Effendi Simbolon Dinilai Tak Lagi Dianggap oleh PDI-P Usai Beri Dukungan ke Ridwan Kamil
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam, menilai
PDI-P
sudah tak menganggap kadernya,
Effendi Simbolon
, yang secara terang-terangan mendukung calon gubernur Jakarta nomor urut 1,
Ridwan Kamil
, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Hal itu disampaikan Arif usai Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengatakan capek untuk menindak Effendi karena tidak mendukung pasangan calon yang diusung PDI-P, yakni Pramono Anung-Rano Karno.
“Terkait PDI-P yang tidak menindaklanjuti langkah Effendi Simbolon (mendukung Ridwan Kamil), ini bisa dibaca dua hal. Pertama PDI-P tidak menganggap Effendi Simbolon sebagai kadernya, atau sudah diabaikan, atau sudah tidak dihitung lagi sehingga apa pun langkah Effendi dalam tanda petik tidak dianggap,” jelas Arif kepada
Kompas.com
, Rabu (20/11/2024).
Di lain sisi, Arif menilai PDI-P tidak disiplin dengan kadernya yang tidak mau mengikuti instruksi kebijakan partai.
Kata Arif, seharusnya Effendi perlu diberikan sanksi apabila dia masih menjadi kader PDI-P.
“Posisi lain juga bisa dilihat kalau kemudian ini faktor Jokowi atau satu barisan Jokowi. Bisa jadi juga PDI-P juga sudah cukup abai atau membiarkan jika (Effendi) itu dalam barisan satu barisan bersama Jokowi,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, PDI-P mengaku “capek” melihat kadernya, Effendi Simbolon, ikut mengampanyekan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta alih-alih Pramono Anung-Rano Karno yang merupakan usungan PDI-P.
“Capek,” kata Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah, saat ditanya apakah PDI-P akan menindak Effendi, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Ia menilai upaya itu juga tak akan berpengaruh terhadap tingkat elektoral.
Said memberi contoh, dirinya merupakan calon anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak se-Indonesia pada Pileg 2024.
Namun, perolehan suara itu belum tentu akan berpengaruh terhadap tingkat elektoral kandidat yang ia dukung dalam sebuah pilkada.
Sebab, kata Said, dalam pilkada, yang berpengaruh adalah ketokohan si calon itu sendiri.
“Kalau urusan tindakan,
ina inu
, kita fokus tanggal 27. Biar seribu Said, biar suara terbesar di republik, enggak laku,” ujar dia.
Said juga mengaku tidak tahu status terbaru keanggotaan Effendi di PDI-P, terlebih menyusul tindakannya yang membelot dari arah dukung.
Adapun Effendi Simbolon hadir dalam pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Ridwan Kamil dan sejumlah kader partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Senin (18/11/2024).
Nama Effendi sempat disapa oleh Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono, Ahmad Riza Patria. Riza bilang, kader PDI Perjuangan itu mendukung Ridwan.
“Di sini ada spesial Pak Jokowi, dari PDI Perjuangan ada Effendi Simbolon. Ini kader PDI Perjuangan yang mendukung Ridwan Kamil,” ujar Riza di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin.
Di penghujung acara, nama Effendi kembali disinggung oleh Ridwan Kamil.
Ridwan menyinggung soal Pilkada Jakarta yang menjadi ajang rekonsiliasi bagi pihak-pihak yang terpecah pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, termasuk sosok Effendi.
“Di belakang saya ada Pak Effendi Simbolon, (tadi) mendeklarasikan 7.000 (dukungan dari) orang-orang Batak, beliau dari partai mana kita semua tahu kan,” kata Ridwan usai acara.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Metropolitan
-
/data/photo/2023/08/16/64dc9cb1dafc4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Effendi Simbolon Dinilai Tak Lagi Dianggap oleh PDI-P Usai Beri Dukungan ke Ridwan Kamil Megapolitan 20 November 2024
-
/data/photo/2024/11/08/672df6f95f675.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Tersangka Pengadaan APD Covid-19 Beli Pabrik Air Minum Rp 60 Miliar Pakai Uang Korupsi Nasional
Tersangka Pengadaan APD Covid-19 Beli Pabrik Air Minum Rp 60 Miliar Pakai Uang Korupsi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, salah satu tersangka
APD Covid-19
Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo (SW) membeli pabrik air minum kemasan senilai Rp 60 miliar.
Tessa mengatakan, Satrio baru membayar sebesar Rp 15 miliar di mana uang tersebut bersumber dari kasus korupsi ADP.
