Polda Metro Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Senin 15 Desember
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Senin (15/12/2025).
Gelar perkara
ini dilakukan atas permintaan tersangka
Roy Suryo
dan kawan-kawan.
Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya
Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, gelar perkara khusus tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Budi menjelaskan, gelar perkara khusus ini akan dihadiri oleh pihak internal maupun eksternal kepolisian.
Dari internal Polri, antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Divisi Hukum (Divkum).
Sementara itu, dari pihak eksternal akan diundang sejumlah lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI.
“Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” kata Budhi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan
ijazah palsu
Presiden
Joko Widodo
.
Para tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dengan melibatkan sejumlah ahli.
“Penetapan dilakukan dengan asistensi dan gelar perkara melibatkan ahli pidana, ITE, sosiologi hukum, dan bahasa. Itu yang kami minta keterangan sebagai ahli,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Menurut Asep, delapan tersangka tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data sebagaimana laporan yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
“Delapan tersangka pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data dilaporkan Bapak Joko Widodo,” kata Asep.
Klaster pertama terdiri atas lima tersangka berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu, klaster kedua mencakup tiga tersangka berinisial RS, RHS, dan TT.
Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1), Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4), serta Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.
“Klaster pertama dan kedua kami bedakan berdasarkan keterlibatan dan modus penyebaran informasi yang dilakukan,” ujar Asep.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Metropolitan
-
/data/photo/2025/12/13/693d32a0296ba.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polda Metro Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Senin 15 Desember Megapolitan 13 Desember 2025
-
/data/photo/2025/02/24/67bc533849c91.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ahli: Perluasan PAM Jadi Solusi Kurangi Ketergantungan Air Tanah di Jakarta Megapolitan 13 Desember 2025
Ahli: Perluasan PAM Jadi Solusi Kurangi Ketergantungan Air Tanah di Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pakar Ilmu Lingkungan Mahawan Karuniasa menilai perluasan layanan air PAM menjadi solusi mengurangi ketergantungan warga Jakarta pada air tanah.
Selama akses air PAM belum merata dan dianggap mahal, masyarakat akan terus menggunakan
air tanah
.
“Sebenarnya jadi agak lucu ya, karena orang yang menggunakan air tanah itu karena tidak terjangkau
perpipaan
secara umum,” ujar Mahawan kepada
Kompas.com
, Sabtu (13/12/2025).
Mahawan menjelaskan, sistem PAM memanfaatkan air permukaan seperti sungai dan waduk yang kemudian diolah dan disalurkan melalui jaringan perpipaan.
Jika jaringan ini diperluas dan pasokan berjalan lancar, warga akan lebih memilih air PAM karena lebih praktis dan aman.
Selain perpipaan, Mahawan menyebut air hujan juga bisa dijadikan pilihan untuk mengurangi ketergantungan pada air tanah.
Namun, opsi ini memiliki banyak keterbatasan. Dari sisi kualitas, air hujan berpotensi tercemar.
Bahkan, air hujan di
Jakarta
saat ini disebut-sebut telah mengandung mikroplastik.
Dari sisi ketersediaan, air hujan hanya bisa dimanfaatkan saat musim hujan dan tidak tersedia saat kemarau.
“Air harus dilihat dari kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Panen air hujan tidak selalu memenuhi tiga hal itu,” ujarnya.
Untuk kebutuhan minum, air isi ulang dan air kemasan dapat menjadi alternatif.
Namun, Mahawan menegaskan bahwa air kemasan tidak dapat menggantikan air tanah untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan sanitasi.
Karena itu, air kemasan dinilai hanya sebagai solusi terbatas untuk konsumsi, bukan untuk kebutuhan rumah tangga secara keseluruhan.
Mahawan juga mendorong pemanfaatan sistem
daur ulang air
, terutama di hotel, apartemen, dan gedung komersial.
Air hasil daur ulang dapat digunakan untuk keperluan nonkonsumsi, seperti toilet dan penyiraman tanaman.
Langkah ini dinilai efektif untuk menekan penggunaan air tanah dalam jumlah besar.
