Jenis Media: Metropolitan

  • 9
                    
                        Batal Gugat Hasil Pilkada, Timses Ridwan Kamil-Suswono Bungkam dan Saling Lempar
                        Megapolitan

    9 Batal Gugat Hasil Pilkada, Timses Ridwan Kamil-Suswono Bungkam dan Saling Lempar Megapolitan

    Batal Gugat Hasil Pilkada, Timses Ridwan Kamil-Suswono Bungkam dan Saling Lempar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tim hukum dan pemenangan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, saling melempar ketika ditanya alasan batalnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Kompas.com awalnya menghubungi juru bicara (jubir) Ridwan Kamil-Suswono, Bernadus Djonoputro. Namun Bernadus menolak memberikan komentar terkait hal tersebut.
    “Saya enggak bisa kasih komentar,” ujar Bernadus saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).
    Ia menambahkan, komunikasi terkait RK-Suswono hanya dilakukan melalui Ketua Tim Pemenangan Ahmad Riza Patria dan Sekretaris Basri Baco.
    “Semua komunikasi melalui Pak Ketua Pemenangan atau Pak Sekretaris,” lanjutnya.
    Sementara itu, perwakilan tim hukum RK-Suswono, Faizal Hafied, menyebut persiapan gugatan sebenarnya sudah selesai.
    “Persiapan sudah siap,” kata Faizal, Kamis.
    Namun, saat ditanya alasan batalnya gugatan, Faizal juga enggan menjawab.
    Kompas.com juga telah berupaya menghubungi Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria dan Sekretaris Tim Pemenangan Basri Baco. Namun hingga berita ini ditulis, keduanya belum juga merespons. 
    Oleh karena itu hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari tim RK-Suswono soal batalnya gugatan ke MK.
    Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta telah menetapkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menang satu putaran dengan perolehan suara 50,07 persen. Penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan Minggu (8/11/2024).
    Berikut rincian perolehan suara:
    Tim hukum RK-Suswono sebelumnya menyebut hasil rekapitulasi suara yang diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal.
    “Apa pun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi, kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi,” ujar anggota tim pemenangan RK-Suswono, Ali Lubis, di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024).
    Ali mengungkapkan tim hukum RK-Suswono telah mempersiapkan materi gugatan ke MK. Ia menyebut beberapa dugaan pelanggaran.
    “Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM),” kata dia.
    Namun, hingga kini, langkah hukum yang direncanakan tak kunjung direalisasikan. Misteri alasan batalnya gugatan masih menunggu jawaban.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aksi nyata Lensa Anak Terminal bagi anak-anak kurang diuntungkan terminal Depok

    Aksi nyata Lensa Anak Terminal bagi anak-anak kurang diuntungkan terminal Depok

    Kegiatan belajar LAT diadakan pada setiap akhir pekan pada hari Sabtu. memberikan teori seputar kreativitas visual dan kelas eksplorasi agar anak-anak dapat mengembangkan kreatifitasnya melalui praktik, seperti memotret ataupun merespon foto mereka melalui tulisan cerita, gambar, dan kolase. (fotoList)

    Aksi nyata Lensa Anak Terminal bagi anak-anak kurang diuntungkan terminal Depok
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Rabu, 11 Desember 2024 – 22:03 WIB

    Elshinta.com – Depok – Bertempat di Kolong Jembatan Arif Rahman Hakim Depok, Lensa Anak Terminal (LAT) menyelenggarakan kegiatan puncak Pameran LAT ketiga yang berlangsung semenjak 30 November hingga 8 Desember 2024.

    Dalam kegiatan ini, ditampilkan karya visual dari anak-anak kurang beruntung (underprivileged children), yang berada di Lingkungan Teriminal Depok, Stasiun Depok Baru.

    Rangkaian kegiatan juga menghadirkan beberapa pembicara: Sonny Santriady, Regina Safri, Sutrisno Jambul, Zulfa Nisa, Stephanie Edelweis, Rafii Fujiberkah, Alberta Christina Pertiwi, Yohana, Tien Suryantini, dan Ladifta Arindra.

    “Selama tiga tahun, LAT telah mengampu pembelajaran kepada lebih dari 35 anak secara berkelanjutan. Sayangnya, terdapat anak-anak yang harus berhenti di dalam pembelajaran tersebut dikarenakan oleh minimnya minat dalam meneruskan pembelajaran, benturan terhadap nilai domestik di lingkungan rumah tangga, atau terjadi perpindahan demografis.

