Jenis Media: Metropolitan

  • BMKG prakirakan sebagian Jakarta hujan ringan pada Jumat siang

    BMKG prakirakan sebagian Jakarta hujan ringan pada Jumat siang

    Jakarta (ANTARA) – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah DKI Jakarta hujan ringan pada Jumat siang.

    Pada pagi hari, seluruh wilayah DKI Jakarta berawan tebal.

    Kemudian siang harinya, sebagian wilayah Jakarta hujan ringan. Hanya Kepulauan Seribu berawan tebal.

    Sore harinya, seluruh wilayah DKI Jakarta diselimuti hujan. Hanya Jakarta Utara berawan tebal.

    Pada malam hari berlanjut hingga dini hari, cuaca wilayah DKI Jakarta berawan tebal.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2024

  • 3
                    
                        Sebut "Rakyat Jelata" Saat Tanggapi Hinaan Miftah, Jubir Istana: Di KBBI Artinya Rakyat Biasa
                        Nasional

    3 Sebut "Rakyat Jelata" Saat Tanggapi Hinaan Miftah, Jubir Istana: Di KBBI Artinya Rakyat Biasa Nasional

    Sebut “Rakyat Jelata” Saat Tanggapi Hinaan Miftah, Jubir Istana: Di KBBI Artinya Rakyat Biasa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Juru Bicara
    Kantor Komunikasi Kepresidenan

    Adita Irawati
    mengungkit definisi dari ”
    rakyat jelata
    ” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang berarti “rakyat biasa”.
    Hal tersebut Adita sampaikan ketika meminta maaf karena menggunakan diksi “rakyat jelata” saat menanggapi Utusan Khusus Presiden
    Miftah Maulana Habiburrahman
    yang menghina pedagang es teh bernama Sunhaji.
    “Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI yang artinya adalah rakyat biasa, yaitu kita semuanya rakyat Indonesia,” ujar Adita dalam Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kamis (5/12/2024).
    Kompas.com
    sudah meminta izin untuk mengutip pernyataan Adita.
    Meski demikian, Adita menyadari diksi “rakyat jelata” yang dia gunakan itu kurang tepat.
    Dia menilai, telah terjadi pergeseran makna dalam kata “rakyat jelata” pada era ini.
    Adita menduga kejadian serupa bisa terulang ke depannya akibat dari pergeseran makna tersebut.
    “Kejadian ini sama sekali tidak disengaja,” ucapnya.
    Adita mengaku akan introspeksi diri dan berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya.
    Dia pun memohon maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan diksi “rakyat jelata”.
    “Untuk itu, secara pribadi saya memohon maaf atas kejadian ini yang menyebabkan kontroversi terhadap masyarakat,” imbuh Adita.
    Adapun pernyataan Adita yang menyinggung “rakyat jelata” ini menuai kecaman dari warganet.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DKI kemarin, rekapitulasi suara kota hingga partisipasi pemilih

    DKI kemarin, rekapitulasi suara kota hingga partisipasi pemilih

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta yang terjadi pada Kamis (5/12) kemarin, mulai dari rekapitulasi suara tingkat kota/kabupaten hingga partisipasi pemilih.

    Berikut berita seputar DKI Jakarta yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Pramono-Rano menang dalam rekapitulasi suara tingkat kota/kabupaten

    Calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI 2024 nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno dinyatakan menang dalam rekapitulasi perhitungan suara berjenjang tingkat kota/kabupaten di DKI Jakarta.

    Info yang dihimpun ANTARA di Jakarta, Kamis, menyebutkan KPU Jakarta melakukan rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten secara berjenjang usai melakukan rekapitulasi di 44 kecamatan.

    Selengkapnya di sini

    2. Dishub hentikan penyeberangan ke Kepulauan Seribu akibat cuaca buruk

    Dinas Perhubungan DKI Jakarta menghentikan sementara layanan penyeberangan dari Pelabuhan Muara Angke (Jakarta Utara) ke Kepulauan Seribu akibat cuaca buruk yang terjadi di perairan wilayah tersebut pada Kamis.

