Jenis Media: Metropolitan

  • Alasan Pelatih Taekwondo Tak Melawan saat Dianiaya Pemotor Lawan Arah di Jagakarsa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2025

    Alasan Pelatih Taekwondo Tak Melawan saat Dianiaya Pemotor Lawan Arah di Jagakarsa Megapolitan 28 November 2025

    Alasan Pelatih Taekwondo Tak Melawan saat Dianiaya Pemotor Lawan Arah di Jagakarsa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang pelatih taekwondo, Bima (39) menjelaskan alasan tidak menyerang balik pengendara motor yang melawan arah di Jalan Sadar Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
    Bima mengaku tidak ingin disebut arogan karena ilmu bela diri yang ditekuninya bukan untuk menyerang orang.
    “Banyak pertimbangannya sih. Memang kami bela diri, kan, dilatih untuk berpikir logis. Sekeras apapun tekanannya, saya berpikir logis,” jelas Bima saat dihubungi, Jumat (28/11/2025).
    Terlebih, saat itu Bima memakai baju yang memperlihatkan logo lembaga taekwondo tempat ia mengajar. Ia tak ingin mencoreng nama baik taekwondo.
    Ia juga takut dicap arogan oleh orang lain jika mengetahui dirinya sebagai pelatih taekwondo.
    “Karena saya juga waktu itu pakai baju seragam taekwondo, saya juga tidak mau menjelekkan nama yang saya pergunakan itu dengan saya melawan. Nanti, takutnya saya dikira saya arogan karena menggunakan seragam itu,” jelas dia.
    Selain itu, ia juga ingin melindungi istrinya yang membonceng di belakang.
    “Karena saya paham bela diri yang saya pakai, apa yang saya pelajari, itu memang bukan buat itu. Terus, di sisi lain, saya juga harus menjaga istri saya di situ,” ungkap dia.
    Ia juga hanya melakukan pertahanan saat terus dipukuli pengendara motor.
    “Saya juga defense kok. Saya ambil tangannya, saya banting, saya jatuhkan,” kata dia.
    Bima dianiaya seorang pengemudi sepeda motor yang melawan arah di Jalan Sadar Raya, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
    Saat itu Bima kaget ada pemotor yang berusaha mengambil badan jalan dari arah berlawanan. Sontak, ia mengeluarkan kata kasar dari mulutnya karena terkaget.
    “Nah, di situ, saya karena spontan, ya kaget, saya teriaklah kata-kata kasar gitu,” ungkap Bima saat dihubungi, Jumat.
    Pengemudi itu kemudian berteriak memanggil Bima. Saat mendekat, Bima langsung dipukul dengan helm dan mengakibatkan kacamata pecah serta kaca helmnya lepas.
    “Saya samperin. Saya belum bicara apa-apa, saya ditanduk pakai helm,” jelas dia.
    Saat Bima menunduk untuk mengambil kacamata yang jatuh, ia dipukuli oleh pelaku.
    Bima sempat mengajak pelaku ke Polsek Jagakarsa untuk menyelesaikan masalah. Namun pengendara menolak dan langsung kabur.
    “Dia bilang, ‘Laporkan saja, urus dulu itu lukamu,’ katanya gitu, ‘Urus dulu darahmu,’ katanya gitu,” sebut Bima.
    Bima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jagarkasa dan diarahkan untuk melakukan visum.
    Hasilnya, terdapat luka memar di dada dan rusuk, dan lecet serta gores di kaki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sopir Taksi Online Sembunyikan Orang Lain saat Jemput Penumpang, Gojek Angkat Bicara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2025

    Sopir Taksi Online Sembunyikan Orang Lain saat Jemput Penumpang, Gojek Angkat Bicara Megapolitan 28 November 2025

    Sopir Taksi Online Sembunyikan Orang Lain saat Jemput Penumpang, Gojek Angkat Bicara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sopir taksi online menyembunyikan orang lain saat menjemput penumpang di Cipayung, Jakarta Timur, viral di media sosial Threads.
    Dalam postingannya, pengalaman penumpang perempuan berinisial D diunggah pada Senin (17/11/2025). Bermula saat D memesan taksi online dari tempat olahraga padel ke rumahnya sekitar pukul 22.10 WIB.
    “Terus pas gue mau duduk di mobil, kok di kursi belakang kayak ada punggung orang ngumpet,” mengutip isi postingan Threads, Jumat (28/11/2025).
    Penumpang D yang curiga akhirnya memeriksa kursi belakang. Benar saja terdapat seorang pria bersembunyi di kursi belakang.
    Setelahnya, pria itu sempat meminta maaf namun tanpa menjelaskan alasan berada di mobil yang dipesan D untuk pulang.
    Alhasil, D kabur dari mobil karena khawatir menjadi korban penculikan atau tindak pidana lainnya.
    “(Setelah saya kabur) enggak lama mobilnya langsung pergi tanpa kasih penjelasan apapun. Kayak ngapain ada orang ngumpet di kursi paling belakang,” kutip isi postingan.
    Terpisah, Head of Corporate Affairs
    Gojek
    Rosel Lavina membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh atas insiden yang dialami D.
    Hasilnya, Gojek memutuskan untuk mengakhiri pemutusan kemitraan atau memblokir driver terkait agar tidak bisa bergabung dalam ekosistem Gojek.
    “Mitra driver yang bersangkutan telah kami berikan sanksi terberat berupa pemutusan kemitraan dan pemblokiran akun secara permanen,” ucap Rosel dalam keterangan tertulis, Jumat.
    Rosel menyesali kejadian yang dialami penumpangnya apalagi hal itu sudah terbukti melanggar tata tertib.
    Saat investigasi, driver mengaku hanya sedang memberikan tumpangan kepada kerabatnya dan tidak mempunyai niat buruk terhadap penumpangnya.
    “Tindakan tersebut tetap merupakan sebuah pelanggaran dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Harap Penegakan Hukum Bisa Lindungi Profesional

    Usai Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Harap Penegakan Hukum Bisa Lindungi Profesional

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Direktur Utama (Dirut) ASDP Ira Puspadewi telah resmi bebas dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/11/2025).

