Jenis Media: Internasional

  • Ancaman Pidana Mengintai Ribuan Anggota Dewan yang Main Judi Online

    Ancaman Pidana Mengintai Ribuan Anggota Dewan yang Main Judi Online

    TRIBUNNEWS.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan fakta mencengangkan terkait judi online.

    Yaitu adanya ribuan anggota dewan dari DPR hingga DPRD bermain judi online.

    Hal ini disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi III DPR pada Rabu (26/6/2024) kemarin.

    “Terkait dengan pertanyaaan apakah, profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada,” kata Ivan dikutip dari YouTube Parlemen TV.

    Ivan juga mengatakan total ada 63.000 transaksi yang dilakukan anggota dewan untuk bermain judi online.

    Dari puluhan ribu transaksi tersebut, dia menyebutkan total deposit mencapai Rp 25 miliar per satu orang anggota dewan.

    “Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka tu. Dan angkanya bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing.”

    “Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” beber Ivan.

    Pasca pemaparan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online.

    “Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti,” ujar Habiburokhman.

    Merespons itu, Ivan menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.

    “Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan,” ucapnya.

    Tak Cukup Sanksi Etik tapi Pidana

    Menanggapi temuan PPATK ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Johan Budi menilai legislator yang terjerat judi online tidak cukup hanya disanksi etik.

    Dia mengatakan perlu adanya sanksi pidana bagi anggota dewan yang terbukti melakukan tindakan haram tersebut.

    “Saya pikir, penjudi bukan lagi sekedar masalah kode etik, tapi inisudah masuk ranah pidana. Menurut saya begitu, tidak tahu menurut yang lain,” ujarnya di raker tersebut.

    Senada, peneliti senior dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karius juga mendukung adanya sanksi pidana bagi anggota dewan yang terbukti terlibat judi online.

    Kendati demikian, Lucius mengaku pesimis terkait penindakan secara pidana terhadap anggota dewan karena Polri selaku penegak hukum pun turut terlibat dalam judi online.

    “Betul (perlu adanya sanksi pidana bagi anggota dewan). Kalaupun agak sulit bicara judi online ketika semua lembaga terlibat judi online ini.”

    “Ya ini ibarat jeruk makan jeruk ini, tidak tahu siapa yang paling bersih untuk mengadili yang lain,” katanya di Sapa Indonesia Malam di Kompas TV dikutip pada Kamis (27/6/2024).

    Lucius pun turut mencurigai adanya anggota dewan yang tidak hanya sebagai pemain tetapi bandar judi online.

    Kecurigaan itu dilandasi dari temuan PPATK di mana per anggota dewan melakukan transaksi sebesar Rp 25 miliar.

    “Sebenarnya banyak yang ingin kita tahu seperti dari mana saja uang begitu besar yang digunakan anggota dewan untuk bermain judi online.”

    “Apakah (anggota) DPR ini adalah pemain judi saja atau mereka juga bandarnya? Saya curiga dengan dana sebesar itu, ada juga anggota yang juga merupakan bandar,” tutur Lucius.

    Dia pun berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) turut menyelidiki terkait dugaan adanya anggota dewan yang menjadi bandar judi online.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

    Artikel lain terkait Judi Online

  • Jokowi Cek Harga di Pasar Pata Katingan Kalimantan Tengah: Semua Baik

    Jokowi Cek Harga di Pasar Pata Katingan Kalimantan Tengah: Semua Baik

    Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek harga bahan pangan di Pasar Pata, Katingan, Kalimantan Tengah, Rabu (26/6/2024).

    Presiden Jokowi ingin memastikan harga serta ketersediaan bahan pangan terkendali.

    Sebelum ke Pasar Pata di Katingan, Presiden Jokowi juga meninjau pasar di Kabupaten Kotawaringin Timur.

    “Di Katingan sama di Kotawaringin Timur saya lihat harga-harga juga sama. Hampir sama, malah di sini tadi lebih murah. Bawang putih 40 (ribu per kg), bawang merah 40 (ribu per kg) lebih murah, daging ayam 38 ribu. Semua sama, baik-baik,” kata Jokowi.

    Menurut Presiden Jokowi, stabilitas harga ini menandakan distribusi dan transportasi barang kebutuhan pokok di daerah tersebut berjalan lancar.

    “Distribusi, transportasi, semuanya saya kira enggak ada masalah,” imbuhnya.

    Selain mengecek harga, dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi juga membagikan bantuan modal kepada para pedagang.
    Arjuna, pedagang ikan, menyatakan kegembiraannya mendapatkan tambahan modal untuk usaha dagangnya.

    “Senang, senang sekali terima kasih kepada Bapak Jokowi sudah membantu kami,” katanya.

    Pedagang lainnya, Rika, yang sehari-hari berjualan sayur juga merasa terbantu dengan bantuan modal yang diberikan.

    Rika juga berterima kasih karena kunjungan Presiden memberi dampak positif bagi semangat para pedagang lokal.

