Jenis Media: Metropolitan

  • Kasus TPA Rawa Kucing Berawal dari Laporan Pencemaran Lingkungan akibat Air Lindi Sampah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Kasus TPA Rawa Kucing Berawal dari Laporan Pencemaran Lingkungan akibat Air Lindi Sampah Megapolitan 8 Desember 2024

    Kasus TPA Rawa Kucing Berawal dari Laporan Pencemaran Lingkungan akibat Air Lindi Sampah
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup Yazid Nurhuda mengumumkan bahwa eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
    Kota Tangerang
    ,
    Tihar Sopian
    (51), telah ditetapkan sebagai tersangka.
    Penetapan ini terkait pelanggaran pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing, Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang.
    Yazid menjelaskan bahwa penetapan tersangka berawal dari pengaduan masyarakat mengenai
    pencemaran lingkungan
    di sekitar
    TPA Rawa Kucing
    .
    “Kasus ini diawali dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya pencemaran lingkungan akibat air lindi yang tidak diolah dengan baik di TPA Rawa Kucing,” ujar Yazid kepada
    Kompas.com,
    Minggu (8/12/2024).
    Setelah menerima laporan tersebut, Penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup langsung menindaklanjuti dan menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam pengelolaan TPA.
    Salah satu pelanggaran utama adalah pembuangan air lindi sampah secara langsung ke lingkungan tanpa pengolahan, yang menyebabkan pencemaran signifikan.
    “Saluran drainase tertutup sampah, bercampur dengan limpasan air lindi, dan area landfill sudah melebihi kapasitas. Pelanggaran ini jelas-jelas melanggar aturan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Yazid.
    Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup, yang saat itu bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menerbitkan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah pada Februari 2022 dan mengharuskan DLH Kota Tangerang melakukan perbaikan.
    Pengawas KLHK juga telah melakukan beberapa kali pengawasan terhadap kepatuhan atas sanksi tersebut.
    Pengawasan pertama dilakukan pada 16 Juni 2022, namun hasilnya menunjukkan bahwa sanksi administratif tidak sepenuhnya dipenuhi.
    Pada 17 November 2023, Menteri LHK mengeluarkan Surat Peringatan Nomor S.2153/PPSALHK/PSA/GKM.0/11/2023, diikuti dengan pengawasan kembali pada 7 Juni 2024.
    Namun demikian, Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa sanksi administratif tersebut tidak dilaksanakan dengan baik.
    “Pengawasan kami menunjukkan bahwa kewajiban dalam sanksi administratif tidak dipenuhi. Ini menjadi dasar bagi kami untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum pidana,” ujar Rasio.
    Setelah pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bukti kuat adanya pelanggaran Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
    Bukti tersebut diperoleh dari analisis laboratorium yang menunjukkan tingginya tingkat pencemaran air lindi di TPA Rawa Kucing.
    “Hasil analisis sampel air lindi menunjukkan parameter pencemaran yang jauh melebihi baku mutu, seperti BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand). Ini memperkuat dugaan pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.
    Tihar Sopian kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap bertanggung jawab atas kelalaian dalam pengelolaan TPA tersebut.
    Tihar Sopian kini diancam hukuman maksimal satu tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
    “Penetapan tersangka ini menjadi peringatan bagi para pengelola TPA lain untuk lebih serius dalam mematuhi peraturan dan memperbaiki tata kelola lingkungan,” tambah Rasio.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim RK-Suswono Siap Gugat ke MK Hasil Pilkada Jakarta yang Menangkan Pramono-Rano
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Tim RK-Suswono Siap Gugat ke MK Hasil Pilkada Jakarta yang Menangkan Pramono-Rano Megapolitan 8 Desember 2024

