Jenis Media: Metropolitan

  • Kejagung Periksa Oc Kaligis dan Keluarga Zarof Ricar di Kasus Ronald Tannur

    Kejagung Periksa Oc Kaligis dan Keluarga Zarof Ricar di Kasus Ronald Tannur

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa pengacara senior Otto Cornellis Kaligis atau OC Kaligis dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan OC Kaligis diperiksa oleh penyidik Jampidsus pada Senin (25/11/2024).

    “Saksi yang diperiksa penyidik yaitu pengacara berinisial OCK, [OC Kaligis]” ujar Harli dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/2024).

    Selain OC Kaligis, Harli menyampaikan bahwa pihaknya memeriksa dua saksi lainnya, yakni anak tersangka Zarof Ricar (ZR) berinisial RBP dan istrinya DA.

    “RBP selaku Anak tersangka ZR dan DA selaku Istri ZR diperiksa penyidik Jampidsus,” imbuhnya.

    Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka di kasus Ronald Tannur.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Jumat (25/10/2024).

    Dalam penetapan tersangka itu, Kejagung telah menyita uang Rp5,7 miliar, 74,4 juta dolar Singapura, US$1,8 juta, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan 51 kilogram emas batangan.

    Totalnya, aset Zarof yang telah disita Kejagung itu mencapai Rp996 miliar.

  • PLN UID Jakarta Raya berdayakan UMKM agar bisa naik kelas

    PLN UID Jakarta Raya berdayakan UMKM agar bisa naik kelas

    Jakarta (ANTARA) – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di DKI Jakarta agar bisa naik kelas dengan menyediakan wadah untuk memasarkan produk mereka.

    “Kami sudah membina 925 pelaku UMKM dengan total omzet lebih dari Rp1 miliar per tahun,” kata General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran di Jakarta, Senin, usai membuka gedung baru HUB UMK di Kembangan.

    Lasiran menjelaskan gedung baru ini dirancang untuk mendukung pengembangan dan pemberdayaan UMKM di wilayah Jakarta Raya.

    “Kami percaya UMKM adalah pilar ekonomi Indonesia. Hub UMK Jakarta Raya hadir sebagai platform untuk mengembangkan potensi UMKM secara maksimal,” ujar Lasiran.

    Gedung Hub UMK ini juga mengusung konsep ramah lingkungan dengan memanfaatkan limbah debu terbang dan debu endapan atau dikenal sebagai fly ash and bottom ash (faba) dari PLTU Lontar.

    Bahan bangunan berbahan faba ini terbukti selain kokoh untuk pembangunan tribun, dinding, dan meja dapur, juga ramah lingkungan karena memanfaatkan limbah sisa pembakaran batubara.

    “Kami berkomitmen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, mengurangi emisi karbon, sekaligus memperkuat ekosistem bisnis yang lebih hijau dan berkelanjutan di Indonesia,” tambah Lasiran.

    Lasiran menjelaskan setiap pemesanan dari produk UMKM akan membantu tenaga kerja di dalamnya bahkan bisa merekrut lebih banyak pekerja. Terkait hal itu, para pelaku UMKM binaan tersebut kerap disertakan dalam berbagai kegiatan PLN

    Vice President Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Pusat Prima Ardhanie mengatakan pelaku UMKM yang bergabung di dalam HUB UMK sebelumnya sudah lolos kurasi kemudian dilakukan intervensi agar usahanya bisa berkembang.

    “Kalau mereka belum punya sertifikat halal, belum punya sertifikat BPOM kami siapkan, termasuk menjembatani dengan toko digital (e-commerce) yang tujuannya agar mereka bisa meningkatkan usahanya,” ucapnya.

    Dua pelaku UMKM unggulan PLN UID Jakarta Raya, yaitu Mega Septiariandini dari Demero Indonesia dan Harry dari Batik Palbatu berbagai cerita sehingga bisa sukses memasarkan produknya.

