Jenis Media: Metropolitan

  • Jerat Hukum Kembali Menanti Nadiem Makarim di Kasus Google Cloud

    Jerat Hukum Kembali Menanti Nadiem Makarim di Kasus Google Cloud

    Bisnis.com, JAKARTA — Perkara dugaan korupsi Google Cloud kembali menjadi sorotan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan calon tersangka yang merupakan pihak sama ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook, yakni Nadiem Makarim (NM).

    Jika menarik mundur, perkara Google Cloud sempat redup dari pemberitaan media massa. Sebab, KPK menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail konstruksi perkara karena masih tahap penyelidikan.

    Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) itu terakhir kali diperiksa oleh lembaga antirasuah pada bulan 7 Agustus 2025. Kala itu, dia didampingi Hotman Paris Hutapea.

    Nadiem diperiksa sekitar 9 jam mulai dari 09.20 WIB hingga 18.35 WIB. Usai pemeriksaan, Nadiem mengatakan pemeriksaannya berlangsung lancar dan mengapresiasi KPK dalam pengusutan kasus ini.

    “Tadi baru saja alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan Cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar saya bisa berikan keterangan dan saya ingin berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga telah berikan kesempatan untuk melakukan keterangan,” kata Nadiem, Kamis (7/8/2025).

    Nadiem enggan menjawab pertanyaan dari awak media terkait materi pemeriksaan. Dia mengatakan ingin segera menemui keluarga dan langsung bergegas menuju mobil untuk segera meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Semenjak pemeriksaan itu, KPK tidak memanggil kembali Naidem Makarim. Di sisi lain, Kejaksaan Agung mulai menjalankan penyidikan dugaan korupsi Laptop Chromebook yang turut menyeret Nadiem. 

    Pada dasarnya Google Cloud dan Laptop Chormebook merupakan kasus yang saling beririsan. Google Cloud dari aspek software, sedangkan Laptop Chromebok aspek Hardware.

    Nadiem beberapa kali diperiksa oleh Kejagung untuk dimintai keterangan. Pada Kamis, 4 September 2025, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Laptop Chromebook.

    Dalam catatan Bisnis, Nadiem keluar dengan mengenakan baju hijau tua yang dibalut dengan rompi pink khas tahanan Kejaksaan RI.

    Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem nampak geram serta muka sedikit memerah. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana apapun.

    “Saya tidak melakukan [tindak pidana] apapun. Tuhan akan melindungi saya. Kebenaran akan keluar,” ujar Nadiem di Kejagung, Kamis (4/9/2025).

    Dia terus meneriakkan bahwa tuhan mengetahui kebenaran dalam perkara yang menyeretnya ini. Dia juga menekankan bahwa dirinya menerapkan kejujuran di sepanjang hidupnya selama ini.

    Nadiem melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan Kejagung.

    Penasihat Hukum Nadiem Makarim, Hana Pertiwi menilai bahwa penyidik Kejaksaan Agung tidak memiliki alat bukti yang cukup dan belum ada laporan kerugian negara dari lembaga yang berwenang untuk menetapkan Nadiem Makarim tersangka dan langsung ditahan.

    “Jadi yang kami permasalahkan itu belum ada 2 alat bukti yang cukup dan belum ada bukti kerugian negara dari lembaga yang berwenang,” tuturnya di PN Jaksel, Selasa (23/9/2025).

    Pada 13 Oktober 2025, sidang praperadilan dilaksanakan. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak permohonan gugatan praperadilan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim

    “Mengadili dan menolak permohonan praperadilan pemohon,” kata Hakim Tunggal I Ketut Darpawan. Darpawan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2025).

    Darpawan menilai penetapan tersangka Tom oleh penyidik Kejagung telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku, artinya status tersangka Nadiem tetap sah dan tidak digugurkan.

    Terbaru, Kejagung telah limpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ke Kejari Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

    KPK Umumkan Calon Tersangka Google Cloud

    Awak media sempat menanyakan beberapa hal terkait kasus Google Cloud, tapi tidak ada perkembangan yang signifikan. Barulah pada Selasa, 18 November 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan sosok tersangka di kasus Google Cloud.

