Jenis Media: Metropolitan

  • Pengacara Anak Riza Chalid Bantah Sewa Terminal BBM OTM Rugikan Negara

    Pengacara Anak Riza Chalid Bantah Sewa Terminal BBM OTM Rugikan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Hamdan Zoelva selaku pengacara dari Muhammad Kerry Adrianto Riza menyebut kegiatan sewa menyewa terminal BBM antara PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan Pertamina tak merugikan negara.

    Hal itu dia sampaikan di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). Persidangan ini merupakan lanjutan dari kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret Kerry selaku pemilik OTM.

    Hamdan pun mengklaim kerja sama antara Pertamina dengan OTM malah menguntungkan negara. Pasalnya, OTM memberikan efisiensi bagi Pertamina dan juga menghilangkan ketergantungan impor BBM dari Singapura.

    Dia bahkan mengklaim, kegiatan penyewaan terminal BBM masih berlangsung atau digunakan Pertamina.

    “Jadi faktanya OTM ini sangat bermanfaat, masih dipakai sampai sekarang, menghilangkan ketergantungan impor dari Singapura selama berpuluhan tahun dan memberikan untung pada Pertamina yang luar biasa besarnya,” ucap Hamdan.

    Hamdan juga membantah penunjukan langsung OTM sebagai terminal BBM yang disewa Pertamina melanggar aturan. Menurutnya, belasan terminal BBM swasta lain yang disewa oleh Pertamina juga dilakukan dengan cara penunjukan langsung.

    “Faktanya itu dari belasan terminal BBM swasta yang disewa oleh Pertamina, hampir semuanya itu proses pengadaan sewanya itu melalui penunjukan langsung,” katanya.

    Dalam sidang sebelumnya, Kerry juga mengungkapkan hal serupa. Dia mengklaim kegiatan sewa menyewa terminal BBM ini justru telah menguntungkan PT Pertamina. Sebab, perusahaan pelat merah itu bisa melakukan efisiensi Rp145 miliar per bulan.

    “Usaha ini memberikan manfaat yang besar kepada Pertamina, sebagaimana saksi dari Pertamina di persidangan yang menyatakan bahwa dengan menggunakan terminal saya, Pertamina mendapatkan efisiensi sampai Rp145 miliar per bulan,” katanya pada persidangan Selasa (25/11/2025).

    Kerry sebelumnya disebut mendapatkan keuntungan sekitar Rp3 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Hal tersebut terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan Kerry di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

    Selain Kerry, tersangka yang didakwa dalam sidang ini adalah Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Mulanya, Agus Purwono dan Sani Dinar Saifuddin selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional telah menerima permintaan Kerry Adrianto dan Dimas Werhaspati.

    Permintaan itu berkaitan dengan pengaturan sewa kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dengan cara menambahkan kalimat kebutuhan “pengangkutan domestik” agar kapal tersebut hanya bisa disewa PT Pertamina International Shipping (PIS).

    “Dengan maksud agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender, yang tujuannya untuk memastikan hanya kapal Suezmax milik PT JMN yang dapat disewa PT PIS,” ujar jaksa dalam dakwaan Kerry Adrianto.

    Selanjutnya, Agus dan Sani bersama Kerry dan Dimas melakukan proses pengadaan sewa kapal Jenggala Bango jenis MRGC yang bersifat formalitas untuk syarat izin usaha pengangkutan migas. Padahal, kapal Jenggala Bango itu tidak memiliki izin usaha pengangkutan migas.

    Selain Jenggala Bango, kapal VLGC Gas Beryl dan Suezmax Ridgebury Lessley B juga turut disewakan dalam dugaan proses tender fiktif ini.

    Dalam kegiatan sewa kapal ini, Kerry dan Dimas didakwa telah mendapatkan untung melalui perusahaannya PT JMN sebesar US$9,8 juta (Rp163 miliar dalam kurs Rp16.560) dan Rp1,07 miliar.

    “Memperkaya terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan Dimas Werhaspati melalui PT Jenggala Maritim Nusantara sebesar US$9.860.514,31 dan Rp1.073.619.047,00 dalam pengaturan Pengadaan Sewa Tiga Kapal Milik PT. Jenggala Maritim Nusantara,” dalam dakwaan jaksa.

    Selanjutnya, Kerry bersama ayahnya Riza Chalid melalui Gading selaku direktur PT Tangki Merak, menawarkan kerja sama ke pihak Pertamina melalui Hanung Budya selaku direktur pemasaran.