    “Untuk Bapak Jokowi saya sebagai pedagang sangat terbantu dengan bantuan Bapak, dengan kunjungan Bapak sangat senang masyarakat di sini alhamdulillah senang,” ungkapnya.

    Kunjungan Presiden ini tidak hanya untuk memeriksa stabilisasi harga, tetapi juga untuk menunjukkan dukungan pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan pedagang kecil dan masyarakat di Kabupaten Katingan.

  • Program Ganti Nama Jadi Makan Bergizi Gratis, Bagaimana Dengan Susu dan Kandungan Gizinya?

    Program Ganti Nama Jadi Makan Bergizi Gratis, Bagaimana Dengan Susu dan Kandungan Gizinya?

    Hasiolan EP/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto disebutkan akan mengubah nama program Makan Siang Gratis menjadi Makan Bergizi Gratis.

    Perubahan istilah itu berdasarkan berbagai hasil pengkajian.

    Salah satu alasannya, karena anak sekolah dasar mayoritas masuk pagi, sehingga kalau makan siang, terlalu menunggu lama.

    Bahkan, di berbagai wilayah, siswa sekolah TK dan SD bisa saja pulang sekolah sebelum waktu jam makan siang.

    Dengan mengubah menjadi Makan Bergizi Gratis, siswa bisa tetap mendapatkan makanan tanpa harus menunggu siang. Alhasil, waktunya bisa lebih fleksibel, tidak harus jam makan siang, yaitu 12-13, bisa lebih pagi juga.

    Selain mengubah nama, Prabowo juga akan memberikan susu gratis, menggunakan berbagai potensi yang ada.

    Nantinya, penerapan program susu gratis akan disesuaikan pada potensi pangan yang dimiliki masing-masing daerah.

    Manfaat dan Perbedaan Jenis Susu 

    Bicara soal susu, ternyata ada banyak manfaat dan perbedaan dari susu.

    Misalnya, Susu UHT, dikenal karena proses pemanasan ultra tinggi untuk membunuh bakteri dan memperpanjang masa simpan, memang praktis dan mudah ditemukan di pasaran.

    Namun, dibandingkan dengan susu pertumbuhan, kandungan nutrisi dalam susu UHT cenderung terbatas. Umumnya, susu UHT yang merupakan salah satu sumber protein hewani mengandung lemak, protein, gula, garam, vitamin, kalium, kalsium, magnesium, fosfor, dan zinc.

    Selain itu juga ada Susu Pertumbuhan yang berbentuk bubuk, dirancang khusus untuk kebutuhan anak berusia di atas 1 tahun.

    Susu Pertumbuhan ini tidak hanya mengandung nutrisi yang sama dengan susu UHT, tetapi juga diperkaya dengan zat gizi tambahan seperti zat besi, DHA, serta omega 3 dan 6.

    Nutrisi yang sesuai dengan usia anak dapat memberikan dukungan yang diperlukan untuk kemampuan belajar, perkembangan dan kreativitas anak.

    Ada juga Susu Murni atau Susu Pasteurisasi. Susu Murni adalah susu sapi yang 100 persen segar, baru saja diperah dan didinginkan.

    Proses pasteurisasi pada susu ini dilakukan dengan pemanasan manual pada suhu 72-75 derajat Celcius guna menghilangkan bakteri sehingga aman untuk dikonsumsi.

    Menurut laporan WHO, produk-produk susu adalah bagian dari ragam makanan yang dapat menyumbang pemenuhan kebutuhan protein hewani.

    Kandungan Zat Besi di Susu Pertumbuhan

    Pakar gizi klinis lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Juwalita Surapsari, M. Gizi, Sp. GK., menyatakan jika anak-anak membutuhkan asupan gizi tambahan, susu pertumbuhan tetap bisa diberikan asal sesuai dengan kebutuhan anak.

    Salah satu keunikan susu pertumbuhan adalah telah difortifikasi dengan nutrisi tambahan berupa gizi makro dan mikro yang dibutuhkan anak.

    Hal ini dapat membantu meningkatkan nilai gizi makanan sehingga lebih bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan.

    “Keuntungan fortifikasi, berarti ia bisa membantu untuk mencukupi kebutuhan si anak. Jadi, susu yang sudah difortifikasi dengan zat besi bisa menjadi salah satu cara mencukupi kebutuhan zat besi,” ujar Juwalita, dikutip Rabu (26/6).

    “Ya, bisa setiap hari dikonsumsi untuk membantu mencukupi kebutuhannya. Sebab, kunci dari pemenuhan nutrisi adalah memberikan makanan yang bervariasi dan lengkap,” katanya.

    Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang, susu merupakan salah satu dari kelompok lauk pauk sumber protein selain ikan, telur, unggas, daging, dan kacang-kacangan serta hasil olahannya, seperti tahu dan tempe. Pangan jenis ini perlu diimbangi dengan pangan jenis lain agar kecukupan gizi tercapai.