    Setyo mengatakan sosok tersangka perkara Google Cloud adalah pihak yang sama ditetapkan oleh Kejagung.

    “Ya, tersangkanya sama,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

    Setyo menyebut para calon tersangka tersebut akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung saat KPK menyerahkan penanganan kasus Google Cloud.

    “Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan, dan nanti proyeksinya akan diserahkan,” katanya.

    Tak hanya itu, Setyo turut mengemukakan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Kejagung. Pelimpahan juga sekaligus meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya setelah pelimpahan perkara akan naik ke penyidikan.

    “Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung karena irisannya sangat besar dengan proses Google Cloud yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung,” ujar Setyo.

    Nama Nadiem begitu kuat sebagai calon tersangka setelah diungkapkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Senada dengan Setyo, Asep menyampaikan sosok tersangka adalah pihak yang sama ditetapkan oleh Kejagung. Bahkan Asep menyebut inisial tersangka yaitu NM

    “Cloud ini sama. Ya yang sama itu NM, kemudian stafsusnya,” kata,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

    Kendati demikian, Kuasa Hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, membantah kliennya terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. 

    Dodi mengatakan, Nadiem telah menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa pengadaan Google Cloud merupakan wewenang pelaksana operasional di Kemendikbudristek, dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

    “Sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Mendikbudristek saat itu,” kata Dodi dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (23/11/2025).

    Terlebih, kata Dodi, sampai saat ini Nadiem belum dipanggil kembali mengenai kelanjutan kasus Google Cloud oleh KPK. 

    Dodi menilai, dalam kasus Google Cloud keputusan berada ditingkat operasional, bukan tingkat menteri sehingga tidak ada perbuatan hukum dari kliennya.

  • DKI bakal adakan lagi tantangan turunkan ukuran baju tahun depan

    DKI bakal adakan lagi tantangan turunkan ukuran baju tahun depan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengadakan kembali kegiatan “Challenge Downgrade Ukuran Bajumu 3.0” pada tahun depan.

    Kegiatan merupakan bagian dari kampanye mengajak masyarakat menjalani pola hidup sehat melalui langkah sederhana, yakni menurunkan ukuran baju.

    “InsyaAllah kami akan adakan lagi. Tapi jangan gara-gara ‘challenge’ ini turun nanti setelah ‘challenge’ ini selesai naik (ukuran baju karena naik berat badan), karena yang seperti ini tidak baik buat kesehatan,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Setda Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim di Jakarta, Minggu.

    Ali mengatakan kegiatan yang sudah diadakan tiga kali sejak tahun 2023 ini menjadi upaya kreatif dan jawaban inspiratif dari Dinas Kesehatan DKI untuk mengajak masyarakat, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mahasiswa untuk hidup sehat dengan cara menyenangkan dan terukur.

    Hal ini lantaran pola hidup sehat menjadi ciri orang-orang modern yang diharapkan juga diterapkan warga Jakarta seiring DKI Jakarta menjadi kota global.

    Orang-orang yang modern mengerti tentang kesehatan. “Jangan sampai minim aktivitas fisik. Hidup yang modern bukan hidup yang malas,” kata Ali.

    “Challenge Downgrade Ukuran Bajumu 3.0” menjadi ajang kompetisi dengan diri sendiri untuk mengalahkan kebiasaan buruk lalu mengatur dan meningkatkan motivasi untuk menjadi menjalankan pola hidup sehat.

    Ali berpendapat, dalam menjalankan pola hidup yang sehat, konsistensi yang menjadi kunci. Dia berharap warga Jakarta mau menerapkan gaya hidup sehat dalam keseharian mereka.

    “Silahkan manfaatkan dalam rangka pola hidup sehat ini sarana dan prasarana yang sudah disiapkan oleh pemerintah, berupa taman-taman. Taman-taman kita sudah mulai kita ‘upgrade’ semua supaya bagus,” kata Ali.

    Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyampaikan konsistensi dan semangat untuk hidup sehat tampak dimiliki dari sebagian warga Jakarta.

    Hal uni ditunjukkan setidaknya oleh 1.241 orang yang menuntaskan tantangan dalam kegiatan “Challenge Downgrade Ukuran Bajumu 3.0” dalam enam pekan.

    Adapun total peserta yang mendaftar “Challenge Downgrade Ukuran Bajumu 3.0” mencapai 4.340 orang . Lalu, dari jumlah tersebut sebanyak 2.761 orang di antaranya mengikuti tantangan yang diberikan dan 1.241 orang berhasil menuntaskan seluruh rangkaian tantangan.

    Tantangan yang diberikan, yakni melakukan jalan kaki minimal 7.500 langkah per hari, menggunakan aplikasi penghitung langkah di ponsel.

    Kemudian, menerapkan pola makan sehat dengan konsep “Isi Piringku” setiap hari, melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit per hari atau 150 menit per minggu dan melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan setiap satu minggu sekali selama tantangan berlangsung.

    “Harapan kami, kebiasaan baik yang terbentuk selama mengikuti tantangan ini dapat terus dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat Jakarta semakin sehat, produktif dan siap menyongsong Jakarta sebagai Kota Global,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DKI sabet rekor MURI untuk tantangan ukur berat badan terbanyak

    DKI sabet rekor MURI untuk tantangan ukur berat badan terbanyak

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk pengukuran berat badan dan tekanan darah secara berkala dengan peserta terbanyak yang merupakan bagian dari “Challenge Downgrade Ukuran Bajumu 3.0”.

    “Rekor ini tercapai melalui kegiatan skrining kesehatan yang dilaksanakan selama enam minggu berturut-turut kepada 1.240 peserta,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Jakarta, Minggu.

    Ani mengatakan, capaian ini bukan hanya sebuah angka, namun menegaskan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama masyarakat dalam memperkuat pencegahan dan deteksi dini penyakit tidak menular (PTM).

    Adapun total peserta yang mendaftar “Challenge Downgrade Ukuran Bajumu 3.0” mencapai 4.340 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.761 orang di antaranya mengikuti tantangan yang diberikan dan 1.241 orang berhasil menuntaskan seluruh rangkaian tantangan.

    Tantangan yang diberikan, yakni melakukan jalan kaki minimal 7.500 langkah per hari menggunakan aplikasi penghitung langkah di ponsel.

    Kemudian, menerapkan pola makan sehat dengan konsep “Isi Piringku” setiap hari, melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit per hari atau 150 menit per minggu dan melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan setiap satu minggu sekali selama tantangan berlangsung.

    “Challenge Downgrade Ukuran Bajumu 3.0” berlangsung selama enam minggu pada 6 Oktober-16 November 2025 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Diabetes Sedunia setiap 14 November serta Hari Kesehatan Nasional ke-60 pada 12 November 2025.

    “Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa masyarakat Jakarta cukup konsisten dan memiliki komitmen kuat untuk melakukan gaya hidup yang sehat,” kata Ani.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kolong Tol Wiyoto Wiyono Tanjung Priok Diminta Tak Lagi Jadi TPS
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 November 2025

    Kolong Tol Wiyoto Wiyono Tanjung Priok Diminta Tak Lagi Jadi TPS Megapolitan 23 November 2025

