Jenis Media: Metropolitan

  • PAM Jaya optimistis wujudkan 50.000 sambungan pipa baru 

    PAM Jaya optimistis wujudkan 50.000 sambungan pipa baru 

    Jakarta (ANTARA) – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM Jaya) optimistis dapat mewujudkan sebanyak 50.000 sambungan pipa baru hingga Desember 2024 demi memastikan kebutuhan air bersih bagi warga Jakarta terpenuhi.

    “Sambungan per hari ini PAM Jaya sampai menuju Desember targetnya bisa mencapai 50 ribu sambungan,” ujar Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin di Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan, capaian ini berkat kerja keras PAM Jaya yang didukung berbagai pihak terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air (SDA).

    “Ini luar biasa kerja kerasnya karena mitra kami 25 tahun lalu hanya bisa menyambung 200.000 sambungan. Tapi kami satu tahun ini bisa menyambung 50 ribu sambungan,” kata dia.

    Arief menargetkan PAM Jaya bisa mewujudkan 130 ribu-200 ribu sambungan pipa baru pada tahun 2025.

    “Belum pernah terjadi di era PDAM seluruh Indonesia. 50 ribu saja belum pernah. Mudah-mudahan sinergi BUMD bagian dari wujud kami sesama BUMD,” ujar dia.

    PAM Jaya dalam rangka memperluas layanan, telah menambah 29.326 sambungan pipa pada rumah di periode 2023 sampai Juli 2024.

    Selain itu, PAM JAYA juga telah merampungkan pembangunan reservoir komunal sebanyak tujuh unit dengan total kapasitas 2.3 juta liter. Ini dilakukan dalam rangka pemerataan distribusi air.

    Perusahaan itu berupaya untuk melayani hingga 100 persen pada tahun 2030. Namun untuk mewujudkan target itu, mereka dihadapkan pada tantangan.

    Hal ini mengingat kondisi Jakarta yang sudah sangat padat sehingga menyebabkan pembangunan fasilitas air seringkali mengganggu kenyamanan masyarakat.

    “Kami sedang melakukan konstruksi pipanisasi yang ada di Jakarta. Jagakarsa pipanya sedang kami sambung,” katanya.

    Dia memohon maaf karena akan banyak kemacetan diakibatkan pipanisasi yang sedang dibangun. “Ada beberapa tahap yang memang kita harus selesaikan,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sidang Praperadilan Perkara Pemerasan Firli Bahuri di PN Jaksel, MAKI Minta Perkara Dituntaskan – Halaman all

    Sidang Praperadilan Perkara Pemerasan Firli Bahuri di PN Jaksel, MAKI Minta Perkara Dituntaskan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang praperadilan dugaan penghentian penyidikan kasus pemerasan yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dilanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024). 

    Pada persidangan ini, pemohon dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). 

    Sementara itu termohon Kapolda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta. 

    Sementara itu dari permohonannya, MAKI dan LP3HI menyatakan perkara pemerasan yang menyangkut mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo digantung merugikan negara dan rakyat Indonesia. 

    “Bahwa dengan digantungnya perkara, maka penyidikan perkara telah berusia hampir 1 (satu) tahun. Kondisi ini jelas merugikan korban tindak pidana korupsi (negara dan rakyat Indonesia) karena tidak terdapatnya kepastian hukum dan kepastian keadilan,” bunyi permohonan MAKI dan LP3HI. 

    Kemudian kondisi tersebut juga dinilai bertentangan dengan pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan. Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. 

    “Bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri tidak segera ditahan. Dan hingga permohonan praperadilan a quo diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum terdapat penyerahan berkas tahap 2 dari Termohon I kepada Termohon II,” bunyi permohonan MAKI. 

    “Tidak ditahannya Firli Bahuri oleh Termohon I, telah menimbulkan kesan bahwa penyidikan terkesan tidak serius dan mudah dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan transparansi dalam penanganan perkara,” jelas permohonan tersebut. 

    Atas hal itu pihak pemohon meminta majelis hakim sidang praperadilan untuk perintahkan termohon Kapolda Metro Jaya untuk melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri tersebut ke Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta. 

    “Memerintahkan para termohon untuk segera melimpahkan berkas perkara beserta tersangka Firli Bahuri kepada Termohon II untuk segera dilakukan penuntutan,” kata perwakilan LP3HI Kurniawan di persidangan. 