    Kerry dkk kemudian mendesak Hanung dan Alfian Nasution untuk mempercepat proses kerja sama ini dengan meminta dirut PT Pertamina untuk melakukan penunjukan langsung kepada PT Oiltanking Merak meskipun kerja sama terminal dengan PT OTM tidak memenuhi kriteria pengadaan.

    Tak hanya itu, Kerry dan Gading juga telah meminta kepada Hanung agar memasukkan seluruh aset PT Oiltanking Merak sebagai komponen dalam perhitungan biaya thruput fee yang harus dibayar Pertamina. Namun, hal itu justru mengakibatkan biaya penyewaan BBM menjadi lebih mahal.

    Kerry dan Gading juga meminta Alfian Nasution agar menghilangkan klausul kepemilikan aset OTM dalam kerja sama dengan Pertamina agar pada akhir perjanjian aset terminal BBM itu tidak menjadi milik Pertamina.

    Dalam hal ini, jaksa telah mendakwa Kerry, Gading, dan Riza Chalid melalui PT OTM telah diuntungkan Rp2,9 triliun dalam kegiatan sewa terminal bahan bakar Merak.

    Alhasil, jika ditotal dengan keuntungan saat penyewaan tiga kapal dan penyewaan terminal BBM, total keuntungan yang diperoleh Kerry Cs ini mencapai sekitar Rp3 triliun.

    Selain itu, seluruh terdakwa juga telah didakwa merugikan negara Rp285 triliun akibat dari praktik dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 ini.

  • Satgas Halilintar PKH Gunakan Citra Satelit untuk Buru Perusahaan Tambang Nakal

    Satgas Halilintar PKH Gunakan Citra Satelit untuk Buru Perusahaan Tambang Nakal

    Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menjelaskan soal metode identifikasi perusahaan tambang yang melanggar di kawasan hutan Indonesia.

    Ketua Satgas Halilintar PKH, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan pihaknya menggunakan data geospasial yang diperoleh dari tangkapan citra satelit.

    “Citra satelit itu memberikan data kepada kita terkait semua dugaan bukaan tambang yang ada di dalam kawasan hutan,” ujar Febriel di kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, dikutip Selasa (16/12/2025).

    Dia menambahkan, Satgas PKH kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menganalisis atau overlay terhadap peta yang ditangkap oleh citra satelit itu.

    Setelahnya, Febriel mengungkapkan bahwa bukaan lahan tambang di kawasan hutan bakal terverifikasi dengan jelas dari citra satelit yang telah diperoleh.

    “Karena itu data valid yang kita gunakan,” imbuhnya.

    Selain itu, Satgas PKH juga memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran bukaan tambang di kawasan hutan. Setelah itu, proses penyelidikan dilakukan oleh tim Satgas Halilintar PKH.

    “Kita turun ke lapangan, melakukan investigasi, melakukan penyelidikan itu kita dapat informasi dari setempat, masyarakat setempat, ataupun dari instansi terkait,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, total ada 200 lagi perusahaan yang masuk dalam daftar yang perlu dilakukan verifikasi oleh Satgas Halilintar PKH. 

    Adapun, Satgas besutan Prabowo ini juga telah menghitung 22 perusahaan tambang yang harus membayar denda sebanyak Rp29,2 triliun. Puluhan perusahaan itu dinilai melanggar karena melakukan pembukaan tambang di luar IUP masing-masing PT.

  • Kuasa Hukum Anak Riza Chalid Sebut Jaksa Tidak Punya Bukti Kuat Kasus Tata Kelola Minyak

    Kuasa Hukum Anak Riza Chalid Sebut Jaksa Tidak Punya Bukti Kuat Kasus Tata Kelola Minyak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kuasa Hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza, Hamdan Zoelva merasa bahwa tuduhan jaksa kepada kliennya belum menemukan bukti yang cukup kuat terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    Menurut mantan ketua MK itu, selama proses persidangan tidak ada bukti berkaitan dengan dugaan pengkondisian tata kelola minyak yang menyeret perusahaan pelat merah.

    “Ternyata setelah mendengar dakwaan dari jaksa, dan juga proses persidangan yang sudah sampai kepada pembuktian saksi-saksi ini, itu sama sekali tidak ada. Jadi tidak ada yang berkaitan dengan oplosan minyak yang disampaikan dalam konferensi pers yang awal itu,” ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

    Termasuk, katanya, pembuktian terkait penyewaan tangki Bahan Bakar Minyak di Merak dan kapal milik PT Jenggala Maritim Muda Nusantara (PT JMN). Menurutnya, hal itu didasari setelah pihaknya membaca seluruh dokumen persidangan.

