Jenis Media: Metropolitan

  • RS Polri mulai lakukan pemeriksaan terhadap jenazah Alvaro

    RS Polri mulai lakukan pemeriksaan terhadap jenazah Alvaro

    Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit Polri Kramat Jati di Jakarta Timur mulai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap jenazah Alvaro yang sebelumnya diserahkan kepada pihak forensik untuk proses identifikasi.

    “Saat ini sedang proses identifikasi jenazah Alvaro,” kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulih saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Pemeriksaan tersebut termasuk tahapan pemeriksaan luar dan dalam, serta persiapan menuju pengambilan sampel DNA.

    “Betul, saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan luar dan dalam,” ucap Prima.

    Dia menyebutkan RS Polri menerima jenazah Alvaro pada Senin (24/11) sekitar pukul 00.45 WIB.

    Pemeriksaan luar dan dalam merupakan prosedur awal yang wajib dilakukan tim forensik RS Polri untuk mengetahui kondisi jenazah, memastikan dugaan penyebab kematian, sekaligus menjadi dasar pengambilan sampel DNA dan pemeriksaan laboratorium lainnya.

    Hingga berita ini diturunkan, proses identifikasi masih berlangsung dan RS Polri belum menyampaikan hasil maupun estimasi waktu pemeriksaan.

    Sebelumnya, polisi menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia di Kali Cilalay, Bogor, Jawa Barat.

    Alvaro diduga ditemukan dalam keadaan sudah berbentuk kerangka, yang kemudian akan dipastikan oleh kepolisian melalui tes DNA.

    Alvaro terhitung hilang selama delapan bulan. Keberadaannya sudah tidak terdeteksi sejak Kamis, 6 Maret 2025.

    Kepolisian telah mengungkap pelaku pembunuhan merupakan ayah tiri dari anak laki-laki tersebut.

    “Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Dia menjelaskan polisi sudah menangkap pelaku tersebut, kemudian menemukan kerangka yang diduga sebagai Alvaro.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapasitas SPALD di Pulau Pramuka ditargetkan naik jadi 400 meter kubik

    Kapasitas SPALD di Pulau Pramuka ditargetkan naik jadi 400 meter kubik

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Kepulauan Seribu menargetkan kapasitas Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) di Pulau Pramuka meningkat dari 195 menjadi 400 meter kubik (m³) per hari.

    “Peningkatan kapasitas SPALD ini sangat dibutuhkan agar layanan sanitasi semakin baik dan mampu mengimbangi jumlah penduduk,” kata Kepala Sudin SDA Kabupaten Kepulauan Seribu Mustajab di Jakarta, Senin.

    Saat ini, dia mengatakan pekerjaan jaringan di daratan telah rampung. Sementara itu, pekerjaan fondasi bangunan sudah dilakukan dengan pemancangan 106 titik mini pile dan Corrugated Concrete Sheet Pile (CCSP) yang digunakan dalam konstruksi bangunan laut, seperti tanggul, dinding penahan, dan struktur pelindung pantai.

    Struktur itu terbuat dari beton pracetak bergelombang yang dirancang khusus untuk menahan tekanan air dan gelombang, mencegah erosi, dan menstabilkan tanah di area pesisir atau pinggir sungai.

    Menurut dia, proyek tersebut dapat meningkatkan kapasitas SPALD Pulau Pramuka dari 195 m³ menjadi 400 m³.

    “Jumlah Sambungan Rumah (SR) yang sudah terhubung mencapai 594 unit,” ujar Mustajab.

    Dia menuturkan peningkatan kapasitas SPALD itu merupakan hasil kajian yang dilakukan sejak 2023 untuk mengatasi kelebihan beban atau overload capacity sistem yang sudah ada atau eksisting.

    Dia pun mengungkapkan Pulau Pramuka sebenarnya sudah memiliki SPALD, namun kapasitasnya tidak mencukupi. Akibatnya, banyak rumah tangga yang tersambung sehingga terjadi overload.

    “Karena itu, di tahun 2025 ini, kapasitas kami tingkatkan dari 195 menjadi 400 meter kubik per hari,” terang Mustajab.

