Jenis Media: Metropolitan

  • Dalami Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Periksa Dirjen

    Dalami Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Periksa Dirjen

    ERA.id – Polisi menyampaikan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih terus didalami. Dalam perkembangannya, polisi memeriksa Dirjen Komdigi.

    “Kan kemarin Dirjennya sudah (diperiksa), masih saksi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).

    Namun, Wira belum mau mengungkapkan Dirjen Komdigi mana yang dimintai keterangan, termasuk inisialnya. “Iya (baru satu Dirjen Komdigi diperiksa),” tambahnya.

    Sebelumnya, polisi telah menangkap 24 tersangka kasus judi online Komdigi, di mana empat di antaranya masih buron.

    Beberapa tersangka itu di antaranya adalah Alwin Jabarti Kiemas, eks komisaris BUMN, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang, Adhi Kismanto, dan Denden Imadudin Soleh.

    Sejumlah barang bukti disita dari kasus ini yang total nilainya mencapai Rp167,8 miliar.

    Pengembangan dilakukan dan polisi menangkap dua tersangka baru yakni AA dan F alias W alias A.

    Keduanya ditangkap pada Selasa (26/11) dan Kamis (28/11).

    Rekomendasi

  • Usai Disita Rp1,4 Triliun, Kubu Duta Palma Grup Klaim Tidak Mampu Bayar Gaji Karyawan

    Usai Disita Rp1,4 Triliun, Kubu Duta Palma Grup Klaim Tidak Mampu Bayar Gaji Karyawan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kubu Duta Palma Grup menyatakan tidak mampu membayar gaji hingga tunjangan karyawan usai Kejagung menyita Rp1,4 triliun dalam kasus TPPU kegiatan usaha perusahaan.

    Sebelumnya, dalam kasus ini terdapat tujuh perusahaan Duta Palma Group yang terjerat TPPU yakni PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Asset Pacific hingga PT Darmex Plantations.

    Kuasa Hukum Duta Palma Grup, Handika Honggowongso mengatakan tujuh perusahaan itu belum mampu bayar hak karyawannya.

    Pasalnya, menurut Handika, saat ini uang perusahaan tersebut telah disita dan rekening bank diblokir oleh penyidik Kejagung.

    “Perusahaan tidak sanggup lagi membayar gaji, tunjangan beras dan tunjangan kesehatan ribuan karyawan Duta Palma Grup,” tuturnya kepada wartawan, Sabtu (5/12/2024).

    Dia juga menekankan bahwa uang Rp1,4 triliun yang telah disita Kejagung tidak terkait dengan kasus korupsi Duta Palma Grup. 

    Sebab, uang itu diklaim berasal dari kegiatan usaha yang tidak berkaitan dengan perbuatan melawan hukum.

    “Uang itu sebenarnya berasal dari usaha bisnis yg clear dan tidak mengandung anasir korupsi, uang itu akan digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan ribuan karyawan,” tambahnya.

    Dalam catatan Bisnis, setidaknya ada empat penyitaan uang ratusan miliar saat korps Adhyaksa itu mulai melakukan penyidikan terhadap kasus TPPU Duta Palma Grup.

    Pertama, Kejagung mulai melakukan penyitaan Rp450 miliar pada Senin (30/9/2024). Uang ratusan miliar itu disita lantaran terkait dengan tindak pidana kegiatan usaha di Indragiri Hulu, Riau.

    Uang tersebut diduga dialirkan atau disamarkan ke holding perkebunan Duta Palma Grup yakni PT Darmex Plantations dan PT Asset Pacific holding yang bergerak di bidang properti.

    Selanjutnya, Kejagung juga turut menyita uang Rp372 miliar pada Rabu (2/10/2024). Uang ratusan miliar itu disita dari menara Palma, dan Gedung Palma Tower di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

    Kemudian, penyidik Jampidsus kembali menyita uang hasil dugaan tindak pidana TPPU sebesar Rp301,9 miliar pada Selasa (12/11/2024). Uang ini diduga disamarkan pada yayasan Darmex.

    Teranyar, penyidik pada direktorat yang dipimpin Febrie Adriansyah itu menyita Rp288 miliar pada Selasa (3/12/2024). 

