Indonesia Bangun Reaktor Nuklir Pembangkit Listrik Pertama di Pulau Kelasa
Tim Redaksi
BANGKA, KOMPAS.com
–
Reaktor nuklir
untuk
pembangkit listrik
pertama di
Indonesia
bakal ditempatkan di
Pulau Kelasa
, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
Prototipe reaktornya akan dibawa dari Korea Selatan pada 2028 melewati jalur laut.
“Persiapan yang dilakukan telah mengerucut dengan lokasi Pulau Kelasa. Saat ini perda tata ruangnya telah berada di kementerian dan menunggu pengesahan,” kata Direktur PT Thorcon Indonesia, Bob S Effendi seusai rapat koordinasi di gubernuran Babel, Kamis (12/12/2024).
Bob menjelaskan, Bangka Belitung akan mencetak sejarah sebagai provinsi nuklir dengan pengadaan pembangkit pertama di Indonesia.
Peluang Bangka Belitung sebagai tuan rumah Energi Baru Terbarukan (EBT) itu sangat besar karena sudah didukung investor.
“Kalau di Indonesia pilihannya ada dua, yakni Kalimantan Barat dan Bangka Belitung, kami melihat prospeknya lebih dahulu di Bangka Belitung karena Thorcon Indonesia sudah ada sebagai investor,” ujar Bob.
Bahan baku nuklir nantinya berasal dari logam tanah jarang berupa thorium yang merupakan mineral ikutan timah.
Hasil timah yang melimpah di Bangka Belitung menjadi pertimbangan untuk dibangunnya
Pembangkit Listrik
Tenaga Nuklir Thorium yang satu-satunya di Indonesia sekaligus percontohan bagi dunia.
Total investasi yang dipersiapkan mencapai Rp 17 triliun yang mencakup survei, penelitian, alih teknologi hingga infrastruktur
“Bagi industri elektronik, logam tanah jarang bukanlah hal yang baru, namun bagi perekonomian daerah ini justru belum tergarap,” jelas Bob.
Ditargetkan hingga 2050 akan ada 20 PLTN di Bangka Belitung dari berbagai perusahaan. Industri PLTN akan lebih besar dari tambang timah saat ini.
Selain di Bangka Tengah, juga ada Tanjung Ular Bangka Barat dan Sebagin Bangka Selatan yang potensial dibangun.
“Pemerintah sudah berencana menghapuskan PLTU sehingga dibutuhkan energi baru terbarukan. Harus ada energi murah, bersih dan andal, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dan target NZE 2060,” ungkap Bob.
Secara nasional pemerintah menargetkan dalam kurun 15 tahun mendatang sudah ada 100 GW pasokan listrik yang 75 persen dari EBT dan 5 persen di antaranya berasal dari PLTN.
“Sumber energi lain sudah dicoba dan banyak tantangan seperti cuaca. Angka yang sudah ada, hydro power hanya dapat 75 GW, geothermal 20 GW, ombak laut hanya 4 GW dan gas turbin 35 GW,” tambah Bob.
Staf Ahli Gubernur Bangka Belitung Eko Kurniawan mengatakan, pemda sedang menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah.
“Aspek ekonomi bisa dipahami bersama, kadang aspek sosial sangat dinamis. Perlu sosialisasi berkelanjutan pada masyarakat terhadap aspek sosial,” ujar Eko.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Metropolitan
-

Update Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Polisi Sudah Mintai Keterangan Psikolog – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan ayah dan nenek berinisial APW (40) dan RM (69) yang dilakukan MAS (14) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, masih didalami pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut, penyidik sudah meminta keterangan psikolog terkait kondisi remaja tersebut.
Dilansir Warta Kota, hasil pemeriksaan psikolog menunjukkan adanya gangguan mental pada anak.
Hasilnya pun telah diserahkan kepada Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk dikumpulkan bersama bukti lainnya.
“Terkait pengakuan dari psikolog, itu masih di penyidik ya, yang jelas penjelasan dari psikolog sudah di penyidik, kemudian hasilnya sudah diserahkan ke Apsifor,” terangnya, Kamis (12/12/2024).
Ibu pelaku yang selamat dalam kasus penusukan ini, AP (40), juga sudah dilakukan pemeriksaan untuk tambahan bahan keterangan.
Menurut Nurma, MAS juga sudah menceritakan kronologi kasus ini ketika diperiksa penyidik.
“Kalau itu sudah bercerita sudah dimintai keterangan. Semua sudah dikumpulkan di penyidik, sudah melengkapi berkas,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya akan memanggil seorang psikiater terkait kasus pembunuhan ayah dan nenek.