    Bersyukurnya, di tahun ke-3 ini terdapat 15 anak-anak yang berhasil untuk menyelesaikan pembelajaran untuk mengembangkan binder sebagai medium berkesenian dan bersiap untuk pameran. Mereka berada di dalam rentang usia 10-15 tahun. Ke depannya, kami mengupayakan agar lebih banyak anak-anak di sekitar Terminal Depok untuk berpartisipasi di dalam kegiatan pembelajaran LAT,“ ujar Setyo Manggala Utama, pendiri LAT.

    “Peserta pameran merupakan para kelompok pekerja anak temporer yang bekerja sebagai pengamen, ojek payung, dan penjaja makanan yang menjadikan area Terminal Depok sebagai tempat berkumpul dan bekerja. Di samping kesenjangan yang dialami, mereka juga memiliki akses terhadap ruang hijau dan fasilitas bermain yang terbatas. Lewat Pameran Fotografi yang ke-3 LAT memperkenalkan ruang terbuka yaitu “Stana Karsa” hasil kerja bakti LAT bersama warga sekitar, sebagai tempat berkumpul, bermain dan belajar. Besar harapannya “Stana Karsa” menjadi tempat diskusi tumbuhnya kolaborasi antar komunitas, terutama konunitas di Kota Depok,” seru Al Fanny Panestika sebagai co-founder LAT.

    “Kegiatan belajar LAT diadakan pada setiap akhir pekan pada hari Sabtu, dimulai dari sekitar pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Terdapat dua metode kegiatan yang kami terapkan, yakni kelas wawasan untuk memberikan teori seputar kreativitas visual dan kelas eksplorasi agar anak-anak dapat mengembangkan kreatifitasnya melalui praktik, seperti memotret ataupun merespon foto mereka melalui tulisan cerita, gambar, dan kolase,” tambah Ridwan Kusuma, co-founder LAT.

    “Saya merasa bangga diijinkan berkontribusi dalam kegiatan mulia bersama LAT, membantu teman-teman di Depok, agar mereka bisa mandiri, berdaya dan menjadi percaya diri, bahwa mereka juga mampu menghasilkan karya yang hebat dan berharga. Kegiatan LAT ini sangat menginspirasi saya, untuk terus berkolaborasi dan mengajak komunitas saya untuk memberikan makna kehidupan, karena ada banyak sahabat-sahabat kurang beruntung di luar sana, yang membutuhkan kehadiran nyata kita bersama mereka,” tutup Putie Hikari, Founder Jejak Baik. (Dd)

    Sumber : Sumber Lain

  • Kecelakaan Hebat di Tol Depok-Antasari, Besi Muatan Truk Timpa Mitsubishi XForce hingga Ringsek – Halaman all

    Kecelakaan Hebat di Tol Depok-Antasari, Besi Muatan Truk Timpa Mitsubishi XForce hingga Ringsek – Halaman all

    Dari video yang beredar, tampak truk bermuatan tiang besi itu terguling di tepi badan tol. Sementara, sejumlah tiang besi muatan truk tersebut menimpa

    Tayang: Kamis, 12 Desember 2024 16:05 WIB

    Tangkap layar Instagram

    Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk bermuatan besi dan mobil Mitsubishi XForce, terjadi di Tol Depok-Antasari (Desari) KM 4, arah Cilandak-Sawangan, pada Kamis (12/12/2024). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk bermuatan besi dan mobil Mitsubishi XForce, terjadi di Tol Depok-Antasari (Desari) KM 4, arah Cilandak-Sawangan, pada Kamis (12/12/2024).

    Dari video yang beredar, tampak truk bermuatan tiang besi itu terguling di tepi badan tol. Sementara, sejumlah tiang besi muatan truk tersebut menimpa badan mobil XForce warna putih hingga ringsek.

    “14.17 Kecelakaan melibatkan 2 kendaraan sebuah Truk dengan Minibus di ruas Tol Desari Cilandak mengarah Sawangan,” demikian unggahan di akun X @TMCPoldametro.

    Tampak arus kendaraan di lokasi macet dan hanya satu lajur yang bisa dilalui akibat kecelakaan tersebut. 

    Sejumlah petugas Satlantas dan PJR berada di lokasi untuk mengamankan lokasi. 

