Jenis Media: Metropolitan

  • Pemkot Jakpus sosialisasikan tarif baru PAM Jaya ke masyarakat

    Pemkot Jakpus sosialisasikan tarif baru PAM Jaya ke masyarakat

    Sosialisasi ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap

    Jakarta (ANTARA) – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Pusat menyosialisasikan penyesuaian tarif PAM Jaya yang akan diberlakukan pada 2024 kepada masyarakat.

    Sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 730 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif dasar air bersih PAM Jaya.

    Ginting berharap layanan air bersih ini dapat semakin membaik ke depan.

    “Untuk rumah tangga sederhana, tarif mengalami penurunan dari Rp1.050 menjadi Rp1.000 per meter kubik untuk penggunaan hingga 10 meter kubik pertama,” ujar Ginting.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi III DPR Bakal Kaji Ulang Aturan Penggunaan Senpi Imbas 2 Kasus Polisi Main Tembak

    Komisi III DPR Bakal Kaji Ulang Aturan Penggunaan Senpi Imbas 2 Kasus Polisi Main Tembak

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan pihaknya akan mengkaji ulang mekanisme penggunaan senjata api oleh anggota Polri. 

    Hal ini menyusul dari dua kasus polisi yang tidak sesuai dengan SOP dalam penggunaan senjatanya. Dia menyebut, dua kasus tersebut di antaranya kejadian di Solok, Sumatera Barat dan di Semarang. 

    Untuk diketahui, kasus di Solok adalah polisi tembak polisi dan di Semarang adalah polisi tembak siswa SMK.

    “Ini akan menjadi bahan bagi kita untuk pada masa sidang besok kita rapatkan bahan ini dengan instansi terkait, yaitu kepolisian,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Adapun, lanjut dia, yang menjadi perhatian dalam pembahasan nantinya adalah terkait evaluasi mekanisme penggunaan senjata api dan bagaimana penanganan apabila terjadi pelanggaran SOP.

    “Keinginan kita bahwa terhadap pelanggaran jangan hanya diselesaikan dalam konteks etik atau kedinasan. Tapi juga diselesaikan secara pidana,” katanya.

    Lebih lanjut, Waketum Gerindra ini menyebut dalam dua kasus yang dia sebutkan tadi telah dilakukan tindakan konteks etik dan pidana. Namun, pihaknya ingin membicarakan lebih serius lagi untuk ke depannya.

    “Kalau Komisi III di masa sidang yang akan datang akan rapat dengan PJU-PJU Mabes Polri. Misalnya dengan Korlantas, dengan Kabarharkam, termasuk juga dengan Kabid Propam. Nanti ini akan menjadi bahan rapat kami ke depan,” tandasnya.

  • Pemkot Jakbar akan jadikan ruang terbuka publik di kolong Tol Angke

    Pemkot Jakbar akan jadikan ruang terbuka publik di kolong Tol Angke

    Hari ini mau dirapatkan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dinas terkait, Menteri PU, ke depannya mau seperti apa

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat akan menjadikan ruang terbuka publik yang nyaman di kolong Jalan Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan agar bisa dipergunakan warga untuk beraktivitas.

    Kolong Tol Angke Jelambar Baru, kata Uus, bakal menyediakan ruang interaksi bagi masyarakat setempat.

    “Intinya ruang yang menyediakan tempat interaksi masyarakat. Ruang untuk publik lah, untuk kebutuhan masyarakat,” kata Uus.

    “Hari ini mau dirapatkan dengan Kementerian PKP, dinas terkait, Menteri PU, ke depannya mau seperti apa,” kata Uus.

    Diketahui, terdapat 257 kepala keluarga dengan jumlah jiwa total 685 jiwa di kolong Tol Angke yang terkena relokasi.

    “Minggu ini, kita targetkan 139 keluarga itu sudah selesai direlokasi. Awalnya kan 44 keluarga dulu. Jadi selain Rusun Rawa Buaya, ada rusun lain juga, di Tegal Alur ada Pantai Indah Kapuk (PIK) juga, kita upayakan Minggu ini,” ungkap Uus di Jakarta pada Senin (2/12).

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Legislator: Wacana gubernur dipilih DPRD harus dibahas di DPR RI

    Legislator: Wacana gubernur dipilih DPRD harus dibahas di DPR RI

    Selasa, 3 Desember 2024 14:46 WIB

    Sejumlah warga menyaksikan proses penghitungan perolehan suara Pilkada di TPS 5 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (27/11/2024). ANTARA FOTO/Fauzan/YU.

    Semua itu kita kembalikan kepada keputusan perwakilan rakyat kita yang duduk di DPR

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Saksi RIDO enggan tanda tangan rekapitulasi di tiga kecamatan Jaktim

    Saksi RIDO enggan tanda tangan rekapitulasi di tiga kecamatan Jaktim

    kita tetap jalan dan mereka juga sebenarnya di tingkat kecamatan mengapresiasi hasil perhitungan di tingkat kecamatan yang berjalan dengan baik

    Jakarta (ANTARA) – Saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta di tiga kecamatan di Jakarta Timur, yakni Cakung, Duren Sawit, dan Kramat Jati.

