Jenis Media: Metropolitan

  • KPK Geledah Kantornya, Bupati Inhu Sebut Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid

    KPK Geledah Kantornya, Bupati Inhu Sebut Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid

    Bisnis.com, PEKANBARU – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, Ade Agus Hartanto, memberikan penjelasan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

    Ade Agus Hartanto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK lebih bersifat silaturahmi sekaligus mempertanyakan sejumlah hal yang berkaitan dengan kasus yang tengah beredar. Namun demikian, dia meminta agar penjelasan lebih detail disampaikan langsung oleh pihak KPK.

    “Kalau bahasanya tadi silaturahmi dan mempertanyakan beberapa hal terkait kasus yang masih beredar sekarang. Tapi untuk lebih jelasnya nanti teman-teman bisa langsung bicara ke KPK,” kata Ade Agus Hartanto dalam rekaman video yang diterima Bisnis, Kamis (18/12/2025) malam.

    Pada pemeriksaan tersebut, KPK juga membawa sejumlah berkas dari Kantor Bupati Indragiri Hulu. Disebutkan penyidik membawa dua koper, satu koper besar berwarna merah, serta satu koper kecil yang berisi dokumen.

    “Itu berkas-berkas. Secara spesifik saya kurang tahu isinya, karena memang mereka melakukan olah TKP. Namun ya, kita percayakan semua kepada KPK,” ujarnya.

    Ade Agus menjelaskan, berkas yang dibawa penyidik berasal dari Kantor Bupati Inhu dan jumlahnya cukup banyak. Selain koper, tim KPK juga membawa beberapa tas berisi dokumen.

    “Mereka juga membawa tas-tas, saya lihat, jadi saya tidak perhatikan satu per satu secara detail. Mungkin nanti akan diekspos oleh KPK,” katanya.

    Dia menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, sebagai kepala daerah dan warga negara, dirinya siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

    “Kita mendukung penegakan hukum. Apabila saya diperlukan dalam memberikan keterangan atau hal-hal lain untuk membuka masalah ini menjadi lebih terang, saya sebagai warga negara akan taat terhadap hukum yang ada. Kita tetap kooperatif. Apa pun yang ditetapkan, insyaallah kita siap,” tegasnya.

    Terkait keterkaitannya dengan tersangka Abdul Wahid, Ade Agus tidak menampik adanya hubungan dekat secara personal. Dia menyebut hubungan tersebut sudah terjalin lama dan bersifat kekeluargaan.

    “Saya memang dengan salah satu pihak tersangka (Abdul Wahid) memiliki hubungan baik dan dekat, sudah seperti abang kandung saya sendiri. Jadi wajar apabila saya dimintai keterangan terkait kedekatan selama ini,” katanya..

    Menurut Ade Agus, hubungan tersebut telah terjalin selama lebih dari 25 tahun. Dia mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya merupakan hal yang wajar dalam proses penegakan hukum.

    “Hubungan tersebut sudah hampir 25 tahun lebih kami bersama. Saya rasa hal itu wajar ketika saya dimintai dan ditanya-tanya tentang hubungan dan kedekatan tersebut,” pungkasnya.

    Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tiga orang termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) karena diduga memeras dan atau melakukan korupsi terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP. 

     “KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, saudara AW selaku Gubernur Riau; saudara MAS (M. Arief Setiawan) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau; dan saudara DAN (Dani M. Nursalam) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers, Rabu (5/11/2025). 

  • KPK OTT di Kalimantan Selatan, 6 Orang Diamankan

    KPK OTT di Kalimantan Selatan, 6 Orang Diamankan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketiga kalinya melaksanakan operasi tangkap tangan dalam 24 jam. Kali ini tim KPK melaksanakan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sampai saat ini tim masih berada di lapangan.

    “Benar, Tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel. Sampai saat ini enam orang sudah diamankan.Tim masih di lapangan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025) malam.

    Sebelumnya, dalam jangka waktu dekat semenjak berita ini ditulis. KPK melakukan operasi senyap di Bekasi. Budi mengatakan dalam tangkap ini, tim lembaga antirasuah mengamankan 10 orang

    Pada hari Rabu (17/12/2025) malam, KPK juga melakukan tertangkap tangan di Banten. Budi menyampaikan pada kegiatan ini 9 orang diamankan.

