Jenis Media: Metropolitan

  • Tangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kemen PPPA hadirkan 138 RBI

    Tangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kemen PPPA hadirkan 138 RBI

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menghadirkan 138 titik Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Pilot project” (percobaan awal) ada di tujuh RBI di kabupaten-kabupaten yang mewakili zona di Indonesia.

    “Tahun ini sudah menjadi 138,” kata Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi usai kampanye “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman” di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis.

    RBI merupakan ruang koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Berbagai kementerian/lembaga dan yang paling penting adalah partisipasi masyarakat, bagaimana persoalan kekerasan ini kita selesaikan bersama-sama,” kata dia.

    Setiap lembaga terkait, kata Arifatul, banyak memiliki peran dalam RBI sehingga pemecahan persoalan menjadi lebih komprehensif.

    “Dari Komnas Perempuan di hal apanya, dari Dinas Kesehatan, Dinas PPAPP, kemudian dari Dinas Pendidikan serta masyarakat juga,” kata Arifatul.

    Menurut dia, RBI dapat membantu sebuah desa atau kelurahan dalam membangun ekosistem yang aman bagi perempuan dan anak. “Sehingga desa itu menjadi desa yang inklusif, desa yang mandiri, sejahtera,” katanya.

    Adapun angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah itu meningkat 14,17 persen dari tahun sebelumnya.

    Selain menggalakkan kampanye anti kekerasan, kegiatan itu juga diisi dengan simbolis penanaman 10.000 bibit mangrove, penebaran 1.000 benih ikan serta pengibaran bendera merah putih berukuran 10×20 meter di laut.

    Selain itu, Tarian Anugerah Biru yang berisi gerakan-gerakan bertema bahari, marching band dari SMKN 61 Jakarta serta kehadiran ratusan ibu rumah tangga dari wilayah setempat juga turut memeriahkan kampanye tersebut.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemacetan di Jakarta tak dapat dihilangkan tapi dapat dikelola

    Kemacetan di Jakarta tak dapat dihilangkan tapi dapat dikelola

    Jakarta (ANTARA) – Head of Supervisor Board Intelligent Transport System (ITS) Indonesia Prof Bambang Susantono mengungkapkan bahwa kemacetan di Jakarta tidak dapat dihilangkan tetapi dapat dikelola sehingga tidak terlalu membebani masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    “Kemacetan tidak dapat dihilangkan untuk kota megapolitan sebesar Jakarta ini tapi bisa di manage,” kata dia usai memberikan paparan di “Indonesia International Transport Summit (IITS)” di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, untuk mengelola kemacetan secara klasik dapat dilakukan dengan “push and pull”. Untuk “push” dilakukan dengan cara memaksa orang tidak menggunakan kendaraan pribadi sehingga dapat mengurangi kemacetan.

    Sementara “pull” dapat dilakukan dengan membuat transportasi publik menjadi lebih menarik sehingga masyarakat menggunakan dalam aktivitas harian.

    Ia mengatakan, saat ini transportasi publik di Jakarta sudah mulai beragam dan ada perbaikan di sejumlah sisi.

    Kondisi saat ini sudah bagus tapi jika dilihat dari kebutuhan, layanan transportasi publik yang ada saat ini harus ditingkatkan.

    “Kalau dari segi kebutuhan masyarakat tentu kondisi saat ini masih jauh,” kata mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.

    Ia memaparkan kemacetan di Jakarta di jam sibuk yang terjadi secara monosentris dari daerah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) menuju Jakarta di pagi hari dan sebaliknya pada sore harinya.

    Pergerakan masyarakat di jam sibuk terjadi di waktu bersamaan menggunakan transportasi publik maupun kendaraan pribadi. Pemerintah dapat memberikan insentif kepada mereka yang tidak menggunakan transportasi di jam tersebut.

    Kemudian “space” atau jalan yang digunakan masyarakat secara bersamaan dan pertumbuhan jalan yang rendah sehingga pemerintah melakukan upaya pembatasan ganjil dan genap.

    “Bisa juga meniru yang dilakukan di Singapura, yakni ‘Electronic Road Pricing’ (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik,” kata dia.

