Jenis Media: Metropolitan

  • Kapolri Blak-blakan soal Isu “Teror” ke Kejagung di Kasus Korupsi Timah

    Kapolri Blak-blakan soal Isu “Teror” ke Kejagung di Kasus Korupsi Timah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu mobilisasi korps Bhayangkara ke Kejagung saat menangani kasus korupsi PT Timah Tbk. (TINS).

    Hal tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

    Awalnya, anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny Harman mempertanyakan soal isu mobilisasi dari Mabes Polri untuk “menekan” Kejaksaan RI saat menangani kasus timah.

    Padahal, kata Benny, seharusnya kepolisian justru mendukung Kejagung untuk memberantas korupsi dan menyelamatkan Sumber daya alam (ADN) timah di Bangka Belitung.

    “Pernyataannya adalah saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya ada apa? Bukankah kepolisian harus berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan SDA kita khususnya timah ini?” tanya Benny.

    Kemudian, Listyo mengatakan bahwa isu tersebut merupakan upaya untuk membenturkan kepolisian dengan Korps Adhyaksa. Dia juga menekankan isu tersebut kebetulan menyeruak saat penanganan kasus mega korupsi timah.

    “Bahwa pada saat penamganan timah kemudian ada mobilisasi, ini saya jawab pak. Menurut saya itu kebetulan saja pak dan kemudian ada berita yang di-framing,” kata Listyo.

    Namun demikian, Listyo menegaskan apabila ada anggotanya terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp300 triliun itu, maka dirinya meminta Kejagung untuk memproses anggotanya.

    “Tapi dalam hal ini saya sampaikan, kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, Saya yang minta jaksa agung yang minta anggota saya diproses,” tambahnya.

    Dia juga mewanti-wanti kepada internal maupun pihak lainnya jangan macam-macam dalam kasus ini lantaran hal tersebut telah merugikan negara ratusan triliun. 

    “Jadi pak, itu hanya framing, saya tidak tahu. Tapi yang jelas itu bagian dari upaya membenturkan institusi. Dan kami dengan kejaksaan kompak dalam hal ini,” pungkasnya.

  • 1
                    
                        Warga Tangerang Kecewa Beli iPhone 16 di Malaysia, Sampai di Indonesia Tidak Bisa Menyala
                        Megapolitan

