Jenis Media: Metropolitan

  • Klarifikasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno soal pernyataan Menkop Budi Arie

    Klarifikasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno soal pernyataan Menkop Budi Arie

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Klarifikasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno soal pernyataan Menkop Budi Arie
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 11 November 2024 – 22:02 WIB

    Elshinta.com – Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno memberikan klarifikasi sebagai hak jawab atas pernyataan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi yang menyebutkan bahwa tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial T merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

    Koordinator Media dan Media Sosial Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Pangeran Siahaan mengatakan pernyataan Budi Arie Setiadi merupakan informasi yang menyesatkan.

    “Kami dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. T sebagaimana disebut oleh Bapak Budi Arie Setiadi bukan merupakan bagian dari Tim Pemenangan dan tidak pernah menjadi Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024,” ujar Pangeran dalam keterangan resmi, Senin (11/11).

    Pangeran menuturkan pernyataan Budi Arie tersebut jelas merupakan kekeliruan dan menganggapnya sebagai informasi yang menyesatkan.

    “Kami menegaskan bahwa koordinator media dan sosial media untuk Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait. Sehingga, kami kembali menegaskan bahwa pernyataan yang mengaitkan T dengan posisi tersebut tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Pangeran berkata pasangan Pramono Anung dan Rano Karno dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang bertujuan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia, serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat atau melindungi pelaku judi online.

    Sebab, judi online merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat, membawa dampak negatif terhadap kesehatan mental, ekonomi, dan stabilitas sosial. 

    “Kami mengingatkan bahwa bukan hanya para pelaku judi online yang perlu dihukum, tetapi juga oknum-oknum yang memberikan perlindungan, fasilitasi, atau bahkan terlibat dalam jaringan judi online harus ditindak secara hukum,” ujar Pangeran.

    Pangeran berkata melindungi atau terlibat dalam kegiatan ilegal ini merupakan tindak pidana yang harus diberikan sanksi yang setimpal, agar tidak ada ruang bagi praktek haram ini untuk berkembang lebih jauh.

    Pangeran berharap klarifikasi ini dapat memperjelas kesalahpahaman yang terjadi dan menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar. 

    “Kami juga berharap agar ke depannya, setiap informasi yang disampaikan dapat didasarkan pada fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    Sementara mengutip suara.com, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akhirnya buka-bukaan terkait skandal judi online yang menyeret sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).  

    Ia bahkan berani mengungkap sosok T, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pengendali bandar judi online.

    Budi Arie menyebut bahwa sosok T kini masuk dalam tim sukses Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.

    “T merupakan aktivis politik yang dekat dengan Menteri Perhubungan (Budi Karya). Dia sebelumnya masuk Timses resmi Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 dan Pilkada Jakarta pasangan Pramono-Rano, dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Bidang Konten sosial media,” ungkap Budi Arie dikutip, Senin (11/11).

    Sumber : Radio Elshinta

  • KPU Jakbar libatkan warga disabilitas jadi KPPS

    KPU Jakbar libatkan warga disabilitas jadi KPPS

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat melibatkan warga disabilitas fisik menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada DKI Jakarta 2024 di wilayah tersebut. 

    “Di Jakarta Barat ada dua disabilitas yang menjadi KPPS, satu di Duri Kosambi, Cengkareng, satu lagi Kemanggisan, Palmerah,” kata Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Barat Reza Fajrin saat dihubungi di Jakarta pada Senin.

    Reza menegaskan bahwa kualifikasi menjadi KPPS memang tidak membatasi warga disabilitas fisik.

    “Karena memang enggak ada aturan KPPS itu sempurna secara fisik. Intinya dia (petugas KPPS) Warga Negara Indonesia, usia 17-55 tahun, terus punya ijazah SMA atau sederajat atau paket C juga bisa,” kata Reza.

    Baca juga: KPU DKI tak ubah segmen dalam debat ketiga Pilkada Jakarta
    Baca juga: 24.164 KPPS di wilayah Jakarta Barat siap bertugas di Pilkada Jakarta

    Kemudian secara kesehatan, kata Reza, gula darah, tekanan darah dan kolesterol pelamar petugas KPPS bersangkutan normal.

    “Dua teman disabilitas kita itu memenuhi syarat-syarat itu. Mereka sudah dilantik dan sekarang sedang ikut bimbingan teknis,” tutur Reza.

