Jenis Media: Metropolitan

  • DKI keluarkan surat edaran WFH bila terjadi banjir di hari kerja 

    DKI keluarkan surat edaran WFH bila terjadi banjir di hari kerja 

    Kalau memang banjir, nanti dari kami akan keluarkan surat edaran seperti waktu pandemi COVID-19

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar pegawai dapat bekerja dari rumah (work from home/WFH) bila terjadi banjir di hari kerja.

    “Kalau memang banjir, nanti dari kami akan keluarkan surat edaran seperti waktu pandemi COVID-19. Kami buat surat edaran ke kantor-kantor supaya nanti dari sisi pengusaha dan pekerja clear,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho di Jakarta, Rabu.

    Pernyataan ini guna menanggapi keputusan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperpanjang status peringatan dini cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024 seiring dengan terus meningkatkan curah hujan di wilayah Jabodetabek.

    Menurut BMKG, pada puncak cuaca ekstrem yakni 15 Desember mendatang, curah hujan bisa mencapai 100 mm sehingga ini perlu diwaspadai.

    Sebelumnya, BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem pada 7-8 Desember 2024. Kemudian berlanjut hingga 15 Desember mengingat curah hujan di Jabodetabek masih tinggi.

    Guna mengantisipasi banjir, Pemerintah Provinsi DKI melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melakukan operasi modifikasi cuaca. Operasi ini kemudian dinyatakan mampu mengurangi curah hujan khususnya di Jakarta secara signifikan.

    Pemprov DKI lalu kembali akan melakukan operasi modifikasi cuaca pada 12-14 Desember 2024 untuk mengurangi intensitas hujan dan memitigasi banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

    Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan kemungkinan memberlakukan kebijakan WFH untuk mengurangi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir, terutama jika banjir terjadi pada hari kerja.

    Adapun pertimbangan WFH akan diberlakukan bagi siswa sekolah hingga aparatur sipil negara (ASN). Namun tidak menutup kemungkinan bagi kementerian atau lembaga lainnya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemkomdigi ingatkan masyarakat agar jangan sampai masuk iklan judol

    Kemkomdigi ingatkan masyarakat agar jangan sampai masuk iklan judol

    Rabu, 11 Desember 2024 22:41 WIB

    Direktur Pengelolaan Media Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Nursodik Gunarjo (kanan) menjelaskan paparan judi online dalam seminar bertajuk “Pengelolaan Komunikasi Krisis Dan Edukasi Penanganan Judi Online” yang diselenggarakan Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMJ, di Jakarta, Rabu (11/12/2024). ANTARA/Ganet

    Pewarta: Ganet Dirgantara
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Alasan Hakim Agung Soesilo Beda Pendapat di Putusan Kasasi Ronald Tannur

    Alasan Hakim Agung Soesilo Beda Pendapat di Putusan Kasasi Ronald Tannur

    Bisnis.com, JAKARTA — Hakim Agung Soesilo menilai vonis bebas yang di berikan Pengadilan Negeri Surabaya kepada Ronald Tannur sudah tepat. Hal ini lantaran tidak ada niat jahat atau mens rea dalam pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

    Hal tersebut terungkap dalam salinan putusan kasus Ronald Tannur di tingkat kasasi dengan nomor: 1466 K/Pid/2024 tertanggal 22 Oktober 2024.

    Dalam putusan itu memuat bahwa Soesilo menjadi satu-satunya hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion pada kasus pembunuhan Dini.

    Menurut Soesilo, dirinya menilai bahwa berdasarkan dakwaan jaksa hingga alat bukti dalam kasus pembunuhan itu Ronald Tannur tidak memiliki niat jahat.

    Dengan demikian, kata Soesilo, putusan Pengadilan Negeri Surabaya untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaannya dinilai sudah tepat.

    “Konstruksi fakta yang dibangun dalam surat dakwaan Penuntut Umum dihubungkan dengan alat bukti dan maka muncul konklusi ataupun kesimpulan bahwa Terdakwa tidak mempunyai mens rea untuk melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum sehingga Putusan judex facti yang membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Penuntut Umum sudah tepat,” kata Soesilo dalam salinan putusan MA, dikutip Rabu (11/12/2024).

