Jenis Media: Ekonomi

  • Kapolda Sulsel Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan PT Vale untuk Keamanan dan Ketahanan Pangan

    Kapolda Sulsel Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan PT Vale untuk Keamanan dan Ketahanan Pangan

    Sebagai bagian dari kunjungan kerja, rombongan Kapolda Sulsel meninjau beberapa inisiatif keberlanjutan PT Vale, termasuk PLTA Balambano, Danau Matano, Nursery, dan Taman Keanekaragaman Hayati Sawerigading Wallacea. Dalam kesempatan tersebut, PT Vale juga menyalurkan 500 kilogram bibit jagung kepada Polsek Malili untuk mendukung program ketahanan pangan di wilayah pemberdayaan perusahaan.

    Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menegaskan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan dunia usaha seperti yang dilakukan PT Vale memiliki dampak strategis bagi kesejahteraan masyarakat.

    “Kami mengapresiasi PT Vale yang telah mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat. Kemandirian dalam produksi pangan lokal harus terus diperkuat, dan inisiatif yang dilakukan PT Vale melalui pemberian bantuan bibit jagung ini adalah langkah konkret yang sejalan dengan agenda nasional. Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus ditingkatkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah,” ungkap Yudhiawan.

    Dukungan Nyata PT Vale untuk Kemandirian Pangan dan Keberlanjutan

    Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, PT Vale memastikan bahwa setiap inisiatif yang dijalankan sejalan dengan Asta Cita, yakni delapan visi besar Indonesia untuk menciptakan kemandirian ekonomi berbasis sumber daya lokal. Bantuan bibit jagung ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen PT Vale dalam mendukung peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan masyarakat.

  • Dukung Aksesi OECD, Indonesia Komitmen Perangi Suap – Page 3

    Dukung Aksesi OECD, Indonesia Komitmen Perangi Suap – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Indonesia berkomitmen kuat memerangi suap dan bergabung dengan anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk mencapai kebijakan yang lebih baik.

    Pemerintah melakukan aksesi OECD sebagai transformasi strategis yang akan membawa Indonesia ke level yang lebih tinggi dalam tata kelola Pemerintahan, ekonomi, dan hubungan internasional.

    “Kita berharap bahwa dengan masuk dalam OECD, kita bisa kembangkan better policy for better life. Jadi, policy yang kita ambil adalah global, dan ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD dalam Workshop and Technical Discussion Supporting Indonesia in Fightong Foreign Bribery: Towards Accession to the OECD Anti-Bribery Convention di Jakarta, Senin (10/2/2025) seperti dikutip dari keterangan resmi.

    Kegiatan tersebut secara virtual juga dihadiri oleh Director OECD Nicole Pino.Saat ini proses aksesi memasuki tahap penyusunan 32 bab dokumen initial memorandum yang merupakan asesmen kesesuaian regulasi Indonesia terhadap 239 instrumen hukum OECD.

    Proses tersebut dilakukan oleh masing-masing bidang sesuai dengan Komite OECD, termasuk di antaranya Bidang Anti-Korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    “Jadi, bagaimana me-realign regulasi terhadap dokumen-dokumen hukum yang ada di kita dan yang ada di OECD. Oleh karena itu, beberapa negara memakan waktu yang lebih lama. Namun, kita punya jurus yang kemarin sudah pernah kita lakukan yaitu Omnibus Law,” kata Menko Airlangga.

    Ia menambahkan,  ada dua cara, satu ratifikasi, dua melakukan Omnibus Law terhadap hal-hal yang dirasa penting.

    “Kita berharap submisi initial memorandum akan selesai di triwulan pertama dan bisa dibawa dalam pertemuan Dewan Menteri OECD di bulan Juni 2025,” tutur Menko Airlangga.

  • Rosan: Danantara Jadi Senjata RI Tarik Investasi Asing – Page 3

    Rosan: Danantara Jadi Senjata RI Tarik Investasi Asing – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, memberi sinyal bahwa Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagara Nusantara (Danantara) akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.