    Budi menyebut bahwa pihak yang diamankan merupakan aparat penegak hukum, dua penasehat hukum, dan enam lainnya pihak swasta. Tim KPK juga menyita uang dalam operasi senyap ini.

    “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” ujar Budi.

    Hanya saja dari ketiga perkara tersebut KPK belum menjelaskan secara detail konstruksi perkara dan identitas para pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak.

  • TNI AU kirim bantuan helibox untuk pengungsi yang masih terisolasi di Kabupaten Aceh Tamiang

    TNI AU kirim bantuan helibox untuk pengungsi yang masih terisolasi di Kabupaten Aceh Tamiang

    Selasa, 2 Desember 2025 16:40 WIB

    Sejumlah helibox di distribusikan Prajurit TNI AU Skadron Udara 2 menggunakan metode Container Delivery Sistem (CDS) dengan pesawat CN 295 di Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (2/12/2025). TNI AU mendistribusikan 90 heli box bantuan berisi makanan untuk pengungsi bencana di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang yang terisolir akibat bencana banjir. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

    Prajurit TNI AU Skadron Udara 2 bersiap mendistribusikan helibox berisi bantuan untuk pengungsi banjir menggunakan metode Container Delivery Sistem (CDS) dengan pesawat CN 295 di Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (2/12/2025). TNI AU mendistribusikan 90 heli box bantuan berisi makanan untuk pengungsi bencana di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang yang terisolir akibat bencana banjir. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

    Pengungsi banjir menunggu bantuan helibox yang di distribusikan Prajurit TNI AU Skadron Udara 2 menggunakan metode Container Delivery Sistem (CDS) dengan pesawat CN 295 di Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (2/12/2025). TNI AU mendistribusikan 90 heli box bantuan berisi makanan untuk pengungsi bencana di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang yang terisolir akibat bencana banjir. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Limpahkan Perkara terkait OTT Jaksa di Banten ke Kejagung

    KPK Limpahkan Perkara terkait OTT Jaksa di Banten ke Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara terkait kegiatan tertangkap tangan di Banten yang menyeret jaksa ke Kejaksaan Agung.

    Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (19/12/2025) dini hari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Asep menjelaskan bahwa telah melakukan koordinasi dengan Kejagung.

    “Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang yang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan. Kemudian kami komunikasikan dengan kolega kami di Kejaksaan Agung,” kata Asep.

    Pada kesempatan yang sama, Sesjam Intel Kejagung, Sarjono Turin, membenarkan pelimpahan tersebut sehingga perkara yang melibatkan jaksa dalam kasus ini akan segera diperiksa tim Kejagung pada Jumat (19/12/2025).

    “Terhadap informasi dugaan tersebut, sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di kejaksaan agung, di gedung bundar,” ujarnya.

    Sarjono masih enggan menjelaskan secara detail konstruksi perkara yang melibatkan dua jaksa. Hanya saja, dia menyampaikan kepada wartawan bahwa salah satunya adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi Banten.

    “Salah satunya, kita sendiri juga sudah menetapkan tersangka,” ucapnya.

    Selain itu, dirinya tidak mengetahui bahwa KPK melakukan OTT dan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan.

    “Kita sebenarnya tidak tahu ada OTT dari KPK. Tapi kami sudah lebih awal menerbitkan pada tanggal 17 Desember 2025,” tambahnya..

    Nantinya, lanjut Sarjono, perkara akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan. Dalam kegiatan tertangkap tangan pada Rabu (17/12/2025), KPK telah mengamankan 9 orang dan menyita Rp900 juta.

    “Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025)..