    Dia menambahkan sistem baru tersebut dapat menampung hingga 400 meter kubik per hari dan mampu memenuhi kebutuhan sekitar 20 tahun ke depan dengan penambahan sambungan rumah tangga (SR) baru.

    Saat ini, kata dia, yang tersambung eksisting berjumlah 56 sambungan rumah tangga baru. Dengan peningkatan ini, pihaknya pun berharap pengolahan limbah dapat berjalan optimal guna mendukung destinasi wisata di Kepulauan Seribu agar semakin menarik, terutama bagi wisatawan mancanegara.

    “Pekerjaan peningkatan SPALD di Pulau Pramuka ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025, dan ini memperkuat sistem pengelolaan limbah domestik sekaligus memperindah wajah Pulau Pramuka sebagai destinasi wisata berkelanjutan,” ungkap Mustajab.

    Sementara itu, salah seorang warga Pulau Pramuka, Nurjanah (44), mengatakan dengan kapasitas yang lebih besar, maka limbah rumah tangga dapat ditangani secara lebih baik.

    “Pulau jadi lebih bersih dan sehat,” pungkas Nurjanah.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi catat 33.484 pelanggaran selama tujuh hari Operasi Zebra Jaya

    Polisi catat 33.484 pelanggaran selama tujuh hari Operasi Zebra Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 33.484 pelanggaran yang terjadi selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025.

    “Selama tujuh hari, ada 20.760 pelanggaran roda dua yang ter-capture kamera ETLE (Electronic Traffic Lawa Enforcement) dan 12.724 pelanggaran roda empat yang ter-capture kamera ETLE,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Namun, dia belum dapat merinci jumlah maupun jenis pelanggaran yang terekam oleh kamera ETLE tersebut.

    “Untuk roda dua, paling banyak pelanggaran tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia), melawan arus, dan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” ujar Komarudin.

    Sedangkan untuk kendaraan roda empat, jenis pelanggaran yang paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dan berkendara sambil menggunakan ponsel.

    Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra dengan melibatkan 2.939 personel selama kurang lebih 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025.

    “Operasi ini melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari personel satgas daerah, satgas polres dengan dukungan penuh dari jajaran TNI, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Dinas Perhubungan dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono saat memimpin Apel Pasukan Operasi Zebra di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 17 November 2025.

    Dia menjelaskan Operasi Zebra Jaya bertujuan menurunkan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

    “Data yang cukup mengkhawatirkan, sepanjang Januari-Oktober 2025, terjadi 11.604 kecelakaan, menyebabkan 659 korban jiwa. Sementara pelanggaran lalu lintas mencapai 505.441 kasus, naik signifikan dibanding periode yang sama tahun 2024,” terang Dekananto.

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah target dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025.

    “Seperti yang banyak sekali terjadi, melanggar traffic light (lampu lalu lintas), balap liar, pengemudi yang dibawa pengaruh alkohol, ini juga harus dilakukan. Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional,” ungkap Komarudin setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 17 November 2025.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cakung jadi wilayah dengan kasus kebakaran tertinggi di Jaktim 2025

    Cakung jadi wilayah dengan kasus kebakaran tertinggi di Jaktim 2025

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur (Jaktim) mencatat Kecamatan Cakung menjadi wilayah dengan jumlah kejadian kebakaran tertinggi sepanjang 2025.

    “Sektor Cakung tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kejadian kebakaran tertinggi di Jakarta Timur,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin setelah menggelar apel deklarasi GEMPAR di Kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin.

    Berdasarkan data Sudin Gulkarmat Jaktim, sebanyak 62 kasus kebakaran terjadi di wilayah tersebut hingga November 2025.

    Tingginya angka tersebut, kata dia, menunjukkan Cakung masih berada dalam kondisi rawan kebakaran dan membutuhkan upaya pencegahan yang lebih serius dari seluruh pihak, termasuk masyarakat.

    “Ancaman kebakaran di Kecamatan Cakung masih cukup tinggi. Potensi kerugian bisa jauh lebih besar apabila pencegahan dan penanganan tidak dilakukan dengan serius sejak dini,” ujar Munjirin.