    “Situasi arus lalu lintas menjelang lokasi terjadi kepadatan & hanya 1 lajur yg bisa dilalui, diimbau bagi para pengendara hati hati bila melintas,” lanjut unggahan tersebut. 

    HIngga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanut pihak Satlantas setempat perihal kecelakaan tersebut.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kasus Pasutri Tewas di Rumahnya di Jakbar: Jasad Istri Sudah Mulai Membusuk Saat Ditemukan

    Kasus Pasutri Tewas di Rumahnya di Jakbar: Jasad Istri Sudah Mulai Membusuk Saat Ditemukan

    ERA.id – Polisi masih mengusut kasus pasangan suami istri (pasutri), Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) yang ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Saat ditemukan, tidak terlihat ada luka di tubuh sang istri.

    “Nggak ada ditemukan, tidak ada ditemukan luka (di tubuh istri), itu kan karena sudah 2-3 hari perkiraan kan sudah mulai membusuk ya,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).

    Abdul Jana membenarkan jasad keduanya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi. Terkait betul tidaknya Sobirin membunuh istrinya lalu bunuh diri, Abdul Jana menyebut polisi masih melakukan pendalaman.

    Sebelumnya, Sobirin dan Ida Haryati ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Masjid Nurul Hidayah RT 10 RW 016, Kapuk, Cengkareng, Rabu (11/12) kemarin pagi. 

    “Diketahui korban pria ditemukan meninggal dalam posisi tergantung di kayu plafon, sementara korban perempuan ditemukan sudah meninggal di lantai dalam kamar,” kata Abdul Jana kepada wartawan, hari ini.

    Hasil penelusuran sementara, hubungan Sobirin dan Ida sudah tidak harmonis sejak beberapa waktu lalu. Ida juga sudah tidak tinggal serumah dengan suaminya.

    Berdasarkan keterangan tetangga korban, pasutri ini terlihat bertengkar hebat di depan rumah pada Selasa (10/12) malam.

    “Sehari sebelum kejadian, Ida meminta izin untuk berpisah dan menyatakan niatnya menikah dengan pria lain,” jelasnya.

  • Jelang Pergantian Tahun, Samsat DKI Jakarta Buka Pelayanan Hari Sabtu, Terakhir Tanggal 28 Desember – Halaman all

    Jelang Pergantian Tahun, Samsat DKI Jakarta Buka Pelayanan Hari Sabtu, Terakhir Tanggal 28 Desember – Halaman all

    Menurut Morris pemberlakuan pelayanan hari Sabtu tersebut berlaku di seluruh Kantor Samsat Induk DKI Jakarta.

    Tayang: Kamis, 12 Desember 2024 15:41 WIB

    dok. Kompas/Dio Dananjaya

    Ilustrasi. Gerai Samsat Jakarta Timur. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat Jakarta selalu dipenuhi dengan jadwal aktivitas yang padat sehari-sehari. Sehingga terkadang melupakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

    Namun tenang menjelang pergantian tahun 2024 ke tahun 2025 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap(Samsat) DKI Jakarta membuka pelayanan di hari Sabtu hingga tanggal 28 Desember 2024 mendatang.

    “Jadi, tak ada lagi alasan menunda urusan pajak kendaraan. Layanan ekstra ini tersedia 
    setiap Sabtu mulai 26 Oktober sampai 28 Desember 2024, dengan jam operasional dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB,” ucap Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny dalam pernyataannya, Kamis(12/12/2024).

    Menurut Morris pemberlakuan pelayanan hari Sabtu tersebut berlaku di seluruh Kantor Samsat Induk DKI Jakarta.

    “Tentunya, ini sangat memudahkan Anda yang sibuk bekerja pada hari Senin-Jumat dan memiliki waktu luang pada akhir pekan. Datang ke Samsat sekarang juga,” ujar Morris.

    Sementara itu terkait penghapusan sanksi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 2 Desember 2024, Pemprov Jakarta kembali menerbitkan penghapusan sanksi PKB dan BBNKB untuk melunasi kewajiban pajak.
     
    Morris menjelaskan, penghapusan sanksi adalah sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda yang timbul akibat  keterlambatan pendaftaran bakal dihapuskan. 