    1 Warga Tangerang Kecewa Beli iPhone 16 di Malaysia, Sampai di Indonesia Tidak Bisa Menyala Megapolitan

    Warga Tangerang Kecewa Beli iPhone 16 di Malaysia, Sampai di Indonesia Tidak Bisa Menyala
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Warga Tangerang bernama Nilawati Kusuma mengaku kecewa membeli
    iPhone 16
    di Kuala Kumpur, Malaysia, karena tidak bisa digunakan di Indonesia.
    Nilawati menceritakan, ia membeli iPhone di salah satu toko resmi di Kuala Lumpur, Malaysia pada 23 Oktober 2024. Ponsel yang dibelinya yakni iPhone 16 512 Gb Teal seharga 5.499 ringgit.
    Singkatnya, Nilawati mendarat ke Indonesia pada 23 Oktober 2024. Namun, iPhone keluaran terbaru itu tidak bisa menyala.
    “Saya transfer data dari iPhone lama saya dan normal. Keesokan harinya, iPhone tersebut mengalami kejadian
    restart
    berkali-kali. Tidak dapat menyala,” ujar Nilawati dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
    Nilawati menuturkan, ia sempat melakukan unboxing terlebih dahulu di toko tempat dia membeli sebelum ponselnya dibawa pulang.
    “Tapi saya tidak melakukan transfer data dari iPhone lama saya karna memerlukan waktu yang cukup lama video
    unboxing
    bersama
    staff
      Apple Store TRX Kuala Lumpur,” tuturnya.
    Karena itu, Nilawati memutuskan pulang. Ketika sampai di Bandara Soekarno Hatta, ia telah melakukan registrasi IMEI sesuai prosedur.
    “Saya ikuti semua prosedur yang ada. Saya registrasi IMEI iPhone 16 tersebut. Saya bayarkan cukainya sebesar Rp 3.961.475,” kata dia.
    Sesampainya di rumah, iPhone 16 yang Nilawati beli sempat menyala normal. Tidak lama kemudian ponselnya mati.
    “Saya ingat, saya sudah dipesan oleh sales toko di Apple Store, jika ada masalah, boleh datang kembali ke Apple Store TRX Kuala Lumpur,” ucapnya.
    Pada 9 November 2024, Nilawati kembali ke toko tersebut. Setelah melalui tahap pengecekan, diketahui iPhone yang dibelinya ternyata mengalami
    error
    .
    “Akhirnya Apple Store TRX KL mengakui bahwa terjadi
    error
    pada iPhone 16 saya dan
    device
    Apple Store TRX KL tidak bisa mengecek
    error
    tersebut, harus dikembalikan ke pabrik,” kata dia.
    Pada 11 November 2024, Nilawati mendarat di Indonesia. Di bea cukai, Nilawati mengalami kendala saat melakukan registrasi IMEI.
    “Saya disuruh bayar kembali pajak atas IMEI baru tersebut, walaupun saya sudah memberikan keterangan dan bukti bahwa ini adalah iPhone 16 hasil dari
    return
    ,” ujarnya.
    Nilawati kemudian disarankan untuk ke kantor pusat bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta untuk mengajukan banding sampai tanggal 15 November 2024.
    “Sampai hari ini tanggal 11 November, saya belum bisa menggunakan iPhone 16 saya yang baru karena masih belum selesai urusan IMEI,” tuturnya.
    Akibat peristiwa yang dialaminya ini, Nilawati sangat kecewa karena APPLE mengeluarkan produk gagal dan mempertanyakan proses Quality Control (QC).
    “Saya meminta APPLE Technology company untuk mengganti biaya kerugian saya secara materi dan nonmateri sebesar 200 x (harga pembelian+pajak IMEI) menjadi senilai 300.000 USD,” tandasnya.
    iPhone 16 diketahui belum mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
    TKDN adalah jumlah komponen di dalam sebuah perangkat yang diproduksi atau dibuat di Indonesia.
    TKDN ini adalah regulasi yang memungkinkan Indonesia tetap mendapat manfaat ekonomi dari produk asing yang masuk.
    Sertifikat TKDN menjadi salah satu syarat bagi vendor
    smartphone
    untuk menjual ponsel 4G dan 5G di Indonesia.
    Tanpa sertifikat tersebut, smartphone tidak bisa diedarkan secara resmi. Absennya sertifikat TKDN dapat berujung pada ancaman pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kemenperin.
    Hal ini semakin diperparah dengan adanya kegiatan jual-beli iPhone 16 hasil hand-carry di
    marketplace
    Indonesia.
    iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri atau
    hand-carry
    dan membayar pajak, sebenarnya legal di Indonesia jika hanya digunakan untuk pemakaian pribadi.
    Yang dilarang adalah iPhone 16
    hand-carry
    yang kemudian diperjualbelikan kembali.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal Kemarin, soal inisial T hingga jaringan narkoba internasional

    Kriminal Kemarin, soal inisial T hingga jaringan narkoba internasional

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Senin (11/11) masih layak dibaca pada hari ini, mulai dari Tim Pramono-Rano bantah soal inisial T yang disebut Budi Arie hingga Kepolisian selidiki jaringan narkoba internasional Asia-Medan-Jakarta.

     

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Tim Pramono-Rano bantah soal inisial T yang disebut Budi Arie

    Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono-Rano membantah pernyataan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terkait mafia judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial T.

    Baca di sini

     

    2. Jubir Pramono-Rano tegaskan video penangkapan tim kampanye hoaks

    Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono-Rano menegaskan, video yang beredar yang isinya menarasikan penangkapan tim kampanye pasangan tersebut merupakan berita bohong (hoaks).