    Terlebih, sambung dia, Cakung dikenal sebagai salah satu kecamatan dengan permukiman padat penduduk, kawasan industri, serta berbagai titik rawan korsleting dan penyimpanan bahan mudah terbakar.

    Kondisi tersebut memperbesar risiko kebakaran, baik di lingkungan permukiman maupun fasilitas usaha.

    Menurut Munjirin, sebagian besar insiden kebakaran di wilayah tersebut dipicu korsleting listrik, kelalaian penggunaan peralatan rumah tangga, dan penanganan instalasi listrik yang tidak sesuai standar.

    Dia pun menegaskan situasi tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama mengingat kebakaran berpotensi mengancam keselamatan nyawa dan menimbulkan kerugian besar bagi warga.

    “Perlu disampaikan meluas ke masyarakat, tetangga kanan, kiri atau tempat usaha masjid, mushola, semua kalau mau, kita ikhtiar untuk menekan kejadian kebakaran minimal satu rumah satu APAR (Alat Pemadam Api Ringan),” tutur Munjirin.

    Menanggapi tingginya risiko kebakaran di Cakung, Pemerintah Kota Jakarta Timur mendorong percepatan pelaksanaan program Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR) sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2025.

    Program tersebut mendorong agar setiap rumah dan bangunan memiliki APAR sebagai bentuk mitigasi dini.

    “Mendorong kepemilikan APAR adalah cara cepat dan efektif menekan risiko kebakaran. Kami ingin masyarakat berperan aktif menjaga lingkungannya,” ucap Munjirin.

    Dia juga mengapresiasi tokoh masyarakat dan warga Cakung yang telah mendukung deklarasi GEMPAR serta membeli APAR secara mandiri.

    Dia memandang keberhasilan menekan angka kebakaran di Jakarta Timur, khususnya di Cakung, sangat bergantung pada partisipasi warga.

    Masyarakat harus jadi garda terdepan dalam pencegahan kebakaran, tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran.

    Lebih lanjut, dia berharap implementasi GEMPAR dapat menekan angka kebakaran di Cakung dalam beberapa bulan ke depan dan mendorong wilayah lainnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan kebakaran.

    Berdasarkan data Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, sekitar 922 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025.

    Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah kejadian kebakaran tertinggi, yakni mencapai 260 kasus. Lalu, disusul wilayah Jakarta Timur dengan 242 kasus.

    Sementara itu, objek terbakar dengan intensitas paling tinggi, yaitu bangunan perumahan (345 kejadian), bangunan umum dan perdagangan (197 kejadian), dan kendaraan (42 kejadian).

    Kemudian, sebanyak 61 persen kebakaran diduga terjadi akibat masalah listrik, baik komponen listrik yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pemasangan yang kurang memenuhi standar operasi maupun kelalaian masyarakat saat mengelola listrik ketika berada di rumah dan di kantor.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sudin SDA pastikan ketersediaan air bersih di Pulau Karya

    Sudin SDA pastikan ketersediaan air bersih di Pulau Karya

    Jakarta (ANTARA) –

    Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Kepulauan Seribu memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat di Pulau Karya dengan melakukan pemeliharaan instalasi Brackish Water Reverse Osmosis (BWRO) Pulau Karya.

    “Monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan BWRO berjalan baik dan sesuai standar operasional sehingga produksi air bersih untuk masyarakat dapat terjaga,” kata Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu Mustajab di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan BWRO Pulau Karya merupakan fasilitas vital penyedia air bersih yang menerapkan dua tahap pengolahan.

    Pada tahap pertama, air laut diolah melalui sistem Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk menghasilkan air payau.

    Kemudian, air payau tersebut menjadi bahan baku tahap kedua, yakni pengolahan di BWRO untuk menghasilkan air minum yang layak konsumsi.

    Menurut Mustajab, keandalan sistem tersebut sangat penting sebagai sumber air bersih bagi warga.

    “Pemeliharaan rutin memastikan layanan air bersih tetap optimal bagi masyarakat Pulau Karya,” ujar Mustajab.