    Sementara itu ditemui setelah persidangan Koordinator MAKI Boyamin Saiman berikan alasan mengapa dirinya menggugat perkara pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. 

    “Kami gugat meminta kepada hakim untuk menilai kinerja penyidik itu seperti apa profesional atau tidak profesional, kalau tidak profesional kan dikabulkan dan diperintahkan untuk mempercepat,” kata Boyamin kepada awak media. 

    Ia menerangkan pada prinsipnya pihaknya sebenarnya ingin penuntasan perkara.

    “Karena sisi kita korban saja, korban korupsi sebagai masyarakat meminta itu diproses. Tapi kalau nanti di SP3 begitu boleh-boleh aja kewenangan penyidik. Tapi pasti kami gugat praperadilan juga. Kalau sekarang belum ada buktinya hitam putih aja sudah kita gugat. Apalagi nanti kalau ada buktinya hitam putih karena kami yakin, meyakini itu penetapan tersangkanya itu sah,” tandasnya. 

    Firli Tak Penuhi Panggilan

    Terkait kasus yang menjerat Firli, sebelumnya eks Ketua KPK itu sekaligus tersangka kasus pemerasan terhadap SYL Firli Bahuri untuk kesekian kalinya mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.

    Pada panggilan yang sejatinya dilakukan Kamis (28/11/2024) lalu Firli kembali absen.

    Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

    “Untuk tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 wib pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” ucapnya.

    Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan.

  • Ketua KPK Sebut Banyak Laporan LHKPN Abal-Abal: Fortuner Diisi Harga Rp6 Juta

    Ketua KPK Sebut Banyak Laporan LHKPN Abal-Abal: Fortuner Diisi Harga Rp6 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut banyaknya pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak benar oleh pejabat.

    Hal itu diungkap oleh Nawawi ketika menghadiri Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Mahkamah Agung (MA), Senin (9/12/2024). Dia mengatakan bahwa banyak LHKPN yang diisi oleh wajib lapor (WL) dengan data dan informasi yang abal-abal serta secara amburadul. 

    “Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya. Ada [mobil] Fortuner diisi harganya Rp6 juta. Kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp6 juta? Kita pengen beli juga 10 gitu kan,” ujarnya kepada peserta acara Hakordia di MA, dikutip Selasa (10/12/2024). 

    Nawawi menyampaikan bahwa KPK bahkan pernah memperkarakan perihal pengisian LHKPN dengan tidak benar. Misalnya, pada tiga kasus pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yakni Rafael Alun Trisambodo, Andhi Pramono serta Eko Darmanto. 

    Berawal dari perbuatan mereka yang memamerkan kekayaan dan gaya hidup mewah (flexing), Direktorat LHKPN KPK pun memeriksa laporan harta mereka dan menemukan adanya perbedaan antara apa yang dilaporkan serta fakta di lapangan. 

    “Begitu berbedanya apa yang dicantumkan di dalam LHKPN, apa yang kita temukan itu jungkir balik faktanya itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” paparnya. 

    Nawawi, yang juga merupakan pimpinan KPK dari unsur MA, mengakui bahwa tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di lembaga tersebut merupakan yang tertinggi. Namun, dia tetap menyoroti adanya pengisian data LHKPN dengan abal-abal dan amburadul sebagaimana instansi kementerian/lembaga lainnya. 

    Bahkan, pimpinan KPK jilid V itu pernah meminta Direktorat LHKPN agar mendalami LHKPN yang diisi para pejabat MA.

    “Saya pernah meminta Direktorat LHKPN khusus untuk Mahkamah Agung yang anda anggap sedikit kontroversial dalam pengisiannya itu, lebih dari seperdua Pimpinan Mahkamah Agung yang disinyalir pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya,” tuturnya. 

  • Panji Gumilang Segera Jalani Sidang Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

    Panji Gumilang Segera Jalani Sidang Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Kejari Indramayu dalam perkara dugaan pencucian uang atau TPPU.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan kasus dugaan TPPU ini berlokasi di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) periode 2014-2023.

    “Kejaksaan Negeri Indramayu telah menerima penyerahan tersangka [Panji] dan barang bukti atau tahap II,” ujar Harli dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).

    Dia menambahkan, Panji Gumilang bakal menjadi tahanan kota Kabupaten Indramayu selama 20 hari yang terhitung dari 9-28 Desember 2024.

    Kemudian, tim jaksa penuntut umum yang dipimpin Syahrul Juaksha Subuki dengan tim JPU Kejati Jabar dan Kejari Indramayu saat ini tengah mempersiapkan surat dakwaan untuk dibacakan pada persidangan.

