Jenis Media: Metropolitan

  • Sudin Tamhut revitalisasi Taman Ahmad Yani di Jaktim

    Sudin Tamhut revitalisasi Taman Ahmad Yani di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur merevitalisasi Taman Ahmad Yani yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, RT 10/05, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Penataan dilakukan agar taman seluas sekitar 1.500 meter persegi tersebut terlihat lebih asri, tertata, dan nyaman bagi warga,” kata Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur Dwi Ponangsera saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Penataan taman, sambung dia, dikerjakan oleh pihak ke-3 dari pemenang lelang e-Katalog. Pekerjaan itu dimulai pada 19 November 2025 dan ditargetkan selesai pada 18 Desember 2025, sesuai dengan kontrak.

    “Saat ini, progres pekerjaan baru mencapai sekitar lima persen. Biaya penataan taman ini menggunakan alokasi dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan Tahun 2025,” jelas Dwi.

    Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Tamhut Jakarta Timur Made Widhi Adnyana Surya Pratita mengatakan revitalisasi taman tersebut, di antaranya meliputi pembangunan area senam seluas 94 meter persegi.

    Kemudian, area khusus untuk berolahraga (jogging track) mini, dan pemasangan pagar keliling sepanjang 116 meter.

    “Selain itu, ada pemasangan tiga set lampu taman. Nantinya, juga akan dibuat jalur refleksi seluas 5,25 meter persegi,” ucap Made.

    Dalam penataan itu, dia menambahkan ada pula pembuatan pedestrian seluas 123,29 meter persegi dan papan nama taman berukuran 5,48 meter persegi.

    Selain itu, area seluas 536 meter persegi di taman tersebut juga ditanami rumput gajah untuk memperindah taman.

    “Penerangan taman juga akan dioptimalkan. Nantinya, akan dipasang sambungan listrik baru berkapasitas 3.500 volt ampere,” tambah Made.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menhan Sjafrie Ungkap Arahan Prabowo Usai Dipanggil Rapat di Hambalang

    Menhan Sjafrie Ungkap Arahan Prabowo Usai Dipanggil Rapat di Hambalang

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan terdapat pertemuan belum lama ini dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban kawasan hutan dan praktik tambang ilegal.

    Hal tersebut disampaikan Sjafrie melalui unggahan di akun Instagram resminya, @sjafrie.sjamsoeddin, yang dikutip Rabu (26/11/2025).

    Dalam unggahan itu, Sjafrie menjelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung pada Minggu (23/11/2025) tersebut membahas hasil kerja serta rencana tindak lanjut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

    “Pertemuan bersama Presiden Prabowo membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan penertiban tambang ilegal, termasuk konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran yang merugikan negara dan rakyat,” tulisnya dalam akun tersebut.

    Sjafrie menyebut Presiden Ke-8 RI itu pun kembali menegaskan amanat konstitusi terkait pengelolaan sumber daya alam.

    “Presiden menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945: ‘Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.’ Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional,” tegasnya.

    Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa Kementerian Pertahanan bersama kementerian dan lembaga terkait berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara konsisten.

    “Saya bersama Kementerian dan Lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan. Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia,” ujar Sjafrie.

    Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Pertemuan yang berlangsung pada libur akhir pekan ini berlangsung sejak siang hingga malam dan membahas agenda strategis di bidang kehutanan serta pertambangan.

    Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

  • Polisi libatkan anjing pelacak untuk cari rahang Alvaro di Cilalay

    Polisi libatkan anjing pelacak untuk cari rahang Alvaro di Cilalay

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian melibatkan anjing pelacak untuk menyisir bagian kerangka rahang jasad anak yang hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) di Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor.

    “Penyisiran lagi dengan anjing pelacak,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan penyisiran itu dilakukan untuk mencari bagian kerangka korban penculikan dan pembunuhan tersebut.

    “Mencari rahang diduga milik korban,” ujar Nicolas.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyisiran dimulai sekira pukul 11.00 WIB.

    Sebelumnya, jasad Alvaro diketahui dibuang ke Sungai Cerewed yang berada di bawah jembatan tersebut, setelah bocah laki-laki itu dikabarkan hilang selama delapan bulan.

    Pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro merupakan ayah tirinya sekaligus mantan suami Arum, Alex Iskandar (49).

    Kepolisian menyatakan Alex ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (23/11) pagi.

