Jalan Raya Cinere Macet Imbas Galian, Satu Jalur Ditutup Total
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Proyek galian saluran di depan Mal Cinere menyebabkan satu dari dua jalur kendaraan di Jalan Raya Cinere, Kota Depok, ditutup sementara.
Kapolsek
Cinere
Kompol Chairul Saleh mengatakan, pekerjaan galian yang berada di bawah pengawasan Dinas PUPR Kota
Depok
ini membuat akses dari arah Depok menuju Jakarta tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
“Motor bisa lewat jalur yang dibongkar, sedangkan yang jalur sebelah digunakan dua jalur untuk mobil,” kata Chairul saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025) sore.
Ia menjelaskan, pengalihan arus tersebut dilakukan setelah sempat muncul kendala kabel listrik bawah tanah, ditambah padatnya volume kendaraan di ruas jalan tersebut.
Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan hingga maksimal pertengahan Desember 2025.
Pantauan
Kompas.com
di lokasi, satu polisi lalu lintas tampak berjaga di seberang Lawson atau dekat Mal Cinere.
Pada jalur dari Depok menuju Jakarta, terpampang tulisan “khusus kendaraan roda dua” yang mengarahkan pemotor melintas di sepetak jalan tepat di atas
proyek galian
.
Sesekali, antrean pengendara motor terlihat menumpuk karena harus melaju bergantian di area sempit dekat galian.
Seorang pengendara mobil bahkan sempat salah jalur.
Saat hendak mendekati titik galian, ia tidak bisa melintas dan terpaksa memutar balik.
Petugas kepolisian tampak mengatur arus kendaraan roda dua agar tetap aman melewati area tersebut.
Sementara itu, untuk arus dari arah Jakarta menuju Depok, jalur diberlakukan menjadi dua lajur agar mobil dari Depok tetap memiliki ruang melintas.
Selama pemantauan pukul 17.30–18.30 WIB, arus kendaraan terpantau ramai lancar tanpa kemacetan mengular.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jenis Media: Metropolitan
-

Jadikan ruang publikasi, Dirjen PAS resmikan media center Pasopati
Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi meresmikan media center Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi (Pasopati) di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu.
Media center itu dibuat untuk menjadi ruang publikasi dan sarana komunikasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas tersebut.
“Media center Pasopati akan menjadi sumber penting untuk memastikan informasi pemasyarakatan tersampaikan cepat akurat dan terkoordinasi sehingga dinamika pemberitaan mendapat respon yang cepat,” kata Mashudi dalam keterangannya di Jakarta.
Tak hanya itu, lanjut dia, media center bisa memperkuat komunikasi publik untuk para WBP di Lapas Cipinang.
Melalui media center Pasopati itu, kata Mashudi, diharapkan bisa memperkuat kualitas pembinaan WBP sekaligus memperluas kolaborasi para mitra.
“Kami berharap program pembinaan yang kita hadirkan bermanfaat secara optimal dan secara berkelanjutan. Media center Pasopati akan menjadi pusat informasi dan seluruh penggunaan diharapkan pada hasil nyata, berintegrasi sosial warga binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo menambahkan, media center Pasopati dibangun sebagai ruang kendali komunikasi terpadu yang mampu menghimpun dokumentasi kegiatan, publikasi resmi dan pemantauan isu strategis secara waktu nyata.
“Media center ini adalah bagian dari transformasi komunikasi publik di Lapas Cipinang. Kami ingin memastikan setiap informasi tersampaikan dengan akurat, cepat, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat,” katanya.
Menurut dia, melalui media center ini bila nantinya ada krisis di lapas Cipinang dan pemberitaan negatif, bisa dengan cepat merespon untuk memberikan klarifikasi.
