Jenis Media: Metropolitan

  • 7
                    
                        Kasus Tumbler Milik Anita yang Hilang Berakhir Damai Usai Mediasi
                        Megapolitan

    7 Kasus Tumbler Milik Anita yang Hilang Berakhir Damai Usai Mediasi Megapolitan

    Kasus Tumbler Milik Anita yang Hilang Berakhir Damai Usai Mediasi
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com


    Kasus tumbler milik pengguna Commuter Line bernama Anita yang hilang hingga menyebabkan seorang petugas KAI bernama Argi disebut dipecat berakhir damai pada Kamis (27/11/2025).
    PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan seluruh pihak telah bertemu dalam proses mediasi dan mencapai kesepakatan bersama.
    “Pertemuan kekeluargaan yang menghasilkan kesepemahaman bersama dari seluruh pihak,” ujar Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).
    Bobby menambahkan, dari kasus ini, PT KAI akan terus menjaga profesionalitas layanan sekaligus memberikan dukungan penuh kepada seluruh pekerja.
    “Perusahaan (PT KAI) berkewajiban melindungi dan memberikan dukungan kepada seluruh pekerja dalam menjalankan peran mereka,” kata dia.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh KAI Commuter (@commuterline)
    Di sisi lain, Bobby memastikan Argi yang merupakan petugas Passenger Service Stasiun Rangkasbitung masih menjadi bagian dari KAI Group.
    “Argi tetap menjadi karyawan KAI Group serta bagian dari garda terdepan pelayanan. Terus semangat bertugas dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” jelas dia.
    Sementara itu, Vice President Corporate Communications KAI Anne Purba mengatakan, pihaknya, yakni KAI Commuter dan KAI Wisata, akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat koordinasi layanan, termasuk prosedur penanganan barang tertinggal atau
    lost and found.
    “Kami terus meningkatkan integritas dan kesiapsiagaan seluruh pekerja, baik di area stasiun maupun selama perjalanan, agar layanan semakin responsif dan terpercaya,” kata Anne.
    KAI juga mengimbau seluruh pengguna layanan KRL dan kereta api lainnya untuk selalu memastikan barang bawaan tetap berada dalam pengawasan selama perjalanan.
    Sebelumnya, seorang petugas pelayanan KRL Commuter Line disebut dipecat setelah diduga terlibat dalam hilangnya sebuah tumbler milik penumpang yang tertinggal di dalam kereta.
    Kasus ini pun viral di media sosial setelah pemilik tumbler bernama Anita membuat sebuah utasan di akun Thread pribadinya, @anitadewl, mengenai kejadian tumbler miliknya yang hilang usai tertinggal di kereta.
    la menganggap ada indikasi pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) penanganan barang hilang di lingkungan KAI.
    Kasus ini berawal ketika Anita lupa membawa
    cooler bag
    yang dibawanya usai menaiki KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025) pukul 19.00 WIB.
    Anita menaiki KRL green line tersebut sepulang kerja dan berada di gerbong khusus perempuan.
    Sekitar pukul 19.40 WIB, ia turun di Stasiun Rawa Buntu. Saat itu, ia baru menyadari bahwa
    cooler bag
    miliknya tertinggal di bagasi Commuter Line. Ia kemudian melapor kepada petugas.
    Malam itu juga,
    cooler bag
    tersebut ditemukan oleh satpam PT KAI bernama Argi. Barang itu langsung diamankan dan sempat didokumentasikan.
    Keesokan harinya, Anita bersama suaminya, Alvin, mengambil
    cooler bag
    tersebut di Stasiun Rangkasbitung. Namun, ia terkejut karena isi di dalam
    cooler bag
    itu, yakni sebuah tumbler sudah hilang. Tasnya kembali, tetapi isinya tidak.
    Saat dikonfirmasi, Argi mengakui bahwa ia tidak memeriksa isi
    cooler bag
    milik Anita saat menerima barang tersebut. Ia menyadari kelalaiannya karena kondisi stasiun sedang ramai dan ia masih bertugas berjaga, sehingga
    cooler bag
    itu disimpan tanpa pengecekan detail.
    Argi kemudian menghubungi Alvin dan meminta maaf melalui pesan singkat. Bahkan, dalam pesan itu, Argi akan membantu Anita dan Alvin untuk melakukan pencarian melalui rekaman CCTV.
    Jika tidak ditemukan, ia bersedia mengganti tumbler tersebut sesuai harganya, yakni Rp 300.000.

