Jenis Media: Metropolitan

  • Sebagian Jakarta diperkirakan hujan pada Selasa pagi hingga malam

    Sebagian Jakarta diperkirakan hujan pada Selasa pagi hingga malam

    Jakarta (ANTARA) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian wilayah DKI Jakarta hujan ringan hingga sedang pada Selasa pagi hingga malam hari.

    BMKG melalui laman resminya https://bmkg.go.id/ merinci pada pagi hari wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara diperkirakan berawan, sedangkan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan diperkirakan hujan ringan. Kepulauan Seribu diperkirakan hujan disertai petir pada pagi hari.

    Memasuki siang hari, seluruh wilayah Jakarta seperti Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu diperkirakan hujan ringan.

    Pada sore hingga malam hari wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, diperkirakan hujan ringan hingga sedang, sedangkan Kepulauan Seribu diperkirakan berawan.

    Suhu udara pada hari ini di Jakarta pagi hari diperkirakan berada pada kisaran minimum 26 hingga 30 derajat Celsius, memasuki siang hari suhu udara mencapai 28 hingga 29 derajat Celsius, sedangkan malam hari mencapai 26 hingga 28 derajat Celcius.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Penjabat Gubernur DKI ajak masyarakat gunakan produk dalam negeri

    Penjabat Gubernur DKI ajak masyarakat gunakan produk dalam negeri

    Jakarta (ANTARA) – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengajak seluruh masyarakat setempat, termasuk aparatur sipil negara, menggunakan produk dalam negeri sebagai upaya bersama membangun kemandirian ekonomi bangsa serta mendukung pertumbuhan sektor industri dan usaha berkelanjutan.

    “Saya mengimbau para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat terus memperkuat komitmen dalam memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri pada setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Senin.

    Pada para ASN, kata dia, dapat menjadi contoh tentang sikap bangga menggunakan produk dalam negeri pada kehidupan sehari-hari.

    “Mari bersama kita tingkatkan penggunaan produk dalam negeri untuk kemajuan perekonomian bangsa,” ujar dia.

    Ia mengatakan kebijakan penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu upaya mendukung transformasi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wujudkan pemerintahan bersih, Pemkot Bekasi perangi korupsi

    Wujudkan pemerintahan bersih, Pemkot Bekasi perangi korupsi

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Wujudkan pemerintahan bersih, Pemkot Bekasi perangi korupsi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 09 Desember 2024 – 16:35 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkomitmen melawan korupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.

    Penjabat (Pj.) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad meminta seluruh jajaran ASN untuk memperhatikan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam setiap pelaksanaan tugas.

    “Hari ini kita juga mengikuti acara zoom meeting dengan KPK sebagai momentum bagi kita untuk selalu taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan tugas kita. Karena CCTV yang mengamati kita sebagai aparatur itu ada di mana-mana, oleh karena itu perlu kewaspadaan dan kepatuhan dari setiap aparatur,” kata Raden Gani seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Senin (9/12).

    Ia menekankan pentingnya pendekatan normatif dalam menjalankan tugas pemerintahan.

    “Dengan menaati aturan dan prosedur yang berlaku, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kinerja ASN bukan hanya berasal dari internal pemerintah, tetapi juga dari berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Dengan cara-cara seperti itu, insya Allah kita akan bisa menghadapi setiap permasalahan dan tantangan,” paparnya.

    Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemkot Bekasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

    “Langkah-langkah konkrit yang akan diambil Pemkot Bekasi untuk mencegah korupsi, seperti peningkatan transparansi anggaran dan penguatan sistem pengawasan internal, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan di Kota Bekasi,” tuturnya.

    Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN untuk senantiasa menjaga integritas dan menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi koruptif.

    Pemerintah Kota Bekasi berharap dengan komitmen bersama, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dapat terwujud di Kota Bekasi. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bos PT RBT Dituntut 14 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp4,5 Triliun dalam Kasus Timah

    Bos PT RBT Dituntut 14 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp4,5 Triliun dalam Kasus Timah

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta selama 14 tahun pidana dalam kasus dugaan korupsi timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS).