    Selain Ira, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi juga resmi bebas dari rutan KPK.

    Usai bebas, Ira berharap agar penegakan hukum di Tanah Air bisa memberikan perlindungan hukum terhadap para profesional.

    “Harapan kami ke depan, semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional,” ujar Ira Puspadewi di kompleks KPK, Jumat (28/11/2025).

    Ira menekankan bahwa maksud dari perlindungan hukum itu diberikan kepada anak bangsa yang ingin berkontribusi besar bagi Indonesia.

    “Anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia yang kita punya, Indonesia yang kita cintai, untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, nampak Ira keluar dari Rutan Kelas 1 Cabang KPK pada 17.17 WIB. Ira terlihat mengenakan pakaian batik berkelir pink saat keluar dari Rutan.

    Kemudian, Ira langsung disambut dengan tepuk tangan oleh keluarganya. Suasana haru pun terlihat pada momen pembebasan mantan bos perusahaan perkapalan itu.

    Usai memberikan keterangan pers ke media, Ira langsung ke mobil listrik pabrikan otomotif asal China berkelir biru. Setelah itu, Ira pergi meninggalkan lokasi.

    Sekadar informasi, informasi terkait rehabilitasi diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Seskab Teddy Indra Wijaya di Istana Negara pada Selasa (25/11/2025).

    Surat rehabilitasi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat yang masuk ke DPR sejak kasus yang menjerat jajaran direksi ASDP mulai diselidiki pada Juli 2024.

    Setelah itu, DPR RI kemudian meminta kepada komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara untuk mulai dilakukan penyelidikan sejak bulan Juli 2024. Singkatnya, hasil kajian ini disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Berdasarkan kewenangannya, Presiden pun membuat keputusan untuk memberikan rehabilitasi terus Ira Puspadewi dkk di kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.

  • Relokasi permukiman warga dari TPU Kebon Nanas dilakukan bertahap

    Relokasi permukiman warga dari TPU Kebon Nanas dilakukan bertahap

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan proses relokasi warga yang menempati lahan aset pemerintah di sekitar TPU Kebon Nanas akan dilakukan secara humanis dan bertahap.

    “Kita melakukan sosialisasi kepada warga di TPU Kebon Nanas tidak serta-merta mengusir mereka. Kita mendekatkan dengan cara-cara kemanusiaan,” kata Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat.

    Penataan lahan dilakukan untuk mengembalikan fungsi area tersebut sebagai fasilitas pemakaman, mengingat kebutuhan petak makam di Jakarta semakin mendesak.

    Sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu mengutamakan sosialisasi dan dialog agar warga memahami alasan penataan lahan tersebut. “Warga diberi penjelasan soal status lahan dan kebutuhan publik,” ujar Munjirin.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur telah memberikan pemahaman kepada warga bahwa lahan yang selama ini mereka tempati merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Lahan itu sewaktu-waktu harus dikembalikan untuk kepentingan umum, khususnya penambahan kapasitas makam.

    “Kami menjelaskan kepada mereka bahwa DKI kekurangan petak makam. Dan tanah yang ditempati adalah aset pemda yang harus bisa digunakan ketika dibutuhkan,” katanya.

    Menurut Munjirin, penataan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pimpinan di tingkat provinsi yang menyoroti semakin minimnya ketersediaan makam di Jakarta.

    Dia menjelaskan bahwa lokasi pemakaman di Jakarta sangat kurang dan sangat terbatas. Berarti harus ada penambahan-penambahan.

    “Penambahan itu kita optimalkan dulu aset-aset yang memang sudah dikuasai atau milik pemerintah daerah (pemda),” katanya.

    Sebagai bagian dari pendekatan humanis tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai alternatif hunian bagi warga yang terdampak.

    Pemkot Jakarta Timur (Jaktim) menawarkan penempatan di rumah susun milik Pemprov DKI serta menyediakan lokasi binaan bagi warga yang memiliki usaha kecil.

    “Yang penting tidak ada pengusiran mendadak. Kita siapkan rusun dan bagi yang punya usaha kita arahkan masuk ke lokasi binaan. Semua dilakukan sebaik mungkin,” katanya.

    Langkah ini dilakukan agar proses relokasi tidak menimbulkan gejolak sosial dan warga tetap memiliki jaminan tempat tinggal serta mata pencaharian.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang sudah puluhan tahun digunakan untuk permukiman warga.

    Lahan yang digunakan warga untuk permukiman itu akan dimanfaatkan untuk membuka petak makam baru sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.

    Berdasarkan keterangan warga Kebon Nanas, Pemkot Jaktim telah menyiapkan dua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai lokasi relokasi, yakni Pulo Jahe dan Rawa Bebek.

    Penertiban permukiman warga itu dilakukan mengingat 69 TPU yang merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh atau hanya melayani pemakaman dengan metode tumpang.