    Ini kesalahan saya dikarenakan tidak dicek terlebih dahulu, saya akan tanggung jawab dengan mengganti barang tsb Pak,
    ” tulis Argi dalam pesan untuk Alvin yang diunggah di akun Threads @argi_bdsyh, Rabu (26/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Terima Surat Keppres Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Dirut ASDP Ira Cs Segera Dibebaskan

    KPK Terima Surat Keppres Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Dirut ASDP Ira Cs Segera Dibebaskan

    Bisnis.com, JAKARTA —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi eks Dirut ASDP Ira Puspadewi.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan surat itu dikirimkan melalui delegasi Kementerian Hukum (Kemenkum).

    “Surat sudah diterima, kami segera proses,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (28/11/2025).

    Adapun, melalui salinan surat Keppres ini, pembebasan Ira Puspadewi dan mantan direksi ASDP lainnya dari Rutan KPK bakal segera terwujud.

    Di samping itu, berdasarkan pantauan Bisnis di Rutan KPK 05.30 WIB, nampak keluarga sudah berkumpul untuk menunggu kebebasan Ira Puspadewi. Terlihat, dari rombongan keluarga itu terdapat suami Ira, Zaim Ucrowi yang sudah datang sejak 05.00 WIB.

    Selain itu, nampak juga keluarga dari rekan Ira yakni Harry Muhammad Adhi Caksono dan Muhammad Yusuf telah hadir menunggu momen kebebasan ini.

    Kemudian, dari dalam Rutan KPK masih belum ada pergerakan dari karyawannya. Petugas pengamanan pun belum nampak disiagakan di lokasi pembebasan Ira Dkk.

    Kuasa Hukum Ira, Firmansyah mengatakan kliennya sudah seharusnya dipastikan bebas pada hari ini. Sebab, berdasarkan hitungan pacavonis, hari ini terhitung sudah mencapai batas pengajuan banding atau massa pikir-pikir.

    “Hari ini dipastikan. Harus hari ini ya, karena kan memang hitungannya sudah sudah ini ya, sudah selesai ya, hitungan dari tujuh hari. Insyaallah hari ini,” ujar Firmansyah di Rutan KPK, Jumat (28/11/2025).

  • 5
                    
                        Maaf dan Penyesalan Anita-Alvin atas Kasus Tumbler yang Hilangkan Pekerjaan Argi…
                        Megapolitan

    5 Maaf dan Penyesalan Anita-Alvin atas Kasus Tumbler yang Hilangkan Pekerjaan Argi… Megapolitan

    Maaf dan Penyesalan Anita-Alvin atas Kasus Tumbler yang Hilangkan Pekerjaan Argi…
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Pasangan suami istri, Alvin dan Anita, menjadi sorotan publik setelah mengunggah sebuah utasan di akun Thread mengenai tumbler yang tertinggal di KRL hilang.
    Mereka tak menyangka keluhan yang disampaikan dalam utasan itu menyeret seorang petugas KAI bernama Argi yang disebut dipecat akibat kasus hilangnya tumbler milik
    Anita
    .
    Melalui sebuah video klarifikasi berdurasi 55 detik yang diterima
    Kompas.com
    , Kamis (27/11/2025),
    Alvin
    dan Anita akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
    Dengan suara berat dan raut menyesal, keduanya mengakui bahwa cara mereka menyikapi kejadian itu telah memicu dampak luas yang tidak pernah dibayangkan.
    Peristiwa ini bermula pada Senin (17/11/2025) malam. Saat pulang kerja dengan KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung, Anita lupa membawa
    cooler bag
    yang ia letakkan di rak bagasi gerbong khusus perempuan.
    Setelah turun di Stasiun Rawa Buntu, ia baru sadar kalau
    cooler