Mahawan menekankan, pengurangan penggunaan air tanah hanya bisa dilakukan jika masyarakat memiliki akses
air bersih
yang aman, terjangkau, dan pasokannya lancar.
“Alternatif penggunaan air tanah oleh masyarakat itu ya bisa dengan memperluas jaringan perpipaan,” kata dia.
Di lain sisi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut cakupan layanan air bersih di Jakarta saat ini baru mencapai 74,24 persen.
Ia menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 80 persen pada akhir 2025.
“Sampai saat ini, sekarang air bersih di Jakarta sudah 74,24 persen. Ini adalah hal yang menggembirakan dan mudah-mudahan sampai dengan akhir tahun bisa adalah 80 persen,” Selasa (9/9/2025).
Pramono menekankan, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar bagi warga Jakarta.
Ia berharap seluruh wilayah Ibu Kota sudah dapat terlayani air bersih secara penuh pada 2029.
“Saya tahu bahwa air buat Jakarta itu sesuatu yang sangat penting sekali. Dan untuk itu, saya sudah berkali-kali menyampaikan kepada Pak Dirut, mudah-mudahan di tahun 2029, dan seluruh air bersih di Jakarta bisa terpenuhi dengan baik,” ungkap Pramono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/13/693d19f55aa12.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Korban Penipuan WO Ayu Puspita dari Pengantin hingga Vendor Megapolitan 13 Desember 2025
Korban Penipuan WO Ayu Puspita dari Pengantin hingga Vendor
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Korban dugaan penipuan dan penggelapan jasa wedding organizer (WO) Ayu Puspita berasal dari pengantin dan calon pengantin.
Vendor juga turut menjadi korban karena telah memenuhi pesanan, tetapi tidak menerima pembayaran dari pihak WO.
“Dari delapan laporan polisi yang kami terima, salah satunya merupakan laporan dari vendor. Vendor tersebut sudah melaksanakan kewajibannya memenuhi permintaan atau order dari tersangka, namun tidak dilakukan pembayaran,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Iman menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni
Ayu Puspita
selaku pemilik WO dan Dimas Haryo sebagai pegawai WO.
Keduanya diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan.
“Dari keterangan saksi dan alat bukti yang kami peroleh, saudari Ayu Puspita melakukan penipuan dan penggelapan terhadap para korban dengan modus menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan,” ujar Iman.
Ia mengatakan, uang yang disetorkan para korban tidak digunakan sebagaimana peruntukannya. Ayu Puspita menggunakan uang korban untuk membayar cicilan rumah dan jalan-jalan ke luar negeri.
“Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membayar cicilan rumah, jalan-jalan ke luar negeri, dan kebutuhan pribadi lainnya,” kata Iman.
Selain itu, aparat juga membuka posko layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Total terdapat 207 korban
penipuan wedding organizer
Ayu Puspita.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar korban merupakan calon pengantin dan pengantin sementara lainnya berasal dari pihak vendor. Total kerugian sementara yang berhasil dihitung penyidik mencapai Rp 11,5 miliar.
“Melalui posko pengaduan yang kami buka secara online melalui Instagram Ditreskrimum, layanan call center 110 Polri, dan pengaduan langsung di kantor Ditreskrimum, kami menerima 199 pengaduan dan delapan laporan polisi,” ungkap Iman.
Iman menyebutkan, kerugian yang dialami para korban bervariasi. Hal itu bergantung pada nilai uang muka atau pembayaran awal yang telah disetorkan kepada tersangka.
“Kerugian korban cukup variatif. Ada yang Rp 40 juta, ada juga yang Rp 60 juta, karena diminta membayar DP terlebih dahulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer, terutama yang menawarkan paket murah disertai berbagai janji tambahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran jasa wedding organizer yang menjanjikan berbagai bonus, tiket, honeymoon, fotografer, hingga cashback, tetapi tidak pernah terealisasi,” ujar Budi.
