Jenis Media: Metropolitan

  • Wamenkum Sebut RUU Penyesuaian Pidana Ubah Hukuman Kurungan jadi Denda

    Wamenkum Sebut RUU Penyesuaian Pidana Ubah Hukuman Kurungan jadi Denda

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana mengatur agar pidana kurungan disesuaikan atau dikonversi menjadi pidana denda.

    Dia menjelaskan bahwa hal itu disesuaikan karena Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sudah tidak lagi mengenal pidana kurungan. Untuk itu, menurut dia, belasan ribu peraturan daerah yang memiliki pidana kurungan dikonversi dengan pidana denda.

    “Dengan ketentuan jika Perda itu dia pidana kurungan tunggal, maka dikonversi menjadi denda,” kata Eddy dikutip dari Antara, Rabu (26/11/2025).

    Selain itu, dia mengatakan bahwa jika pidana itu pidana denda tunggal, maka pidana denda tunggal diubah berdasarkan subjek hukum.

    Dalam RUU tersebut, menurut dia, diatur juga kategori untuk denda sesuai dengan KUHP baru.

    “Jika pelakunya orang perseorangan, maka paling banyak Kategori II, berarti 10 juta. Tapi kalau pelakunya korporasi, itu diubah menjadi paling banyak Kategori V. Kategori V itu sekitar 500 juta,” kata dia.

    Selain itu, kategori denda juga bisa dikenakan didasarkan dengan keuntungan finansial. Jika pidana dilakukan perseorangan maka kategorinya lebih rendah dari pidana yang dilakukan oleh korporasi.

    Kemudian, dia menyebut jika pidana denda bersama-sama dengan pidana kurungan, berarti hal itu adalah pidana kumulasi. Untuk itu, pidana kurungan dihapus dan pidana denda disesuaikan berdasarkan ketentuan pidana denda tunggal.

    Untuk pidana penjara, dia mengatakan bahwa jika pidana penjara bersama-sama dengan pidana denda, maka ketentuan konversinya adalah pidana kumulatif diubah menjadi kumulatif alternatif.

    Saat ini, kata dia, banyak undang-undang di luar KUHP yang selalu memberikan pidana penjara dan pidana denda. Hal itu, kata dia, akan diubah dalam RUU Penyesuaian Pidana menjadi “pidana penjara dan/atau denda”.

    “Jadi memberikan kebebasan kepada hakim. Tetapi kita tidak perlu khawatir, karena di dalam KUHP baru itu ada pedoman pemidanaan,” kata dia.

  • Penanggulangan TB di Jaksel diminta agar dipercepat

    Penanggulangan TB di Jaksel diminta agar dipercepat

    Jakarta (ANTARA) – Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TB), mengingat kasus penyakit tersebut terus meningkat.

    “Pemerintah kota perlu bergerak lebih agresif, bukan hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan,” kata Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta Martha Tiana Hermawan di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, berdasarkan data Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, sebanyak 4.423 pasien TB telah ditangani pada periode Januari-Mei 2025, sementara lebih dari 13.000 kasus tercatat pada 2024.

    Dia mengatakan angka tersebut menandakan penularan TB masih aktif di masyarakat, sehingga Pemkot Jaksel diminta agar segera menjalankan strategi deteksi dini, pelacakan kontak, serta pendampingan pengobatan.

    Rekan Indonesia juga menyoroti terbatasnya 65 Kampung Siaga TB yang dibentuk pada 2024 sehingga berpengaruh pada minimnya data publik mengenai cakupan skrining kontak dan keberhasilan pengobatan.

    Tiana menilai Pemkot Jaksel harus mendorong gerakan kota yang komprehensif untuk eliminasi TB, karena program yang ada saat ini masih berorientasi administratif dan belum menyentuh intervensi kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

    Pihaknya pun mendesak perluasan kampung siaga, transparansi data, dan pelibatan organisasi masyarakat serta relawan kesehatan untuk memperkuat edukasi serta pengawasan pengobatan.