    “Jadi kalau kita total setidaknya sudah ada Rp1,4 triliun lebih uang yang sudah disita, diamankan oleh penyidik pada perkara ini,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar dikutip Rabu (4/12/2024).

  • Sering Dicurhati Ibunya, Remaja yang Bunuh Ayah & Nenek di Lebak Bulus Disebut Alami Tekanan Psikis – Halaman all

    Sering Dicurhati Ibunya, Remaja yang Bunuh Ayah & Nenek di Lebak Bulus Disebut Alami Tekanan Psikis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang remaja berinisial MAS, berusia 14 tahun, ditangkap setelah diduga membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024).

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ari Rahmat Idnal, menjelaskan bahwa MAS sering dijadikan tempat curhat oleh ibunya, AP, yang juga menjadi korban penusukan.

    Menurut Ade, AP kerap membagikan masalah keluarga kepada MAS, termasuk kondisi ayah MAS yang mengalami tekanan dalam kariernya.

    “Sang anak tersebut sering dicurhati oleh ibunya masalah keluarga, bercerita harusnya ayah sudah bisa promosi.”

    “Ayah bekerja di bagian IT tapi saat ini belum naik jabatan. Kan naik jabatan bisa nambah secara ekonomi,” kata Ade dilansir Tribun Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

    Ade menambahkan bahwa MAS juga mendengar cerita ibunya tentang rencana liburan yang dibatalkan oleh ayahnya.

    “Dan yang terakhir, dia juga pernah bercerita bahwa akan diajak liburan oleh sang ayah, tapi tiba-tiba tidak jadi, tidak usah lah kata ibu, lebih baik uangnya digunakan hal lain,” ungkap Ade.

    Permohonan Maaf dari MAS

    Setelah kejadian, MAS menulis surat permohonan maaf kepada keluarganya.

    Dalam surat tersebut, ia menyampaikan rasa penyesalan dan harapannya untuk dapat membantu orang banyak di masa depan.

    “Maafin aku udah nyusahin dan makasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja,” tulis MAS dalam surat yang diterima wartawan pada Jumat, 6 Desember 2024.

    Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu, mengungkap kini kliennya dalam keadaan baik.

    “Dia baru saja menuliskan harapannya dan dalam kondisi sehat,” ujar Amriadi saat dihubungi.

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Bertambah Lagi, Korban Agus Disabilitas Jadi 15 Orang

    Bertambah Lagi, Korban Agus Disabilitas Jadi 15 Orang

    ERA.id – Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Joko Jumadi mengatakan bahwa korban pelecehan seksual tersangka disabilitas berinisial IWAS alias Agus bertambah dari 13 menjadi 15 orang.

    “Sebagai gambaran, hari ini kami terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi atas tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan IWAS, jadi dapat kami sampaikan total korban menjadi 15 orang,” kata Joko Jumadi, dikutip Antara, Jumat (6/12/2024).

    Terkait dengan usia korban tambahan yang melapor ke KDD Provinsi NTB ini belum diungkapkan Joko. Dia hanya memastikan bahwa korban tersebut adalah perempuan.

    Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan bahwa hingga hari ini sudah ada tujuh korban perempuan usia dewasa yang masuk dalam perkembangan penanganan kasus IWAS alias Agus.

    Pertama, satu korban yang jadi pelapor dalam berkas perkara, ditambah dua saksi awal, termasuk ada di antaranya rekan korban pertama, ada juga tambahan lagi dua saksi yang mengalami kasus yang sama.

    “Sebenarnya ada dua lagi yang sudah kami identifikasi, satu di antaranya sudah kami periksa BAP (berita acara pemeriksaan). Jadi, totalnya ada tujuh yang sudah kami periksa dalam berkas perkara,” ujarnya.

    Syarif menegaskan bahwa keterangan dari enam korban tambahan selain pelapor berstatus sebagai bukti pendukung dari kebutuhan berkas perkara IWAS.

    “Enam korban tambahan adalah saksi korban yang pernah mengalami peristiwa yang sama. Mereka di-BAP untuk menguatkan bukti pendukung laporan pertama. Jadi, penyidikan ini didasari satu laporan polisi,” jelasnya.

    Dirreskrimum Polda NTB mengatakan bahwa saksi korban yang masuk dalam BAP berkas perkara milik tersangka IWAS ini bagian dari jumlah korban yang melapor ke KDD Provinsi NTB.