    Tim RK-Suswono Siap Gugat ke MK Hasil Pilkada Jakarta yang Menangkan Pramono-Rano
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyatakan keberatan atas hasil penetapan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
    Mereka siap menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. 
    “Hari ini, warga Jakarta, termasuk seluruh pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi. Karena itu memang yang digariskan. Apa pun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ini ke ranah Mahkamah Konstitusi,” ujar Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
    Ada sejumlah faktor yang dinilai tim Rido bermasalah dalam pelaksanaan Pilkada, yaitu terkait dugaan kecurangan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan distribusi formulir C pemberitahuan atau C6 yang dinilai tidak merata.
    “Kami sudah sampaikan keberatan-keberatan yang memang menurut kami pun diamini oleh tim Paslon 02 bahwa terjadi banyak sekali kecurangan-kecurangan. Yang kami lihat baik di Pulau Seribu, di Jakarta Selatan, termasuk juga di Jakarta Timur,” kata Ramdan.
    Ramdan mengatakan, sejumlah laporan yang telah mereka daftarkan kepada Bawaslu justru tidak mendapatkan jawaban hingga saat ini.
    “Setiap laporan yang kami laporkan tidak segera
    gercep
    (gerak cepat), tidak cepat penanganannya. Sedangkan, dugaan kami, setiap adanya laporan-laporan yang dilakukan oleh paslon lain, sangat cepat penanganannya,” imbuh dia.
    Ramdan juga menyinggung pendistribusian C6 yang dinilainya bermasalah. Menurutnya, KPUD tidak bisa beralasan sudah mendistribusikan C6, tapi partisipasi pemilih rendah karena warga tidak mau ikut di hari pencoblosan.
    “Jangan kemudian dijadikan alasan-alasan, (C6) sudah didistribusikan, sudah didistribusikan, tapi masyarakat tidak mau melaksanakan apa yang diperintahkan oleh undang-undang. Ini menjadi kewajiban kita bersama. Kami Paslon sudah merangkul masyarakat untuk ikut serta,” lanjut dia.
    Ramdam menegaskan, tim Rido sudah rajin blusukan dan mengajak masyarakat untuk mencoblos. Tapi, dia menyebutkan, Bawaslu tetap punya tanggung jawab untuk memproses semua laporan yang mereka terima.
    “Kami berkampanye dari gang ke gang, bahkan, dan tentunya tanggung jawab pula Bawaslu untuk mengawasi sejak awal. Tapi Pak Sabdo dan kawan-kawan ini tidak mengerti, tidak memahami. Dan bahkan ada kecenderungan yang kami lihat, memihak,” kata Ramdan lagi.

    Ramdan mengatakan, pihaknya kan menyiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan dalam waktu 1-2 hari ke depan sebelum ke MK.
    “Karena itu hak. Dalam 1-2 hari ini, kami akan daftarkan. Dan tentunya, ini menjadi contoh betapa buruknya kualitas daripada profesionalisme yang dipertontonkan KPU Jakarta dan jajaran Indonesia,” tutur Ramdan lagi.
    Sebelumnya, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno secara sah memperoleh 50,07 persen suara dan memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Lontong: Kemenangan Pramono-Rano adalah Kemenangan Warga Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Cak Lontong: Kemenangan Pramono-Rano adalah Kemenangan Warga Jakarta Megapolitan 8 Desember 2024

    Cak Lontong: Kemenangan Pramono-Rano adalah Kemenangan Warga Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong, mengapresiasi hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
    “50,07 persen itu sama dengan 50 persen plus 2.925 suara. Ini kita sambut baik. Ini adalah kemenangan warga Jakarta, kemenangan kita semua,”kata Cak Lontong dalam konferensi pers di Menteng, Minggu (8/12/2024).
    Cak Lontong mengungkapkan, pasangan calon nomor urut 03, Pramono Anung dan Rano Karno, secara resmi memperoleh suara tertinggi dengan raihan 50,07 persen. Pasangan ini unggul merata di seluruh wilayah Jakarta.
     