    Berdasarkan data awal, tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa yang mendirikan bangunan pada lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 5
                    
                        Petugas KAI Argi Minta Maaf ke Alvin dan Anita soal Tumbler Hilang di KRL
                        Megapolitan

    5 Petugas KAI Argi Minta Maaf ke Alvin dan Anita soal Tumbler Hilang di KRL Megapolitan

    Petugas KAI Argi Minta Maaf ke Alvin dan Anita soal Tumbler Hilang di KRL
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Petugas Passenger Service Stasiun Rangkasbitung, Argi, menyampaikan permintaan maaf kepada Alvin dan Anita atas polemik hilangnya tumbler Tuku biru di KRL.
    Pernyataan minta maaf itu ia sampaikan lantaran khawatir jika ada tutur kata atau tindakan yang kurang berkenan selama proses penanganan usai adanya laporan kehilangan barang tertinggal di KRL.
    “Saya minta maaf kepada Mas
    Alvin
    dan Mbak
    Anita
    bilamana ada salah kata ataupun perbuatan saya. Terima kasih,” ucap Argi dalam video @commuterline yang dikutip Kompas.com, Jumat (28/11/2025).
    Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak dipecat dan masih bekerja di PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui KAI Wisata.
    “Saya Argi masih dipekerjakan di KAI Wisata di bagian passenger service Commuter Line di Rangkas,” kata dia.
    Sementara itu, Vice President Train Service Facility and Customer Care KAI, Sondang, juga menyampaikan
    permintaan maaf
    kepada Anita atas kekurangan dalam proses pelayanan, khususnya terkait
    penanganan barang tertinggal
    .
    “Pelayanan kami memang masih kurang sehingga penanganan barang tertinggal di Mbak Anita mengalami sedikit masalah,” kata Sondang.
    Ia menegaskan bahwa KAI akan terus memperbaiki kualitas layanan, termasuk prosedur penanganan barang tertinggal di lingkungan KAI Commuter.
    “Kami minta maaf dan kami terus akan meningkatkan pelayanan di KCI. Mohon maaf sekali lagi dari kami. Terima kasih,” ucap dia.
    Sebelumnya, seorang petugas pelayanan KRL Commuter Line disebut dipecat setelah diduga terlibat dalam hilangnya sebuah tumbler milik penumpang yang tertinggal di dalam kereta.
    Kasus ini pun viral di media sosial setelah pemilik tumbler bernama Anita membuat sebuah utasan di akun Thread pribadinya, @anitadewl, mengenai kejadian tumbler miliknya yang hilang usai tertinggal di kereta.
    Ia menganggap ada indikasi pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) penanganan barang hilang di lingkungan KAI.
    Kasus ini berawal ketika Anita lupa membawa cooler bag yang dibawanya usai menaiki KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025) pukul 19.00 WIB.
    Anita menaiki KRL green line tersebut sepulang kerja dan berada di gerbong khusus perempuan. Sekitar pukul 19.40 WIB, ia turun di Stasiun Rawa Buntu.
    Saat itu, ia baru menyadari bahwa cooler bag miliknya tertinggal di bagasi Commuter Line.
    Ia kemudian melapor kepada petugas. Malam itu juga, cooler bag tersebut ditemukan oleh satpam PT KAI bernama Argi.
    Barang itu langsung diamankan dan sempat didokumentasikan.
    Keesokan harinya, Anita bersama suaminya, Alvin, mengambil cooler bag tersebut di Stasiun Rangkasbitung.
    Namun, ia terkejut karena isi di dalam cooler bag yakni tumbler sudah hilang.
    Saat dikonfirmasi, Argi mengakui bahwa ia tidak memeriksa isi cooler bag milik Anita saat menerima barang tersebut.
    Ia menyadari kelalaiannya karena kondisi stasiun sedang ramai dan ia masih bertugas berjaga, sehingga cooler bag itu disimpan tanpa pengecekan detail.
    Argi kemudian menghubungi Alvin dan meminta maaf melalui pesan singkat.
    Bahkan, dalam pesan itu, Argi akan membantu Anita dan Alvin untuk melakukan pencarian melalui rekaman CCTV.
    Jika tidak ditemukan, ia bersedia mengganti tumbler tersebut sesuai harganya, yakni Rp 300.000.
    “Ini kesalahan saya dikarenakan tidak dicek terlebih dahulu, saya akan tanggung jawab dengan mengganti barang tersebut, Pak,” tulis Argi dalam pesan untuk Alvin yang diunggah di akun Threads @argi_bdsyh, Rabu (26/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan Pelatih Taekwondo Tak Melawan saat Dianiaya Pemotor Lawan Arah di Jagakarsa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2025

    Pelatih Taekwondo Dianiaya Pengendara Motor Lawan Arah di Jagakarsa Megapolitan 28 November 2025

    Pelatih Taekwondo Dianiaya Pengendara Motor Lawan Arah di Jagakarsa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang pelatih taekwondo, Bima (39) dianiaya pengendara motor yang melawan arah di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
    Peristiwa bermula Bima menegur pengendara motor yang melawan arah. Akibatnya, ia harus ke pinggir jalan hingga mengenai tiang listrik.
    “Nah, di situ, saya karena spontan, ya kaget, saya teriaklah kata-kata kasar gitu,” ungkap Bima saat dihubungi, Jumat (28/11/2025).
    Kemudian, pengendara motor berhenti di dekat minimarket dan memutar arah berteriak memanggil Bima.
    Saat Bima mendatanginya, pria itu langsung memukul dengan helmnya.
    “Saya pikir, ya mungkin mau ngomel kali, ya sudahlah, gitu, enggak apa-apa. Saya samperin. Saya belum bicara apa-apa, saya ditanduk pakai helm,” jelas dia.
    Ia dipukul cukup keras sehingga kacamata yang dipakainya pecah dan melukai bagian mata. Selain itu, kaca helm Bima juga terlepas.
    Bima tidak memberikan perlawanan. Ia berusaha mengambil kacamatanya dengan menunduk.
    Namun pelaku terus memukul dan mengenai punggung Bima. Bima pun melakukan upaya pertahanan.
    “Saya kondisi lagi nyari kacamata ke bawah, dia itu ambil kesempatan, dia pukul dada saya, saya defense. Saya ambil tangannya, saya banting, saya jatuhkan,” ujar dia.
    Pelaku berulang kali memukul Bima hingga dipisahkan oleh warga setempat.
    Setelah itu pelaku pergi sambil berteriak pada Bima.
    Bima sempat ingin mengajak pengendara motor ke Polsek
    Jagakarsa
    , tapi pelaku menolak.
    “Dia bilang, ‘Laporkan saja, urus dulu itu lukamu,’ katanya gitu, ‘Urus dulu darahmu,’ katanya gitu,” sebut Bima.
    Akhirnya Bima pergi ke kantor polisi untuk membuat laporan dan diarahkan untuk melakukan visum.
    Hasilnya, terdapat luka memar di dada dan rusuk, serta lecet dan gores di kaki. Terdapat tiga luka memar dan bengkak di area wajahnya.
    Kapolsek Jagakarsa, AKP Nurma Dewi, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, sudah ada empat orang yang diminta keterangan.
    Polisi juga sedang berusaha mengidentifikasi pelaku dari video yang direkam istri Bima.
    “Sudah (ada laporan). Lagi dicari pelakunya,” kata Nurma, dihubungi terpisah, Jumat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Dkk Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

