Jenis Media: Metropolitan

  • DPR Usulkan RUU TNI Masuk Prolegnas, Fokus Bahas Usia Pensiun dan Jabatan di Lembaga Sipil

    DPR Usulkan RUU TNI Masuk Prolegnas, Fokus Bahas Usia Pensiun dan Jabatan di Lembaga Sipil

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi I DPR telah mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) TNI masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah periode 2025-2029. 

    Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengemukakan ada dua fokus utama terkait revisi UU ini yaitu, pos jabatan di kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI dan perubahan usia pensiun.

    “Di dalam pasal 47 UU TNI Nonor 34 Tahun 2004 itu, bahwa prajurit TNI aktif hanya di 10 tempat saja yang boleh menduduki jabatan di tempat tersebut, di tempat lain tidak bisa,” ujarnya kepada wartawan, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/11/2024).

    Namun, dia menjelaskan dalam revisi itu nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut terkait posisi lain yang mungkin bisa ditempati prajurit TNI, karena menurutnya ada lembaga atau instansi terkait militer yang bisa ditempati TNI.

    “Yang kedua Pasal 47, Pasal 47 itu yang tadinya hanya 10 [jabatan] ya. Pakai koma, titiknya dicabut pakai koma dan lembaga lain sesuai perintah dari Presiden. Intinya itu. Sesuai perintah. Itu nanti akan kita diskusikan ya, mana saja. Apakah seluruh kementerian boleh, atau sebagian saja,” jelasnya.

    Selanjutnya, ujar Legislator PDIP ini, ada revisi terkait usia pensiun prajurit TNI pada tingkatan perwira dan bintara. Tadinya, lanjut dia, masa dinas perwira TNI yang mulanya 58 tahun menjadi 60 tahun, kemudian untuk bintara dari 55 tahun menjadi 58 tahun.

    Namun, dirinya menuturkan dan mengakui bahwa perihal umur kemungkinan sudah tidak ada masalah lagi. 

    “Dua fokus yang dalam pembahasan kira kira itu. Tapi saya setuju baru satu pokok, karena yang urusan umur mungkin sudah tidak ada masalah,” jelasnya.

    Dia melanjutkan, terkait pos jabatan di kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI aktif masih memerlukan kajian dan pembahasan. 

    Lebih jauh, Hasanuddin menyampaikan Komisi I DPR RI berharap bahwa keberlanjutan pembahasan RUU TNI ini sebaiknya di Komisi I DPR RI saja.

    “Dari teman-teman Komisi I mengatakan ya kalau urusan TNI yang paling tahu ya TNI, kalau misalnya urusan polisi ya di Komisi III. Jadi menurut teman-teman di komisi sebaiknya di komisi I saja,” pungkasnya.

    Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menjelaskan fokus utama dalam revisi UU TNI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

  • Bulan Dana PMI Jakbar capai 54 persen dari target Rp7 miliar

    Bulan Dana PMI Jakbar capai 54 persen dari target Rp7 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Penggalangan dana oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat melalui Bulan Dana PMI 2024 telah mencapai 54 persen dari target sebesar Rp7 miliar.

    Hingga pertengahan November ini, kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, perusahaan serta instansi pemerintah di Jakarta Barat tersebut telah menghimpun donasi sebesar Rp4,3 miliar.

    Ketua PMI Kota Jakarta Barat, Beky Mardani di Jakarta, Kamis, menyebutkan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk solidaritas masyarakat serta perusahaan di wilayah Jakarta terhadap kegiatan kemanusiaan PMI Jakbar.

    “Kami optimis mampu capai target sebelum akhir periode penggalangan dana pada 30 November mendatang,” ungkap Beky.

    Program Bulan Dana PMI 2024 di Jakarta Barat mengusung berbagai kegiatan seperti kunjungan ke perusahaan-perusahaan, menyediakan QRIS dan “drop box” di pusat perbelanjaan serta kampanye di sekolah dan komunitas.

    Baca juga: Targetkan 200 kantong, PMI gelar donor di Kantor Wali Kota Jakbar
    Baca juga: PMI Jakbar beri layanan kesehatan bagi korban kebakaran di Kapuk

    PMI Jakarta Barat (Jakbar) tak hanya mengajak masyarakat untuk berdonasi tetapi juga untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi dalam berbagai program kemanusiaan.

    Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat yang juga Ketua Panitia Bulan Dana PMI 2024 menyampaikan bahwa hasil penggalangan dana akan digunakan untuk mendanai berbagai program PMI.

