Jenis Media: Metropolitan

  • RIDO ajukan gugatan rekap dan penetapan hasil penghitungan suara ke MK

    RIDO ajukan gugatan rekap dan penetapan hasil penghitungan suara ke MK

    kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif

    Jakarta (ANTARA) – Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mengajukan gugatan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi,” kata anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu.

    Menurut dia, pihaknya sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ke MK.

    “Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua tadi penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM),” katanya.

    Saat ini tim serta relawan sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan ke MK.

    “Kita diberi waktu tiga hari sejak diumumkan (hasil rekapitulasi) untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3×24 jam. Nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut,” ujarnya.

    Dia meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari KPU DKI terkait hasil akhir Pilkada Jakarta.

    “Saya berharap kepada masyarakat, kita sama-sama menunggu apa yang menjadi hasil dari KPU. Apalagi, nanti kami juga akan berencana memasukkan dugaan PHPU ke MK jadi tentu waktunya masih panjang,” kata Ali.

    Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco menambahkan banyaknya laporan yang belum direspons dan dikeluarkan Bawaslu juga menjadi bahan untuk melaporkan ke MK.

    “Harapannya, kita mendapatkan keadilan di MK. Serta dapat terkuak upaya kecurangan yang tertangkap di Pinang Ranti karena kami yakin itu pasti ada dalang dan upaya pergerakan masif,” kata Basri Baco.

    Selain itu, tidak adanya verifikasi KTP saat proses pencoblosan di TPS serta banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan formulir C6 atau undangan dan tidak mencoblos, sementara berdasarkan absen ikut mencoblos.

    “Poin ini yang akan kita ajukan ke MK,” ucapnya.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tim Pemenangan RK-Suswono Akan Laporkan Bawaslu Jakarta Timur ke DKPP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    Tim Pemenangan RK-Suswono Akan Laporkan Bawaslu Jakarta Timur ke DKPP Megapolitan 7 Desember 2024

    Tim Pemenangan RK-Suswono Akan Laporkan Bawaslu Jakarta Timur ke DKPP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    -Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melaporkan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
    Pelaporan tersebut terkait belum keluarnya rekomendasi dugaan pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
    “Terkait ini kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan mungkin Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP karena sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait untuk PSU di TPS 28 Pinang Ranti tersebut,” kata Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco saat di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024).
    Basri mengungkapkan, pelanggaran Pilkada di TPS 028 sudah nyata sekali, terlebih ketua KPPS dan petugas pengamanan langsung (Pamsung) telah diberhentikan.
    “Proses pidananya pun telah berjalan di kepolisian (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu/Gakkumdu),” ungkap Basri Baco.
    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur memastikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur telah melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS 028 Pinang Ranti.
    Kini, laporan tersebut sedang diproses Sentra Gakkumdu untuk penyidikan lebih lanjut.
    “Bawaslu sudah membuat laporan polisi untuk selanjutnya Gakkumdu akan melakukan penyidikan sampai berkas dinyatakan P21 dan diserahkan ke Kejaksaan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
    Armunanto menegaskan, kejadian surat suara tercoblos di TPS 028 Pinang Ranti merupakan pelanggaran pidana.
    “Untuk kejadian TPS 028 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur sentra Gakkumdu sudah melaksanakan rapat pleno dengan hasil ditemukannya peristiwa pidana,” ungkapnya.

    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Temukan 167 Kasus Undangan Pemilih Tidak Terdistribusi, Gerindra Minta Pemungutan Suara Ulang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    Temukan 167 Kasus Undangan Pemilih Tidak Terdistribusi, Gerindra Minta Pemungutan Suara Ulang Megapolitan 7 Desember 2024