Psikiater tersebut sempat memeriksa MAS. Adapun MAS dibawa ke psikiater oleh AP.
“Kita akan memeriksa psikolog yang memeriksa. Dari salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta Selatan,” kata AKP Nurma Dewi, Selasa (10/12/2024).
Nurma menyebut, pemeriksaan terhadap psikiater rencananya akan dilakukan pada Rabu (11/12/2024) siang.
“Besok sekitar jam 11.00 WIB,” ujar eks Wakapolsek Pasar Minggu itu.
AP membawa MAS ke psikiater, jelas Nurma, setelah memperoleh laporan dari guru sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan.
Berdasarkan keterangan pihak sekolah, pelaku sering tertidur di kelas saat jam pelajaran.
“Ya betul jadi itu berawal dari laporan guru kelas karena suka tidur di kelas anak tersebut.”
“Kemudian, oleh karena itu, dari ibu anak tersebut membawa ke psikolog untuk memeriksa. Itu yang terjadi menurut keterangan dari ibu,” ungkap Nurma.
Akan tetapi, Nurma tak menjelaskan secara detail penyebab MAS sering tertidur di kelas.
Menurutnya, hal tersebut masih didalami oleh penyidik.
“Ya itu yang kita gali dan kita tanya. Keterangan dari gurunya karena memang suka tidur di kelas kemudian dilaporkan ke orangtuanya, yaitu ibunya,” ujarnya.
Selain itu, AP juga mengungkapkan perilaku MAS pada malam sebelum peristiwa penusukan.
Menurut keterangannya, kala itu sang anak masih bersikap normal.
Bahkan mereka masih sempat untuk makan malam bersama.
MAS juga tak menunjukkan gelagat yang aneh. Bahkan sang anak masih bercanda dengan keluarganya.
“Jadi sebelum tidur, mereka makan bareng, lanjut bercanda, ya masih tertawa,” ujar Nurma.
AP pun tak menyangka anak semata wayangnya berbuat nekat dengan menusuk suami dan ibunya hingga tewas.
Namun, setelah diperlihatkan rekaman CCTV oleh penyidik, AP akhirnya menerima kenyataan bahwa MAS yang melakukan pembunuhan.
“Ya dari keterangan ibunya, ibunya juga tidak menyangka kalau akan terjadi seperti yang kita lihat bersama. Semua (CCTV) sudah kita perlihatkan,” ungkap Nurma.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Dalami Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Jaksel, Polisi Periksa Ibu Kandung MAS, Ini Hasilnya.
(Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Miftahul Munir)
-
/data/photo/2023/01/04/63b5a9fec00bd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapal Nelayan Karam di Perairan Pulau Karang Beras, Kapal Bocor dan Mesin Terendam Megapolitan 13 Desember 2024
Kapal Nelayan Karam di Perairan Pulau Karang Beras, Kapal Bocor dan Mesin Terendam
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kapal KM Bintang Muara 4 yang hendak bermuara ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, karam akibat mesin bocor saat berada di perairan Pulau Karang Beras.
Kepala Seksi Operasional Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman menjelaskan, kapal nelayan yang ditumpangi tujuh awak kapal itu mulanya hendak ke Pulau Tidung, Kamis (12/12/2024).
“KM Bintang Muara 4 yang berlayar dari Pulau Harapan menuju Pulau Tidung mengalami karam akibat bagian lambung kirinya bocor,” ujar Gatot dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
Kebocoran tersebut mengakibatkan mesin terendam air hingga tidak bisa dihidupkan. Oleh karena itu, awak kapal melepas jangkar dan
kapal karam
di tengah perairan.
“Dalam kondisi seperti ini, awak kapal melepas jangkar agar kapal tidak terbawa arus,” ucap dia.
Beruntung, kapal KM Bintang Muara 4 tersebut berhasil diselamatkan oleh petugas Gulkarmat yang mendapat laporan.
Kapal nelayan lain meminta pertolongan kepada petugas. Petugas damkar kemudian meluncur ke lokasi dengan menggunakan
rescue boat
01.
“Awak kapal melihat kapal nelayan melintas dan memanggilnya untuk meminta bantuan pada petugas Gulkarmat,” tutur dia.
Selanjutnya, petugas mengevakuasi nahkoda dan ABK menggunakan kapal nelayan dengan didampingi tim
rescue boat
01.