“Kami sudah mengusulkan ke kementerian tentang manajemen komunikasi krisis pemasyarakatan terintegrasi, karena ini berdasarkan pengalaman yang kami hadapi, bila nanti ada krisis di lapas atau pun di UPT lain, Keputusan Menteri bisa jadi pedoman,” ujar Wachid.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Pemkot dampingi pengosongan kios di lahan eks kantor Lurah Rawa Buaya
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mendampingi proses pengosongan sejumlah kios di lahan bekas kantor Lurah Rawa Buaya, Cengkareng.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut bahwa kelurahan menerjunkan 10 personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), lima Satpol PP, unsur RT/RW serta para pemilik kios.
“Jadi, sesuai hasil sosialisasi sebelumnya, mereka (pedagang) secara mandiri mengosongkan tujuh kios itu. Kita dari Pemkot bantu merapikan,” kata Uus saat dihubungi Jakarta, Rabu.
Adapun pengosongan itu berupa pemindahan barang-barang serta struktur kios yang tak lagi digunakan.
“Intinya sesuai hasil sosialisasi yang sudah disetujui juga oleh para pedagang,” katanya.
Sementara itu, Lurah Rawa Buaya, Junaidi mengatakan bahwa puing-puing yang dibersihkan akan diangkut oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup menuju tempat pembuangan.
“Untuk pengangkutan puing bekas bangunan kios akan dilakukan besok (27/11) oleh Sudin LH Jakbar,” kata Junaidi.
Ia mengungkapkan, para pedagang sudah menempati lahan tersebut sejak 2014. Setelah dibersihkan, nantinya lahan eks kantor Lurah Rawa Buaya tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan warga.
“Bangunan sudah semua dibongkar sendiri oleh pemilik, hanya tersisa sedikit. Makanya kami bantu agar segera selesai, supaya dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan warga. Rencananya nanti akan kita lakukan penataan kawasan tersebut,” kata Junaidi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membangun fasilitas rumah susun, taman, serta sekretariat RW di lahan bekas kantor Lurah Rawa Buaya, Cengkareng.
“Dibangun sarana umum rusun, sekretariat rw, taman, dan lain-lain,” kata Camat Cengkareng Ahmad Faqih.
Ahmad pun menegaskan bahwa tidak semua kios di area tersebut ditertibkan karena hanya menyasar kios-kios yang berdiri di atas lahan milik Pemda.
Adapun kios-kios lain yang berdiri di sepanjang Jalan Darma Wanita I itu bukanlah aset Pemda, melainkan milik pribadi.
“Iya yang kena, hanya kios yang berada di lahan eks kantor lurah saja,” kata dia.
Kendati demikian, pihaknya tidak menyediakan lahan baru bagi pedagang-pedagang tersebut.
Para pedagang diminta untuk mengosongkan kiosnya dan mencari tempat lain untuk pindah secara mandiri.
“Tidak ada (pemindahan kios baru). Mereka pindah sendiri,” ujarnya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

LRT Fase 1B nantinya tak terhubung dengan peron Stasiun KRL Manggarai
Jakarta (ANTARA) – Penumpang LRT Jakarta fase 1B rute Velodrome-Manggarai nantinya tak secara langsung terhubung dengan Stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) di Manggarai.
“Kan peron-peronnya di Manggarai ada banyak dan apakah mungkin nanti LRT Jakarta bisa masuk ke peron itu? Mungkin jawabannya nggak,” jelas Direktur Proyek LRT Jakarta, Ramdani Akbar saat dijumpai di Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu.
Ramdani menjelaskan, integrasi yang dimaksudkan dalam proyek ini adalah nantinya stasiun LRT akan terintegrasi dengan stasiun Commuter Line Manggarai.
Pihak LRT Jakarta nantinya akan menghubungkan kedua stasiun tersebut sehingga masyarakat dapat lebih mudah menggunakan transportasi umum dalam hal ini LRT dan Commuter Line.
“Jadi, di situ nanti termasuk di dalam lingkup proyek LRT Jakarta 1B juga, dari stasiun LRT Jakarta Manggarai, kita akan hubungkan jalur konektivitas langsung menuju stasiun KRL di Manggarai,” kata Ramdani.