    Mega Indah Septiariandini dari Demero Indonesia menjelaskan bahwa usahanya memiliki produk unggulan berupa artisan tea dan telah meraih pengharaan Gold dalam Bina Mitra UMKM Awards 2024.

    “Kami tidak hanya fokus pada produk berkualitas, tetapi juga memberdayakan kaum rentan untuk memproduksi blacu sebagai kemasan teh. Ini sekaligus mendukung keberlanjutan dengan penggunaan bahan ramah lingkungan,” ungkap Mega.

    Harry, pemilik Batik Palbatu, mengungkapkan bahwa usahanya fokus pada pengembangan batik kontemporer dengan pemberdayaan kaum rentan, seperti difabel dan penyintas kanker.

    “Kami memiliki pembatik tetap dari komunitas tunarungu dan menyertakan motif anak-anak difabel dalam desain kami, sebagai bagian dari upaya menciptakan batik yang inklusif dan bermakna,” jelas Harry.

    Melalui Gedung Hub UMK Jakarta Raya yang ramah lingkungan, PLN UID Jakarta Raya berharap dapat menciptakan ekosistem UMKM yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

    Pewarta: Ganet Dirgantara
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kubu Tom Lembong Sebut Jika Praperadilan Ditolak, Semua Mendag Bisa Dipidana

    Kubu Tom Lembong Sebut Jika Praperadilan Ditolak, Semua Mendag Bisa Dipidana

    Bisnis.com, JAKARTA – Kubu Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengungkap bahwa jika hakim menolak gugatan praperadilannya, semua menteri perdagangan bisa dipidana.

    Hal itu diungkapkan oleh Penasihat Hukum Tom Lembong Dodi S Abdulkadir menjelang sidang putusan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) besok, Selasa (26/11/2024). 

    “Kalau keputusan ini ditolak maka ini seluruh menteri harus berhati-hati, seluruh menteri bisa dipidanakan baik menteri-menteri yang sekarang, yang lalu dan yang akan datang,” tutur Dodi di PN Jaksel.

    Menurut Dodi penolakan gugatan praperadilan Tom Lembong akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Apalagi kasus yang dituduhkan kepada kliennya terkait dengan kebijakan perdagangan.

    “Satu kaki itu sudah ada di penjara Itu artinya tidak ada kepastian hukum Atau perlindungan hukum bagi penyelenggaraan negara di dalam menerbitkan kebijakan-kebijakannya

    Dengan demikian, menurut Dodi keputusan pengadilan ini sangat menentukan masa depan penegakan hukum, khususnya bagi para pejabat atau pemegang kebijakan publik.

    “Memang keputusan pengadilan ini sangat ditunggu dan akan sangat menentukan terhadap penegakan hukum setelah ini khususnya terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah negara,” tuturnya. 

  • KY Pastikan Tetap Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur

    KY Pastikan Tetap Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) memastikan akan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik majelis hakim kasasi yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur, meski Mahkamah Agung menyatakan majelis kasasi dimaksud tidak melanggar etik.

    Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan berdasarkan putusan pleno KY tanggal 12 November 2024, maka KY akan terus dan tetap mendalami dan memeriksa dugaan pelanggaran etik majelis hakim kasasi yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur.

    Pengusutan ini, kata Mukti juga diperkuat karena adanya laporan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) majelis kasasi yang dilaporkan pengacara Dini Sera Arfiyanti (DSA), korban pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, kepada KY pada Rabu (20/11) kemarin.

    “Bahwa pada Rabu, 20 November 2024, pengacara korban DSA telah melaporkan hakim kasasi kepada KY dan telah diproses sesuai prosedur yang berlaku,” kata Mukti dikutip Antara, Senin (25/11/2024).

    Di samping itu, KY dan Kejaksaan Agung juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam menguak keterlibatan majelis kasasi dalam perkara Gregorius Ronald Tannur.