    Dalam pertimbangannya, Soesilo menyatakan bahwa berdasarkan kronologi peristiwa pembunuhan yang menjadi fakta hukum, tewasnya Dini tidak serta merta disebabkan oleh Ronald Tannur.

    Sebab menurutnya, Dini Sera meninggal dunia karena luka robek pada organ hati akibat kekerasan tumpul sehingga terjadi pendarahan. Selain itu, ditemukan juga pelebaran pembuluh darah pada otak, hari, ginjal dan paru-paru yang membuat Dini Sera meninggal.

    “Bahwa meskipun terdapat visum et repertum yang menjelaskan kematian Dini Sera Afrianti, namun hasil visum repertum tersebut tidak serta merta menyatakan Terdakwa lah [Ronald Tannur] sebagai pelaku perbuatan terhadap Dini Sera Afrianti,” imbuhnya.

    Adapun, Soesilo juga menilai bahwa alat bukti petunjuk dalam perkara pembunuhan itu tidak dapat digunakan karena saksi telah mengungkap secara jelas tidak melihat perbuatan Ronald Tannur.

    “Bahwa alat bukti petunjuk dalam perkara a quo tidak dapat digunakan mengingat keterangan saksi-saksi secara jelas dan tegas tidak melihat dugaan perbuatan Terdakwa, selain itu pula Keterangan Terdakwa pun secara tegas menyatakan tidak melakukan dugaan perbuatan sebagaimana Surat Dakwaan Penuntut Umum,” tutur Soesilo.

    Adapun, meskipun ada dissenting opinion di tingkat kasasi, namun suara mayoritas majelis hakim yakni Ainal Mardhiah dan Sutarjo menyatakan Ronald Tannur bersalah. 

    Ronald Tannur dinilai dianggap terbukti melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang membuat orang mati. 

    Dengan demikian, Majelis Hakim Kasasi telah menjatuhkan hukuman terhadap Ronald Tannur selama lima tahun penjara.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun,” dalam salinan putusan MA.

  • Pemprov DKI Belum Bisa Tetapkan UMS 2025: Pekerja dan Pengusaha Belum Sepakat

    Pemprov DKI Belum Bisa Tetapkan UMS 2025: Pekerja dan Pengusaha Belum Sepakat

    ERA.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum bisa menetapkan upah minumum sektoral (UMS) 2025. Sebabnya, belum ada kesepakatan antara pekerja dan pengusaha terkait sektor mana saja yang hendak diatur.

    “Kami belum bicara angka, karena belum sepakat itu sektor mana yang akan dibuat, yang akan dimunculkan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho dilansir dari Antara, Rabu (11/12/2024).

    Dia mengatakan, dari pihak pengusaha mengusulkan lima sektor yakni otomotif dan kimia, informasi dan komunikasi, perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan, konstruksi dan real estate.

    Sementara dari 13 sektor yang diusulkan pekerja yakni konstruksi; kimia, energi dan pertambangan; logam, elektronik dan mesin; otomotif; asuransi dan perbankan; makan dan minum; farmasi dan kesehatan; tekstil, sandang dan kulit; pariwisata; telekomunikasi; ritel; kelistrikan dan transportasi.

    “Dari rapat tanggal 9 Desember, 10 Desember ternyata tidak terjadi kesepakatan. Pekerjanya meminta dari 13 sektor harus dimasukkan. Kemudian dari sisi pengusaha ada lima sektor,” jelas Hari.

    Dengan demikian, katanya, maka Pemprov DKI belum dapat menetapkan besaran upah.

    “Kami belum bicara besaran angka. Ini yang tanggal 11 kalau yang dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia 16 Tahun 2024 harus menetapkan. Namun, karena belum ada kesepakatan akhirnya UMSP belum bisa ditetapkan,” kata Hari.

    Sebelumnya Pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 menyatakan Nilai Upah Minimum sektoral provinsi harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UMP).

    UMS ditetapkan untuk sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja berbeda dari sektor lain, serta tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau diperlukan spesialisasi.

