Jenis Media: Metropolitan

  • Upah PHL Bantargebang tidak dibayar, PJ Wali Kota Bekasi dihujani interupsi

    Upah PHL Bantargebang tidak dibayar, PJ Wali Kota Bekasi dihujani interupsi

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Upah PHL Bantargebang tidak dibayar, PJ Wali Kota Bekasi dihujani interupsi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 12 Desember 2024 – 20:11 WIB

    Elshinta.com – Anggota legislatif DPRD Kota Bekasi, Ahmadi menyesalkan sikap Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi yang dianggapnya meremehkan lembaga legislatif.

    Kekecewaan ini muncul setelah anggota legislatif menginterupsi pembahasan terkait belum dibayarkannya upah pekerja harian lepas (PHL) di Bantargebang.

    Kondisi ini, menurut Ahmadi, telah menimbulkan dampak sosial yang serius.

    “Ini warga Bantargebang kondisinya tidak stabil. Gaji mereka tidak dibayarkan, imbasnya ada yang mengalami perceraian karena faktor ekonomi, ada juga yang hingga bunuh diri. Miris ini namanya,” kata Ahmadi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (12/12).

    Ia mengungkapkan banyak interupsi anggota dewan terkait masalah upah PHL yang tertunda selama tiga bulan tersebut diabaikan oleh PJ Wali Kota.

    “Ketika kami menyampaikan interupsi soal upah PHL, masa iya seorang PJ bilang ga bisa di intervensi oleh dewan. Lho, kan kita menyampaikan kondisi masyarakat,” tegasnya.

    Sikap PJ Wali Kota yang dinilai meremehkan DPRD ini membuat anggota legislatif berencana mengajukan interpelasi.

    “Kami mendesak PJ Wali Kota untuk meminta maaf kepada Legislatif Kota Bekasi dan lebih memperhatikan kondisi masyarakat Bantargebang dan segera menyelesaikan permasalahan upah PHL yang belum terbayarkan,” paparnya.

    Ketidakpedulian ini dinilai telah menimbulkan penderitaan dan kerugian bagi banyak warga.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Truk Muatan Besi Timpa Mobil di Tol Depok-Antasari, Satu Orang Jadi Korban

    Truk Muatan Besi Timpa Mobil di Tol Depok-Antasari, Satu Orang Jadi Korban

    ERA.id – Terjadi kecelakaan antara truk dengan mobil di ruas Tol Depok-Antasari (Desari) menuju Sawangan, Kamis (12/12/2024) hari ini.

    Dilihat di akun Instagram @indocarstuff, muatan besi pada truk menimpanya mobil di dekatnya. Mobil ini ringsek karena tertimpa besi.

    Petugas sudah berada di lokasi untuk melakukan evakuasi.

    Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra belum mau menjelaskan kronologi kecelakaan ini. Dia hanya menyebut satu orang menjadi korban dalam peristiwa ini.

    “Korban sudah di evakuasi ke RS Fatmawati, (ada) satu orang (korbannya),” kata Multazam kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Namun, perwira menengah Polri ini belum mau mengungkapkan kondisi korban, apakah meninggal dunia atau luka-luka.

    Dia hanya menyebut arus lalu lintas di lokasi sudah mulai normal pasca kecelakaan terjadi.

    “(Saat ini dilakukan) proses olah TKP,” jelasnya.

  • Siswa Kelas 5 SD Tewas Terjatuh Saat Seluncuran dari Tangga Sekolahnya di Jaksel

    Siswa Kelas 5 SD Tewas Terjatuh Saat Seluncuran dari Tangga Sekolahnya di Jaksel

    ERA.id – Seorang siswa kelas 5 SD berinisial RM (11) tewas setelah jatuh dari lantai tiga sekolahnya di SD 02 Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (11/12/2024) kemarin.