Budhi juga mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor melalui call center 110 Polri, mendatangi kantor Ditreskrimum, atau menyampaikan pengaduan melalui media sosial resmi kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/23/68807a6c50a6b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ahli Ingatkan Bahaya Penggunaan Air Tanah di Jakarta, Tanah Amblas dan Air Payau Megapolitan 13 Desember 2025
Ahli Ingatkan Bahaya Penggunaan Air Tanah di Jakarta, Tanah Amblas dan Air Payau
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Penggunaan air tanah di Jakarta semakin marak, terutama di wilayah pesisir Muara Angke, Jakarta Utara.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran terkait
penurunan permukaan tanah
dan kerusakan lingkungan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sempat melarang pengambilan
air tanah
di
kawasan pesisir
untuk mencegah penurunan muka tanah yang membahayakan warga.
Mengingat salah satu penyebab penurunan tanah di Jakarta adalah penggunaan air tanah yang tidak terkendali, Pemprov DKI berencana menetapkan aturan pelarangan pengambilan air tanah, terutama di kawasan pesisir.
“Maka di daerah ini nanti termasuk daerah yang akan kami buat aturan untuk air tanahnya tidak diambil,” ujar Pramono saat meninjau Muara Angke, Kamis (12/10/2025).
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menyebut bahwa penurunan permukaan tanah di Jakarta kini mencapai 5–10 sentimeter per tahun.
Wilayah paling terdampak adalah Pluit, Ancol, Tanjung Priok, dan Cilincing.
“Rata-rata (penurunannya) 5–10 sentimeter per tahun,” kata Ika, Selasa (17/12/2025).
Pakar Ilmu Lingkungan, Mahawan Karuniasa, menjelaskan risiko penggunaan air tanah yang berlebihan.
“Dampak jangka panjangnya ada dua aspek penting: kuantitas dan kualitas,” kata Mahawan kepada Kompas.com, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Mahawan, pengambilan air tanah yang berlebihan mengurangi kemampuan sistem aquifer untuk menyimpan air.
Proses ini disebut kompaksi, di mana ruang penyimpanan air semakin menyusut.
“Turunnya kemampuan daya simpan, atau daya simpan air, itu berkurang. Jadi, sistem aquifer sebagai salah satu sistem di mana air itu tersimpan, itu bisa berkurang ya, dengan proses yang disebut sebagai kompaksi. Jadi, airnya tambah sedikit,” jelas Mahawan.
Selain kuantitas,
kualitas air
juga terancam. Mahawan menuturkan, muka air tanah yang turun bisa menarik zat pencemar ke dalam sistem air tanah.
Semakin menurun permukaan air tanah, semakin banyak zat pencemar yang ikut masuk.
Ia mencontohkan limbah domestik dari septic tank bisa terbawa ke dalam air tanah, sehingga kualitas airnya menurun.
“Dari septic tank itu bisa ikut terbawa, ikut turun, tertarik ke dalam sistem air tanah. Sehingga berkurangnya muka air tanah itu juga dapat menurunkan kualitas apa namanya, air itu sendiri,” kata dia.
Dampak pemakaian air tanah berlebihan menjadi lebih serius di kawasan pesisir.
Mahawan menjelaskan, pengambilan air tanah yang masif dapat mempercepat terjadinya tanah amblas atau land subsidence.
“Misalkan pesisir dengan konsumsi air tanah yang berlebihan, maka di tempat-tempat yang struktur tanahnya belum memungkinkan, maka mendorong lebih banyak terjadi land subsidence, atau amblas tanah,” paparnya.
Selain itu, air laut berpotensi masuk ke dalam sistem aquifer. Kondisi ini menyebabkan air tanah menjadi payau dan tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Khususnya daerah pesisir, maka air bisa menjadi payau,” ujarnya.
Untuk menekan ketergantungan terhadap air tanah, Mahawan menilai peralihan ke layanan air perpipaan menjadi langkah penting.
Masyarakat bisa beralih ke air yang dikelola pemerintah atau PAM.
Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Pemprov DKI agar penggunaan PAM bisa merambah ke kawasan pesisir dan dinikmati oleh seluruh warga.
Pertama, Pemerintah bisa menyesuaikan tarif air agar lebih terjangkau.
Salah satu skema yang dapat diterapkan adalah subsidi silang.