    Sementara itu, salah seorang warga Pulau Panggang, Suhendra (38), mengaku sangat bergantung pada suplai air dari BWRO yang memberikan air bersih untuk kebutuhan masyarakat kepulauan tersebut.

    “Air dari BWRO ini kebutuhan utama kami sehari-hari. Kalau pemeliharaannya lancar, warga pasti tenang,” ucap Suhendra.

    Sebelumnya, Direktur Operasional PAM Jaya Syahrul Hasan mengaku kesulitan dalam memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Kepulauan Seribu karena kondisi lingkungan laut yang menyebabkan peralatan cepat mengalami korosi.

    “Pengelolaan air bersih di pulau memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan dengan wilayah darat,” tutur Syahrul di Jakarta, Jumat (21/11).

    Dia mengungkapkan kondisi lingkungan laut menyebabkan peralatan cepat mengalami korosi dan beberapa komponen penting tidak tersedia di dalam negeri.

    Dia pun menjelaskan alat khusus bernama “high pressure pump” yang hanya diproduksi di Denmark dan ketika alat ini rusak, perbaikannya membutuhkan waktu yang lama karena sulitnya impor dan kondisi geografis yang menantang.

    Selain itu, sambung dia, pembangunan infrastruktur air bersih di Kepulauan Seribu selama ini dilakukan oleh Sudin SDA setempat sehingga status aset berada di bawah pemerintah daerah.

    Dia menuturkan status aset tersebut sempat menjadi kendala bagi PAM Jaya dalam melakukan investasi lanjutan.

    “Tapi Alhamdulillah, dua bulan lalu asetnya sudah resmi diserahkan dari Dinas SDA kepada PAM Jaya,” ungkap Syahrul.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Tangkap Ayah Tiri Alvaro, Bocah Hilang 8 Bulan Kini Meninggal Dunia

    Polisi Tangkap Ayah Tiri Alvaro, Bocah Hilang 8 Bulan Kini Meninggal Dunia

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah menangkap pelaku penculikan dari AKN (8) alias Alvaro yang hilang selama delapan bulan.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku itu merupakan ayah tiri korban itu.

    “Pelaku adalah Ayah tirinya Alvaro,” ujar Nicolas kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

    Dia menambahkan, ayah tiri Alvaro sebagai pelaku itu terungkap usai pihaknya melakukan pendalaman terhadap temuan rangka diduga merupakan jasad Alvaro.

    “Ditemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro,” Imbuhnya.

    Namun, Nicolas tidak menjelaskan kronologi maupun temuan kerangka ini secara detail, termasuk soal peran ayah tiri Alvaro yang menjadi tersangka dalam perkara ini. 

    Dia hanya menyatakan bahwa informasi lengkap terkait peristiwa ini akan dijelaskan dalam press rilis yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

    “Nanti saja lengkapnya saat press release ya,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Alvaro dinyatakan hilang usai melaksanakan shalat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sejak 6 Maret silam. 

    Singkatnya, setelah tak kunjung pulang keluarga melaporkan peristiwa kehilangan Alvaro ke Kepolisian. Berdasarkan ciri terakhirnya, Alvaro memakai kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. 

  • Wamenkum Sebut RUU Penyesuaian Pidana Berisi 3 Bab, Ini Rinciannya

    Wamenkum Sebut RUU Penyesuaian Pidana Berisi 3 Bab, Ini Rinciannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana akan terdiri dari 3 bab. Hal ini dia sampaikan saat rapat bersama Komisi III, Senin (21/11/2025).

    Pria yang akrab dipanggil Eddy Hiariej mengatakan, Bab I akan menjelaskan penyesuaian pidana di luar Undang-Undang KUHP yang diantaranya memuat penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok. Lalu, penyesuaian kategori pidana denda dengan mengacu pada buku ke-1 KUHP.

    Lebih lanjut, menjelaskan penyelesaian ancaman pidana penjara untuk menjaga Personalitas dan menghilangkan disparitas, serta penataan ulang pidana tambahan agar sesuai dengan sistem sanksi dalam KUHP.

    “Penyesuaian dilakukan untuk memberikan satu standar pemidanaan yang konsisten secara nasional,” katanya Senin (24/11/2025).