    “Ya, jadi infonya (korban) meninggal dunia di tempat. Jadi sempat dibawa ke RSUD, cuma di RSUD kondisinya sudah nggak bernyawa,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Kresna Ajie Perkasa kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Kresna menjelaskan korban jatuh dari lantai tiga ke lantai dua ketika turun tangga. Saat itu, RM hendak turun dengan seluncuran melalui pembatas tangga.

    “Jadi baru keluar kelas, korban itu lari dari dalam kelas keluar, terus rencana mau turun itu dia mau seluncuran di pegangan tangga itu. Tergelincir di situ,” ungkapnya.

    Korban tewas dengan luka di belakang kepala. Orang tua RM awalnya menolak untuk dilakukan autopsi. Namun, tak lama setelah itu, dia kembali menemui polisi untuk meminta dilakukan pengusutan.

    Kresna mengatakan sebanyak tiga orang telah diperiksa dalam kasus ini. Tiga saksi itu adalah wali kelas korban, guru olahraga, dan kepala sekolah. Kasus ini masih dalam pengusutan kepolisian.

    “Cuma memang kan ada beberapa teman korban yang mau kita panggil, tapi kan memang harus melalui PPA dulu,” jelasnya.

  • Detik-detik Suami Istri Tewas di Cengkareng Jakarta Barat, Sempat Ada Pria Lain Datang ke Rumah – Halaman all

    Detik-detik Suami Istri Tewas di Cengkareng Jakarta Barat, Sempat Ada Pria Lain Datang ke Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasangan suami istri, SO (35) dan IH (41), ditemukan tewas di rumah mereka, Jalan Masjid Nurul Hidayah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/11/2024) pagi.

    Penemuan jasad pasangan suami istri tersebut berawal dari seorang pedagang bubur bernama Sarah (31) datang untuk mengambil peralatan dagangnya sekira pukul 06.00 WIB.

    Saat itu, ia hendak mengambil bangku yang disimpan di rumah korban.

    Ketika mencari bangku di lantai dua, ia terkejut melihat kakaknya, SO, tergantung di plafon kamarnya.

    Hal yang semakin mengejutkan Sarah, kakak iparnya IH juga ditemukan tak bernyawa di lantai kamar dalam kondisi diselimuti kain.

    “Diketahui korban pria ditemukan meninggal dalam posisi tergantung di kayu plafon, sementara korban perempuan ditemukan sudah meninggal di lantai dalam kamar,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, Kamis (12/12/2024).

    Menurut Kapolsek diduga korban sudah tewas tiga hari sebelum keduanya ditemukan.

    “Sudah dua hingga tiga hari perkiraan, kan sudah mulai membusuk,” katanya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan luka di tubuh pasangan suami istri tersebut. 

    “Kalau yang ditemukan (luka) enggak ada, enggak ditemukan, enggak ada ditemukan luka,” ucap dia.

    Jenazah korban pun langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum.

    Pihak Polsek Cengkareng juga belum membeberkan lebih jauh terkait dugaan S yang mengakhiri hidup H, kemudian bunuh diri.

    “Masih pendalaman ya, masih kami dalami ya,” ucapnya.

    Ada Pria Lain Sebelum Keduanya Ribut

    Berdasarkan informasi hubungan antara S dan IH sudah tidak harmonis sejak beberapa waktu lalu.

    Bahkan, korban wanita diketahui sudah tidak tinggal serumah dengan suaminya.

    Menurut saksi, sehari sebelum ditemukan tewas, pasangan suami tersebut sempat terlibat cekcok hebat pada Selasa (10/12/2024). 

    Korban awalnya meminta izin suaminya untuk bercerai. 

    Sontak hal tersebut membuat suaminya meradang. 

    Sang suami pun menolak mentah-mentah permintaan sang istri untuk bercerai. 

    “Sampai aku mati, tidak akan pernah aku menceraikan kamu,” ujar saksi menirukan kata-kata SO.