    Kolong Tol Wiyoto Wiyono Tanjung Priok Diminta Tak Lagi Jadi TPS
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) meminta agar area kolong Tol Wiyoto Wiyono di RT 06, RW 05, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak lagi dimanfaatkan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
    Permintaan ini disampaikan menyusul kondisi
    sampah
    yang terus menggunung dan kekhawatiran terhadap aktivitas pengangkutan menggunakan alat berat yang berpotensi mengganggu struktur di bawah tol.
    “CMNP berharap agar kolong tol tidak lagi digunakan sebagai TPS,” ucap Corporate Secretary CMNP Madeline kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (22/11/2025).
    Ia menegaskan bahwa lahan kosong di bawah tol seharusnya tidak dimanfaatkan untuk kegiatan apa pun demi menjaga keamanan.
    Madeline menjelaskan, pada sekitar tahun 2016 atau 2017, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Utara meminta izin untuk memakai lahan tersebut sebagai lokasi transit sampah.
    CMNP kemudian memberikan izin karena meyakini pengelolaan akan dijalankan dengan baik oleh DLH.
    Namun, seiring meningkatnya volume sampah dan penggunaan alat berat untuk pengangkutannya, CMNP menilai kondisi ini berisiko terhadap infrastruktur. Karena itu, perusahaan meminta agar lokasi pembuangan dialihkan.
    “Sebagai solusi, CMNP telah memfasilitasi keberadaan TPS di Waduk Cincin dan juga telah membangun akses jalan menuju TPS,” tutur Madeline.
    Kolong tol di kawasan tersebut saat ini berubah menjadi TPS liar dengan tumpukan sampah yang menggunung. Warga sekitar bahkan menyebut kawasan itu menyerupai lokasi pembuangan raksasa.
    “Iya ini anaknya Bantargebang atau Bantargebang mini,” tutur Ketua RT 06, RW 05, Ridwan (57), saat diwawancarai
    Kompas.com
    di lokasi, Kamis (6/11/2025).
    Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa kolong tol berada di tengah permukiman padat.
    Masjid berjarak sekitar 20 meter dari tumpukan sampah, sedangkan sekolah berada sekitar 50 meter di depannya.
    Sampah menumpuk sepanjang 200 meter dengan ketinggian sekitar empat meter hingga hampir mencapai beton
    Tol Wiyoto Wiyono
    di atasnya.
    Beragam jenis sampah terlihat di lokasi, mulai dari sisa makanan, plastik,
    sterofoam
    , papan, kasur, hingga besi.
    Tumpukan tersebut juga telah bercampur air, membuat tanah di bawahnya becek dan gembur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketika Pemulung Raup Miliaran Rupiah dari Botol Plastik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 November 2025

    Ketika Pemulung Raup Miliaran Rupiah dari Botol Plastik Megapolitan 23 November 2025