    Menurut keterangan polisi, Alex ditemukan gantung diri tidak lama setelah ia ditangkap dan ditahan oleh kepolisian.

    Polisi menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia dan menangkap Alex pada Rabu (19/11) malam.

    Polisi juga mengungkap motif pembunuhan Alvaro, yakni karena ayah tirinya itu cemburu dengan sang istri.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Ungkap Kapal yang Diakuisisi ASDP Berusia Tua dengan Harga Mahal

    KPK Ungkap Kapal yang Diakuisisi ASDP Berusia Tua dengan Harga Mahal

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan harga dan usia kapal milik PT Jembatan Nusantara (PT JN) yang diakuisisi PT ASDP (Persero).

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memaparkan data yang dihimpun dari Internasional Maritime Organization (IMO) yang berisikan daftar kapal-kapal diakusisi ASDP.

    Asep menjelaskan, terdapat kapal yang diproduksi dari tahun 1959 yang masih beroperasi. Dia turut memaparkan foto-foto kondisi kapal yang sebagian besar dipenuhi karat.

    “Ada yang buatan tahun 59, ada yang tahun 66, ada yang tahun juga rata-rata di 64 ada. Jadi kapal yang digunakan untuk penyeberangan itu ada yang tahun 59,” ungkap Asep, dikutip Selasa (25/11/2025).

    Bahkan, katanya, ada kapal yang berusia lebih dari 60 tahun. Padahal hal itu berbahaya bagi keselamatan pelanggan. Asep mengemukakan telah terjadi manipulasi data berupa perubahan tahun kapal oleh PT JN agar dinilai berusia muda.

    Namun, pengecekan usia kapal diabaikan oleh ASDP. Asep turut membandingkan harga kapal PT JN dengan PT ASDP. Salah satunya adalah kapal Portlink 5 milik ASDP tahun 2011 seharga sekitar Rp100 miliar.

    Sedangkan kapal Mabuhay Nusantara milik PT JN tahun 1990 seharga sekitar Rp108 miliar.

    “Satu lagi, kapal Farina Nusantara. Ini masih Jembatan Nusantara juga. Ini tahunnya 1994. Jauh, lebih tua. Tapi nilai akuisisinya Rp116,64 miliar. Dengan tahun yang lebih tua tetapi diakuisisi dengan harga yang lebih mahal,” ucap Asep.

    Lebih lanjut, Asep juga menjelaskan terkait perubahan surat Keputusan Direksi Nomor 35 menjadi Keputusan Direksi Nomor 86. Perubahan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan KSU antara PT ASDP dan PT JN (Jembatan Nusantara) dengan cara menambahkan ketentuan pengecualian.

    Secara garis besar, keputusan nomor 35 menyatakan KSU tidak bisa dilakukan, tetapi diubah melalui keputusan 85 sehingga KSU bisa dilaksanakan.

    Pada 11 Oktober 2019, Asep mengatakan Ira Puspadewi kembali mengesahkan Keputusan Direksi KD.237/HK.002/ASDP.2019 tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), menggantikan Keputusan Direksi Nomor KD.86/HK.201/ASDP.2009.

    Keputusan tersebut menghapus ketentuan pengecualian persyaratan untuk kerja sama KSU yang muncul pada beberapa pasal pada pedoman kerja sama Nomor 86. Jadi hanya waktu Keputusan Direksi Nomor 86 ini, berlaku 7 bulan. Kemudian dirubah lagi dengan Keputusan Direksi Nomor 237.

    Kata Asep, keputusan Direksi Nomor 237 mengatur ketentuan awal yakni Keputusan Direksi Nomor 35, tetapi menambahkan penjelasan di pasal 25 yang berbunyi:

    “Terhadap proses kerja sama yang sudah dilaksanakan sebelum Keputusan Direksi ini berlaku, tetap menggunakan KD.35 Jo KD.86.”

  • Kejagung Sita Mobil Mewah dan 2 Moge pada Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

    Kejagung Sita Mobil Mewah dan 2 Moge pada Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) sita satu Toyota Alphard dan dua motor gede (Moge) terkait kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak 2016-2020.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan kendaraan bermotor itu disita dari penggeledahan pada Minggu (25/11/2025).

    “Ya, sementara itu aja [Toyota Alphard dan 2 Moge disita],” ujar Anang di Kejagung, Selasa (25/11/2025).