“Pembeliannya 2020, untuk harga pembelian pabriknya yang disepakati Rp 60 miliar namun yang dibayarkan baru Rp 15 miliar di mana sumber dananya diduga berasal dari kasus korupsi APD tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Meski demikian, Tessa enggan menyampaikan lokasi pabrik air minum mineral tersebut.
Terkait penyitaan pabrik tersebut, Tessa mengatakan, hal tersebut tergantung pada keputusan penyidik.
“Itu tergantung penyidiknya karena kembali lagi, apakah akan disita atau uangnya saja disita itu dilihat situasi di lapangan seperti apa,” ujarnya.
Adapun KPK menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 3 Oktober 2024.
Tiga orang tersangka tersebut adalah Budi Sylvana (BS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI; Satrio Wibowo (SW) selaku Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia; Ahmad Taufik (AF) selaku Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri.
Perkara ini bermula saat Kemenkes melalui Pusat Krisis Kesehatan pada awal Covid-19 bekerja sama dengan PT PPM & PT EKI dalam pengadaan APD Covid-19.
Berdasarkan audit BPKP, negara mengalami kerugian sebesar Rp319 miliar dalam kerja sama pengadaan APD tersebut.
Para Tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/20/673d25411950f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lansia Dievakuasi Saat Banjir Rob di Muara Angke Makin Parah Megapolitan 20 November 2024
Lansia Dievakuasi Saat Banjir Rob di Muara Angke Makin Parah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah mengevakuasi warga lanjut usia (lansia) dari lokasi
banjir rob
di Muara Angke, Jakarta Utara serta memberi bantuan.
Bantuan diberikan saat Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi beserta jajaran pejabat Pemprov Jakarta melakukan peninjauan ke lokasi pada Senin lalu.
“Kami sudah memberikan
bantuan sosial
untuk mereka yang terdampak langsung. Saya sudah perintahkan juga jajaran kesehatan di sana,” ujar Teguh saat diwawancarai di Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024) sore.
Teguh menuturkan, jajaran Dinas Kesehatan juga telah mengimbau anak-anak untuk tidak bermain air banjir rob karena rentan terkena penyakit.
“Banyak anak-anak meski sudah dikasih tahu tapi tetap main-main air, itu riskan terhadap masalah kesehatan, sudah kami edukasikan,” ucapnya.
Teguh mengatakan, sejumlah warga yang telah lanjut usia juga telah dievakuasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta.
“Ada beberapa orang tua yang harus kami evakuasi. Kami sudah siapkan (tempat). BPBD juga ada di sana, mobil Dinkes juga selalu siap,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov berencana membangun tanggul sepanjang empat kilometer untuk mengatasi permasalahan banjir rob di Muara Angke.
Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta Marullah Matali mengatakan, pembangunan
tanggul pencegah
banjir rob itu akan dilakukan di sekitar Kali Adem, Penjaringan.
Kewenangan pembangunan tanggul terbagi menjadi dua, empat kilometer milik Pemerintah Pusat dan sisanya tanggung jawab Pemprov Jakarta.
“Kewenangan dibagi dua, satu Kementerian Pusat PUPR, nah, DKI itu sisanya. Yang belum dikerjakan delapan kilometer di sekitar Kali Adem Pluit,” ucap Marullah, Selasa.
Marullah memastikan, Pemprov akan membangun tanggul secepat mungkin agar masalah banjir rob dapat segera teratasi.
“Kewenangan dibagi dua, satu Kementerian Pusat PUPR, nah, DKI itu sisanya. Yang belum dikerjakan delapan kilometer di sekitar Kali Adem Pluit,” imbuhnya.
Adapun di wilayah RW 22, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, kembali terendam banjir rob, Selasa (19/11/2024).
Memasuki hari kelima banjir rob, genangan air terlihat semakin meluas.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, ketinggian air mulai meningkat sekitar pukul 11.00 WIB, dengan tinggi sekitar 10 sentimeter atau setinggi mata kaki orang dewasa.
Namun, menjelang pukul 12.44 WIB, ketinggian air mencapai 30-50 sentimeter.
“Hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB air baru naik. Kalau kemarin-kemarin itu, jam 08.00 WIB air sudah mulai naik,” kata Jenni (40), salah seorang warga RW 22, saat ditemui di lokasi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kejagung Klaim Punya 4 Alat Bukti untuk Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka
Bisnis.com, JAKARTA — Kejagung menyatakan telah mengantongi empat alat bukti untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi importasi gula.