    “Tim JPU segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara Tersangka ARPG,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Panji Gumilang dipersangkakan telah melanggar pasal 70 jo Pasal 5 UU RI Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 KUHP jo. Pasal KUHP. 

    Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 jo. Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

  • Ibunda Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Selesai Diperiksa, Ini Kata Polisi – Halaman all

    Ibunda Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Selesai Diperiksa, Ini Kata Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Polisi memeriksa AP (40), ibunda MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan neneknya APW (40) dan RM (60).

    Pembunuhan ayah dan nenek itu terjadi di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    AP merupakan saksi kunci dalam peristiwa pembunuhan yang dilakukan anak semata wayangnya.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, AP dicecar 30 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan pada Senin (9/12/2024).

    “Jadi kemarin kita sudah meminta keterangan dari ibu anak yang berkonflik dengan hukum, kemudian pertanyaan-pertanyaan yang jelas berkaitan apa yang terjadi kemarin,” kata Nurma kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

    Meski kondisi fisik dan mental belum pulih sepenuhnya, AP dapat menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar.

    “Untuk kondisi belum pulih baik fisik maupun mental. Namun demikian dari ibu sudah bisa memberikan keterangan. Lanjut dari pertanyaan kita sudah dapat. Kemudian pertanyaan-pertanyaan sudah dijawab dengan lancar,” ujar Kasi Humas.

    Adapun peristiwa pembunuhan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” ungkap Nurma.

    Selain itu, lanjut Nurma, MAS juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” ujar dia.

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” imbuhnya.

    Dari informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya setelah mendapat bisikan gaib.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024) sore.

    Penulis: Annas Furqon Hakim

  • Jakbar uji coba aplikasi pemantau stunting di tiga kecamatan

    Jakbar uji coba aplikasi pemantau stunting di tiga kecamatan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat melakukan uji coba aplikasi bernama Sistem Terkini Pemantauan Stunting (Si-Terpenting) untuk memantau status dan pelayanan gizi anak stunting di tiga kecamatan di wilayah tersebut.

    Aplikasi terobosan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari itu kini diterapkan di Kecamatan Tambora dan secara bertahap diterapkan di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kecamatan Tamansari.

    “Saat ini sudah di Tambora. Selanjutnya di Grogol Petamburan dan Tamansari, menunggu jadwal evaluasi implementasi Tambora,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat Erizon Safari melalui pesan singkat di Jakarta pada Selasa.

    Aplikasi tersebut, kata Erizon, mesti melewati tahap implementasi terlebih dahulu agar bisa dievaluasi kendala teknis yang ditemukan.

    “Saat ini masih tahapan implementasi di tiga kecamatan dahulu. Selanjutnya akan dievaluasi termasuk bila ada kendala teknis sudah bisa dicari solusinya,” tutur Erizon.

    Dengan demikian, lanjut Erizon, aplikasi tersebut dapat digunakan untuk memantau status dan pelayanan gizi anak stunting di seluruh Jakarta Barat. “Aplikasi yang baik ini saya rasa bisa saja direplikasikan di RSUD lainnya,” katanya.

    Sebelumnya, RSUD Tamansari membuat terobosan dengan meluncurkan aplikasi Sistem Terkini Pemantauan Stunting (Si-Terpenting) berbasis Excell untuk memantau status dan pelayanan gizi anak stunting.

    Direktur RSUD Tamansari, dr. Agus Ariyanto Haryoso menyebutkan aplikasi tersebut dapat memberikan notifikasi status anak stunting berupa potensi drop out dan lulus pengobatan.

    “Aplikasi Si-Terpenting dibuat untuk memberikan informasi tentang pemantauan dan pelayanan gizi anak stunting dapat menjadi lebih optimal, tidak butuh biaya, dan mudah untuk dioperasionalkan serta direplikasi,” kata Agus di Jakarta pada Kamis (28/11).

    Agus menjelaskan bahwa aplikasi Si-Terpenting memiliki sejumlah fitur, seperti jadwal kontrol pasien stunting, edukasi gizi, notifikasi status pasien stunting (berupa potensi ‘drop out’ dan lulus).

    Semua data itu dapat dipantau secara langsung (real time) oleh Puskesmas dan kader yang turut membantu pemantauan pengobatan anak stunting.