    “Tanpa repot, langsung auto-adjust lewat sistem, dengan cara melakukan penyesuaian pada sistem informasi manajemen pajak daerah. Jadi Anda tak perlu mengajukan permohonan. Mudah kan?” ujar Morris

    “Penghapusan sanksi ini diberikan kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak periode 2 Desember sampai dengan 31 Desember 2024,” tutup Morris Danny.
     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polisi panggil korban dugaan penganiayaan SMAN 70 Jakarta pada Rabu

    Polisi panggil korban dugaan penganiayaan SMAN 70 Jakarta pada Rabu

    Kepolisian berjanji akan melakukan visum terhadap korban serta meminta keterangan terlapor untuk menggali motif yang menjadi alasan pelaku dugaan penganiayaan

    Jakarta (ANTARA) – Pihak Kepolisian memanggil korban dugaan penganiayaan di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF pada Rabu (18/12) mendatang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    “Hari ini dari penyidik sudah melayangkan surat untuk tanggal 18 Desember jam 14.00 WIB untuk meminta keterangan dari pelapor dan korban,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Nurma mengatakan orang tua korban selaku pelapor membuat laporannya pada Rabu (4/12) malam sekitar 21.00 WIB terkait kejadian tidak baik yang dialami anak di bawah umur.

    Hingga kini, pihak Kepolisian masih memastikan untuk mengumpulkan barang bukti dan saksi untuk mencari titik terang dugaan penganiayaan tersebut.

    “Oleh karena itu pasti kita gali, kita dalami apa-apa saja yang bisa kita cari, terutama dari saksi yang mengetahui, melihat, kemudian dari barang bukti tentunya,” ujarnya.

    Kepolisian berjanji akan melakukan visum terhadap korban serta meminta keterangan terlapor untuk menggali motif yang menjadi alasan pelaku dugaan penganiayaan.

    “Dijadwalkan pasti, tapi tanggal harinya masih di penyidik,” ucapnya.

    Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12) yang tertuang dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

    Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (28/11).

    Pada awalnya, korban ABF yang masih duduk di kelas satu, dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.

    Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh seorang senior yang duduk di kelas tiga berinisial F.

    Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F, yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya terjatuh.

    ABF kemudian diminta berdiri kembali, tetapi kembali menjadi korban kekerasan oleh teman-teman F yang sudah berada di sekitar toilet.

    Selain itu, sepatu dan telepon seluler (ponsel) juga diambil oleh para pelaku. Akibatnya, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kejagung Belum Tentukan Sikap Soal Vonis 3 Eks Pejabat ESDM di Kasus Timah

    Kejagung Belum Tentukan Sikap Soal Vonis 3 Eks Pejabat ESDM di Kasus Timah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan sikap terkait dengan vonis tiga mantan pejabat ESDM Bangka Belitung dalam kasus korupsi timah.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pihaknya masih memiliki waktu sepekan untuk menentukan upaya hukum banding terkait putusan tersebut.

    “Nanti kita lihat ada waktu 7 hari untuk menyatakan pikir-pikir. Nah itu menurut KUHP,” ujarnya di Kejagung, Kamis (12/12/2024).

    Dia menambahkan, putusan PN Tipikor terhadap tiga pejabat ESDM itu hanya setengah dari tuntutan jaksa penuntut umum. 

    “Nanti kita lihat bgmn sikap jaksa penuntut umum. Karena JPU bisa menggunakan waktu 7 hari ini untuk berpikir,” pungkasnya.

    Sebelumnya, tiga dinas ESDM yang telah divonis yakni, mantan Kabid Pertambangan Mineral Logam Dinas ESDM Kepulauan Babel Amir Syahbana; eks Kepala Dinas ESDM Kepulauan Babel periode 2015–2019 Suranto Wibowo (SW); dan eks Plt Kepala Dinas ESDM Kepulauan Babel 2019, Rusbani (BN).

    Amir dan Suranto dijatuhkan hukuman selama empat tahun pidana. Selain itu keduannya, dihukum membayar denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan penjara.

    Adapun, khusus Amir Syahbana telah dibebankan hukuman untuk membayar uang pengganti Rp325 juta dengan subsider satu tahun penjara.

    Sementara itu, terdakwa Rusbani divonis selama dua tahun penjara dengan denda Rp50 juta dengan subsider penjara dua bulan.