    “Itu kan memang rencananya akan seperti itu ya, Insya Allah bisa diluncurkan dalam waktu segera,” kata Rosan di Four Seasons Hotel, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Rosan meyakini, BP Danantara akan jadi suatu kekuatan yang sangat besar untuk Indonesia dalam rangka mengembangkan ekonomi nasional. Termasuk dalam menghimpun investasi asing dari luar negeri.

    “Tentunya ini akan bersama-sama dengan pihak luar yang ingin berinvestasi, bersama-sama dengan Danantara. Saya rasa ini akan segera berjalan, dan ini akan jadi suatu kekuatan yang besar,” ungkap dia.

    Nomor 7 Terbesar di Dunia

    Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Dony Oskaria mengatakan, Danantara dapat mendorong Indonesia memiliki sebuah korporasi besar yang bisa menembus jajaran Fortune 500, bahkan menjadi perusahaan nomor 7 terbesar di dunia.

    “Kita akan memiliki satu korporasi yang kalau kita lihat di Fortune 500 itu nanti kita punya perusahaan yang nomor 7 terbesar di dunia,” kata Wamen BUMN Dony Oskaria.

    Dony menyebut, dengan pembentukan Danantara akan memberikan daya dobrak yang luar biasa terhadap perekonomian Indonesia. Dengan pembentukan holding company, Indonesia akan memiliki kapitalisasi aset lebih dari Rp 11.000 triliun.

    “Kita akan punya satu holding company yang memiliki kapitalisasi aset lebih daripada Rp 11.000 triliun. Nah, itu dalam satu company. Dan dalam satu company artinya kita akan menjadi di Fortune 500 itu perusahaan dengan nomor 7 terbesar di dunia,” ujarnya.

     

  • Penghapusan NPWP 2025 Lewat Coretax, Begini Caranya

    Penghapusan NPWP 2025 Lewat Coretax, Begini Caranya

    Bisnis.com, JAKARTA – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas wajib pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang perlu menonaktifkan atau menghapus NPWP, seperti sudah tidak memiliki penghasilan, pensiun, atau meninggal dunia.

    Kabar baiknya, kini penghapusan NPWP bisa dilakukan secara online. Dengan demikian, wajib pajak memiliki keleluasaan lebih dalam mengurus administrasi perpajakan tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak.

    Penghapusan NPWP 2025, kini dapat dilakukan melalui Coretax, sebuah sistem perpajakan terintegrasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Prosesnya pun cukup mudah asalkan semua persyaratan terpenuhi. Lalu, bagaimana caranya? Simak langkah-langkahnya di bawah ini.

    Syarat menghapus kartu NPWP online 2025

    Wajib pajak orang pribadi yang berencana menghapus NPWP harus menyiapkan beberapa hal agar prosesnya melalui Coretax berjalan lancar. Berdasarkan informasi dari laman resmi DJP, berikut adalah persyaratan untuk menghapus NPWP peribadi secara online pada 2025:

    • Komputer, laptop, atau ponsel.
    • Koneksi internet yang stabil.
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    • Nama pemohon, perwakilan, atau kuasa.
    • Alamat lengkap.

    Cara menghapus NPWP orang pribadi secara online 2025

    Berdasarkan laman resmi DJP, berikut adalah langkah-langkah untuk menghapus NPWP orang pribadi secara online pada 2025:

    1. Buka situs Coretax DJP melalui laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/

    2. Jika belum memiliki akun, pilih “Pengguna Baru? Daftar di Sini” untuk melakukan pendaftaran

    3. Bagi yang sudah terdaftar, masukkan ID pengguna, kata sandi, pilihan bahasa, dan captcha, lalu klik login

    4. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Portal Saya”

    5. Klik opsi “Penghapusan & Pencabutan”, kemudian tunggu hingga halaman “Penghapusan Pendaftaran” muncul

    6. Pilih “Penghapusan NPWP” pada kolom “Jenis Pembatalan”

    7. Jika bertindak sebagai wakil atau kuasa wajib pajak, centang kotak pada bagian “Kuasa Wajib Pajak”

    8. Klik ikon “Kaca Pembesar” untuk mencari data perwakilan atau kuasa

    9. Pada bagian “Identitas Wajib Pajak”, data akan terisi secara otomatis

    10. Isi informasi yang diperlukan dalam “Penghapusan Pendaftaran”

    11. Jika semua data sudah diisi dengan benar, lanjutkan ke bagian “Pernyataan Wajib Pajak”

    12. Centang pernyataan wajib pajak, lalu klik “Kirim”

    13. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa permohonan telah terkirim dan sedang dalam proses verifikasi oleh petugas

    14. Unduh bukti pengajuan dengan memilih “Unduh Bukti Tanda Terima”

    15. Bukti tanda terima berisi kop DJP, nomor penerimaan, NPWP, NIK, nama wajib pajak, alamat, jenis permohonan, serta nama petugas penerima.