    “KY dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk melakukan pendalaman dengan melakukan pertukaran informasi atas dugaan pelanggaran kode etik hakim kasasi dan juga hakim-hakim terkait, sesuai kewenangan lembaga masing-masing,” tambahnya.

    Dugaan keterlibatan majelis hakim kasasi dalam polemik kasus Ronald Tannur mencuat setelah mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR), ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemufakatan jahat suap kasasi pada Jumat (25/10).

    ZR diduga menjadi makelar untuk putusan kasasi Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan DSA. ZR diminta oleh LR, pengacara Ronald Tannur yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, untuk memuluskan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.

    Terkait hal ini, KY telah membentuk tim yang melibatkan tiga komisioner untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh majelis kasasi dimaksud. Pembentukan tim ini dikemukakan kepada publik oleh Ketua KY Amzulian Rifai pada Selasa (12/11).

    Sementara itu, setelah melakukan pemeriksaan pada tanggal 4–12 November 2024, Tim Pemeriksa MA dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/11) menyatakan bahwa majelis kasasi Ronald Tannur, yakni Hakim Agung Soesilo (S), Ainal Mardhiah (A), dan Sutarjo (ST), tidak terbukti melanggar KEPPH.

    Namun, tim pemeriksa mengakui ZR pernah bertemu di Makassar dengan Hakim Agung S selaku ketua majelis kasasi. Dalam pertemuan singkat itu, ZR sempat menyinggung soal perkara kasasi Ronald Tannur, tetapi S tidak memberikan tanggapan.

  • KPU DKI catat jumlah pemilih di TPS khusus capai 13.382

    KPU DKI catat jumlah pemilih di TPS khusus capai 13.382

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat jumlah pemilih di 31 tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus yang tersebar di 14 lokasi pada Pilkada Jakarta 2024 mencapai 13.382 orang.
    Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah melalui pesan teksnya di Jakarta, Senin, memperinci sebanyak 10.303 orang berada di 23 TPS lembaga permasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan), sementara sisanya, berada di delapan TPS.

    Adapun kedelapan TPS ini tersebar di empat rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yakni Rusunawa Cakung Barat (2 TPS), Rusunawa Pulo Jahe (1 TPS).

    Lalu, Rusunawa Cibesut CBU (1 TPS), Rusunawa Nagrak Jakarta Utara (2 TPS), RSUD Koja (1 TPS), dan Tahanan Titipan Polda Metro Jaya (1 TPS).

    “Sehingga total jumlah pemilih yang terdaftar pada TPS Lokasi Khusus sebanyak 13.382 pemilih. Data tersebut didapatkan setelah KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dan komunikasi intensif dengan para penanggungjawab lokasi khusus,” kata Fahmi.

    Dia mengatakan TPS lokasi khusus merupakan kebijakan yang diambil untuk mengakomodir pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara dengan kondisi tertentu dan akan menggunakan haknya di lokasi khusus.

    Hal tersebut diatur di dalam ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2024 pasal 57 ayat 1 sampai 6.

    Adapun TPS Lokasi khusus, meliputi rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, relokasi bencana, daerah konflik, atau lokasi lainnya dengan kriteria salah satunya terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat di KTP elektroniknya.

    Kriteria lainnya yakni pemilih terkonsentrasi di suatu tempat, dan jumlah pemilih paling sedikit satu TPS.

    “Dan yang terpenting lokasi khusus tersebut harus memiliki penanggungjawab lokasi,” ujar Fahmi.

    Dia lalu mengingatkan warga Jakarta yang terdaftar di dalam TPS lokasi khusus agar dapat membawa formulir A. Pindah Memilih pada saat datang ke TPS.

    KPU DKI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 8.214.007 pemilih.

    Dari jumlah ini, DPT terbanyak terdapat di Jakarta Timur dengan total 2.374.828, diikuti Jakarta Barat sebanyak 1.909.774, lalu Jakarta Selatan (1.748.961), Jakarta Utara (1.345.815), Jakarta Pusat (813.721), dan Kepulauan Seribu sebanyak 20.908 orang.