Gatot memastikan, tujuh awak kapal KM Bintang Muara 4 yang terdiri dari kapten dan enam anak buah kapal (ABK) dalam kondisi selamat.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/08/6755a40219743.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Pilkada ke MK, Riza Patria Bantah Kurang Bukti Megapolitan 13 Desember 2024
Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Pilkada ke MK, Riza Patria Bantah Kurang Bukti
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Tim Pemenangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria, membantah penyebab mereka batal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena bukti yang kurang kuat.
“Ya, kan tadi saya bilang, kalau buktinya kurang cukup, masa kami menggugat?” ujar Riza saat diwawancarai di Kantor Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (12/12/2024).
Riza memastikan, timses
RK-Suswono
tak akan sembarangan menggugat jika tidak memiliki bukti yang valid.
Sejauh ini, bukti-bukti yang dimiliki timses RK-Suswono sudah cukup jika ingin melayangkan gugatan ke MK.
Namun, karena adanya perintah dari pimpinan pusat, Riza tak bisa meneruskan gugatan tersebut ke MK.
“Tapi ini sekali lagi, semuanya kami mengikuti arahan, petunjuk, dan perintah instruksi dari pimpinan,” tegas Riza.
Untuk diketahui, KPUD Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di
Pilkada Jakarta
dengan perolehan suara 50,07 persen.
Penetapan hasil rekapitulasi suata tersebut KPUD Jakarta lakukan pada Minggu, (8/11/2024).
Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.
Hasil rekapitulasi suara yang sudah diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal oleh tim hukum RK-Suswono (Rido).
Oleh karena itu, mereka ingin melakukan gugatan ke MK terkait sengketa Pilkada Jakarta ini.
“Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi, kata Ali Lubis anggota tim pemenangan Rido di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024).
Ali menjelaskan, sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ketika melakukan gugatan kepada MK.
“Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM),” kata dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/27/674708d579a56.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pagi Ini, Ridwan Kamil-Suswono Tanggapi Kemenangan Pramono-Rano dan Batalnya Gugatan ke MK Megapolitan 13 Desember 2024
Pagi Ini, Ridwan Kamil-Suswono Tanggapi Kemenangan Pramono-Rano dan Batalnya Gugatan ke MK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1
Ridwan Kamil
(RK)-Suswono akan menanggapi hasil
Pilkada Jakarta
2024.
Dalam kontestasi politik tersebut, cagub-cawagub Jakarta nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran.
Hal itu, diketahui dari surat undangan konfersi pers yang diterima oleh
Kompas.com,
Kamis malam, (12/12/2024).
“Menyikapi hasil Pilkada Jakarta, paslon
Ridwan Kamil-Suswono
akan memberikan keterangan dan pernyataan resmi,” tulis undangan tersebut.
Pernyataan resmi tersebut akan disampaikan di kantor DPD Golkar Jakarta yang berlokasi di Cikini, Jakarta Pusat, hari ini Jumat, (13/12/2024).
Acara itu, akan diselenggarakan sekira pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya, baik RK atau Suswono, belum memberikan komentar langsung terkait dengan hasil rekapitulasi suara yang diperoleh.
Keduanya, juga belum membongkar penyebab tak jadi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Padahal, Tim Hukum
RK-Suswono
bernama Faizal Hafied mengaku, seluruh persiapan untuk mengajukan gugatan ke MK sudah rampung.
“Persiapan sudah siap,” kata perwakilan tim hukum RK-Suswono, Faizal Hafied, saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).
Di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, juga menyampaikan hal yang sama.
Segala persiapan dan sejumlah barang bukti yang dinilai valid sudah dipersiapkan oleh tim RK-Suswono.
“Ya, kan tadi saya bilang, kalau buktinya kurang cukup, masa kami menggugat,” ujar Riza saat diwawancarai awak media di Kantor Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis.
Riza mempertegas, gagalnya melayangkan gugatan ke MK karena adanya arahan dari pimpinan pusat.
“Ya, pokoknya perintahnya demikian. Pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan,” ujar Riza.
Untuk diketahui, KPUD Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di Pilkada Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen.
Ada pun penetapan hasil rekapitulasi suata tersebut KPUD Jakarta lakukan pada Minggu, (8/11/2024).
Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.
Hasil rekapitulasi suara yang sudah diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal oleh tim hukum RK-Suswono (Rido).
Oleh karena itu, mereka ingin melakukan gugatan ke MK terkait sengketa Pilkada Jakarta ini.
“Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi, kata Ali Lubis anggota tim pemenangan RIDO di DPD Golkar Cikini, Sabtu (7/11/2024).
Tim sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ketika melakukan gugatan kepada MK.
“Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM),” kata dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/27/674708d579a56.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ridwan Kamil-Suswono Siap Gugat ke MK tapi Dihentikan Pimpinan, Kenapa? Megapolitan 13 Desember 2024
Ridwan Kamil-Suswono Siap Gugat ke MK tapi Dihentikan Pimpinan, Kenapa?
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Rencana dari tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1,
Ridwan Kamil
(RK)-
Suswono
, untuk menggugat hasil
Pilkada Jakarta
2024 ke
Mahkamah Konstitusi
(MK), batal.
Tim RK-Suswono tiba-tiba membatalkan langkah untuk menempuh jalur hukum setelah disebutkan bahwa keputusan tersebut dihentikan oleh pimpinan, meskipun mereka sebelumnya sudah mempersiapkan materi gugatan.
Ketua Tim Sukses (Timses) RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan gugatan sepenuhnya berasal dari arahan pimpinan. Namun, Riza enggan menyebutkan siapa sosok pimpinan yang dimaksud.
“Ya, pokoknya perintahnya demikian. Pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan,” ujar Riza saat diwawancarai di Kantor Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (12/12/2024).
Riza mengaku dirinya hanya menjalankan kebijakan dan arahan dari pimpinan koalisi, mengingat jabatan sebagai ketua timses pun didapatkan atas penunjukan dari pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Meski gugatan ke MK sudah disiapkan, keputusan pimpinan membuat langkah itu dihentikan.
Riza menjelaskan, instruksi untuk tidak melayangkan gugatan dikeluarkan oleh pimpinan di tingkat koalisi.
“Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait Pilkada di DKI Jakarta,” katanya.
Sebelum keputusan itu diambil, tim hukum RK-Suswono sempat menghadiri konsultasi di MK pada Senin (9/12/2024) untuk mempersiapkan gugatan terkait dugaan kecurangan Pilkada Jakarta.
Anggota tim pemenangan, Ali Lubis bahkan sebelumnya menyatakan tekad untuk membawa sengketa ini ke MK.
“Apa pun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Ali pada Sabtu (7/12/2024).
Pengamat politik Adi Prayitno menilai keputusan RK-Suswono untuk tidak menggugat ke MK bisa dilihat sebagai langkah realistis.
Ia menyebut peluang gugatan berhasil sangat kecil mengingat aturan dalam Undang-Undang Pilkada yang membatasi ruang lingkup sengketa hasil pemilu.
“Sepertinya tim Rido realistis membuktikan tuduhan kecurangan pilkada sulit. Apalagi tuduhan kecurangan yang sifatnya kualitatif seperti KPU Jakarta tak profesional tak dikenal dalam sengketa hasil pilkada,” kata Adi.
“Termasuk tuduhan kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) sangat sulit dibuktikan selama ini,” ucap Adi melanjutkan.
Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur batasan selisih suara yang bisa disengketakan di MK.
Untuk provinsi dengan jumlah penduduk 6-12 juta, seperti Jakarta, gugatan dianggap hanya dapat diajukan jika selisih suara maksimal 1 persen.
“Sementara Rido kalahnya kurang lebih 9-10 persen. Tim Rido terlihat pesimis buktikan dugaan kecurangan ke MK,” jelasnya.
Dengan tidak adanya gugatan dari RK-Suswono, memberi jalan bagi pasangan Pramono Anung-Rano Karno untuk menang, menduduki kuri orang nomor satu dan dua di Jakarta.
KPUD Jakarta sebelumnya telah menetapkan pasangan calon nomor urut 3 itu sebagai pemenang
Pilkada Jakarta 2024
dalam satu putaran.
Pasangan Pramono-Rano meraih suara sebesar 50,07 persen atau 2.183.239 suara, mengungguli RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Dari hasil rekapitulasi, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara.
Keputusan pimpinan koalisi untuk menghentikan langkah hukum RK-Suswono menjadi tanda tanya besar.
Apakah ini strategi politik untuk menjaga harmoni, atau memang langkah realistis menghadapi kenyataan hukum?.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2021/09/23/614bfbab69c6a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bolehkah Rekam Beberapa Detik Adegan Film di Bioskop untuk Konten Medsos? Megapolitan 13 Desember 2024
Bolehkah Rekam Beberapa Detik Adegan Film di Bioskop untuk Konten Medsos?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Suprayitno menegaskan, penonton dilarang mengaktifkan ponsel selama film berlangsung di bioskop.