    SO pun lantas menarik tangan istrinya dengan keras masuk ke dalam rumah.

    Itu lah terakhir kali tetangga melihat keberadaan pasangan suami tersebut.

    Tetangga korban, Sarah (31), korban IH diketahui memiliki pacar.

    Pasalnya, satu hari sebelum kejadian, Sarah didatangi seorang pria yang menanyakan tempat tinggal IH.

    Setelah laki-laki itu pergi, suami korban langsung memberi tahu tetangganya bahwa itu adalah pacar istrinya.

    “Jadi kedua-duanya sudah punya pacar gitu,” kata Sarah di Jalan Masjid Nurul Hidayah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/12/2024).

    Namun kala itu, Sarah tak mau ikut campur urusan rumah tangga keduanya.

    Apalagi, ia baru satu bulan mengontrak di tempat tersebut.

    Sarah pun mengungkap korban perempuan sedang hamil tapi belum diketahui usia kandungan IH.

    “Istrinya kan itu lagi hamil, enggak tahu sama pacarnya atau gimana, karena mereka sudah pisah (ranjang) kan,” katanya.

    Sementara itu menurut Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana mengatakan bila sebelum kejadian kedua korban sempat terlibat pertikaian.

    “Saksi mata yang merupakan tetangga korban mengungkapkan bahwa pada malam sebelum peristiwa, keduanya terlihat bertengkar hebat di depan rumah,” kata Kapolsek.

    Kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang dan motif dari peristiwa tersebut. 

    “Kami masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mencari bukti lainnya untuk memastikan penyebab pasti kematian kedua korban,” ujar dia. 

    Jenazah korban juga kini sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum.

    (wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikma/ Tribunnjakarta.com/ kompas.com)

  • Tiket Film MD Pictures Dijual Rp 15.000 di Medsos oleh Oknum Pegawai Percetakan, Total 33 Voucher
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2024

    Tiket Film MD Pictures Dijual Rp 15.000 di Medsos oleh Oknum Pegawai Percetakan, Total 33 Voucher Megapolitan 12 Desember 2024

    Tiket Film MD Pictures Dijual Rp 15.000 di Medsos oleh Oknum Pegawai Percetakan, Total 33 Voucher
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dua oknum penggelapan
    voucher tiket
    film yang diproduksi
    MD Pictures
    , H (23) dan Y (48), mengaku hanya menjual 33 buah voucher tiket melalui media sosial.
    Ditemui di Polsek Kemayoran, Y mengatakan, awalnya ia tidak berniat untuk menjual
    voucher tiket film
    yang didapatkannya dari bos di percetakan.
    “Saya kan berhubung kerja di percetakan, bagian serabutan, itu pun hanya sebatas ambil tiga biji. Niat saya bukan mau jual, tadinya mau buat nonton keluarga,” kata Y kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024) malam.
    Namun, karena desakan ekonomi, Y akhirnya menjual tiga voucher tiket tersebut.
    “Karena keadaan, ternyata tiket itu ada yang mau beli, saya jual, cuma Rp 15.000,” kata dia.
    Sementara H mengaku mendapatkan 30 tiket di tempat percetakan yang sama dengan Y.
    “Saya menjual ke teman saya, katanya butuh voucher tiket. Karena kebutuhan, saya kasih 30 voucher. (Per voucher) enggak tahu berapa, saya terima uang Rp 300.000-400.000,” ujar H.
    H mengaku tidak mengetahui ada penadah.
    Ia hanya menjual voucher tiket film tersebut ke temannya.
    “Dapatnya dari kerjaan di percetakan,” ujar H.
    H dan Y berharap, MD Pictures yang telah melaporkan mereka pada Kamis (5/12/2024) lalu, mau menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
    “Mudah-mudahan dari pihak MD mau kekeluargaan,” ucap H disetujui Y.
    Sebelumnya, Chief Distribution Officer MD Pictures, Rivki Morais (35), mengatakan, dua oknum tersebut dilaporkan karena diduga menjual voucer film yang bakal tayang pada 19 Desember mendatang.
    “Voucher ini untuk tiket menonton. Jadi vouchernya dijual-belikan di media sosial tanpa sepengetahuan kami,” kata Rivki.
    Rivki mengatakan, pihaknya mendapati dua oknum tersebut menjual tiket melalui akun media sosial.
    Namun, ia belum mengetahui jumlah kerugian yang ditaksir.
    Sebab, kasus dugaan penggelapan ini masih dalam penyelidikan.
    “Kami belum tahu potensi kerugiannya. Saat ini masih tahap pemeriksaan (dua oknum), kami masih cek untuk detailnya,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan Firli, Kasus Etik Pimpinan Ini yang Paling Bikin Pusing Dewas KPK