    Sebelumnya, Amir dan Suranto telah dituntut selama tujuh tahun pidana dan denda Rp750 dengan subsider enam bulan penjara. Khusus Amir, jaksa penuntut umum meminta agar turut membayar uang pengganti sebesar Rp325 juta.

    Sementara itu, Rusbani dituntut untuk menjalani pidana selama enam tahun dengan hukuman denda Rp750 juta dengan subsider enam bulan.

  • SMAN 70 Jakarta siap mediasi terkait dugaan kasus penganiayaan siswa

    SMAN 70 Jakarta siap mediasi terkait dugaan kasus penganiayaan siswa

    F yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya terjatuh.

    Jakarta (ANTARA) – SMA Negeri 70 Jakarta siap melakukan mediasi terkait kasus dugaan penganiayaan siswa antara kakak kelas berinisial F kepada adiknya kelasnya berinisial ABF yang mengakibatkan korban luka memar.

    “Besok kami akan mediasi dengan orang tua,” kata Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Sunaryo membenarkan penganiayaan itu benar terjadi di lingkungan sekolahnya.

    Dia menjelaskan sebelumnya pelaku kelas XII berteman dengan korban kelas X.

    Adapun penanganan dari pihak sekolah sudah mulai dilakukan mulai dari konfirmasi dengan memanggil korban, orang tua korban, para pelaku, dan orang tua para pelaku.

    “Karena banyak yang ditangani, maka ada proses yang kami lalui sejak 4 Desember sampai saat ini,” jelasnya.

    Kini, pihak SMAN 70 Jakarta telah melakukan koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan dan Dinas Pendidikan DKI.

    Dia memastikan proses penanganan akan terus berjalan dan akan mendatangi rumah korban untuk pendalaman lebih lanjut.

    “Proses berjalan sambil menggali motif, dan sekarang kami mau silaturahmi ke rumah korban,” ujarnya.

    Pihak Kepolisian memeriksa dugaan kasus penganiayaan seorang siswa SMA Negeri berinisial ABF oleh kakak kelasnya, berinisial F di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12) yang tertuang dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

    Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (28/11).

    Pada awalnya, korban ABF yang masih duduk di kelas satu, dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.

    Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh seorang senior yang duduk di kelas tiga berinisial F.

    Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya terjatuh.

    ABF kemudian diminta berdiri kembali, tetapi kembali menjadi korban kekerasan oleh teman-teman F yang sudah berada di sekitar toilet.

    Selain itu, sepatu dan telepon seluler (ponsel) juga diambil oleh para pelaku. Akibatnya, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tim hukum Kadin Provinsi sebut kepengurusan Munaslub langgar Keppres

    Tim hukum Kadin Provinsi sebut kepengurusan Munaslub langgar Keppres

    Seharusnya permintaan/ pengusulan Munaslub tersebut harus diputuskan terlebih dahulu oleh Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa tingkat nasional secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama

    Jakarta (ANTARA) – Tim kuasa hukum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi sebagai penggugat kepengurusan Kadin Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut telah terjadi pelanggaran Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022.

    Keppres No.18 Tahun 2022 berisikan persetujuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

    “Berdasarkan pasal 4 UU No.1/1987 Jo. pasal 15 ayat (2) Keppres No.18/2022 menyatakan hanya ada satu Kadin yaitu Kadin Indonesia periode 2021-2026,” kata kuasa hukum penggugat Munaslub Kadin Indonesia, Denny Kailimang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

    Denny mengatakan itu terkait gugatan yang diajukan 18 Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tingkat provinsi terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dengan tergugat Anindya Bakrie dan tiga orang lainnya.

    Dia menegaskan dunia usaha harus fokus mendukung pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen dalam lima tahun.

    Berdasarkan ketentuan pasal 18 ayat (1) dan (2) Keppres No.18/2022, adapun tahapan dan syarat untuk dapat diselenggarakannya munaslub yakni, harus ada pemberian surat peringatan tertulis (baik pertama maupun kedua) yang didahului dengan adanya rapat Dewan Pengurus Kadin Provinsi untuk memberikan surat peringatan tertulis tersebut.

    Kemudian, harus ada permintaan sekurang-kurangnya setengah jumlah Kadin Provinsi dan permintaan sekurang-kurangnya setengah dari jumlah anggota luar biasa tingkat nasional yang mengikuti Munas terakhir.

    “Seharusnya permintaan/ pengusulan Munaslub tersebut harus diputuskan terlebih dahulu oleh Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa tingkat nasional secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,” jelasnya.