    “Dana yang terkumpul nantinya untuk dukung kegiatan PMI dalam penanganan bencana, pelatihan pertolongan pertama, distribusi bantuan bagi penyintas kebakaran dan program sosial lainnya di Jakarta Barat,” tutur Hendra.

    Dengan terus melibatkan berbagai sektor, pihaknya bersama PMI Jakbar optimis mencapai dan bahkan melebihi target Rp7 miliar untuk memperkuat kegiatan kemanusiaan.

    Bulan Dana PMI ini akan berlangsung hingga 30 November 2024 dan masih terbuka bagi seluruh masyarakat untuk berpartisipasi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • 25 warga yang langgar perda jalani sidang tipiring di Jakbar

    25 warga yang langgar perda jalani sidang tipiring di Jakbar

    Warga yang melanggar dikenakan denda antara Rp500 ribu sampai Rp3 jutaJakarta (ANTARA) – Sebanyak 25 warga yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Kamis.

    Kepala Seksi Operasional dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Barat, Sukarlan menyebutkan bahwa sidang tipiring tersebut merupakan yang terakhir di ujung tahun 2024.

    Sidang ini merupakan hasil penindakan dalam kurun satu bulan ini. “Mereka yang disidang hasil penindakan selama satu bulan terakhir di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat,” kata Sukarlan di Jakarta pada Kamis.

    Adapun sidang yustisi yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Sutarno menghadirkan sebanyak 25 pelanggar dengan jenis pelanggaran antara lain perizinan bangunan, rumah kos dan tertib usaha.

    Sebanyak 25 pelanggar peraturan daerah (perda) tersebut meliputi 14 pelanggar tertib tempat dan usaha tertentu dan enam pelanggar tertib peran serta masyarakat. Selain itu satu pelanggar tertib sungai, saluran dan kolam serta satu pelanggar tertib jalur hijau, taman dan tempat umum.

    Baca juga: Satpol PP edukasi masyarakat peduli tramtibum cegah kekerasan anak
    Baca juga: 18 warga disidang di Museum Keramik Tamansari dalam kasus tipiring

    Kemudian satu pelanggar tertib jalan, angkutan jalan dan angkutan sungai, satu pelanggar tertib kesehatan dan satu pelanggar tertib bangunan.

    “Warga yang melanggar dikenakan denda antara Rp500 ribu sampai Rp3 juta,” katanya.

    Sukarlan menjelaskan, total denda yang dikumpulkan dari sidang tipiring berjumlah Rp24 juta. Denda tersebut akan disetorkan ke Kas Daerah DKI Jakarta.

    Sukarlan berharap sidang yustisi terhadap pelanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tersebut bisa menimbulkan efek jera buat warga agar aktif mengurus perizinan dan mematuhi aturan daerah.

    “Kami memberikan imbauan supaya jangan sampai berulang kali untuk kena yustisi dan diimbau supaya mereka mengurus izin agar tidak ditemukan pelanggaran lagi,” katanya.
     

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu Kota Bekasi pastikan kesiapan pengawasan Pilkada 2024

    Bawaslu Kota Bekasi pastikan kesiapan pengawasan Pilkada 2024

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Bawaslu Kota Bekasi pastikan kesiapan pengawasan Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Kamis, 14 November 2024 – 15:45 WIB

    Elshinta.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Chairunnisa Marzoeki memaparkan kesiapan Bawaslu dalam mengawasi Pilkada Kota Bekasi 2024 kepada Komisi I DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat. 

    Ia menyebut, dalam pertemuan bersama Komisi I menanyakan persiapan Bawaslu dan KPU Kota Bekasi menghadapi Pilkada mendatang, termasuk evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.

    “Hari ini kami diundang Komisi I. Mereka menanyakan persiapan Pilkada, termasuk evaluasi Pemilu 2024. Kami menjelaskan kerawanan-kerawanan dalam Pilkada, aturan kampanye, hari tenang, dan pemungutan suara,” kata Nisa, Rabu (13/11/2024).

    Ia menjelaskan, Komisi I DPRD Kota Bekasi menekankan ke Bawaslu tentang pentingnya sinergitas antara Bawaslu dan KPU untuk mencegah terulangnya permasalahan seperti kekurangan surat suara dan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada Pemilu 2024.

    “Mereka mengharapkan sinergitas, tidak ada lagi kekurangan surat suara atau PSL di Pemilu 2024.  Mereka juga memastikan penyelenggara di bawah tidak berpihak, benar-benar profesional,” paparnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (14/11). 