  • Kolaborasi Pegadaian Peduli-Influencer BUMN, Gelar Aksi Sosial & Hibur Anak Panti Asuhan di Jakarta – Halaman all

    Kolaborasi Pegadaian Peduli-Influencer BUMN, Gelar Aksi Sosial & Hibur Anak Panti Asuhan di Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Pegadaian bersama komunitas Influencer BUMN “Real Star” menggelar kegiatan sosial dengan anak-anak Panti Asuhan Tebet Yayasan Remaja Masa Depan dengan tema Kreativitas dan Kebahagiaan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pada Sabtu (08/02). Acara ini bertujuan untuk memberikan pengalaman menyenangkan bagi anak-anak panti asuhan, sekaligus memperkuat semangat berbagi dan kepedulian sosial di lingkungan BUMN.

    Kegiatan ini diisi dengan berbagai aktivitas edukatif dan rekreatif, termasuk tur budaya, permainan interaktif, serta mempelajari berbagai moda di Museum Transportasi. Dalam acara ini, Pegadaian bersama Influencer BUMN tersebut memberikan bantuan operasional kepada Yayasan Remaja Masa Depan, serta menyalurkan dana bantuan bagi anak-anak yang membutuhkan.

    Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Eka Pebriansyah menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Pegadaian Peduli, sesuai dengan penerapan tujuan pembangunan berkelanjutan khususnya poin 3 kehidupan sehat dan sejahtera, dan poin 4 pendidikan berkualitas,  yang berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat, khususnya untuk perkembangan generasi muda.

    “Kami percaya bahwa kebahagiaan bisa dibagikan dengan cara sederhana. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan momen berharga bagi anak-anak dan menginspirasi mereka untuk bermimpi lebih tinggi. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pegadaian dalam mewujudkan prinsip sosial dalam ESG untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui aksi sosial yang berkelanjutan” ujar Eka.

    Sementara itu, ketua panitia dari Influencer BUMN, Wahyu Purnomo Aji, menyatakan kegembiraannya dapat terlibat dalam kegiatan ini. “Sebagai bagian dari Insan BUMN, kami ingin menggunakan platform yang kami bentuk ini untuk mengajak lebih banyak orang berbuat kebaikan. Melihat senyuman anak-anak hari ini adalah kebahagiaan yang luar biasa bagi kami,” ujarnya.

    Acara ini juga mendapat respon positif dari berbagai pihak, termasuk dari beberapa BUMN dimana para influencer ini bekerja, Taman Mini Indonesia Indah dan Kementerian Perhubungan yang memfasilitasi Museum Transportasi secara gratis. Dengan adanya kolaborasi antara Pegadaian dan para influencer BUMN, diharapkan dapat menjadi pemantik bagi berbagai pihak untuk menyalurkan inisiatif sosial yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

  • Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2025 Dibuka, Ini Jadwal Keberangkatan Beserta Cara Belinya – Halaman all

    Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2025 Dibuka, Ini Jadwal Keberangkatan Beserta Cara Belinya – Halaman all

    Penjualan tiket Lebaran 2025 telah dibuka sejak 4 Februari 2025, pemesanan tiket bisa di akses di aplikasi access by KAI setiap hari pukul 00.WIB

    Tayang: Senin, 10 Februari 2025 16:05 WIB

    Tangkap Layar Instragram KAI

    TIKET LEBARAN 2025 – Tangkap layar jadwal pemesanan tiket Kereta Api Lebaran 2025 diambil pada (10/2/2025). Penjualan tiket telah periode Lebaran 2025 telah di buka sejak 4 Februari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi membuka pemesanan tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 2025.