    Dia menambahkan, penggeledahan itu dilakukan di delapan tempat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 

    Anang tidak menjelaskan secara spesifik itu berkaitan dengan siapa. Dia hanya mengemukakan bahwa penggeledahan dilakukan di kantor pajak dan rumah pribadi.

    “Ada memang kantor, ada juga rumah ya,” imbuhnya.

    Selain penyitaan mobil dan motor, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara pajak. 

    “[Mobil dan motor] oleh Pidsus atau penyidik diamankan di tempat yang sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

  • Jaksa Agung Tunjuk Syarief Sulaeman Nahdi jadi Dirdik Jampidsus Baru

    Jaksa Agung Tunjuk Syarief Sulaeman Nahdi jadi Dirdik Jampidsus Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Syarief Sulaeman Nahdi menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI.

    Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia dengan No.1064/2025 per tanggal 25 November 2025.

    Kabar pengangkatan ini juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna.

    “Benar [Syarief jadi Dirdik Jampidsus],” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).

    Dengan begitu, melalui surat keputusan ini Syarief yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Jaksa Agung bakal menggeser posisi Nurcahyo Jungkung Madyo.

    Sementara itu, Nurcahyo bakal menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Sekadar informasi, sebelum nantinya diangkat menjadi Dirdik Jampidsus, Syarief setidaknya sempat menjabat di dua posisi strategis di lingkungan Kejaksaan RI.

    Misalnya, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada 2022-2024 dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada 2024.

  • 5
                    
                        Negara Tetangga RI Goyah, 3.000 Gerai Makanan Bangkrut
                        Internasional

    5 Negara Tetangga RI Goyah, 3.000 Gerai Makanan Bangkrut Internasional

    Negara Tetangga RI Goyah, 3.000 Gerai Makanan Bangkrut
    Penulis
    SINGAPURA, KOMPAS.com
    – Sepanjang 2024, lebih dari 3.000 gerai makanan dan minuman di Singapura berhenti beroperasi atau gulung tikar. Jumlah ini menjadi yang tertinggi sejak tahun 2005.
    Fenomena ini mencerminkan tekanan berat yang dialami sektor kuliner “Negeri Singa”. Pelaku usaha menyebutkan, kenaikan biaya operasional dan lemahnya permintaan menjadi kombinasi yang semakin sulit untuk dihadapi.
    Salah satu bisnis yang akan tutup dalam waktu dekat adalah Wine RVLT, bar anggur yang telah beroperasi hampir delapan tahun di Carpenter Street. Gerai ini akan ditutup setelah masa sewanya berakhir pada akhir tahun.
    “Kami mengandalkan belas kasihan pemilik gedung. Kami tidak punya banyak kekuatan untuk bernegosiasi karena kami hanya mengelola satu lokasi,” ujar Ian Lim, Direktur sekaligus salah satu pendiri Wine RVLT, dikutip dari
    CNA
    .
    Menurut Lim, kenaikan biaya operasional terjadi secara perlahan dalam beberapa tahun terakhir, sedangkan harga jual tetap dipertahankan. Hal itu membuat model bisnis mereka tidak lagi berkelanjutan.
    Dalam unggahan di Instagram, para pemilik menyebut penutupan Wine RVLT sebagai momen refleksi.
    Mereka mempertanyakan apakah kualitas
    makanan
    mereka menurun, kurang kreatif, atau apakah layanan yang diberikan menjadi dingin dan tidak tulus.
    “Sebagai operator, saya rasa kami masih berusaha memperbaiki diri, tetapi yah begitulah,” kata Lim.
    Ini menunjukkan adanya pertumbuhan usaha baru, tetapi juga menciptakan persaingan yang makin sengit.
    Presiden Asosiasi Restoran
    Singapura
    , Benjamin Boh, menyampaikan bahwa persaingan di sektor ini memang sangat ketat.
    Di sisi lain, jumlah pelanggan yang tersedia justru semakin berkurang.
    “Banyak warga Singapura kini lebih memilih ke Johor Bahru (Malaysia) untuk mendapatkan makanan lebih murah,” ujar Boh, seperti dikutip dari
    The Straits Times
    .
    Menurutnya, tantangan lain datang dari biaya sewa yang tinggi, kekurangan tenaga kerja, serta penerapan Model Upah Progresif yang menambah beban operasional. Ia juga menyoroti pentingnya sentuhan manusia dalam bisnis kuliner.
    “Sentuhan manusia sangat penting dalam makanan dan minuman, dan teknologi hanya bisa berkembang sampai batas tertentu,” kata Boh.
    Sementara itu, Profesor Madya Lau Kong Cheen dari Singapore University of Social Sciences menilai, banyak pelaku usaha kuliner masuk ke industri ini karena terdorong hasrat untuk menjadi bos, tanpa menyiapkan model bisnis yang matang.
    “Mereka mungkin dibutakan oleh keinginan untuk menjalankan usaha sendiri, tetapi tidak merancang strategi jangka panjang yang menguntungkan,” ujarnya.
    Lau menekankan pentingnya efisiensi operasional bagi bisnis yang ingin bertahan. Ia menyarankan agar pelaku usaha menjaga biaya sewa tidak melebihi 20 persen dari total pengeluaran, dan menerapkan otomatisasi untuk menghemat biaya tenaga kerja.
    Selain itu, pelaku usaha juga perlu terus mengembangkan pasar melalui strategi pemasaran yang efektif dan memperluas layanan ke sistem pesan antar makanan.
    Sumber: Kompas.com (Penulis: Danur Lambang Pristiandaru | Editor: Danur Lambang Pristiandaru)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Kasus Kolaka Timur, KPK Usut Dugaan Korupsi di 31 RSUD