    Ketika Pemulung Raup Miliaran Rupiah dari Botol Plastik
    Penulis

    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Deretan karung putih berisi ribuan botol plastik bekas memenuhi halaman luas tak jauh dari TPA Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan.
    Di tempat inilah Koperasi
    Pemulung
    Berdaya, yang juga dikenal sebagai Recycle Business Unit (RBU) Serpong, mengolah limbah botol plastik PET menjadi sumber nafkah bagi ribuan pemulung di Jabodetabek.
    Setiap hari, botol-botol plastik dari ratusan lapak, bank
    sampah
    , restoran, hingga perkantoran datang bergantian ke lokasi tersebut.
    Semua botol dibongkar, dipilah, dan dicacah hingga siap dijual kembali sebagai bahan baku industri. Volume pengelolaan yang awalnya hanya sekitar 5 ton per bulan kini melonjak hingga 150 ton per bulan.
    Sekretaris Koperasi Pemulung Berdaya, Julaeha (35), menjelaskan bahwa unit ini awalnya berdiri sebagai program CSR Danone pada 2010 sebelum berubah menjadi koperasi pada 2013.
    “Kalau anggota yang kerja langsung di sini (koperasi pemulung) ada 53 orang,” ujarnya.
    Menurutnya, sekitar 4.000 pemulung di Jabodetabek terhubung ke koperasi melalui jaringan para pelapak.
    Setiap hari masuk sekitar 6 ton botol plastik, dengan tingkat kelolosan pemrosesan mencapai 90 persen.
    Sisanya dikembalikan ke pelapak karena tidak memenuhi standar kualitas, mulai dari warna, bau, label, hingga kondisi fisik.
    “Sebenernya untuk omzet sih kalau pas lagi banyak barang ya, kita bisa Rp 1,2 miliaran, tapi kalau lagi sepi ya paling berapa gitu kan ga sampai segitu,” kata Julaeha.
    Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut adalah pendapatan kotor.
    “Jadi belum tentu juga untung. Usaha daur ulang itu kompleks,” ujarnya.
    Pendapatan itu masih harus dibagi untuk berbagai kebutuhan operasional, seperti gaji karyawan, listrik, logistik, hingga perawatan mesin.
    Dalam beberapa tahun terakhir, omzet koperasi turun hingga ratusan juta rupiah akibat naiknya biaya operasional, persaingan harga bahan baku, masalah mesin, serta penyusutan bahan baku 10–15 persen.
    Banyak pekerja, terutama ibu rumah tangga, mengaku bisa memperbaiki taraf ekonomi keluarga sejak bergabung.
    Ada yang berhasil menyekolahkan anak hingga jenjang sarjana, membangun kontrakan, bahkan membeli sawah di kampung.
    Sementara para pemulung umumnya menjual 5–10 kilogram botol PET per setoran dengan harga beli Rp 5.000 per kilogram, memberikan pemasukan rutin yang membantu kebutuhan harian.
    Koperasi Pemulung Berdaya kini tak hanya mengelola botol plastik PET. Tahun depan, mereka merencanakan perluasan ke pengelolaan karton, HDPE, dan sampah multilayer.
    Jaringan lapak dan pemasoknya pun telah meluas hingga Bekasi, Sukabumi, Gunung Sindur, dan Labuan Bajo.
    Dengan aktivitas yang terus berkembang, Julaeha berharap semakin banyak daerah memiliki fasilitas pengolahan mandiri agar beban sampah plastik tidak lagi bertumpuk di TPA.
    “Sampah itu kalau dipilah benar, nilainya naik. Kalau nyampur, nilainya kecil. Tapi kalau dipilah, bisa jauh lebih tinggi. Bisa jadi cuan banget,” ujarnya.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sopir mobil mewah yang terobos gerbang tol alami depresi

    Sopir mobil mewah yang terobos gerbang tol alami depresi

    Jakarta (ANTARA) – Sopir mobil mewah yang menerobos gerbang Tol Simatupang sebagai gerbang masuk utama untuk menuju Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) di Jakarta Selatan pada Rabu (19/11) mengalami depresi.

    “Dari pihak keluarga, sopir berinisial A tersebut infonya ada gangguan psikologis atau sedang depresi,” kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Dhanar menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi sopir tersebut dan tidak melakukan penilangan. Kepolisian telah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol.

    “Tindak lanjut kami koordinasikan ke pengelola jalan tol untuk penyelesaian pembayaran tertunggaknya,” katanya.

    Dhanar juga menambahkan, pihaknya telah mendatangi kediaman sopir A tersebut dan melakukan edukasi keselamatan berkendara terhadapnya.

    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyelidiki sebuah mobil mewah penerobos Gerbang Tol Simatupang sebagai gerbang masuk utama untuk menuju Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) di Jakarta Selatan.

    “Sudah termonitor dan sedang dilakukan pengecekan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (19/11).

    Dhanar juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait nomor kendaraan tersebut, namun belum bisa menjabarkan secara detail siapa pemilik kendaraan tersebut.

    “Sementara itu (pemeriksaan nomor kendaraan) yang sedang dilakukan,” katanya.

    Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @dashcam_owners_indonesia tentang sebuah mobil mengikuti sebuah mobil pikap yang berada di depannya untuk melakukan “tap” di gerbang tol.

    “Tap” adalah tindakan menempelkan atau menempelkan kartu elektronik (e-toll) pada mesin di gerbang tol untuk melakukan transaksi pembayaran.

    Namun, setelah mobil pikap melakukan “tap”, mobil tersebut terlihat memepet dan menerobos gerbang tol dan langsung tancap gas untuk menghindari pembayaran.