    Baca di sini

     

    3. Judi online tak tawarkan keuntungan nyata bagi masyarakat

    Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengingatkan kepada masyarakat bahwa judi daring atau judi online tidak menawarkan keuntungan nyata.

    Baca di sini

     

    4. Komdigi diminta transparan terkait penyampaian data judol

    Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology(ICT) Institute Heru Sutadi meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk transparan dalam menyampaikan data terkait laman judi daring (online/judol) yang telah diblokir ke publik.

    Baca di sini

     

    5. Polisi selidiki jaringan narkoba internasional Asia-Medan-Jakarta

    Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki jaringan narkoba internasional Asia-Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta, menyusul penangkapan salah satu pengendali jalurnya pria berinisial FD (32) pada Selasa (25/10) di Langkat, Sumatera Utara.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • 4
                    
                        TNI AL Gagalkan Upaya Jual Beli Organ Tubuh ke India
                        Nasional

    4 TNI AL Gagalkan Upaya Jual Beli Organ Tubuh ke India Nasional

    TNI AL Gagalkan Upaya Jual Beli Organ Tubuh ke India
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pangkalan Udara
    TNI
    Angkatan Laut (Lanudal) Juanda menggagalkan upaya jual beli organ tubuh manusia ke India melalui fasilitas penerbangan Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (9/11/2024).
    Dalam peristiwa ini,
    TNI AL
    menangkap terduga pelaku berjumlah lima orang, yakni AFH (31), AW (28), MBA (29), RA (29), dan NIA (28). Mereka semua merupakan warga negara Indonesia (WNI).
    “Penggagalan ini merupakan bukti keseriusan TNI AL, khususnya Lanudal Juanda sebagai
    leading sector
    dan
    coordinator
    pengamanan akan terus bersinergi bersama
    stakeholders
    Bandara Juanda dalam rangka penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan di Bandara,” kata Komandan Lanudal (Danlanudal) Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani dalam konferensi pers, Senin (11/11/2024), dikutip dari siaran pers.
    Kejadian bermula saat pengawasan penumpang oleh Tim Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda di bawah pimpinan Letkol Laut (P) Dani Widjanarka, yang bekerja sama dengan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
    Salah satu WNI datang untuk
    clearance paspor
    ke konter keberangkatan Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian.
    Selanjutnya, yang bersangkutan datang menuju konter 5.
    Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengaku akan melakukan perjalanan dengan tujuan akhir ke New Delhi, India, melalui pesawat Malindo Air.
    Berdasarkan keterangan terduga pelaku, tujuan perjalanan ke luar negeri (India) adalah untuk melakukan pengobatan terhadap istrinya karena ada penyakit kulit yang diderita.
    “Pada saat petugas imigrasi memeriksa dokumen yang dimiliki oleh yang bersangkutan, dokumen kesehatan yang dimiliki ternyata merujuk pada Urologi dan Renal Transplant,” tulis siaran pers Dispenal.
    Terduga pelaku menunjukkan dokumen tersebut melalui gawai yang dimiliki. Di sana, ada percakapan tentang transplantasi dan jual beli organ ginjal manusia di Delhi, India yang akan dilakukan oleh yang bersangkutan.
    Kemudian petugas Imigrasi memerintahkan kelima WNI tersebut untuk berkumpul dan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
    Setelah dilaksanakan pengembangan dan penyelidikan terhadap motif pelaku, didapatkan keterangan bahwa terduga pelaku berencana transplantasi satu buah organ ginjal manusia yang akan dibayar sebesar Rp 600 juta.
    Atas tindakannya ini, kelima terduga pelaku diduga telah melanggar Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 432, yang menyatakan setiap orang yang memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan alasan apa pun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 124 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000 (dua miliyar rupiah).
    Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali juga menekankan kepada seluruh prajurit TNI AL yang bertugas agar dapat menanggulangi, mengantisipasi ancaman dan tindak pidana yang mungkin akan terjadi.
    Lebih lanjut, Danlanudal Juanda menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan konsekuensi Pangkalan Udara TNI AL Juanda terkait keberadaan Bandara Juanda sebagai salah satu bandara
    enclave civil
    di Indonesia.
    Adapun bandara
    enclave civil
    adalah bandara yang menggunakan pangkalan udara militer untuk pendaratan pesawat sipil.
    “Sehingga pengamanan di wilayah Bandara (Juanda) menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh Lanudal Juanda,” ujar Danlanudal.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenko Polkam Janjikan Sanksi untuk 33 Prajurit yang Serang Warga di Deli Serdang