    bag
    tersebut tertinggal. Anita kemudian meminta bantuan petugas untuk mencarikan
    cooler bag
    miliknya.
    Malam itu juga
    cooler

    bag
    ditemukan oleh Argi selaku satpam PT KAI yang sedang berjaga di Stasiun Rangkasbitung. Ia langsung mengamankan barang tersebut dan sempat mendokumentasikannya.
    Namun, ketika Anita dan Alvin mengambil
    cooler bag
    itu keesokan harinya, tumbler Tuku berwarna biru yang berada di dalamnya hilang.
    Argi mengakui bahwa ia tidak memeriksa isi
    cooler bag
    karena situasi stasiun sangat ramai. Ia hanya mengamankan tas tersebut tanpa pengecekan lebih lanjut.
    “Ini kesalahan saya dikarenakan tidak dicek terlebih dahulu, saya akan tanggung jawab dengan mengganti barang tersebut Pak,” tulis Argi dalam pesan kepada Alvin, yang kemudian ikut diunggah di Threads.
    Ia bahkan menawarkan diri mengganti tumbler seharga Rp 300.000 serta membantu pencarian melalui rekaman CCTV sebagai bentuk tanggung jawab. Pesan tersebut ikut beredar dan memperkuat simpati publik terhadap Argi.
    Setelah unggahan Anita soal
    tumbler hilang
    itu viral, publik kemudian mengkritik keras soal dugaan pelanggaran SOP oleh petugas. Nama Argi ikut terseret dalam perbincangan di media sosial, bahkan disebut telah dipecat akibat insiden tersebut.
    Unggahan ini memicu simpati terhadap Argi sekaligus kemarahan publik terhadap Alvin dan Anita, yang dianggap tidak proporsional dalam menyikapi kehilangan barang pribadi.
    KAI Commuter kemudian mengeluarkan bantahan resmi setelah banyaknya tekanan yang menyudutkan mereka.
    VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda mengatakan, tidak ada pemecatan yang dilakukan pihaknya.
    “KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar,” ujar Karina dalam keterangan tertulis.
    Ia menambahkan, pemecatan di KAI tidak bisa dilakukan begitu saja karena ada aturan dan prosedur kepegawaian yang menjadi acuan regulasi ketenagakerjaan. 
    Meski begitu, pihaknya masih melakukan penelusuran dan koordinasi internal untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
    “Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” jelas dia.
    Bantahan yang disampaikan KAI ternyata belum mampu meredakan publik. Banyak unggahan kekecewaan terhadap KAI atas dugaan pemecatan Argi muncul di media sosial.
    Di tengah ramainya perbincangan publik, Alvin dan Anita akhirnya memilih untuk menyampaikan permintaan maaf.
    Dalam video klarifikasi, Alvin menyadari cara ia dan istrinya menyampaikan keluhan di media sosial telah menimbulkan dampak yang besar dan tidak terduga.
    “Kami ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, khususnya kepada saudara Argi dan semua pihak yang terkena dampak dan dirugikan atas ucapan dan perbuatan kami,” ujar Alvin.
    Anita yang duduk di samping Alvin menambahkan bahwa ia sangat menyesali cara dirinya merespons kejadian tersebut sehingga berdampak kepada petugas hingga membuat publik geram.
    “Kami sangat sadar cara kami menyikapi kejadian ini sangat tidak bijak sehingga melukai banyak perasaan orang-orang di luar sana,” kata Anita.
    Oleh karena itu, mereka mengakui bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga dalam menggunakan media sosial.
    “Dari lubuk hati kami yang paling dalam, kami sangat meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Anita dalam video tersebut.
    Mereka berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman dan mengurangi dampak yang menimpa Argi serta pihak lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suasana Rutan KPK Jelang Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan Hari Ini

    Suasana Rutan KPK Jelang Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Direktur Utama (Dirut) ASDP Ira Puspadewi dikabarkan akan menghirup udara bebas usai mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Rutan KPK 05.30 WIB, nampak keluarga sudah berkumpul untuk menunggu kebebasan Ira Puspadewi.