    Semebanyak 24.164 petugas KPPS di wilayah Jakarta Barat telah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Kamis (7/11).

    Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Barat (Jakbar) Reza Fajrin menyebutkan bahwa ribuan KPPS tersebut akan disebar ke 3.452 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tim Pramono-Rano bantah soal inisial T yang disebut Budi Arie

    Tim Pramono-Rano bantah soal inisial T yang disebut Budi Arie

    Jakarta (ANTARA) – Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono-Rano membantah pernyataan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terkait mafia judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial T.

     

    Budi menyebutkan bahwa tersangka mafia judi online itu merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

     

    “Kami dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” kata Koordinator Media dan Media Sosial Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Pangeran Siahaan di Jakarta, Senin.

    Dia menjelaskan bahwa T sebagaimana disebut oleh Budi Arie Setiadi bukan merupakan bagian dari tim pemenangan dan tidak pernah menjadi Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.

     

     

    Pangeran menegaskan, dirinya bersama Reinhard Sirait merupakan koordinator media dan sosial media untuk Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

     

    Selain itu, pasangan Pramono-Rano dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang bertujuan memberantas praktik judi online di Indonesia serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat atau melindungi pelaku judi online.

     

    Bagi Pramono-Rano dan seluruh tim, judi online merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat, membawa dampak negatif terhadap kesehatan mental, ekonomi dan stabilitas sosial.

     

     

    Dia mengatakan bahwa melindungi atau terlibat dalam kegiatan ilegal ini merupakan tindak pidana yang harus diberikan sanksi yang setimpal agar tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan ini.

     

    Pangeran berharap klarifikasi ini dapat memperjelas kesalahpahaman yang terjadi dan menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar.

     

    “Kami juga berharap agar ke depannya, setiap informasi yang disampaikan dapat didasarkan pada fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

     

    Pada Senin pagi tersebar di banyak grup percakapan terkait video penggerebekan yang jika dilihat mirip seperti seragam Kejaksaan Agung. Narasi pada video itu mengatakan Tim Konten Sosial Media Pramono-Si Doel digerebek di markasnya.

     

    Video tersebut memperlihatkan tumpukan uang puluhan miliar rupiah dengan narasi video yang dikaitkan persoalan mafia judi online.

     

     

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Besok

    PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Besok

    Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor besok, Selasa (12/11/2024).

    Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin atas status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya itu bakal digelar siang hari pukul 14.00 WIB. 

    “Jadwal jam 14.00,” kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (11/11/2024). 

    Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang pertama praperadilan Sahbirin digelar Senin 28 Oktober 2024. Setelah enam kali sidang, Majelis Hakim menjadwalkan pembacaan putusan esok hari.

    Pihak KPK sebagai pihak termohon telah menyampaikan sejumlah bukti terkait dengan formalitas kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) serta penetapan Sahbirin sebagai salah satu tersangka. 

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka termasuk Sahbirin. Enam orang tersangka lainnya meliputi anak buah dan orang kepercayaan ‘Paman Birin’ telah ditahan oleh KPK pada Oktober 2024 lalu usai digelarnya OTT.

    Pada salah satu agenda sidang praperadilan, KPK menyebut telah menghadirkan bukti bahwa Sahbiri diduga melarikan diri. Untuk itu, dia disebut tidak bisa mengajukan praperadilan sebagaimana diatur oleh Mahkamah Agung (MA).

    “Bukti terkait SHB melarikan diri sehingga tidak dapat mengajukan praperadilan sebagaimna diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2018,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo beberapa waktu lalu.

    Teranyar, Sahbirin diketahui telah kembali muncul ke publik saat memimpin apel di Kantor Pemprov Kalimantan Selatan pagi ini, Senin (11/11/2024). 

  • Kompolnas Akui Penanganan Kasus Gratifikasi Firli Bahuri Belum Banyak Kemajuan

    Kompolnas Akui Penanganan Kasus Gratifikasi Firli Bahuri Belum Banyak Kemajuan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akui bahwa perkara yang melibatkan eks Ketua KPK Firli Bahuri masih belum mendapatkan kemajuan.

    Ketua Kompolnas, Budi Gunawan menyebut bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya akan mengedepankan aspek pembuktian terkait perkara dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan tersangka Firli Bahuri. 