Jaksa Teguh menyampaikan empat barang bukti itu sudah sesuai dengan aturan berlaku, mulai dari keterangan saksi, ahli hingga barang bukti elektronik.
“Bahkan diperoleh 4 alat bukti berdasarkan Pasal 184 KUHAP yang didapatkan alat bukti keterangan saksi alat bukti keterangan ahli alat bukti surat dan alat bukti petunjuk maupun barang bukti elektronik,” ujarnya di sidang praperadilan di PN Jaksel, Selasa (19/11/2024).
Hanya saja Teguh tidak menjelaskan lebih detail terkait dengan sejumlah barang bukti yang diperoleh pihaknya tersebut.
Namun demikian, sebelum menetapkan Tom Lembong tersangka, Kejagung menyatakan telah memeriksa 122 saksi, termasuk Tom Lembong.
“Bahwa dalam proses penyidikan perkara a quo termohon sebelum menetapkan pemohon Thomas Trikasih Lembong pada 29 Oktober 2024 sebagai tersangka telah mendapatkan alat bukti keterangan saksi dari 122 saksi termasuk di antaranya pemohon Thomas Trikasih Lembong,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar.
Berdasarkan perannya, Tom diduga memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015.
Kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.
Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.
-

Rabu, Jakarta hujan ringan
Jakarta (ANTARA) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan ringan hingga sedang pada Rabu siang hingga sore hari.
BMKG melalui unggahan akun resmi Instagramnya @infobmkg yang dikutip di Jakarta, memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu berawan tebal pada pagi hari.
Kemudian pada Rabu siang, sebagian besar wilayah, seperti Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara, serta Kepulauan Seribu berawan tebal dengan rata-rata suhu 30-31 derajat celsius.
Namun wilayah lain, seperti Jakarta Barat hujan ringan dan Jakarta Selatan mengalami hujan intensitas sedang.
Memasuki sore hari, seluruh wilayah Jakarta diguyur hujan ringan. Khusus untuk Jakarta Barat dan Jakarta Selatan yang sudah diguyur hujan sejak siang, hujan tersebut masih bertahan dan meningkat intensitasnya ke hujan sedang di Jakarta Barat, serta hujan petir di Jakarta Selatan.
Pada malam hari, hujan diperkirakan sudah reda dan cuaca di seluruh wilayah Jakarta berawan tebal. Namun, Kepulauan Seribu diperkirakan hujan ringan pada malam hari.
Adapun kecepatan angin diperkirakan berkisar dua hingga tujuh kilometer per jam dengan tingkat kelembapan udara pada hari yang sama di DKI Jakarta berada pada kisaran maksimal sampai 97 persen.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024 -
/data/photo/2024/11/20/673cdb9a6efb5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Akses Ditutup Tetangga, Satu Keluarga di Jepara Bangun Jembatan di Belakang Rumah Senilai Rp 250 Juta Regional
Akses Ditutup Tetangga, Satu Keluarga di Jepara Bangun Jembatan di Belakang Rumah Senilai Rp 250 Juta
Tim Redaksi
JEPARA, KOMPAS.com
– Sebuah keluarga penghuni bantaran sungai di Kelurahan Demaan, Kabupaten
Jepara
, Jawa Tengah, terpaksa membangun jembatan sendiri setelah akses jalan satu-satunya ke rumah mereka ditutup oleh tetangga yang merupakan pemilik tanah.
Jembatan berkonstruksi besi sepanjang 22 meter dan lebar 1,5 meter tersebut dibangun di belakang rumah mereka untuk melintasi sungai.
Kabar mengenai pembangunan jembatan ini mencuat di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @
jepara
***.
Saat dikonfirmasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Demaan, Polsek Jepara, Bripka Suyoko, menjelaskan bahwa selama kurang lebih 27 tahun,
keluarga Sunardi
(70) diberi keleluasaan untuk menggunakan sisa tanah di samping rumah tetangganya yang berinisial SP sebagai akses jalan.
Namun, sejak Agustus lalu, jalur selebar 1 meter itu ditutup oleh SP dengan alasan kurang nyaman, dan ia berencana menutup tanahnya dengan tembok.
Keluarga Sunardi
, yang terdiri dari lima kepala keluarga, tinggal di dua bangunan rumah di bantaran Sungai Kanal, tepat di belakang rumah SP.