    Adapun berdasarkan data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) Dinas Kesehatan Jakarta, angka kejadian/prevalensi stunting di Jakarta, masih 14 persen.

    Per Juli 2023, misalnya, sebanyak 39.793 balita di Jakarta tercatat memiliki permasalahan gizi dengan rincian, 5.753 balita kurang berat badan, 9.191 balita kurang gizi, 2.026 balita idap gizi buruk dan 22.823 balita lainnya masuk kategori stunting.

    Sementara data e-PPGM per Agustus Tahun 2024, sebanyak 5.688 anak sunting di Jakarta.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pihak RS fasilitasi tes DNA terkait dugaan bayi tertukar

    Pihak RS fasilitasi tes DNA terkait dugaan bayi tertukar

    Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih menyatakan siap memfasilitasi proses pemeriksaan tes DNA terkait adanya dugaan bayi yang tertukar dalam kondisi meninggal dunia.

    Hal ini dikatakan Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo usai melakukan mediasi dengan kedua orang tua yang bayinya meninggal dunia sehari setelah lahir.

    “Alhamdulillah hari ini telah terjadi pertemuan dan kesepakatan dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan intinya kami dari Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih akan memfasilitasi proses pemeriksaan tes DNA untuk menguak kebenaran,” kata Jack Pradono Handojo.

    Dalam pernyataannya yang diunggah di akun Instagram RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Selasa, dia menyebut, pihak rumah sakit akan menanggung seluruh biaya proses di laboratorium.

    Jack Pradono berharap, langkah ini menjadi jalan kebaikan untuk semua pihak. “Akan menanggung biaya yang diperlukan di laboratorium yang dipilih semoga hal ini bisa menjadi jalan kebaikan untuk kita semua,” ujarnya.

    Dalam video tersebut, ayah bayi yang meninggal dunia itu MR (27) menyampaikan permohonan maaf karena telah memviralkan dugaan bayi tertukar. MR mengatakan akan menjalani tes DNA tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

    “Tanggal 9 Desember 2024 telah dilakukan mediasi dengan Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. Saya dan istri akan difasilitasi tes DNA saya mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata MR.

    Viral di media sosial seorang pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar di sebuah rumah sakit (RS) kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan bayi tersebut dalam kondisi meninggal dunia.

    MR menjelaskan, istrinya yang sedang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Kemudian, MR membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

    Kemudian, kata MR saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, pihak klinik merujuk ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hingga bayi itu lahir, pihak keluarga dilarang melihat si bayi dengan alasan masih dalam perawatan medis.

    Lalu, sore harinya MR dikabari oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis. Setelah itu, pihak RS meminta MR untuk menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan.

    Keesokan harinya, MR mendapatkan dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polda Metro bongkar sindikat judol dan tangkap lima pelaku di Jateng

    Polda Metro bongkar sindikat judol dan tangkap lima pelaku di Jateng

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar sindikat judi online (judol) dengan menangkap lima pelaku di Jawa Tengah.

    “Operasi yang berlangsung pada Kamis (28/11) menghasilkan penangkapan lima pelaku di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Wanadadi dan Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Jawa Tengah,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Tripura di Jakarta, Selasa.

    Wira menyebutkan lima pelaku tersebut, yaitu RP, R, API, RPN, RY dan A dengan memiliki peran yang berbeda-beda.

    “Pelaku berinisial RP dan R berperan sebagai pengurus script, domain dan API mengurus web, RPN melakukan promosi web judi di Facebook, RY berperan mengurus ‘live chat’ dan admin web judi online dan A melakukan promosi web judi di Facebook,” katanya.

    Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, kasus tersebut terbongkar setelah Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mendeteksi aktivitas mencurigakan di situs Akurasi4D sejak 14 November 2024.

    “Laman Akurasi4D menawarkan berbagai permainan seperti ‘slot games’, kasino hingga togel secara ilegal. Setelah penyelidikan mendalam, tim bergerak cepat mengamankan para pelaku bersama sejumlah barang bukti,” katanya.

    Rovan menjelaskan, dalam penggerebekan, pihaknya menyita berbagai barang bukti, termasuk 15 ponsel yang digunakan untuk operasional dan keperluan pribadi, empat kartu ATM serta peralatan IT seperti satu unit PC dan CPU.

    “Selain itu, juga ditemukan uang tunai Rp3 juta, saldo rekening senilai Rp500 juta, dua buku tabungan, dan sebuah mobil yang digunakan pelaku,” katanya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, akibat perbuatannya kelima pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

    Yakni Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun, Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang memuat ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun, dan Pasal 3, 4 serta 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Dengan ancaman pidana hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar, ” katanya.