    Ia menyebut, Bawaslu Kota Bekasi telah mempersiapkan 3.673 pengawas TPS untuk memastikan pengawasan yang efektif, terutama di TPS-TPS rawan. “Pengawasan akan difokuskan pada pencegahan politik uang selama masa tenang dan hari pemungutan suara,” ujar Nisa.

    Terkait rendahnya partisipasi pemilih, Chairunnisa menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hak politik warga negara.

    Meskipun tidak ada sanksi bagi pemilih yang tidak datang, Bawaslu berharap partai politik dan anggota dewan turut berperan dalam meningkatkan pendidikan politik masyarakat.

    “Kalau partisipasi pemilih rendah, itu soal hak pilih mereka. Kita tidak bisa menghukum yang tidak datang. Tapi kami berharap partai politik dan anggota dewan juga melakukan pendidikan politik kepada pemilih,” ujarnya.

    Kesiapan penuh KPU, Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk memastikan ketersediaan logistik dan mendorong partisipasi masyarakat.

    “Bawaslu sendiri berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat dan menyeluruh untuk memastikan Pilkada Kota Bekasi 2024 berjalan lancar dan demokratis,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • KPKP awasi keamanan pangan di Pasar Tebet dan Setiabudi

    KPKP awasi keamanan pangan di Pasar Tebet dan Setiabudi

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan pengawasan keamanan pangan di lima pasar tradisional dan modern di wilayah Kecamatan Tebet dan Setiabudi untuk memastikan makanan layak dan aman dikonsumsi.

    “Hasilnya dinyatakan bebas zat berbahaya serta layak dikonsumsi,” kata Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Pertanian Suku Dinas (Sudin) KPKP Jakarta Selatan, Siti Halimah di Jakarta, Kamis.

     

    Siti mengatakan, pengawasan keamanan pangan dilakukan di lima pasar, yakni Pasar Tebet Barat, Pasar Tebet Timur, Swalayan Superindo Tebet, Pasar Karet Belakang dan Pasar Menteng Pulo.

     

    Dari lima pasar tersebut, pihaknya mengambil 112 sampel yang terdiri dari sampel produk pertanian dan peternakan. Semuanya dinyatakan aman atau bebas zat berbahaya serta layak konsumsi.

     

     

    Dipastikan pengawasan keamanan pangan ke pasar-pasar dilakukan secara rutin oleh Sudin KPKP Jakarta Selatan (Jaksel) untuk melindungi masyarakat dari zat berbahaya.

     

    “Dengan adanya pengawasan ini, harapannya agar seluruh pasar tradisional dan modern di wilayah Kota Jakarta Selatan aman dari residu pestisida dan formalin sehingga masyarakat terlindungi serta aman untuk menyantap produk pertanian dan peternakan,” ujarnya.

     

    Dinas KPKP DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya, khususnya kepada pengelola masing-masing pasar agar mereka terlibat melakukan pengawasan pangan.

     

    Selain itu, Dinas KPKP DKI Jakarta juga aktif melakukan pemantauan ke sentra-sentra sayuran dan peternakan di luar kota dengan didampingi Dinas KPKP setempat.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Fraksi PDIP imbau DKI tunda bansos sesuai arahan Mendagri

    Fraksi PDIP imbau DKI tunda bansos sesuai arahan Mendagri

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematuhi arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal penundaan bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.

    “Menteri Dalam Negeri sudah mengatakan untuk memberhentikan pembagian sembako sampai dengan Pilkada. Maka jangan coba-coba Pemerintah DKI untuk melakukan pembagian sembako,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Jakarta pada Kamis.

    Pantas menilai, masyarakat Jakarta sudah cerdas sehingga tidak tergoda dengan adanya pembagian sembako menjelang Pilkada DKI Jakarta.

    Dia pun mengimbau agar warga berpikir jernih dalam menentukan pilihan dan jangan sampai pembagian sembako merubah arah pilihannya dalam Pilkada nanti.

    “Karena itu kami imbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak tergoda dengan politisasi melalui pembagian sembako yang bersembunyi di balik penguatan kesejahteraan sosial,” kata Pantas.

    Baca juga: Sirekap siap digunakan di Pilkada DKI Jakarta 2024
    Baca juga: KPU DKI imbau pendukung tanpa undangan tidak hadir di debat Pilkada

    Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai pemberhentian sementara penyaluran bansos hingga Pilkada serentak 2024 selesai.

    “Kami akan mencermati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat misalnya terkait dengan masalah bansos (bantuan sosial). Bansos merupakan titik rawan kalau dilakukan pada saat Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah),” kata Teguh.