    Terlihat, dari rombongan keluarga itu terdapat suami Ira, Zaim Ucrowi yang sudah datang sejak 05.00 WIB di gedung KPK.

    Selain itu, nampak juga keluarga dari rekan Ira, yakni Harry Muhammad Adhi Caksono dan Muhammad Yusuf telah hadir menunggu momen kebebasan ini.

    Di lain sisi, dari dalam Rutan KPK masih belum ada pergerakan dari karyawannya. Petugas pengamanan pun belum nampak disiagakan di lokasi pembebasan Ira Puspadewi dan dua rekannya.

    Kuasa Hukum Ira, Firmansyah mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Keppres rehabilitasi kliennya.

    “Kami dapat info sih, dapatnya itu jam 05.30. Jam 05.30 dapat info. Namun kami belum tahu di dalam apakah sudah diterima, yaitu Keppres-nya, suratnya,” ujar Firmansyah di sekitar Rutan KPK, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

    Dia menambahkan kliennya seharusnya dipastikan bebas pada hari ini. Sebab, berdasarkan hitungan pacavonis PN Jakpus, hari ini terhitung sudah mencapai batas pengajuan banding atau masa pikir-pikir.

    “Hari ini dipastikan. Harus hari ini ya, karena kan memang hitungannya sudah sudah ini ya, sudah selesai ya, hitungan dari tujuh hari. Insyaallah hari ini,” pungkasnya.

    Sebelumnya, kabar rehabilitasi diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Seskab Teddy Indra Wijaya di Istana Negara pada Selasa (25/11/2025).

    Surat rehabilitasi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat yang masuk ke DPR sejak kasus yang menjerat jajaran direksi ASDP mulai diselidiki pada Juli 2024.

    Setelah itu, DPR RI kemudian meminta kepada komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara untuk mulai dilakukan penyelidikan sejak bulan Juli 2024. Singkatnya, hasil kajian ini disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Berdasarkan kewenangannya, Presiden pun membuat keputusan untuk memberikan rehabilitasi terus Ira Puspadewi dkk di kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh ASDP.

    Adapun, Ira Puspadewi sejatinya sudah ditetapkan bersalah melakukan korupsi akuisisi PT JN. Ira kemudian divonis 4,5 tahun penjara dengan denda Rp500 juta. 

    Sementara itu, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi divonis 4 tahun dan denda Rp250 juta.

  • Pemprov Jawa Timur percepat penanganan pascabencana erupsi Gunung Semeru

    Pemprov Jawa Timur percepat penanganan pascabencana erupsi Gunung Semeru

    Kamis, 20 November 2025 15:47 WIB

    Foto udara kondisi perkampungan terdampak timbunan material vulkanis di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). Pemerintah provinsi Jawa Timur berkoordinasi dengan instansi terkait tengah menurunkan dua alat berat dan sejumlah tenaga penanggulangan bencana sebagai upaya percepatan penanganan pasca bencana erupsi Gunung Semeru. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU

    Petugas membersihkan jalan dari timbunan material vulkanis di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). Pemerintah provinsi Jawa Timur berkoordinasi dengan instansi terkait tengah menurunkan dua alat berat dan sejumlah tenaga penanggulangan bencana sebagai upaya percepatan penanganan pasca bencana erupsi Gunung Semeru. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU

    Relawan membantu mengevakuasi kendaraan milik warga di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (20/11/2025). Pemerintah provinsi Jawa Timur berkoordinasi dengan instansi terkait tengah menurunkan dua alat berat dan sejumlah tenaga penanggulangan bencana sebagai upaya percepatan penanganan pasca bencana erupsi Gunung Semeru. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9
                    
                        Ada 2 Demo di Jakarta Hari ini, Hindari Wilayah Berikut
                        Megapolitan