    WHO dan UNICEF telah menetapkan delapan kelompok makanan utama untuk anak-anak yang meliputi ASI; makanan daging (daging, ikan, unggas, dan hati/jeroan); produk susu (susu, yogurt, keju); telur; kacang-kacangan; buah-buahan dan sayuran yang kaya vitamin A; buah-buahan dan sayuran lainnya; serta biji-bijian, akar-akaran, dan umbi-umbian. (*/)

  • Keluarga Dilarang Mandikan Jenazah Siswa SMP yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang

    Keluarga Dilarang Mandikan Jenazah Siswa SMP yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi menyebut bahwa pihak keluarga tidak diizinkan untuk memandikan jenazah Afif Maulana (13) setelah proses autopsi selesai dilakukan.

    Adapun kata Diki, keluarga kala itu hanya diizinkan untuk melihat wajah Afif ketika jenazah tersebut dibawa ke kediaman keluarga di Padang oleh pihak RS Bhayangkara Polri.

    “Tapi sayangnya pihak keluarga tidak boleh memandikan jenazah di rumah dan hanya boleh melihat wajahnya saja,” kata Diki kepada wartawan di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

    Padahal dijelaskan Diki, jika menganut kebiasaan masyarakat di Padang seseorang yang sudah meninggal harus dimandikan terlebih dahulu di rumah duka sebelum dimakamkan.

    “Nah, ini hanya boleh melihat wajahnya saja,” jelasnya.

    Lebih lanjut Diki menjelaskan, keluarga kala itu mendapat larangan memandikan jenazah Afif Maulana dari RS Bhayangkara selaku pihak yang melakukan autopsi jasad siswa SMP tersebut.

    Selain itu, pihak RS Bhayangkara juga tak memberi penjelasan kenapa jenazah Afif Maulana dilarang dimandikan di rumah duka.

    “Ini setelah kami proses dan tanpa alasan yang kuat juga sebenarnya (kenapa tidak boleh memandikan jenazah) dan keluarga tidak pernah melihat badan dan lain-lainnya gitu,” pungkasnya.

    Saksi dan Keluarga Korban Minta Perlindungan LPSK

    Terkait kasus ini sebelumnya, LBH Padang mengajukan permohonan perlindungan untuk 6 orang terkait kasus tewasnya Afif Maulana (13) diduga dianiaya polisi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menjelaskan, ke enam orang yang pihaknya ajukan ini merupakan keluarga Afif dan beberapa saksi terkait peristiwa tersebut.

    “Kami akan mengajukan ada beberapa, ada 6 orang,” kata Diki kepada wartawan di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).

    Sejatinya lanjut Diki, terdapat 18 orang yang berstatus sebagai saksi dan korban dalam peristiwa tewasnya Afif.

    Akan tetapi lantaran pihaknya terbentur kelengkapan identitas mereka maka LBH kata Diki baru bisa mengajukan beberapa orang dari total 18 saksi tersebut.

    “Karena keperluan identitas ya, yang selebihnya identitasnya belum kami follow up bagaimana nantinya untuk mempercepat ini,” jelasnya.

    Selain itu tujuan pihaknya mengajukan perlindungan ini lantaran disebut Diki pihak keluarga merasa ketakutan imbas tewasnya Afif Maulana.

    Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menyampaikan tentang pengajuan perlindungan 6 saksi dan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP diduga dianiaya polisi di Padang; di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

    Meski begitu Diki belum bisa memastikan ketakutan seperti apa yang dirasakan keluarga perihal kasus tersebut.

    “Tapi kami belum bisa mendalami ketakutan seperti apa, apakah ada ancaman dibalik itu. Ini LPSK perlu turun untuk mengamankan dan biar informasi ini bisa lebih jelas,” pungkasnya

    Kronologi: Penuh Luka

    Seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

    Berdasarkan investigasi, LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

    Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).

    Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

    Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

    “Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A,” tuturnya.

    Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah.

    “Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM,” katanya.

    Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

    Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

    “Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru,” kata Indira.

    Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

    Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024), dan diduga akibat disiksa polisi. (Dok. LBH Padang/Ist)

    Di samping itu, Indira menjelaskan berdasarkan temuan LBH, masih ada tujuh korban lagi dan lima di antaranya masih anak-anak.

    Kata dia, korban diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri.

    “Pengakuan mereka ada yang disetrum, ada perutnya disulut rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya,” tuturnya.

    Ia mengatakan, berdasarkan satu keterangan korban, mereka dipaksa berciuman sesama jenis.

    “Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendengar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual,” sebutnya

    “Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut,” tuturnya.

    Foto Afif Maulana (13). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024) diduga akibat disiksa polisi. (kolase foto TribunPadang.com/ist)

    LBH Padang meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

    “Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa,” pungkasnya.