    Kemenko Polkam Janjikan Sanksi untuk 33 Prajurit yang Serang Warga di Deli Serdang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan pemberian sanksi kepada puluhan anggota TNI yang terlibat bentrok dengan warga di Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada Jumat (8/11/2024). 

    Akibat bentrokan tersebut, 10 orang warga mengalami luka-luka dan satu orang warga meninggal dunia.

    Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan 33 prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 2/Kilap Sumagan yang terlibat aksi bentrok akan diganjar sanksi karena telah berbuat onar. 

    “Proses hukum saat ini sedang berjalan, ada beberapa oknum anggota Yonarmed yang diproses dan dimintai keterangan oleh Pangdam Bukit Satu Barisan,” tuturnya di Jakarta, Senin (11/11).

    Pria yang akrab disapa BG tersebut menilai bahwa proses penegakan hukum terhadap 33 prajurit TNI akan berjalan transparan dan masyarakat pun bisa ikut mengawal proses tersebut.

    “Proses akan digelar transparan sehingga publik bisa mengawal perkembangan kasusnya,” katanya.

    Kronologi dan Pemicu Bentrok 33 Prajurit vs Warga 

    Adapun 33 prajurit TNI yang menyerang warga di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, dipicu karena aksi saling ejek. 

    Setelah kejadian itu, prajurit mulai mencari beberapa masyarakat hingga akhirnya perkelahian pecah hingga menyebabkan banyak korban.

    Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan kini sedang memeriksa 33 oknum prajurit di Polisi Militer Kodam (Pomdam) terkait dugaan perkelahian di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

    “Oknum yang terkonfirmasi terlibat dalam kejadian ini sebanyak 33 orang sudah diperiksa di Pomdam I/BB,” ujar Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Doddy Yudha di Medan, Minggu (10/11/2024), dikutip dari Antara.

    Doddy mengatakan sebanyak 33 oknum tersebut diduga berasal dari Yon Armed II KS, yang masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Pomdam I Bukit Barisan.

    “Untuk delapan korban (masyarakat) yang luka-luka sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Sembiring menuju rumah sakit Putri Hijau diberikan perawatan terbaik sampai dengan sembuh,” ucap dia.

    Di sisi lain, Doddy mengatakan, pihak Kodam I Bukit Barisan melalui Pangdam Letjen TNI Mochammad Hasan telah melaksanakan mediasi baik masyarakat dan keluarga korban tersebut di Makoyon Armed II/KS.

    “Pangdam telah memberikan pengarahan terharap seluruh Prajurit Yon Armed 2 Medan dalam rangka untuk memastikan bahwa situasi,” kata dia.

    Serta memastikan kondisi saat ini telah aman kondusif dan tidak ada aksi balasan terkait peristiwa tersebut yang juga mengakibatkan seorang masyarakat meninggal dunia di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu.

    “Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, yang jelas kami mengambil langkah agar permasalahan ini dengan baik,” tutur Doddy.