    9 Ada 2 Demo di Jakarta Hari ini, Hindari Wilayah Berikut Megapolitan

    Ada 2 Demo di Jakarta Hari ini, Hindari Wilayah Berikut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Sebanyak dua demo akan digelar di wilayah Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (29/11/2025).
    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, demo yang pertama digelar di wilayah Gambir.
    “Ada unjuk rasa dari aliansi masyarakat Sobang – Panimbang dan mahasiswa, pemuda Kabupaten Pandeglang dan beberapa elemen masyarakat lain pada Jumat pagi,” ujar Ruslan dalam keterangannya, Jumat.
    Sementara itu, demo kedua digelar oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam.
    Rencananya demo yang dilakukan oleh DPD Front Persaudaraan Islam akan digelar di Kantor Komnas HAM yang berada di Menteng.
    Ruslan menyampaikan, 833 personel polisi akan disiagakan untuk menjaga dua demo tersebut.
    Ia pun mengimbau agar masyarakat menghindari area sekitar demonstrasi untuk menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas.
    “Warga bisa mencari jalan alternatif lain selama unjuk rasa berjalan. Untuk rekayasa lalu lintas akan dilakukan situasional melihat ekskalasi jumlah massa di lapangan,” katanya.
    Ia melanjutkan, selain demo, ada satu acara olahraga yang digelar di wilayah Jakarta Pusat dan membutuhkan pengamanan ekstra.
    Acara itu merupakan pertandingan sepakbola game week 14 BRI Super League Tahun 2025/2026 antara Persija Jakarta vs PSIM Yogyakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, pada Jumat sore.
    Sebanyak 2.200 personel polisi disiagakan untuk pengamanan pertandingan bola tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengacara: Arya Daru Sempat Ketakutan saat Ubah Haluan ke Gedung Kemlu

    Pengacara: Arya Daru Sempat Ketakutan saat Ubah Haluan ke Gedung Kemlu

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengacara keluarga mengungkap almarhum Diplomat Arya Daru Pangayunan sempat merasa ketakutan saat menuju Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

    Sebagaimana diketahui, menjelang ditemukan tewas dengan kondisi muka terlilit lakban, Arya sempat berada di mal Grand Indonesia. Setelah itu, dia memesan taksi dengan tujuan bandara.

    Pengacara Keluarga Arya, Nicholay Aprilindo menyatakan dalam momen itu Arya telah mengubah arah tujuannya menjadi ke gedung Kemlu RI.

    Tidak diketahui pasti alasan Arya mengganti tujuannya itu. Namun, kata Nicholay, Arya sempat mengalami ketakutan saat berada di dalam taksi tersebut.

    “Menurut keterangan saksi, sopir taksi melihat almarhum ketakutan sambil memegang telepon menoleh ke kanan ke kiri, melihat ke belakang dan mengubah arah yang tadinya tujuan ke bandara, kemudian diubah ke Kemlu,” ujar Nicholay di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Keluarga, kata Nicholay, penyidik Polda Metro Jaya perlu mendalami keterangan dari sopir taksi itu, termasuk security yang menjaga gedung Kemlu saat Arya menuju lantai atas.

    “Kami mempertanyakan apakah sudah diperdalam sopir taksi itu? Melihat siapa? Kemudian ketika almarhum sampai di Kemlu, kemudian naik ke Rooftop, kemudian melihat ke bawah seperti orang kebingungan apakah sudah diperdalam security yang menjaga itu?” pungkasnya.

    Kronologi Arya Daru Ditemukan Tewas

    Dalam catatan Bisnis, Polda Metro Jaya sempat merangkum catatan CCTV pergerakan Arya Daru sebelum ditemukan tewas. Mulanya, Arya terpantau berada di mal Grand Indonesia sekitar 17.52 WIB.

    Tak sendiri, Arya tampak bersama dua rekannya, Vara dan Dion. Setelah berada di GI, Arya kemudian bergegas keluar dengan tujuan menuju bandara.

    Namun, saat di tengah jalan, Arya memutuskan untuk memutar balik tujuannya ke Gedung Kemlu RI. Arya terpantau memasuki Gedung Kemlu sekitar 21.39 WIB.