    Ia menyebut proses penghitungan juga berlangsung konsisten sejak tingkat TPS hingga provinsi.
    “Ini dimulai dari penghitungan TPS, kecamatan, kabupaten/kota. Tidak bergeser angkanya, hasilnya sama. Mari kita panjatkan puji syukur karena hasil rekapitulasi provinsi sudah sesuai dengan tingkatan yang dilakukan sebelumnya,” kata dia.
    Cak Lontong pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras untuk melaksanakan Pilkada Jakarta ini. Mulai dari KPU Jakarta, Bawaslu, aparat, dan juga rakyat Jakarta. 
    Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno secara sah memperoleh 50,07 persen suara dan memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Partisipasi Pemilih 53 Persen, Tim Dharma-Kun Ragukan Legitimasi Pilkada Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Partisipasi Pemilih 53 Persen, Tim Dharma-Kun Ragukan Legitimasi Pilkada Jakarta Megapolitan 8 Desember 2024

    Partisipasi Pemilih 53 Persen, Tim Dharma-Kun Ragukan Legitimasi Pilkada Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana Abyoto menyampaikan keberatan atas hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024.
    Tim hukum Dharma-Kun, Anthony James Harahap, menilai proses Pilkada tidak mewakili masyarakat Jakarta secara keseluruhan.
    “Kami menganggap dan menilai jumlah suara tidak mewakili atau merepresentasikan masyarakat sehingga kami menilai legitimasi masyarakat sangat kurang,” ujar Anthony, Minggu (8/12/2024).
    Tim 02 menyebut partisipasi pemilih di Jakarta hanya mencapai 53 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT). Mereka juga menyoroti 10 persen suara tidak sah yang dinilai memengaruhi hasil Pilkada.
    “Jumlah suara tidak sah sebanyak 10 persen tentu memengaruhi perolehan suara,” kata Anthony.
    Adapun jumlah suara sah dalam Pilkada Jakarta ada 4.360.629 suara. Sementara suara tidak sah ada 363.764. Jumlah pemilih dalam Pilkada Jakarta kali ini adalah 4.724.393.
    Sementara, jumlah warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) ada 8.214.007 orang. Artinya, ada 3.489.614 warga yang tidak menggunakan hak pilih. 
    Tim Dharma-Kun turut menyoroti masalah di TPS, seperti kasus di TPS 28 Pinang Ranti, tempat ditemukan surat suara yang sudah dicoblos. Distribusi formulir C6 juga dianggap tidak merata.
    “Dari 167 kasus yang disampaikan paslon 01, belum ada tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu,” ujar Anthony.
    Meski mengakui data perolehan suara yang diumumkan KPU Provinsi Jakarta, tim 02 memutuskan tidak menandatangani berita acara penetapan hasil.
    “Data cocok. Namun, kami menggunakan hak kami untuk tidak menandatangani,” tegasnya.

    Sementara itu, tim paslon Pramono Anung dan Rano Karno tidak mempersoalkan hasil. Tim Ridwan Kamil dan Suswono lebih dulu meninggalkan ruangan sebagai bentuk penolakan.
    “Jadi, nanti akan kami buatkan kejadian khusus bahwa tim 01 meninggalkan forum sebelum proses pengesahan hasil tingkat provinsi,” ujar Wahyu, Ketua KPU Provinsi Jakarta.
    Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno secara sah memperoleh 50,07 persen suara dan memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Partisipasi Pemilih 53 Persen, Tim Dharma-Kun Ragukan Legitimasi Pilkada Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Saksi Dharma-Kun Tolak Tanda Tangan Hasil Pilkada Jakarta meski Akui Data Sesuai Megapolitan 8 Desember 2024

    Saksi Dharma-Kun Tolak Tanda Tangan Hasil Pilkada Jakarta meski Akui Data Sesuai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Saksi dari pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana Abyoto menolak untuk menandatangani berita acara dan sertifikat penetapan hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
    “Kami menolak. Kami tidak akan menandatangani,” ujar saksi dari paslon 02, Anthony James Harahap, saat rapat pleno penetapan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
    Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata mempertegas sikap dari paslon 02 untuk memastikan apakah data dan angka perolehan suara yang disebutkan cocok dengan data yang mereka terima.
    Anthony mengatakan, data yang dihasilkan cocok. Meski demikian, pihaknya tetap memilih untuk tidak menandatangani berita acara karena mereka meyakini ada sejumlah kejanggalan selama proses Pilkada.
    “Data cocok. Namun, kami menggunakan hak kami untuk tidak menandatangani,” imbuh Anthony.
    Sementara, tim dari paslon Pramono Anung dan Rano Karno tidak mempermasalahkan perolehan yang dibacakan.
    Adapun, tim pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono sudah lebih dahulu keluar ruangan sebagai bukti mereka menolak perolehan hasil Pilkada ini.
    “Jadi, nanti akan kami buatkan kejadian khusus bahwa tim 01 meninggalkan forum sebelum proses pengesahan hasil tingkat provinsi,” kata Wahyu.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
    Diberitakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, unggul dalam rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
    Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
    Kepulauan Seribu
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara

    2. Dharma-Kun: 653 suara

    3. Pramono-Rano: 7.456 suara Jakarta Barat
    Jakarta Barat
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara

    2. Dharma-Kun: 109.457 suara

    3. Pramono-Rano: 500.738 suara
    Jakarta Pusat
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara

    2. Dharma-Kun: 44.865 suara

    3. Pramono-Rano: 220.372 suara
    Jakarta Selatan

    1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara

    2. Dharma-Kun: 90.294 suara

    3. Pramono-Rano: 491.017 suara
    Jakarta Timur
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara

    2. Dharma-Kun: 136.935 suara

    3. Pramono-Rano: 635.170 suara
    Jakarta Utara
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara

    2. Dharma-Kun: 77.026 suara

    3. Pramono-Rano: 328.486 suara
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saksi Ridwan Kamil-Suswono "Walk Out" Sebelum KPU Tetapkan Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Saksi Ridwan Kamil-Suswono "Walk Out" Sebelum KPU Tetapkan Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta Megapolitan 8 Desember 2024

    Saksi Ridwan Kamil-Suswono “Walk Out” Sebelum KPU Tetapkan Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Saksi dari tim pemenangan pasangan calon 01 Ridwan Kamil dan Suswono memutuskan untuk
    walk out
    atau keluar dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024, Hotel Sari Pan Pasific, Minggu (8/12/2024).
    Momen ini terjadi saat setiap saksi dari para pasangan calon tengah menyampaikan keberatan atau tanggapan mereka terkait dengan kejadian khusus yang dirasa terjadi selama Pilkada Jakarta.
    Awalnya, saksi dari pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyampaikan keberatan mereka. Ada sejumlah kejanggalan yang menurut tim Rido terjadi. Misalnya, kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
    Situasi di ruang rapat memanas ketika saksi dari pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan pandangan mereka terhadap keberatan yang disampaikan oleh dua paslon yang lain.
    “Tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit. Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. mohon maaf…,” ujar salah satu saksi dari paslon 03 di ruang rapat.
    Namun, perkataan saksi dari tim Pram-Rano ini langsung disela oleh salah satu tim paslon Rido.
    “Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam,” kata saksi dari tim Rido.
    Suasana menjadi tidak kondusif karena saksi dari paslon 01 dan 03 saling memotong satu sama lain.
    Alhasil, salah satu saksi dari tim Rido maju dan menghampiri meja para komisioner KPUD untuk menyerahkan keberatan mereka.
    Suasana semakin kisruh hingga akhirnya tim Rido memutuskan untuk
    walk out
    dari ruangan sidang.
    “Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar.
    Saat itu, KPUD belum mengesahkan hasil perolehan Pilkada Jakarta.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
    Diberitakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, unggul dalam rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
    Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
    Kepulauan Seribu
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara

    2. Dharma-Kun: 653 suara

    3. Pramono-Rano: 7.456 suara Jakarta Barat
    Jakarta Barat
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara

    2. Dharma-Kun: 109.457 suara

    3. Pramono-Rano: 500.738 suara
    Jakarta Pusat
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara

    2. Dharma-Kun: 44.865 suara

    3. Pramono-Rano: 220.372 suara
    Jakarta Selatan

    1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara

    2. Dharma-Kun: 90.294 suara

    3. Pramono-Rano: 491.017 suara
    Jakarta Timur
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara

    2. Dharma-Kun: 136.935 suara

    3. Pramono-Rano: 635.170 suara
    Jakarta Utara
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara

    2. Dharma-Kun: 77.026 suara

    3. Pramono-Rano: 328.486 suara
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Kasus Pencemaran TPA Rawa Kucing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Eks Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Kasus Pencemaran TPA Rawa Kucing Megapolitan 8 Desember 2024

