Volume Sampah Berpotensi Naik Saat Nataru, Warga Tangsel Diminta Setop Buang di Jalan
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengingatkan warga agar tidak membuang sampah di pinggir jalan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pilar menilai, peningkatan aktivitas dan konsumsi masyarakat saat libur panjang berpotensi menambah volume sampah dan memicu penumpukan di ruas-ruas jalan jika tidak dikelola dengan baik.
“Saya harap yang pertama ya, jangan mengandalkan pembuangan sampah di pinggiran jalan. Karena memang sebelumnya juga sering terjadi pembuangan seperti itu,” ujar Pilar di Gedung Wali Kota Tangsel, Serua, Ciputat, Senin (15/12/2025).
Menurut Pilar, pengelolaan sampah seharusnya dimulai dari lingkungan masing-masing.
Salah satunya dengan mengaktifkan kembali bank sampah di tingkat RW untuk menekan timbulan sampah dari sumbernya.
“Diminimalisir dulu di lingkungan setempat, kalau bisa diminimalisir 20 sampai 30 persen, itu sudah sangat membantu,” kata dia.
Di sisi lain,
Pemkot Tangsel
juga menyiapkan armada truk pengangkut sampah baru yang akan segera dioperasikan.
Langkah ini menyusul pengangkutan sampah yang sempat menumpuk di sejumlah ruas jalan dalam sepekan terakhir.
Sampah tersebut dialihkan ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) untuk diolah sementara.
Tercatat ada sekitar 30 TPS3R di Tangerang Selatan yang akan diberdayakan selama proses penataan TPA Cipeucang berlangsung.
Meski belum merinci lokasi TPS3R karena data berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Pilar menegaskan tidak akan ada pembuangan sampah ke lokasi yang tidak semestinya.
“Kita tidak mungkin dari DLH buang ke lahan-lahan kosong. Itu tidak boleh karena itu akan menimbulkan permasalahan baru,” jelas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Metropolitan
-
/data/photo/2025/09/29/68da814b7767f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Volume Sampah Berpotensi Naik Saat Nataru, Warga Tangsel Diminta Setop Buang di Jalan Megapolitan 16 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/16/69409f3f173a0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pembelaan Laras Faizati di Balik Unggahan Bakar Mabes Polri Megapolitan 16 Desember 2025
Pembelaan Laras Faizati di Balik Unggahan Bakar Mabes Polri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Terdakwa kasus dugaan penghasutan demo anarkistis akhir Agustus 2025, Laras Faizati, menegaskan tidak memiliki niat menghasut massa lewat unggahan media sosialnya.
Hal itu disampaikan Laras saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Ia mengakui sempat mengunggah sejumlah Instagram Story pada 29 Agustus 2025.
Empat unggahan di antaranya kemudian dilaporkan karena dituding memprovokasi publik.
Unggahan pertama berisi kiriman ulang video tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terjadi malam sebelumnya, Kamis (28/8/2025).
Laras menambahkan kalimat bernada keras sebagai luapan emosinya terhadap aparat kepolisian.
Menurut Laras, kalimat tersebut ditulis secara spontan karena kekecewaan dan kemarahan atas peristiwa yang terjadi.
“Itu spontanitas kekecewaan dan kemarahan saya saja. Karena runtutan kejadian yang terjadi, dari mulai ya Affan Kurniawan dilindas, meninggal, dan juga ada video yang tersebar bahwa mobil tank tersebut kabur begitu saja tidak bertanggung jawab,” jelas Laras di persidangan.
Unggahan kedua berisi kabar meninggalnya Affan yang disertai ucapan belasungkawa.
Unggahan ketiga memperlihatkan foto Laras yang tersenyum sambil menunjuk Gedung Mabes Polri.
Foto itu diambil dari kantornya di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly.
Laras mengatakan, ekspresi tersenyum yang berlawanan dengan kalimat keras dalam unggahan tersebut merupakan cara dirinya mengekspresikan kemarahan melalui sarkasme, gaya yang menurutnya lazim di kalangan Generasi Z.
Ia menegaskan, kalimat ajakan membakar Gedung Mabes Polri sama sekali tidak dimaksudkan sebagai provokasi.
“Saya memang tidak ada intensi untuk provokasi atau apa pun. Itu imej yang saya punya di Instagram dan kehidupan saya, yang silly dan fun kalau bahasa Inggrisnya. Jadi tidak ada keseriusan dalam postingan itu,” ungkap dia.
Selain itu, Laras merasa tidak memiliki kemampuan menggerakkan massa.
Saat itu, akun Instagram-nya hanya memiliki sekitar 3.900 pengikut, dengan penonton Instagram Story berkisar 300–500 orang.
Pada unggahan keempat, Laras menyelipkan humor dalam kritiknya terhadap kepolisian.