    Sektor yang dimaksud tercantum dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dan direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan provinsi kepada gubernur untuk penetapan upah minimum sektoral provinsi, kemudian Dewan Pengupahan kabupaten/kota kepada gubernur melalui bupati/wali kota untuk penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota.

    Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2025 naik naik 6,5 persen dibandingkan tahun lalu, dari semula Rp5.067.381, menjadi Rp5.396.760.

  • Siswa SMA di Jakarta Selatan Diduga Jadi Korban Bullying Kakak Kelas, Dianiaya di Toilet Sekolah – Halaman all

    Siswa SMA di Jakarta Selatan Diduga Jadi Korban Bullying Kakak Kelas, Dianiaya di Toilet Sekolah – Halaman all

    ABF, siswa yang duduk di kelas 1 SMA Negeri di kawasan Kebayoran baru, Jakarta Selatan diduga menjadi korban bullying kakak kelasnya berinisial F.  

    Tayang: Rabu, 11 Desember 2024 21:57 WIB

    TribunJogja.com

    Ilustrasi bullying. ABF, siswa yang duduk di kelas 1 SMA Negeri di kawasan Kebayoran baru, Jakarta Selatan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – ABF, siswa yang duduk di kelas 1 SMA Negeri di kawasan Kebayoran baru, Jakarta Selatan diduga menjadi korban bullying kakak kelasnya berinisial F.  

    Aksi bullying tersebut disebut terjadi di dalam toilet sekolah pada 28 November 2024.

    Keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.

    Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

    “Sudah ada (laporan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).

    Nurma menuturkan, dalam waktu dekat penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan meminta keterangan saksi-saksi termasuk pihak pelapor.

    “Kami masih mau memeriksa pelapor,” ujar mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.

    Berdasarkan surat LP yang diterima terungkap kronologis kejadian.

    Korban mulanya dipanggil seorang teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.

    Saat tiba di toilet, korban langsung ditarik F.

    Mereka terlibat cekcok mulut hingga berujung dugaan penganiayaan terhadap ABF.

    Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban menderita luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

    Penulis: Annas Furqon Hakim

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Stok pangan Bekasi aman, Dinas Ketapang distribusikan bansos Pemerintah

    Stok pangan Bekasi aman, Dinas Ketapang distribusikan bansos Pemerintah

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Stok pangan Bekasi aman, Dinas Ketapang distribusikan bansos Pemerintah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 11 Desember 2024 – 17:05 WIB

    Elshinta.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, memastikan kondisi ketersediaan pangan di Kota Bekasi tetap stabil.

    “Berkat koordinasi yang baik dengan Bulog, stok cadangan pangan, khususnya beras, di Kota Bekasi aman,” kata Herbert, Rabu (11/12).

    Ia mengatakan, Pemerintah pusat, provinsi Jawa Barat, dan Kota Bekasi secara aktif menjamin keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat melalui distribusi cadangan pangan.

    “Pemerintah memiliki stok pangan yang cukup, oleh karena itu, perlunya mendistribusikan bantuan sosial ke masyarakat,” ungkapnya.

    Adapun jenis bantuan yang diberikan, Herbert menyebut menyalurkan beras 10 kilogram untuk 75 ribu kepala keluarga di Kota Bekasi 

    “Akhir tahun ini merupakan ke-3 kalinya pendistribusian pangan dilakukan,” paparnya.

    Selain beras, Pemerintah Kota Bekasi juga mendistribusikan minyak goreng dan bahan pokok lainnya di 56 kelurahan se-Kota Bekasi.

    Herbert juga mengungkapkan, sebagai upaya lain untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan, pemerintah Kota Bekasi juga melakukan gerakan pangan murah yang dijalankan bersama pemerintah pusat dan provinsi.

    “Koordinasi yang intensif membuat harga cenderung menurun, meskipun daya beli masyarakat masih relatif rendah,” papar Herbert seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Rabu (11/12). 

    Menurutnya, distribusi cadangan pangan dan operasi pasar murah menjadi strategi utama untuk mengatasi hal ini.

    Ia optimistis, bantuan sosial tahun depan dapat dianggarkan sekitar 100 ton beras.

    Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan ketahanan pangan di Kota Bekasi. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • 6
                    
                        Tolak Rumah Jadi Gereja, Warga di Cibinong Tutup Portal Jalan
                        Megapolitan

    6 Tolak Rumah Jadi Gereja, Warga di Cibinong Tutup Portal Jalan Megapolitan

    Tolak Rumah Jadi Gereja, Warga di Cibinong Tutup Portal Jalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aksi penolakan rencana kegiatan ibadah Natal terjadi di Kompleks Perumahan Cipta Graga Permai, Cibinong, Kabupaten Bogor. Insiden ini melibatkan sekitar 100 warga yang menutup portal jalan, Minggu (8/12/2024).
    Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo menjelaskan aksi ini muncul karena warga mendengar informasi terkait perubahan fungsi rumah tinggal menjadi Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) jemaat Tegar Beriman yang dipimpin oleh pendeta berinisial NJW.
    “Telah berlangsung aksi penolakan rencana kegiatan peribadatan perayaan Natal yang diselenggarakan oleh Gereja Pantekosta di Indonesia yang dipimpin oleh pendeta NJW,” kata Waluyo, Rabu (11/12/2024).
    Menurut Waluyo, upaya mediasi telah dilakukan bersama Camat Cibinong, perwakilan warga, kepolisian, dan Danramil. Hasil sementara dari mediasi menunjukkan warga tetap menolak perubahan fungsi rumah tinggal menjadi rumah ibadah.
    “Warga tetap tidak menghendaki adanya alih fungsi rumah tinggal menjadi rumah ibadah maupun gereja. NJW harus mengikuti prosedur pendirian rumah ibadat sesuai SKB 2 Menteri,” jelas Waluyo.
    Meski begitu, warga memperbolehkan kegiatan ibadah sementara untuk warga perumahan, namun melarang warga luar ikut berpartisipasi.
    “Akhirnya NJW tetap melaksanakan kegiatan ibadah perayaan Natal dengan dalih toleransi umat beragama. Kegiatan tersebut ternyata sudah berlangsung lama,” tambah Waluyo.
    Polisi saat ini terus melakukan pengawasan dan memfasilitasi rapat koordinasi untuk mencapai kesepakatan bersama.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kadin Jaksel kembangkan aplikasi “My Jaksel” untuk gerakkan ekonomi

    Kadin Jaksel kembangkan aplikasi “My Jaksel” untuk gerakkan ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Selatan (Kadin Jaksel) mengembangkan aplikasi “My Jaksel” untuk menggerakkan perekonomian dan mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Kami meyakini bahwa kami dapat menggerakkan perekonomian menjadi jauh lebih baik lagi, serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Ketua Kadin Jakarta Selatan, Lafranta Siregar saat Rapat Pimpinan Kota (Rapimkota) III Tahun 2024 KADIN Jakarta Selatan (Jaksel), di Jakarta, Rabu.

    Dia menerangkan, maksud dan tujuan kegiatan ini yakni untuk mengevaluasi program yang sudah dilaksanakan dan program kedepannya, termasuk masalah anggaran dan perkembangan aplikasi My Jaksel.

    “Semoga dengan dilaksanakannya Rapimkota III ini, kami dapat terus bersinergi dengan baik bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam bentuk hal atau kegiatan apapun,” ujarnya.

    Senada, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Selatan, Sayid Ali mengatakan, dengan Rapimkota III ini nantinya dapat merumuskan bentuk kolaborasi, sinergi, serta rumusan antara seluruh pemangku kepentingan di Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan Kadin Jakarta Selatan.

    “Diharapkan nantinya dapat memacu pembangunan serta pertumbuhan ekonomi dalam menyongsong Jakarta sebagai kota global,” ujar Sayid Ali.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • DKI belum bisa tetapkan upah minimum sektoral 2025

    DKI belum bisa tetapkan upah minimum sektoral 2025

    Kami belum bicara angkaJakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini belum dapat menetapkan upah minimum sektoral (UMS) untuk provinsi pada 2025 karena belum menentukan sektor-sektornya.