    Jaksa meyakini bos smelter itu telah bersalah karena melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    “Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Suparta dengan pidana penjara selama 14 tahun,” ujarnya, di PN Tipikor, Senin (9/12/2024).

    Selain itu, Suparta juga dihukum untuk membayar denda Rp1 miliar dengan subsider satu tahun pidana dalam kasus korupsi timah tersebut.

    Suparta juga dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp4,5 triliun subsider delapan tahun. “Membebankan Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 4.571.438.592.561,” tambah jaksa.

    Adapun, jaksa juga telah menuntut Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah selama delapan tahun pidana dan denda Rp750 juta dengan subsider enam bulan penjara.

    “Menghukum Terdakwa membayar denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” pungkas jaksa.

    Sebagai informasi, Suparta, Reza dan tersangka lainnya telah didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus dugaan korupsi timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015-2022.

  • Pemuda yang Bunuh Teman Dekat Karena Narkoba di Priok Ditangkap di Rumahnya, Ibunda Pelaku Menangis – Halaman all

    Pemuda yang Bunuh Teman Dekat Karena Narkoba di Priok Ditangkap di Rumahnya, Ibunda Pelaku Menangis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sandi Ramadani (21), pemuda warga Kampung Muara Bahari ditangkap polisi karena membunuh teman dekatnya SA (21), Jumat (6/12/2024) lalu.

    Sandi ditangkap saat pelaku bersiap-siap hendak melarikan diri dari rumahnya di Kampung Muara Bahari, RT 08 RW 12 Kelurahan Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Dalam rekaman video dokumentasi milik petugas, terlihat puluhan personel gabungan dari Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara menyusuri rel kereta yang membelah permukiman Kampung Muara Bahari dan Kampung Bahari untuk menuju ke kediaman pelaku.

     

    Penangkapan ini memerlukan sebanyak 25 personel mengingat kawasan Kampung Bahari-Kampung Muara Bahari dikenal sebagai sarang narkoba yang para penjahatnya tak segan-segan menyerang polisi jika merasa terancam.

    25 personel itu terdiri dari anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara, hingga Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara.

    Dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Tomy Brian, puluhan personel merangsek masuk dari Jalan Bahari A2 untuk sampai ke rumah pelaku yang berada di dalam gang sempit.

    Tanpa perlu waktu lama, polisi segera menyambangi rumah Sandi, yang ternyata di dalamnya masih terdapat keberadaan yang bersangkutan.

    Polisi mengetuk pintu rumah itu lalu dibukakan oleh ibu Sandi.

    Sementara ada anggota yang berbicara dengan ibu Sandi, beberapa lainnya masuk ke dalam rumah untuk menjemput pelaku.

    Dari dokumentasi petugas, terlihat detik-detik saat Sandi dijemput dari rumahnya ketika ia masih bertelanjang dada dan hanya mengenakan sarung.

    Saat itu, melihat sang anak dijemput, ibunda Sandi pun hanya bisa menangis.

    Sandi lalu dibekap dan segera dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Dari rumah itu polisi juga mendapati bahwa Sandi sudah mengepak pakaiannya dan bersiap-siap untuk kabur.

    Kasus narkoba

    Kapolsek Tanjung Priok Kompol Billy Gustiano mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Sandi terhadap korban SA (21) diduga terkait masalah transaksi narkoba.

    Awalnya, pada Jumat pagi, pelaku Sandi memanggil korban agar datang ke rumahnya.

    Korban pun langsung naik ke lantai 2 rumah pelaku dan terlibat adu mulut di sana.

    Sandi yang gelap mata lalu memukuli korban dengan tangan kosong sebanyak enam kali.

    Tak sampai di situ, Sandi mengambil senjata api airsoft gun yang ia simpan di kamarnya lalu memukulkannya sebanyak tiga kali ke kepala SA.