    Ade Ary juga menyebutkan penyidik terus mendalami jaringan ini dan menargetkan pelaku lainnya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan aktivitas judi online yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan secara sosial dan ekonomi.

    “Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Sensor Banjir BPBD Jakarta

    Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Sensor Banjir BPBD Jakarta

    ERA.id – Seorang pria berinisial AD (21) tewas diduga akibat tersengat listrik di Kali Banjir Kanal Barat, Jalan Jati Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (9/12) kemarin. 

    Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama menjelaskan kejadian berawal ketika korban dan dua teman kerjanya, SY (29) dan DT (24) datang ke lokasi untuk memasang sensor pengendali banjir. Saat itu, cuaca sedang gerimis.

    “Dengan tujuan melakukan pemasangan unit sensor pengendali banjir,” kata Aditya kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

    Mereka lalu memasang scaffolding atau steger pada tiang yang akan dipasang sensor. Setelah steger terpasang, SY mengingatkan AD dan DT agar tak memasang sensor terlebih dahulu. Sensor dipasang ketika hujan reda. 

    SY kemudian meneduh di sebuah warung tak jauh dari TKP sambil meminum kopi Namun rupanya, peringatan itu tak digubris oleh AD dan DT.

    Dia tiba-tiba melihat dan mendengar suara ledakan dan percikan api dari arah tiang yang akan dipasang sensor. SY lalu kembali dan mendapati DT duduk tak sadarkan diri.

    “SY langsung mendatangi tempat kejadian dan saat itu SY melihat DT sudah ada di atas scaffolding sedang duduk akibat tersengat listrik,” ujarnya.

    Korban AD rupanya tercebur ke kali usai tersengat listrik. SY langsung menghubungi orang tua DT agar korban ini dibawa ke rumah sakit untuk diberi pengobatan.

    Sementara untuk AD yang tercebur ke kali ditemukan tewas setelah dilakukan pencarian oleh petugas. Jenazah korban dilarikan ke RSCM.

    “Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.

    Terpisah, Kapusdatin BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan menjelaskan kedua korban bukan pegawai BPBD.

    “Memang mereka betul sedang memasang alat sensor pengendali banjir. Tapi mereka bukan petugas, ataupun PJLP. Mereka pekerja yang ditugaskan perusahaan yang memasang alat sensor. Alat sensor itu memang dipasang untuk BPBD ada 90 titik,” jelas Yohan.

  • Legislator minta Disdik beri edukasi budaya antikorupsi di sekolah

    Legislator minta Disdik beri edukasi budaya antikorupsi di sekolah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono meminta Dinas Pendidikan DKI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi untuk memberi edukasi budaya antikorupsi di sekolah di wilayah Jakarta.

    Hal ini, kata dia, karena perilaku koruptif telah memasuki hampir seluruh elemen bangsa. Padahal praktik korupsi merupakan tindakan yang tidak bermoral.

    Menurut Alia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, bagus kalau dari KPK dan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan menanamkan moral yang kuat biar anak anak dari kecil sudah dididik untuk nggak serakah.

    “Untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika yang positif buat satu sama lainnya,” ujarnya.

    Dia dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut serta melakukan sosialisasi budaya antikorupsi di sekolah.

    Sosialisasi dilakukan mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK agar siswa yang memiliki cita-cita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun sebagai legislatif memahami etika dan moral bahwa praktik korupsi sebuah tindakan yang merugikan bangsa dan negara.

    “Harus diterapkan dari tingkat sekolah agar anak-anak sekolah yang mau berkarir di pemerintahan sebagai apapun itu pasti sudah mulai tahu bagaimana etika menjadi pegawai yang benar,” kata Alia.

    Dia kemudian berpesan agar para generasi penerus bangsa berkomitmen menjauhkan diri dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

    Selain itu, seluruh pejabat di eksekutif maupun legislatif di Indonesia diharapkan dapat menjaga amanah sebagai pelayan masyarakat untuk menjauhkan tindakan praktik korupsi.

    Terlebih untuk generasi muda yang kini banyak menduduki jabatan strategis agar fokus dengan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

    “Saya harap semua pejabat dan semua pegawai publik di Indonesia, baik eksekutif maupun legislatif tidak melakukan korupsi,” kata Alia.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024