    “Kami yakin dengan membaca seluruh dokumen-dokumen persidangan dan juga apa yang sudah fakta-fakta persidangan sudah ada, kami yakin untuk sampai ke sana karena saksi-saksi utama ini sudah maju. Kami tidak yakin untuk sampai bisa membutuhkan hal itu,” ujarnya.

    Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati dan mengikuti seluruh rangkaian persidangan sesuai prosedur yang belaku.

    Dalam kesempatan yang sama, Kerry menyampaikan sejumlah terminal BBM swasta yang disewa oleh Pertamina telah sesuai mekanisme. Dia menilai kesaksian dari Hanung dan Alfian dalam persidangan telah menyatakan bahwa pengadaan langsung itu sudah sesuai dengan peraturan dan hasil evaluasi.

    “Jadi faktanya OTM ini sangat bermanfaat, masih dipakai sampai sekarang, menghilangkan ketergantungan impor dari Singapura selama berpuluhan tahun dan memberikan untung pada Pertamina yang luar biasa besarnya,” tandasnya.

    Dalam perkara ini, terdakwa lainnya adalah Agus Purwono selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

  • Kapolri-Jaksa Agung Teken MoU Terkait KUHP dan KUHAP Baru

    Kapolri-Jaksa Agung Teken MoU Terkait KUHP dan KUHAP Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin telah meneken MoU terkait pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru.

    Sigit mengatakan penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan juga untuk perjanjian kerja sama (PKS) dalam sinergitas Kejaksaan-Polri.

    “Hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS terkait sinergitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru,” ujar Sigit di Bareskrim, Selasa (16/12/2025).

    Dia menambahkan, KUHP dan KUHAP baru merupakan aturan hukum yang diharapkan masyarakat. Misalnya, dari sisi penyelesaian hukum yang disesuaikan dengan kondisi yang ada.

    Meskipun ada penyesuaian, Sigit memastikan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP bari bakal tetap tegas menindak pelanggaran hukum oleh siapapun.

    “Kita tetap komit untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun,” pungkasnya.

    Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan bahwa MoU dengan Polri merupakan upaya penyempurnaan dari proses penerapan KUHP dan KUHAP baru.

    “Tentunya, setiap pelaksanaan ada hal-hal yang perlu penyempurnaan, terutama di dalam kita menggerakkan pelaksanaan pekerjaan. Dan itu yang kami tadi tandatangani,” tutur Burhanuddin.

  • Usut Kasus Suap Bupati Lampung Tengah, KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas

    Usut Kasus Suap Bupati Lampung Tengah, KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga titik di wilayah Lampung Tengah terkait dugaan suap proyek yang menyeret Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Penggeledahan berlangsung pada hari ini, Selasa (16/12/2025).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan berlangsung di Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, dan rumah dinas Bupati Lampung Tengah. 

    “Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Lampung Tengah, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada pekan lalu tersebut, hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).

    Budi menuturkan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini sehingga dapat membongkar dugaan praktik suap.

    Kendati demikian, proses yang masih berlangsung sehingga Budi belum dapat menyampaikan apa saja barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik lembaga antirasuah.

    Pada perkara ini, Ardito meminta Riki, Anggota DPRD Lampung Tengah untuk memenangkan vendor guna menangani proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

    Ironinya pengkondisian berlangsung setelah Ardito dilantik sebagai Bupati. Dia sudah mengatur vendor yang mengerjakan proyek PBJ itu, yakni perusahaan milik keluarga atau tim kampanye dirinya saat bertarung di Pilkada 2024.

    Dari pengkondisian itu, dia mendapatkan fee Rp5,25 miliar. Tak hanya itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan setempat, dia juga mendapatkan fee Rp500 dari Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM) karena telah memenangkan perusahaan itu untuk menjalankan 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar. Sehingga total uang yang diterima Ardito sebesar Rp5,75 miliar.