    Usai Kasus Kolaka Timur, KPK Usut Dugaan Korupsi di 31 RSUD

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di 31 proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dugaan ini setelah KPK menetapkan 8 tersangka di kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya tengah mendalami proyek-proyek dari Kementerian Kesehatan.

    “Kita juga mendalami untuk yang 31 rumah sakit yang lainnya, karena kami menduga juga tidak hanya di perkara yang Kolaka Timur ini, ada peristiwa pidana seperti ini,” kata Asep, dikutip Selasa (25/11/2025).

    Termasuk, kata Asep, penyidik lembaga antirasuah akan memeriksa pihak-pihak di Kementerian Kesehatan mulai dari jajaran bawah ke jajaran atas atau dari pegawai hingga tingkat Dirjen. Hal ini sekaligus mengusut aliran dana yang diduga diterima oleh beberapa pihak.

    Namun, Asep tengah bekerja sama dengan Deputi Pencegahan untuk mencegah tindak pidana korupsi, khsusunya pada proyek pembangunan RSUD.

    “Nah ini kan kickback-nya tidak langsung ke top managernya, dan ini melalui orang-orang atau bawahannya,” ujar Asep.

    Diketahui proyek pembangunan RSUD masuk program Quick Wins di bidang kesehatan dirancang meningkatkan akselerasi implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di mana salah satu poinnya adalah menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.

    Adapun dana alokasi Kemenkes tahun 2025 untuk program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D menjadi tipe C mencapai Rp4,5 triliun, diantaranya untuk proyek peningkatan kualitas pada 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes dan 20 RSUD yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.

    Pada Kabupaten Kolaka Timur mendapatkan DAK Rp126,3 miliar. Namun terjadi kasus dugaan suap penerimaan yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis karena telah mengatur penentuan perusahan yang akan menggarap proyek tersebut, sehingga dirinya menjadi tersangka.

  • Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi Pertanda Potret Buram Peradilan RI?

    Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi Pertanda Potret Buram Peradilan RI?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah baru saja membebaskan Ira Puspadewi, karena adanya tuduhan merugikan negara saat ASDP mengakuisi PT Jembatan Nusantara.

    Ira dituduh karena dianggap merugikan negara hingga Rp1,25 triliun. Namun, dia tidak terima telah dituduh merugikan negara, sebab dia mengklaim tidak ada uang sepeserpun masuk ke pribadinya.

    Pada 6 November 2025, terdakwa Ira Puspadewi dalam persidangan mengatakan tidak terima disebut merugikan negara. Ira meyakini akuisisi tersebut tidak merugikan negara, tetapi menguntungkan karena mendapatkan 53 kapal dengan izin operasi.

    Kasus Ira mendapatkan banyak perhatian masyarakat di Indonesia dan menjadi viral. Kasus ini dianggap mirip kasus Tom Lembong dalam kasus gula. Saat di pengadilan, Tom juga mengaku bahwa tidak ada mengantongi dana sepeserpun dan tidak ditemukan mens rea.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019–2022.