    Bukan Firli, Kasus Etik Pimpinan Ini yang Paling Bikin Pusing Dewas KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merupakan perkara yang paling membuat pusing para Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

    Hal itu diakui oleh tiga orang anggota Dewas KPK periode pertama yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho serta Syasuddin Haris pada konferensi pers Laporan Kinerja periode 2019-2024, Kamis (12/12/2024).

    Berdasarkan catatan Bisnis, kasus etik Ghufron diputus oleh Dewas KPK pada September 2024 lalu. Pimpinan KPK jilid V itu dijatuhi sanksi teguran tertulis karena terbukti menyalahgunakan pengaruhnya untuk meminta mutasi seorang pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). 

    Tumpak, yang juga Ketua Dewas KPK, mengaku kasus etik Ghufron paling sulit ditangani karena upaya perlawanan terlapor etik itu melalui gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pengajuan uji materi Peraturan Dewas (Perdewas) KPK ke Mahkamah Agung (MA) hingga pelaporan ke Bareskrim Polri.

    Menurut Tumpak, Ghufron tidak seharusnya menggugat Perdewas KPK yang menjadi landasan hukum atas proses etiknya. Dia menilai Dewas adalah bagian dari KPK yang bertugas untuk menegakkan kode etik para insan komisi antirasuah. 

    Di sisi lain, Perdewas KPK dinilai Tumpak sejatinya sudah muncul sejak pembentukan pertama lembaga tersebut. Dia juga merupakan salah satu pimpinan KPK jilid pertama, yang turut membuat norma dan kode etik insan KPK. Oleh sebab itu, dia menilai aneh apabila Ghufron menggugat Perdewas. 

    “Jangan kau gugat aturannya, aneh itu yang paling menjengkelkan. Lebih menjengkelkan lagi bukan hanya digugat, diadukan lagi kami kembali ke Bareskrim. Gila itu atas dasar menyalahgunakan,” kata Tumpak pada konferensi pers, Kamis (12/12/2024). 

    Hal tersebut diamini oleh dua kolega Tumpak, yakni Albertina dan Syamsuddin. Ketiganya merupakan pihak yang dilaporkan oleh Ghufron ke Bareskrim.

    Albertina mengaku waktu dan pikiran para anggota Dewas menjadi terbagi karena harus merespons soal gugatan ke PTUN dan MA, sekaligus laporan polisi. Di sisi lain, Dewas harus mencari bukti soal kasus etik yang menjerat Ghufron. 

    “Memang sangat memusingkan itu, dan lebih sebenarnya kami melihat juga memusingkan kenapa Dewas berlima yang dilaporkan cuma kami bertiga,” kata Albertina. 

    Sementara itu, Syamsuddin Haris menilai kasus Ghufron melelahkan karena Dewas harus menanggapi berbagai gugatan yang dilayakan pimpinan KPK itu selama berbulan-bulan. 

    “Itu cukup lama. Kami membahas dan diskusi dengan penasihat hukum. Memakan waktu berbulan-bulan. Waktu kami tersita untuk itu,” paparnya. 