    “Korban dipukul pakai senjata airsoft gun, gagang airsoft gun sebanyak tiga kali,” kata Billy.

    Belum puas, ia kembali mengambil celurit dari lemari kamarnya lalu melakukan pembacokan ke tubuh SA beberapa kali.

    “Korban yang pertama itu dibacok di bagian belakang, kemudian dibacok di bagian dada depan, kemudian di bagian pinggang,” kata Kapolsek.

    Usai dipukuli dan dibacok, korban SA langsung lari dari rumah pelaku dan meminta bantuan kepada warga sekitar.

    Korban yang sudah tak berdaya akhirnya dilarikan ke RSUD Koja, Jakarta Utara untuk segera menjalani perawatan.

    Akan tetapi, beberapa jam kemudian SA dinyatakan meninggal dunia dengan luka lebam dan luka bacok di tubuhnya.

    Seiring penangkapan Sandi Ramadani, polisi juga menyita barang bukti dua pucuk airsoft gun dari dalam kamar yang bersangkutan.

    Sandi kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

    Penulis: Gerald Leonardo Agustino

     

  • Polisi: Anak Bunuh Ayah dan Nenek Ingin Orang Tua Masuk Surga

    Polisi: Anak Bunuh Ayah dan Nenek Ingin Orang Tua Masuk Surga

    ERA.id – Polisi menyebutkan anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, ingin orang tuanya masuk surga.

    “Ketika dia gelisah, dia bilang terlalu banyak beban orang tua, sudah biar saya yang mengambil alih, biar papa mama masuk surga,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, dikutip Antara, Senin (9/12/2024).

    Ade mengatakan keinginan itu disampaikan MAS setelah mendapat bisikan yang didapatkan sekali saat melakukan eksekusi pembunuhan dan penganiayaan.

    Terkait nilai hasil belajar MAS yang menurun, polisi juga telah menerima keterangan tersebut. Namun terkait dugaan tekanan belajar yang dialami MAS, masih didalami dan akan ditentukan oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

    Adapun polisi masih melakukan pemberkasan selama maksimal 15 hari setelah kejadian, kemudian sudah harus kirim ke Kejaksaan.

    Terbaru, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pihak sekolah hingga keluarga dari pelaku sekaligus korban.

    “Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa,” tambahnya.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi. Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

  • DKI gelontorkan Rp370 miliar untuk bonus insan olahraga berprestasi PON

    DKI gelontorkan Rp370 miliar untuk bonus insan olahraga berprestasi PON

    Pada PON 2024, DKI Jakarta menduduki peringkat kedua klasemen dengan perolehan 184 medali emas 150 perak, dan 145 perunggu.

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan total Rp370,47 miliar sebagai bonus bagi para insan olahraga yang berprestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ΧΧΙ/2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

    Uang bonus tersebut diberikan kepada sebanyak 790 atlet, 169 pelatih, 201 asisten pelatih, 35 atlet pemecah rekor, dan 19 cabang olahraga yang berhasil meraih juara umum.

    “Ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap kontribusi atlet, pelatih, asisten pelatih pemecah rekor dan juara umum cabang olahraga yang telah mengharumkan nama baik DKI Jakarta di ajang tingkat nasional,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Senin.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • BKD DKI akan identifikasi masalah terhadap jabatan yang masih kosong

    BKD DKI akan identifikasi masalah terhadap jabatan yang masih kosong

    Jakarta (ANTARA) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan mengidentifikasi masalah adanya jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar dapat segera teratasi sehingga pelayanan terhadap masyarakat berjalan secara optimal

    “Insyaallah ke depannya kita akan mengisi seluruh jabatan yang ada dan bisa berjalan organisasi dan birokrasi secara baik,” ujar Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir dalam keterangan di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan telah menyiapkan tiga tahapan untuk melakukan uji kelayakan mengisi jabatan definitif fungsional dan struktural.