    “Entah itu nanti apakah yang berikutnya, yang sudah terdata di KDD, apakah melapor kepada kami dalam bentuk laporan polisi yang baru, tentu itu untuk cerita berikutnya. Yang jelas, apa pun nanti ke depan apabila dilaporkan, kami akan proses dengan melihat situasi yang berkembang,” tegasnya.

    Korban dari kasus ini, kata dia, merupakan perempuan usia dewasa yang sebagian besar berstatus mahasiswi. Ia menekankan bahwa aturan hukum dalam kasus pelecehan seksual sangat menjunjung tinggi hak-hak korban, khususnya dari kalangan perempuan.

    “Korban ini sebagian besar perempuan, sebagian mahasiswi, ada pertimbangan-pertimbangan mereka yang perlu kami jaga juga. Jadi, mohon kita sama-sama juga hargai hak-hak dari mereka, dan kita tunggu saja perkembangan lanjutannya,” ucap dia.

    Sebagai sikap responsif terhadap kasus yang cukup menjadi perhatian publik ini, Kombes Pol. Syarif mengemukakan kembali bahwa Polda NTB membuka posko pengaduan. Ia mempersilakan masyarakat yang mendengar, mengetahui, atau menjadi korban dari IWAS alias Agus untuk memanfaatkan posko itu sebagai sarana pengaduan.

    “Posko pengaduan ini kami siapkan di sekretariat kami di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, masyarakat bisa langsung lapor atau bisa juga dengan menghubungi hotline kami 081138830666,” kata Kombes Pol. Syarif.

  • 5
                    
                        Bocah 5 Tahun di Jaktim yang Meninggal Diduga Akibat Diperkosa Ayah Adalah Anak Yatim
                        Megapolitan

    5 Bocah 5 Tahun di Jaktim yang Meninggal Diduga Akibat Diperkosa Ayah Adalah Anak Yatim Megapolitan

    Bocah 5 Tahun di Jaktim yang Meninggal Diduga Diperkosa Ayah adalah Anak Piatu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Meninggalnya seorang bocah berusia lima tahun, A, di Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, menuai simpati dari tetangga di lingkungan rumahnya. 
    Ketua RT setempat berinisial Z (62) mengatakan, simpati datang untuk A karena ia adalah anak piatu. Sang ibunda meninggal dunia pada 2021. 
    Sepeninggal sang ibu, A tinggal bersama sang ayah dan nenek. 
    Saat sang ayah bekerja sebagai sopir travel, sehari-hari A diasuh oleh sang nenek dibantu oleh saudaranya yang kebetulan tinggal bersebelahan. 
    Tetapi, Z mengaku tidak mengetahui secara detail seperti apa keseharian keluarga itu lantaran cenderung tertutup. 
    “Mereka juga kan orangnya juga tertutup,” kata Z saat dijumpai, Sabtu (7/12/2024). 
    Perihal adanya informasi bahwa A meninggal dunia akibat kekerasan seksual oleh sang ayah, Z secara jujur mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. 
    Sebab, sejauh ini ia belum mendapatkan informasi itu, baik dari masyarakat lingkungan rumah maupun kepolisian. 
    “Tahunya karena sakit, buang-buang air, kalau dicebokin sama neneknya sakit,” ucap Z. 
    Meski di sisi lain ia mengakui bahwa kabar itu sudah beredar luas di lingkungan rumah tempat A tinggal.
    Apalagi, pihak rumah sakit yang melakukan otopsi mengatakan  ada luka kekerasan seksual di tubuh A. 
    “Dari pihak rumah sakit (Pasar Rebo) menghubungi polisi, ya akhirnya warga pada tahu karena ada kejanggalan pada kelaminnya ,” ujar Z.
    “Semua warga pada kaget. Seandainya benar, kok tega-teganya gitu sama anak sendiri,” lanjut dia. 
    Bahkan, ia tidak memungkiri sampai ada beberapa  tetangga yang hendak mendatangi  ayah A untuk melampiaskan kekesalannya. Tetapi, Z mengingatkan bahwa perilaku main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. 
    Z mendorong warga  untuk menunggu proses hukum di kepolisian  terkait penyebab tewasnya bocah malang itu. 
    Diberitakan sebelumnya, A meninggal dunia, Minggu (1/12/2024). Dokter yang melaksanakan visum menyebut, A mengalami infeksi pada paru dan vaginanya.
    Luka pada vagina  A disebut identik dengan praktik kekerasan seksual. 
    “Dari  visum dari RSUD Pasar Rebo. Katanya ada yang  janggal. Infeksinya itu  bukan dari ruang pampers atau terkena kuku ya. Tapi seperti dirudapaksa,” ucap E. 
    A sendiri dibawa ke rumah sakit, Sabtu (30/11/2024) karena mengalami muntah dan buang-buang air. Gejala itu sempat berhenti setelah diberi obat warung oleh sang nenek.
    Tapi ternyata gejalanya kambuh bahkan hingga A tidak sadarkan diri sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.  
    Mengetahui kejanggalan itu, pihak RSUD Pasar Rebo menghubungi Polres Metro Jakarta Timur. Kemudian jasad A dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.
    E sendiri beserta sang suami sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (5/12/2024). Ayah A juga sudah diperiksa pada waktu yang sama. 
    “Iya (ayah A) juga diperiksa sama saya dan suami saya. Hanya saja sampai saat ini, dia (ayah A) masih ditahan di sana (Polda Metro Jaya),” lanjut E. 
    Pihak kepolisian belum bersuara soal status ayah A. Sebab, pemeriksaan secara intensif masih berlangsung. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek Dilimpahkan ke Jaksa, Pelaku Segera Jalani Sidang – Halaman all

    Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek Dilimpahkan ke Jaksa, Pelaku Segera Jalani Sidang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan ayah dan nenek yang dilakukan seorang anak MAS (14) ke Jaksa Penuntut Umum (PJU).

    Pembunuhan sadis tersebut terjadi di Cilandak, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

    “Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mengirim berkas perkara ke jaksa penuntut umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Kaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

    Ade memastikan berkas perkara sudah diterima oleh JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    “Pelimpahan berkas itu berarti proses penyidikan dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka MAS telah memasuki tahap 1.” Imbuh Ade Ary.

     

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menuturkan jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.

     

    Namun sebaliknya, jika jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, maka polisi akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. 

    Di sisi lain, Nurma belum mengungkap motif MAS melakukan pembunuhan tersebut. 

     

    Hal ini karena penyidik masih butuh pendalaman. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil tes kejiwaan MAS.

     

    “Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” jelasnya.

    Diketahui, MAS  membunuh ayah dan neneknya secara sadis menggunakan senjata tajam pisau.

     

    Ibu pelaku juga ditikam, namun berhasil selamat dengan kondisi berlumuran darah.

     

    Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

     

    MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.

  • Berkas Perkara Aipda Nikson Diserahkan ke Kejaksaan, Dokter Ahli Kejiwaan RS Polri Turut Diperiksa – Halaman all

    Berkas Perkara Aipda Nikson Diserahkan ke Kejaksaan, Dokter Ahli Kejiwaan RS Polri Turut Diperiksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus Aipda Nikson yang aniaya ibunya pakai tabung gas melon hingga tewas memasuki babak baru. 

    Penyidik Polres Bogor sudah menyerahkan berkas perkara Aipda Nikson ke Kejari Kabupaten Bogor.

    Penyerahan berkas tahap 1 itu digelar pada 5 Desember 2024, setelah sebelumnya penyidik meningkatkan status hukum perkara itu jadi penyidikan pada 2 Desember 2024.

    Selanjutnya pada 3 Desember 2024 Aipda Nikson ditetapkan tersangka.

    “Tanggal 5 kami serahkan berkas tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam keterangannya, Jumat (6/12).

     

    Dokter Ahli Kejiwaan RS Polri Turut Diperiksa

    Untuk melengkapi administrasi penyidikan, pihaknya akan melibatkan saksi ahli kejiwaaan. 

    Aipda Nikson merupakan anggota Polda Metro Jaya yang tinggal di Kabupaten Bogor.

    “Untuk pemeriksaan saksi, sudah kami lakukan sebanyak 6 orang, dan pekan depan kami akan memeriksa dokter ahli kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati,” ujar Rio.

    Keterlibatan saksi ahli kejiwaan itu untuk pembuktian dalam rangka mendalami latar belakang kejiwaan tersangka.