    Penjualan tiket Lebaran 2025 telah dibuka sejak 4 Februari 2025.

    Namun pemesan tiket kereta lebaran yang dimulai pada 4 Ferbuari 2025 pukul 00.00 WIB tersebut hanya berlaku untuk keberangkatan Jumat, 21 Maret 2025 (H-10) karena PT KAI menerapkan sistem kuota per hari.

    “Penjualan tiket kereta api Lebaran 2025, dimulai setiap pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-45 melalui aplikasi Access by KAI,” tulis manajemen KAI dalam akun Instagram resminya.

    Dengan dibukanya penjualan tiket ini, masyarakat bisa melakukan pemesanan tiket KA Lebaran untuk keberangkatan H-10 hingga H-5 atau tanggal 21 hingga 26 Maret 2025.

    Adapun pemesanan tiket ini bisa diakses di aplikasi access by KAI dan kanal resmi lainnya.

    Sementara loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket kereta mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

    Pembukaan tiket ini merupakan komitmen KAI untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pelanggan pada masa Angkutan Lebaran 2025.

    Lebih lanjut, guna menghindari keterlambatan, KAI menghimbau pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan, lantaran saat ini PT KAI telah memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

    Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2025

    Sebagai catatan, KAI menerapkan sistem antrean dalam pembelian tiket jarak jauh melalui Access by KAI dan situs web kai.id.

    Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, memastikan kenyamanan calon penumpang, terutama pada masa puncak seperti periode libur Lebaran..Simak ini jadwalnya :

    Pemesanan pada 4 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 21 Maret 2025 (H-10)
    Pemesanan pada 5 Februari 2025 untuk keberangkatan Sabtu, 22 Maret 2025 (H-9)
    Pemesanan pada 6 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 23 Maret 2025 (H-8)
    Pemesanan pada 7 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 24 Maret 2025 (H-7)
    Pemesanan pada 8 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 25 Maret 2025 (H-6)
    Pemesanan pada 9 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 26 Maret 2025 (H-5)

    Pemesanan pada 10 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 27 Maret 2025 (H-4)
    Pemesanan pada 11 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 28 Maret 2025 (H-3)
    Pemesanan pada 12 Februari 2025 untuk keberangkatan Sabtu, 29 Maret 2025 (H-2)
    Pemesanan pada 13 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 30 Maret 2025 (H-1)
    Pemesanan pada 14 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 31 Maret 2025 (H)
    Pemesanan pada 15 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 1 April 2025 (H1)
    Pemesanan pada 16 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 2 April 2025 (H+1)
    Pemesanan pada 17 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 3 April 2025 (H+2)
    Pemesanan pada 18 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 4 April 2025 (H+3)
    Pemesanan pada 19 Februari 2025 untuk keberangkatan Sabtu, 5 April 2025 (H+4)
    Pemesanan pada 20 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 6 April 2025 (H+5)
    Pemesanan pada 21 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 7 April 2025 (H+6)
    Pemesanan pada 22 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 8 April 2025 (H+7)
    Pemesanan pada 23 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 9 April 2025 (H+8)
    Pemesanan pada 24 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 10 April 2025 (H+9)
    Pemesanan pada 25 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 11 April 2025 (H+10)

    PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan kemudahan pemesanan tiket secara online melalui aplikasi KAI Access dan situs web resmi. Berikut panduannya:

    Pesan Melalui Aplikasi KAI Access:

    Unduh aplikasi KAI Access gratis di Google Play Store atau App Store.
    Masuk/Daftar: Buka aplikasi dan masuk dengan nomor ponsel atau akun Google Anda. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu.
    Pilih Jenis Kereta: Pilih jenis kereta yang Anda inginkan, antar kota atau lokal.
    Tentukan Tujuan dan Tanggal: Masukkan stasiun asal, stasiun tujuan, dan tanggal keberangkatan. Pilih juga tanggal pulang jika memesan tiket pulang pergi.
    Jumlah Penumpang: Tentukan jumlah penumpang yang akan ikut dalam perjalanan.
    Cari Tiket: Tekan tombol “Cari Tiket” untuk melihat daftar kereta yang tersedia.
    Pilih Kereta dan Kursi: Pilih kereta yang diinginkan dan kursi yang tersedia.
    Data Penumpang: Isi data penumpang dengan lengkap dan benar.
    Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi.
    E-boarding Pass: Dapatkan e-boarding pass setelah pembayaran berhasil dan cetak di mesin check-in stasiun sebelum keberangkatan.