    “Sekelas Audi A8L mesin V6 turbocharged masa iya, gak punya duit itu buat bayar tol 17 ribu rupiah, kalah sama mobil bak,” tulis akun tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap dua pengedar sabu seberat satu kilogram di Pondok Gede

    Polisi tangkap dua pengedar sabu seberat satu kilogram di Pondok Gede

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial AK dan TS dengan barang bukti sabu seberat satu kilogram (kg) di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi,” kata Kepala Unit (Kanit) 5 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Edy menjelaskan bahwa dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang disimpan dalam 12 paket kemasan dengan berbagai berat.

    “Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram atau setara lebih dari 1 kilogram,” katanya.

    Barang bukti sabu dalam 12 paket kemasan dengan berbagai berat yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (22/11/2025). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya/am.

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

    Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku.

    Edy menambahkan barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan, telepon seluler serta perlengkapan pengemasan lainnya.

    Tersangka dan barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Ditresnarkoba) untuk penyidikan lebih lanjut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes pada Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur

    KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes pada Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.

    Dari informasi yang dihimpun, saksi petama adalah Andi Saguni (AS) selaku Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan 2024 – 2025. Dia didalami terkait perannya di program Quick Win.

    “Penyidik mendalami saksi AS terkait perannya sebagai Sesditjen dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (22/11/2025).

    Kemudian untuk saksi kedua Thian Anggy Soepaat (TAS) selaku Staf Gudang KSO PT PCP, PT RBM dan PT PA. Dia diperiksa perihal penyerahan uang ke salah satu tersangka.

    “Sedangkan saksi TAS, didalami pengetahuannya terkait penyerahan uang dari pemberi kepada salah satu tersangka dalam perkara ini,” lanjut Budi.

    Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pada Jumat (21/11/2025).

    Sebagai informasi, program Quick Wins di bidang kesehatan dirancang dalam akselerasi implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di mana salah satu poinnya adalah menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten

    Adapun dana alokasi Kemenkes 2025 untuk program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D menjadi tipe C mencapai Rp4,5 triliun, diantaranya untuk proyek peningkatan kualitas pada 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes dan 20 RSUD yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.

    Pada Kabupaten Kolaka Timur mendapatkan DAK Rp126,3 miliar. Namun terjadi kasus dugaan suap penerimaan yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis karena telah mengatur penentuan perusahan yang akan menggarap proyek tersebut, sehingga dirinya menjadi tersangka

    KPK pun menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu: Pertama, Bupati Koltim periode 2024–2029 Abdul Azis. Kedua, ALH (Andi Lukman Hakim), PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD. Ketiga, AGD (Ageng Dermanto), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim. Keempat, DK (Deddy Karnady), pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP). Kelima, AR (Arif Rahman), pihak swasta dari KSO PT PCP.

  • CMNP Pastikan Sampah Menggunung di Kolong Tol Tanjung Priok Tak Ganggu Struktur Beton
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 November 2025

    CMNP Pastikan Sampah Menggunung di Kolong Tol Tanjung Priok Tak Ganggu Struktur Beton Megapolitan 23 November 2025