  • Bahlil Harap Munas ke-14 BKPRMI Jadi Momentum Aktualisasi Pemuda Remaja Masjid Menuju Indonesia Emas

    Bahlil Harap Munas ke-14 BKPRMI Jadi Momentum Aktualisasi Pemuda Remaja Masjid Menuju Indonesia Emas

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berharap, Musyawarah Nasional (Munas) ke-14 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) jadi momentum mengaktualisasikan program-program menuju Indonesia Emas 2045.

    Hal itu disampaikan Bahlil saat menerima silaturahmi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BKPRMI Said Aldi Al Idrus bersama Ketua II Sedek R Bahta, Ary Wibowo, Ahmad Sofian, Riswan Assagaf, dan Seri Ulfa di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

    “Insyaallah saya akan hadir pada acara Munas ke-14 BKPRMI di Medan awal Agustus 2024 mendatang. Diharapkan, dengan Munas itu nantinya, organisasi ini dapat melanjutkan program berkelanjutan yang bermanfaat bagi ummat, bangsa dan negara menuju Indonesia Emas 2045,” kata Bahlil.

    Sebagai kader BKPRMI yang sudah berproses di Dewan Pimpina Wilayah (DPW) BKPRMI Papua, Bahlil meyakini pembinaan Generasi Qurani oleh BKPRMI sangat bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam mengentaskan Buta Aksara Al-Qur’an.

    “Saya yang saat ini menjadi Menteri Investasi merasa bangga dengan keikhlasan para Ustaz/Ustazah,Guru mengaji BKPRMI yang telah melatih dan membina Generasi Qur’ani. Sehingga sampai saat ini BKPRMI telah mewisuda 30 juta Santri Al-Qur’an yang dibina oleh BKPRMI,” ujar Bahlil.

    Sementara itu, Ketua Umum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus berterima kasih kepada Bahlil yang selama ini terus memberikan dukungan.

    “Pada Munas ke-14 kali ini, DPP BKPRMI akan menggelar berbagai kegiatan yang bersifat sosial dan kemanusiaan, seperti Festival Pantun Nusantara, pameran kerajinan remaja masjid, Festival Mars BKPRMI dan musik-musik religi. Maka kita meminta seluruh kader di tingkat DPW dan DPD, DPK BKPRMI se-Indonesia agar lebih intens untuk menyosialisasikannya,” ucapnya.

    Senada dengan Said, Ketua II DPP BKPRMI Sedek R Bahta yang juga Ketua Steering Commitee Munas yang meminta seluruh kader untuk mendukung dan menyukseskan Munas ke-14 BKPRMI di Medan.

    Pasalnya, dalam Munas ke-14 nantinya, akan banyak kegiatan yang diselenggarakan.

    “Kita ingin Munas ke-14 di Medan kali ini berjalan dengan baik dan sukses. Karena selama 47 tahun BKPMI/BKPRMI berkiprah, baru kali ini dilaksanakan Munas di Kota Medan, Sumatera Utara,” pungkasnya.

  • Prabowo Duduk Sejajar Jokowi dan Para Menko Saat Sidang Kabinet di Istana, Begini Analisis Pengamat

    Prabowo Duduk Sejajar Jokowi dan Para Menko Saat Sidang Kabinet di Istana, Begini Analisis Pengamat

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin sidang paripurna Kabinet membahas ekonomi terkini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (24/6/2024).

    Ada yang menarik dari rapat seluruh anggota Kabinet yang digelar di Istana Negara, Jakarta tersebut.

    Yakni, saat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto duduk di samping Presiden Jokowi.

    Biasanya dalam rapat paripurna Kabinet hanya para Menteri Koordinator yang duduk sejajar dengan Presiden dan Wakil Presiden.

    Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia Igor Dirgantara menyebut, hal itu merupakan wujud sinkronisasi kepemimpinan untuk keberlanjutan pemerintahan ke depan. 

    “Itu menunjukan bahwa komitmen kuat Pak Prabowo ketika menggantikan Pak Jokowi di Oktober 2024 nanti akan tegas melanjutkan program-program dari pemerintahan Pak Jokowi,” kata Igor, dalam keterangannya Rabu (26/6/2024).

    Sejak diumumkan sebagai presiden terpilih di Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jokowi sudah melakukan sinkronisasi kepemimpinan.

    Satu dianyaranya dengan memperkenalkan Prabowo sebagai presiden terpilih Indonesia di hadapan delegasi KTT World Water Forum ke-10 di Bali bulan lalu. 

    Selain itu, Prabowo juga mendapatkan penugasan untuk hadir di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) terkait Gaza untuk merespon isu geopolitik internasional. 

    Di dalam negeri, lanjut Igor, Prabowo menjadi pengarah dalam koalisi pemerintahan ke depan.

    Apalagi koalisi Indonesia maju (KIM) makin mesra. Untuk itu, program-program yang akan dieksekusi ke depan pasca pelantikan pada Oktober 2024 nanti adalah keberlanjutan, baik itu makan siang bergizi, pembangunan ibu kota Nusantara (IKN) hingga hilirisasi.