    Terakhir, pemerintah dapat memberikan insentif kepada warga yang beraktivitas menggunakan transportasi publik dengan memberikan diskon harga atau menggratiskan.

    “Saat ini sudah banyak negara di dunia menjadikan transportasi publik sebagai hak untuk mobilitas sehingga menggratiskan biaya naik transportasi umum atau berikan diskon,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kuasa Hukum Ungkap Fakta-fakta Baru Kematian Arya Daru yang Belum Terpecahkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

    Kuasa Hukum Ungkap Fakta-fakta Baru Kematian Arya Daru yang Belum Terpecahkan Megapolitan 27 November 2025

    Kuasa Hukum Ungkap Fakta-fakta Baru Kematian Arya Daru yang Belum Terpecahkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tim kuasa hukum keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) mengungkapkan fakta baru terkait kasus kematian Arya Daru.
    Ketua tim kuasa hukum keluarga, Nicolay Aprilindo, mengatakan bahwa luka memar akibat benda tumpul pada tubuh Arya Daru ternyata juga ditemukan pada bagian dada.
    “Berdasarkan audiensi dengan Ditreskrimum Polda dan hasil pemeriksaan forensik dari dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, terdapat luka akibat benda tumpul di bagian dada serta memar di sejumlah titik tubuh Arya Daru,” ujar Nicolay dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).
    Nicolay menyebut temuan tersebut menjadi salah satu kejanggalan utama yang hingga kini belum dapat dijelaskan secara tuntas oleh pihak kepolisian.
    Fakta ini juga menjadi temuan baru yang dipublikasikan setelah sebelumnya dilaporkan hanya ada memar pada lengan atas Arya Daru.
    Ia pun mempertanyakan mekanisme terjadinya luka tersebut, apakah akibat dipukul atau benturan pasif.
    “Kalau benda tumpul itu pasif, itu si korban yang datang membenturkan dirinya di benda tumpul. Kalau benda tumpul itu aktif, benda tumpul itu dilakukan oleh seseorang untuk menghantam almarhum,” jelas Nicolay.
    Ia menyebut pihak penyidik sempat berdalih bahwa luka tersebut disebabkan karena korban menyandarkan tubuh ke tembok, namun penjelasan itu dinilai janggal.
    “Awalnya disebut karena menyender di
    rooftop
    Gedung Kemlu, sehingga terlihat seolah-olah luka memar. Tapi kejelasan ini pun tidak bisa dijawab oleh pihak penyidik. Dokter forensik juga tidak bisa menjelaskan asal usulnya,” lanjutnya.
    Selain di bagian dada, Nicolay mengungkapkan bahwa memar juga ditemukan di beberapa bagian tubuh lain, yakni pelipis mata kanan, leher, tengkuk, dan lengan kanan bagian atas.
    Tim kuasa hukum menyayangkan belum ada kepastian mengenai penyebab luka-luka tersebut sampai saat ini.
    Anggota tim kuasa hukum lainnya, Firza Benzani, menambahkan bahwa keterangan dokter forensik justru membantah narasi yang selama ini berkembang bahwa luka tersebut pasti disebabkan benda tumpul pasif atau upaya bunuh diri.
    “Selama ini selalu diarahkan bahwa almarhum ini luka yang ada di tubuh itu dikarenakan adalah benda tumpul, kalau kita katakan pasif, dia sampaikan tadi, menyender ke tembok seolah-olah berusaha untuk melakukan bunuh diri. Nah, itu terbantahkan kemarin dari keterangan dokter yang melakukan autopsi,” ucapnya.
    Ia menyebut dokter forensik tidak dapat memastikan apakah benda tumpul tersebut aktif atau pasif, berbeda dengan kesimpulan awal penyidik.
    “Dokter itu juga sempat bilang, kalau dia tidak pernah memberikan keterangan dan tidak bisa menentukan luka yang ada itu apakah karena benda tumpul yang sifatnya aktif, atau yang pasif,” sambungnya.
    Selain luka memar, tim kuasa hukum juga menyoroti temuan sidik jari pada lakban yang melilit tubuh korban yang dinilai janggal.
    Dari empat sidik jari yang ditemukan, hanya satu yang berhasil diidentifikasi sebagai milik korban (jempol), sementara tiga lainnya dinyatakan rusak.
    “Tiga sidik jari itu milik siapa? Penyidik mengatakan bahwa tidak dapat untuk diidentifikasi karena rusak oleh karena cuaca dan lain-lain. Tapi kami tetap mempertanyakan, kenapa milik almarhum tidak rusak? Kalau tiga sidik jari yang lain rusak. Toh waktunya juga bersamaan,” tutur Nicolay.
    Nicolay juga mengkritik fokus penyidik yang terlalu menonjolkan isu “privasi” korban terkait temuan
    check-in
    hotel bersama seorang wanita berinisial V.
    Menurut dia, hal itu tidak memiliki relevansi jelas dengan kematian ADP dan dikhawatirkan hanya mengalihkan perhatian dari substansi kasus.
    “Padahal kalau didalami, misal siapa sosok yang dirugikan kalau memang ada hubungan ADP dengan sosok V ini, itu kan bisa jadi pintu gerbang untuk mengungkap kasus ini,” kata dia.
    Nicolay pun menegaskan bahwa ADP memiliki rekam jejak menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat bertugas.
    Hal itu dinilai cukup masuk akal dan seharusnya menjadi salah satu fokus pendalaman motif.
    “Sebenarnya substansi menurut kami tim hukum, substansi dari kematian almarhum bukanlah masalah
    check-in
    , tapi substansinya adalah almarhum pernah menangani kasus-kasus TPPO, tindak pidana perdagangan orang,” tegasnya.
    Atas berbagai kejanggalan tersebut, pihak keluarga meminta agar status kasus ini segera dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
    Pasalnya, dalam tahap penyidikan, polisi dapat melakukan upaya paksa dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat secara lebih mendalam, termasuk yang selama ini belum pernah diperiksa.
    “Kami minta segera untuk dilakukan gelar perkara dan segera dinaikkan ke dalam tingkat penyidikan. Dan kami sampaikan kalau itu tidak dilakukan, maka kami minta untuk Bareskrim Mabes Polri mengambil alih pemeriksaan,” ujar Nicolay.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri PPPA kampanyekan 16 hari anti kekerasan perempuan