    “Keputusan ini diambil setelah BMKG mengeluarkan pernyataan angin kencang dengan kecepatan 8-25 knot disertai hujan ringan di wilayah jalur penyeberangan Muara Angke-Kepulauan Seribu pada 4-5 Desember 2024,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    3. Partisipasi pemilih Pilkada di Jakarta hanya 58 persen

    Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 hanya mencapai 58 persen.

    “Hasil rekapitulasi dari masing-masing kota ini sudah selesai dan kami mencatat tingkat partisipasi di DKI Jakarta ini mencapai 58 persen,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah.

    Selengkapnya di sini

    4. Bawaslu DKI Jakarta panggil Maruarar Sirait, Cheryl Tanzil, dan Grace Natalie

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah memanggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil serta Maruarar Sirait terkait dugaan pelanggaran dalam kampanye Pilkada DKI Jakarta 2024.

    “Hari ini Gakkumdu Bawaslu DKI memanggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil serta Maruarar Sirait. Sebelumnya mereka dipanggil klarifikasi namun tidak hadir,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    5. Partisipasi pemilih rendah, Tim RIDO laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP

    Tim Hukum Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta dan KPU Jakarta Timur kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024.

    Anggota Tim Hukum Pasangan RIDO, Muslim Jaya Butar-Butar di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis, mengatakan, pihaknya melapor kepada DKPP dengan landasan kuat bahwa penyelenggara Pilkada di Jakarta tidak profesional.

    Selengkapnya di sini​​​​​​​

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Enam Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi Ditangkap, Satu Orang Masih Buron

    Enam Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi Ditangkap, Satu Orang Masih Buron

    ERA.id – Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam aski penyiraman air keras kepada anggota polisi dan seorang warga di Cilincing, Jakarta Utara. Satu pelaku yang melakukan penyiraman masih buron.

    Enam orang yang berhasil diamankan yakni DRS, MY, AS, K, RDP, dan MRMA yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras kepada Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing Aipda Ibrohim dan rekannya Mohammad Yahya. Keenam pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda.

    “Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil menangkap enam  pelaku di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady, dikutip Antara, Rabu (4/12/2024).

    Lalu, kata Fuady, pelaku DRS (18) berperan melakukan penyiraman air keras ke kedua korban kemudian pelaku MY (19), AS (19), K (21), RDP, dan MRMA (20) masing-masing berperan membawa senjata tajam sejenis celurit.

    Fuady menjelaskan satu orang pelaku berinisal DM masih dalam pengejaran polisi. DM diduga berperan sebagai pelaku penyiaraman air keras.

    “Tersangka DM masih dalam pengejaran petugas kepolisian, pelaku ini berperan melakukan penyiraman air keras,” jelasnya.

    Penyiraman ini membuat Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing Aipda Ibrohim dan rekannya Mohammad Yahya mengalami luka bakar. Korban Aipda Ibrohim mengalami luka bakar pada bagian kepala dan kedua lengan, sementara Mohammad Yahya mengalami luka bakar pada bagian punggung dan kaki kiri.

    “Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan medis,” kata dia. 

    Diketahui insiden ini terjadi di pertigaan kolong tol Tanah Merdeka Jalan Kalibaru Barat Cilincing Jakarta Utara pada Senin (2/12) sekitar pukul 04.30 WIB. Aksi ini berawal dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Semper Barat Aipda Ibrohim sedang melaksanakan patroli bersama seorang warga bernama Mohammad Yanya.

    Saat melintas di lokasi kejadian, mereka mendapati kerumunan anak muda sekitar 30 orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Aipda Ibrohim saat itu berusaha membubarkan kerumunan tersebut dengan memberikan imbauan secara lisan. Namun, kelompok tersebut tidak mematuhi himbauan.

    Lantaran himbauan itu tidak didengarkan, Aipda Ibrohim memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali untuk mengendalikan situasi. Namun secara tiba-tiba, salah satu anak muda atau pelaku yang diketahui bernama DRS dan DM (DPO) dan pelaku lainnya dari kerumunan menyiramkan cairan yang diduga air keras menggunakan gayung kepada kedua korban.