    “Kami akan lakukan yang pertama bisa melalui job fit, kemudian kita bisa talent pool, dan yang ketiga solusi terakhir kita akan melakukan seleksi terbuka,” ujar dia.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi akan rekonstruksi kasus anak bunuh ayah-nenek di Jaksel

    Polisi akan rekonstruksi kasus anak bunuh ayah-nenek di Jaksel

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polisi akan rekonstruksi kasus anak bunuh ayah-nenek di Jaksel
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 09 Desember 2024 – 19:16 WIB

    Elshinta.com – Polisi akan merekonstruksi kasus anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    “Hari ini kita melakukan pengecekan ke TKP karena rumah sudah lama ditinggal kosong, mungkin nanti akan rekonstruksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di Jakarta, Senin (9/12). 

    Ade mengatakan kemungkinan rekonstruksi akan dilakukan dalam minggu ini dan dimungkinkan juga menggunakan pemeran pengganti.

    Namun, nantinya rekonstruksi akan dilaksanakan secara tertutup sehingga tidak dipublikasikan kepada awak media.

    “Kemungkinan minggu ini kita beri tahu pelaksanaannya. Tapi sepertinya kalau anak, tertutup dan tidak bisa dipublikasikan seperti pembunuhan biasa,” jelasnya.

    Hingga kini, pihaknya sedang meminta keterangan kepada saksi kunci terkait kasus penganiayaan tersebut.

    “Pada hari ini, saksi kunci yang mengalami penganiayaan sang ibu sudah bisa diambil keterangan,” tambahnya.

    Ke depannya, Polres Metro Jakarta Selatan berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait peristiwa pasal Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP yang merupakan pasal dalam kasus pidana pembunuhan dan penganiayaan itu.

    MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

    Sumber : Antara

  • 4
                    
                        Terbukti Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Dipecat
                        Regional

    4 Terbukti Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Dipecat Regional

    Terbukti Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Dipecat
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Propam Polda Jawa Tengah memutuskan Aipda Robig mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada sidang kode etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). 
    Dalam putusan tersebut, Aipda Robig terbukti melakukan tembakan kepada Gamma Rizkinata (GR), siswa SMKN 4
    Semarang
    hingga meninggal dunia.
    Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, hukuman untuk Aipda Robig sudah diputuskan dalam sidang etik. 
    “Diputuskan PTDH,” kata Artanto saat ditemui usai sidang etik Aipda Robig di Polda Jawa Tengah, Senin. 


    ANTARA FOTO/Aji Styawan Peserta meletakkan foto GRO (17) korban penembakan polisi dan sejumlah lilin saat aksi solidaritas atas kasus polisi tembak pelajar di depan SMK N 4 Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024). Aksi solidaritas dengan berdoa dan menyalakan lilin yang diikuti ratusan siswa SMK se-Kota Semarang, mahasiswa, dan masyarakat itu sebagai wujud solidaritas duka atas meninggalnya siswa anggota Paskibra SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO (17) yang ditembak oknum polisi Satnarkoba Polrestabes Kota Semarang berinisial R serta menyerukan pengusutan tuntas kasus tersebut secara transparan. ANTARA FOTO/Aji Styawan/YU
    Dalam sidang etik, Aipda Robig terbukti melakukan perbuatan-perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian. 
    “Melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau anak yang sedang menggunakan sepeda motor,” ucap dia. 
    Dia menegaskan bahwa saat ini Aipda Robig sudah mendapatkan putusan sidang. 
    “Hari ini sidang mulai jam 1 siang selesai jam 20.30 malam. Putusan PTDH,” ujar Artanto menegaskan. 
    Seperti diketahui, Aipda Robig merupakan anggota Sat Narkoba Polres Semarang yang menembak Gamma pada Minggu (24/11/2024)
    Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Suprioyono mengungkapkan, penembakan itu lantaran Robig merasa sepeda motornya dipepet Gamma dan rekan-rekannya. 
    Selain Gamma, ada dua korban lainnya yang juga pelajar.
    Kedua kakak kelas Gamma itu selamat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.