    Eks Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Kasus Pencemaran TPA Rawa Kucing
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sopian (51), ditetapkan sebagai tersangka kasus Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
    Penetapan tersangka dilakukan oleh Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LHK) pada Jumat (6/12/2024).
    “Kami menetapkan TS sebagai tersangka karena tidak melaksanakan kewajiban sanksi administratif paksaan pemerintah terkait pengelolaan
    TPA Rawa Kucing
    ,” ujar Dirjen Gakkum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani, Minggu (8/12/2024).
    Tihar diduga melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
     
    Pelanggaran ini bisa berujung hukuman penjara satu tahun dan denda hingga Rp1 miliar.
    Rasio menegaskan, penyidik juga akan mendalami kemungkinan pelanggaran lain terkait pencemaran dan perusakan lingkungan.
    “Jika ditemukan pelanggaran pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, tersangka diancam Pasal 98 ayat (1) UUPLH dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” tegasnya.
    Kasus ini bermula dari temuan Gakkum LHK tentang pelanggaran serius di TPA Rawa Kucing. Beberapa masalah di antaranya adalah pembuangan air lindi sampah yang mencemari lingkungan, saluran drainase yang tertutup sampah, dan dumping sampah melebihi kapasitas.
    TPA Rawa Kucing juga tidak memiliki persetujuan teknis baku mutu air limbah dan gagal mengendalikan pencemaran air.
    “Sanksi administratif yang diberikan pada 2022 tidak dipenuhi sepenuhnya. Tidak ada komitmen dari pengelola untuk memperbaiki pengelolaan TPA,” ungkap Direktur Penegakan Hukum Pidana LHK, Yazid Nurhuda.
    Bukti berupa sampel air lindi menunjukkan pencemaran sangat tinggi, melampaui baku mutu. Analisis hasil sampel memperkuat dugaan pelanggaran prinsip pengelolaan lingkungan.
    “Penegakan hukum ini diharapkan memberi efek jera bagi pengelola TPA lain agar lebih taat aturan,” ujar Yazid.
    Rasio menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi penanggung jawab pengelolaan TPA di seluruh Indonesia.
    “Saat ini masih banyak TPA dikelola tidak sesuai aturan. Kami mengingatkan semua penanggung jawab TPA untuk meningkatkan kinerja pengelolaan,” ucapnya.
    Penyidik Gakkum LHK berkomitmen terus memantau dan menindak tegas pengelola TPA yang terbukti melanggar aturan agar kejadian serupa tidak terulang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satu Putaran, Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Satu Putaran, Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024 Megapolitan 8 Desember 2024

    Satu Putaran, Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno secara sah memperoleh 50,07 persen suara dan memenangi Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
    Hal ini terjadi usai KPU Provinsi Jakarta (KPUD) resmi menetapkan hasil perolehan suara ketiga pasangan calon setelah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024).
    “Dengan mengucapkan bismillah, hasil rekapitulasi tingkat provinsi, saya ucapkan sah,” ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
    Kendati demikian, Wahyu menegaskan, rapat hari ini bukan untuk menetapkan siapa gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang baru.
    Pasalnya, masih ada proses yang perlu dilalui jika ada pasangan calon yang memutuskan untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Hari ini kita agenda tunggal, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta. Nah, bukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, karena penetapan calon gubernur nanti menunggu proses yang ada seperti misalnya apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah,” jelas Wahyu lagi.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
    Diberitakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, unggul dalam rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
    Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
    Kepulauan Seribu
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara
    2. Dharma-Kun: 653 suara