    “Petugas mengamankan barang bukti berupa visum et repertum, rekaman CCTV, gayung, pakaian yang digunakan pelaku, senjata tajam, telepon seluler, dan sepeda motor,” kata dia.

    Terkait pasal yang menjerat keenam pelaku, Fuady menerangkan bahwa mereka dijerat pasal 214 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun.

  • Kriminal kemarin, tukang telur tewas hingga anggota bunuh ibunya

    Kriminal kemarin, tukang telur tewas hingga anggota bunuh ibunya

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Kamis (5/12), mulai dari tukang telur gulung tewas hingga anggota Kepolisian membunuh ibunya.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi sebut tukang telur tewas karena dipukuli warga

    Polisi menyebutkan, alasan tukang telur gulung, pria berinisial MR, tewas akibat dipukuli warga karena diduga membawa kabur motor milik bosnya di Jakarta Selatan.

    “Infonya karena mau diajak nyari motornya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Suwarno saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    2. Polisi tangkap dua perampas mobil berisi lima ton ikan di Jakut

    Polisi menangkap dua orang perampas mobil bermuatan ikan salem seberat lima ton di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara.

    “Kedua pelaku, pertama seorang pria berinisial SH dan wanita berinisial CA,” kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Rionardo di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    3. Jasad wanita ditemukan di semak-semak di Tangerang

    Sesosok jasad wanita berinisial IK (22) ditemukan dalam keadaan telungkup di semak-semak pinggir kali Kampung Kebon Rampok RT.01/07, Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (4/12) sekitar pukul 14.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu pukul 18.47 WIB.

    Selengkapnya di sini

    4. Polisi limpahkan berkas anak bunuh ayah dan nenek ke Kejari Jaksel

    Kepolisian telah melimpahkan berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    “Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    5. Kasus anggota yang bunuh ibunya, Polisi: Kode etik tetap berjalan

    Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya menjelaskan proses penerapan kode etik kepada anggota Kepolisian berinisial Aipda NP (41) yang menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, tetap berjalan.

    “Untuk proses kode etik tetap berjalan, bersama-sama dengan pidananya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU DKI Sebut Saksi Paslon RIDO Tak Tandatangani Berita Acara Rekapitulasi di Tiga Kota

    KPU DKI Sebut Saksi Paslon RIDO Tak Tandatangani Berita Acara Rekapitulasi di Tiga Kota

    ERA.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengungkapkan saksi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi suara di tiga kota/kabupaten.

    “Info yang saya terima, di tiga kota saksi RIDO tidak menandatangani berita acara. Tapi nanti saya cek lagi ya,” kata Wahyu  usai menghadiri pembukaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 di tingkat Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024).

    Wahyu mengungkapkan tiga kota/kabupaten tersebut yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

    Menurut Wahyu soal tandatangan berita acara rekapitulasi itu merupakan hak dari setiap para saksi paslon.

    Lalu, saksi yang tidak mau menandatangani berita acara tercatat di kejadian khusus dan tertulis alasannya tidak mau menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara di tingkat kota/kabupaten.

    “Menandatangani cerita acara itu hak saksi, jadi hak bisa dipergunakan atau bisa tidak, kami kembalikan lagi ke saksi,” ujar Wahyu.

    Selain itu, Wahyu menyebut soal saksi RIDO yang tidak mau menandatangani berita acara rekapitulasi tidak mempengaruhi proses perhitungan suara di KPU DKI Jakarta.

    “Tidak akan mengganggu, karena mereka nanti akan membuat pernyataan di kejadian khusus,  seperti apa keberatannya, Insya Allah akan kami tindak lanjuti,” ujar Wahyu.

    Badan Pengawas Pemilu Jakarta Timur masih melakukan kajian terkait kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, karena terjadinya pelanggaran dalam pemungutan suara di lokasi itu.

