Jenis Media: Metropolitan

  • Motif Perampokan Truk Bermuatan Ikan 5 Ton di Muara Baru Jakut Dilatarbelakangi Utang Rp70 Juta – Halaman all

    Motif Perampokan Truk Bermuatan Ikan 5 Ton di Muara Baru Jakut Dilatarbelakangi Utang Rp70 Juta – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membongkar motif kasus perampokan truk bermuatan ikan 5 ton di Muara Baru, Jakarta Utara.

     

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, Penjaringan, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Minggu (1/12/2024).

     

    Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru Ipda Rionardo mengatakan dua pelaku berhasil ditangkap.

    “Kedua pelaku pertama seorang pria berinisial SH dan wanita berinisial CA,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

     

    Keduanya ditangkap pada Rabu (4/12/2024) di Rusun Budha Tsuci Muara Angke, Jakarta Utara. 

     

    Polisi lalu membawa keduanya ke Mapolsek Kawasan Muara Baru untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

     

    Rionardo menuturkan hubungan pelaku dengan korban dahulu merupakan rekan bisnis.

     

    Kemudian truk dijaminkan sebagai utang atas kemauan pelaku.

     

    “Utangnya Rp70 juta,” ucap Rionardo.

     

    Sebelumnya, sebuah truk bermuatan ikan salem raib dirampok.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut di mana korban AS telah membuat laporan ke Polsek Kawasan Muara Baru.

     

    Pelaku teridentifikasi seorang perempuan berinisial C usai korban memberikan keterangan.

     

    “Saya membenarkan telah terjadi dugaan perampasan yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2024).

     

    Menurut keterangan, korban AS menyuruh karyawannya untuk memuat ikan salem di PT. Gabungan Samudera Internasional Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara. 

     

    Kemudian sebuah mobil Toyota Yaris mencegat kendaraan yang dikemudikan BS anak buah AS.

     

    “Tiba-tiba datang dari arah belakang 1 unit mobil merk Toyota Yaris warna silver memepet mobil yang di kendarai oleh BS dan menyuruh berhenti,” tambahnya.

     

    Ade Ary mengatakan, empat orang yang berada di dalam mobil Toyota Yaris keluar. 

     

    Empat dari tiga terduga pelaku ialah laki laki dan satu orang perempuan diduga berinisial C.

     

    “C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh BS sambil berkata kepada BS ‘telepon bos mu kalau 2 hari gak bayar mobil dan muatan jadi milik terlapor (C)’,” ujar Ade Ary.

     

    Terduga pelaku bersama kawanan membawa mobil berikut muatan ikan sebanyak 5.000 KG atau 5 Ton.

     

    Kejadian tersebut dilaporkan BS kepada atasannya via WhatsApp.

     

    Korban membuat laporan polisi dengan kerugian materil kurang lebih Rp 573 juta, para pelaku saat ini masih buron.

     

    “Kasus dilidik oleh Sektro Kawasan Muara Baru,” pungkasnya.

  • PPATK Proses Dugaan Penyalahgunaan Donasi Agus Salim

    PPATK Proses Dugaan Penyalahgunaan Donasi Agus Salim

    ERA.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan ada pihak yang melaporkan dugaan penyalahgunaan uang donasi untuk korban penyiraman air keras, Agus Salim.

    “Iya ada pihak yang mengaku ‘donatur’ adukan (dugaan penyalahgunaan uang donasi Agus) ke kami,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Rabu (4/12/2024).

    Ivan belum mau bicara banyak mengenai hal ini dan tak mengungkapkan siapa pelapor. Dia hanya menyebut PPATK sudah melakukan analisis terkait kisruh uang donasi untuk Agus tersebut.

    “Tanpa laporan itu pun kami sudah proses,” ujarnya.

    Namun, Ivan belum menyampaikan hasil analisis sementara terkait polemik uang donasi itu.

    Diketahui, polemik uang donasi yang dikumpulkan Pratiwi Noviyanthi untuk Agus berbuntut panjang. Masalah ini sampai menyeret Youtuber Denny Sumargo; pengacara Agus, Farhat Abbas; hingga Pablo Benua. Kisruh ini bahkan sampai saling membuat laporan ke polisi.