    Temukan 167 Kasus Undangan Pemilih Tidak Terdistribusi, Gerindra Minta Pemungutan Suara Ulang
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Indonesia DPP Partai
    Gerindra
    , Munathsir Mustaman menyampaikan, pihaknya menemukan 167 kasus formulir C6 (undangan pemilih) tidak terdistribusi di Jakarta.
    Berdasarkan putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, temuan form C6 yang tidak terdistribusi adalah objek Pemungutan Suara Ulang (PSU).
    Gerindra sudah melaporkan hal ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun hingga kini belum ada respons.
    “Ternyata sampai saat ini, Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) ataupun Bawaslu DKI tidak melakukan PSU di beberapa TPS yang C6-nya tidak terdistribusi dengan benar,” kata Munathsir dalam jumpa pers, Sabtu (7/12/2024).
    Lambannya tanggapan Bawaslu membuat Munathsir beranggapan mereka tidak profesional dalam proses Pilkada itu sendiri.
    “Ini membuktikan bahwa pelaksanaan Pilkada di DKI Jakarta ini jauh dari standar kualitas yang sangat kita harapkan ya,” ungkap Munathsir.
    Selain permintaan PSU, Munathsir juga turut mempertanyakan nasib 80 laporan dugaan pelanggaran yang dibuat pihaknya dan relawan.
    “Hingga saat ini tidak jelas perkembangannya. Kami belum mendapatkan update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan masyarakat yang kami masukkan ataupun relawan yang dimasukkan ke Bawaslu DKI,” ujarnya.
    Beberapa isi laporan tersebut mengenai persoalan daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak sesuai titik lokasi TPS-nya.
    Lebih lanjut, Munathsir menegaskan, tindakan ini mengatasnamakan hak dalam demokrasi yang sudah sepatutnya diperjuangkan.
    Atas poin itu, Gerindra tengah mempersiapkan berkas sekaligus berkoordinasi dengan tim Ridwan Kamil-Suswono untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Ini persoalan hak-hak demokrasi masyarakat yang tidak diselesaikan, yang tidak bisa tersalurkan. Nah itu yang kita coba akumulatif,” jelas Munathsir.
    “Nah persoalannya jalurnya (caranya) kemana, kalau pun ditanya misalnya salah satu jalurnya itu hanya ke MK,” sambungnya.
    Adapun sebaran kasus formulir C6 yang tidak terdistribusi adalah sebagai berikut.
    1. Jakarta Pusat 24 kasus
    2. Jakarta Barat 14 kasus
    3. Jakarta Utara 40 kasus
    4. Jakarta Timur 80 kasus
    5. Jakarta Selatan 9 kasus
    Berdasarkan rekapitulasi KPU di tingkat kabupaten/kota, Pramono Anung-Rano Karno menang di seluruh wilayah Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
    Total suara yang diperoleh Pramono-Rano di
    Pilkada Jakarta
    adalah 2.183.239, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
    Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
    Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
    Laman tersebut juga menampikan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apapun Hasil Rekapitulasi, RK-Suswono Akan Ajukan Gugatan ke MK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    Apapun Hasil Rekapitulasi, RK-Suswono Akan Ajukan Gugatan ke MK Megapolitan 7 Desember 2024

    Apapun Hasil Rekapitulasi, RK-Suswono Akan Ajukan Gugatan ke MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1
    Ridwan Kamil-Suswono
    memastikan akan mengajukan gugatan rekapitulasi
    pilkada Jakarta
    ke Mahkamah Konstitusi (MK), apapun hasil rekapitulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum. 
    Adapun saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi
    Pilkada Jakarta
    di tingkat provinsi.
    Sebelumnya, rekapitulasi pada tingkat kabupaten/kota menunjukkan kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
    “Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ali Lubis anggota tim pemenangan RIDO di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024). 
    Ali menjelaskan, sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ketika melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi. 
    “Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat  terstruktur sistematis dan masif (TSM),” katanya. 
    Saat ini tim serta relawan sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan ke MK. 
    “Kita diberi waktu tiga hari sejak diumumkan (hasil rekapitulasi) untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3×24 jam. nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut,” tambahnya.
    Ali juga meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari KPU terkait hasil akhir Pilkada Jakarta. 
    “Saya berharap kepada masyarakat, kita sama-sama menunggu apa yang menjadi hasil dari KPU. Apalagi nanti kami juga akan berencana memasukkan dugaan PHPU ke Mahkamah Konstitusi jadi tentu masih panjang waktu,’ pungkasnya. 
    Berdasarkan penghitungan KPU di tingkat kabupaten/kota, Pramono Anung-Rano Karno menang di seluruh wilayah Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
    Total suara yang diperoleh Pramono-Rano di Pilkada Jakarta adalah 2.183.239, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
    Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
    Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id, kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
    Laman tersebut juga menampilkan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Klinik Ria Beauty Gunakan Alat Ilegal, Pemilik Janji Bisa Hilangkan Bopeng
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    Klinik Ria Beauty Gunakan Alat Ilegal, Pemilik Janji Bisa Hilangkan Bopeng Megapolitan 7 Desember 2024