    Pemungutan suara di Jakarta dilakukan di 14.835 TPS yang telah ditetapkan KPU DKI.

    Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi Bakal Miskinkan & Kenakan Pasal Korupsi ke Pelaku Judol Komdigi 5 jam yang lalu

    Polisi Bakal Miskinkan & Kenakan Pasal Korupsi ke Pelaku Judol Komdigi

    5 jam yang lalu

  • Polisi bantah tuduhan tidak profesional tangani kasus narkoba

    Polisi bantah tuduhan tidak profesional tangani kasus narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor Kelapa Gading membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani kasus tindak pidana narkoba yang melibatkan tiga tersangka yang berujung viral di media sosial.

    “Penanganan perkara sudah on the track dan kami lakukan dengan profesional serta saat ini perkara sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat menanggapi adanya video viral di media sosial yang menyudutkan Polsek Kelapa Gading, di Jakarta, Senin

    Ia menjelaskan kegaduhan ini berawal saat Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading melakukan pengungkapan kasus narkoba dan berhasil menangkap dua pria berinisial R dan DA dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

    Dari hasil interogasi kedua pelaku, mereka menyatakan narkotika tersebut dibeli untuk dipakai bersama tersangka berinisial IR, dimana yang bersangkutan telah mentransfer uang ke rekening pribadi tersangka DA untuk membeli narkotika jenis sabu

    Kedua tersangka mengaku mendapatkan perintah dan menerima kiriman uang dari rekannya.

    “Kami lakukan pengembangan dan menemukan keberadaan IR ini,” kata Kompol Maulana.

    Ia mengatakan pelaku ketiga ini ditangkap bersama seorang saksi perempuan di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar. Bersama tersangka IR ditemukan alat isap narkoba jenis sabu.

    “Namun tersangka IR ini tidak mengakuinya, namun alat isap narkotika jenis sabu tersebut ditemukan di kamar hotel tersangka IR

    Penyidik langsung melakukan pembuktian melalui serangkaian proses penyelidikan serta persesuaian keterangan dan alat bukti

    “Kami jerat pelaku dengan pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 dan atau 127 UU narkotika Jo 55 KUHP dan atau 131 UU narkotika terhadap permufakatan tindak pidana tersebut. Sampai saat ini perkara sudah dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • PDIP Bantah Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Keponakan Megawati

    PDIP Bantah Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Keponakan Megawati

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI-Perjuangan (PDIP) menegaskan tersangka kasus judi online Komdigi RI Alwin Jabarti Kiemas bukan keluarga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan almarhum Taufik Kiemas. 

    Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Nasional Ronny Talapessy juga menyatakan bahwa Alwin Jabarti juga bukan kader partai banteng bermoncong putih itu

    “Yang bersangkutan [Alwin Jabarti] bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan,” ujar Ronny saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).

    Dia menambahkan penyebutan tersangka sebagai keponakan Megawati Soekarnoputri ini merupakan upaya untuk mendiskreditkan PDIP menjelang pencoblosan Pilkada serentak 2024.

    “Saya melihat ini hanyalah upaya untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan. Terutama di masa tenang jelang pencoblosan,” tambahnya.

    Sebelumnya, isu Alwin Jabarti Kiemas sebagai keponakan viral di media sosial. Salah satu akun media sosial yang mencuatkan Alwin sebagai keponakan Megawati.

    Dengan demikian, Ronny menekankan bahwa pihaknya akan melaporkan akun tersebut lantaran melayangkan pernyataan tendensius ke PDIP.

    “Kami akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan,” pungkasnya.

    Polisi Benarkan Alwin Jabar Tersangka Judi

    Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangkap tersangka bernama Alwin Jabarti Kiemas (AJ) dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi RI.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024). 

    Selain itu, Wira juga menyampaikan bahwa AJ yang berperan sebagai menyaring atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir Komdigi.