    Usai Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Dkk Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Direktur Utama (Dirut) ASDP, Ira Puspadewi mengucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya usai mendapatkan rehabilitasi terkait kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, nampak Ira keluar dari Rutan Kelas 1 Cabang KPK pada 17.17 WIB. Ira terlihat mengenakan pakaian batik berkelir pink saat keluar dari Rutan.

    Kemudian, Ira langsung disambut dengan tepuk tangan oleh keluarganya. Suasana haru pun terlihat pada momen pembebasan mantan bos perusahaan perkapalan itu.

    “Kami bertiga menyampaikan syukur kepada Allah SWT atas limpahan karunia luar biasa bagi kami,” ujar Ira usai bebas dari Rutan KPK, Jumat (28/11/2025).

    Setelah itu, Ira Puspadewi juga mengucapkan terimakasih kepada sejumlah pihak mulai dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Mahkamah Agung RI, sejumlah menteri hingga Seskab Teddy.

    Apresiasi itu dilayangkan Ira karena telah memberikan pengampunan atau rehabilitasi pada kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh ASDP.

    “Kedua kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke bapak Presiden Prabowo. Yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya, dengan rehabilitasi bagi perkara kami,” pungkasnya.

    Sebelumnya, informasi rehabilitasi diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Seskan Teddy Indra Wijaya di Istana Negara pada Selasa (25/11/2025).

    Surat rehabilitasi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat yang masuk ke DPR sejak kasus yang menjerat jajaran direksi ASDP mulai diselidiki pada Juli 2024.

    Setelah itu, DPR RI kemudian meminta kepada komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara untuk mulai dilakukan penyelidikan sejak bulan Juli 2024. Singkatnya, hasil kajian ini disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Berdasarkan kewenangannya, Presiden pun membuat keputusan untuk memberikan rehabilitasi terus Ira Puspadewi dkk di kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.

    Adapun, Ira sejatinya sudah ditetapkan bersalah melakukan korupsi akuisisi PT JN. Ira kemudian divonis 4,5 tahun penjara dengan denda Rp500 juta. 

    Sementara itu, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi divonis 4 tahun dan denda Rp250 juta.

  • Meme Lo Lucu, Tapi Pasalnya Enggak: Gegara KUHAP, Roasting Pejabat Bisa Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2025

    Meme Lo Lucu, Tapi Pasalnya Enggak: Gegara KUHAP, Roasting Pejabat Bisa Ditangkap Megapolitan 28 November 2025

    Meme Lo Lucu, Tapi Pasalnya Enggak: Gegara KUHAP, Roasting Pejabat Bisa Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Coba cek grup WhatsApp kalian yang namanya aneh itu, atau moots kamu di X sekarang. Isinya penuh meme muka pejabat yang lagi di-
    roasting
    , kan?
    Awas, bisa jadi ternyata salah satu mutual kamu itu ternyata intel aparat yang lagi nyamar buat nyari bukti pidana.
    Kedengarannya kayak lagi
    overthinking
    , tapi
    sorry to say
    , ketakutan ini makin valid dan nyata.
    Gara-garanya? Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang kini sudah disahkan.
    Kamu yang hobi marah-marah atau bikin gambar meme dengan muka pejabat harus makin hati-hati, karena batas antara bercanda di medsos dan tindak pidana jadi makin buram.
    Kamu bisa ketawa lihat meme roasting pejabat hari ini, tapi besok bisa jadi kamu diciduk aparat karena dinilai melanggar hukum karena adanya KUHAP.
    Salah satunya, pasal soal polisi yang bisa menyamar alias
    undercover
    dan pasal karet yang bikin hobi spill kemarahan dan reposting meme kita jadi ngeri-ngeri sedap.
    Artikel ini mencoba untuk ngajak kamu, anak-anak muda Generasi Z buat membedah soal seberapa valid ketakutan soal pembatasan ekspresi di ruang digital dan bagaimana implementasi hukumnya setelah RKUHAP disahkan.
    Jujur aja deh, seberapa sering sih kamu bener-bener baca ratusan halaman naskah undang-undang yang tebalnya kayak kitab kera sakti itu?
    Bagi Gen Z yang dibombardir ribuan konten tiap harinya dari medsos, otak kita biasanya akan memilih informasi yang enteng dan mudah dicerna.
    Termasuk, meme yang jadi bahasa politik sekaligus ungkapan ekspresi keresahan kita semua.
    Zeta (22 tahun), seorang karyawan swasta di Jakarta Barat salah satunya.
    Baginya, isu hukum yang berat seperti KUHAP itu membosankan dan seringkali lewat begitu saja kalau tidak dikemas dengan bahasa visual.
    “Jujur sebenarnya persoalan KUHAP tuh tiba-tiba banget kan ya munculnya dan susah pula pahamnya.
    The moment
    orang tau ada KUHAP, enggak lama setelah itu sah gitu aja, tanpa masyarakat tau sebenernya apa sih si KUHAP ini,” cerita Zeta.
    Di tengah kebingungan buat
    keep up
    dengan RKUHAP, meme hadir sebagai penyelamat untuk dia bisa cari tau lebih dalam.
    Zeta mencontohkan sebuah meme viral yang menggambarkan situasi yang bikin semua orang bisa masuk penjara kalau berisik mengkritik kebijakan politik.
    Buat dia, meme ”
    This could be us, but you choose stop playing medsos
    ” jadi salah satu yang bikin
    awareness
    -nya soal RKUHAP muncul, karena takut hobi main medsosnya terusik.
    “Itu paling seru sih kayaknya. Meme itu beneran dapet respon positif, malah orang-orang lebih senang dengan konsep kalau ntar penjara penuh karena kita kritik pemerintah. Itu menarik banget,” kata Zeta.
    Hal yang sama ternyata juga dialami Kharina (23), warga Bekasi yang punya
    screentime Twitter
    alias
    X
    mencapai 8 jam sehari.
    Menurut dia, meme cukup jitu buat jadi bentuk edukasi politik sekaligus hiburan.
    “Jujur lebih suka dalam bentuk meme, anggap aja hiburan tapi serius, gitu.
    Somehow
    saya tuh seneng, ada beberapa yang kritik pake meme, tapi isinya berbobot,” ujar Kharina.
    Bahkan, dia mengakui lebih suka mencerna informasi atau kritik-kritik yang dibungkus dengan konsep meme, karena bisa sekaligus jadi hiburan.
    “Kalo liat kritik pakai meme, jujur sering banget, sampai di tahap kalau liat meme kritik pemerintah tuh pasti langsung pencet
    retweet
    . Soalnya pergerakan kritik pakai meme itu keliatan lebih masif di kalangan netizen,” ucap dia.
    Nah, masalahnya, seperti kata Kharina, ketika kritik digital ini makin masif dan efektif, sepertinya aparat negara mulai merasa perlu untuk “menertibkan” narasi tersebut, salah satunya lewat KUHAP.
    Buat Gen Z, politik itu nggak melulu soal debat kaku ala generasi boomer di acara televisi.