    Menurut pria yang akrab disapa BG, tidak mudah untuk menemukan bukti dari perkara gratifikasi tersebut. Maka dari itu, BG minta masyarakat untuk bersabar dan menunggu proses penanganan perkara tersebut.

    “Kita akan mengikuti dinamikanya seperti apa terkait Pak Firli ini. Kita kedepankan aspek pembuktian, karena itu kita tahu itu semua tidak mudah. Kita tunggu saja ya perkembangannya ke depan, akan kita sampaikan secara terbuka,” tuturnya di Kantor Kemenko Polkam Jakarta, Senin (11/11/2024).

    BG meyakini bahwa Polda Metro Jaya akan bekerja secara profesional untuk mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi tersebut.

    “Kita tunggu saja. Kita harus menghargai proses penegakan hukum yang dilakukan Polri,” katanya.

    Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 saksi mulai dari anggota Polri, KPK, Kementan RI hingga sipil. 

    “Terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 Jo 65 UU KPK RI dengan terlapor FB. Total yang telah diperiksa 37 dan dua ahli hukum,” tutur Ade Safri. 

    Sebagai informasi, Firli juga diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP.  

    Ancaman maksimal dalam perkara tersebut hukuman penjara seumur hidup. Adapun, dalam kasus ini kepolisian telah memeriksa 123 saksi dan telah meminta keterangan kepada 11 ahli.

  • Demokrat minta DKI jangan hapus KJP usai terapkan sekolah gratis

    Demokrat minta DKI jangan hapus KJP usai terapkan sekolah gratis

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghapus program bantuan yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus usai menerapkan sekolah swasta gratis di Jakarta.

     

    “Kami meminta agar program sekolah swasta gratis tidak menghapus bantuan sosial yang sudah berjalan selama ini melalui KJP,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Perindo, Lazarus Simon Ishak dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

     

    Simon menegaskan, pihaknya akan selalu memberikan dukungan untuk pelaksanaan sekolah gratis pada Tahun Ajaran Baru 2025/2026.

     

     

    Bahkan, diyakini program itu bisa menjadi solusi dari permasalahan pendidikan, seperti banyak siswa-siswa yang gagal masuk sekolah negeri lantaran zonasi sehingga harus sekolah swasta yang berbayar.

     

    “Mengingat bahwa belum tercantumnya 
    program tersebut dalam Dokumen RKPD dan KUA-PPAS Tahun 2025, Perindo meminta penjelasan secara lengkap mengenai hal ini,” ujarnya.

    Kendati demikian, dia juga mempertanyakan besaran anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan sekolah gratis.

     

    “Sebab pada tahun 2025 dialokasikan anggaran untuk pemberian bantuan sosial. Salah satunya untuk KJP Plus sebesar Rp2,05 triliun bagi 445.994 siswa dan KJMU sebesar Rp284,26 miliar bagi 15.792 mahasiswa,” katanya.
     

    Di lokasi yang sama, Ketua Fraksi Partai Demokrat-Perindo, Ali Muhammad Johan mengungkapkan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) DKI Jakarta Tahun 2025 direncanakan sebesar Rp91,14 triliun.

     

     

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan bahwa program sekolah swasta gratis tak hanya bebas Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang pangkal dan uang masuk saat pendaftaran melainkan juga kebutuhan peralatan peserta didik.

     

    Kemudian biaya kegiatan pembelajaran sesuai tarif tertentu berdasarkan hasil kajian.

     

    Kendati demikian, tak semua sekolah swasta di Jakarta akan digratiskan oleh pemerintah. Purwosusilo menjelaskan bahwa sekolah-sekolah swasta di Jakarta telah dipetakan berdasarkan kualitas dan biaya.

     

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Fraksi PSI minta Pemprov DKI prioritaskan gizi anak hingga keamanan

    Fraksi PSI minta Pemprov DKI prioritaskan gizi anak hingga keamanan

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta masalah gizi anak, pendidikan, keamanan dan kesejahteraan hewan menjadi prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tahun 2025.

    Dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, anggota DPRD PSI Francine Widjojo juga meminta Pemprov DKI menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi program prioritas pemerintah pusat.

    Francine menyebutkan masalah gizi buruk menjadi tantangan di Jakarta, dengan masih adanya sekitar 6.000 kasus gizi buruk di kota ini.