    Klinik Ria Beauty Gunakan Alat Ilegal, Pemilik Janji Bisa Hilangkan Bopeng
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, klinik kecantikan
    Ria Beauty
    menggunakan alat ilegal dalam praktiknya.
    Pemilik menjanjikan kepada setiap pasiennya dapat menghilangkan bopeng pada wajah.
    “Tersangka dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara digosok menggunakan alat GTS roller yang belum memiliki izin edar,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).
    Namun, Wira menegaskan bahwa praktik yang dilakukan dengan menggunakan alat tanpa izin tersebut justru bisa menyebabkan luka.
    “Jaringan kulit menjadi luka,” ujar Wira.
    Dalam menjalani praktiknya di klinik tersebut, Ria terbukti tanpa izin yang sah.
    Ria yang merupakan sarjana perikanan, mengaku memiliki sertifikat pelatihan untuk mengklaim dirinya kepada pelanggan memiliki kompetensi sebagai tenaga medis.
    “Serum yang tidak memenuhi standar keamanan, di mana tersangka mengaku memiliki kompetensi yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan yang dia miliki,” ujar Wira.
    Praktik kecantikan ilegal itu akhirnya terbongkar setelah Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat.
    Berbekal informasi ini, penyidik berpura-pura menjadi calon pelanggan dan menanyakan melalui WhatsApp tentang treatment derma roller pada Kamis (14/12/2024).
    “Oleh admin Ria Beauty dimintai identitas foto dan foto wajah. Kemudian diberitahukan biayanya senilai Rp 15 juta. Jika berminat, segera membayar DP sebesar Rp 1 juta,” ujar Wira.
    Satu hari setelahnya, penyidik diundang ke sebuah grup WhatsApp bernama Derma Roller Jakarta Desember, yang di dalam grup tersebut terdapat sembilan calon pasien lainnya.
    Beberapa hari kemudian, penyidik menerima informasi dari grup tersebut bahwa jadwal treatment derma roller akan berlangsung di hotel kawasan Kuningan pada 1 Desember 2024.
    Saat hari tiba, polisi menggerebek kamar 2028 di tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, Ria dan asistennya, DN, ditangkap saat tengah menerima tujuh pasien.
    Akibat tindakannya, Ria dan DN dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 jo. Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
    Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Jessi Carina)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator minta DKI persiapkan lima langkah konkret antisipasi banjir

    Legislator minta DKI persiapkan lima langkah konkret antisipasi banjir

    Pedagang sayur menarik gerobaknya melintasi banjir rob di Muara Angke, Jakarta, Senin (2/12/2024). Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan banjir pesisir atau rob di Jakarta pada 28 November hingga 6 Desember 2024 yang disebabkan adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase bulan baru. ANTARA FOTO/Zaky Fahreziansyah

    Legislator minta DKI persiapkan lima langkah konkret antisipasi banjir
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 07 Desember 2024 – 10:49 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan lima langkah konkret sebagai kesiapsiagaan dalam mengantisipasi banjir di musim hujan ini.

    “Saya meminta Pemprov Jakarta untuk lebih proaktif dan cepat dalam menghadapi potensi bencana tersebut,” kata Kenneth di Jakarta, Sabtu.

    Hal ini disampaikannya menanggapi prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yakni musim hujan saat ini disertai fenomena La Nina membuat curah hujan meningkat hingga 20 persen dari normalnya.

    “Koordinasi yang lebih baik, peningkatan infrastruktur dan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah-langkah penting dalam mengurangi dampak banjir yang dapat merugikan banyak pihak,” katanya.

    Fenomena itu bisa berdampak pada skenario terburuk curah hujan yang ekstrem hingga banjir bandang seperti yang pernah terjadi di Jakarta pada 2020.

    Dengan kesiapsiagaan yang baik diharapkan Jakarta dapat mengurangi risiko banjir dan memastikan keselamatan warganya.

    “Ada beberapa saran konkret kepada Pemprov Jakarta dalam rangka mengantisipasi potensi bencana banjir di musim hujan ini,” ujar Kenneth.

    Pertama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta harus segera memastikan bahwa seluruh infrastruktur drainase berfungsi maksimal dengan melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan rutin.

    Pemprov juga diharapkan dapat melakukan pengerukan lumpur di sungai atau kali di Jakarta serta mempercepat normalisasi sungai dan saluran air agar mampu menampung volume air yang tinggi.

    Kedua, Pemprov Jakarta perlu memastikan sistem peringatan dini berjalan efektif dan cepat tersampaikan ke masyarakat. Simulasi evakuasi untuk masyarakat juga perlu diperkuat sehingga warga yang tinggal di kawasan rawan banjir bisa dengan cepat bergerak menuju tempat aman.