    Menteri PPPA kampanyekan 16 hari anti kekerasan perempuan

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Komisi Nasional Perempuan serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta mengampanyekan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Kamis.

    “Kampanye ini merupakan gerakan bersama, karena kita semua punya tanggung jawab untuk mengembalikan ruang yang aman, baik bagi perempuan maupun anak,” kata Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi usai kampanye “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman” di lokasi tersebut.

    Dalam kampanye tersebut, Arifatul menekankan pentingnya kerja sama atau kolaborasi lintas sektor untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Hal itu, kata Arifatul, menyusul angka kekerasan terhadap perempuan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya pada 2024, Komnas Perempuan mencatat 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah itu meningkat 14,17 persen dari tahun sebelumnya.

    “Akhir-akhir ini, kekerasan terhadap perempuan dan anak angkanya cukup tinggi dan ini harus diselesaikan bersama-sama dari kolaborasi dan sinergi,” ujar dia.

    Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Maria Ulfah juga menekankan pentingnya tanggung jawab semua pihak dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan.

    “Itu bukan hanya tanggung jawab negara atau lembaga tertentu, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” kata Maria.

    Selain menggalakkan anti kekerasan, kampanye itu juga diisi dengan simbolis penanaman 10.000 bibit mangrove, penebaran 1.000 benih ikan, pengibaran bendera merah putih berukuran 10×20 meter di laut.

    Selain itu, Tarian Anugerah Biru yang berisi gerakan-gerakan bertema bahari, marching band dari SMKN 61 Jakarta serta kehadiran ratusan ibu rumah tangga dari wilayah setempat juga turut memeriahkan kampanye.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini rangkaian kekerasan yang dialami Alvaro sebelum tewas

    Ini rangkaian kekerasan yang dialami Alvaro sebelum tewas

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkap rangkaian kekerasan yang dialami korban penculikan dan pembunuhan, Alvaro Kiano Nugroho (6), sebelum ditemukan tewas hingga berbentuk kerangka di dalam plastik.