Salah satunya melalui kalimatnya, “Policemen should be serving our country but why do I serve harder than all of them combined.”
Kalimat tersebut secara literatur berarti, “Polisi seharusnya mengabdi kepada negara, tetapi kenapa saya justru ‘mengabdi’ lebih keras dibandingkan mereka semua jika digabungkan.”
Menurut Laras, kata serve memiliki makna ganda dalam slang Gen Z dan tidak dimaksudkan sebagai kritik literal soal pengabdian.
“Saya merasa saya lagi cantik, pakaian saya bagus, rambut saya bagus. Jadi di sini sebenarnya saya lagi mendeskripsikan pakaian saya yang ‘I serve hard’ artinya ya pakaian saya lagi keren gitu di situ. Dicampurkan dengan unsur humor lah intinya,” jelas Laras.
Meski mengakui kalimatnya keras, Laras menegaskan bahwa dirinya tidak membenci polisi.
“Saya marah, iya. Tapi tidak seemosi untuk sampai saya sebenci itu sama polisi. Karena saya memang lagi marah sama kejadiannya (dilindasnya Affan Kurniawan oleh rantis Brimob), jadi saya tetap tersenyum dan tidak menunjukkan pose saya marah,” sambung dia.
Di hadapan majelis hakim, Laras juga mengungkapkan rasa ketidakadilan atas ancaman hukuman yang ia hadapi, yang menurutnya lebih berat dibanding aparat yang ia kritik.
“Selama ini saya selalu bangga menjadi warga negara Indonesia, tapi ketika saya buka suara untuk bela sungkawa, untuk marah, untuk boleh mengekspresikan kecewa saya, saya malah ada di sini,” tutur Laras sambil terisak.
“Saya malah mendapatkan hukuman penjara yang lebih lama daripada oknum-oknum yang melindas Affan Kurniawan,” lanjutnya.
Selain ancaman hukuman, Laras mengaku khawatir dengan keselamatan ibu dan adiknya. Ia menyebut telah mengalami doxing setelah ditangkap.
Identitas pribadinya, mulai dari KTP, nama orang tua, hingga alamat rumah, disebarkan oleh pihak tak dikenal. Awak media juga mendatangi rumah keluarganya.
“Saya juga khawatir akan masa depan saya, akan keamanan keluarga saya dan saya sendiri, karena saya sudah di-doxing, identitas saya di mana-mana,” tutur Laras.
Sebagai anak muda yang masih aktif bekerja, Laras merasa penangkapannya telah merenggut hak-hak dasarnya.
“Saya malah dipidanakan seperti ini, saya merasa hak saya sebagai manusia itu tidak ada karena ini semua. Saya harus kehilangan pekerjaan saya, saya harus kehilangan waktu saya sebagai anak muda, sebagai tulang punggung, harusnya saya bisa berkarya,” ungkapnya.
Nama Laras termasuk dalam tiga tahanan yang direkomendasikan Komisi Reformasi Polri untuk segera dibebaskan.
Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, menyampaikan rekomendasi itu setelah mendengar paparan tim kuasa hukum Laras.
Mendengar hal tersebut, Laras menyampaikan terima kasih dan berharap rekomendasi itu menjadi pertimbangan majelis hakim.
“Saya berterima kasih karena nama saya sudah di-mention oleh Bapak Mahfud MD. Semoga ini akan juga menjadi pertimbangan untuk keadilan saya juga,” kata Laras.
Ia juga berharap rekomendasi serupa diberikan kepada tahanan lain dengan kasus sejenis.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa
Laras Faizati
telah menghasut publik untuk melakukan tindakan anarkistis dalam demonstrasi akhir Agustus 2025.
Penghasutan tersebut disebut berangkat dari unggahan Laras terkait kematian Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025.
Dalam salah satu unggahan, jaksa menilai Laras mengajak publik melakukan tindakan anarkis.
“Jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia artinya adalah, ‘Ketika kantormu tepat disebelah Mabes Polri. Tolong bakar gedung ini dan tangkap mereka semua! Aku ingin sekali membantu melempar batu, tapi ibuku ingin aku pulang. Mengirim kekuatan untuk semua pengunjuk rasa!!’” kata jaksa.
Jaksa juga mengaitkan unggahan tersebut dengan percobaan pembakaran fasilitas di sekitar SPBU Mabes Polri.
Dalam perkara ini, Laras didakwa dengan empat pasal, termasuk pasal-pasal dalam UU ITE serta Pasal 160 dan 161 KUHP tentang penghasutan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/15/693f7c926ea14.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gerak Cepat Pemprov DKI Atasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, dari Asuransi hingga Renovasi Megapolitan 16 Desember 2025
Gerak Cepat Pemprov DKI Atasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, dari Asuransi hingga Renovasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/12/2025) pagi.