  • Sebanyak 511 posyandu dioptimalkan guna tingkatkan gizi balita dan cegah stunting di Kabupaten Kubu Raya

    Sebanyak 511 posyandu dioptimalkan guna tingkatkan gizi balita dan cegah stunting di Kabupaten Kubu Raya

    Selasa, 2 Desember 2025 16:46 WIB

    Seorang bayi menerima vaksin Rotateq untuk mencegah diare di Posyandu Kencana, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memperkuat pelayanan kesehatan dasar melalui optimalisasi sebanyak 511 posyandu di sembilan kecamatan di daerah setempat untuk meningkatkan status gizi balita, mencegah stunting, dan memperluas layanan kesehatan ibu serta anak. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU

    Sejumlah warga menunggu giliran pemeriksaan berat dan tinggi badan bayi di Posyandu Kencana, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (2/12/2025). Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memperkuat pelayanan kesehatan dasar melalui optimalisasi sebanyak 511 posyandu di sembilan kecamatan di daerah setempat untuk meningkatkan status gizi balita, mencegah stunting, dan memperluas layanan kesehatan ibu serta anak. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan dan Kantor Bupati Disegel

    KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan dan Kantor Bupati Disegel

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap. Kali ini berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dalam tangkap ini, tim lembaga antirasuah mengamankan 10 orang

    “Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres. Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” kata Budi, Kamis (18/12/2025) malam.

    Budi belum menyampaikan detail perkara terkait OTT tersebut. Kendati, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status para pihak yang diamankan.

    Di sisi lain, melansir Antara, tiga orang penyidik KPK menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis pukul 19.00 WIB.

    “Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” kata petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi.

    Ketiga orang itu langsung naik ke lantai dua menuju ruang kerja Bupati Bekasi dan keluar setengah jam kemudian dengan posisi dua pintu sudah tersegel. 

    Tidak ada yang tahu perginya ketiga penyidik KPK tersebut, diduga mereka meninggalkan gedung Bupati Bekasi melalui akses samping yang terkoneksi dengan gedung lain.

    Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Banten yang berlangsung pada Rabu (17/12/2025). Dalam perkara ini, ada 9 orang diamankan.

    Budi menyebut bahwa pihak yang diamankan merupakan aparat penegak hukum, dua penasehat hukum, dan enam lainnya pihak swasta. Tim KPK juga menyita uang dalam operasi senyap ini.

    “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” ujar Budi.

    Sama seperti OTT di Bekasi, Budi belum dapat menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap. Hanya saja para pihak yang diamankan tengah diperiksa secara intensif dan segera diumumkan kepada publik.

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait operasi tangkap tangan di Banten.

    “Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” pungkasnya.

  • Kejati Jakarta Tetapkan Satu Tersangka di Kasus Klaim Fiktif BPJS

    Kejati Jakarta Tetapkan Satu Tersangka di Kasus Klaim Fiktif BPJS

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan klaim fiktif Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) pada BPJS Ketenagakerjaan kantor wilayah Jakarta periode 2014-2024.

    Asintel Kejati Jakarta Hutamrin mengatakan pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan RAS sebagai tersangka.

    “Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan saudari RAS sebagai tersangka,” ujar Hutamrin dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).

    Hutamrin menjelaskan modus operandi RAS dalam kasus ini yakni diduga memperdaya para karyawan perusahaan yang identitasnya dipinjam untuk pencairan BPJS 10%.

    RAS meminjam identitas karyawan perusahaan dengan mengiming-imingi fee sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta. Adapun, identitas yang dipinjam mulai dari KTP, Kartu BPJD, hingga rekening peserta BPJS di sejumlah perusahaan.

    Dalam menjalankan operasinya ini, kata Hutamrin, RAS diduga bekerjasama dengan oknum karyawan BPJS di wilayah Jakarta.

    “Bahwa RAS memalsukan dokumen-dokumen kelengkapan pengajuan Klaim JKK, yaitu Surat Keterangan Kepolisian, surat perusahaan, surat rumah sakit, formulir pengajuan JKK [tahap 1 dan 2],” imbuhnya.

    Hanya saja, Hutamrin belum menjelaskan secara detail siapa sosok RAS ini. Dia hanya mengemukakan bahwa RAS bukan bagian atau karyawan BPJS.

    “Dia [RAS] di luar daripada BPJS. Tapi dia bekerja sama dengan Oknum BPJS untuk membuat ataupun mengajukan klaim fiktif terhadap BPJS tersebut,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, penyidik pada Kejati Jakarta mengungkap bahwa negara telah dirugikan sebesar Rp21 miliar. Namun, hal itu baru hitungan sementara dan masih bisa bertambah.

    Di samping itu, terhadap RAS telah dipersangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Adapun, RAS juga kini sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu selama 20 hari terhitung sejak hari ini Kamis (18/12/2025).