    “Arah koalisi Indonesia maju dari pemerintahan Prabowo-Gibran sangat ditentukan oleh kepemimpinan dari Menhan Prabowo pasca pelantikan nanti gitu. Jadi seperti makan siang bergizi, IKN, hilirisasi itu membutuhkan persatuan dan rekonsiliasi elit dan itu ditunjukkan dengan kebesaran hati Pak Prabowo dengan Pak Jokowi,” ucapnya.

    Terkait dengan isu keretakan Prabowo-Jokowi pasca pilpres, Igor memastikan hal tersebut tidak akan terjadi.

    Sebab menurutanya sejak awal Prabowo sudah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program pemerintahan Jokowi. 

    Prabowo, kata Igor, memiliki sikap prajurit patriotik yang memegang teguh komitmennya. 

    Maka, antara Jokowi dan Prabowo tidak akan dipisahkan, sebab keduanya membawa spirit untuk mewujudkan Indonesia Maju.

    “Spirit Pak Prabowo itu keberlanjutan dari Pak Jokowi dan itu yang harus diterima oleh misalnya ketika PDIP menjadi oposisi, sudah jelas posisi Pak Prabowo adalah di pemerintahan dan pemerintahan ini adalah melanjutkan program-program Jokowi,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, dalam rapat paripurna Kabinet tersebut, Prabowo duduk di samping kanan Jokowi. Ia diapit Presiden dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Selain Itu, mereka yang duduk di depan yakni Wapres Ma’ruf Amin,  Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Hadi Tjhajanto, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

    Mereka duduk menghadap para Menteri Kabinet Indonesia Maju.

    Deputi Protokol, pers dan media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa Prabowo duduk di depan sebagai Presiden terpilih.

    “Iya Karena posisi beliau sebagai Presiden terpilih,” katanya.

    Hal yang sama juga disampikan Airlangga Hartarto. Ia mengatakan Prabowo duduk di depan bersama Presiden, Wapres, dan para Menko sebagai Presiden terpilih.

    “Iya sebagai Presiden elected,” kata Airlangga. (*)

  • KPK Bakal Surati Kemendikbud hingga Kemenag Terkait Temuan Kecurangan dalam Proses PPDB

    KPK Bakal Surati Kemendikbud hingga Kemenag Terkait Temuan Kecurangan dalam Proses PPDB

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyurati sejumlah pemangku kepentingan terkait temuan adanya praktik kecurangan pada proses penyelenggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    Temuan maraknya praktik kecurangan pada proses PPBD ini berasal dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023, dengan responden terdiri dari peserta didik, wali murid, tenaga pendidik, dan pimpinan satuan pendidikan/perguruan tinggi.

    Di mana survei itu mengukur tiga aspek utama, yaitu karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait internalisasi nilai integritas, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan. 

    Hasil surveinya telah dipublikasikan KPK melalui launching hasil SPI Pendidikan pada 30 April 2024, dengan mengundang para pemangku kepentingan terkait.

    Di antaranya Kemendikbudristek, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, Lembaga Layanan (LL) Dikti, dan Kopertais.

    “KPK juga akan bersurat secara khusus kepada para pemangku kepentingan terkait,” kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

    Budi mengatakan, KPK juga akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas saran dan rekomendasi yang telah disampaikan tersebut. 

    “Sehingga survei bisa benar-benar berdampak secara nyata bagi perbaikan Integritas dunia pendidikan di Indonesia,” katanya.

    KPK sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam pelaksanaan PPDB agar praktik kecurangan dalam penyelenggaraan PPBD tidak terulang.

    KPK berharap melalui surat edaran tersebut bisa mendorong penyelenggaraan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel.

    SE Nomor 7/2024 ditandatangani oleh Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango pada 16 Mei 2024 dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, gubernur, bupati atau wali kota, serta inspektur KPK.

    Adapun poin isi surat edaran itu mengimbau kepada pihak unit pelaksana teknis yang membidangi pendidikan, pendidikan madrasah atau pendidikan keagamaan agar tidak memanfaatkan pelaksanaan PPDB untuk melakukan tindakan koruptif dan tindakan yang menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana.

    “KPK juga mengajak masyarakat luas, baik selaku orang tua atau wali murid agar tidak melakukan praktik gratifikasi yang mengganggu proses penyelenggaraan PPDB,” ujar Budi.

  • Respons Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Masuk Bursa Calon Pimpinan KPK

    Respons Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Masuk Bursa Calon Pimpinan KPK

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat bicara soal dirinya yang disebut-sebut masuk dalam bursa calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Karyoto mengatakan sejauh ini dia tak mau fokus apalagi berambisi terhadap hal tersebut.

    “Kalau disebut ya silakan, silakan saja yang menyebut. Saya sendiri, saya tidak terlalu berambisi, ya kita lihat ke depan ajalah,” kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (26/6/2024). 