    “Karena AKN ini rewel dan nangis ingin pulang dan mainan yang dijanjikan itu tidak kunjung ada, belum dibeli. Dari situ AKN dibekap dengan handuk yang tergantung dan juga dicekik serta ditindih,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly.

    Nicolas kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengatakan, dalam waktu kurang lebih tiga menit, korban AKN ini tidak bergerak lagi. Saat itu juga tersangka Alex Iskandar (49) panik di rumahnya yang berada di Tangerang.

    Setelah itu karena panik, Alex masih berusaha untuk menghilangkan barang bukti korban AKN.

    “Akhirnya dia putuskan untuk keluar untuk mencari kantong plastik sampah hitam yang besar itu, kembali ke rumah, dan diikat supaya bisa dimasukkan dengan baik di dalam kantong plastik hitam itu,” katanya.

    Hingga akhirnya, Alex menyembunyikan plastik berisi jasad tersebut di garasi rumah dengan ditutup mobil dan ditinggalkan selama tiga hari.

    Usai beberapa hari itu, hingga akhirnya Alex memilih menyembunyikan plastik berisi jasad itu jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, dengan dibantu sejumlah orang suruhan.

    Alibi Alex saat ada yang curiga dengan bau dari plastik itu, yakni menyebutnya berisi bangkai anjing. Kemudian, Alex juga turut membantu keluarga mencari keberadaan Alvaro.

    Selama delapan bulan sejak hilang 6 Maret 2025, polisi menyelidiki kasus hingga melakukan pencarian, mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur serta ayah kandung korban di LP Cipinang.

    Kasus mulai menemui titik terang usai keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, yang merupakan anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang bekerja di rumah saksi pelapor yang bernama Muhammad Reza (46).

    Informasi yang sampai kepada keluarga majikan ibunya tersebut akhirnya dilaporkan Reza ke Polsek Pesanggrahan.

    Adanya kolaborasi Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya serta keterangan saksi-saksi dan pra-rekonstruksi, terungkap Alex sebagai pelaku.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi bekuk pria mabuk yang aniaya temannya

    Polisi bekuk pria mabuk yang aniaya temannya

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian menangkap seorang pria mabuk berinisial MFA (36) karena menganiaya korban berinisial RH (36) yang merupakan temannya akibat tidak dipinjami golok oleh korban.

    “Pelaku berhasil diamankan sebelum korban mengalami luka lebih parah,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan bahwa awal permasalahan terjadi karena pelaku MFA meminjam golok dari korban, namun korban menolak. Perselisihan itu memicu kemarahan pelaku hingga berujung penganiayaan.

    Peristiwa ini terjadi di jalan arah masuk Plaza Atrium Senen, pada Rabu (26/11) sekitar pukul 22.50 WIB.

    Korban mengalami sejumlah luka bacok di tangan kanan, telapak tangan kiri, telinga kiri dan punggung. Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol telah diamankan petugas yang kebetulan sedang melakukan operasi wilayah.

    “Kami tidak akan menoleransi aksi kekerasan di wilayah hukum kami,” ujarnya.

    Kapolsek Senen AKP Andre Tri Putra menambahkan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama.

    Setelah ditolak untuk meminjam golok, pelaku pulang ke kontrakannya untuk mengambil senjata tajam itu. Kemudian kembali ke lokasi untuk menyerang korban.

    Pelaku datang sambil mengacungkan golok dari atas sepeda motor. “Korban sempat mencoba melawan dengan sebatang kayu, namun pelaku tetap berhasil melukai beberapa bagian tubuh korban,” katanya.

    Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah golok bergagang kayu sepanjang sekitar 20 cm, kaos oblong berlumur darah milik korban, kaos dalam warna biru, serta “visum et repertum” luka korban.

    Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun untuk penganiayaan berat dan hingga tujuh tahun jika mengakibatkan luka serius.