    Sebelumnya, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan membidik sebanyak 130 Kampung Siaga Tuberkulosis (TBC) terbentuk pada 2025 dalam upaya mewujudkan Jakarta yang lebih sehat.

    “Kami menargetkan sebanyak 130 Kampung Siaga TB pada 2025,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati saat dihubungi di Jakarta pada 18 Juni 2025.

    Dia menuturkan di Jakarta Selatan sudah ada 65 kampung siaga TBC dan masih terus bertambah per kelurahan.

    Lebih lanjut, dia mengungkapkan Kampung Siaga TB diinisiasi minimal satu RW per kelurahan, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TB).

    “Kalau menurut pergub, minimal satu kelurahan ada satu kampung TB dan itu sudah tercapai di Jaksel. Namun pada 2025, atas dukungan wali kota, akan ditambah satu kampung TB per kelurahan,” ungkap Yudi.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lemdiklat Polri gelar dialog angkat isu moral kepolisian

    Lemdiklat Polri gelar dialog angkat isu moral kepolisian

    Jakarta (ANTARA) – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menggelar Dialog Literasi Kebangsaan (DILIBAS) dengan mengangkat tema’ Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri’ di Jakarta pada Rabu.

    Dalam pidatonya, Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Rudi Sudarto menekankan pentingnya keberanian moral dan integritas sebagai fondasi percepatan transformasi Polri.

    “Reformasi birokrasi tidak cukup hanya menyentuh struktur organisasi, tetapi juga harus memperkuat dimensi kultural, intelektual, dan moral setiap personel,” kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, forum tersebut dapat memperkuat nilai profesionalitas, humanisme, dan akuntabilitas di lingkungan Polri.

    “Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen STIK untuk menghadirkan Polri yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Eko.

    Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Prof. Koentjoro (UGM), Prof. Yudi Latif (BPIP), Prof. Paulus Wirutomo (UI/PTIK), Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (Wamenkum), Dr. Sarah Nuraini Siregar, serta Dr. Phil. Panji Anugrah Permana.

    “Mereka memaparkan pandangan strategis mengenai tantangan etika profesi, legitimasi publik, reformasi kelembagaan, hingga pentingnya membangun budaya organisasi yang sehat di tubuh Polri,” tutur Eko.

    Kegiatan itu juga dihadiri Pejabat Utama Mabes Polri, pejabat STIK Lemdiklat Polri, mahasiswa S1 hingga S3 STIK, serta perwakilan dari sepuluh perguruan tinggi di Jakarta.

    “Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis mahasiswa mengenai isu kepercayaan publik, pembaruan sistem pemidanaan, tantangan moral aparat, hingga urgensi penguatan community policy,” ungkap Eko.

    Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, itu turut menghadirkan sederet pakar nasional, pejabat utama Polri, serta ratusan peserta dari STIK dan berbagai universitas di Indonesia.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya masih tunggu hasil pembanding tes DNA Alvaro

    Polda Metro Jaya masih tunggu hasil pembanding tes DNA Alvaro

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pembanding tes DNA korban pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan RS Polri Kramat Jati.

    “Untuk hasil antemortem dan tes DNA, dikarenakan sampel pembanding baru diambil kemarin, kami masih menunggu proses dan juga informasi dari Puslabfor dan RS Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Rabu.

    Dia menjelaskan apabila hasil pemeriksaan tersebut sudah selesai, maka segera diumumkan.

    “Sesegera mungkin akan kami sampaikan hasilnya,” ujar Budi.

    Sebelumnya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati di Jakarta Timur sudah mulai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap jenazah Alvaro yang diserahkan kepada pihak forensik untuk proses identifikasi.

    “Saat ini sedang proses identifikasi jenazah Alvaro,” kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulih saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (24/11).

    Pemeriksaan tersebut termasuk tahapan pemeriksaan luar dan dalam, serta persiapan menuju pengambilan sampel DNA.

    “Betul, saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan luar dan dalam,” ucap Prima.

    Dia menyebutkan RS Polri menerima jenazah Alvaro pada Senin (24/11) sekitar pukul 00.45 WIB.