    “Kami akan lakukan penyidikan secara transparan dan terbuka,” ujar dia.

    Diberitakan, pada Minggu (1/12/2024), oknum polisi, Aipda Nikson Pangaribuan, tega habisi nyawa  ibu kandungnya sendiri, Ny Herlina,  di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

    Pelaku mendorong korban hingga jatuh kemudian memukulnya dengan tabung gas ukuran 3 kilogram. 

    Pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap ibu kandungnya ini diketahui oleh warga yang sedang berbelanja di warung korban. 

     

  • Polisi Kerahkan 1.000 Personel Kawal Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Pilkada Jakarta – Halaman all

    Polisi Kerahkan 1.000 Personel Kawal Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Pilkada Jakarta – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengerahkan 1.000 personel aparat gabungan mengawal jalannya pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi Pilkada Jakarta 2024.

     

    Hal itu dikatakan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

     

    “Mungkin sekitar seribu personil itu kami akan siagakan dalam rangka pelaksanaan Pleno ini,” ujar Susatyo.

    Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan rekapitulasi hasil suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat provinsi di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat selama tiga hari 7-9 Desember.

     

    Personel polisi akan tersebar ring satu, dua dan tiga. 

     

    Kapolres berujar hanya tamu undangan saja yang bisa masuk di area ring satu.

    “Kami berupaya agar pada saat berlangsungnya pleno tersebut, orang-orang yang berada di dalam area itu adalah memang undangan daripada KPUD,” katanya.

     

    Sedangkan ring dua maupun di ring tiga akan di antisipasi apabila ada simpatisan ataupun kelompok-kelompok dari para paslon yang ingin menyaksikan.

     

    Sebelumnyax Polda Metro Jaya bersama stakeholder terkait melaksanakan patroli pada tahap masa hitung rekapitulasi suara Pilkada 2024. 

    Patroli melibatkan 800 personel Satgasopswil DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

     

    “Patroli tahap masa hitung rekapitulasi suara dalam rangka pengamanan Pilkada 2024 ini merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan ‘Operasi Mantap Praja Jaya 2024’ dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

     

    Pengamanan dilaksanakan secara terpadu dengan mengedepankan kegiatan pengamanan secara preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

     

    Kabid Humas, menyampaikan  pelaksanaan Pilkada Banten dan Pilkada Jawa Barat juga diamankan oleh Polda Metro Jaya, mengingat beberapa wilayahnya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Tangerang, Depok, dan Bekasi.

     

    “Pak Kapolda mengingatkan kepada jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan penugasan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta menindaklanjuti permasalahan sekecil apapun di lapangan,” pungkasnya.

  • KPID Jakarta Buka Pendaftaran Calon Anggota 2024-2027, Berikut Syarat dan Tahapannya – Halaman all

    KPID Jakarta Buka Pendaftaran Calon Anggota 2024-2027, Berikut Syarat dan Tahapannya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

     

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta membuka pendaftaran calon anggota periode 2024-2027. 

     

    Pendaftaran dibuka mulai 11 November – 11 Desember 2024 dan terbuka bagi warga berdomisili di Jabodetabek, dengan syarat utama memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat.

     

    Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID DKI Jakarta, Kawiyan menyampaikan seleksi ini mengacu pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

     

    Para calon komisioner diharapkan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif tetapi juga memiliki integritas, wawasan, dan pengalaman di bidang penyiaran yang mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta.

     

    “Kami mencari figur-figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu memperkukuh integrasi nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menumbuhkan industri penyiaran yang berorientasi pada nilai-nilai keimanan, ketakwaan, serta kemandirian,” kata Kawiyan dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).

     

    Adapun persyaratan umum pendaftaran calon anggota KPID Jakarta 2024 – 2027 diantaranya:

    1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 

     

    2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945 

     

    3. Berpendidikan minimal sarjana atau memiliki kompetensi setara 

     

    4. Sehat jasmani dan rohani 

    5. Berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan baik 

     

    6. Memiliki kepedulian dan pengalaman di bidang penyiaran 

     

    7. Tidak terkait dengan kepemilikan media massa, partai politik, atau jabatan di legislatif, yudikatif, dan eksekutif 

     

    Dokumen pendaftaran, termasuk makalah visi-misi tentang penyiaran, surat keterangan sehat, serta SKCK, dapat diunggah melalui laman resmi: www.jakarta.go.id/seleksiKPID.