    Pemerintah melalui Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bahkan turun tangan. Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, menyatakan terbuka untuk bertemu dengan Agus Salim guna mencari solusi atas kisruh donasi yang terjadi saat ini.

    Pernyataan ini disampaikannya saat menerima kedatangan Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanti di kantornya di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    “Iya (bertemu Agus), kalau misalnya ketemu di sini boleh, saya datang ke rumahnya juga boleh. Kami ingin bicara dari hati ke hati,” kata Gus Ipul.

    Menurutnya, kekisruhan yang terjadi adalah buah dari kesalahpahaman dan ketidakmengertian yang kemudian menimbulkan diskusi di ruang publik. Dalam kesempatan itu, Gus Ipul mengajak semua kalangan agar memahami ketentuan-ketentuan yang ada.

    Pengumpulan donasi atau dalam undang-undang disebut Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) menjadi ranah Kemensos sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1961 Tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB. Saat ini, meskipun sudah banyak yang berizin, pengumpulan donasi juga banyak yang belum berizin.

    Persoalan ini dipahami Gus Ipul sebagai evaluasi agar Kemensos dapat memperkuat sosialisasi terkait PUB yang izinnya dapat diurus lewat Kemensos yang saat ini sudah berbasis digital. Dikatakan Gus Ipul, siapa pun boleh mengumpulkan uang atau barang dengan izin, tetapi tetap dengan menunjukkan tata kelola yang baik, termasuk pertanggungjawaban yang diaudit.

    Dalam Permensos No. 8 Tahun 2021, penyelenggara PUB berkewajiban membuat laporan kepada pemberi izin PUB terkait rincian dan jumlah hasil pengumpulan dan penyaluran bantuan. Bagi PUB yang terkumpul dengan nilai di atas Rp500 juta wajib diaudit oleh akuntan publik.

    “Di samping dapat izin nanti ada pertanggungjawaban uang yang sudah didapat atau barang yang sudah didapat itu dipergunakan untuk apa. Kemudian perlu diaudit baik oleh pihak yang berwenang maupun oleh masyarakat secara luas,” jelasnya.

  • MAKI Curigai Harta Menteri Kabinet Prabowo yang Belum Lapor LHKPN

    MAKI Curigai Harta Menteri Kabinet Prabowo yang Belum Lapor LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA–Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mencurigai sejumlah menteri kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ketakutan melaporkan LHKPN-nya kepada KPK.

    Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai jika semua menteri yang ditunjuk Prabowo Subianto bersih, maka semua menteri tidak akan takut untuk melaporkan kekayaannya ke KPK.

    Namun, kata Boyamin, jika ditunda melapor kekayaan ke KPK, justru hal tersebut patut dicurigai asal-muasal harta menteri tidak bersih.

    “Kalau mereka bersih selama ini ya lapor saja. Justru kalau ditunda-tunda ini patut dicurigai bisa jadi hartanya tidak bersih,” tuturnya di Jakarta, dikutip Jumat (6/12/2024).

    Boyamin menegaskan jangan menyalahkan masyarakat jika nantinya publik mendesak Prabowo Subianto agar merombak menteri yang tidak taat dan patuh pada aturan.

    “Jadi mereka itu harus segera membuat LHKPN. Kalau tidak, ya saya juga mohon kepada Pak Prabowo agar mereka dipecat saja,” katanya.

    Boyamin berpandangan bahwa LHKPN para menteri bisa dijadikan tolak ukur menteri itu bersih atau tidak. Selain itu, kata Boyamin, LHKPN juga bisa menjadi awal pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan menteri Prabowo Subianto.

    “Pencegahan itu harus dimulai dari laporan harta kekayaan pejabatnya,” ujarnya.

  • Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung Bekasi: Siswa Coba Lapor ke Gibran, Begini Hasilnya – Halaman all

    Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung Bekasi: Siswa Coba Lapor ke Gibran, Begini Hasilnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Seorang siswa SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuat pengakuan terjadi pungutan liar (pungli) di sekolahnya.