    Pemeriksaan luar dan dalam merupakan prosedur awal yang wajib dilakukan tim forensik RS Polri untuk mengetahui kondisi jenazah, memastikan dugaan penyebab kematian, sekaligus menjadi dasar pengambilan sampel DNA dan pemeriksaan laboratorium lainnya.

    Hingga berita ini diturunkan, proses identifikasi masih berlangsung dan RS Polri belum menyampaikan hasil maupun estimasi waktu pemeriksaan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rano minta penerima LPDP kembali untuk bangun Jakarta dan Indonesia

    Rano minta penerima LPDP kembali untuk bangun Jakarta dan Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meminta agar para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Program Magister (S2) dan Doktor (S3) berkontribusi untuk membangun Jakarta serta Indonesia setelah menyelesaikan studi.

    “Pengetahuan dan keahlian yang Anda peroleh sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan kota, terutama di sektor industri kreatif yang menjadi pilar pertumbuhan ekonomi Jakarta,” kata Rano saat memberikan pembekalan dan pesan inspiratif kepada para penerima beasiswa LPDP di Jakarta, Rabu.

    Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan tentang tantangan studi yang akan dihadapi para penerima beasiswa LPDP di luar negeri.

    Dia pun mengatakan studi di luar negeri akan membawa tantangan besar, mulai dari perbedaan budaya, cara berpikir, hingga standar akademik yang ketat.

    Akan tetapi, sambung dia, pengalaman tersebut justru dapat menempa karakter dan memperkuat komitmen para penerima beasiswa LPDP untuk terus bangkit dalam situasi apa pun.

    “Indonesia tidak lahir dari ruang kosong, melainkan dari keberanian anak muda yang rela pergi jauh untuk belajar, jatuh, bangkit, dan terus mencari bentuk terbaik bagi bangsanya. Begitu pula penerima beasiswa LPDP, yang harus berangkat dengan rendah hati dan kembali dengan rasa tanggung jawab,” ujar Rano

    Dia turut menyoroti tujuan LPDP dalam menanamkan integritas, nasionalisme, dan komitmen untuk mengabdi setelah studi selesai, yang dinilainya bukan sebagai tujuan administratif semata, tetapi panggilan sejarah.

    “Gelar akademik akan bermakna ketika kembali menjadi cahaya bagi masyarakat,” tutur Rano.

    Oleh karena itu, dia mengajak seluruh penerima beasiswa LPDP agar menjadikan rasa cinta pada Indonesia sebagai kompas dalam setiap langkah, terutama ketika menempuh studi di luar negeri.

    Lebih lanjut, dia menambahkan Jakarta membuka kolaborasi dengan lulusan LPDP untuk mendukung transformasi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional sekaligus kota global.

    Selama lima tahun terakhir, kata Rano, tercatat 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menempuh pendidikan melalui beasiswa LPDP di dalam dan luar negeri, di antaranya Australia, Inggris, dan Swedia.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sudin Tamhut revitalisasi Taman Ahmad Yani di Jaktim

    Sudin Tamhut revitalisasi Taman Ahmad Yani di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur merevitalisasi Taman Ahmad Yani yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, RT 10/05, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Penataan dilakukan agar taman seluas sekitar 1.500 meter persegi tersebut terlihat lebih asri, tertata, dan nyaman bagi warga,” kata Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur Dwi Ponangsera saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Penataan taman, sambung dia, dikerjakan oleh pihak ke-3 dari pemenang lelang e-Katalog. Pekerjaan itu dimulai pada 19 November 2025 dan ditargetkan selesai pada 18 Desember 2025, sesuai dengan kontrak.

    “Saat ini, progres pekerjaan baru mencapai sekitar lima persen. Biaya penataan taman ini menggunakan alokasi dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan Tahun 2025,” jelas Dwi.

    Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Tamhut Jakarta Timur Made Widhi Adnyana Surya Pratita mengatakan revitalisasi taman tersebut, di antaranya meliputi pembangunan area senam seluas 94 meter persegi.

    Kemudian, area khusus untuk berolahraga (jogging track) mini, dan pemasangan pagar keliling sepanjang 116 meter.