    Awalnya, pada Kamis (12/9), para penggugat mendapatkan Surat Panitia Munaslub Kadin 2024 No. 002/MUNASLUB/IX/2024 tanggal 12 September 2024 untuk menghadiri Munaslub Kadin 2024.

    Kemudian, Sabtu (14/9), para penggugat mendapatkan surat dari Dewan Pengurus Kadin Indonesia Periode 2021-2026 No. 1740/DP/IX/2024 yang isinya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepengurusan Kadin di semua tingkatan dan Anggota Luar Biasa (ALB) agar tidak menghadiri Munaslub Kadin 2024.

    “Karena penyelenggaraan Munaslub Kadin 2024 melanggar Keppres 18/2022 tentang AD/ART KADIN,” jelasnya.

    Hingga akhirnya, para penggugat dan dua Ketua Umum Kadin Provinsi lainnya masing-masing melalui surat maupun hasil rapat via zoom meeting dalam periode 12 September 2024 hingga 14 September 2024 dengan tegas menolak penyelenggaraan Munaslub Kadin 2024.

    Namun, para tergugat tetap melaksanakan Munaslub Kadin 2024 pada hari Sabtu (14/9) pukul 13.00 WIB yang bertempat di Hotel St. Regis Jakarta.

    Sementara, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menunda gugatan yang diajukan 18 Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tingkat provinsi terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub) dengan tergugat Anindya Bakrie.

    Sidang ditunda Kamis depan (19/12) pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Perkara sidang tercatat dengan nomor 1232/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL yang teregister pada Selasa (26/11).

    Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid menyatakan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sebagian Jakarta diprediksi hujan pada siang dan sore hari

    Sebagian Jakarta diprediksi hujan pada siang dan sore hari

    Ilustrasi – Awan tebal menyelimuti permukiman dan gedung bertingkat di Jakarta, Kamis (5/12/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

    Sebagian Jakarta diprediksi hujan pada siang dan sore hari
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 12 Desember 2024 – 06:59 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca pada hari Kamis di sebagian besar wilayah Jakarta diprediksi akan mengalami hujan dengan intensitas ringan pada siang dan sore hari.

    Pada Kamis pagi seluruh wilayah Jakarta diprediksi akan berawan tebal dengan suhu rata-rata diperkirakan 27 hingga 29 derajat Celcius, sedangkan untuk kelembapan udara pada pagi hari rata-rata 72 – 83 persen, kemudian untuk kecepatan angin berkisar pada 8 – 14 km/jam.

    Memasuki siang hari sebagian wilayah Jakarta akan turun hujan dengan intensitas ringan, kecuali Jakarta Pusat, Jakarta Utara yang akan berawan tebal dan Kepulauan Seribu yang akan cerah berawan. Untuk suhu rata-rata pada siang hari yaitu 27 hingga 28 derajat Celcius, sedangkan untuk kelembapan udara pada siang hari rata-rata 77 – 82 persen, lalu untuk kecepatan angin berkisar di angka 9 – 17 km/jam

    Selanjutnya pada sore hari sebagian besar wilayah Jakarta akan turun hujan ringan, sedangkan Jakarta Utara akan berawan dan Kepulauan Seribu akan cerah berawan. Untuk suhu rata-rata berada di angka 28 hingga 29 derajat Celcius dan kelembapan udara pada sore hari rata-rata 74 – 77 persen, sedangkan untuk kecepatan angin rata-rata 7 – 10 km/jam.

    Kemudian untuk malam hari mayoritas wilayah Jakarta akan berawan, kecuali Jakarta Selatan yang akan hujan ringan dan Kepulauan Seribu yang akan berawan tebal, sementara untuk suhu rata-rata pada malam hari berkisar 26 hingga 27 derajat Celcius, sedangkan kelembapan udara pada malam hari berkisar 82 – 85 persen, lalu kecepatan angin berkisar pada 10 – 20 km/jam.

    Sementara itu, pada Jumat (13/12) dini hari hampir seluruh wilayah Jakarta akan berawan kecuali Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang akan berawan tebal dengan suhu rata-rata 25 – 26 derajat Celcius sedangkan kelembapan udara berkisar 87 – 90 persen, dengan kecepatan angin berkisar 9 – 16 km/jam.

    Sumber : Antara