    “Program Makan Bergizi bagi anak-anak sangat penting untuk mengatasi masalah kesehatan dan perkembangan anak-anak di Jakarta, terutama untuk keluarga kurang mampu. Pemprov DKI perlu memastikan alokasi anggaran yang jelas dan strategi implementasi yang efektif,” ujar Francine.

    Baca juga: DPRD DKI rampungkan tatib hasil fasilitasi dengan Kemendgari

    Dalam bidang pendidikan, PSI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memahami pentingnya perbaikan fasilitas sekolah di Jakarta yang hingga kini masih belum memadai.

    Francine menyebutkan, banyak sekolah di Jakarta yang rusak berat. Bahkan dari 2.007 sekolah negeri di Jakarta, ada 227 sekolah yang memerlukan rehabilitasi mendesak.

    “Ini adalah pekerjaan rumah yang tidak boleh terabaikan lagi. PSI ingin melihat perencanaan yang matang dan optimal, mengingat anggaran untuk sarana pendidikan tahun ini lebih dari Rp1 triliun,” kata Francine.

    Tak hanya itu, PSI juga mendorong kelanjutan Program Sekolah Swasta Gratis untuk siswa dari keluarga kurang mampu, mengingat keterbatasan kuota di sekolah negeri di Jakarta.

    Di bidang keamanan, PSI menyoroti jumlah CCTV yang masih belum mencukupi. Saat ini baru ada 1.494 titik CCTV di Jakarta, padahal targetnya setidaknya mencapai 70.000 titik untuk menjamin keamanan di seluruh wilayah.

    Baca juga: Fraksi Demokrat-Perindo minta Pemprov DKI perluas program hunian KTV

    Selain itu, Fraksi PSI juga menyoroti minimnya jumlah pos pemadam kebakaran di Jakarta.  Jakarta hanya memiliki 170 pos pemadam dari total 267 kelurahan.

    “Idealnya, setiap kelurahan memiliki satu pos pemadam agar bisa merespons cepat dalam situasi darurat,” ujar Francine.

    Francine juga menyampaikan harapan agar Jakarta menjadi kota yang ramah hewan. Dia menilai, Jakarta sebagai kota global seharusnya memperhatikan kesejahteraan hewan peliharaan, ternak, dan satwa, dan hewan terlantar.

    Francine pun mengusulkan pembangunan rumah sakit hewan dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di setiap kota administratif di Jakarta. PSI juga mendorong penambahan kuota program sterilisasi kucing jalanan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPRD DKI rampungkan tatib hasil fasilitasi dengan Kemendgari

    DPRD DKI rampungkan tatib hasil fasilitasi dengan Kemendgari

    Jakarta (ANTARA) – DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2024-2029 hasil fasilitasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan segera disahkan menjadi peraturan DPRD.

    Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin, berharap seluruh pimpinan dan anggota DPRD dapat mematuhi tatib yang terdiri dari 20 BAB dan 222 pasal itu.

    Tatib DPRD itu akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menjalankan fungsi DPRD sebagai legislasi, penganggaran dan pengawasan.

    “Pastinya kita berharap semua dewan mematuhi aturan ini. Mudah-mudahan dengan Tatib baru jadi semangat baru. Kita akan kawal semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat,” ujar dia.

    Baca juga: Fraksi Demokrat-Perindo minta Pemprov DKI perluas program hunian KTV

    Tahapan selanjutnya, yakni DPRD DKI mengadakan rapat paripurna untuk pengesahan Peraturan DPRD. “Setelah paripurna, apabila ditemukan salah satu pasal perlu direvisi, sangat memungkinkan direvisi,” ungkap Koirudin.

    Dia berharap keberadaan tatib dapat berpihak pada kepentingan masyarakat.

    “Hal ini sebuah fasilitasi yang melegakan buat kita. Kita ingin mengawal setiap rupiah dari uang yang masyarakat bayarkan ke pemerintah melalui pajak, kita akan kawal bersama,” katanya.

    Adapun Peraturan Tatib DPRD dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ketentuan Umum, BAB III Fungsi, Tugas, Wewenang dan Wewenang DPRD dan BAB IV Pengisian Kekosongan Gubernur dan/Wakil Gubernur. Sedangkan BAB V Keanggotaan DPRD serta BAB VI Alat Kelengkapan DPRD.