    “Pelaku sudah kami tahan dan proses penyidikan terus berlangsung. Kami pastikan hukum ditegakkan secara tegas, agar pelaku kekerasan tidak berani mengulangi perbuatannya di wilayah ini,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sudah rabun, marbot masjid hanya kenali suara pembunuh Alvaro

    Sudah rabun, marbot masjid hanya kenali suara pembunuh Alvaro

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyebutkan marbot atau penjaga masjid sebagai saksi hanya mengenali suara tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro, Alex Iskandar (49) lantaran sudah rabun mata.

    “Hasil keterangan dari marbot itu, beliau itu tidak bisa, beliau sudah rabun, orang tua dan beliau masih mengenal suara,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Nicolas mengatakan, selain rabun mata, saat itu sang marbot tengah sibuk menyiapkan Shalat Maghrib dan tak terlalu fokus yang menjemput Alvaro.

    Kendati demikian, sang marbot masih mengenal suara dan meyakini tersangka melalui rekaman yang diputar oleh Kepolisian saat tahap penyelidikan.

    “Karena yang berbicara dengan marbot itu adalah si AI ini berbicara untuk mencari korban AKN,” katanya.

    Sang marbot meyakini bahwa suaranya itu adalah tersangka yang mengambil korban pada saat berada di lantai dua Masjid Jami Al Muflihun, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    “Karena dia mengaku bahwa mau jemput anaknya, terus ditanya, ‘Siapa anaknya?’ dijawab ‘Alvaro’, terus dia bilang, ‘Oh, itu ada di atas, di lantai dua lagi main sama teman-temannya’,” katanya.

    Kepolisian telah memeriksa sebanyak 20 saksi dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6) yang sebelumnya hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Sejumlah saksi yang terungkap, yakni saksi pelapor Muhammad Reza, saksi kunci G, marbot masjid hingga keluarga Alvaro.

    Selama delapan bulan sejak hilang 6 Maret 2025, polisi menyelidiki kasus hingga melakukan pencarian, mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur serta ayah kandung korban di LP Cipinang.

    Kasus mulai menemui titik terang usai keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, yang merupakan anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang bekerja di rumah saksi pelapor yang bernama Muhammad Reza (46).

    Informasi yang sampai kepada keluarga majikan ibunya tersebut akhirnya dilaporkan Reza ke Polsek Pesanggrahan.

    Adanya kolaborasi Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya serta keterangan saksi-saksi dan pra-rekonstruksi, terungkap Alex sebagai pelaku.

    Atas perbuatannya, tersangka kasus penculikan dan kekerasan yang menyebabkan matinya anak dan atau pembunuhan dan atau pembunuhan berencana terancam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 C junto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 F junto pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pameran 146 foto jurnalistik karya para pemenang World Press Photo 2025 di Jakarta

    Pameran 146 foto jurnalistik karya para pemenang World Press Photo 2025 di Jakarta

    Kamis, 20 November 2025 22:43 WIB

    Pengunjung mengamati karya foto yang dipamerkan dalam Pameran World Press Photo 2025 di Erasmus Huis, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Pusat Kebudayaan Belanda, Erasmus Huis memamerkan 146 foto jurnalistik karya para pemenang World Press Photo (WPP) 2025, dan berlangsung dari 21 November-20 Desember 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

    Pengunjung mengamati karya foto yang dipamerkan dalam Pameran World Press Photo 2025 di Erasmus Huis, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Pusat Kebudayaan Belanda, Erasmus Huis memamerkan 146 foto jurnalistik karya para pemenang World Press Photo (WPP) 2025, dan berlangsung dari 21 November-20 Desember 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

    Pengunjung mengamati karya foto yang dipamerkan dalam Pameran World Press Photo 2025 di Erasmus Huis, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Pusat Kebudayaan Belanda, Erasmus Huis memamerkan 146 foto jurnalistik karya para pemenang World Press Photo (WPP) 2025, dan berlangsung dari 21 November-20 Desember 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini Alasan Polisi, Sidik Jari di Lakban Diplomat Arya Tak Bisa Diidentifikasi

    Ini Alasan Polisi, Sidik Jari di Lakban Diplomat Arya Tak Bisa Diidentifikasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan alasan temuan sidik jari lain pada lakban yang melilit di jenazah Diplomat Kemlu RI Arya Pangayunan (ADP) tak bisa diidentifikasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan penyidik memang menemukan ada tiga sidik jari pada lakban tersebut.