    Teguh pun menegaskan, untuk daerah yang tidak memiliki urgensi, misalnya, terkena bencana, maka pemberian bansos akan ditunda hingga Pilkada usai.

    Kendati demikian, Teguh juga memastikan hal itu dilakukan tanpa mengurangi perhatian kepada masyarakat, terlebih bagi yang membutuhkan.

    “Instrumen terkait kesehatan, kesejahteraan di DKI Jakarta sudah cukup banyak. Mudah-mudahan DKI Jakarta ke depan tidak mengalami bencana, maka pembagiannya (bansos) akan kami tunda,” kata Teguh.
    Baca juga: Netralitas ASN penting untuk sukseskan Pilkada Jakarta
    Baca juga: Pemprov DKI tunda penyaluran bansos hingga Pilkada 2024 selesai

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sirekap siap digunakan di Pilkada DKI Jakarta 2024

    Sirekap siap digunakan di Pilkada DKI Jakarta 2024

    Itu ada kesalahan, KPPS harus memperbaikiJakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) siap digunakan di Pilkada DKI Jakarta 2024 karena telah dilakukan berbagai perbaikan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

    “Kami yakin dan percaya InsyaAllah Jakarta siap menggunakan aplikasi Sirekap,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Kamis.

    Pihaknya menargetkan 100 persen foto C hasil (formulir KPU berisi berita acara pemungutan dan perhitungan suara di TPS) terunggah ke Sirekap di 1×24 jam setelah perhitungan suara selesai.

    Baca juga: KPU DKI imbau pendukung tanpa undangan tidak hadir di debat Pilkada

    Dia meyakini dan optimistis Sirekap dapat berjalan optimal pada Pilkada kali ini. Selain telah ada evaluasi dan perbaikan, Sirekap juga telah diuji coba dalam bimbingan teknis (Bimtek) yang melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

    “Sejauh ini berdasarkan uji coba yang kami lakukan kemudian kami bimtek rekan-rekan PPK, PPS, KPPS, mereka merasakan betul aplikasi Sirekap pada pelaksanaan Pilkada ini jauh lebih siap dan jauh lebih baik dari pemilu yang lalu,” ujar Fahmi.

    Adapun perbedaan signifikan dalam Sirekap dalam Pilkada 2024, yakni adanya fitur “artimatika guard” yang memastikan kebenaran hasil input angka penjumlahan. Ini artinya ada pengoreksian ketika terjadi ketidaksesuaian pembacaan hasil input antara foto dengan angka.

    “Ada 20 ‘aritmatika guard’ yang menjaga Sirekap agar jauh lebih valid ketika, misalnya, antara foto dan angka tidak sesuai itu terkoreksi dalam sistem,” katanya.

    Baca juga: Netralitas ASN penting untuk sukseskan Pilkada Jakarta

    Ada peringatan sehingga KPPS wajib mengoreksi ketika ada kesalahan yang ditunjukkan dengan angka merah. “Itu ada kesalahan, KPPS harus memperbaiki,” katanya.

    Fahmi mengatakan, sebelum Pilkada 2024, Sirekap digunakan pada Pemilu 2024. Aplikasi ini menjadi bagian dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Prinsip Penyelenggaraan Pemilu.

    Salah satunya adalah prinsip terbuka. KPU DKI Jakarta bekerja secara transparan dan ingin Pilkada Jakarta 2024 berlangsung secara terbuka.

    Melalui Sirekap ini, penyelenggara pemilu termasuk KPU sampai jajaran KPPS diharapkan mampu bekerja secara profesional dan transparan. “Dengan adanya aplikasi Sirekap diharapkan muncul kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat,” kata Fahmi.
     

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • TNI Ungkap Oknum 4.000 Prajurit Terlibat Judi Online

    TNI Ungkap Oknum 4.000 Prajurit Terlibat Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen Alvis Anwar mencatatkan pihaknya telah menemukan 4.000 oknum anggota TNi yang terlibat judi online.

    Dia menambahkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses pendalaman atas oknum anggota yang terlibat. 

    “Kalau kami menghitung sekitar 4.000 ya di TNI,” kata Alvis kepada wartawan, dikutip Kamis (14/11/2024).

    Dia menekankan, bahwa dirinya tidak akan menoleransi anggota yang kedapatan terlibat dalam judi online meskipun hanya menjadi pemain. 

    Pasalnya, keterlibatan prajurit maupun PNS TNI dalam judi online merupakan perbuatan yang bertentangan dengan pedoman Sapta Marga.