    Untuk diketahui, Majelis Etik yang beranggotakan Dewas KPK menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas kasus pelanggaran etik yang menimpanya. 

    Sanksi itu terkategorikan sedang. Pimpinan periode 2019-2024 itu terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Dewas (Perdewas) KPK No.3/2021.  

    “Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa teguran tertulis yaitu agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya dan agar terperiksa selaku pimpinan KPK senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku,” bunyi amar putusan etik terhadap Ghufron, September 2024 lalu.

  • Baru Lunas Kredit, Mobil Wartawan Hilang Dicuri di Lahan Parkir di Tangerang

    Baru Lunas Kredit, Mobil Wartawan Hilang Dicuri di Lahan Parkir di Tangerang

    ERA.id – Seorang wartawan media online, James Simanullang mengalami kejadian tidak mengenakan karena mobilnya dicuri tempat parkir sewa di dekat rumahnya di area parkir Ciledug Mas, Karang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (27/11) silam.

    James baru mengetahui mobil Avanza Veloz berpelat B 2919 VVC miliknya itu hilang pada pagi hari sekira pukul 06.00 WIB.

    “Waktu itu mau manasin mobil kok sudah nggak ada mobilnya,” kata James kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    James pun menanyakan keberadaan mobilnya kepada satpam yang menjaga lokasi. Namun, satpam berdalih tidak tahu ada pencurian. Padahal dari rekaman CCTV, maling beraksi pada dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

    Semakin aneh kalau satpam yang menjaga tempat parkir itu tidak tahu ada maling. Padahal dari segi keamanan, area parkir sewa ini harusnya aman karena ada pagar dan sekuriti.

    “Posisi mobil ada di bagian tengah. Kayaknya emang sudah ngincer, kalau mau nyolong kan enak yang pinggir gampang keluarnya,” jelasnya.

    Akibat peristiwa ini, dia mengalami kerugian ratusan juta. Pewarta ini pun bercerita jika mobilnya itu baru lunas pada Juli 2024 silam.

    “Saya kredit mobil empat tahun, baru lunas Juli 2024 kemarin. Saya merasa sih sudah dipantau pelaku makanya mobil saya bisa dicuri,” jelasnya.

    James telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciledug. Laporan itu teregister dengan nomor LP/C/313/XI/2024/SPKT/S.Cld/Restro Tng Kota/PMJ, tanggal 27 November 2024

    Dia pun menduga satpam setempat turut terlibat dalam pencurian mobilnya.

    Terpisah, Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidillah memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan pencurian kendaraan milik James.

    “Kami sudah atensi, akan kami ungkap maksimal,” jelas Ubaidilah.

  • Francine Widjojo Minta Kenaikan Tarif PDAM Ditunda, Ini Alasannya – Halaman all

    Francine Widjojo Minta Kenaikan Tarif PDAM Ditunda, Ini Alasannya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo meminta Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya menunda kenaikan tarif yang rencananya akan dilakukan pada awal tahun 2025.

    Pasalnya, air yang disalurkan oleh PAM Jaya kepada warga Jakarta sebenarnya bukan air minum melainkan hanya air bersih.

    Permintaan ini disampaikan Francine dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024). 

    Francine mengatakan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa air minum adalah air yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

    “Standar layanan PAM Jaya saat ini baru kualitas air bersih, bukan air yang dapat langsung diminum, “ ujarnya. 

    Francine mendesak PAM Jaya untuk segera menyediakan air yang dapat langsung diminum dan memenuhi syarat kesehatan.

    “Untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global, PAM Jaya harus benar-benar menyediakan air minum seperti yang ada di IKN Nusantara, bukan sekedar menyalurkan air bersih,” tegas Francine. 