    Ketiga, Pemprov perlu memaksimalkan kapasitas pompa air dan memastikan operasionalnya berjalan lancar. Hal ini penting untuk menghindari genangan air di wilayah-wilayah yang rawan banjir.

    Keempat, Pemprov juga diminta untuk menggencarkan kampanye edukasi kepada masyarakat terkait cara-cara mitigasi banjir yang sederhana namun efektif, seperti menjaga kebersihan saluran air dan mengurangi pembuangan sampah sembarangan.

    Kelima, Pemprov Jakarta perlu untuk melibatkan sektor swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat dalam berbagai program mitigasi banjir. Pendekatan kolaboratif ini akan memaksimalkan sumber daya yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

    Langkah-langkah mitigasi BPBD DKI Jakarta seharusnya bisa berjalan lebih efektif dalam menghadapi bencana, khususnya banjir dan angin kencang.

    Ke depannya, kata dia, penting untuk terus memperkuat koordinasi antar instansi, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan memanfaatkan teknologi untuk pemantauan dan respons bencana yang lebih cepat.

    Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama BMKG akan melakukan rekayasa cuaca hingga akhir tahun 2024 guna mengantisipasi potensi curah hujan yang diprediksi tinggi pada akhir tahun.

    Rekayasa cuaca akan dilakukan untuk pertengahan sampai akhir tahun. Hal ini sedang dijajaki dan akan dibicarakan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

    “Tentu saja dengan BMKG juga terkait penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk rekayasa cuaca,” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta Pusat, Jumat (6/12).

    Sumber : Antara

  • Temukan 167 Kasus Undangan Pemilih Tidak Terdistribusi, Gerindra Minta Pemungutan Suara Ulang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    Gerindra akan Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Sebut Penyelenggara Tak Profesional Megapolitan 7 Desember 2024

    Gerindra akan Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Sebut Penyelenggara Tak Profesional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Gerindra akan menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Indonesia DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman sedang intens berkoordinasi dengan tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terkait hal tersebut.
    “Kami saat ini bersama rekan-rekan berkoordinasi dengan tim pasangan RIDO dengan relawan yang lain, rencananya akan melakukan permohonan perselisihan hasil pemilu KPU ke MK,” ujar Munathsir dalam jumpa pers, Sabtu (7/12/2024). 
    Gugatan ini didasari atas pandangan mereka yang melihat pelaksanaan pilkada tidak berjalan profesional akibat pengabaian KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam fungsi serta peranannya masing-masing.
    Pasalnya, Gerindra menyebut terdapat 80 laporan dugaan pelanggaran yang dibuat tim relawan atau masyarakat umum tidak diusut tegas Bawaslu.
    Laporan-laporan itu mencakup beberapa di antaranya adalah daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak sesuai dengan tempat pemungutan suara (TPS) nya.
    “Kemudian dugaan pemilih mencoblos lebih dari satu kali. Kemudian, salah coblos tidak sesuai TPS. Dan juga (ditemukan) domisili pemilih beda provinsi maupun pemilih domisili namun tidak terdaftar di DPT,” ujar Munathsir. 
    Pihaknya juga mendata ada 167 kasus formulir C6 (undangan pemilih) tidak terdistribusi di seluruh wilayah Jakarta.
    “Itu intinya, pada putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 bahwa C6 yang tidak terdistribusi adalah objek Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujar Munathsir.
    Menurut KPU di tingkat kabupaten/kota, Pramono Anung-Rano Karno menang di seluruh wilayah Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
    Total suara yang diperoleh Pramono-Rano di Pilkada Jakarta adalah 2.183.239, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara. 
    Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
    Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
    Laman tersebut juga menampikan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Sahkan Hasil Suara Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu: Pramono Anung-Rano Karno Menang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    KPU Sahkan Hasil Suara Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu: Pramono Anung-Rano Karno Menang Megapolitan 7 Desember 2024