    Karyoto tidak menjawab gamblang saat ditanya kesiapan dirinya untuk maju sebagai Capim KPK nantinya. 

    “Nanti kita lihat ke depan ya,” imbuhnya.

    Masuk Bursa Capim KPK

    Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memyebut, berdasarkan undang-undang, siapa pun boleh mendaftarkan diri sebagai calon cimpinan (capim) KPK, baik berlatarbelakang Polri, Kejaksaan, akademisi atau profesional. 

    Kabarnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang juga pernah menjadi Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK ingin ikut daftar sebagai capim KPK. 

    Namun, Yudi tidak mau berspekulasi apakah Karyoto layak atau tidak jadi pimpinan KPK.

    “Ya kita lihat aja nanti. Daftar atau enggak dia [Irjen Karyoto]. Siapa pun bisa untuk menjadi capim KPK sesuai syarat administratif dalam UU Nomor 19/2019,” kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

    Terpenting, menurut Yudi, capim KPK yang diseleksi tahun 2024 ini harus jauh lebih baik dari pimpinan sebelumnya. 

    Ia mengatakan, capim KPK harus memiliki rekam jejak yang baik dan berintegritas, serta tidak membuat kontroversial dalam memimpin lembaga antirasuah.

    “Yang penting sebenarnya adalah pimpinan KPK kedepan harus berintegritas, tidak mempunyai permasalahan etik di masa lalu, dan bukan pembawa masalah di KPK kelak,” katanya.

    Oleh karena itu, Yudi menekankan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK tahun 2024 ini tentu akan menjadi sorotan publik. 

    Karena, kata dia, harapan pemberantasan korupsi di Indonesia ke depan ditentukan juga oleh Pansel Capim KPK. 

    Menurut dia, jangan sampai proses seleksi capim KPK berulang seperti terpilihnya Firli Bahuri dan kawan-kawan pimpinan KPK periodenya itu.

    “Kita tahu bahwa pansel yang lalu, yang memilih Firli dan kawan-kawan, ternyata pilihan mereka dari 10 dan lima dipilih DPR, ternyata malah membuat permasalahan di KPK. Bukannya menjadi solusi bagi bangsa, malah jadi masalah,” jelas dia.

    Maka dari itu, ia menyebut Pansel Capim KPK sekarang harus dilihat betul nama-namanya. 

    Jika misalnya Pansel Capim KPK reputasinya bagus, berintegritas dan rekam jejaknya baik hingga tidak membuat masalah atau kontroversi, tentu harapan pemberantasan korupsi di Indonesia ke depan terlihat cerah.

    “Namun, kalau dilihat nama-namanya tidak berintegritas, orang rekam jejak buruk, bahkan anti-pemberantasan korupsi, ya saya pikir akan selesai. Karena dari pansel yang buruk tentu tidak akan menghadirkan pimpinan KPK yang baik,” kata Yudi.

    Dia berpendapat, apabila Pansel Capim KPK dianggap orang baik tentu animo masyarakat akan berbondong-bondong ikut untuk mendaftar, baik kalangan akademisi, tokoh nasional dan lain sebagainya. 

    Tapi kalau tidak berintegritas Pansel Capim KPK, dikhawatirkan masyarakat juga tidak akan mau mendaftar.

    “Karena nanti terjadi menduga setinga, sudah ada yang dipilih, sudah ada calonnya. Jadi calon Pansel Capim KPK harus rekam jejak baik, mau mendengar publik sehingga kita harap antusias orang-orang untuk maju pimpinan KPK bukan hanya cari kerja, tapi juga memperbaiki KPK sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di bawah KPK. Namun, kalau ternyata nanti justru pansel mendapat resistensi dari masyarakat, tentu harapan pemberantasan korupsi akan menurun drastis,” ujarnya.

    Selain itu, Yudi juga mengingatkan Pansel Capim KPK harus berkaca pada proses yang terjadi periode Firli Bahuri dkk. 

    Kata Yudi, Pansel Capim KPK harus teliti dan jeli melihat nama-nama bakal capim KPK yang mendaftar. 

    Bahkan, jangan segan untuk mendiskualifikasi jika nama tersebut diketahui memiliki rekam jejak buruk.

    “Yang paling penting pansel ini bener-bener harus berkaca dari yang lalu. Ada sedikit permasalahan dari capim KPK, mau itu etik bahkan juga kontroversi, sudah coret aja,” tandasnya.

  • Saat SYL Keluhkan Sebagai Menteri Termiskin, Mentan Amran Tak Pernah Ambil Gaji

    Saat SYL Keluhkan Sebagai Menteri Termiskin, Mentan Amran Tak Pernah Ambil Gaji

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap keluhannya selama sidang kasus gratifikasi yang menjeratnya.

    Di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), SYL mengaku di antara jajaran menteri lain di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi, ia adalah menteri yang paling miskin.