  • 7
                    
                        5 WNI Ditangkap di Bandara Juanda, Dijanjikan Rp 600 Juta untuk Jual Ginjal ke India
                        Surabaya

    7 5 WNI Ditangkap di Bandara Juanda, Dijanjikan Rp 600 Juta untuk Jual Ginjal ke India Surabaya

    5 WNI Ditangkap di Bandara Juanda, Dijanjikan Rp 600 Juta untuk Jual Ginjal ke India
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Aktivitas jaringan internasional jual beli organ tubuh manusia jenis ginjal terdeteksi di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Hasil pemeriksaan, organ ginjal tersebut dijual dengan harga Rp 600 juta.
    “Pemilik ginjal diiming-imingi akan diberi uang Rp 600 juta,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Ramdhani kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
    Nominal tersebut sesuai kesepakatan akan diberikan penuh ketika pemilik datang di India dan sudah melakukan transplantasi ginjal.
    “Tahap pertama sebagai uang muka, pemilik hanya diberi Rp 2 juta,” ujar Ramdhani.
    Namun, praktik jual beli organ tubuh manusia itu gagal setelah terendus petugas Kantor  Imigrasi Surabaya di Bandara Internasional Juanda, Sabtu (9/11/2024).
    Tim gabungan Lanudal Juanda dan Kantor Imigrasi Surabaya menggagalkan rencana lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menjual organ ginjalnya ke India.
    Mereka adalah AFH (31) asal Sidoarjo, AWSR (28) asal Sidoarjo, RAHM (29) asal Malang, MBA (29), dan NIR (28) asal Sukoharjo. 
    Mulanya petugas menaruh curiga kepada seorang WNI calon penumpang pesawat Malindo Air bernomor
    flight
    OD353 dengan tujuan Surabaya-Kuala Lumpur, Sabtu (9/11/2024).
    Penumpang tersebut juga tercatat akan melanjutkan penerbangan nomor flight OD205 rute Kuala Lumpur-Delhi.
    “Keterangan yang disampaikan oleh WNI tersebut banyak janggal. Dia mengaku hendak berobat, namun banyak informasi yang tidak sinkron dari data yang mereka miliki,” kata Ramdhani.
    WNI tersebut bepergian ke luar negeri dengan dalih pengobatan penyakit kulit. Namun, dokumen medis yang dimiliki ternyata mengarah pada pemeriksaan urologi dan transplantasi ginjal.
    Dari hasil pendalaman, ternyata bukan hanya satu WNI yang diduga akan melakukan praktik terlarang penjualan ginjal. Ada 4 orang lagi diduga terlibat dalam praktik yang sama.
    Hasil pemeriksaan kelima WNI ini bukan pelaku tunggal tetapi bagian dari jaringan terstruktur yang memanfaatkan platform digital untuk pratik jual beli organ tubuh.
    “Kami menemukan komunikasi digital yang menunjukkan keterlibatan perantara dan pendonor, serta penggunaan media sosial untuk mencari korban baru,” ujar Ramdhani.
    Saat ini, kelima WNI tersebut beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polda Jatim untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
    WNI tersebut diduga melanggar undang-undang (UU) kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 432 berbunyi setiap orang yang memperjualbelikan organ atau jaringan tabung dengan alasan apa pun, serta Pasal 124 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri: Pembentukan Kortastipidkor Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejagung

    Kapolri: Pembentukan Kortastipidkor Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pembentukan Kortastipidkor Polri tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    Hal tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat Senin (11/11/2024).

    Awalnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo mempertanyakan kepada Kapolri soal urgensi pembentukan Kortastipidkor saat ini. Dia juga menilai bahwa pembentukan Kortastipidkor ini menjadi “unik” lantaran Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memiliki tiga lembaga penegak lan korupsi.

    “Soal pembentukan Kortastipikor pak, apa urgensi dibentuk unit Kortastipikor ini? Bukankah saat ini Polri sudah punya kewenangan krudensial untuk menangani pencegahan dan penindakan korupsi, atau seperti apa?” tanya Lallo, Senin (11/11/2024). 

    Kemudian, Listyo menekankan bahwa pembentukan Kortastipidkor Polri ini tidak akan tumpang tindih dengan lembaga penegak hukum lainnya.

    “Mohon izin pak, korupsi ini menjadi masalah yang extraordinary. Jadi 3 institusi ini berjalan pun, ini belum selesai pak, belum tuntas, sehingga menurut kami tidak tumpang tindih,” jawab Listyo.