    Siswa tersebut mengaku sudah melaporkannya ke nomor ponsel Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Namun, siswa tersebut mengatakan nomor tersebut sudah tidak aktif.

    Dikutip dari Tribun Bekasi, sebanyak 600 orangtua siswa di sekolah tersebut dimintai uang Rp 2,5 juta untuk pembangunan fisik seperti pagar dan bangunan lain.

    Siswa yang tidak membayar uang Rp 2,5 juta tersebut tidak bisa mengikuti ujian.

    Pungli di SMA negeri di Cibitung, Kabupaten Bekasi, ini terungkap dari percakapan tertulis di handpone. 

    Diduga percakapan ini dilakukan seorang siswa dan seorang yang dianggap bisa memberikan jalan keluar. 

    Siswa tersebut mengaku sudah pernah mencoba melapor melalui handphone ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Namun laporannya tidak direspons karena nomor handphone Gibran diduga sudah tidak aktif.

    Siswa tersebut secara singkat menjelaskan kronologi pungli di sekolahnya.

    “Dapet undangan dari sekolah buat bersosialisasi dari komite sekolah, eh pas nyampe malah disuruh isi kertas buat nulisin angka uang yang mau dikasih orang tua ke sekolah,” bunyi tulisan yang viral tersebut, Kamis (5/12/2024).

    Siswa ini tampaknya sudah pernah mengadu ke Wapres Gibran Rakabuming Raka melalui nomor telepon yang disebar ke publik.

    Namun laporannya tidak mendapat respons. “Dah sempet lapor mas Gibran, kan ngadain (layanan) lapor mas wapres, saya coba lapor ternyata nomernya dah off,” katanya.

    “Masalahnya, kalo ga bayar ga dikasih kertas ulangan bang, gmna mau maju Indonesia
    emas,” ujarnya.

    “Saya selaku siswa merasa dirugikan padahal ini (SMA) negeri, mana mungkin uang tanah, pagar, serta bangunan lain menggunakan uang siswa, tolong ditindak pak,” imbuhnya.

    Lawan bicara siswa SMA ini mencoba mencari tahu sudah berapa lama pungli berlangsung di sekolahnya.

    Siswa tersebut menyatakan bahwa pungli terjadi setidaknya dalam dua tahun terakhir.

    Tahun lalu orangtua siswa dibebani uang pembangunan pagar namun sampai sekarang tidak ada wujudnya.

    Sedangkan tahun ini siswa dibebani uang untuk menguruk tanah namun juga tidak jelas penggunaannya. 

    “Tahun kemarin katanya untuk uang pagar, tapi sampai saat ini blm di bangun dan thun ajaran 24/25 untuk uang urug, katanya disuruh komite sekolah,” jawabnya. 

    “Diadakan tiap tahun, nyatanya hanya pungli,” keluhnya.

    “Sudah ada yg transfer uangnya? Atau kasih cash?” tanya lawan bicaranya.

    Menurut siswa tersebut, uang pungli ke sekolah tidak dibayarkan melalui transfer bank. Uang pungli tersebut harus diserahkan langsung kepada guru atau wali kelasnya.

    Hingga berita ini ditulis, Tribun Bekasi masih berusaha mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.

    Salah pengertian

    Humas SMAN 2 Cibitung, Nana mengatakan dugaan pungli itu muncul karena ada miskomunikasi antara siswa, wali murid, sekolah, dan komite sekolah.

    “Ya, ini hanya miskomunikasi saja antara orangtua, siswa, pihak sekolah, dengan pihak komite dalam hal ini,” ungkap Nana, Kamis (5/12/2024).

    Selain pungli, Nana juga membantah tudingan pihak sekolah melarang anak didik mengikuti UAS apabila tidak membayar sumbangan tersebut.

     Nana mengeklaim, ratusan pelajar yang tidak menyerahkan uang sumbangan tetap bisa mengikuti UAS yang kini tengah berjalan.

    Sementara pelajar yang menyerahkan uang sumbangan diklaim hanya puluhan anak.