    Pasalnya, rumah yang ia miliki di BTN Makassar itu adalah rumah yang ditinggalinya sejak menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

    Bahkan SYL mengaku baru akan mencicil rumah di usianya menjelang 70 tahun.

    “Saya heran Yang Mulia, saya ini termasuk menteri yang paling miskin. Rumah saya itu di BTN di Makassar waktu saya gubernur.”

    “Ini baru saja mau mencicil karena saya berharap di akhir perjalanan umur saya 70 tahun, saya berada di sini dan ini dicicil.”

    “Itu yang ingin saya sampaikan Yang Mulia,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (24/6/2024), dilansir dari Kompas.com.

    Tak hanya soal menteri paling miskin, SYL juga mengungkap keluhannya kepada Presiden Jokowi.

    Karena SYL merasa seharusnya Presiden Jokowi bisa memberikan penghargaan padanya atas kinerjanya sebagai Menteri Pertanian selama ini.

    “Saya tidak menagih Yang Mulia, tetapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya, saya komplain pada Jokowi,” ungkap SYL di depan majelis hakim.

    SYL kemudian memamerkan kontribusi Kementerian Pertanian (Kementan) yang berhasil memberikan Rp 15 triliun kepada negara setiap tahunnya.

    Jumlah kontribusi Kementan itu pun dinilai SYL tak sebanding dengan nilai korupsi Rp 44 miliar yang dituduhkan kepadanya.

    “Izin Yang Mulia, dari data BPS yang saya miliki, saya tidak pernah berkontribusi di bawah 15 triliun setiap tahun. Bapak cuma cari 44 miliar selama 4 tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma mau menuntut keadilan.”

    “Enggak usah lah hargai saya, saya siap masuk tahanan saya siap masuk penjara, tapi hargai yang disampaikan orang-orang ini,” tegas SYL.

    Mentan Amran Serahkan Gaji ke Yatim Piatu

    Berbeda dengan SYL, Menteri Pertanian Amran Sulaiman justru tak pernah ambil gaji selama menjabat sebagai pembantu presiden.

    Amran Sulaiman mengalokasikan gajinya untuk yatim piatu.

    Ia berharap, apa yang dilakukannya dapat membahagiakan para yatim piatu.

    “Anak yatim adalah anak kita semua, saudara kita semua. Jadi kalau mereka punya masalah ya jadi masalah kita juga. Artinya mari kita bahagiakan melalui apa yang kita dapatkan,” ujar Amran seperti dikutip dari laman resmi Kementan.

    Amran mengatakan, anak yatim yang disantuninya ini berasal dari sekolah TK hingga SMA. Sedangkan bantuan janda diberikan pada mereka yang berusia renta.

    Khusus untuk Mahasiswa, Amran tengah mengupayakan untuk memberi beasiswa.

    “Kalau memungkinkan ada beasiswa tolong dibantu ya. Saya ingin semua anak anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama secara merata,” tuturnya.

    SYL Ungkit Jokowi

    Perintah Presiden Jokowi lagi-lagi diungkit oleh SYL dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya sebagai terdakwa.

    Hal itu diungkit SYL saat menghadirkan ahli pidana dari Univeritas Pancasila, Agus Surono dalam persidangan Rabu (12/6/2024) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

    “Ijin Yang Mulia, ini perintah presiden, ini perintah kabinet, ini perintah negara. Kalau itu terjadi dan ini benar, apakah bawahan, katakanlah menteri, hanya menteri sendiri bertanggung jawab atau negara bertanggung jawab, presiden itu?” kata SYL di persidangan.

    Agus sebagai ahli hanya menjawab normatif terkait pertanyaan SYL itu.

    Katanya, dalam berbagai kasus pidana memang kerap ditemukan irisan-irisan, entah dengan hukum administrasi maupun perdata.

    “Izin secara umum Yang Mulia. Saya dalam hal ini ingin menyampaikan, Yang Mulia, seringkali di dalam hukum pidana itu ada irisan-irisan Yang Mulia. Irisan antara hukum administrasi dengan hukum pidana, irisan antara hukum perdata dengan hukum pidana,” kata Agus.

    Tak puas dengan jawaban itu, SYL kemudian mengungkit soal tindak-tanduknya sebagai menteri yang diklaim untuk kepentingan rakyat.

    Katanya, ada 287 juta penduduk yang kondisi pangannya terancam jika dia tidak mengambil langkah-langkah tertentu.

    “Nah sekarang untuk kepentingan 287 juta orang makanannya terancam, terus ada diskresi yang diperintahkan dan itu terjadi, apakah itu bisa diabaikan dalam pendekatan pidana saja atau tetap harus dijadikan bagian-bagian antitesa dari aturan hukum yang ada?” ujar SYL.

    Atas pertanyaan itu, Agus menjelaskan bahwa sifat melawan hukum dapat hilang ketika perbuatan itu dilakukan untuk kepentingan umum.