  • Ammar Zoni Ngaku Disetrum dan Dipukul agar Mengakui Edarkan Sabu di Rutan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2025

    Ammar Zoni Ngaku Disetrum dan Dipukul agar Mengakui Edarkan Sabu di Rutan Megapolitan 18 Desember 2025

    Ammar Zoni Ngaku Disetrum dan Dipukul agar Mengakui Edarkan Sabu di Rutan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan), Ammar Zoni, mengaku sempat disetrum dan dipukul agar mengakui perbuatannya mengedarkan sabu seberat 100 gram di Rutan Salemba.
    Pengakuan tersebut disampaikan
    Ammar Zoni
    dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
    Awalnya, Ammar yang diberi kesempatan mengajukan pertanyaan kepada saksi dari kepolisian, Arif Rahman, menyinggung dugaan adanya kekerasan saat proses interogasi pada 3 Januari 2025.
    “Yang mau saya tanyakan, apakah saya berbicara itu waktu itu bagaimana perlakuannya? Yakin tidak melakukan intimidasi? Yakin tidak ada kekerasan?” tanya Ammar Zoni dalam sidang.
    “Yakin enggak ada kekerasan,” jawab Arif Rahman.
    Ammar lantas mengingatkan bahwa Arif telah disumpah untuk memberikan kesaksian yang benar.
    Ia lalu bertanya kepada Arif apakah benar saat itu tidak ada penyetruman.
    “Bapak disumpah lho ya. Ini kami berlima bisa jadi saksi. Apa tidak ada penyetruman?” tanya Ammar.
    “Saya pastikan tidak ada penyetruman,” tegas Arif.
    Mendengar hal itu, Ammar Zoni kemudian meminta agar rekaman CCTV saat interogasi diungkap dalam persidangan.
    “Tidak ada penekanan? Tidak ada pemukulan? Ini semua berlima (terdakwa) kita bisa lihat. Tolong Yang Mulia dihadirkan CCTV, Yang Mulia. Karena di situ ada CCTV, kita di bawah tekanan, dipukuli, disetrum, dipaksa untuk mengaku,” ungkap Ammar.
    “Makanya kami minta dihadirkan CCTV dari pihak rutan. Tadi kan bilangnya tanggal 3 Januari, di situ ada CCTV. Pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan,” jelasnya.
    Sebelumnya, saksi lain dari kepolisian, Randi Iswahyudi, menyatakan bahwa Ammar Zoni menerima upah sebesar Rp 10 juta dari mengedarkan sabu sebanyak 100 gram di dalam Rutan Salemba
    Randi bilang, berdasarkan interogasi yang dilakukan polisi terhadap Ammar Zoni pada 3 Januari 2025, terdakwa mengakui mendapat sabu dari seseorang bernama Andre yang saat ini berstatus buronan.
    “Dari saudara Andre, 100 gram. (Barang) Sudah diedarkan di dalam rutan,” kata Randi.
    “Diedarkan di dalam rutan? Sebanyak 100 gram itu?,” tanya Ketua Majelis Hakim memastikan.
    “Siap,” tutur Randi.
    Hakim lalu menanyakan apakah Ammar Zoni mendapatkan upah dari aktivitas peredaran sabu dalam Rutan Salemba.
    Randi menjawab ada upah sebesar Rp 10 juta untuk Ammar Zoni saja.
    “Dari 100 gram menjadi Rp 10 juta,” kata Randi.
    “100 gram menjadi Rp 10 juta? Untuk si terdakwa Amar saja?” tegas Ketua Majelis Hakim.
    “Siap,” jawab Randi.
    Dalam sidang pada hari ini, terdakwa Ammar Zoni akhirnya hadir mengikuti sidang secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
    Empat orang terdakwa lain untuk kasus yang sama, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, dan Muhammad Rivaldi juga hadir langsung.
    Sidang hari ini menghadirkan lima orang saksi yang terdiri dari tiga orang petugas kepolisian dan dua orang pegawai rutan.
    Sebelumya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang secara langsung untuk terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rutan, Ammar Zoni, pada Kamis (18/12/2025).
    Penjadwalan ini dilakukan setelah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi memberikan izin pemindahan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta agar dapat mengikuti sidang secara langsung.
    “Menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 pukul 10.00 WIB dan persidangan selanjutnya dilakukan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
    Namun, Elyarahma menegaskan bahwa sidang
    offline
    hanya berlaku bagi Ammar Zoni dan empat terdakwa lain.
    Sementara itu, untuk kehadiran terdakwa Ade Candra Maulana akan dilakukan secara
    online
    karena alasan kesehatan.
    Ade saat ini sedang menderita penyakit tuberkulosis (TBC) sehingga dikhawatirkan akan menularkan virus apabila menjalani mobilitas dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral di Medsos Aksi Bajing Loncat, Polisi: Terjadi di Cakung, Bukan Kelapa Gading
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2025