    “Mereka katanya tidak boleh ikut ujian, kalau tidak menyumbang, tidak. Itu tidak ada. Semua ikut ujian, dan semua kita bagikan kartu,” terang dia.

    Nana membantah tudingan adanya dugaan pungutan liar (pungli) ke pelajar untuk pembuatan pagar dan bangunan sekolah. 

    Namun, Nana mengakui bahwa sekolah melalui komite sekolah telah meminta uang kepada siswa atau wali murid yang sifatnya sumbangan untuk menguruk halaman sekolah yang kerap tergenang jika hujan.

    “Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orangtua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang,” kata Nana.

    Nana juga membantah jika pihak sekolah mematok besaran nilai uang yang wajib diserahkan siswa. 

    Ia beralasan, ekonomi wali murid SMAN 2 Cibitung mayoritas kelas menengah ke bawah, sehingga pihak sekolah tak mematok nilai uang sumbangan pengurukan halaman sekolah.

    “Kita memahami itu, memaklumi itu. Kalau memang tidak ada ya, itu yang namanya sumbangan, masa harus kita paksa, kan enggak, monggoh (silakan) terserah saja. Ya kalau pun ada yang menyumbang juga, ya enggak maksimal gitu,” ujar Nana.

    Minta sumbangan sekolah sejak 2018

    Sejak SMAN 2 Cibitung Kabupaten Bekasi beroperasi pada 2017, sekolah telah meminta sumbangan untuk pengurukan halaman sekolah sejak 2018 hingga kini. 

    Humas SMAN 2 Cibitung Nana mengaku heran kebijakan sumbangan untuk pengurukan halaman sekolah justru baru dikeluhkan olah pelajar pada tahun ini. 

    “Saya juga enggak tahu itu kenapa bisa baru sekarang terjadi seperti itu. (Yang dulu) nerima-nerima saja, dan dulu pun tidak pernah terealisasi (keseluruhan),” tutur Nana.

    Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi yang belum diketahui identitasnya mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahannya. 

     

    dan

    SMAN 2 Cibitung Sebut Tudingan Pungli Rp 2,5 Juta per Siswa di Sekolah Muncul karena Miskomunikasi

     

     

  • KPU Tetapkan Pasangan Pramono-Doel Meraih Suara Terbanyak di Jakarta Timur

    KPU Tetapkan Pasangan Pramono-Doel Meraih Suara Terbanyak di Jakarta Timur

    ERA.id – Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Doel) sebagai pemenang setelah meraih suara terbanyak di Pilkada Jakarta 2024 di wilayah tersebut.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Tedi Kurnia membacakan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jakarta di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (4/12/2024).

    “Data rincian pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, paslon satu (Ridwan Kamil-Suswono) meraih 535.613 suara, paslon 2 (Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 136.935 suara dan paslon 3, Pram-Doel meraih 635.170 suara,” katanya.

    Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta Timur sebanyak 2.374.828, dengan jumlah pengguna hak pilih sebanyak 1.421.412 orang.

    Sementara jumlah seluruh suara sah 1.307.718 dan suara tidak sah sebanyak 118.116. “Data ini secara resmi disahkan,” kata Tedi.

    Berdasarkan data rekapitulasi suara untuk tingkat kecamatan, pasangan calon Pram-Doel meraih suara terbanyak di sembilan kecamatan, yakni Jatinegara, Duren Sawit, Kramat Jati, Matraman, Pulogadung, Cakung, Makasar, Ciracas dan Cipayung.

    Sementara pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) hanya unggul di satu kecamatan, yakni Pasar Rebo. (Ant)

  • Jumat, tersedia layanan Samsat Keliling di 13 wilayah Jadetabek

    Jumat, tersedia layanan Samsat Keliling di 13 wilayah Jadetabek

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Jumat.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB; Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan parkiran Busway Foodmospher pukul 08.00-14.00 WIB; Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB; Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB; Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB; Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Narogong Indah pukul 08.00-11.00 WIB; Depok di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan halaman kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB; Cinere di halaman kantor Kelurahan Bedahan pukul 08.00-12.00 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor samsat terdekat.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Diduga korsleting listrik, 10 unit rumah terbakar di Matraman

    Diduga korsleting listrik, 10 unit rumah terbakar di Matraman

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 10 unit rumah tinggal di Jalan Kebon Manggis, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, hangus terbakar pada Kamis malam (5/12) sekitar pukul 23.43 WIB.