    Selanjutnya Arya berada di rooftop gedung Kemnlu pada lantai 12 pada pukul 21.43 WIB. Di atas Gedung Kemlu itu, Arya sempat membawa tas belanja dan tas gendongnya. Namun, saat turun dari rooftop, Arya sudah melepaskan kedua tasnya itu. 

    Dugaannya, Arya juga sempat memanjat tembok di atas rooftop tersebut. Kemudian, sekitar 22.12 WIB, Arya terpantau keluar dari Gedung Kemlu RI.

    Diplomat itu kemudian tiba di rumah kos sekitar 23.23 WIB. Sempat, Arya juga membuang sampah saat tiba di kamar indekosnya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

    Sehari berselang, Arya kemudian ditemukan tewas dengan kepala terbungkus lakban kuning. Posisi Arya juga nampak terlentang dengan tertutup selimut.

  • Kemen PPPA ungkap penyebab tingginya kekerasan terhadap perempuan

    Kemen PPPA ungkap penyebab tingginya kekerasan terhadap perempuan

    kondisi ekonomi masyarakat berdampak terhadap angka kekerasan dalam rumah tangga

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan bahwa faktor ekonomi, pola asuh dan media sosial menjadi tiga penyebab utama tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

    “Kami melakukan analisa internal di Kementerian kami bahwa penyebab masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang pertama adalah faktor ekonomi,” kata Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi usai kampanye “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman” di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Kamis.

    Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat berdampak terhadap angka kekerasan dalam rumah tangga. “Maka penguatan ekonomi ini menjadi fondasi penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” katanya.

    Selanjutnya, kata dia, pola asuh yang salah terhadap anak juga menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

    “Pola asuh dalam keluarga itu yang kedua. Mungkin ibu-ibu merasakan ya sekarang mengasuh anak itu luar biasa,” kata Arifatul.

    Lebih lanjut, masih berkaitan dengan pola asuh, Arifatul menyebut faktor ketiga adalah pengaruh media sosial.

    “Anak-anak kita kalau kita kasih tahu suka enggak manut, lebih manutnya kepada media sosial. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bagaimana ibu-ibu juga punya literasi tentang media,” ujarnya.

    Dalam hal ini, kata dia, pendampingan anak dalam bermedia sosial menjadi signifikan. “Bagaimana mengawasi, mendampingi anak-anak kita supaya bijak dalam menggunakan media sosial,” tuturnya.

    Dia menuturkan, dari kasus-kasus kekerasan yang ditangani oleh Kemen PPPA, 90 persen kasus bersumber dari media sosial. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat, baik orang tua maupun anak-anak untuk bijak menggunakan media sosial.

    “Media sosial banyak sekali manfaatnya kalau kita bisa menggunakan secara bijak. Tetapi, manakala kita tidak menggunakan dengan bijak, maka hal-hal negatif lah yang akan berdampak kepada kita. Bukan kepada anak saja, tetapi juga kepada orang tua dan masyarakat secara keseluruhan,” kata Arifatul.

    Adapun angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah itu meningkat 14,17 persen dari tahun sebelumnya.

    Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menghadirkan 138 titik Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Pilot project” (percobaan awal) ada di tujuh RBI di kabupaten-kabupaten yang mewakili zona di Indonesia.

    “Tahun ini sudah menjadi 138,” katanya.

    RBI merupakan ruang koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Berbagai kementerian/lembaga dan yang paling penting adalah partisipasi masyarakat, bagaimana persoalan kekerasan ini kita selesaikan bersama-sama,” kata dia.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Isu jual beli jabatan di Jakarta jadi momentum pembenahan birokrasi

    Isu jual beli jabatan di Jakarta jadi momentum pembenahan birokrasi

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Koalisi Jakarta Present Taufik Tope Rendusara mengatakan, isu soal dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa menjadi momentum untuk pembenahan birokrasi.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak cukup hanya memerintahkan investigasi teknis atau mengambil tindakan terhadap oknum ASN.