“Apalagi melakukan perekaman. Apa pun alasannya, bioskop sudah memberikan peringatan untuk hal itu yang cukup masif lewat slide film sebelum pertunjukan film di mulai,” tegas Suprayitno saat dihubungi
Kompas.com,
Kamis (12/12/2024).
Dia juga menekankan, sekalipun merekam untuk kebutuhan Instastory di Instagram yang hanya beberapa detik, itu juga tidak diperbolehkan.
“Karena (saat mengaktifkan ponsel) akan ada potensi mengganggu kenyamanan penonton yang lain,” ujar dia.
Sementara itu, pihak bioskop yang menayangkan sebuah film mempunyai komitmen untuk menjaga maraknya penyebaran film bajakan.
Seorang
podcaster
bernama Akbarry Noor terlibat keributan dengan seorang wanita di sebuah bioskop wilayah Jakarta Pusat.
Keributan tersebut direkam oleh Akbarry dan videonya diunggah ke akun Instagram pribadinya, @akbarry, pada Selasa (10/12/2024).
Dalam video itu, Akbarry terlihat bersitegang dengan seorang wanita yang diduga merekam adegan film di bioskop menggunakan ponselnya.
Wanita tersebut tidak terima ditegur oleh Akbarry dan malah mengamuk. Ia berdalih hanya merekam potongan adegan film, yang menurutnya diperbolehkan.
“Merekam adegan film di bioskop boleh apa enggak?” tanya Akbarry dalam video.
“Boleh, kenapa? Kecuali itu (merekamnya) dari awal sampai akhir,” jawab wanita tersebut.
Situasi semakin memanas karena wanita itu bersikeras tindakannya tidak melanggar hukum. Akbarry kemudian mengajaknya keluar studio untuk bertemu pihak pengelola bioskop.
Namun, wanita tersebut justru semakin marah dan berteriak histeris. Hal ini membuat pegawai bioskop turun tangan untuk melerai keributan.
Di depan pegawai bioskop, Akbarry mengadukan tindakan wanita tersebut yang merekam adegan film.
Namun, wanita itu membantah tuduhan tersebut, menuding Akbarry menuduhnya tanpa bukti, dan mempertanyakan dasar hukum larangan merekam film di bioskop.
Akhirnya, menurut Akbarry, wanita itu meludahinya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2020/11/26/5fbf86e4151e5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hilang Beberapa Hari, Gibran Anak Tunawicara Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga Megapolitan 13 Desember 2024
Hilang Beberapa Hari, Gibran Anak Tunawicara Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gibran Hanan (8), seorang anak tunawicara akhirnya kembali ke pelukan keluarga pada Kamis (12/12/2024) usai dilaporkan hilang di Kembangan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
Mulanya, Gibran ditemukan di sekitar kolong tol Meruya Selatan dekat Universitas Mercu Buana oleh warga bernama Ari Irmawan pada Selasa (11/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ari bertanya keberadaan orangtua dan alamat rumah Gibran. Namun, Gibran tak mampu menjelaskannya kepada Ari.
“Karena khawatir, Pak Ari berinisiatif membawanya ke rumah untuk melindungi dari tindak kejahatan,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan, dikutip dari unggahan Instagram @siehumaspolsekkembangan, Jumat (13/12/2024)
Sesampainya di rumah, Ari langsung menghubungi Ketua RW 08 Kelurahan Tegal Alur, Rahmad, dengan tujuan menyebarkan informasi orang hilang melalui grup WhatsApp dan Facebook.
Upaya itu rupanya mendapatkan respons dari seorang tetangga Ari, Rizal, yang mengenali sosok Gibran.
Sebab, Rizal melihat laporan orang hilang di unggahan @siehumaspolsekkembangan dan @polres_jakbar.
Ari bergegas menghubungi orangtua Gibran, Muhammad Ridwan, dari nomor telepon yang tercantum pada unggahan tersebut.
Dia juga melaporkan temuan Gibran ini ke Polsek Kembangan.
“Akhirnya penjemputan dilakukan dengan didampingi oleh jajaran Binmas dan Reskrim Polsek Kembangan,” ujar Taufik.
Pada unggahan Instagram Polsek Kembangan ini, tertulis Gibran merupakan warga Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Dia meninggalkan rumah selepas shalat ashar di Masjid Al Mu’minun Joglo, Selasa (10/12/2024l pukul 15.30 WIB.
Gibran sempat terlihat di Jalan Karyawan III, Karang Tengah, Ciledug, Tangerang Kota.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/10/17/671093e6ee92a.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/06/14/666c333af0e44.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/12/675a913b813b0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)