    Justru, meme di medsos yang sering dianggap enggak penting sama orang-orang tua, ternyata memang terbukti bisa jadi ekspresi politik anak muda secara ilmiah, guys!
    Berdasarkan riset Fatanti & Prabawangi (2021) di Universitas Negeri Malang terbukti kalau meme politik juga bentuk partisipasi politik anak muda.
    “Melalui meme, warga negara bukan hanya dapat menyuarakan pendapatnya, namun juga memperoleh dan menyebarkan informasi sekaligus hiburan. Selain itu, meme juga dapat bertindak sebagai medium edukasi dan literasi politik bagi anak muda,” jelas hasil riset itu.
    Enggak cuma itu, riset internasional Limor Shifman (2014) di Massachusets Institute of Technology (MIT) juga bilang kalau meme itu bisa jadi fundamental edukasi politik paling simpel di internet.
    Daripada darah tinggi liat kelakuan pejabat yang
    red flag
    , Gen Z lebih milih nge-
    roasting
    lewat visual kocak dan satir yang bikin kritik terasa lebih seru dan gampang dicerna.
    Nggak cuma itu, meme juga sering jadi
    entry point
    atau pintu gerbang pertama yang bikin kita melek sama isu berat—mulai dari kasus korupsi sampai drama pemilu—yang mungkin males kita baca kalau cuma lewat teks berita panjang.
    Well
    , mau nonton berita di televisi atau lewat meme konyol di medsos,
    It’s still politics, but just make it fun, right
    ?
    Eits
    , tapi kita harus tau nih, ada salah satu bagian di KUHAP yang bisa bikin para Gen Z
    anxiety
    , yaitu pasal soal penyamaran, yang dinilai jadi pasal karet.
    Dalam KUHAP yang baru, tepatnya di Pasal 136, aparat penyidik punya kewenangan buat memakai teknik penyamaran alias undercover untuk mendalami suatu tindak pidana.
    Skenarionya gini, misalnya, kamu sering diskusi soal politik, bahkan sampai marah-marah ke pejabat publik di media sosial.
    Ternyata, ada satu orang mutual anonim kamu di medsos yang sering mancing emosi dengan ngasih unjuk kebijakan yang cukup ngeselin, sampai akhirnya kamu memaki para pejabat pakai kata-kata kasar.
    Cekrek. Chat itu di-screenshot dan langsung bisa jadi alat bukti sampai kamu diciduk karena dianggap mencemarkan nama baik atau menghina lembaga negara.
    Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan bilang, sebenarnya penyamaran itu cuma boleh dipakai buat kasus narkotika, termasuk di dalam KUHAP yang disebut lewat bagian penjelasan.
    “Nah tapi problemnya, itu kan adanya di penjelasan umum ya, khawatirnya ini kemudian sangat rentan ada misuse pada penggunaan teknik investigasi khusus ini, digunakan tanpa pemahaman yang jelas dari aparat penegak hukum,” kata Fadhil.
    Buat kalian yang udah punya
    trust issue
    ke aparat yang melakukan proses hukum enggak sesuai prosedur, cukup wajar kalau khawatir penyamaran ini dilakukan di luar kasus narkotika.
    “Tentu menurut saya valid gitu ya (kekhawatiran), karena memang tidak ada jaminan bagi warga negara untuk kemudian terbebas dari penyalahgunaan kekuasaan aparat, tentu itu suatu hal yang valid. Apalagi, tidak ada mekanisme pengawasan dan tanggung jawab yang jelas di hukum kita,” ucap Fadhil.
    Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar ikut memvalidasi ketakutan ini.
    Fickar menyoroti tajam soal praktik penyamaran yang dilakukan aparat sebagai sebuah penjebakan.
    “Menurut saya, kalau undercover itu sudah terlalu jauh. Dan ini menurut saya bertentangan dengan asas-asasnya sendiri, asas dari hukum acara pidana,” kata Fickar.
    Fickar menjelaskan sebuah prinsip hukum dasar yaitu asas praduga tak bersalah yang membuat orang harus dianggap baik sampai terbukti jahat.
    Tapi, dengan teknik
    undercover
    yang tidak dibatasi secara jelas, Fickar menilai polisi bisa melakukan apa yang disebut entrapment alias penjebakan.
    Misalnya, praktik memancing orang lain buat menjelek-jelekkan atau menghina seseorang di media sosial alias
    rage baiting
    .
    “Itu kan memancing orang untuk memancing orang melakukan tindak pidana, yang tadinya tidak mau berbuat pidana, karena dipancing itu jadi pidana,” jelas Fickar.
    Simpelnya gini, kamu itu tadinya anak baik-baik yang cuma mau keluh kesah biasa aja.
    Tapi, saat kamu diincar karena sering mengkritik, ada intel yang nyamar dan memprovokasi di medsos sampai jadi ikut-ikutan ngomong kasar atau menyebar info yang belum tentu benar.
    Kalau kata Fickar, orang yang tadinya enggak punya niat jahat, jadi bisa terpancing untuk punya niat jahat karena dorongan dari penyamar tadi.
    Fickar juga menegaskan bahwa teknik
    undercover
    dan penjebakan itu hanya masuk akal untuk kasus narkotika, di mana peredarannya tertutup dan tingkat kerusakan terhadap generasi bangsanya sangat besar.