    Pada Bab II terkait penyesuaian pidana dalam peraturan daerah. Dia menyebut, materi yang diatur dalam bab ini adalah pembatasan pidana denda yang dapat diatur dalam peraturan daerah yang paling tinggi kategori ke-3 sesuai sistem KUHP.

    Kemudian penghapusan pidana kurungan dalam seluruh peraturan daerah, dan penegasan bahwa peraturan daerah hanya dapat memuat ketentuan pidana untuk norma tertentu yang bersifat administratif dan berskala lokal.

    “Ketentuan ini menjaga proporsionalitas pemidanaan, dan mencegah over regulation,” lanjutnya.

    Pada Bab III, kata Eddy, terkait penyesuaian dan penyempurnaan KUHP, di mana akan memperbaiki kesalahan redaksional, dan teknis penulisan, penegasan ruang lingkup norma, serta harmonisasi ancaman pidana agar tidak lagi mengandung minimum khusus atau rumusan kumulatif yang tidak sesuai dengan sistem baru.

    Menurutnya, perubahan ini diperlukan untuk menjamin penetapan KUHP berjalan secara efektif dan tidak menimbulkan multitafsir.

    Dalam kesempatan yang sama, pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Komisi III serta penetapan Panitia Kerja (Panja) yang dipimpin oleh Dede Indra Permana Soediro.

    RUU Penyesuaian Pidana akan mulai dibahas pekan ini dan ditargetkan rampung di bulan Desember.

  • 3
                    
                        Mengenal KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU yang Tandatangani Risalah Gus Yahya
                        Nasional

    3 Mengenal KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU yang Tandatangani Risalah Gus Yahya Nasional

    Mengenal KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU yang Tandatangani Risalah Gus Yahya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Risalah rapat harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menjadi pembicaraan setelah salah satu putusannya meminta Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari posisi Ketua Umum PBNU.
    Risalah rapat harian tersebut ditandatangani oleh Rais Aam
    PBNU

    KH Miftachul Akhyar
    pada Kamis (20/11/2025).
    Dalam surat yang beredar, rapat harian Syuriyah PBNU digelar pada Kamis (20/11/2025). Rapat tersebut dihadiri 37 dari 53 orang pengurus Harian Syuriyah.
    Risalah rapat harian Syuriyah PBNU
    yang beredar tersebut juga sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh A’wan PBNU, Kiai Abdul Muhaimin.
    “Benar,” kata Kiai Abdul saat dihubungi awak media, Sabtu (22/11/2025).
    Risalah rapat harian Syuriyah PBNU memuat tiga poin yang menjadi pertimbangan untuk memutuskan meminta
    Gus Yahya
    mundur dari posisi
    Ketum PBNU
    .
    Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
    Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris yang bersangkutan karena melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.

    KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU
    ,” bunyi risalah rapat harian Syuriyah PBNU.

    Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
    ,” lanjut bunyi putusannya.
    Lantas, siapakah KH Miftachul Akhyar yang merupakan
    Rais Aam PBNU
    yang menandatangani risalah tersebut? Berikut profilnya:
    M RISYAL HIDAYAT Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (tengah) didampingi Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar (kanan) dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kiri) bersiap menyampaikan keterangan pers di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Yahya Cholil Staquf memperkenalkan jajaran pengurus PBNU masa bakti periode 2022-2027. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
    KH Miftachul Akhyar lahir pada 1953. Ia merupakan putra KH Abdul Ghoni, pengasuh Pondok Pesantren Akhlaq Rangkah, Surabaya.
    Sebagai anak kesembilan dari 13 bersaudara, Kiai Miftachul tumbuh dalam lingkungan pesantren dan tradisi Nahdlatul Ulama (NU) sejak kecil.
    Mengutip catatan Lembaga Ta’lif wan Nasyr NU (LTNNU), perjalanan pendidikan Kiai Miftachul banyak ditempa di berbagai pesantren besar di Indonesia.
    Ia pernah belajar di Pondok Pesantren Tambak Beras Jombang, Pesantren Sidogiri Pasuruan, hingga Pesantren Lasem.
    Selain itu, ia memperdalam ilmu keislaman melalui Majelis Ta’lim Sayyid Muhammad bin Alawi al-Makki al-Maliki di Malang.
    Saat ini, Kiai Miftachul memimpin Pondok Pesantren Miftachus Sunnah di Surabaya.
    Kiprahnya di NU juga cukup panjang, mulai dari menjabat Rais Syuriyah PCNU Surabaya pada 2000–2005.
    Kemudian menjadi Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur selama dua periode, yakni 2007–2013 dan 2013–2018.
    Pada 2015–2020, Kiai Miftachul dipercaya sebagai Wakil Rais Aam PBNU.
    Kemudian pada 2018, ia ditunjuk menjadi Rais Aam PBNU menggantikan KH Ma’ruf Amin yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
    Setelah KH Ma’ruf Amin resmi menjabat wakil presiden, KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2020.
    Dalam pemilihan tersebut, KH Miftachul Akhyar mengungguli sejumlah tokoh lain, seperti Dr Anwar Abbas, Nasaruddin Umar, Amirsyah Tambunan, dan KH Muhyidin Djunaidi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Kritisi Macet Depan Stasiun Citayam: Kendaraan Tambah, Lebar Jalan Segini Terus
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 November 2025

    Warga Kritisi Macet Depan Stasiun Citayam: Kendaraan Tambah, Lebar Jalan Segini Terus Megapolitan 24 November 2025

    Warga Kritisi Macet Depan Stasiun Citayam: Kendaraan Tambah, Lebar Jalan Segini Terus
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com – 
    Sejumlah warga mengkritisi kemacetan di sekitar Stasiun Citayam, Jalan Raya Citayam, Kota Depok, yang disebut terjadi selama 30 tahun terakhir.
    Hal itu disampaikan Anhar (56), warga setempat, yang menyaksikan kemacetan di ruas jalan tersebut sejak dirinya pertama kali tiba di
    Citayam
    pada 1996.
    “Saya dari Garut, sudah 30 tahunan di sini, itu kondisinya sudah macet,” ucap Anhar saat ditemui di lokasi, Senin (24/11/2025) pagi.
    Meski kemacetan saat itu belum separah sekarang dan jenis kendaraannya lebih sedikit, kemacetan sudah menjadi pemandangan sehari-hari bagi Anhar pada pagi maupun sore.
    Terlebih, angkot yang kerap mengetem di beberapa titik membuat kendaraan di belakangnya ikut terhenti.
    “Dari dulu sudah macet, tapi sekarang ya nambah (parah). Ada motor, mobil, angkot, ya sepeda listrik, motor listrik, tapi jalan mah lebarnya segini terus,” ujarnya.
    Kemacetan terjadi di kedua arah, baik menuju Depok maupun ke Bogor, sehingga suasananya terlihat semrawut.
    Tak jauh berbeda, seorang pejalan kaki bernama Gina juga menilai kemacetan di Citayam semakin tidak tertolong.
    Pada waktu tertentu ia bisa merasa muak menghadapi macet yang begitu semrawut.
    “Ya saya udah biasa, tapi kalau lagi pas pulang kerja bisa sesekali merasa capek lihat macet doang tuh, padahal saya bukan yang bawa motor ya cuma dijemput,” tutur Gina.
    Selain macet, Gina kesulitan mencari ruang untuk berjalan kaki menuju atau dari stasiun.
    Tak jarang ia harus menyeberang atau menyalip di antara motor karena trotoar yang tersedia tidak memadai untuk pejalan kaki.
    “Lebih ke susah buat jalan kaki saja karena enggak punya tempat (trotoar), kita kan jalan se pinternya kita saja,” jelas Gina.
    “Kayaknya macet di sini bukan cuma karena penumpang KRL yang mau ke stasiun, tapi jumlah pengendara ke arah Depok memang banyak,” lanjut dia.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi pada Senin pagi menunjukkan kepadatan kendaraan mulai terlihat sebelum pintu rel kereta menuju Stasiun Citayam arah Depok, dan terus berlangsung hingga sekitar 100–120 meter di ruas jalan yang lebarnya hanya 5–6 meter untuk dua arah.
    Kendaraan yang padat didominasi motor pribadi, ojek
    online
    , dan angkot yang mengetem mencari penumpang. Sempat terlihat angkot berwarna merah berhenti tepat di pintu masuk Stasiun Citayam arah Depok, diikuti oleh pengemudi ojek
    online
     (ojol) yang menurunkan penumpang.
    Titik pengeteman angkot lainnya terlihat sebelum pintu rel arah Bogor. Kedua titik ini menyebabkan arus kendaraan di kedua arah tersendat karena angkot memakan bahu jalan hingga satu meter.
    Sesekali terdengar bunyi klakson dari pemotor kepada beberapa sopir angkot yang menghalangi jalan, tetapi hal itu tak begitu digubris.
    Antar pemotor juga terlihat saling adu klakson dan meluapkan kemarahan setelah berhasil menyalip.
    Kemacetan baru mulai berkurang sekitar pukul 08.00 WIB setelah seorang polisi lalu lintas menepi untuk melakukan pengaturan jalan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian Hukum Serahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke DPR, Ini yang Diatur