    Dia menambahkan bahwa selama ini pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan dengan baik lantaran pihaknya selalu berkolaborasi dengan KPK maupun Kejaksaan.

    Menurut Listyo, kehadiran tiga lembaga ini mampu menyelesaikan persoalan terkait rasuah di Tanah Air, sehingga penggunaan dan penerimaan negara akan lebih optimal.

    “Apa yang menjadi kebocoran negara terkait penggunaan negara ataupun penerimaan negara ini bisa kita tuntaskan. Ini penting untuk bisa meningkatkan devisa negara dan mendorong pertumbuhan 8 persen seperti yang diharapkan pemerintah,” pungkasnya.

  • Gerai SIM Keliling buka di lima lokasi pada Selasa

    Gerai SIM Keliling buka di lima lokasi pada Selasa

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta pada Selasa.

    Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
    Jaktim : Mall Grand Cakung
    Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
    Jakbar : Mall Citraland
    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
    Jakut : LTC Glodok
     
    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
     
    Untuk biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
    Baca juga: Gerai SIM Keliling tersedia di lima lokasi
    Baca juga: Ada Operasi Zebra, jangan terlambat perpanjang masa berlaku SIM

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • DKI Kemarin, Mulai dari KPPS difabel hingga banjir di Jaksel

    DKI Kemarin, Mulai dari KPPS difabel hingga banjir di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta pada Senin (11/11) masih layak untuk disimak hari ini, mulai dari KPU Jakbar libatkan warga disabilitas jadi KPPS hingga Empat RT di Jaksel tergenang pada Senin sore.

    Berikut ulasan selengkapnya:

    1. KPU Jakbar libatkan warga disabilitas jadi KPPS
     
    Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat melibatkan warga disabilitas fisik menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada DKI Jakarta 2024 di wilayah tersebut.

    Baca di sini

    2. Demokrat minta DKI jangan hapus KJP usai terapkan sekolah gratis
     
    Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghapus program bantuan yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus usai menerapkan sekolah swasta gratis di Jakarta.

    Baca di sini

    3. DPRD DKI rampungkan tatib hasil fasilitasi dengan Kemendagari
     
    DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2024-2029 hasil fasilitasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan segera disahkan menjadi peraturan DPRD.

     

    Baca di sini

     

    4. DKI tingkatkan akses hunian layak untuk masyarakat

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan akses kepemilikan perumahan yang layak, aman dan terjangkau melalui penyediaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi masyarakat yang belum memiliki rumah dan masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Baca di sini
     
    5. Empat RT di Jaksel tergenang pada Senin sore

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengemukakan sebanyak empat RT di Jakarta Selatan tergenang sekitar pukul 17.00 WIB akibat hujan yang mengguyur wilayah DKI Jakarta.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sebagian Jakarta akan dilanda hujan ringan pada Selasa siang

    Sebagian Jakarta akan dilanda hujan ringan pada Selasa siang

    Jakarta (ANTARA) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu akan dilanda hujan ringan pada Selasa siang khususnya pukul 13.00 WIB.

    Sementara itu, wilayah Jakarta Selatan akan diguyur hujan sedang pada waktu tersebut.

    Adapun pada Selasa pagi tepatnya pukul 07.00 WIB, wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara akan berawan tebal.
     
    Sementara pada jam yang sama, Kepulauan Seribu akan dilanda hujan ringan.

    Kemudian pada Selasa malam, tepatnya pukul 19.00 WIB, wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu akan dilanda hujan ringan.

    Sementara wilayah Jakarta Pusat akan berawan tebal dan Jakarta Timur akan dilanda hujan sedang.
     
    Adapun suhu udara berkisar antara 24 derajat Celsius sampai dengan 30 derajat Celsius, dengan kecepatan angin berkisar 3 hingga 20 kilometer per jam.
    Baca juga: BMKG prakirakan cuaca Jakarta diselimuti awan tebal pada Selasa siang
    Baca juga: BMKG prediksi cuaca di Jakarta berawan tebal pada Selasa siang

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024