    Pesan Melalui Situs Web KAI:

    Buka Situs: Buka situs web resmi KAI di https://booking.kai.id/.
    Pilih Stasiun dan Tanggal: Pilih stasiun asal, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang.
    Cari dan Pesan: Klik “Cari dan Pesan Tiket”.
    Pilih Kereta: Pilih jadwal keberangkatan dan kereta yang diinginkan.
    Isi Data: Isi data pemesan dan penumpang dengan lengkap.
    Pembayaran: Lakukan pembayaran dan dapatkan kode booking.

     (Tribunnews.com / Namira)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • DPR Minta BPH Migas Serius Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg – Halaman all

    DPR Minta BPH Migas Serius Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg – Halaman all

    DPR meminta BPH Migas mengawasi distribus elpiji 3 kg untuk mencegah kebocoran.

    Tayang: Senin, 10 Februari 2025 16:04 WIB

    Tribunnews.com/ Chaerul Umam

    PENGAWASAN DISTRIBUSI ELPIJI 3 KG – Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). DPR meminta BPH Migas mengawasi distribus elpiji 3 kg untuk mencegah kebocoran. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI F-PKS Nevi Zuairina mengungkapkan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mendapatkan tugas baru, yakni melakukan pengawasan distribus elpiji 3 kg.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    “BPH Migas dikabarkan akan mendapatkan tugas baru yaitu akan melakukan pengawasan distribusi dan penyaluran elpiji 3 kg,” kata dia.

    Namun, kata Nevi, hal itu terkendala regulasi, yaitu UU migas nomor 22 tahun 2001.

    Di mana pada UU itu, BPH migas hanya berwenang mengawasi distribusi gas bumi melalui pipa dan BBM.

    “Jika ingin memberikan kewenangan kepada BPH migas untuk mengawasi elpiji 3kg maka diperlukan untuk melakukan perubahan terhadap UU Migas tersebut,” ujarnya.

    “Mungkin opsi ini bisa ditindaklanjuti oleh Komisi XII,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, tugas baru BPH Migas muncul seiring dengan keinginan Kementerian ESDM untuk membentuk badan khusus yang mengawasi distribusi elpiji subsidi agar tepat sasaran.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Apakah Token Listrik Bisa Hangus? Ini Penjelasan Masa Berlakunya Setelah Pembelian

    Apakah Token Listrik Bisa Hangus? Ini Penjelasan Masa Berlakunya Setelah Pembelian

    PIKIRAN RAKYAT – Banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai masa berlaku token listrik prabayar. Apakah token listrik bisa hangus jika tidak segera digunakan? Berikut adalah penjelasan lengkap berdasarkan informasi dari PLN.

    Token Listrik Bisa Kedaluwarsa?

    Token listrik merupakan kode 20 digit yang dimasukkan ke dalam meteran listrik prabayar untuk mengisi ulang daya listrik. Berdasarkan informasi resmi dari PLN, token listrik tidak memiliki masa kedaluwarsa dan tetap bisa digunakan kapan saja setelah pembelian.

    Dengan demikian, saldo listrik yang sudah dibeli tidak akan hilang meskipun tidak langsung diinput ke meteran.

    Melalui akun resmi Instagram PLN Mobile, PLN menegaskan bahwa sisa token listrik yang telah dibeli tidak akan hangus. Bahkan, nomor token yang belum dimasukkan ke dalam meteran tetap dapat digunakan di bulan berikutnya tanpa ada batasan waktu tertentu.

    Syarat Token Listrik Bisa Kedaluwarsa

    Meskipun tidak memiliki masa kedaluwarsa, ada batasan jumlah transaksi yang dapat dilakukan sebelum token menjadi tidak berlaku. Jika token tidak diinput setelah melakukan 50 kali transaksi berikutnya, maka token tersebut akan kedaluwarsa dan tidak dapat digunakan.