    Viral di Medsos Aksi Bajing Loncat, Polisi: Terjadi di Cakung, Bukan Kelapa Gading Megapolitan 18 Desember 2025

    Viral di Medsos Aksi Bajing Loncat, Polisi: Terjadi di Cakung, Bukan Kelapa Gading
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Polsek Kelapa Gading melakukan pengecekan lokasi aksi pencurian bajing loncat yang sempat viral di media sosial.
    Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, memastikan lokasi kejadian berada di wilayah
    Cakung
    ,
    Jakarta Timur
    , bukan di Kelapa Gading seperti yang sempat beredar.
    “Setelah dilakukan cek TKP, lokasi tersebut berada di wilayah Cakung,” ujar Seto dalam keterangan resminya pada Kamis (18/12/2025).
    Seto menjelaskan lokasi persis kejadian berada di depan Biz Park, Jalan Pantura, Terate, Cakung, Jakarta Timur.
    Pengecekan dilakukan oleh petugas piket Reskrim Polsek Kelapa Gading pada Kamis, pukul 11.00 WIB.
    “Piket Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan cek TKP. Mencari dan meminta keterangan saksi-saksi,” tambah Seto.
    Sebelumnya, aksi
    bajing loncat
    itu terekam kamera warga dan viral di media sosial.
    Video yang diunggah akun @
    info.jakartatimur
    memperlihatkan kejadian terekam dashcam mobil di rute Harapan Indah–Kelapa Gading pada Rabu (17/12/2025) siang.
    “Terpantau dashcam diduga aksi bajing loncat mencuri besi di rute Harapan Indah, Kelapa Gading. Rabu 16 Desember 2026 Pukul 14.50 WIB,” demikian keterangan unggahan video.
    Dalam video, terlihat seorang pria mengenakan baju bermotif garis putih-merah dan topi mengambil muatan besi dari atas truk yang tertutup terpal oranye.
    Setelah berhasil mengambil besi, pria tersebut melompat turun dari truk dan berlari menjauh sambil membawa hasil curiannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Pastikan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Berlangsung Transparan Megapolitan 18 Desember 2025

    Polda Metro Pastikan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Berlangsung Transparan
    Tim Redaksi

    Kehadiran kedua belah pihak ini diklaim sebagai bentuk perwujudan transparansi oleh pihak kepolisian.

    Selain itu, penyidik juga menghadirkan pihak eksternal. Seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman Republik Indonesia, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan sebagai pengawas.

    “Untuk menjamin transparansi, profesionalitas, dan proporsionalitas, kami telah mengundang peserta gelar perkara, baik itu dari pengawas eksternal, pengawas internal, para prinsipal (terlapor dan pelapor),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers hasil gelar perkara khusus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).

    Gelar perkara khusus dilakukan dalam dua kali, dengan dua kelompok tersangka.

    Kepada para tersangka, penyidik menunjukkan ijazah yang diperoleh langsung dari Jokowi demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

    Setelah itu, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhannya.

    Roy Suryo Cs sebagai terlapor pun mengajukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli. Selanjutnya, tiga ahli yang diajukan akan dilakukan pemanggilan untuk menyeimbangkan pendapat dari kedua belah pihak.

    “Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para ahli yang diajukan tersebut dan kami juga sedang menunggu saksi a de charge yang diajukan oleh para tersangka,” tutur Iman.

    8 orang jadi tersangka

    Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah penyidikan yang panjang.

    “Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya, Arjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

    Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

    Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya.

    Klaster pertama dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.

    Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.

    Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.