    Kementerian Hukum Serahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke DPR, Ini yang Diatur

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Hukum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana ke Komisi III DPR RI, Senin (24/11/2025), di Ruang Komisi III DPR RI.

    Pembahasan ini sebagaimana berdasarkan keputusan nomor 64/DPR RI/I/2024-2025 tentang Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2025 dan Program Legislasi Nasional RUU 2025-2029. RUU Penyesuaian Pidana masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional tahun 2025-2029.

    Wakil Menteri Hukum Edward, Omar Sharif Hiariej menyampaikan RUU Penyesuaian Pidana merupakan perintah dari pasal 613 KUHP Nasional. 

    RUU Penyesuaian Pidana berisikan III bab. Pada Bab I berisikan penyesuaian pidana di luar Undang-Undang KUHP, bagian ini memuat antara lain penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok, penyesuaian kategori pidana denda dengan mengacu pada buku ke-1 KUHP.

    “Penyelesaian ancaman pidana penjara untuk menjaga personalitas dan menghilangkan disparitas, penataan ulang pidana tambahan agar sesuai dengan sistem sanksi dalam KUHP, [dan] penyesuaian dilakukan untuk memberikan satu standar pemidanaan yang konsisten secara nasional,” katanya Senin (24/11/2025).

    Kemudian Bab II terkait penyesuaian pidana dalam peraturan daerah. Dalam bab ini akan mengatur tentang pembatasan pidana denda yang dapat diatur dalam peraturan daerah yang paling tinggi kategori ke-3 sesuai sistem KUHP, penghapusan Pidana kurungan dalam seluruh peraturan daerah, dan penegasan bahwa peraturan daerah hanya dapat memuat ketentuan pidana untuk norma tertentu yang bersifat administratif dan berskala lokal.

    Ketentuan ini menjaga proporsionalitas pemidanaan, dan mencegah over regulation. Kemudian pada Bab III penyesuaian dan penyempurnaan KUHP, di mana akan memperbaiki kesalahan redaksiona, dan teknis penulisan, penegasan ruang lingkup norma, serta harmonisasi ancaman pidana agar tidak lagi mengandung minimum khusus atau rumusan kumulatif yang tidak sesuai dengan sistem baru.

    Setelah itu, delapan fraksi menyampaikan pandangannya dan menyatakan setuju bahwa RUU Penyesuaian Pidana dibahas ditingkat selanjutnya.

    “Maka dapat kami sampaikan DIM RUU tentang Penyesuaian Pidana dengan rincian sebagai berikut dari klasterisasi batang tubuh 479 DIM, klasterisasi penjelasan 160 DIM,” jelas Dede Indra Permana Soediro selaku pimpinan sidang.

    Dalam kesempatan itu, Komisi III bersama pemerintah juga menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang dipimpin oleh Dede Indra Permana.

    Selanjutnya RUU akan dibahas pada pekan ini dan ditargetkan rampung sebelum masa reses atau pada awal Desember.