  • 4
                    
                        Kronologi 15 WNA China Serang Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang versi Kodam XII Tanjungpura
                        Regional

    4 Kronologi 15 WNA China Serang Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang versi Kodam XII Tanjungpura Regional

    Kronologi 15 WNA China Serang Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang versi Kodam XII Tanjungpura
    Tim Redaksi
    PONTIANAK, KOMPAS.com
    – Kodam XII Tanjungpura membenarkan terjadinya insiden yang melibatkan prajurit Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) dengan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China di area tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII Tanjungpura, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra, menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 15.40 WIB.
    Saat itu, prajurit Yonzipur 6/SD sedang melaksanakan kegiatan Latihan Dalam Satuan di wilayah tersebut.
    Menurut Yusub, insiden bermula dari laporan petugas keamanan PT SRM terkait adanya aktivitas drone yang tidak dikenal terbang di sekitar area latihan.
    Empat prajurit kemudian mendatangi lokasi yang diduga menjadi titik pengoperasian drone tersebut.
    Di lokasi, prajurit menemukan empat WNA yang diduga mengendalikan drone. Saat dilakukan upaya klarifikasi, sejumlah WNA lainnya datang ke lokasi sehingga total terdapat 15 orang.
    “Dalam situasi tersebut kemudian terjadi tindakan penyerangan terhadap prajurit kami,” kata Yusub dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (16/12/2025).
    Yusub menyebutkan, berdasarkan laporan awal, penyerangan tersebut diduga dilakukan menggunakan berbagai benda yang berpotensi membahayakan, termasuk senjata tajam, airsoft gun, dan alat setrum.
    Menghadapi situasi yang dinilai berisiko dan berpotensi menimbulkan eskalasi, para prajurit mengambil langkah taktis dengan menghindari konfrontasi lebih lanjut.
    Mereka kembali ke area perusahaan untuk mengamankan diri serta melaporkan kejadian kepada komando atas.
    Akibat insiden tersebut, dilaporkan terjadi kerusakan pada satu unit kendaraan operasional perusahaan jenis Toyota Hilux serta satu unit sepeda motor milik karyawan PT SRM.
    Kodam XII Tanjungpura menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk motif penyerangan dan tujuan penerbangan drone di area tersebut.
    “Seluruh fakta dan keterangan masih kami dalami,” tutup Yusub.
    Kapolres
    Ketapang
    AKBP Muhammad Harris juga mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami peristiwa tersebut.
    “Sementara kami masih melakukan proses klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menindaklanjuti pendataan terhadap WNA yang diduga melakukan penyerangan,” kata Harris saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/12/2025).
    PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) angkat bicara soal 15 WNA asal China yang diduga menyerang 5 personel TNI dan satu warga sipil.
    Para WNA itu merupakan karyawan perusahaan, dan PT SRM pun membantah ada penyerangan dan mempertanyakan kehadiran aparat TNI di kawasan tambang.
    Direktur Utama PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Li Changjin, membenarkan jika ada staf teknis PT SRM berkewarganegaraan Tiongkok yang mengoperasikan drone di area tambang.
    Meski begitu, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/12/2025), Li Changjin menegaskan pihaknya membantah tudingan bahwa staf tersebut melakukan penyerangan terhadap anggota TNI.
    Ia mengklaim penerbangan drone dilakukan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT SRM dan bukan merupakan kawasan militer atau area terlarang.
    Li Changjin menyebut drone dan telepon seluler milik staf teknis tersebut sempat disita. Sementara rekaman di dalam perangkat dihapus, sebelum akhirnya dikembalikan.
    “Pada saat kejadian, staf teknis kami merasa ketakutan karena perlengkapan mereka langsung disita. Kami juga tidak mengetahui kepentingan pihak tertentu berada di lokasi tersebut,” ujar Li Changjin.
    Menanggapi tudingan bahwa staf teknis WNA membawa senjata tajam, airsoft gun, maupun alat setrum, Li membantah keras narasi tersebut. Ia menegaskan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan itu.
    “Staf teknis kami tidak pernah melakukan tindakan ilegal, termasuk perusakan kendaraan atau membawa senjata,” ungkap Li Changjin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR pada Kasus CSR BI-OJK Usai Tahan Dua Tersangka

    KPK Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR pada Kasus CSR BI-OJK Usai Tahan Dua Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memulai babak baru dalam penelusuran kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI.

    Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pemeriksaan sejumlah legislator tersebut dilakukan setelah dua tersangka Satori dan Heri Gunawan ditahan lembaga antirasuah.