    “Selain itu, ada pemasangan tiga set lampu taman. Nantinya, juga akan dibuat jalur refleksi seluas 5,25 meter persegi,” ucap Made.

    Dalam penataan itu, dia menambahkan ada pula pembuatan pedestrian seluas 123,29 meter persegi dan papan nama taman berukuran 5,48 meter persegi.

    Selain itu, area seluas 536 meter persegi di taman tersebut juga ditanami rumput gajah untuk memperindah taman.

    “Penerangan taman juga akan dioptimalkan. Nantinya, akan dipasang sambungan listrik baru berkapasitas 3.500 volt ampere,” tambah Made.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menhan Sjafrie Ungkap Arahan Prabowo Usai Dipanggil Rapat di Hambalang

    Menhan Sjafrie Ungkap Arahan Prabowo Usai Dipanggil Rapat di Hambalang

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan terdapat pertemuan belum lama ini dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban kawasan hutan dan praktik tambang ilegal.

    Hal tersebut disampaikan Sjafrie melalui unggahan di akun Instagram resminya, @sjafrie.sjamsoeddin, yang dikutip Rabu (26/11/2025).

    Dalam unggahan itu, Sjafrie menjelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung pada Minggu (23/11/2025) tersebut membahas hasil kerja serta rencana tindak lanjut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

    “Pertemuan bersama Presiden Prabowo membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan penertiban tambang ilegal, termasuk konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran yang merugikan negara dan rakyat,” tulisnya dalam akun tersebut.

    Sjafrie menyebut Presiden Ke-8 RI itu pun kembali menegaskan amanat konstitusi terkait pengelolaan sumber daya alam.

    “Presiden menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945: ‘Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.’ Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional,” tegasnya.

    Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa Kementerian Pertahanan bersama kementerian dan lembaga terkait berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara konsisten.

    “Saya bersama Kementerian dan Lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan. Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia,” ujar Sjafrie.

    Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Pertemuan yang berlangsung pada libur akhir pekan ini berlangsung sejak siang hingga malam dan membahas agenda strategis di bidang kehutanan serta pertambangan.

    Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

  • Polisi libatkan anjing pelacak untuk cari rahang Alvaro di Cilalay

    Polisi libatkan anjing pelacak untuk cari rahang Alvaro di Cilalay

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian melibatkan anjing pelacak untuk menyisir bagian kerangka rahang jasad anak yang hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) di Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor.

    “Penyisiran lagi dengan anjing pelacak,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan penyisiran itu dilakukan untuk mencari bagian kerangka korban penculikan dan pembunuhan tersebut.

    “Mencari rahang diduga milik korban,” ujar Nicolas.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyisiran dimulai sekira pukul 11.00 WIB.

    Sebelumnya, jasad Alvaro diketahui dibuang ke Sungai Cerewed yang berada di bawah jembatan tersebut, setelah bocah laki-laki itu dikabarkan hilang selama delapan bulan.

    Pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro merupakan ayah tirinya sekaligus mantan suami Arum, Alex Iskandar (49).

    Kepolisian menyatakan Alex ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (23/11) pagi.

    Menurut keterangan polisi, Alex ditemukan gantung diri tidak lama setelah ia ditangkap dan ditahan oleh kepolisian.

    Polisi menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia dan menangkap Alex pada Rabu (19/11) malam.

    Polisi juga mengungkap motif pembunuhan Alvaro, yakni karena ayah tirinya itu cemburu dengan sang istri.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Ungkap Kapal yang Diakuisisi ASDP Berusia Tua dengan Harga Mahal

    KPK Ungkap Kapal yang Diakuisisi ASDP Berusia Tua dengan Harga Mahal

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan harga dan usia kapal milik PT Jembatan Nusantara (PT JN) yang diakuisisi PT ASDP (Persero).

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memaparkan data yang dihimpun dari Internasional Maritime Organization (IMO) yang berisikan daftar kapal-kapal diakusisi ASDP.