    “Kebakaran menghanguskan 10 unit rumah yang diduga karena arus pendek listrik atau korsleting,” kata Perwira piket Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Sonar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Sonar menjelaskan petugas pemadam kebakaran mengerahkan 21 unit mobil pemadam dengan 100 personel untuk memadamkan si jago merah yang membakar 10 rumah tersebut.

    “Jumlah mobil pemadam 21 unit, 8 dari Jakarta Pusat 13 dari Jakarta Timur,” katanya.

    Tidak ada korban dalam peristiwa kebakaran itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

    Sonar mengaku unit pemadaman kebakaran yang diterjunkan sulit menuju titik api karena akses tidak memungkinkan dilintasi mobil besar.

    “Unit kita jauh di luar sana enggak bisa mendekat ke TKP, sehingga kita berusaha melokalisir api dulu,” ujarnya.

    Kendati demikian, api sudah berhasil dikuasi dan dilakukan pendinginan pada pukul 01.00 WIB dan pemadaman selesai pukul 02.45 WIB.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • Diduga Utangnya Tak Dibayar, Wanita Rampas Mobil Muatan Ikan di Jakut

    Diduga Utangnya Tak Dibayar, Wanita Rampas Mobil Muatan Ikan di Jakut

    ERA.id – Seorang wanita berinisial C diduga merampok sebuah mobil milik seseorang berinisial AS di sekitar Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian berawal ketika AS menyuruh karyawannya, BS untuk mengambil ikan salem di Pelabuhan Muara Baru pada Sabtu (30/11) malam. BS lalu pergi dengan mobil AS.

    Keesokan harinya atau pada Minggu (1/12) pagi usai ikan diangkut, BS hendak kembali. Namun di tengah perjalanan, dia dicegat dan diminta berhenti.

    “Saat mobil melintas di TKP tiba-tiba datang dari arah belakang satu unit mobil merek Toyota Yaris warna silver memepet mobil yang dikendarai oleh saksi, dan menyuruh saksi berhenti,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Setelah mobil berhenti, ada tiga orang menghampiri BS, di mana satu di antaranya adalah C. Wanita ini langsung mengambil kunci mobil yang dibawa BS.

    “Selanjutnya C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh saksi sambil berkata kepada saksi ‘telepon Bos-mu, kalau dua hari nggak bayar (utang), mobil dan muatan jadi milik terlapor (wanita C),” ungkap Ade.

    Mobil beserta muatan lima ton ikan itu lalu dibawa kabur C. BS lalu melaporkan kejadian ini ke AS.

    Tak lama setelah itu, AS mendapat pesan WhatsApp dari C tentang mobilnya yang diambil.

    Merasa tak terima, AS melaporkan kejadian ini di polisi. Ade menyebut polisi masih mengusut kasus ini. “Pelapor akhirnya mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp573 juta,” tutupnya.

  • Aipda Nikson Pembunuh Ibu Kandung di Bogor Pasien Poli Jiwa Sejak 2020, Kontrol Terakhir Tidak Hadir – Halaman all

    Aipda Nikson Pembunuh Ibu Kandung di Bogor Pasien Poli Jiwa Sejak 2020, Kontrol Terakhir Tidak Hadir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Bogor ternyata pasien poli jiwa di RS Polri sejak tahun 2020.

    Aipda Nikson diketahui merupakaan anggota Polres Metro Bekasi yang kini mengalami gangguan kejiwaan.

    “Pasien tersebut (Aipda N) berulang kali dilakukan rawat inap, pasien terakhir dirawat inap pada 8 Maret 2024 dirawat selama 16 hari,” kata Dokter Psikiater Forenstik RS Polri Kramat Jati dr Henny Riana Sp.KJ (K) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Aipda Nikson terakhir berobat jalan 23 Oktober 2024 dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke poli jiwa.

