jalan yang semuanya siap untuk menangani penyakit DBD,” kata dia.

    Ia mengatakan dalam pengendalian nyamuk demam berdarah ada beberapa hal yang menjadi sasaran mulai dari mencegah perkembangbiakan nyamuk dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

    Yakni menutup tempat perkembangbiakan nyamuk, membersihkan barang-barang bekas, membuang sampah pada tempatnya, tidak menggantung pakaian dan lainnya.

    Selanjutnya ⁠mencegah perkembangan telur nyamuk menjadi dewasa dengan menguras tempat air, memberikan abate atau zat yang mampu membunuh telur nyamuk serta ⁠mengurangi populasi nyamuk dewasa dengan melakukan pengasapan (fogging).

    “‘Fogging’ harus disertai dengan PSN 3M Plus dan tidak dilakukan sembarangan karena nyamuk bisa kebal terhadap zat yang disemprotkan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pakar Hukum Internasional Soroti Aturan Kemasan Polos, Ada Intervensi Asing?

    Pakar Hukum Internasional Soroti Aturan Kemasan Polos, Ada Intervensi Asing?

    Bisnis.com, JAKARTA – Aturan kemasan rokok polos tanpa identitas merek dinilai sarat dengan kepentingan asing dan berisiko mengurangi daya saing produk dalam negeri.

    Pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menuturkan Rancangan Permenkes yang diinisasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) justru membuat seluruh kemasan rokok yang dipasarkan harus memiliki fitur kemasan yang seragam tanpa pembeda apapun.

    Dia mempertanyakan poin dalam Rancangan Permenkes tersebut. Sebab, pemuatan identitas merek merupakan hak pemilik usaha untuk menjadi pembeda dengan kompetitor.

    “Tentu pelaku usaha ingin bersaing dengan pelaku usaha lainnya dengan memunculkan apa sih perbedaan dari mereknya dengan merek pesaingnya,” ujar Hikmahanto dalam forum diskusi, dikutip Kamis (7/11/2024).

    Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok merupakan intervensi asing melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Aturan yang membuat kehilangan identitas merek ini sebagai agenda pemaksaan asing terhadap pasar Indonesia.

    Dia menambahkan Rancangan Permenkes untuk mengatur kemasan rokok tanpa identitas merek ini menjadi paradoks di Indonesia. Ketika Australia pertama kali menjalankan aturan penghilangan identitas merek di bungkus rokok pada 2012, Indonesia menjadi salah satu negara yang melawannya.

    “Tapi, kini justru Indonesia berupaya menerapkan kebijakan kontradiktif dengan melakukan langkah serupa. Padahal tindakan tersebut telah memberikan gangguan yang terasa oleh tenaga kerja hingga produk ekspor Indonesia, khususnya produk hasil tembakau,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Australia tidak memiliki industri ataupun ekosistem pertembakauan yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja, hingga hilirisasi ekspor produk tembakau manufaktur seperti di Indonesia.

    Pemerintah, lanjutnya, perlu untuk mengkaji kembali aturan tersebut dan memilih untuk tidak meratifikasi ketentuan di FCTC. Tindakan mengadopsi ketentuan FCTC ke dalam kebijakan dinilai tidak sesuai dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto.

    Hikmahanto mengatakan, Prabowo telah menegaskan melawan berbagai macam bentuk intervensi dari luar negeri dan berkomitmen menjadikan Indonesia lepas dari segala intervensi asing.