    Menurut dia, kemungkinan saksi 01 itu melihat akumulasi dari awal pencoblosan sampai rekapitulasi di tingkat kecamatan, banyak yang salah tulis dan lain sebagainya.

    Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan hasilnya (rekapitulasi), meskipun mereka enggan menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

    “Karena memang hak dari para saksi adalah menerima hasil dari setiap rekapitulasi di tingkat kecamatan. Rekapitulasi tetap berjalan, tidak ada persoalan. Mereka tetap mengikuti, cuma persoalan tidak tanda tangan saja,” jelas Tedi.

    Hingga saat ini, KPU Jakarta Timur telah membacakan hasil rekapitulasi suara di enam kecamatan, yakni Kecamatan Pulogadung, Cakung, Matraman, Jatinegara, Duren Sawit dan Kramat Jati.

    KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9). Pencoblosan Pilkada Jakarta juga telah berlangsung pada Rabu (27/11).

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Lemkapi: Pemanggilan Connie Bakrie bukan kriminalisasi

    Lemkapi: Pemanggilan Connie Bakrie bukan kriminalisasi

    Kalau ada informasi, tentu harus didasarkan kepada bukti-bukti dan tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebut pemanggilan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie oleh Polda Metro jaya bukan merupakan upaya kriminalisasi karena memang ada peristiwa hukum yang terjadi sebelumnya.

    “Ini murni masalah hukum adanya dugaan penyebaran berita bohong. Pelapornya jelas. Fakta hukumnya ada. Peristiwa hukumnya juga ada,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Selasa.

    Pengajar Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan pemanggilan Connie oleh Polda Metro Jaya itu juga tidak seharusnya dipolitisasi.

    “Jangan terlalu mudah menyebut ada kriminalisasi ketika ada pemanggilan polisi terhadap tokoh vokal. Pemanggilan itu ada peristiwa hukumnya,” katanya.

    Menurut dia, polisi berkewajiban melakukan proses penyelidikan secara hukum ketika ada laporan masyarakat terhadap Connie.

    “Kalau ada informasi, tentu harus didasarkan kepada bukti-bukti dan tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan. Kita berharap Connie bisa menjelaskan segala sesuatu yang terkait dengan informasi yang berujung pada laporan ke polisi itu,” katanya.

    Untuk menghindari tudingan ada kriminalisasi, Edi Hasibuan meminta kepada Polda Metro Jaya menangani kasus ini secara profesional.

    Sebelumnya, Connie mengaku tidak mengetahui terkait pemanggilan Polda Metro Jaya atas dirinya pada hari ini.

    Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin, Connie menjelaskan bahwa pada 29 November 2024 sudah kembali ke Rusia untuk menjalankan tugas sebagai Guru Besar di Universitas St. Petersburg, Rusia.

    Dia mengaku baru mengetahui ada panggilan Polda Metro Jaya pada Minggu (1/12) melalui tangkapan layar Whatsapp saat mendarat di Rusia.

    Connie mengatakan dia tidak mungkin kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pada Senin (2/12) karena dari Rusia ke Jakarta membutuhkan penerbangan belasan jam.

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan laporan berita hoaks di akun media sosial Connie dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD).

    Keduanya melaporkan akun media sosial Connie yang di dalam terdapat narasi bahwa polres memiliki akses ke aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum dan bisa mengisi Formulir C1 (formulir penghitungan suara).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • BPBD DKI gandeng Distamhut atasi pohon tumbang di Jakarta

    BPBD DKI gandeng Distamhut atasi pohon tumbang di Jakarta

    Selasa, 3 Desember 2024 14:30 WIB

    Pohon tumbang di Jalan Jambore RT 06 RW 13, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur menimpa dua kendaraan roda empat, Sabtu (9/11/2024) sore sekira pukul 15.33 WIB. ANTARA/HO-BPBD DKI Jakarta

    kejadian tersebut sudah ditangani oleh Tim Reaksi Cepat

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Firli Bahuri bakal dijemput paksa, Polisi: Masih konsolidasi

    Firli Bahuri bakal dijemput paksa, Polisi: Masih konsolidasi

    Nanti kita akan update hasil konsolidasinya

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih melakukan konsolidasi terkait penjemputan paksa eks Ketua KPK, Firli Bahuri usai dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (28/11/).

    Ade Safri menjelaskan dirinya tidak mau berandai-andai soal pihaknya bakal menjemput paksa Firli Bahuri, dia hanya meminta semua pihak menunggu hasil konsolidasi.

    “Nanti kita akan update hasil konsolidasinya,” katanya.

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada Kamis (28/11) ini di Bareskrim Polri.

    Baca juga: Kuasa hukum yakin kepolisian tidak akan jemput paksa Firli

    “Melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.