    “Jadi sifat melawan hukumnya tadi, maka menjadi hilang, manakala terpenuhi asas asas yang saya sampaikan. Asas-asas yang paling utama ada asas kepentingan umum, asas keadilan, dan seterusnya,” ujar Agus.

    Sebagai informasi, SYL tak hanya sekali menyinggung kebijakan atau perintah Presiden Jokowi dalam persidangan perkara ini.

    Sebelumnya pada persidangan Rabu (8/5/2024), SYL sempat berdalih bahwa perjalanannya yang menelan uang negara hingga ratusan juta rupiah karena perintah Presiden Jokowi.

    Katanya, dia berangkat ke Brasil demi menyelesaikan permasalahan pertanian di Indonesia.

    Permasalahan itu seperti harga bahan pangan yang naik.

    “Perjalanan ke Brazil ini kan jauh banget, 34 jam. Kalian tahu enggak, isinya apa Yang perintah saya kan negara, Presiden. Dan itu hasil keputusan Ratas,” ujar SYL dalam sidang kasus korupsinya, Rabu (8/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    “Di sana itu ada persoalan dalam negeri yang lagi tidak baik-baik, antara lain harga tempe tahu lagi naik,” kata SYL lagi.

  • Serikat Pekerja Tembakau Harap Presiden Jokowi Jangan Dulu Teken RPP Kesehatan, Ini Alasannya

    Serikat Pekerja Tembakau Harap Presiden Jokowi Jangan Dulu Teken RPP Kesehatan, Ini Alasannya

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM–SPSI) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan aturan pelaksana UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, sebelum adanya pelibatan pekerja industri tembakau dalam perumusannya.

    “Kami juga memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani RPP Kesehatan sebelum adanya pelibatan pekerja industri tembakau dalam perumusannya,” kata Ketua Umum FSP RTMM–SPSI, Sudarto AS dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).

    Sebelumnya, pihaknya menyesalkan sikap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang terkesan terburu-buru dalam merumuskan RPP Kesehatan tanpa adanya pelibatan serikat pekerja industri tembakau.

    Padahal, dampak dari RPP Kesehatan tersebut bisa berakibat fatal terhadap nasib para pekerja di industri yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pemasukan negara. 

    “Hingga kini, kami yang mewakili pekerja industri tembakau tidak pernah dilibatkan, sehingga tidak tahu bentuk final dari aturan tersebut,” katanya.

    “Proses pembuatan RPP Kesehatan yang terjadi saat ini itu tidak transparan dan sembunyi-sembunyi. Kami sangat khawatir atas adanya pasal-pasal pengaturan tembakau yang mengarah kepada tekanan pelarangan total produk tembakau,” ujar dia.

    Sudarto menegaskan pihaknya akan terus menyampaikan aspirasi kepada pemerintah untuk meninjau kembali pasal-pasal terkait tembakau dan meminta pelibatan serikat pekerja tembakau dalam proses perumusan RPP Kesehatan. 

    Dirinya menyebut bahwa Kemenko Perekonomian dan Kemenaker jadi dua kementerian yang paham potensi serta dampak besar jika RPP Kesehatan disetujui tanpa melibatkan berbagai pihak.

    Serikat pekerja tembakau lanjutnya, mempertanyakan urgensi pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan yang terkesan serampangan sekaligus mengancam keberlangsungan industri tembakau beserta para pekerjanya. Padahal, aturan-aturan terkait tembakau sudah diatur secara sendiri dan komprehensif dalam PP 109 Tahun 2012.

    “Regulasi dan kebijakan pemerintah terkait pengendalian industri tembakau perlu pendalaman masalah secara serius, sehingga tidak mengorbankan pihak-pihak yang terlanjur bergantung di dalamnya,” jelasnya.

    Kemenkes pun diminta berhati-hati dalam menerapkan regulasi yang adil dan bijak guna mengendalikan konsumsi tembakau di masyarakat.

    Menurutnya, masih terdapat banyak kebijakan lainnya yang belum diimplementasikan secara maksimal oleh pemerintah tanpa harus mematikan industri hasil tembakau di dalam negeri.

    “Upaya-upaya yang bertanggung jawab, seperti edukasi dan sosialisasi secara tersistem sesuai tujuan pengendalian konsumsi tembakau belum berjalan secara baik, sehingga pilihan yang dilakukan pemerintah dominan kepada perubahan regulasi dan kebijakan yang menekan industri tembakau,” pungkasnya.

    Sebelumnya FSP RTMM – SPSI di tingkat pimpinan pusat, daerah, hingga cabang telah menyelenggarakan forum diskusi bertajuk ‘Kawal Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan dan Kenaikan Cukai Tahun 2025’ di Bogor, 19 Juni 2024. 

    Hasil diskusi itu, meminta Presiden Jokowi tidak menandatangani RPP Kesehatan, meminta pemerintah mengeluarkan pengaturan tembakau dari RPP Kesehatan, dan meminta pemerintah tidak menaikkan cukai rokok di tahun 2025.