    “Kami sedang fokus penyelesaian nih, bentar lagi, bentar lagi ya terkait tersangka yang sudah diumumkan yaitu sodara S dan sodara HG Ini dalam waktu dekat,” kata Asep, Senin (15/12/2025).

    Asep menjelaskan penahanan kedua tersangka hanya menunggu waktu dan diupayakan sebelum pergantian tahun 2025.

    “Semoga tidak menyebrang ke bulan, tahun ya. Ya itu tunggu saja,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Uang digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti pembelian bidang tanah, membuka showroom mobil, dan aset lainnya.

  • 6
                    
                        Dedi Mulyadi Kritik PTPN soal Alih Fungsi Lahan di Pangalengan: Keliru, Harus Dibenahi
                        Bandung

    6 Dedi Mulyadi Kritik PTPN soal Alih Fungsi Lahan di Pangalengan: Keliru, Harus Dibenahi Bandung

    Dedi Mulyadi Kritik PTPN soal Alih Fungsi Lahan di Pangalengan: Keliru, Harus Dibenahi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengekspresikan kekecewaannya terhadap kinerja PT Perkebunan Nusantara (PTPN) terkait maraknya alih fungsi lahan perkebunan di wilayahnya.
    Menurut Dedi, lemahnya pengelolaan dan pengawasan oleh
    PTPN
    telah membuka celah bagi perusakan dan perubahan fungsi lahan secara ilegal.
    Kekecewaan tersebut disampaikan Dedi di hadapan Regional Head PTPN I Regional 2, Desmanto, saat menghadiri kegiatan penanaman teh di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (16/12/2025).
    Lokasi tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik karena aksi perusakan dan
    alih fungsi lahan
    perkebunan.
    Dedi menilai, praktik penyewaan lahan oleh PTPN menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat berani menggarap lahan perkebunan tidak sesuai peruntukannya.
    “Saya harus jujur. Penyebab masyarakat berani itu karena sejak awal PTPN-nya keliru. Ketika lahan disewakan, masyarakat merasa punya legitimasi. Itu yang harus dibenahi. Saya menyampaikan ini terbuka karena mencintai negara dan Tanah Air,” ungkap Dedi.
    Gubernur juga menyoroti ketidaktegasan PTPN dalam menjaga kawasan perkebunan, yang telah menyebabkan perubahan fungsi lahan dari tanaman keras menjadi tanaman hortikultura, seperti sayuran.
    Ia menekankan, tanaman keras memiliki peran penting dalam menjaga fungsi konservasi dan daya dukung lingkungan.
    “Perilaku yang merusak alam harus ditinggalkan. Harus berani tegas, termasuk menindak aparat internal yang melakukan pelanggaran. Kita ini diberi amanah untuk menjaga negara, jangan kalah dalam mencintai negeri sendiri,” tegas Dedi.
    Dedi menambahkan, alih fungsi lahan di kawasan hulu menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko banjir dan longsor, termasuk di wilayah Bandung Raya.
    Ia mengingatkan agar bencana ekologis yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera tidak terulang di Jawa Barat.
    “Kita belajar dari bencana di Sumatera. Polanya sama, gunung gundul, lereng berubah jadi kebun kentang. Sungai mengalami sedimentasi, aliran air menjadi deras, jembatan terdampak, lumpur dan kayu terbawa arus,” ujarnya.
    Sementara itu, Desmanto mengakui bahwa dari total sekitar 6.000 hektar lahan yang dikelola PTPN I Regional 2, sekitar 1.500 hektar telah beralih fungsi menjadi lahan tanaman sayuran.
    Kondisi ini berdampak pada menurunnya daya resap air dan meningkatnya limpasan ke permukaan.
    “Dari hampir 6.000 hektar lahan, sekitar 1.500 hektar sudah ditanami tanaman semusim seperti sayuran. Dampaknya adalah
    run off
    tinggi dan pendangkalan sungai. Padahal, jika terjadi bencana, biaya yang ditanggung akan jauh lebih besar,” kata Desmanto.
    Desmanto menambahkan, PTPN berkomitmen untuk secara bertahap mengembalikan fungsi lahan tersebut dengan menanam kembali tanaman perkebunan dan tanaman keras yang mendukung
    konservasi lingkungan
    .
    “Kami akan mengembalikan ke tanaman perkebunan dan siap bekerja sama dengan pemerintah kabupaten. Penanaman kembali kina, teh, kopi, dan komoditas tahunan lainnya diharapkan bisa memulihkan fungsi konservasi sekaligus tetap memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
    Sebelumnya, upaya pengalihan lahan
    kebun teh
    menjadi sayuran kembali terjadi di Kecamatan Pangalengan, khususnya di titik perkebunan teh Malabar, Block Pahlawan.
    Peristiwa ini memicu aksi demonstrasi sejumlah pekerja perkebunan teh dan menjadi viral di media sosial Instagram beberapa waktu lalu.
    Aksi demonstrasi tersebut bukanlah yang pertama, sebelumnya pada 22 April 2025, sejumlah pekerja perkebunan teh juga melakukan aksi serupa.
    Diketahui, aksi tersebut dilakukan oleh Serikat Pekerja Perkebunan Teh Korwil Cinyiruan dan Kertasari yang menolak pengalihan lahan dan menuntut perlindungan dari PTPN serta tindakan tegas untuk menghentikan penyerobotan kebun teh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pulang dari Arab Saudi, Penyidik KPK Kantongi Fakta Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