    Empat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT ASDP periode 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, dan pemilik PT JN bernama Adjie.

    Lalu, pada 20 November 2025, majelis hakim memvonis Ira selama 4 tahun dan 6 bulan penjara, sementara Yusuf dan Harry dijatuhi pidana 4 tahun penjara. Mereka divonis merugikan keuangan negara senilai Rp1,25 triliun.

    Walaupun demikian, Hakim Ketua Sunoto sempat menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dengan memandang perbuatan ketiga terdakwa bukan tindak pidana korupsi.

    Pada 25 November 2025, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengumumkan Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi dan dua terdakwa kasus tersebut.

    Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) Ira Puspadewi setelah divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa hari lalu. 

    Rehabilitasi dari Prabowo diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Istana, Selasa (25/11/2025). 

    Dasco mengungkapkan permasalahan yang terjadi di PT ASDP yang terjadi pada periode Juli 2024, berbagai pengaduan dan aspirasi kepada DPR RI. 

    “Kami kemudian meminta kepada komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara untuk mulai dilakukan penyelidikan sejak bulan Juli 2024. Hasil kajian hukum kemudian kami sampaikan kepada pemerintah. Terhadap perkara 68 Pidsus/ TPK/2025/PN/Jakarta Pusat atas nama Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono, dengan komunikasi dengan pihak pemerintah Alhamdulillah pada hari ini, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap ketiga nama tersebut,” ujar Dasco.

    Alur Pembebasan Ira Puspadewi

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pemberian rehabilitasi kepada tiga mantan Direksi PT ASDP yang sebelumnya terseret kasus korupsi akusisi kapal milik PT Jembatan Nusantara (PT JN).

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pemberian rehabilitasi merupakan hak prerogatif presiden dan menghormati putusan tersebut.

    “Terkait dengan rehabilitasi tentunya KPK menghormati ya keputusan rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden sebagai hak preoregatif dari Presiden ya kepada tiga direksi PT ASDP tersebut,” kata Asep kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

    KPK menjelaskan alur pembebasan ketiga terdakwa kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022, termasuk Ira Puspadewi, usai pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan lembaga antirasuah harus menerima terlebih dahulu surat keputusan pemberian rehabilitasi dari pemerintah, yakni Kementerian Hukum.

    “Setelah itu, kami segera melakukan proses terhadap surat tersebut,” ujar Asep dikutip dari Antara, Rabu (26/11/2025).

    Dia kemudian menjelaskan bahwa pimpinan KPK akan mengeluarkan surat keputusan untuk membebaskan ketiga terdakwa tersebut setelah seluruh proses telah selesai dilakukan.

    “Jadi, ada proses. Kita tunggu saja petugas dari Kementerian Hukum mengantarkan surat keputusan tersebut,” katanya.

    Kendati demikian, pihaknya masih menunggu surat dari Kementerian Hukum untuk nantinya ditindak lanjuti. Asep menjelaskan, wewenang jaksa lembaga antirasuah adalah saat proses penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan.

  • 7
                    
                        Mahfud Kenang Saat Tokoh NU-Muhammadiyah Bersatu Gugat soal Tambang ke MK
                        Nasional