    “Ada 3 sidik jari yang ditemukan,” ujar Budi saat dihubungi, Kamis (27/11/2025).

    Dia menambahkan, dari tiga sidik jari itu hanya milik Arya Daru yang bisa diidentifikasi. Alasannya, dua lainnya tidak memenuhi syarat untuk dilakukan identifikasi sidik jari.

    “Akan tetapi hanya 1 yang memenuhi syarat untuk dilakukan identifikasi,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo menyatakan ada empat sidik jari yang ditemukan pada lakban yang melekat pada jenazah Arya.

    Dia mengatakan informasi tersebut berasal dari hasil audiensi yang dilakukan bersama dengan penyidik di Polda Metro Jaya.

    Nicholay mengemukakan dari empat sidik jari yang ditemukan, hanya satu yang bisa dilakukan identifikasi. Satu sidik jari yang bisa diidentifikasi yakni milik Arya Daru.

    Dia menambahkan, pihaknya juga sempat bertanya soal alasan tiga sidik jari lainnya tidak bisa teridentifikasi. Namun, berdasarkan klaim Nicholay, penyidik tidak bisa menjawab temuan sidik jari itu.

    “Oleh karena itu saya tanya apakah yang tiga itu tidak bisa teridentifikasi Itu milik siapa? Almarhum Atau orang lain? Penyidik mengatakan mereka tidak bisa menjawab itu,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).

  • 10
                    
                        TNI AU Pastikan Tidak Ada Pesawat Asing yang Mendarat di Bandara Morowali
                        Nasional

    10 TNI AU Pastikan Tidak Ada Pesawat Asing yang Mendarat di Bandara Morowali Nasional

    TNI AU Pastikan Tidak Ada Pesawat Asing yang Mendarat di Bandara Morowali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Asisten Teritorial (Aster) Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Muda Palito Sitorus, memastikan tidak ada pesawat asing yang lepas landas maupun mendarat di Bandara Morowali.
    “Ya sampai saat ini memang tidak ada juga ya dari luar negeri, tidak ada memang,” kata Palito saat ditemui di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).
    Sejauh ini,
    TNI AU
    terus memantau aktivitas di bandara yang dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan setelah
    Menteri Pertahanan
    Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan adanya bandara yang beroperasi tanpa perangkat negara.
    “Jadi memang dari
    intern
    saja (penerbangannya),” jelas dia.
    Palito menegaskan bahwa Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) TNI AU telah diterjunkan untuk mengamankan bandara tersebut.
    “Dan ke depan mungkin nanti kita akan membuat pos ya di sana untuk menjaga, sehingga areal di Morowali itu bisa termonitor ke depannya. Jadi kita sudah buat, ada perencanaan ke depan,” jelas dia.
    Namun, untuk strategi lebih lanjut, TNI AU menunggu instruksi dari Kementerian Pertahanan.
    Adapun pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau bandara di lokasi pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah, memicu perhatian serius.
    Sjafrie menyampaikan sorotannya usai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025).
    Menhan menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan.
    Sjafrie menekankan perlunya deregulasi dan peningkatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial nasional.
    Sjafrie menyampaikan pesan yang ditujukan kepada seluruh elemen bangsa, menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, seperti yang terjadi pada kasus pertambangan ilegal di Bangka sebelumnya.
    Menhan RI berjanji akan melaporkan semua temuan dan evaluasi kepada Presiden RI.
    “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie.
    Sebagaimana dilansir situs web resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, bandara yang dirujuk Sjafrie adalah bandara yang terletak dekat dengan jalur laut strategis, yakni Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI II dan III.
    Peninjauan di lokasi pada 19 November itu dilakukan Sjafrie dalam kapasitasnya juga sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.