    Sementara itu, Ian Iskandar mengatakan bahwa penyidik kepolisian tidak akan menjemput paksa kliennya.

    Adapun Firli, kata dia, tidak memenuhi syarat subjektif, yaitu kekhawatiran dari aparat penegak hukum bahwa tersangka akan melarikan diri.

    “Apakah Pak Firli mau melarikan diri? Tidak. Apakah Pak Firli akan menghilangkan barang bukti? Tentu tidak. Apakah Pak Firli akan melakukan kembali perbuatannya? Tentu tidak. Syarat subjektif ini sudah kami sampaikan kepada penyidik, dan mereka sudah memahami bahwa hal tersebut tidak akan pernah dilakukan oleh Pak Firli,” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Efisiensi birokrasi lebih penting daripada debatkan pemilihan gubernur

    Efisiensi birokrasi lebih penting daripada debatkan pemilihan gubernur

    struktur pemerintahan cukup terdiri dari pemerintah pusat dan daerah tingkat II (kabupaten/kota) tanpa melibatkan daerah tingkat I (provinsi)

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menegaskan pentingnya efisiensi birokrasi untuk mendukung layanan publik ketimbang riuh memperdebatkan mekanisme pemilihan gubernur.

    Menurutnya, yang mendesak saat ini hierarki pemerintahan yang lebih sederhana akan mendukung efektivitas pelayanan publik.

    Jamiluddin juga menilai usulan agar gubernur dipilih oleh DPRD tidak efektif dan tidak sejalan dengan prinsip otonomi daerah.

    Ia berpendapat, jika alasan seperti biaya tinggi, peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, dan potensi polarisasi politik dijadikan dasar usulan tersebut, maka langkah yang lebih tepat adalah menghapuskan jabatan gubernur dan lembaganya secara keseluruhan.

    “Dengan begitu, bupati atau wali kota dapat berhubungan langsung dengan pemerintah pusat tanpa melalui gubernur,” kata mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.

    Jamiluddin membeberkan dua keuntungan utama jika jabatan gubernur ditiadakan. Pertama, jarak komunikasi antara kabupaten/kota dengan pusat menjadi lebih pendek.

    “Hal ini akan memangkas alur birokrasi dan administrasi, yang sejalan dengan prinsip manajemen modern yang menginginkan pelayanan cepat, efisien, dan transparan,” katanya.

    “Negara dapat meniadakan cost (biaya) untuk 38 kantor gubernur,” tambahnya.

    Dengan tidak adanya pemerintahan di tingkat provinsi, negara bisa mengalihkan anggarannya untuk kesejahteraan rakyat.

    Sebelumnya, Tingginya angka golongan putih (golput) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 memunculkan wacana gubernur dipilih melalui DPRD atau presiden mewakili pemerintah pusat.

    Hal itu didasarkan biaya untuk menggelar pemilihan gubernur (pilgub) cukup tinggi, sementara partisipasi pemilih rendah.

    Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jaksel dukung hak perempuan dan anak untuk tegakkan anti kekerasan

    Jaksel dukung hak perempuan dan anak untuk tegakkan anti kekerasan

    setiap bentuk kekerasan baik itu fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi telah meninggalkan luka yang mendalam bagi korban

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mendukung penuh regulasi terkait kesejahteraan masyarakat yang memperhatikan hak-hak atas perempuan dan anak demi menegakkan kebijakan yang anti kekerasan.

    Berbicara dalam diskusi bertema “Pencegahan Kekerasan Dalam Rangka Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Provinsi DKI Jakarta” di ruang Antasari Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Tomy menyoroti masih besarnya tantangan untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Maka itu, materi yang saya bawakan soal seputar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ucap Tomy.

    Oleh karena itu pentingnya pencegahan kekerasan dengan melibatkan semua elemen masyarakat baik pemerintah hingga organisasi masyarakat.

    “Saya percaya bahwa perubahan dimulai dari langkah-langkah kecil namun konsisten,” ucapnya.

    Terlebih, dia mencontohkan salah satu kasus dimana seorang anak bisa melakukan kekerasan terhadap orang tuanya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak.

    Menurut dia, kurangnya komunikasi antar orangtua dan anak tidak maksimal sehingga berujung timbulnya kekerasan.

    Sementara, Kepala Sudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Darwoto mengatakan telah menyiapkan sejumlah program untuk menggencarkan anti kekerasan pada perempuan dan anak.

    “Nanti 2025 kami sudah menyusun rencana kegiatan-kegiatan aksi, salah satunya memberikan perlindungan atau pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Darwoto.

    Pihaknya telah menyediakan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang tersebar di 62 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Jakarta Selatan. Layanan ini tersedia gratis bagi masyarakat.

    Sebanyak 275 peserta dari PKK, Dasawisma, Karang Taruna, Pengelola RPTRA, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga komunitas atau pendamping disabilitas menghadiri diskusi tersebut.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024