    KPU Sahkan Hasil Suara Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu: Pramono Anung-Rano Karno Menang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengesahkan hasil suara Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu dalam rapat rekapitulasi di tingkat provinsi.
    Dari pantauan
    Kompas.com
    , rapat rekapitulasi tingkat provinsi dimulai dari pembukaan kotak hasil perhitungan di Kepulauan Seribu. Kondisi kotak dalam kondisi tersegel.
    Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi beserta jajaran didampingi Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jakarta, Nelvia Gustina, membuka kotak di hadapan para saksi dari tiga paslon cagub-cawagub. 
    Usai pembacaan berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024, Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata mengesahkan suara yang diperoleh tiga paslon di Kepulauan Seribu.
    “Hasil untuk KPU Kabupaten Kepulauan Seribu saya nyatakan sah,” tutur Wahyu, yang kemudian disambut tepuk tangan, di Hotel Sari Pan Pasific, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
    Adapun, saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono tidak menandatangani dokumen berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara.
    Alasannya, saksi paslon RIDO menyatakan keberatan dengan lokasi rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota yang digelar di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu.
    “Sudah dijelaskan?” tanya Wahyu. 
    “Sudah pimpinan,” ujar Muammar Kadafi, anggota KPU Kepulauan Seribu yang duduk disamping Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi.
    Kendati belum ditandatangani saksi dari paslon RIDO, KPU Provinsi Jakarta tetap mengesahkan hasil suara Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu.
    “Prinsipnya saksi punya hak untuk menandatangani atau tidak menandatangani, tapi hasil pemilunya tetap sah,” ujar Wahyu disela sesi acara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Klinik Ria Beauty Gunakan Alat Ilegal, Pemilik Janji Bisa Hilangkan Bopeng
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    Bermodal Sertifikat Palsu, Sarjana Perikanan Jadi Dokter Kecantikan di Klinik Ria Beauty Megapolitan 7 Desember 2024

    Bermodal Sertifikat Palsu, Sarjana Perikanan Jadi Dokter Kecantikan di Klinik Ria Beauty
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Ria Agustina
    (33), pemilik klinik kecantikan
    Ria Beauty
    , kini harus berurusan dengan hukum setelah terbukti membuka praktik kecantikan tanpa izin yang sah.
    Ria yang merupakan sarjana perikanan, mengaku memiliki sertifikat pelatihan untuk mengklaim dirinya kepada pelanggannya bahwa memiliki kompetensi sebagai tenaga medis.
    “Serum yang tidak memenuhi standar keamanan, di mana tersangka mengaku memiliki kompetensi yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan yang dia miliki,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).
    Selain itu, dalam praktiknya, Ria menawarkan layanan kecantikan tanpa izin edar untuk alat-alat yang digunakan, termasuk alat derma roller dan serum yang tidak terdaftar di BPOM.
    “Alat derma roller tersebut tidak ada izin edar, dan krim anestesi serta serum yang digunakan juga tidak terdaftar di BPOM,” kata Wira.
    Ria dan asistennya, DN (58), sebelumnya ditangkap penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta, pada Minggu (1/12/2024).
    Penangkapan bermula saat Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang
    klinik kecantikan Ria Beauty
    .
    Berbekal informasi ini, penyidik berpura-pura menjadi calon pelanggan dan menanyakan melalui WhatsApp tentang treatment derma roller pada Kamis (14/12/2024).
    “Oleh admin Ria Beauty dimintai identitas foto dan foto wajah. Kemudian diberitahukan biayanya senilai Rp 15 juta. Jika berminat, segera membayar DP sebesar Rp 1 juta,” ujar Wira.
    Satu hari setelahnya, penyidik diundang ke sebuah grup WhatsApp bernama Derma Roller Jakarta Desember, yang di dalam grup tersebut terdapat sembilan calon pasien lainnya.
    Beberapa hari kemudian, penyidik menerima informasi dari grup tersebut bahwa jadwal treatment derma roller akan berlangsung di hotel kawasan Kuningan pada 1 Desember 2024.
    Saat hari tiba, polisi menggerebek kamar 2028 di tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, Ria dan DN tengah menerima tujuh pasien.
    Akibat tindakannya, Ria dan DN dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 jo. Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
    Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Jessi Carina)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Jakut ajak pelajar jalani pola hidup sehat cegah diabetes

    Pemkot Jakut ajak pelajar jalani pola hidup sehat cegah diabetes

    angka anak yang terjangkit penyakit diabetes yang semula dari 0,023 persen saja kini menjadi 2 persen

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara mengajak pelajar senantiasa menjalani pola hidup sehat untuk mencegah penyakit diabetes mengingat trennya mengalami kenaikan di kalangan remaja.

    “Berdasarkan survei terjadi peningkatan 70 kali lipat anak-anak sekolah usia 10-14 tahun yang menderita penyakit diabetes,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dr Lysbeth Regina Pandjaitan di Jakarta, Sabtu.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024