    “Mestinya ketentuan menjebak lewat penyamaran itu jangan diatur di dalam ketentuan yang umum. Karena kalau di ketentuan umum maka berlaku secara umum, untuk kasus apa saja,” kata Fickar.
    “Misalnya ada orang sengaja dikentutin biar marah, terus pas dia mukul, langsung dikenain pasal penganiayaan,” sambungnya memberikan analogi satir.
    Jadi, ketakutan Gen Z yang ngerasa KUHAP jadi bikin aparat makin
    red flag
    itu ternyata cukup punya alasan yang kuat. Duh, ngeri juga, ya.
    Dis aat netizen panik soal potensi kriminalisasi, DPR RI akhirnya juga ikut
    speak up
    .
    Kalau kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, narasi seram yang seliweran di
    timeline
    itu cuma berlebihan dan salah kaprah.
    Menurut dia, KUHAP yang baru disahkan 18 November 2025 kemarin justru bikin syarat penangkapan jadi jauh lebih ribet dibanding aturan lama.
    “Syarat penangkapan dalam
    revisi KUHAP
    jauh lebih banyak dan lebih berat dibandingkan dengan KUHAP lama,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Selasa (18/11/2025) lalu.
    Jadi, buat kamu yang takut tiba-tiba diciduk pas lagi repost meme lucu itu, DPR minta kamu tenang dulu. Katanya sih, polisi enggak bisa asal main tangkap tanpa kepastian tindak pidananya.
    Habiburokhman juga menjelaskan kalau di
    KUHAP baru
    , polisi enggak bisa sembarangan menetapkan tersangka, alias harus punya dua alat bukti dulu.
    Terus soal penahanan, aturannya diklaim lebih objektif dan enggak cuma mengandalkan subjektivitas penyidik.
    Menurut Habiburokhman, kamu baru akan ditangkap kalau beneran red flag banget kelakuannya, misalnya, ngeghosting alias mangkir dari panggilan polisi dua kali berturut-turut, memberikan informasi palsu, menghambat pemeriksaan, mau kabur, atau menghilangkan barang bukti.
    “Nah, kalau di KUHAP baru, ini sangat obyektif, sangat bisa dinilai, gitu lho,” kata politisi Gerindra itu.
    Terus, dia juga bilang kalau narasi soal isu HP kita yang bisa disadap atau disita seenak jidat itu misleading.
    Katanya, semua aksi “mata-mata” kayak penyadapan, penbekuan rekening, sampai penyitaan handphone itu wajib ada izin dari pengadilan.
    Jadi, polisi enggak bisa jadi stalker dadakan yang intip chat WA kamu tanpa prosedur hukum yang sah.
    Nantinya, aturan detail soal penyadapan ini bakal diatur lebih lanjut di Undang-undang yang terpisah.
    Walaupun begitu, Pengacara Publik LBH, Fadhil Alfathan ngaku enggak mau percaya begitu aja sama polisi soal penyadapan ini.
    Menurut Fadhil, meskipun poin mengenai penyadapan ini belum diatur secara detail, tetap aja sudah ada dasar hukum buat polisi melakukan penyadapan.
    Malahan, jadi lebih bahaya karena belum dikasih aturan main yang jelas, karena belum adanya UU Penyadapan.
    “Tetap saja kita harus khawatir dan sangat valid, karena ya itu, walau belum detail, tapi tetap udah ada dasar hukum buat polisi menyadap. Malah jadi bahaya kalau polisi menginterpretasikan sendiri cara-cara penyadapannya,” ucap Fadhil.
    Selain takut dijebak intel, kekhawatiran terbesar Gen Z di medsos adalah soal konten yang kadang dianggap sensitif, tapi sebenarnya lucu, termasuk meme.
    Apa jadinya kalau meme muka pejabat yang kita edit dan bikin ketawa itu ternyata dianggap penghinaan? Apakah kita harus berhenti mengkritik lewat gambar?
    Zeta, sebagai sosok yang hobi lihat muka pejabat dijadikan meme, merasa aturan ini cukup tidak masuk akal.
    “Padahal main sosial media kan bebas ya, meme juga ekspresi aja gitu, keluh kesah. Itu malah ganggu kita sebagai masyarakat buat punya suara. Kalau diatur bahkan diancam gitu mah parah banget,” keluhnya.
    Tapi tenang, Pak Fickar ternyata cukup ngasih rasa lega, walau tetap ada batasan dalam bikin meme.
    Menurut Fickar, ada perbedaan besar yang harus dipahami pejabat saat menghadapi meme di media sosial, yaitu antara mengkritik kebijakan publik dan menyerang pribadi.
    Fickar mengingatkan kita pada konsep dasar negara demokrasi, pejabat publik itu pelayan rakyat yang digaji pakai uang pajak kita.
    “Sekeras apapun kritik warga negara terhadap pejabat publik, sepanjang ia masih pejabat publik, itu tidak berlaku itu hukum pidananya seharusnya. Penuntutan terhadap warga negara itu harusnya enggak boleh ada,” tegas Fickar.
    Lalu bagaimana dengan meme edit wajah pejabat yang blunder sampai seliweran di seluruh media sosial?
    “Sepanjang itu karikatur, tidak merusak wajah aslinya, itu tidak apa-apa. Kan gini, kalau karikatur digambar jadi kritik, tiap hari di koran Kompas juga ada, itu semua isinya sindiran kan. Itulah cerminan dari negara kita,” jelasnya.
    Artinya, kalau bikin meme yang menyindir kebijakan, misalnya kebijakan pajak naik, jalanan rusak, atau korupsi, itu adalah hak sebagai warga negara.
    Jadi, kalau kamu edit foto pejabat jadi badut untuk mengkritik “kinerjanya yang lucu kayak sirkus”, itu masih bisa diperdebatkan sebagai kritik satir.
    Tapi, kalau kamu edit foto pejabat dengan gambar porno, atau menghina bentuk fisiknya alias
    body shaming
    , atau menuduh urusan rumah tangganya, itu ada potensi masuk ranah pidana.
    Walaupun didukung ahli hukum, tapi dampak dari enggak jelasnya pasal karet di KUHAP tetap bikin sejumlah Gen Z ketar-ketir buat mengkritik.
    Bisa jadi, orang jadi takut bicara bukan karena mereka salah, tapi karena mereka takut dicari-cari kesalahannya.
    Kharina adalah salah satu bukti nyata korban fenomena ini dan berujung enggak lagi berani bersuara lantang pakai akun aslinya di media sosial.
    Dia memilih “bergerilya” lewat akun anonim atau
    fan account
    yang biasanya digunakan untuk urusan K-Pop.
    “Kalau posting kritik lumayan sering meskipun bukan pake akun pribadi, mostly pakai
    fan account
    . Karena itu akun publik satu-satunya dan anonim, jadi lebih ngerasa aman,” akunya sambil tertawa.
    Strategi
    hit and run
    pakai akun alter ini memang kerasa aman, tapi ini juga ironis.
    Bayangin aja, buat bertanya “uang pajak rakyat ke mana?”, kita harus effort sembunyi di balik foto profil idol K-Pop atau karakter anime favorit kita.
    Zeta menambahkan, rasa takut blunder dan fakta yang diputarbalikkan menjadi alasan utama kenapa banyak Gen Z mulai mengerem setelah adanya pengesahan KUHAP.
    “Aku sendiri nyoba kritik dalam batas wajar aja sih, enggak berani terlalu gimana-gimana, karena tetep takut blunder dan malah bisa diputerbalikin,” kata Zeta.
    Kondisi hukum negara kita memang enggak lagi baik-baik aja, tapi bukan berarti kita harus berhenti peduli.
    Dari wawancara panjang dengan para pakar hukum pidana, berikut rangkuman survival guide di tengah-tengah situasi ini biar kamu bisa tetap kritis dan juga aman:
    Sesuai peringatan Pak Fickar tadi, kita harus tetap waspada walaupun di ruang-ruang privat, seperti direct message medsos ataupun grup WhatsApp.
    Kalau ada orang yang terlalu agresif memancing buat ngejelek-jelekin politisi, bikin kerusuhan, apalagi sampai hal-hal radikal, mundur pelan-pelan! Ingat,
    entrapment
    itu nyata.
    Salah satu kunci buat selamat dari jeratan UU ITE adalah pastikan setiap meme atau tweet kamu punya basis argumen pada kebijakan publik.
    Do: “Kebijakan ini merugikan rakyat karena data menunjukkan…”
    Don’t: “Pejabat X mukanya jelek kayak…”
    Paham sih, kadang-kadang meme yang lucu emang lebih sering masuk FYP atau
    hit tweet
    , tapi inget, jangan sampai kamu beneran ketemu sama
    bestie
    -mu itu di dalam sel yang udah kalian janjikan, ya!
    Penggunaan gaya bahasa meme, sarkasme, atau karikatur itu dilindungi sebagai ekspresi seni dan demokrasi.
    Tapi jangan memanipulasi fakta sekadar untuk mencari sensasi atau menyulut amarah netizen yang kesabarannya setipis tisu dibagi dua, apalagi mengomentari urusan pribadi pejabat.
    Kita bisa belajar dari kedua Gen Z yang membagikan ceritanya: Zeta dan Kharina yang mungkin merasa takut, tapi tetap sepakat buat mencari cara supaya suaranya tetap didengar, meski harus lewat cara-cara anonim.
    Sebagai pengacara publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan juga nitipin satu pesan untuk para Gen Z supaya tetap bersuara.
    “Ekspresi itu bukan sekedar ngomong, itu bagian dari kebutuhan masyarakat. Mau ada seribu yang dipenjara sekalipun, harus dan pasti akan tetap ada orang yang terus berisik,” kata dia.
    Fadhil juga menegaskan kalau kita harus membuktikan pemidanaan negara terhadap masyarakat yang vokal mengkritik itu sia-sia.
    “Enggak ada pilihan lain selain mengkonsolidasikan kesadaran kolektif karena hukum yangg jelek dan merugikan publik harus terus dipertanyakan dan diperbaiki,” ucapnya.
    Kalau kamu menyaksikan di lingkunganmu ada orang-orang yang menjadi korban penangkapan atau kriminalisasi sesuai prosedur, masyarakat juga harus bisa saling jaga.
    Pada akhirnya, negara demokrasi itu hidup dari suara-suara berisik warganya, frens.
    Kalau kita semua diam karena takut, siapa lagi yang bakal ngingetin mereka yang duduk di kursi empuk sana?
    Tetap bikin meme dan tetaplah berisik, tapi mulai sekarang, Gen Z harus jadi netizen yang lebih cerdik!
    Katanya Gen-Z nggak suka baca, apalagi soal masalah yang rumit. Lewat artikel ini, Kompas.com  coba bikin kamu paham dengan artikel yang mudah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Laga Persija Vs PSIM, Warga Diminta Hindari Jalan di Sekitar GBK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2025

    Ada Laga Persija Vs PSIM, Warga Diminta Hindari Jalan di Sekitar GBK Megapolitan 28 November 2025

    Ada Laga Persija Vs PSIM, Warga Diminta Hindari Jalan di Sekitar GBK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi mengimbau warga mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan lalu lintas di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
    Pasalnya ada pertandingan sepak bolaBRI Super League,
     
    Persija Jakarta melawan PSIM Yogyakarta pada Jumat (28/11/2025). Pertandingan akan dimulai pukul 19.00 WIB.
    “Kami mengimbau masyarakat dan pengendara yang melintas untuk mencari jalur alternatif, karena arus lalu lintas di sekitar GBK berpotensi padat saat pertandingan berlangsung,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Jumat.
    Menurutnya, pihak kepolisian sudah menyiapkan
    rekayasa lalu lintas
    di sekitar stadion guna mengurangi kepadatan kendaraan.
    Susatyo juga menyebut, sebanyak 2.200 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov Jakarta diterjunkan untuk memberikan pelayanan selama pertandingan.
    Pelayanan dilakukan secara maksimal pada seluruh akses sekitar stadion GBK.
    “Kami pastikan tidak ada celah bagi pihak mana pun yang berpotensi mengganggu jalannya pertandingan. Pemeriksaan terhadap setiap suporter akan dilakukan ketat sebelum memasuki area stadion. Semua ini bagian dari pelayanan kami kepada penonton agar aman dan nyaman,” jelas Susatyo.
    Ia pun menegaskan suporter dilarang membawa flare, petasan, kembang api, senjata tajam, dan minuman ke stadion.
    “Semua barang terlarang akan disita, dan pelanggar akan kami tindak tegas. Tujuan kami adalah memastikan pelayanan kepada penonton berjalan optimal,” kata Susatyo.
    Meski demikian, ia menyebut pendekatan humanis tetap menjadi prioritas.
    Seluruh personel polisi yang bertugas tidak dibekali senjata api untuk menjaga suasana tetap kondusif.
    Pengamanan juga mencakup pengawalan suporter PSIM Yogyakarta yang hadir di GBK.
    Pertandingan antara Persija Jakarta melawan PSIM Yogyakarta malam nanti diperkirakan akan dipadati sekitar 50.000 suporter tuan rumah, The Jakmania.
    Pertandingan malam ini bertepatan dengan hari ulang tahun Persija yang ke-97.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Laga Persija vs PSIM, 2.200 Personel Dikerahkan dan Pengamanan Diperketat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2025

    Laga Persija vs PSIM, 2.200 Personel Dikerahkan dan Pengamanan Diperketat Megapolitan 28 November 2025

    Laga Persija vs PSIM, 2.200 Personel Dikerahkan dan Pengamanan Diperketat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak 2.200 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov Jakarta diterjunkan untuk pengamanan selama pertandingan BRI Super League 2025/2026.
    Pertandingan kali ini mempertemukan
    Persija
    Jakarta dan PSIM Yogyakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (28/11/2025) malam.
    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, seluruh akses menuju dan sekitar stadion akan dijaga secara maksimal.
    “Kami pastikan tidak ada celah bagi pihak mana pun yang berpotensi mengganggu jalannya pertandingan. Pemeriksaan terhadap setiap suporter akan dilakukan ketat sebelum memasuki area stadion. Semua ini bagian dari pelayanan kami kepada penonton agar aman dan nyaman,” ujar Susatyo dalam keterangan tertulis, Jumat.
    Ia juga menegaskan sejumlah larangan bagi suporter demi menjaga situasi tetap kondusif. Barang-barang seperti flare, petasan, kembang api, senjata tajam, dan minuman keras dilarang dibawa masuk ke stadion.
    “Semua barang terlarang akan disita, dan pelanggar akan kami tindak tegas. Tujuan kami adalah memastikan pelayanan kepada penonton berjalan optimal,” ujar Susatyo.
    Meski pengamanan diperketat, ia memastikan pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. Seluruh personel polisi yang bertugas tidak dibekali senjata api untuk menjaga suasana tetap kondusif.
    Pengamanan juga mencakup pengawalan terhadap suporter PSIM Yogyakarta yang hadir di GBK.
    Selain itu, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan GBK guna mengurangi potensi kemacetan saat laga berlangsung.
    “Kami mengimbau masyarakat dan pengendara yang melintas untuk mencari jalur alternatif, karena arus lalu lintas di sekitar GBK berpotensi padat saat pertandingan berlangsung,” tutur Susatyo.
    “Jadilah penonton yang tertib, jangan rusuh dan jangan merusak fasilitas umum. Mari kita jaga citra sepak bola Indonesia agar tetap baik,” tambahnya.
    Laga antara Persija Jakarta dan PSIM Yogyakarta malam ini diperkirakan akan dihadiri sekitar 50.000 suporter tuan rumah, The Jakmania. Pertandingan tersebut juga bertepatan dengan hari ulang tahun Persija yang ke-97.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.