    “Evaluasi juga harus diarahkan ke orang-orang yang berada di lingkar terdekat pimpinan baik di sekitar gubernur maupun wakil gubernur, termasuk mereka yang bukan ASN,” kata Taufik Tope di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, kisruh dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI kembali mengguncang kepercayaan publik. Praktik transaksional ini bukan hanya merusak marwah birokrasi, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas sistem yang seharusnya berjalan berdasarkan meritokrasi.

    Ia mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan kegaduhan ini justru bersumber dari lingkar dalam yang bekerja di ruang abu-abu kekuasaan, yang sering kali lebih sulit terdeteksi namun sangat menentukan arah birokrasi.

    Momentum ini, lanjut dia, menjadi semakin krusial karena Pemprov Jakarta sebentar lagi akan melaksanakan pemilihan Sekda baru posisi strategis yang memegang kendali penuh terhadap mesin birokrasi daerah.

    “Kasus jual beli jabatan yang mencuat saat ini harus dibaca sebagai alarm keras bahwa ada kepentingan dan permainan yang mungkin ingin mempengaruhi proses pemilihan Sekda demi agenda tertentu,” ujarnya.

    Ia menyebutkan, jika ruang tidak sehat di sekitar pimpinan tidak ditutup, maka pemilihan Sekda berpotensi dibajak oleh aktor-aktor yang ingin menempatkan figur yang bisa mengamankan kepentingan mereka, bukan kepentingan publik.

    Oleh karena itu, kata Taufik, gubernur DKI perlu mengambil langkah tegas dengan membersihkan lingkar dalam dari aktor oportunis, menertibkan akses informal, memperketat tata kelola proses seleksi.

    “Serta memastikan bahwa pemilihan Sekda berlangsung transparan dan bebas dari intervensi politik maupun transaksi gelap,” katanya.

    Taufik menambahkan, kegaduhan ini seharusnya menjadi momentum pembenahan besar-besaran. Jakarta membutuhkan Sekda yang lahir dari integritas, bukan dari lobi gelap, dari kompetensi, bukan dari transaksi.

    “Dan itu hanya bisa terjadi jika pimpinan tertinggi berani memastikan bahwa rumahnya sendiri benar-benar bersih sebelum meminta birokrasi untuk bersih,” ucapnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ungkap dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah NPCI Bekasi

    Polisi ungkap dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah NPCI Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp7 miliar.

    “Untuk tersangka yang sudah diperiksa, yaitu berinisial KD dan NY,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Sementara saksi yang sudah diperiksa sebanyak 61 orang, satu orang saksi ahli dan satu saksi ahli auditor.

    Mustofa menyebutkan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/14/VIII/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tanggal 13 Agustus 2025.

    Di mana, NPCI Kabupaten Bekasi mendapatkan hibah berbentuk uang dari APBD Pemkab Bekasi Tahun 2024 sebesar Rp9 miliar pada 7 Februari 2024 dan APBD Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp3 miliar pada 5 November 2024, dengan total seluruh uang hibah yang diterima sebesar Rp12 miliar.

    Dalam pelaksanaannya, kata dia, terdapat penyalahgunaan uang hibah tersebut, diantaranya tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp2 miliar untuk keperluan kampanye KD pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024.

    “Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp1,7 miliar yang digunakan untuk uang muka serta angsuran dua unit mobil dengan memakai identitas keponakannya dan identitas kakak Iparnya sebesar Rp319,4 juta. Sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa.

    Untuk menutupi uang yang sudah dipakai kepentingan pribadi masing-masing tersebut, kata dia, kedua tersangka membuat berbagai kegiatan seleksi, perjalanan dinas, belanja alat-alat cabang olahraga dan belanja modal perlengkapan kesekretariatan fiktif yang dimasukkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Uang Hibah Tahun 2024.

    “Sehingga atas perbuatan penyimpangan yang dilakukan KD dan NY, Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi selaku Auditor yang melakukan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp7 miliar,” katanya.

    Mustofa mengungkapkan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua bendel SK Bupati Bekasi, sejumlah mutasi rekening bank dan uang tunai Rp400 juta.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 dan Pasal 9 UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.