    “Baik pertanyaan itu kami jawab benar [soal Alwin Jabarti Kiemas],” kata Wira kepada wartawan, Senin (25/11/2024). 

  • Istri Tom Lembong Berharap Suaminya Bebas di Sidang Putusan Praperadilan Besok (26/11)

    Istri Tom Lembong Berharap Suaminya Bebas di Sidang Putusan Praperadilan Besok (26/11)

    Bisnis.com, JAKARTA – Istri Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Franciska Wihardja berharap suaminya dapat bebas dari gugatan pra peradilan yang digelar besok, Selasa (26/11/2024). 

    Dia berharap agar sang suami, yakni Tom Lembong, dapat mendampingi hari ulang tahun ibunya yang ke-93. 

    “Supaya bisa, kami mengharapkan berdoa dengan sepenuhnya agar bisa Pak Tom bisa mendampingi ibunya di hari ulang tahun yang ke-93,” tutur sang istri usai sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, Senin (25/11/2024). 

    Ketika ditanya apakah dia optimis bahwa sang suami bebas besok, Franciska Wihardja mengaku berserah pada Tuhan Yang Maha Esa (YME). 

    “Itu kita berikan kepada YME, telah kita dengarkan bersama bukti-bukti semuanya dan penjelasan penegak hukum itu sudah jelas bahwa Pak Tom itu di dalam jalan yang baik dan benar,” tuturnya. 

    Franciska juga mengaku bahwa ia mengenal Tom Lembong sepenuhnya. Ia menilai sang suami berperilaku sangat baik. 

    Ia juga menuturkan bahwa Tom Lembong berterima kasih dengan orang-orang yang memberi dukungan. 

    “Beliau hanya mengucapkan banyak terima kasih dan dia tuh terharu sekali dengan dukungan semua orang yang dia tidak kenal, yang dia kenal dengan doa dan semua yang memberikan,” pungkasnya. 

  • Wali Kota Jaksel ajak warga turut tertibkan APK di masa tenang

    Wali Kota Jaksel ajak warga turut tertibkan APK di masa tenang

    Jadi penurunan APK hari ini difokuskan pada seluruh jalur protokol, dengan melibatkan 320 personel

    Jakarta (ANTARA) – Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin mengajak warga turut menertibkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang demi mengembalikan estetika kota di wilayahnya.

    Dia mengatakan penurunan APK yang dilakukan dalam rangkaian masuknya masa tenang Pilkada DKI selama tiga hari yakni 24-26 November 2024 mendatang sebelum waktu pencoblosan berlangsung.

    Penertiban APK dilakukan di semua jalur umum, fasilitas umum dan lingkungan warga. Maka itu, diimbau kepada warga untuk menurunkan APK yang menempel di area rumahnya.

    Adapun penurunan APK di Jakarta Selatan sudah dikoordinasikan dengan KPU, Bawaslu hingga tim pemenangan pasangan calon, sehingga diharapkan berjalan dengan baik, adil, tertib dan sesuai prinsip demokrasi.

    Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada DKI Jakarta pada 27 November 2024 di Jakarta Selatan sebanyak 1.748.961 pemilih yang terdiri atas 855.957 laki-laki dan 893.004 perempuan.

    Kemudian, terdapat sebanyak 3.270 TPS. Sedangkan untuk keseluruhan DPT di DKI Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih dan 14.935 TPS.

    Berdasarkan rekapitulasi hasil pembersihan APK dalam rangka masa tenang Pilkada 2024, sudah ada 72.586 APK yang diturunkan petugas Satpol PP di seluruh wilayah sampai Senin ini.

    Berdasarkan jenis APK terdiri dari spanduk 26.874 lembar, baliho 5.685 lembar, umbul-umbul 1.329 lembar, bendera 4.702 lembar, pamflet/Stiker 15.381 lembar, poster 11.318 lembar dan lainnya 7.297 lembar.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024