    Pulang dari Arab Saudi, Penyidik KPK Kantongi Fakta Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidiknya sudah pulang dari Arab Saudi, dan mendapatkan sejumlah fakta untuk penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

    “Apakah tim sudah pulang dari Arab Saudi? Sudah. Untuk hasilnya bagaimana? Kami menemukan beberapa hal di sana,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari Antara, Selasa (16/12/2025).

    Asep menjelaskan salah satu informasi yang didapat oleh penyidik KPK adalah mengenai kepadatan lokasi di Arab Saudi, dan kaitannya dengan alasan Kementerian Agama untuk membagi 20.000 kuota haji tambahan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

    “Tentunya kami juga harus menguji setiap informasi yang diberikan, apakah pembagian kuota itu disebabkan karena akan terjadi penumpukan?” katanya.

    Selain itu, dia mengatakan KPK menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik mengenai penyelenggaraan ibadah haji pada 1445 Hijriah/2024 Masehi.

    Sementara itu, dia mengatakan KPK dalam mencari informasi terkait kasus kuota haji telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi, dan sejumlah perwakilan Indonesia di negara tersebut yang mengurus urusan haji.

    Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, dan menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.

    Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri.

    Mereka yang dicegah adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

    Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus tersebut.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

    Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

     

     

  • Sopir Mengantuk, Truk Ekspedisi Tabrak Separator Transjakarta di Jatinegara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Desember 2025

    Sopir Mengantuk, Truk Ekspedisi Tabrak Separator Transjakarta di Jatinegara Megapolitan 16 Desember 2025

    Sopir Mengantuk, Truk Ekspedisi Tabrak Separator Transjakarta di Jatinegara
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebuah truk ekspedisi mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak
    separator Transjakarta
    di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (16/12/2025). Insiden tersebut diduga kuat dipicu kelelahan pengemudi yang mengantuk saat mengemudi.
    Sopir truk ekspedisi, Khairul, mengungkapkan dirinya kehilangan kesadaran sesaat sebelum kecelakaan terjadi saat melaju dari arah Cawang menuju Kelapa Gading.
    “Iya mengantuk, dari arah Cawang menuju Kelapa Gading, tiba-tiba saat di sini (TKP) hilang kesadaran, langsung nabrak separator Transjakarta,” ungkap Khairul di lokasi kejadian, Selasa (16/12/2025).
    Khairul menjelaskan, truk yang dikemudikannya dalam kondisi kosong dan tengah dalam perjalanan untuk mengambil paket di kawasan Kelapa Gading. Ia menegaskan tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
    Menurut Khairul, kelelahan yang dialaminya merupakan dampak dari padatnya aktivitas pengantaran paket menjelang akhir tahun, sehingga waktu istirahat menjadi sangat terbatas.
    “Tidak ada kendaraan lain di sekitar atau di depan saya, saya kelelahan mengantar paket seharian, baru tidur dua jam,” ungkapnya.
    Akibat kecelakaan itu, separator Transjakarta mengalami kerusakan cukup parah. Posisi truk yang melintang di jalan sempat memicu
    kemacetan lalu lintas
    di sekitar lokasi kejadian.
    Petugas kepolisian dan dinas terkait terlihat melakukan pengaturan lalu lintas, sementara proses evakuasi truk dilakukan agar arus kendaraan kembali normal. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
    Setelah evakuasi, tim dari Transjakarta tampak melakukan perbaikan terhadap separator yang rusak akibat tertabrak truk.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.