Tarif air untuk rumah tangga di kawasan perumahan mewah dapat dinaikkan dan selisihnya dialihkan untuk membantu pembiayaan layanan air bagi warga dengan status ekonomi menengah ke bawah.
“Apakah mungkin bagi di rumah-rumah perumahan mewah, itu mungkin ya bisa ditingkatkan biayanya, namun bisa dialihkan untuk membiayai masyarakat di tempat-tempat, atau kantong-kantong kemiskinan ya, sehingga pendapatan dari PAM pun tidak turun karena memang itu digunakan untuk memberikan layanan dasar,” ujarnya.
Kedua, memastikan jangkauan PAM hingga ke seluruh rumah tangga agar masyarakat memiliki alternatif air bersih selain air tanah.
Ketiga, PAM perlu meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.
Aliran air PAM harus lancar dan bersih agar warga mau berlangganan.
Selain layanan perpipaan, Mahawan menyebutkan sejumlah alternatif lain, seperti pemanfaatan air permukaan melalui waduk, daur ulang air untuk kebutuhan nonkonsumsi, serta pemanenan air hujan dengan pengawasan kualitas yang ketat.
Menurut dia, pemenuhan kebutuhan air harus memperhatikan tiga aspek utama, yakni kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.
Tanpa pengelolaan yang berkelanjutan, penggunaan air tanah justru akan memperparah risiko lingkungan di Jakarta.
“Tapi kan panen air hujan sekarang ini, apalagi di kota besar, harus memastikan kualitasnya terjaga dengan baik. Yang pernah ramai kan mikroplastik sudah ada di air hujan. Ya, misalkan begitu, jadi tidak menjadi alternatif pada saat kualitasnya tidak bisa apa, memenuhi standar,” ungkap Mahawan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/12/693c3c78ec7fd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Pengeroyok Mata Elang di Kalibata hingga Tewas adalah Anggota Yanma Mabes Polri Megapolitan 12 Desember 2025
6 Pengeroyok Mata Elang di Kalibata hingga Tewas adalah Anggota Yanma Mabes Polri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi mengungkap bahwa enam pelaku pengeroyokan mata elang atau
debt collector
yang menewaskan dua orang di TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025), merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Adapun pengeroyokan ini memicu kerusuhan di sekitar lokasi, termasuk pembakaran lapak dan kios pedagang di Kalibata.
“Adapun keenam tersangka tersebut anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri,” tutur Karo Penmas Polda Metro Jaya Brigjen Trunoyudo dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025) malam.
Adapun identitas keenam pelaku adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.
Keenam anggota Polri ini dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal, dan juga diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri.
Keenamnya juga dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri dengan level berat.
“Berdasarkan alat bukti telah cukup melanggar kode etik profesi polri,” kata Trunoyudo.
Adapun sidang Komisi Kode Etik dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.
Menurut Trunoyudo, polisi telah melakukan langkah-langkah intensif sejak kejadian, termasuk olah TKP, pemeriksaan 12 saksi, pengecekan rekaman CCTV, pendataan kerugian warga, pengamanan lokasi, serta pendampingan keluarga korban.
“Polri berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapa pun dan tidak pandang bulu. Kami akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional,” ungkap Trunoyudo.
Sebelumnya, dua pria yang diduga debt collector atau mata elang dianiaya hingga satu di antaranya meninggal dunia di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Peristiwa bermula ketika kedua pria tersebut menghentikan seorang pengendara sepeda motor. Melihat hal itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakang turun untuk membantu pengendara motor tersebut.
“Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” kata Kapolsek Pancoran Komisaris Mansur, saat dikonfirmasi, Kamis.
Berdasarkan kesaksian warga, kelima orang itu kemudian memukuli dua pria tersebut dan menyeret mereka ke pinggir jalan.
Kematian salah satu mata elang memicu kemarahan rekan-rekannya, yang kemudian meluapkan amarah dengan merusak serta membakar lapak dan kios pedagang di sekitar lokasi pengeroyokan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2015/06/30/1420471011-fot0149780x390.JPG?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/6938199f5f1ad.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