    Asep menjelaskan, terdapat kapal yang diproduksi dari tahun 1959 yang masih beroperasi. Dia turut memaparkan foto-foto kondisi kapal yang sebagian besar dipenuhi karat.

    “Ada yang buatan tahun 59, ada yang tahun 66, ada yang tahun juga rata-rata di 64 ada. Jadi kapal yang digunakan untuk penyeberangan itu ada yang tahun 59,” ungkap Asep, dikutip Selasa (25/11/2025).

    Bahkan, katanya, ada kapal yang berusia lebih dari 60 tahun. Padahal hal itu berbahaya bagi keselamatan pelanggan. Asep mengemukakan telah terjadi manipulasi data berupa perubahan tahun kapal oleh PT JN agar dinilai berusia muda.

    Namun, pengecekan usia kapal diabaikan oleh ASDP. Asep turut membandingkan harga kapal PT JN dengan PT ASDP. Salah satunya adalah kapal Portlink 5 milik ASDP tahun 2011 seharga sekitar Rp100 miliar.

    Sedangkan kapal Mabuhay Nusantara milik PT JN tahun 1990 seharga sekitar Rp108 miliar.

    “Satu lagi, kapal Farina Nusantara. Ini masih Jembatan Nusantara juga. Ini tahunnya 1994. Jauh, lebih tua. Tapi nilai akuisisinya Rp116,64 miliar. Dengan tahun yang lebih tua tetapi diakuisisi dengan harga yang lebih mahal,” ucap Asep.

    Lebih lanjut, Asep juga menjelaskan terkait perubahan surat Keputusan Direksi Nomor 35 menjadi Keputusan Direksi Nomor 86. Perubahan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan KSU antara PT ASDP dan PT JN (Jembatan Nusantara) dengan cara menambahkan ketentuan pengecualian.

    Secara garis besar, keputusan nomor 35 menyatakan KSU tidak bisa dilakukan, tetapi diubah melalui keputusan 85 sehingga KSU bisa dilaksanakan.

    Pada 11 Oktober 2019, Asep mengatakan Ira Puspadewi kembali mengesahkan Keputusan Direksi KD.237/HK.002/ASDP.2019 tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), menggantikan Keputusan Direksi Nomor KD.86/HK.201/ASDP.2009.

    Keputusan tersebut menghapus ketentuan pengecualian persyaratan untuk kerja sama KSU yang muncul pada beberapa pasal pada pedoman kerja sama Nomor 86. Jadi hanya waktu Keputusan Direksi Nomor 86 ini, berlaku 7 bulan. Kemudian dirubah lagi dengan Keputusan Direksi Nomor 237.

    Kata Asep, keputusan Direksi Nomor 237 mengatur ketentuan awal yakni Keputusan Direksi Nomor 35, tetapi menambahkan penjelasan di pasal 25 yang berbunyi:

    “Terhadap proses kerja sama yang sudah dilaksanakan sebelum Keputusan Direksi ini berlaku, tetap menggunakan KD.35 Jo KD.86.”

  • Kejagung Sita Mobil Mewah dan 2 Moge pada Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

    Kejagung Sita Mobil Mewah dan 2 Moge pada Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) sita satu Toyota Alphard dan dua motor gede (Moge) terkait kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak 2016-2020.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan kendaraan bermotor itu disita dari penggeledahan pada Minggu (25/11/2025).

    “Ya, sementara itu aja [Toyota Alphard dan 2 Moge disita],” ujar Anang di Kejagung, Selasa (25/11/2025).

    Dia menambahkan, penggeledahan itu dilakukan di delapan tempat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 

    Anang tidak menjelaskan secara spesifik itu berkaitan dengan siapa. Dia hanya mengemukakan bahwa penggeledahan dilakukan di kantor pajak dan rumah pribadi.

    “Ada memang kantor, ada juga rumah ya,” imbuhnya.

    Selain penyitaan mobil dan motor, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara pajak. 

    “[Mobil dan motor] oleh Pidsus atau penyidik diamankan di tempat yang sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Perinciannya, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, empat orang lain yang telah diajukan pencekalan itu, yakni Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.