Berbagai langkah disiapkan, mulai dari penanganan kerugian pedagang melalui asuransi hingga rencana renovasi area pasar yang terdampak.
Gubernur Jakarta
Pramono Anung
memastikan kerugian pedagang akan ditanggung asuransi.
“Dirut Pasar Jaya sudah memberi laporan bahwa untuk kerugian itu karena diasuransikan, sehingga dengan demikian di-cover oleh asuransi,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin.
Ia menegaskan, asuransi menanggung barang dagangan pedagang.
Namun, belum dapat dipastikan apakah uang tunai yang terbakar ikut diganti.
“Yang jelas pasti yang menyangkut barang dagangan,” lanjutnya.
Pemprov DKI juga akan merenovasi sekitar 350 los yang terbakar.
Kebakaran dianggap tidak besar sehingga pedagang tidak perlu direlokasi.
“Untuk pedagangnya karena ini bukan kebakaran besar, nanti segera kita renovasi. Yang jelas tetap akan berjualan di Kramat Jati lah. Mereka juga tidak ingin untuk pindah ke mana-mana,” ucap Pramono.
Pramono menegaskan kebakaran tidak mengganggu pasokan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru.
Stok pangan Jakarta saat ini aman dan relatif berlebih.
“Stok kita sebenarnya agak berlebih tahun ini. Apa yang terjadi di lapangan tidak mengganggu sama sekali ketersediaan stok di Jakarta,” jelasnya.
Ia menambahkan, harga buah-buahan seperti pepaya dan pisang tetap stabil.
“Pasti enggak ada kenaikan harga, baik pepaya maupun pisang. Aman,” imbuhnya.
Sebelumnya, kebakaran menghanguskan 350 los buah, memaksa pengelola pasar menyiapkan penampungan sementara agar pedagang tetap bisa berjualan.
“Insya Allah tiga hari ke depan tempat penampungan pedagang ini sudah bisa dipergunakan oleh para pedagang,” kata Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan.
Sementara itu, Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, menyebut kerugian hampir Rp 10 miliar, termasuk bangunan dan barang dagangan.
Agus juga memastikan pedagang akan menerima bantuan dari Pemprov DKI, meski besaran belum ditentukan.
“Nah, kalau kerugian kalau bisa kita kasat mata ya, itu lebih kurang hampir Rp 10 miliar kira-kira begitu. Dari total keseluruhan ya, baik dari struktur bangunannya terus kemudian sama barang dagangannya,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

KPK Tetapkan Eks Pejabat Komitmen Kerja BTP Tersangka Kasus DJKA di Medan
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.
Dia adalah Muhammad Chusnul (MC) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 Wilayah Sumatera Bagian Utara / BTP Kelas 1 Medan tahun 2021-2024. Saat ini dia menjabat sebagai Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian.
“Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 15 Desember 2025 sampai dengan 3 Januari 2026 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Senin (15/12/2025).
Asep menjelaskan bahwa pada tahun 2021, Chusnul melakukan pengkondisian dengan sudah menetapkan vendor untuk mengerjakan proyek pembangunan rel kereta api di jalur Bandar Tinggi-Kuala Tanjung dan Jalur Kisaran-Mambang Muda (PKM).
Perusahaan yang dimenangkan milik Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung. Chusnul juga menunjuk Dion sebagai “tangan kanan” untuk mengumpulkan dan mengkoordinasi permintaannya kepada para rekanan.
Chusnul sempat menggelar pertemuan di Semarang karena sebagian besar rekanan yang diproyeksikan akan memenangkan pelelangan adalah perusahaan yang berdomisili di Kota Semarang.
“Dalam pertemuan tersebut, MC menyampaikan bahwa paket-paket pekerjaan telah dipecah atau dibagi-bagi menjadi beberapa paket serta pelaksanaan pembangunannya dilaksanakan dengan mekanisme multi years (lintas tahun), agar masing-masing rekanan bekerja sama serta dan
tidak saling mengganggu dalam pelaksanaan lelang,” ujar Asep.
Chusnul juga bekerja sama dengan Kelompok Kerja (Pokja) untuk memberikan pelayanan khusus bagi para rekanan kerja yang telah ditunjuk.
Sepanjang tahun 2021-2024, dia menerima Rp12 miliar. Dengan rincian Rp7,2 miliar dari Dion dan Rp4,8 miliar dari rekanan kerja.
Chusnul disangkakan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya KPK telah menetapkan 3 orang tersangka, yakni:
1. Muhlis Hanggani Capah selaku ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI (PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2021 s.d. Mei 2024)
2. Eddy Kurniawan Winarto selaku wiraswasta
3. Dion Renato Sugiarto selaku wiraswasta
/data/photo/2025/12/16/694097450d717.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693cec808815b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/69381fb2976dc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/12/67331b1f3b4ed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/693923061038b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