“Berhubung sudah tidak ada kecocokan, akhirnya mulai Agustus 2024, SP memberikan waktu 2 tahun untuk bisa melewati jalan itu. Namun, karena keluarga Sunardi sudah tidak berkenan lewat, mereka memutuskan untuk membangun jembatan,” kata Suyoko saat dihubungi melalui telepon, Selasa (19/11/2024) malam.
DOKUMEN BHABINKAMTIBMAS DEMAAN Kondisi jembatan senilai Rp 250 juta yang dibangun satu keluarga penghuni bantaran Sungai Kanal, Kelurahan Demaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2024).
Sejak akses jalan ditutup, keluarga Sunardi tidak memiliki pilihan lain untuk keluar masuk rumah selain menyeberangi sungai menggunakan rakit.
Pihaknya mengaku sudah mengupayakan mediasi, namun kedua belah pihak sama-sama tidak berkenan.
“Jalan pertolongan bersertifikat tanah milik SP itu mau ditutup dan keluarga Sunardi dikasih waktu 2 tahun. Saya mau mediasikan pertemukan tidak mau. Karena kedua belah pihak sama-sama punya prinsip,” sambung Suyoko.
Tak mau berlarut-larut, keluarga Sunardi kemudian merealisasikan pembangunan jembatan di belakang rumahnya senilai Rp 250 juta dengan kocek pribadi.
Jembatan berangka besi itu digarap pada 23 Agustus lalu melalui perusahaan jasa konstruksi setelah sebelumnya mengajukan perizinan ke BBWS Pemali-Juana.
“Menyadari karena selama ini menggunakan akses jalan tanah milik orang lain, maka dibangunlah jembatan karena tak ada akses lain. Keluarga Sunardi juga tak keberatan jika jalan pertolongan itu ditutup,” kata dia.
“Progres jembatan 90 persen tinggal buat lantai dan pagar samping,” lanjutnya.
Menurut Suyoko, uang sebesar Rp 250 juta untuk membangun jembatan disokong keluarga besar Sunardi yang di antaranya berstatus mapan secara finansial.
“Keluarga Sunardi saling membantu, ada yang pedagang bakso, pengusaha rosok, PLTU Jepara dan PNS. Anak-anaknya yang mapan tidak tinggal di situ,” kata dia.
“Kenapa tidak pindah saja? Karena rumah itu menyimpan kenangan sejak kecil dan orangtuanya masih nyaman tinggal di situ,” imbuhnya.
Suyoko pun berharap masyarakat bisa menyikapi dengan bijak urusan internal antara dua keluarga ini lantaran mereka juga tak mempermasalahkannya.
“Karena beberapa kali saya tembusi, mereka tidak mau masalah ini berkepanjangan, apalagi masuk medsos. Tapi berhubung sudah viral akhirnya kedua belah pihak merasa terganggu,” pungkas Suyoko.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

DKI siapkan payung hukum untuk optimalkan retribusi kantin sekolah
Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat dengan DPRD DKI Jakarta untuk menyiapkan rancangan payung hukum untuk mengoptimalkan retribusi dari seluruh kantin sekolah.
“Memang perlu regulasi memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti akan kami koordinasikan ke BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah) DKI Jakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan saat ini terdapat sekitar 1.788 kantin tersebar di seluruh sekolah negeri. Adapun rinciannya yakni sebanyak 1.305 di sekolah dasar (SD), 293 di sekolah menengah pertama (SMP), 117 di sekolah menengah atas (SMA), dan 73 di sekolah menengah kejuruan (SMK).
Pernyataan ini disampaikan Purwosusilo sebagai tanggapan atas pendapat Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno.
Dia berpendapat kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.
Hal ini dia katakan setelah mengetahui adanya kantin di sebuah sekolah yang menerapkan tarif sewa lapak sebesar Rp5 juta per tahun.
“Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah,” ujar Sutikno.
Oleh karena itu, dia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mendata seluruh kantin yang terdapat di dalam sekolah. Menurut dia, untuk menggali potensi pendapatan daerah dari retribusi membutuhkan kejelian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli ada potensi uang masuk,” ucap Sutikno.
Dia lalu berharap, Dinas Pendidikan mengkaji dan usulan sebagai bahan membuat payung hukum mengatur tentang penetapan tarif retribusi kantin sekolah.
“Sudah kami sampaikan ke inspektorat agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar aturan dan sesuai ketentuan, sehingga pendapatan retribusi bisa naik,” demikian tutur Sutikno.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
/data/photo/2024/11/20/673d4df8489cf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