    Baca juga: Antisipasi perundungan di sekolah dengan perbanyak kamera pengawas

    BAB VII Rencana Kerja, BAB VIII Pelaksanaan Hak DPRD dan Anggota DPRD, BAB IX Persidangan dan Rapat DPRD, dan BAB X Pengambilan Keputusan Risalah Rapat, Undangan Rapat, Pakaian Rapat dan Bentuk Kebijakan DPRD.

    Selanjutnya, BAB XI Pemberhentian Antar Waktu, Penggantian Antar Waktu dan Pemberhentian Anggota DPRD, BAB XII Fraksi dan Tugas Fraksi, BAB XIII Larangan dan Sanksi serta BAB XIV Konsultasi DPRD. BAB XV Pertimbangan dan Keputusan DPRD Terhadap Kebijakan Strategis.

    BAB XVI Pelayanan atas Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat, BAB XVII Sekretariat DPRD, BAB XVIII Pendanaan, BAB XIX Ketentuan Lain-Lain dan BAB XX Ketentuan Penutup

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sidang PK Jessica Wongso Dilanjutkan 14 November 2024
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 November 2024

    Sidang PK Jessica Wongso Dilanjutkan 14 November 2024 Megapolitan 11 November 2024

    Sidang PK Jessica Wongso Dilanjutkan 14 November 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Wongso akan kembali dilanjutkan, Kamis (14/11/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang lanjutan itu adalah pemeriksaan ahli dari pemohon.
    “Sidang selanjutnya hari Kamis. Hari Kamis masih ahli dari pemohon,” ujar salah satu kuasa hukum Jessica Wongso, Sordame Purba saat memberikan keterangan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
    Sordame enggan membocorkan siapa ahli yang akan mereka hadirkan. Dia mengatakan akan membocorkan identitas ahli di ruang sidang pada Kamis nanti.
    Dalam sidang hari ini sempat dijadwalkan untuk menampilkan novum atau barang bukti baru. Namun, agenda itu ditunda karena majelis hakim ingin sidang dilanjutkan terlebih dahulu dengan pemeriksaan ahli dari pihak pemohon.
    Sementara, novum berbentuk
    compact disk
    (CD) dalam amplop putih ini sempat diperlihatkan di persidangan dan diserahkan ke jaksa selaku termohon.
    Namun, CD ini dikembalikan jaksa kepada hakim untuk disimpan agar bisa diputar di persidangan selanjutnya.
    Sebelumnya diberitakan, Jessica Kumala Wongso, kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang dikenal sebagai kasus kopi sianida itu.
    Jessica bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9/10/2024) untuk mendaftarkan PK.
    “Jadi begini saya datang ke tempat ini, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini untuk mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali atas putusan Mahkamah Agung yang telah dijatuhkan kepada Jessica,” kata Otto saat ditemui wartawan di lokasi, Rabu.
    Otto mengatakan, PK merupakan upaya hukum yang menjadi hak setiap pihak berperkara ketika dia tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan.
    Berkas dengan nomor No.7/ Akta.Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 9 Oktober 2024 akan terlebih dahulu dilengkapi administrasinya dan diproses sesuai mekanisme hukum yang ada sebelum diteruskan ke Mahkamah Agung untuk diputus.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Kereta di Pejaten Timur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 November 2024

    Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Kereta di Pejaten Timur Megapolitan 11 November 2024

    Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Kereta di Pejaten Timur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang perempuan berinisial YW (42) tewas tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024) pagi.
    Saksi berinisial ER (56), mengatakan, YW sempat menyeberang rel dengan tatapan kosong tanpa melihat kondisi sekitar. Dia kemudian tertabrak oleh KRL yang melintas.
    “Tiba-tiba korban langsung tertabrak KRL dan terseret, mengakibatkan korban meninggal dunia dengan keadaan tubuh korban hancur menjadi beberapa bagian,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela saat dihubungi, Senin (11/11/2024).
    Melihat kejadian itu, ER segera menghubungi Polsek Pasar Minggu.
    Sesampainya di lokasi, polisi kemudian mengevakuasi jenazah YW.
    “Di sekitar TKP, sudah banyak warga yang berkumpul. Terlihat petugas laka mengevakuasi jenazah korban sambil mengambil bagian tubuh korban yang sudah hancur tertabrak kereta,” ujar Anggiat.
    Jenazah YW langsung dibawa ke RSUP Fatmawati untuk dilakukan visum. Sementara polisi juga berusaha menghubungi keluarga korban.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.