Adapun LRT Jakarta fase 1B Velodrome-Manggarai ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
Ramdani menjelaskan, LRT Jakarta 1A Pegangsaan Dua-Velodrome memiliki jarak 5,8 kilometer (Km) dengan waktu tempuh 13 menit.
Nantinya, total panjang dari Stasiun Pegangsaan Dua (Kelapa Gading) sampai Stasiun Manggarai mencapai 12,2 Km dengan 11 stasiun.
Kendati demikian, Ramdani mengatakan uji coba infrastruktur belum dilakukan, sehingga belum ada durasi yang pasti.
“Jadi, memang kita perlu melakukan testing lagi untuk bisa menentukan ‘exact time’-nya, waktu tempuhnya berapa. Cuma prakiraan kami di sekitar 27 sampai dengan 30 menit,” kata Ramdani.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/09/05/68ba9c1b74d40.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Polemik Bandara Tanpa Perangkat Negara di Morowali, Korpasgat Turun Tangan ke Lokasi Nasional
Polemik Bandara Tanpa Perangkat Negara di Morowali, Korpasgat Turun Tangan ke Lokasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk mengamankan bandara di Morowali, Sulawesi Tengah.
Langkah ini diambil usai pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut ada bandara tidak mempunyai perangkat negara di
Morowali
.
“
TNI
bersikap aktif dan responsif terhadap arahan
Menhan
, TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat yang ditugaskan dalam pengamanan bandara (tersebut) sebagai salah satu objek vital nasional,” kata Kapuspen Mabes TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).
Freddy memastikan bahwa TNI mendukung langkah pemerintah dalam memastikan seluruh fasilitas strategis nasional berada dalam pengawasan negara.
“Saat ini, TNI telah meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan Pemda setempat untuk memastikan seluruh fasilitas udara yang beroperasi di wilayah Indonesia berjalan sesuai ketentuan,” ujar dia.
Freddy menyampaikan, aspek ketentuan itu meliputi perizinan, pengawasan, dan keamanan.
Terkait polemik ini, Head of Media Relations PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau Juru Bicara IMIP Dedy Kurniawan menegaskan, secara komprehensif bahwa bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub dan seluruh operasionalnya diawasi Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
“Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub, dikelola sesuai regulasi, dan pengoperasiannya diawasi secara rutin. Teman-teman juga bisa mengecek status bandara Imip di https://hubud.kemenhub.go.id/hubud/website/bandara/479,” kata Dedy, kepada Kompas.com, Rabu (26/11/2025).
Dengan demikian, IMIP menekankan bahwa operasional bandara mengikuti prosedur penerbangan domestik, memiliki registrasi resmi, dan melayani lalu lintas penumpang serta pesawat industri secara legal.
Diberitakan sebelumnya, pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau bandara di lokasi pertambangan Morowali Sulawesi Tengah memicu perhatian serius.
Sjafrie menyampaikan sorotannya usai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025).
Menhan menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan.
Sebagaimana dilansir situs web resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, bandara yang dirujuk Sjafrie adalah bandara yang terletak dekat dengan jalur laut strategis yakni Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI II dan III.
Peninjauan di lokasi pada 19 November itu dilakukan Sjafrie dalam kapasitasnya juga sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menhan Sjafrie secara khusus menyoroti adanya “anomali” dalam regulasi yang menciptakan celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi.
Sjafrie menekankan perlunya deregulasi dan peningkatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial nasional.
Sjafrie menyampaikan pesan yang ditujukan kepada seluruh elemen bangsa, menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, seperti yang terjadi pada kasus pertambangan ilegal di Bangka sebelumnya.
Menhan RI berjanji akan melaporkan semua temuan dan evaluasi kepada Presiden RI.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/26/6926e6869503e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/11/25/6925568e60f15.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/26/6926d6b4cc54d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