    CMNP Pastikan Sampah Menggunung di Kolong Tol Tanjung Priok Tak Ganggu Struktur Beton
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) memastikan bahwa tumpukan sampah di kolong Tol Wiyoto Wiyono, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak menimbulkan dampak langsung terhadap kekuatan struktur beton jalan tol.
    Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik mengenai kondisi kolong tol yang dipenuhi
    sampah
    hingga menyerupai “Bantargebang mini”.
    Klarifikasi tersebut juga menyoroti risiko lain yang perlu diwaspadai, terutama dari aktivitas alat berat yang beroperasi di area pembuangan.
    PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) memastikan sampah yang menumpuk di kolong tol itu tidak akan memengaruhi infrastruktur beton di atasnya.
    “Keberadaan sampah tidak berdampak terhadap struktur,” ucap Corporate Secretary CMNP Madeline kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (22/11/2025).
    Namun, Madeline menjelaskan bahwa aktivitas pembuangan dan pengangkutan sampah yang menggunakan alat berat seperti beko justru berpotensi menimbulkan risiko terhadap infrastruktur. Untuk itu, CMNP telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan.
    “Untuk mengantisipasi, CMNP melakukan proteksi terhadap struktur di area tersebut serta memasang pagar sebagai upaya pengamanan,” jelas Madeline.
    Madeline menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan TPS liar, melainkan sudah dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara.
    Ia menjelaskan bahwa pada awalnya sampah berada di luar area kolong tol.
    Namun, pada 2016 atau 2017, Dinas Lingkungan Hidup mengajukan izin untuk memanfaatkan lahan kolong tol sebagai lokasi transit sampah.
    Ke depannya, CMNP akan meminta Dinas Lingkungan Hidup agar tidak lagi menjadikan kolong tol sebagai TPS.
    Untuk diketahui, kolong
    Tol Wiyoto Wiyono
    di RT 06, RW 05, Sungai Bambu, kini dipenuhi tumpukan sampah yang sudah menggunung. Warga sekitar bahkan menjuluki lokasi tersebut sebagai Bantargebang mini.
    “Iya ini anaknya Bantargebang atau Bantargebang mini,” tutur Ketua RT 06, RW 05, Ridwan (57), saat diwawancarai
    Kompas.com
    , Kamis (6/11/2025).
    Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa kolong tol berada di tengah permukiman warga.
    Sekitar 20 meter dari lokasi terdapat masjid, sementara 50 meter di depan kolong tol terdapat sekolah.
    Tumpukan sampah memanjang sekitar 200 meter dengan ketinggian mencapai empat meter, hampir menyentuh beton jalan tol di atasnya.
    Berbagai jenis sampah terlihat memenuhi lokasi, mulai dari sisa makanan, plastik, sterofoam, papan, kasur, besi, dan sebagainya.
    Tumpukan yang telah bercampur air juga membuat kondisi tanah di bawahnya menjadi becek dan gembur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kubu Nadiem Makarim Bantah Terlibat pada Kasus Korupsi Google Cloud

    Kubu Nadiem Makarim Bantah Terlibat pada Kasus Korupsi Google Cloud

    Bisnis.com, JAKARTA – Kuasa Hukum eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir, membantah kliennya terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

    Dodi mengatakan, Nadiem telah menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa pengadaan Google Cloud merupakan wewenang pelaksana operasional di Kemendikbudristek, dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

    “Sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Mendikbudristek saat itu,” kata Dodi dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (23/11/2025).

    Terlebih, kata Dodi, sampai saat ini Nadiem belum dipanggil kembali mengenai kelanjutan kasus Google Cloud oleh KPK. 

    Dodi menilai, dalam kasus Google Cloud keputusan berada ditingkat operasional, bukan tingkat menteri sehingga tidak ada perbuatan hukum dari kliennya.

    Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan permintaan yang diminta oleh Nadiem adalah pada tahap penyelidikan untuk mengklarifikasi terkait soal pengadaan google cloud di Kemendikbudristek.

    “Kita tunggu proses lengkapnya untuk naik ke penyidikan,” kata Budi, Sabtu (22/11/2025).

    Budi menyampaikan pihaknya akan menjelaskan konstruksi perkara sekaligus pihak-pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini.

    Nama Nadiem di kasus Google Cloud kembali santer dibicarakan setelah Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan tersangka Google Cloud adalah pihak yang sama ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    Budi tidak menyebut secara spesifik siapa sosok calon tersangka. Kasus ini beririsan dengan dugaan korupsi Laptop Chormebook yang dalam hal ini ditangani Kejagung dan Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Ya, tersangkanya sama. Tiap pihak yang dimintai pertanggung jawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan. Ini bentuk koordinasi, bentuk kerjasama antara pihak,” tuturnya di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

    Selain itu, kasus ini akan dilimpahkan ke Kejagung dan status perkara naik ke tahap penyidikan. Lebih lanjut, sinyal kuat masuknya nama Nadiem sebagai calon tersangka disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Asep mengemukakan tersangka kasus Google Cloud merupakan pihak yang sama ditetapkan tersangka dalam kasus Laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial NM

    “Cloud ini sama. Ya yang sama itu NM, kemudian stafsusnya,” kata,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).