    “Kami belum bicara angka, karena belum sepakat itu sektor mana yang akan dibuat, yang akan dimunculkan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho di Jakarta, Rabu.

    Hari mengatakan terjadi perbedaan pendapat antara pekerja dengan pengusaha terkait sektor-sektor mana saja yang perlu diatur upahnya.

    Pengusaha mengusulkan lima sektor yakni otomotif dan kimia, informasi dan komunikasi, perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan, konstruksi dan real estate.

    Sementara dari 13 sektor yang diusulkan pekerja yakni konstruksi; kimia, energi dan pertambangan; logam, elektronik dan mesin; otomotif; asuransi dan perbankan; makan dan minum; farmasi dan kesehatan; tekstil, sandang dan kulit; pariwisata; telekomunikasi; ritel; kelistrikan dan transportasi.

    Baca juga: UMP DKI Jakarta Rp5,396 juta

    “Dari rapat tanggal 9 Desember, 10 Desember ternyata tidak terjadi kesepakatan. Pekerjanya meminta dari 13 sektor harus dimasukkan. Kemudian dari sisi pengusaha ada lima sektor,” jelas Hari.

    Dengan demikian, katanya, maka Pemprov DKI belum dapat menetapkan besaran upah.

    “Kami belum bicara besaran angka. Ini yang tanggal 11 kalau yang dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia 16 Tahun 2024 harus menetapkan. Namun, karena belum ada kesepakatan akhirnya UMSP belum bisa ditetapkan,” kata Hari.

    Sebelumnya Pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 menyatakan Nilai Upah Minimum sektoral provinsi harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UMP).

    Sektor yang dimaksud tercantum dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dan direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan provinsi kepada gubernur untuk penetapan upah minimum sektoral provinsi, kemudian Dewan Pengupahan kabupaten/kota kepada gubernur melalui bupati/wali kota untuk penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota.

    Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2025 naik naik 6,5 persen dibandingkan tahun lalu, dari semula Rp5.067.381, menjadi Rp 5.396.760.

    Sebelum menetapkan di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melakukan dialog dengan berbagai pihak seperti Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta bersama Dewan Pengupahan Provinsi untuk menetapkan UMP maupun Upah Minimum Sektoral Provinsi (UPMSP), pada 9-10 Desember 2024.

    Selain mereka, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Badan Pusat Statistik (BPS) dan pakar juga dilibatkan.

    Ketetapan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebanyak 6,5 persen, merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli pekerja atau buruh dan daya saing usaha.

    Adapun persentase kenaikan tersebut mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ini jaminan PAM Jaya terkait penyesuaian tarif air

    Ini jaminan PAM Jaya terkait penyesuaian tarif air

    Jakarta (ANTARA) – Perumda PAM Jaya menjamin penyesuaian tarif air bersih berlangganan di Jakarta Selatan tak berdampak pada pada kebutuhan dasar rumah tangga.

    “Sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh masyarakat terkait tarif air PAM Jaya,” kata Senior Manager Regional Barat dan Selatan PAM Jaya, Mohamad Faizal di Jakarta Selatan, Rabu.

    Faizal menjelaskan itu dalam program kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 730 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Dasar Air Bersih PAM Jaya.

    Menurut dia, penting adanya sosialisasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menargetkan pada 2030 Jakarta seluruhnya sudah terlayani air melalui sambungan perpipaan.

    “Mari kita bersama-sama mendukung upaya ini demi tercapainya Jakarta yang lebih baik, maju dan sejahtera,” ucapnya.

    Sementara, Ketua Sub Kelompok Urusan Pekerjaan Umum Bagian PLH Setko Administrasi Jakarta Selatan, Asti Nihana mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergisitas antara Pemkot Jakarta Selatan dan PAM Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih perpipaan di Jakarta.

    Asti berharap, PAM Jaya dapat terus menjaga kualitas pelayanan dan memastikan setiap warga mendapatkan akses terhadap air bersih dengan harga terjangkau.

    “Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami adanya penyesuaian tarif ini. Kemudian, PAM Jaya bisa terus meningkatkan kualitas dan pelayanan PAM Jaya,” harapnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024