    “Untuk potensi PSU atau tidaknya, kami masih melakukan pembahasan di internal melalui rapat pleno,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Willem J. Wetik ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Sementara terkait unsur pidana yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berinisial RH dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) berinisial KN saat ini Gakkumdu juga tengah melakukan proses hukum.

    Bawaslu juga akan menyerahkan berkas perkara kepada ke Polres Metro Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti usai mengumpulkan sejumlah dokumen terkait kasus tersebut. (Ant)

  • Setahun Berlalu, Kompolnas Desak Polisi Segera Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri

    Setahun Berlalu, Kompolnas Desak Polisi Segera Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri

    ERA.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengakui Polda Metro Jaya lama dalam melengkapi berkas perkara mantan Ketua KPK, Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    “Dalam pantauan Kompolnas, memang sudah masuk satu tahun. Mestinya penyidik sudah dapat memberikan kepastian hukum, terutama dapat memenuhi petunjuk-petunjuk JPU (jaksa penuntut umum) saat berkas hasil penelitian JPU masih harus dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,” kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

    Yusuf menyebut penyidik Polda Metro Jaya harus bekerja secara profesional, akuntabel, cermat, dan teliti dalam menangani kasus koruptor ini. Dia pun meminta kepolisian untuk segera melengkapi berkas perkara Firli Bahuri.

    “Bagi kami sebagai pengawas eksternal, penyidik diharapkan dapat menuntaskan penyidikan ini untuk tidak lama-lama lagi menyelesaikan. Apabila masih perlu berlama-lama, tentu tertutup adanya kritikan dan keragu-raguan publik terhadap penyidikan kasus FB sungguh-sungguh atau tidak,” jelasnya.

    Diketahui, Firli Bahuri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap SYL dan dijerat Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

    Mantan Ketua KPK ini tidak ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka. Sebelumnya dia mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun, gugatannya ini belum diterima hakim. Firli kembali mengajukan praperadilan namun tak lama kemudian gugatan kedua itu dicabut.

    Polda Metro Jaya pun menyampaikan pihaknya juga mengusut kasus Firli Bahuri yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan melanggar UU KPK.

    Untuk kasus Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK telah naik ke tahap penyidikan.

    Terbaru, pengacara Firli, Ian Iskandar mengirimkan surat ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dan Kompolnas untuk meminta agar kasus pemerasan kliennya dihentikan penyidikannya.

  • Sembarangan Tuduh Orang Pakai Narkoba, Polisi Gadungan di Jakbar Kena Getahnya, Rasakan!

    Sembarangan Tuduh Orang Pakai Narkoba, Polisi Gadungan di Jakbar Kena Getahnya, Rasakan!

    ERA.id – Tiga polisi gadungan, yakni AP (36), DP (18), dan WN (18) ditangkap usai memeras seorang warga bernama Romadoni di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).

    “Para pelaku, berinisial AP, DP, dan WN menggunakan modus menuduh korban terlibat dalam kasus narkoba untuk mengambil uang dan barang berharga,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

    Sugiran menjelaskan kasus ini terungkap saat pihaknya berpatroli di sekitar lokasi kejadian pada Senin (2/12) dini hari ini. Petugas lalu mencurigai dua pelaku yang tengah memeriksa seorang warga di tepi jalan.

    Saat polisi mendekat, kedua pelaku ini panik dan mencoba kabur. AP lalu ditangkap di TKP. Pengembangan dilakukan dan DP ditangkap di sekitar Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Lalu WN diamankan di kawasan Petamburan. Peran WN dalam kasus ini ialah membantu aksi kedua pelaku AP dan DP.  

    Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku beraksi dengan memilih korban secara acak di jalanan.  

    “Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba. Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” ungkapnya.

    Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo menambahkan dua dari tiga pelaku merupakan residivis. Untuk AP sebelumnya pernah dipenjara selama tujuh tahun karena kasus pengeroyokan.

    Sedangkan DP pernah ditangkap karena terlibat kasus perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol.

    “Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan,” kata Rachmad.