     

    Tahapan seleksi dilakukan secara ketat melalui beberapa tahap, yaitu:

     

    1. Verifikasi dokumen 

    2. Tes tertulis 

    3. Tes psikologi 

    4. Wawancara 

     

    Seleksi akhir akan dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta melalui forum uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang akan memilih tujuh anggota KPID DKI Jakarta periode 2024-2027.

     

    Kawiyan berharap seleksi ini dapat menarik putra-putri terbaik Jakarta untuk bersama-sama menjaga kualitas penyiaran yang edukatif, informatif, dan inklusif, serta mendukung cita – cita Jakarta menjadi kota global.

     

    “Semoga anggota terpilih nantinya mampu menjalankan amanah untuk melayani masyarakat Jakarta dengan baik, mendukung cita-cita kota global, serta menghadirkan penyiaran yang mendidik dan bermanfaat,” pungkas Kawiyan.

     

  • Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Alami Tekanan Psikis karena Jadi Tempat Curhat Ibunya – Halaman all

    Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Alami Tekanan Psikis karena Jadi Tempat Curhat Ibunya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengungkapkan kebiasaan AP (40), ibu dari remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) lalu.

    Menurut Ade, AP yang juga menjadi korban penusukan dari anaknya MAS kerap kali menjadikan MAS sebagai tempat curhat.

    AP disebut sering bercerita kepada MAS terkait masalah keluarga.

    Salah satunya bercerita tentang kondisi dari ayah MAS yakni APW (40) yang kini telah meninggal imbas perbuatan MAS.

    Ade menuturkan, MAS ini kerap kali diceritakan soal kondisi ayahnya, baik dari sisi ekonomi maupun pekerjaan.

    “Sang anak tersebut sering dicurhati oleh ibunya masalah keluarga, bercerita harusnya ayah sudah bisa promosi.”

    “Ayah bekerja di bagian IT tapi saat ini belum naik jabatan. Kan naik jabatan bisa nambah secara ekonomi.”

    “Dan yang terakhir, dia juga pernah bercerita bahwa akan diajak liburan oleh sang ayah, tapi tiba-tiba tidak jadi, tidak usah lah kata ibu, lebih baik uangnya digunakan hal lain,” kata Ade, dilansir TribunJakarta.com, Sabtu (7/12/2024).

    Ade menambahkan, berdasarkan analisa sementara, MAS ini mendapat tekanan psikis imbas sering dicurhati oleh ibunya.

    “Jadi, ada tekanan psikis,” imbuh Ade.

    MAS Tulis Surat untuk sang Ibu

    MAS (14), pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan menulis surat kepada keluarganya. 

    Dia menyampaikan permohonan maaf dan mengabarkan kondisinya saat ini.

    “Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya,” tulisan tangan MAS yang diterima wartawan, Jumat (6/12/2024).

    “Saya sekarang sehat-sehat saja,” tambahnya.

    Surat tersebut juga dibubuhkan tanda tangan, tempat dan tanggal. 

    Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu membenarkan terkait surat permohonan yang ditulis oleh kliennya.

    Amriadi mengatakan baru saja bertemu MAS serta melihat keadaan yang dalam kondisi baik.

    “Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya yang ditulis pakai tulisan tangan sendiri,” ujar Amriadi Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

    Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan 

    Polisi menyatakan telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW (40) dan Neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

    Berkas perkara yang telah dilengkapi tersebut saat ini sudah diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti.

    “Iya sudah (berkas dilimpahkan), di Kejaksaan Jakarta Selatan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024). 

    Nantinya, jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.

    Namun sebaliknya, jika jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, maka polisi akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. 

    Di sisi lain, Nurma belum mengungkap motif MAS melakukan pembunuhan tersebut. Hal ini karena penyidik masih butuh pendalaman. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil tes kejiwaan MAS.

    “Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” jelasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Tempat Curhat Ibu Soal Ayahnya, Anak yang Bunuh Satu Keluarga di Lebak Bulus Ada Tekanan Psikis.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)(Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)

    Baca berita lainnya terkait Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta.