Foto Health
Najmi Hudaa – detikHealth
Sabtu, 13 Des 2025 13:30 WIB
Kenya – Pemotongan bantuan AS membuat klinik di Kenya kehabisan RUTF, meningkatkan risiko malnutrisi akut dan kematian pada ribuan anak.

Foto Health
Najmi Hudaa – detikHealth
Sabtu, 13 Des 2025 13:30 WIB
Kenya – Pemotongan bantuan AS membuat klinik di Kenya kehabisan RUTF, meningkatkan risiko malnutrisi akut dan kematian pada ribuan anak.

Jakarta –
Mungkin banyak yang tidak menyangka, minuman yang kerap menemani rutinitas sehari-hari ternyata dapat memicu masalah kesehatan serius.
Sebuah studi menunjukkan konsumsi jenis minuman tertentu dapat meningkatkan risiko stroke. Sebelum terlambat, ada baiknya mulai membatasi asupan minuman-minuman tersebut.
Minuman Favorit yang Berisiko Picu Stroke
Menurut penelitian yang dipimpin oleh Galway University, Irlandia, terlalu banyak mengonsumsi soda, jus buah, dan kopi bisa secara signifikan meningkatkan risiko stroke.
“Temuan terpenting kami adalah adanya kaitan antara peningkatan risiko stroke dengan konsumsi kopi yang tinggi atau sering mengonsumsi minuman bersoda atau jus buah,” kata Profesor Andrew Smyth, ahli epidemiologi di Galway, dikutip dari Newsweek.
Stroke terjadi saat suplay darah ke otak terganggu, yang menyebabkan kerusakan pada sel-sel otak. Dalam 87 persen kasus, hal ini disebabkan oleh gumpalan darah, tapi juga bisa disebabkan oleh pendarahan di otak yang dikenal sebagai perdarahan intraserebral. Berikut hasil temuannya:
Dikutip dari laman Medical News Today, para peneliti menemukan, minuman berkarbonasi, baik yang menggunakan gula maupun pemanis buatan, seperti soda, dikaitkan dengan peningkatan kemungkinan terjadinya stroke pertama atau perdarahan intrakranial (ICH) hingga 22 persen.
Peneliti juga menemukan, minuman buah yang dikaitkan dengan peningkatan risiko pendarahan intraserebral sebesar 37 persen. Dua minuman ini perhari melipatgandakan risiko tersebut hingga tiga kali lipat. Namun hal ini tidak berlaku untuk semua minuman buah.
“Tidak semua minuman buah diciptakan sama,” kata Smyth dalam sebuah pernyataan.
“Jus buah segar kemungkinan besar memberikan manfaat, tetapi minuman buah yang terbuat dari konsentrat dengan banyak tambahan gula dan pengawet, mungkin berbahaya.”
Wanita tampak lebih terpengaruh oleh jus buah dan minuman buah dalam risiko ini. Mereka yang lebih banyak mengonsumsinya dikaitkan dengan risiko perdarahan intraserebral yang lebih besar dibandingkan pria.
Para peneliti juga menemukan kopi dikaitkan dengan risiko stroke. Minum lebih dari empat cangkir kopi per hari dikaitkan dengan peningkatan stroke lebih dari sepertiga. Tapi, minum kopi dalam jumlah sedikit tidak menunjukkan peningkatan risiko tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membatasi kopi hingga kurang dari empat cangkir per hari, mengurangi atau meminimalisir konsumsi minuman bersoda dan jus atau minuman buah, dan ketika memilih minuman dingin, sebaiknya pilih air putih sebanyak mungkin,” kata Smyth.
“Bagi mereka yang banyak mengonsumsi minuman tersebut, kami menyarankan untuk mengurangi frekuensi konsumsinya secara keseluruhan,” tambahnya.
Tidak semua minuman yang diteliti para ilmuwan dikaitkan dengan peningkatan stroke. Beberapa jenis teh dikaitkan dengan penurunan stroke sekitar 20 persen.
Mengonsumsi 3-4 cangkir teh hitam per hari dikaitkan dengan penurunkan risiko sebesar 29 persen. Jumlah teh hijau yang sama juga dikaitkan dengan penurunan risiko stroke sebesar 27 persen.
Namun, mereka yang menambahkan susu ke dalam teh tampaknya justru menghambat manfaat ini. Teh dengan susu tidak terkait dengan penurunan risiko stroke.
Ada pula perbedaan, tergatung pada tempat peserta penelitian. Hubungan antara minuman bersoda dan risiko stroke paling kuat di Eropa Timur dan Tengah, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Selatan. Sementara, teh dikaitkan dengan peluang stroke lebih rendah di Tiongkok dan Amerika Selatan, tapi peluang stroke yang lebih tinggi di Asia Selatan.
Ditinjau oleh: Mhd. Aldrian, S.Gz, lulusan ilmu gizi Universitas Andalas, saat ini menjadi penulis lepas di detikcom.
(elk/suc)

Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik menjelang puncak Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang bertepatan dengan momen menuju akhir tahun 2025. Pengawasan ini dilakukan terhadap fasilitas produksi dan distribusi kosmetik di seluruh wilayah Indonesia pada periode 10 hingga 21 November 2025, terhadap 984 sarana.
Dari keseluruhan sarana yang diperiksa, terdapat 470 sarana (48 persen) yang tidak memenuhi ketentuan. Total temuan produk berjumlah 108 merek dengan 408.054 pieces senilai lebih dari Rp 26,2 miliar.
Adapun jenis pelanggaran yang mendominasi adalah kosmetik ilegal/tanpa izin edar (94,3 persen) yang sebagian besar (65 persen dari total temuan) merupakan kosmetik impor.
Pelanggaran lainnya yang ditemukan, yaitu kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya (1,99 persen), kosmetik kedaluwarsa (1,47 persen), kosmetik yang penggunaannya tidak sesuai definisi kosmetik (1,46 persen), dan kosmetik yang diimpor tanpa dilengkapi Surat Keterangan Impor (SKI) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) (0,78 persen).
Temuan bahan berbahaya/dilarang pada kosmetik ini di antaranya
MerkuriAsam retinoatHidrokuinonPewarna merah K3
Merkuri dapat berdampak pada kesehatan, seperti mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal.
Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan berisiko menyebabkan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik).
Sementara kandungan hidrokuinon pada kosmetik dapat mengakibatkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.
Kandungan bahan pewarna merah K3 dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik), kerusakan hati, dan kerusakan sistem saraf serta otak.
Selain intensifikasi pemeriksaan langsung ke sarana (offline), BPOM juga melaksanakan patroli siber terhadap 5.313 tautan penjualan online. Tautan ini terdiri dari 4.079 tautan (77 persen) yang mengedarkan kosmetik tanpa izin edar dan 1.234 tautan (23 persen) yang mengedarkan kosmetik mengandung bahan berbahaya/dilarang. Jumlah tautan yang dimonitor pada periode ini meningkat hampir 2 kali lipat dibandingkan pada patroli siber yang dilakukan saat pengawasan rutin.
“Dari hasil patroli siber selama periode intensifikasi pengawasan ini, pencegahan peredaran kosmetik ilegal diestimasikan mencapai potensi nilai ekonomi sebesar Rp 1,84 triliun,” papar Kepala BPOM Taruna Ikrar pada konferensi pers yang dilakukan di Kantor BPOM, Selasa (9/12/2025).
“Sanksi administratif yang diterapkan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran karena akan berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, reputasi, dan potensi keuntungan pelaku usaha tersebut,” lanjutnya.
Daftar Lengkap Kosmetik Ilegal-Berbahaya yang Ditemukan BPOM RI1. Merek: 4K PLUS
Nama Produk yang Beredar: 4K PLUS 5X Whitening Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)
2. Merek: ADS
Nama Produk yang Beredar: ADS Fashion Colour Make Up Kit / – Tanpa Izin Edar
3. Merek: AHA PENGELUPASAN
Nama Produk yang Beredar: AHA PENGELUPASAN Krim / – Tanpa Izin Edar
4. Merek: AL-MUBARAK
Nama Produk yang Beredar: Al MUBARAK Skyline Bleaching Day Cream / – Tanpa Izin Edar
5. Merek: ANYLADY
Nama Produk yang Beredar: ANYLADY Make Up Pallette / – dan ANYLADY Color School / – Tanpa Izin Edar
6. Merek: AOVIER
Nama Produk yang Beredar: AOVIER Gel Polish 15 ml / – Tanpa Izin Edar
7. Merek: ARCO
Nama Produk yang Beredar: ARCO PP+ Total Skin / NE51180100878 – Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik / nomor izin edar telah dicabut
8. Merek: BEAUTY GIRL
Nama Produk yang Beredar: BEAUTY GIRL Cream / – Tanpa Izin Edar
9. Merek: BNC
Nama Produk yang Beredar: BNC Manicure Vitamin Super Nail Hardener / – Tanpa Izin Edar
10. Merek: BODY WHITENING SIANG
Nama Produk yang Beredar: BODY WHITENING SIANG Dosis Tinggi / – Tanpa Izin Edar
11. Merek: C COLLAGEN PLUS
Nama Produk yang Beredar: C COLLAGEN PLUS Vit E Day & Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)
12. Merek: CHAR ZIEG
Nama Produk yang Beredar: CHAR ZIEG Soak Off UV/LED Polish Color Coat / – Tanpa Izin Edar
13. Merek: CHARM STAR
Nama Produk yang Beredar: CHARM STAR Water Base Nail Polish / – Tanpa Izin Edar
14. Merek: CHUNFU
Nama Produk yang Beredar: CHUNFU Massage Cream / – Tanpa Izin Edar
15. Merek: CLARIDERM
Nama Produk yang Beredar: CLARIDERM Day Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)
16. Merek: CLEANSER PREPEEL SO
Nama Produk yang Beredar: CLEANSER PREPEEL SOL / – Tanpa Izin Edar
17. Merek: CUIHU’ER
Nama Produk yang Beredar: CUIHU’ER Water Based Nail Polish / – Tanpa Izin Edar
18. Merek: DEVNEN
Nama Produk yang Beredar: DEVNEN Collagen Body Lotion Anti Aging / – Tanpa Izin Edar
19. Merek: DIAMOND CREAM
Nama Produk yang Beredar: DIAMOND CREAM Whitening & Anti Acne / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)
20. Merek: DIAMOND CREAM PLUS
Nama Produk yang Beredar: DIAMOND CREAM PLUS With Vitamin E / – Tanpa Izin Edar
21. Merek: DIAMOND GOLD
Nama Produk yang Beredar: DIAMOND GOLD UV Whitening / – Tanpa Izin Edar
22. Merek: DIKALU
Nama Produk yang Beredar: DIKALU Coco Venus / – Tanpa Izin Edar
23. Merek: DINDA SKINCARE
Nama Produk yang Beredar:
DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening / NA18240111167 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri) / Nomor Izin Edar telah dicabutDINDA SKINCARE Bibit Pemutih / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)24. Merek: DOKTER WHITE
Nama Produk yang Beredar: DOKTER WHITE Whitening / – Tanpa Izin Edar
25. Merek: DR. GOLD
Nama Produk yang Beredar: DR. GOLD Super Quality SPF 30 / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)
26. Merek: DR PURE
Nama Produk yang Beredar: DR PURE Moisten-Skin Cream Night Cream / NA18200108741 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Asam Retinoat) / Nomor Izin Edar telah dibatalkan
27. Merek: DUBAI RIA
Nama Produk yang Beredar: DUBAI RIA Body Lotion / NA18240107313 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri) / Nomor Izin Edar telah dicabut / Diproduksi oleh yang tidak berhak
28. Merek: EM
Nama Produk yang Beredar: EM Beautiful Nail Profession Color / – Tanpa Izin Edar
29. Merek: ENZHICO
Nama Produk yang Beredar:
ENZHICO Zhiphoria Aromatherapy / NA18240610087- Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik / Nomor Izin Edar telah dicabutENZHICO Zhimotion Aromatherapy / NA18240610085 – Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik / Nomor Izin Edar telah dicabutENZHICO Zhitera Aromatherapy / NA18240610081 – Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik / Nomor Izin Edar telah dicabutENZHICO Zhichology Aromatherapy / NA18240610086 – Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik / Nomor Izin Edar telah dicabut30. Merek: ERNA
Nama Produk yang Beredar: ERNA Malaysia Whitening Cream / – Tanpa Izin Edar
31. Merek: F&A SKIN GLOW
Nama Produk yang Beredar: F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive / NA18240105000 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri) / Nomor Izin Edar telah dicabut
32. Merek: GLUEZI
Nama Produk yang Beredar: GLUEZI Nail Gel Polish / – Tanpa Izin Edar
33. Merek: HANBOLI
Nama Produk yang Beredar: HANBOLI Hair Care / – Tanpa Izin Edar
34. Merek: HELLO LOVELY GIRLS
Nama Produk yang Beredar: HELLO LOVELY GIRLS Nail Polish / – Tanpa Izin Edar
35. Merek: HENG FANG
Nama Produk yang Beredar: HENG FANG Hey Girl Wonderful Smoke Tube Lipstick / – Tanpa Izin Edar
36. Merek: HERBAL PLUS
Nama Produk yang Beredar: HERBAL PLUS New Day & Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)
37. Merek: HIJABUEAUTY
Nama Produk yang Beredar: HIJABUEAUTY Water Candy Fruit Lipgloss / – Tanpa Izin Edar
38. Merek: HLIDA3EALITY
Nama Produk yang Beredar: HLIDA3EALITY Nail Polish / – Tanpa Izin Edar
39. Merek: HN
Nama Produk yang Beredar:
CREAM HN Siang / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)Sabun HN /- Tanpa Izin EdarToner HN /- Tanpa Izin Edar40. Merek: HOLD MORNING
Nama Produk yang Beredar: Hold Morning Tints Dear Darling Lipgloss / – Tanpa Izin Edar
41. Merek: HUASURV
Nama Produk yang Beredar: Huasurv Retinol Snake Venom Gold Mask / – Tanpa Izin Edar
42. Merek: HUNMUI
Nama Produk yang Beredar: HUNMUI Retinol Snake Venom Peptide / – Tanpa Izin Edar
43. Merek: IP
Nama Produk yang Beredar:
IP Day Whitening Super / – Tanpa Izin EdarIP Body Whitening Platinum / – Tanpa Izin EdarIP Day Whitening Platinum / – Tanpa Izin EdarIP Toner Badan Kelupas / – Tanpa Izin Edar44. Merek: KAI XIN XIN
Nama Produk yang Beredar: KAIXINXIN Eye Shadow Pensil 2 in 1 / – Tanpa Izin Edar
45. Merek: KARITE
Nama Produk yang Beredar: KARITE Velvet Lipgloss / – Tanpa Izin Edar
46. Merek: LA BELLA
Nama Produk yang Beredar: LA BELLA Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)
47. Merek: LAMEILA
Nama Produk yang Beredar:
LAMEILA Colour Geometry Vitality Blush / – Tanpa Izin EdarLA MEI LA Eye Shadow 01 / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Pewarna Merah K3)LA MEI LA Eye Shadow 03 / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Pewarna Merah K3)LAMEILA FT Colour / – Tanpa Izin EdarLAMEILA BB Cushion Cream / – Tanpa Izin EdarLAMEILA Soft & Cuddly Eyeshadow / – Tanpa Izin EdarLAMEILA Lip Glaze / – Tanpa Izin Edar48. Merek: LIANGNISHI
Nama Produk yang Beredar: LIANGNISHI Brushing Eye Lash Glue / – Tanpa Izin Edar
49. Merek: LIDANXIU
Nama Produk yang Beredar: LIDANXIU Lip Balm/- Tanpa Izin Edar
50. Merek: LOTION RACIKAN BY KFS
Nama Produk yang Beredar: LOTION RACIKAN Thailand BY KFS/ – Tanpa Izin Edar
51. Merek LOVES ME
Nama Produk yang Beredar: LOVES ME Nail Polish/ – Tanpa Izin Edar
52. Merek: MARIE BEAUTY
Nama Produk yang Beredar: MARIE BEAUTY Eye Cream / – Tanpa Izin Edar
53. Merek: MARVIS
Nama Produk yang Beredar: MARVIS Whitening Mint / – Tanpa Izin Edar
54. Merek: MAXIE
Nama Produk yang Beredar: MAXIE Glowing Night Cream / NA18230106123 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Hidrokuinon dan Asam Retinoat), Nomor Izin Edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak
55. Merek: MEIDIAN
Nama Produk yang Beredar: MEIDIAN Green Mask Stick Oil Control Clean / – Tanpa Izin Edar
56. Merek: MEISHENG
Nama Produk yang Beredar: MEISHENG Eyelashwave Lotion / – Tanpa Izin Edar
57. Merek: MEJISOO
Nama Produk yang Beredar: MEJISOO Smoothing Silky Hair Removal Cream / – Tanpa Izin Edar
58. Merek: MEOVER
Nama Produk yang Beredar: MEOVER Lipstick Aloe Vera 99% / – Tanpa Izin Edar
59. Merek: MISSCHEERING
Nama Produk yang Beredar: MISSCHEERING Gel Polish / – Tanpa Izin Edar
60. Merek: MUGELEEN
Nama Produk yang Beredar: MUGELEEN Eyeshadow / – Tanpa Izin Edar
61. Merek: NATURAL WHITENING CREAM
Nama Produk yang Beredar: NATURAL WHITENING CREAM Day Cream / – Tanpa Izin Edar
62. Merek: NATURAL 99
Nama Produk yang Beredar:
NATURAL 99 Vitamin E Jingga (Pot Plastik) / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)NATURAL 99 Vitamin E Putih (Pot Plastik) / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)63. Merek: NEW WSP
Nama Produk yang Beredar:
NEW WSP Day Cream / NA18240104432 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), Nomor Izin Edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhakNEW WSP Brightening Night Cream / NA18230106084 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), Nomor Izin Edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak64. Merek: NLSM
Nama Produk yang Beredar: NLSM Nail Gel Polish UV/LED / – Tanpa Izin Edar
65. Merek: NRL
Nama Produk yang Beredar:
NRL Cosmetic Premium Day Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Hidrokuinon)NRL Cosmetic Premium Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Hidrokuinon)66. Merek: OHO
Nama Produk yang Beredar: OHO Firming Breast Gel / – Tanpa Izin Edar
67. Merek: ORIGINAL DOKTER PEMUTIH
Nama Produk yang Beredar: ORIGINAL DOKTER PEMUTIH Day And Night / – Tanpa Izin Edar
68. Merek: ORIOX
Nama Produk yang Beredar: ORIOX Tinted Lipbalm / – Tanpa Izin Edar
69. Merek: OUBOLI
Nama Produk yang Beredar: OUBOLI Top Coat / Base Coat / Function / Reinforce / Strenghtener Nude Highlight Kuku UV Gel UV Nail Polish 20 ml / – Tanpa Izin Edar
70. Merek: O’YAFUN
Nama Produk yang Beredar: O’YAFUN Nail Polish / – Tanpa Izin Edar
71. Merek: PREPEEL SOLUTION
Nama Produk yang Beredar: PREPEEL SOLUTION / – Tanpa Izin Edar
72. Merek: QIANXIU
Nama Produk yang Beredar: QIANXIU Eyeliner / – Tanpa Izin Edar
73. Merek: QICIY
Nama Produk yang Beredar: QICIY Eyeliner / – Tanpa Izin Edar
74. Merek: R&D GLOW
Nama Produk yang Beredar:
R&D GLOW Night Cream / NA18210110128 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), nomor izin edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhakR&D GLOW Day Cream / NA18211902967 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), nomor izin edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak75. Merek: RASYAN
Nama Produk yang Beredar: Rasyan Herbal Clove Toothpaste / – Tanpa Izin Edar
76. Merek: RDL
Nama Produk yang Beredar:
RDL Hydroquinon Tretinoin Baby Face Solution 3 / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Hidrokuinon dan Asam Retinoat)RDL Whitening Treatment Day and Night Cream 8 Days Treatment / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)77. Merek: RISYAL
Nama Produk yang Beredar: RISYAL UV Gel Nail Polish / – Tanpa Izin Edar
78. Merek: RK GLOW
Nama Produk yang Beredar: RK GLOW Beauty Lotion Booster / NA18230106714 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), nomor izin edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak
79. Merek: ROMANTIC BEAR
Nama Produk yang Beredar: ROMANTIC BEAR Cherryl Red / – Tanpa Izin Edar
80. Merek: ROSE
Nama Produk yang Beredar: ROSE Cream White & Natural Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)
81. Merek: RUIEOFIAN
Nama Produk yang Beredar: RUIEOFIAN Soak-Off UV/LED Gel Polish / – Tanpa Izin Edar
82. Merek: RYKAERGEL
Nama Produk yang Beredar: RYKAERGEL Soak Off UV/LED Polish Color Coat / – Tanpa Izin Edar
83. Merek: SADOER
Nama Produk yang Beredar:
SADOER Vitamin C Whitening Cream / – Tanpa Izin EdarSADOER Collagen Anti Aging Body Lotion / – Tanpa Izin EdarSADOER Bamboo Charcoal Black Mask / – Tanpa Izin Edar84. Merek: SARASKIN COSMETIC
Nama Produk yang Beredar: SARASKIN COSMETIC Day Cream / NA18240110593 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), Nomor Izin Edar telah dibatalkan
85. Merek: SCI BEAUTY
Nama Produk yang Beredar: SCI BEAUTY Night Cream Pelicin / NA18230102430 – Mengandung bahan yang tidak diizinkan digunakan dalam kosmetik (Hidrokuinon dan Asam Retinoat), Nomor Izin Edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak
86. Merek: SEVENCOOL FASHION MAKE UP
Nama Produk yang Beredar:
SEVENCOOL FASHION MAKE UP 3in1 Highlighter Kit / – Tanpa Izin EdarSEVENCOOL FASHION MAKE UP Shimmer Highlighter / – Tanpa Izin Edar87. Merek: SVMY
Nama Produk yang Beredar:
SVMY Tricolor Clear Concealer / – Tanpa Izin EdarSVMY Light Moisture Protection Cream / – Tanpa Izin Edar88. Merek: SW GLOW’S
Nama Produk yang Beredar: SW GLOW’S Handbody / NA18240102946 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), Nomor Izin Edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak
89. Merek: TABITA GLOW
Nama Produk yang Beredar: TABITA GLOW Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)
90. Merek: TABITA
Nama Produk yang Beredar:
TABITA Daily Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)TABITA Nightly Cream / – Mengandung bahan dilarang (Merkuri)91. Merek: TANAKO
Nama Produk yang Beredar: TANAKO Magic Lipbalm / – Tanpa Izin Edar
92. Merek: TEMULAWAK NEW
Nama Produk yang Beredar: TEMULAWAK NEW Day & Night Cream Beauty Whitening Cream – Night / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)
93. Merek: TONER STRONG
Nama Produk yang Beredar: TONER STRONG / – Tanpa Izin Edar
94. Merek: TUTU TIME
Nama Produk yang Beredar: TUTU TIME Hello Summer Eyeshadow / Lipstick / Eyebrow / Blusher / Highlighter / – Tanpa Izin Edar
95. Merek: USLIKE
Nama Produk yang Beredar:
USLIKE Liptint 02 / – Tanpa Izin EdarUSLIKE Liptint 03 / – Tanpa Izin Edar96. Merek: VC-100
Nama Produk yang Beredar: VC-100 Face Mask 30S / – Tanpa Izin Edar
97. Merek: VENALISA
Nama Produk yang Beredar: VENALISA Gel Polish Soak Off UV & LED 41 / – Tanpa Izin Edar
98. Merek: VIBELY
Nama Produk yang Beredar: VIBELY Waterproof Mascara / – Tanpa Izin Edar
99. Merek: VICOVI
Nama Produk yang Beredar: VICOVI Gradient Powder / – Tanpa Izin Edar
100. Merek: YCK
Nama Produk yang Beredar: YCK Make Up Color Perfect Eyeliner / – Tanpa Izin Edar
101. Merek: YI RUOYI
Nama Produk yang Beredar: YI RUOYI Dragon Blood Cream / – Tanpa Izin Edar
102. Merek: YOUNG & BEAUTY
Nama Produk yang Beredar: YOUNG & BEAUTY Eyeliner / – Tanpa Izin Edar
103. Merek: YOUSE
Nama Produk yang Beredar: YOUSE Nail Polish / – Tanpa Izin Edar
104. Merek: ZEUSEE
Nama Produk yang Beredar: ZEUSEE 99% Aloe Vera / – Tanpa Izin Edar
105. Merek: ZHIDUO
Nama Produk yang Beredar: ZHIDUO Hand Cream / – Tanpa Izin Edar
106. Merek: ZHI YANG YAO
Nama Produk yang Beredar: ZHI YANG YAO Relaxing Oil / NA18250100229 – Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik
107. Merek: ZNXIMER
Nama Produk yang Beredar: ZNXIMER Glue Health Soak Off / – Tanpa Izin Edar
108. Merek: ZYZC
Nama Produk yang Beredar: ZYZC Nail Care Gel / – Tanpa Izin Edar
Halaman 2 dari 5
(suc/up)

Asah Otak
Daffa Ghazan – detikHealth
Sabtu, 13 Des 2025 11:16 WIB
Jakarta – Asah otak pola angka ini terlihat mudah, tapi butuh fokus dan logika. Jangan terkecoh tampilannya, banyak yang salah saat menentukan jawabannya.

Jakarta –
Raja Charles III baru-baru ini mengungkapkan perawatan kankernya akan dikurangi pada tahun depan. Ia menyebut capaian tersebut sebagai sebuah ‘berkah’ sekaligus bukti dari kemajuan medis yang ‘luar biasa’.
Pengumuman itu disampaikan Raja Charles melalui pesan yang telah direkam sebelumnya dan ditayangkan di Inggris pada Jumat malam waktu setempat.
“Pada hari ini, saya dapat menyampaikan kabar baik bahwa berkat diagnosis dini, penanganan yang efektif, serta kepatuhan terhadap anjuran dokter, jadwal perawatan kanker saya dapat dikurangi pada tahun depan,” ujar Raja Charles, dikutip dari ABC News.
“Saya berharap hal ini dapat memberi semangat bagi 50 persen dari kita yang, pada suatu titik dalam hidup, akan didiagnosis menderita penyakit ini,” katanya.
Meski perawatan Raja Charles yang kini berusia 77 tahun akan dikurangi secara signifikan tahun depan, terapi tersebut tetap akan berlanjut.
Di sisi lain, sudah hampir dua tahun sejak diagnosis kanker sang raja diumumkan ke publik. Selama periode tersebut, Istana Buckingham jarang mengungkapkan detail mengenai kondisi kesehatan maupun prognosisnya.
Hingga kini, jenis kanker yang diidap Raja Charles III tidak pernah diungkapkan secara rinci. Namun, pihak istana telah memastikan bahwa ia tidak mengidap kanker prostat.
“Yang Mulia menunjukkan respons yang sangat baik terhadap pengobatan, dan para dokter menyarankan bahwa perawatan selanjutnya akan memasuki tahap pencegahan,” ujar juru bicara Istana Buckingham.
Diagnosis kanker Raja Charles pertama kali diumumkan pada Februari 2024. Saat itu, ia sempat mengurangi aktivitas publik, meski kembali menjalankan sebagian tugas kenegaraan dua bulan kemudian. Pada akhir tahun yang sama, Raja Charles III bersama Ratu Permaisuri Camilla bahkan melakukan kunjungan luar negeri, termasuk ke Australia.
Halaman 2 dari 2
(suc/suc)

Jakarta –
Popularitas padel melesat di 2025, sampai-sampai Google Year in Search mencatatkan olahraga ini dalam daftar top-10 pencarian di kategori olahraga. Ada yang baru kepikiran mau coba di 2026?
Banyak orang yang baru mulai olahraga memang memilih padel sebagai olahraga pertamanya. Dibanding tenis atau olahraga raket lain, olahraga asal Meksiko ini secara teknik memang relatif lebih simpel sehingga ramah pemula.
Namun jangan mentang-mentang, seperti halnya olahraga lain padel juga dibayangi risiko cedera. Terlebih jika tidak mempelajari teknik dengan benar, serta mempersiapkan otot dengan pemanasan yang cukup.
“Gerakan padel itu tiba-tiba. Kelihatannya mudah, justru saking mudahnya itu orang yang nggak biasa olahraga pengen ikut main,” kata Dr dr Franky Hartono, SpOT (K), konsultan hip and knee dari Siloam Hospitals, ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
“Tapi ternyata salah-salah, akhirnya bisa cedera,” lanjut dr Franky mewanti-wanti.
@detikhealth_official Padel lagi rame banget… sampe @Erika Carlina pun masukin ke resolusi 2026-nya 👀🔥 Padahal dia belum pernah coba sebelumnya — tapi akhirnya kepincut juga. Trus pas denger alasan Erika… langsung keinget satu hal penting: olahraga boleh hype, tapi cedera mah ogah ikut-ikutan 😭 Makanya kita tanya langsung ke ahlinya: gimana sih biar main padel tetep aman? #padel #cedera #resolusi2026 #olahraga ♬ suara asli – detikHealth
Agar tidak gampang cedera, dr Franky menyarankan para pemula untuk menyempatkan diri mempelajari teknik dan gerakan yang dibutuhkan. Selain itu, juga harus melatih otot-otot yang dibutuhkan untuk melakukan gerakan tersebut.
Tidak kalah penting, ia mengingatkan untuk mengenali kemampuan diri sendiri. Semangat untuk hidup sehat melalui olahraga juga harus diimbangi dengan kontrol diri yang baik, tidak sekadar ikut-ikutan.
“Atur emosi, jangan terlalu hype!” pesannya.
(nay/up)

Jakarta –
Seorang pria di Thai Nguyen utara, Vietnam, tiba-tiba mengalami stroke hemoragik setelah mandi larut malam. Ia tidak memiliki riwayat penyakit apapun.
Kondisi ini terjadi pada 19 Februari 2019. Malam itu, ia kembali ke apartemen sewaannya setelah bekerja lembur, dan seperti biasa mandi pukul 23.00 waktu setempat.
Namun, saat ia berbaring di tempat tidur, pria bernama Au Van Hieu itu tiba-tiba merasakan beberapa gejala. Mulai dari sakit kepala, mual, kehilangan kendali, dan lemas di sisi kiri tubuhnya sebelum akhirnya pingsan.
Teman-temannya baru mengetahuinya keesokan paginya, dan segera membawanya ke UGD di Rumah Sakit Umum Provinsi Bac Giang. Dokter memberikan prognosis yang suram, memperkirakan kemungkinan ia bertahan hidup hanya 1-2 persen.
Tak mau menyerah, keluarga Hieu segera membawanya ke Rumah Sakit Bach Mai di Hanoi. Di sana, dokter mendiagnosisnya dengan stroke hemoragik.
Kondisi ini seringkali fatal akibat pecahnya pembuluh darah otak. Tetapi, jarang terjadi pada anak muda tanpa kondisi tertentu, meskipun ada lonjakan kasus baru-baru ini seiring dengan munculnya gaya hidup modern.
Untuk melarutkan gumpalan darah dan mengurangi tekanan intrakranial, dokter terpaksa melakukan kraniotomi pada Hieu. Itu merupakan prosedur bedah saraf di mana sebagian tulang tengkorak (kranium), diangkat untuk mengurangi tekanan berlebih di dalam otak akibat pembengkakan parah atau perdarahan.
Meskipun tidak memiliki riwayat penyakit sebelumnya, Hieu memang menjalani gaya hidup tidak sehat seperti sering begadang, stres akibat pekerjaan, makan di waktu yang tidak teratur, dan mandi larut malam.
Hieu sadar kembali setelah koma selama 20 hari, tetapi kehilangan sebagian besar fungsi kognitif dan motoriknya. Empat bulan setelah operasi pertamanya, ia kembali ke Rumah Sakit Bach Mai untuk menjalani cangkok kranial.
Dalam beberapa minggu terakhir, Rumah Sakit Militer Pusat 108 telah melaporkan banyak kasus serupa. Termasuk pasien muda tanpa riwayat medis.
Hieu harus mempelajari kembali keterampilan dasar seperti makan, berbicara, dan berjalan dari awal. Tetapi, stroke tidak hanya berdampak pada tubuhnya.
Bagi seorang pemuda di puncak masa mudanya, kehilangan kendali atas tubuh dan status sosialnya merupakan pukulan telak. Hieu mengaku pernah mengalami depresi dan bahkan berpikir untuk mengakhiri hidupnya demi meringankan beban keluarganya.
“Saya merasa seperti beban yang sangat berat,” dikutip dari VNExpress.
Setelah enam tahun menjalani perawatan, Hieu masih belum dapat kembali berintegrasi ke dalam kehidupan sosial. Ia mengatakan lengannya masih memiliki fungsi terbatas, dan diperkirakan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk kembali ke kondisi 70-80 persen.
Mengingat kondisinya, Hieu berharap hal ini menjadi peringatan bagi kaum muda. Terutama mereka yang tidak memiliki gaya hidup yang sehat.
Menurut Kementerian Kesehatan Vietnam, mandi dengan air dingin di malam hari dapat memicu vasospasme dan lonjakan tekanan darah. Kondisi itu yang dapat berujung pada pecahnya pembuluh darah dan stroke hemoragik.
Suhu dingin juga dapat mengentalkan darah dan meningkatkan produksi sel darah merah dan putih, sehingga memicu pembentukan gumpalan darah yang dapat menyumbat pembuluh darah dan menyebabkan infark serebral.
Maka dari itu, pihaknya menyarankan untuk tidak mandi setelah pukul 22.00, terutama dengan air hangat selama bulan-bulan yang lebih dingin.
Direktur departemen terapi fisik dan okupasi di Rumah Sakit Hanoi Frenc, Dr Nguyen Thi Dung, mengatakan bahwa harga yang harus dibayar untuk stroke seringkali berupa gejala sisa permanen.
Statistik menunjukkan hanya 25-30 persen pasien stroke yang pulih dan menjadi mandiri. Sisanya harus hidup bergantung, dengan 15-20 persen membutuhkan bantuan orang lain bahkan untuk tugas sehari-hari.
Sebuah meta-analisis yang dipublikasikan di The Lancet menunjukkan bahwa hampir sepertiga penyintas stroke harus menghadapi depresi dalam lima tahun pertama. Depresi pasca-stroke bukan hanya respons psikologis terhadap situasi, tetapi berasal dari kerusakan fisik di bagian otak yang mengatur emosi, menciptakan lingkaran setan yang menghambat proses pemulihan dan meningkatkan risiko kematian.
Halaman 2 dari 3
(sao/naf)

Jakarta –
Media sosial sempat diramaikan oleh template stories berisi imbauan tidak memberi teh kepada balita. Terdapat foto resep dokter yang menyebut bahwa teh bisa menghambat penyerapan zat besi pada tubuh balita.
Template yang disebarkan oleh dr Jati Kusuma, SpA itu juga menyebut sejumlah manfaat dari zat besi untuk anak, mulai dari membantu perkembangan otak yang berkaitan dengan kecerdasan, kognitif, konsentrasi, dan IQ, meningkatkan imunitas, sumber energi otot untuk keterampilan motorik, hingga mencegah stunting.
“Mohon tidak memberikan teh kepada anak balita. Karena teh dapat menghambat penyerapan zat besi yang dapat memicu anemia,” tulis imbauan dalam foto tersebut.
Menanggapi unggahan ini, spesialis gizi klinik, dr Raissa E Djuanda, MGizi, SpGK, AIFO-K, FINEM mengatakan bahwa pemberian teh kepada anak memang bisa mengganggu penyerapan zat besi yang baik. Anak-anak yang masih dalam masa tumbuh kembang berisiko lebih besar mengalami anemia.
“Teh mengandung senyawa bernama tanin. Tanin ini dapat mengikat zat besi dalam makanan yang kita konsumsi, sehingga penyerapan zat besi dalam tubuh kita menjadi kurang,” ucap dr Raissa kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Sebetulnya tubuh anak dan orang dewasa memiliki respons sama terhadap kandungan tanin dalam teh. Akan tetapi, anak masih dalam proses pertumbuhan, sehingga lebih rentan mengalami anemia dan gangguan pertumbuhan.
Sementara orang dewasa mempunyai respons dan kondisi tubuh lebih kuat dibandingkan anak saat minum teh setelah makan. Karena itu, efek tanin pada orang dewasa tidak sama signifikannya pada anak, selama masih dikonsumsi dalam batas wajar.
“Hal ini juga berpengaruh terhadap kecerdasan IQ seorang anak. Selain itu anak-anak yang kekurangan zat besi juga biasanya lebih mudah terserang penyakit karena daya tahan tubuhnya lebih rendah,” jelas dr Raissa.
Meski begitu, orang tua tak perlu menghindari pemberian teh sepenuhnya kepada anak. Menurut dr Raissa, teh masih bisa diminum anak jika tidak diberi bersamaan dengan makanan yang mengandung zat besi.
Teh bisa diberikan pada anak setidaknya 1-2 jam setelah makan. Pemilihan jenis teh juga perlu dilakukan.
“Jika ingin diberikan kepada anak, sebaiknya pilih teh yang tidak terlalu pekat atau pilih teh yang kandungan taninnya lebih sedikit, contohnya green tea,” tandasnya.
(elk/naf)

Jakarta –
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti rapor Indonesia terkait capaian universal health coverage (UHC) yang dirilis organisasi kesehatan dunia (WHO). Dalam laporan 2023, skor UHC Indonesia tercatat 57 dari 100, sementara peringkatnya berada di nomor 66 dari sekitar 100 negara yang dinilai.
“Itu artinya kita masih masuk kategori agak di bawah rata-rata,” kata Budi di konferensi pers bersama BPJS Kesehatan, Jumat (12/12/2025).
Ia menyebut temuan itu membuatnya kembali memeriksa definisi UHC yang digunakan WHO dan menemukan letak persoalannya.
“Saya quote supaya tidak salah. UHC itu all people have access to the full range of quality health services when and where they need them without financial hardship,” ujar Budi.
“Artinya ada tiga komponen: everywhere, everyone, every time. Harus ada akses, harus ada kualitas, dan harus tanpa beban finansial.”
Menurut Budi, tiga komponen itu harus berjalan bersamaan. BPJS Kesehatan bertanggung jawab pada aspek pembiayaan atau without financial hardship, sedangkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan wajib memastikan akses serta kualitas layanan tersedia di seluruh wilayah.
“Kalau tanpa tiga itu, UHC-nya doesn’t mean anything. Itu tidak tercapai,” tegasnya.
Punya Kartu BPJS Tapi Tak Bisa Ikut Layanan
Budi mencontohkan situasi yang kerap terjadi di lapangan. Banyak warga sudah memegang kartu JKN, tetapi ketika sakit, fasilitas untuk penanganan tidak tersedia.
“Dia punya kartu, dia sakit jantung, dia wafat. Karena kartunya tidak memberikan akses, karena fasilitasnya tidak tersedia,” ujarnya.
“Atau ada cath lab, tapi cath lab-nya tidak bisa beroperasi. Mutunya tidak ada. Itu sebabnya UHC kita masih di bawah rata-rata dunia.”
Perbaikan layanan kesehatan jadi prioritas
Ia menegaskan, perbaikan akses dan mutu layanan kesehatan adalah pekerjaan rumah besar pemerintah. Namun ia menyebut ada perkembangan positif pada laporan WHO tahun 2025.
“Kayaknya naik. Skor kita dari 57 ke 66. Sudah sedikit di atas average country. Tapi negara-negara ASEAN banyak yang masih di atas kita.”
Budi menilai perlu ada kejelasan peran agar perbaikan UHC lebih cepat tercapai. Selama ini, kata dia, masih terjadi kerancuan antara penentu regulasi dan pelaksana.
“Pemerintah itu pembuat regulasi untuk kesehatan. BPJS itu pelaksana regulasi di bidang pembiayaan,” jelasnya.
“Ada pelaksana regulasi di sektor farmasi, ada di primer, ada di sekunder. Nah BPJS itu pelaksana di pembiayaan. Pencipta regulasi tetap di Kemenkes.”
Ia menyebut pihaknya kini tengah merapikan tata kelola tersebut. “Agar jelas, ini pelaksana siapa, pembuat aturan siapa. Kalau tidak jelas, hasilnya ya jelek seperti sekarang.”
Halaman 2 dari 2
(naf/naf)