    “Apabila Anda memang sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras,” tambahnya.

    Di samping itu, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memberikan sanksi terhadap 4.000 prajurit TNI itu.

    Perinciannya, dari ribuan prajurit itu telah diberikan sanksi mulai tindakan disiplin melalui penahanan ringan, penahanan berat serta ada yang dipidanakan.

    “Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI tadi, dan itu sudah dilaksanakan oleh anggota TNI yang datanya ada yang melakukan kegiatan judi online,” ujar Yusri.

  • Satpol PP edukasi masyarakat peduli tramtibum cegah kekerasan anak

    Satpol PP edukasi masyarakat peduli tramtibum cegah kekerasan anak

    Jakarta (ANTARA) – Satpol PP DKI mengedukasi masyarakat peduli tramtibum (MPT) terkait pencegahan kekerasan perempuan dan anak untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan di Jakarta. 

     

    “Jadi masyarakat peduli tramtibum ini harus bisa betul-betul menjadi relawan atau pelopor yang bisa ikut mempengaruhi hal-hal baik di lingkungannya,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Jakarta, Kamis.

     

    Arifin mengatakan hal itu dalam sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ruang Dirgantara, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.

     

     

    Karena itu, diharapkan masyarakat peduli tramtibum ini bisa menegakkan peraturan daerah (perda) terkait ketentraman dan ketertiban umum dengan cara preventif dan edukatif.

     

    “Saya juga berpesan kepada MPT mengenai Pilkada yang tinggal 13 hari lagi. Saya titip untuk terus menjaga kesejukan, kedamaian, ketenangan dan kondusif baik saat kampanye hingga pasca pemilihan nanti,” katanya.

    Dia menegaskan bahwa pilihan boleh berbeda namun kerukunan tetap harus dijaga.

     

    Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis menjelaskan, 110 peserta yang hadir merupakan MPT dari 10 kecamatan yang memiliki kepedulian terhadap ketentraman dan ketertiban umum di wilayahnya.

     

     

    Adapun narasumbernya  dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jakarta Selatan, Konselor UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta dan Tim Penanganan Konflik Sosial Jakarta Selatan.

     

    Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menangani 855 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga pertengahan 2024.

     

    Dengan jumlah kasus terbanyak di Jakarta Timur yang mencapai 237 laporan.

     

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan fasilitas berupa saluran siaga (hotline) yang dapat dihubungi selama 24 jam di nomor 0813-1761-7622 atau dapat melalui nomor kontak terintegrasi Jakarta Siaga 112.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • BNNK dan Pemkot Jakut berkolaborasi cegah peredaran narkoba

    BNNK dan Pemkot Jakut berkolaborasi cegah peredaran narkoba

    Jakarta (ANTARA) –
    Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Pemerintah Kota Jakarta Utara berkolaborasi untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah utara Jakarta tersebut.

    “Peran aktif Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara sangat krusial, terutama dalam mengedukasi masyarakat serta upaya preventif untuk menghalau penyebaran narkoba di lingkungan,” kata Kepala BNNK Jakarta Utara, Kombes Polisi Irwan Andy Purnamawan.

    Irwan saat bertemu Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, Kamis, mengatakan, melalui dukungan dari pemerintah daerah dan keterlibatan masyarakat, pihaknya optimistis bahwa visi Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) dapat segera terwujud di Jakarta Utara.

    “Kami juga membahas sinergi program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jakarta Utara bersama pemerintah kota,” kata dia.

    Irwan merupakan Kepala BNNK Jakarta Utara yang baru menggantikan Kombes Pol Bambang Yudistira yang ditunjuk sebagai Kepala BNNK Jakarta Selatan.

    Baca juga: BNNK libatkan masyarakat untuk cegah peredaran narkoba di Jakut
    Baca juga: BNNK Jakut: Rehabilitasi pengguna narkoba harus lewati asesmen

    Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyambut baik inisiatif yang disampaikan oleh Kepala BNN Kota Jakarta Utara tersebut.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara selalu siap mendukung program-program BNN, termasuk memberikan sosialisasi dan edukasi melalui jalur-jalur resmi pemerintah kota,” kata dia.

    Ia mengharapkan pertemuan ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan efektivitas Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jakarta Utara.

    “Dengan kolaborasi yang kuat antara BNN dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara diharapkan Jakarta Utara bisa menjadi lingkungan yang aman, nyaman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata dia.
    Baca juga: Pejabat BNNK Jakut: Kehadiran JIS singkirkan penyalahgunaan narkotika

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024