    Sampai 2 Desember 2024 telah didapatkan informasi tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Cileungsi yanf diduga dilakukan oleh Aipda N. 

    “Kemudian ada surat permohonan VER (visum et revertum) dari penyidik unit reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor dan Bid Propam PMJ,” ungkapnya.

    Saat ini pasien Aipda N dirawat di RS Bhayangkara Polri sejak 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan.

    Direkomendasikan dipecat

    Propam Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap Aipda Nikson atas pelanggaran etik berupa penganiayaan dengan tabung gas hingga menewaskan ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61).

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan, surat rekomendasi pemberhentian Aipda Nikson akan diajukan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

    “Sanksi sebagaimana diamanatkan dalam Perpol, Pasal 32, Perpol 7 Tahun 2022 yang disampaikan bahwa terhadap terduga pelanggar yang mengalami gangguan kejiwaan, itu dapat diajukan untuk pemberhentian kepada Bapak Kapolda, selaku atasan, akan dilakukan proses sesuai dengan prosedur, dilakukan proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan,” ujar Bambang dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Meski begitu, lanjut Bambang, proses pemberhentian Aipda Nikson sebagai anggota Polri masih menunggu hasil observasi dari pihak Poli Jiwa RS Polri.

    Proses etik terhadap terduga pelanggar Aipda Nikson berjalan bersamaan dengan proses tindak pidananya.

    “Setelah penjelasan dari dokter bahwa observasi itu menyatakan gangguan kejiwaan maka kami akan merekomendasikan kepada Bapak Kapolda yang bersangkutan untuk diberhentikan dari Dinas Kepolisian,” jelasnya.

    Aipda Nikson akan diberhentikan secara tidak hormat atau tidak, Bambang menyatakan hal itu akan diputus bidang SDM Polda Metro Jaya.

    “Tindak lanjut daripada rekomendasi yang saya sampaikan tadi untuk pemberhentian, bapak Kapolda akan menugaskan nanti fungsi bidang SDM dan Dokkes untuk menilai kembali. Nanti di situlah akan ditentukan kalau pemberhentian itu seperti apa yang saya sampaikan tadi, ada ketentuannya,” jelasnya.

  • Pengasuh Daycare di Depok Ditangkap Usai Siram Air Panas ke Punggung Balita

    Pengasuh Daycare di Depok Ditangkap Usai Siram Air Panas ke Punggung Balita

    ERA.id – Seorang pengasuh di daycare Kiddy Space, Seftyana (35), ditangkap usai menganiaya KCB, balita berumur satu tahun di tempatnya bekerja di kawasan Depok.

    Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menjelaskan orang tua KCB menitipkan anaknya di daycare Kiddy Scape cabang Pengasinan setiap hari dari pukul 05.30 WIB sejak Agustus 2024. KCB dititipkan karena orang tuanya bekerja dan akan dijemput pukul 19.30 WIB.

    Pada Senin (2/12/2024) silam pukul 05.30 WIB usai KCB dititipkan, Seftyana menidurkan balita tersebut. Sekira pukul 06.30 WIB, korban terbangun dan menangis karena ingin buang air besar (BAB).

    Tersangka lalu merebus air panas. Setelah korban BAB, pelaku membersihkan kotoran KCB dengan air dingin.

    “Karena korban menangis, tersangka marah dan langsung mengambil air panas yang ada di bak kuning menggunakan gayung dan menyiram air panas tersebut sebanyak dua gayung ke tubuh korban bagian belakang,” ujar Arya kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Kulit korban mengelupas usai disiram air panas. Seftyana yang panik lalu menyiram air dingin ke punggung balita tersebut.

    Pengasuh daycare Kiddy Space yang lain, Adinda mengetahui ulah Seftyana dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke orang tua KCB.

    Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk diberi pengobatan. Tak terima atas ulah Seftyana, orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.

    Arya mengatakan Seftyana pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. “Motif karena tersangka merasa kesal karena korban menangis saat akan dimandikan,” ujarnya 

    Atas perbuatannya, pengasih ini dijerat Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.