    3. Pramono-Rano: 7.456 suara Jakarta Barat
    Jakarta Barat
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara

    2. Dharma-Kun: 109.457 suara

    3. Pramono-Rano: 500.738 suara
    Jakarta Pusat
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara

    2. Dharma-Kun: 44.865 suara

    3. Pramono-Rano: 220.372 suara
    Jakarta Selatan

    1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara

    2. Dharma-Kun: 90.294 suara

    3. Pramono-Rano: 491.017 suara
    Jakarta Timur
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara

    2. Dharma-Kun: 136.935 suara

    3. Pramono-Rano: 635.170 suara
    Jakarta Utara
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara

    2. Dharma-Kun: 77.026 suara

    3. Pramono-Rano: 328.486 suara
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Raih 50,07 Persen, Pramono Anung-Rano Karno Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Desember 2024

    Raih 50,07 Persen, Pramono Anung-Rano Karno Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta Megapolitan 8 Desember 2024

    Raih 50,07 Persen, Pramono Anung-Rano Karno Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno secara sah memperoleh 50,07 persen suara di Pilkada Jakarta.
    Hal ini diketahui usai KPU Provinsi Jakarta (KPUD) resmi menetapkan hasil perolehan suara ketiga pasangan calon setelah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024).
    “Dengan mengucapkan bismillah, hasil rekapitulasi tingkat provinsi, saya ucapkan sah,” ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
    Diberitakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, unggul dalam rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
    Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
    Kepulauan Seribu
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara

    2. Dharma-Kun: 653 suara

    3. Pramono-Rano: 7.456 suara Jakarta Barat
    Jakarta Barat
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara

    2. Dharma-Kun: 109.457 suara

    3. Pramono-Rano: 500.738 suara
    Jakarta Pusat
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara

    2. Dharma-Kun: 44.865 suara

    3. Pramono-Rano: 220.372 suara
    Jakarta Selatan

    1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara

    2. Dharma-Kun: 90.294 suara

    3. Pramono-Rano: 491.017 suara
    Jakarta Timur
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara

    2. Dharma-Kun: 136.935 suara

    3. Pramono-Rano: 635.170 suara
    Jakarta Utara
    1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara

    2. Dharma-Kun: 77.026 suara

    3. Pramono-Rano: 328.486 suara
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Periksa 2 Pegawai Pricewaterhouse Coopers Indonesia Advisory (PwC)

    KPK Periksa 2 Pegawai Pricewaterhouse Coopers Indonesia Advisory (PwC)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi dari PT Pricewaterhouse Coopers Indonesia Advisory (PwC) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) di Rorotan, Jakarta Utara. 

    Dua orang saksi dari PwC Indonesia itu merupakan pegawai yang diperiksa penyidik KPK, Jumat (6/12/2024). Mereka adalah Farris Saffan dan Dika Fiisabilillah. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut kedua saksi itu diperiksa terkait dengan kajian investasi yang diberikan ke PPSJ dalam hal pengadaan lahan di Rorotan. 

    “Saksi hadir, didalami terkait dengan subtansi formil dan materiil terkait dokumen dokumen kajian investasi yang diberikan ke Perumda PPSJ,” ujar Tessa kepada wartawan, dikutip Minggu (8/12/2024).

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara 2019-2020. Korupsi pengadaan lahan oleh BUMD PPSJ itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp223 miliar. 

    Salah satu dari tersangka yang ditetapkan KPK, yaitu mantan Direktur Utama (Direktur) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan, yang juga terseret dalam kasus korupsi lahan di Munjul dan Pulo Gebang. Yoory kini sudah mendekam di penjara sebagai terpidana kasus di Munjul. 

    Empat tersangka lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Sarana Jaya Indra S. Arharrys (ISA), Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Tbk. atau TEP Donald Sihombing (DNS), Komisaris PT TEP Saut Irianto Rajagukguk (SIR), serta Direktur Keuangan PT TEP Eko Wardoyo (EKW). 

    KPK menduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp223 miliar akibat penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh PPSJ itu.  

    “Nilai kerugian negara/daerah tersebut berasal dari nilai pembayaran bersih yang diterima PT Totalindo Eka Persada dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 371 miliar dikurangi harga transaksi riil PT Totalindo Eka Persada dengan pemilik tanah awal [PT Nusa Kirana Real Estate/ PT NKRE] setelah memperhitungkan biaya terkait lainnya seperti pajak, BPHTB dan biaya notaris sebesar total Rp147 Milyar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.