    Karena yang disalurkan bukan air minum, PAM Jaya menurut Francine tidak punya alasan untuk menaikkan tarif layanan saat ini. “

    Tarif air minum mengacu pada Kepgub 730 Tahun 2024. Sedangkan Pergub 57 Tahun 2021 seharusnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku agar tidak tumpang tindih aturan, apalagi menyangkut harga.

    “Faktanya PAM Jaya tidak menyalurkan air minum kepada masyarakat,” ujar Francine. 

    Dalam kesempatan ini Francine juga mengingatkan kepada warga Jakarta yang ingin mengonsumsi air dari PAM Jaya untuk dididihkan 20 menit sebelum digunakan sebagai air minum.

    “Saya juga mendorong PAM Jaya untuk mensosialisasikan cara memasak air yang memenuhi standar air minum karena meminum air yang tidak memenuhi standar dapat menimbulkan masalah kesehatan,” kata Francine.

  • Dewas Sebut Nyali Pimpinan KPK Jilid V Berantas Korupsi Masih Kecil

    Dewas Sebut Nyali Pimpinan KPK Jilid V Berantas Korupsi Masih Kecil

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menilai nyali pimpinan jilid V atau periode 2019-2024 dalam memberantas korupsi masih kecil. 

    Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris pada konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK 2019-2024, Kamis (12/12/2024). 

    “Mungkin kalau kita menggunakan bahasa apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024). 

    Di sisi lain, pimpinan KPK periode ini dinilai belum dapat memberikan teladan khususnya intergritas. Buktinya, kata Syamsuddin, tiga orang pimpinan KPK periode ini dijatuhi sanksi etik yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron. 

    Firli dan Lili bahkan kini sudah mengundurkan diri dari jabatannya. 

    Tidak hanya itu, akademisi mantan peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu menyebut para pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam hal menegakkan kolegialitas serta sinergi. 

    “Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan Pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” paparnya. 

    Selanjutnya, Syamsuddin turut menyoroti pimpinan belum bisa berhasil membangun kerja sama yang baik secara internal dan eksternal. 

    Untuk diketahui, Dewas dan pimpinan KPK 2019-2024 akan menyelesaikan masa jabatannya pada 20 Desember mendatang. Hal itu sejalan dengan sudah terpilihnya masing-masing lima orang calon pimpinan dan dewas yang baru.

    Setelah lima tahun memimpin Dewas, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku kepercayaan terhadap lembaga antirasuah yang menurun tidak lepas dari kinerja Dewas. 

    “Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas pimpinan KPK. Karena terbukti pimpinan KPK ada juga yang melanggar integritas,” ujar pria yang juga pernah menjadi pimpinan KPK pada jilid pertama 2003-2007.

  • Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan Buka Suara Soal Siswa Kelas X Dianiaya 5 Kakak Kelas – Halaman all

    Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan Buka Suara Soal Siswa Kelas X Dianiaya 5 Kakak Kelas – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Siswa kelas X SMAN 70 Jakarta Selatan berinisial ABF diduga dianiaya oleh 5 seniornya yang duduk di kelas XII.

    Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan, Sunaryo mengatakan, pihak sekolah sudah memanggil korban, para pelaku, dan orangtua mereka masing-masing.

    “Benar adanya. Kami dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orangtua korban, para pelaku, orangtua para pelaku,” kata Sunaryo saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).

    Pihak sekolah bakal melakukan mediasi dengan mempertemukan orangtua korban dan pelaku.

    “Ada proses yang kami lalui sejak tanggal 4 Desember sampai saat ini.

    Kami melakukan koordinasi dengan sudin dan dinas, besok kami akan mediasi dengan orangtuanya,” ujar dia.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.

     “Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang yakni F alias C, A, B, M, dan R.

    Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

    “Namun pada saat korban menghampiri (M Fajar) di TKP, tiba-tiba tangan korban ditarik oleh terlapor F yang sudah berada di dalam TKP,” ungkap Kabid Humas.

    Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Pelaku yang emosi kemudian menganiaya korban.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

    Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.