    Barang bukti berupa pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, serta lencana palsu Polri disita sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

  • Polisi tangkap dua perampas mobil berisi lima ton ikan di Jakut

    Polisi tangkap dua perampas mobil berisi lima ton ikan di Jakut

    Mobil truk berisi ikan salem yang dirampas pelaku dari korban di Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara ANTARA/HO-Polsek Kawasan Muara Baru

    Polisi tangkap dua perampas mobil berisi lima ton ikan di Jakut
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 05 Desember 2024 – 17:21 WIB

    Elshinta.com – Polisi menangkap dua orang perampas mobil bermuatan ikan salem seberat lima ton di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara.
    ​​​​
    “Kedua pelaku, pertama seorang pria berinisial SH dan wanita berinisial CA,” kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Rionardo di Jakarta, Kamis

    Ia menjelaskan, keduanya ditangkap pada Rabu (4/12) di Rusun Budha Tsuci Muara Angke, Jakarta Utara dan langsung membawa keduanya ke Mapolsek Kawasan Muara Baru untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Ia mengatakan kejadian ini berawal saat korban AS meminta karyawannya, pria berinisial BY memuat ikan salem di PT Gabungan Samudera International pada Sabtu (30/11) menggunakan satu unit truk.

    Selanjutnya pada Minggu (1/12) pagi sekitar pukul 09.30 WIB, mobil tersebut sudah terisi ikan salem seberat 5.000 kilogram. Lalu korban AS meminta BY untuk memuat ikan di daerah Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, sekira pukul 10.00 WIB dan saat mobil melintas di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara tiba – tiba datang dari arah belakang truk muncul satu unit mobil silver.

    Mobil ini memberhentikan truk yang dibawa BY dan dari mobil silver tersebut keluar tiga pria dan satu wanita CA.

    “Wanita ini berkata kepada BY bahwa kalau bosmu dua hari ini tidak bayar kewajiban sehingga  mobil dan muatan ini menjadi miliknya,” kata dia.

    Selanjutnya mobil dan muatan ikan dibawa rekan dari CA dan wanita ini mengirim pesan kepada korban AS yang mengingatkan tanggal tiga wajib dibayar dan kalau tidak dibayar penuh maka mobil dan ikan menjadi miliknya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp 573.000.000 dan membuat laporan polisi.

    “Kami sedang melakukan pemeriksaan kasus ini dan dua pelaku sudah berada di Polsek Kawasan Muara Baru untuk diperiksa,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Pemkot Depok bantu pembiayaan pengobatan anak yang disiram air panas

    Pemkot Depok bantu pembiayaan pengobatan anak yang disiram air panas

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemkot Depok bantu pembiayaan pengobatan anak yang disiram air panas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 06 Desember 2024 – 00:05 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memberikan bantuan pembiayaan pengobatan bagi keluarga korban yang disiram air panas oleh pengasuh Daycare Kiddy Space Cabang Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

    “Pemkot Depok membantu pembiayaan di RS, kami  kerjasama, Dinkes dan Dinsos Depok,” kata Kepala Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Depok Nessi Annisa Handari di Depok, Kamis (5/12). 

    Nessi mengatakan saat ini penanganan awal adalah penyembuhan korban di rumah sakit. Korban yang masih balita terkena air panas itu masih dalam perawatan medis di rumah sakit.

    Selain itu juga pihaknya juga membantu penyembuhan psikologi korban dan keluarga.

    “Saat ini fokus kami pada penyembuhan fisik korban. Setelah itu kami akan bantu utk penyembuhan psikologis korban dan keluarga serta pendampingan hukum jika diperlukan,” kata Nessi.

    Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Depok menangkap seorang pengasuh berinisial S (35) yang tega menyiramkan air panas ke anak berusia 1 tahun 3 bulan berinisial KCB di salah satu tempat penitipan anak atau daycare di kawasan Depok.

    “Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/12) sekitar pukul 06.30 WIB, di salah satu daycare yang berlokasi di Pengasinan Bumi Sawangan Indah 1 Blok A1 No. 10, Sawangan Depok, ” kata Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Arya Perdana.

    Sumber : Antara