    7 Mahfud Kenang Saat Tokoh NU-Muhammadiyah Bersatu Gugat soal Tambang ke MK Nasional

    Mahfud Kenang Saat Tokoh NU-Muhammadiyah Bersatu Gugat soal Tambang ke MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, bercerita kembali ketika para tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah bersatu menggugat Undang-Undang pengelolaan Minyak dan Gas Nomor 22 Tahun 2001 ke MK.
    Hal ini diungkapkan Mahfud dalam acara podcast Terus Terang di kanal Youtube pribadinya @MahfudMDOfficial, diunggah Selasa (25/11/2025).
    Dalam podcast tersebut, dia teringat tokoh NU Kyai Hasyim Muzadi yang juga pernah menjadi Ketua Umum
    PBNU
    menjadi pemohon perkara uji materi UU
    Migas
    tersebut, bersama tokoh Islam lainnya, termasuk Professor Din Syamsuddin, yang pernah menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP)
    Muhammadiyah
    .
    “Mereka datang ke kantor saya (mengeluhkan) ‘Pak, pengelolaan tambang Migas ini Pak, korupsi di mana-mana, saya sudah lapor ke DPR enggak didengar, saya minta tolong
    MK
    yang memutus’,” kata Mahfud menirukan para pemohon perkara dengan nomor 36/PUU-X/2012.
    Kedua tokoh organisasi terbesar umat Islam di Indonesia itu kompak datang dan disatukan oleh bentuk ketidakadilan pengelolaan migas yang saat itu dipegang oleh BP Migas.
    Sehingga saat itu, MK yang diketuai oleh
    Mahfud MD
    memutuskan membubarkan BP Migas karena ada beragam bukti pengelolaan tambang di Indonesia penuh dengan korupsi.
    “Antara pengatur dan pelaksana di lapangan itu sama. Yang mengevaluasi sama, korupsinya banyak sekali, sehingga BP Migas saya bubarkan,” ucapnya.
    Dalam ikhtisar putusan MK nomor 36/PUU-X/2012 dijelaskan, ada 42 pemohon dalam perkara tersebut yang merupakan tokoh dan organisasi yang terafiliasi dengan umat Islam.
    Pemohon pertama disebutkan adalah PP Muhammadiyah, kemudian ada juga Hizbut Tahrir Indonesia, Pusat Persatuan Umat Slam, Pusat Syarikat Islam Indonesia, dan Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam.
    Sedangkan perwakilan NU diwakili perseorangan dari Kyai Achmad Hasyim Mizadi. Terlihat juga beberapa tokoh seperti Ali Mochtar Ngabalin, A.M Fatwa, Hendri Yosodiningrat, hingga Eggi Sudjana.
    Mahfud bicara mengenai persatuan umat Islam yang menggugat UU Migas dalam konteks perpecahan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa hari ini.
    Dia mengatakan, sebagai NU Kultural yang tak lagi tergabung dalam struktur organisasi tetap merasa peduli dengan wajah teras NU tersebut.
    Diketahui, belakangan beredar surat risalah rapat harian pengurus Rais Syuriyah PBNU yang meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya.
    Alasan yang tertera dalam surat itu memang jelas, berkaitan dengan pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU dan kehadiran pemateri yang terafiliasi zionisme Israel.
    Namun sumber
    Kompas.com
    menyebut, alasan itu hanyalah permukaan, karena Gus Yahya sebelum menjabat sebagai Ketua PBNU pun sudah dikenal memiliki hubungan dengan petinggi Israel.
    Sumber tersebut meyakini, hubungan Gus Yahya dengan petinggi Israel tak ada bedanya dengan Kyai Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang mencoba pendekatan berbeda untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
    Sebab itu, isu pengunduran diri lebih kuat dipicu oleh isu lain yang diyakini sebagai isu tambang.
    Mahfud MD juga meyakini demikian. Dia menyebut, isu tambang menjadi pemantik percobaan pelengseran Gus Yahya.
    “Apalagi isunya kan soal tambang, ya. Ada juga soal itu. Saya sudah bicara ke dalam, asal muasalnya soal pengelolaan tambang,” kata Mahfud dalam acara yang sama.
    Mahfud mengatakan, ada dualisme pengelolaan izin tambang yang diberikan pemerintah kepada PBNU sehingga Ketua Umum PBNU Gus Yahya tak lagi sejalan dengan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
     
    Meskipun tak lagi terkait dengan NU Struktural, Mahfud berharap wajah depan ormas Islam terbesar di Indonesia ini bisa diselamatkan.
    Kompleksitas masalah internal NU ini dinilai bisa berbahaya dan memberikan guncangan besar di kalangan umat Islam.
    Pada ujungnya, negara akan merasakan gesekan yang terjadi dan akan menjadi kerugian besar.
    “Saya tidak tahu siapa yang salah siapa yang benar, tapi menurut saya sebaiknya diselesaikan,” kata Mahfud.
    Hal senada juga disampaikan A’wan PBNU Kyai Abdul Muhaimin.
    Dia mengatakan, tak seharusnya forum NU menyelesaikan masalah dengan alot dan gaduh di muka publik seperti saat ini.
    Seharusnya, masalah internal PBNU bisa diselesaikan dengan cara yang seperti sering dikatakan Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
    “Saya kira di kalangan NU itu kan biasa gegeran (berdebat) tapi nanti kan hasilnya
    ger-geran
    (tertawa bersama), itu kan kata Gus Dur,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.