    Sebagai contoh, jika seseorang membeli token listrik hari ini, lalu menyimpan kode token tersebut tanpa memasukkannya ke dalam meteran hingga melakukan 50 transaksi pembelian berikutnya, maka token yang belum digunakan akan terdeteksi sebagai usang dan tidak bisa lagi diinput.

    Penggunaan Sisa Token Tarif Diskon

    PLN juga memastikan bahwa sisa kWh dari token listrik yang dibeli dengan tarif diskon tetap bisa digunakan setelah periode diskon berakhir. Selama tidak ada perubahan daya, nama pelanggan, tarif, atau data lainnya, token yang tersisa tetap berlaku dan dapat digunakan kapan saja.

    Sebagai informasi tambahan, diskon token listrik 50 persen diberikan untuk pemakaian maksimal selama 720 jam nyala. Jika pembelian token melebihi batas tersebut, maka transaksi akan ditolak oleh sistem.

    Cara Membeli dan Menggunakan Token Listrik

    Pembelian token listrik dapat dilakukan melalui berbagai platform, seperti aplikasi PLN Mobile, ATM, minimarket, dan marketplace online. Berikut langkah-langkah membeli token melalui aplikasi PLN Mobile:

    Buka aplikasi PLN Mobile dan pilih menu ‘Kelistrikan’. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter. Pilih menu ‘Beli Token’ dan tentukan nominal yang diinginkan. Lanjutkan ke proses pembayaran dan pilih metode pembayaran yang tersedia. Setelah pembayaran berhasil, token listrik akan muncul dalam riwayat transaksi.

    Untuk memasukkan token ke meteran listrik:

    Siapkan kode token 20 digit yang telah dibeli. Ketikkan angka tersebut di meteran listrik dengan benar. Tekan tombol ‘Enter’ dan tunggu hingga muncul konfirmasi ‘Berhasil’. Jika muncul keterangan ‘Gagal’, coba masukkan ulang angka dengan lebih teliti. Kesalahan Input Token Listrik

    Jika token listrik salah dimasukkan lebih dari tiga kali, meteran dapat terblokir. Dalam kasus ini, hubungi layanan pelanggan PLN melalui call center 123 atau kantor PLN terdekat untuk mendapatkan bantuan.

    Kesimpulan:

    Token listrik tidak memiliki masa aktif tertentu dan tetap bisa digunakan kapan saja setelah pembelian. Namun, token yang belum digunakan akan kedaluwarsa jika tidak diinput setelah melakukan 50 kali transaksi berikutnya. Selain itu, sisa token dari tarif diskon tetap dapat digunakan selama tidak ada perubahan data pelanggan. Untuk menghindari masalah, sebaiknya segera input token listrik setelah pembelian agar tidak berisiko kadaluwarsa atau terblokir.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rupiah Melemah, Pengamat Sebut Dipengaruhi Ketegangan Perdagangan Global

    Rupiah Melemah, Pengamat Sebut Dipengaruhi Ketegangan Perdagangan Global

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat mata uang Ibrahim Assuabi membeberkan bahwa pelemahan nilai tukar (rupiah) dipengaruhi peningkatan kekhawatiran terkait ketegangan perdagangan ekonomi global.

    “Trump (Presiden Amerika Serikat/AS Donald Trump) mengumumkan tarif baru sebesar 25 persen untuk semua impor baja dan aluminium. Langkah ini telah meningkatkan kekhawatiran atas meningkatnya ketegangan perdagangan dan dampak potensialnya terhadap ekonomi global,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

    Selain itu, China mulai hari ini telah mengenakan tarif tambahan 15 persen terhadap batu bara dan gas alam cair (LNG) dari Amerika Serikat sebagai bentuk balasan atas pemberlakuan tarif impor barang dari AS sebesar 10 persen. Sejumlah barang dari AS juga akan dikenai bea masuk 10 persen.

    Di sisi lain, pengamat pasar uang Ariston Tjendra menilai kondisi ketenagakerjaan AS yang masih solid menjadi faktor kurs rupiah melemah.

    Tercatat, tingkat pengangguran AS bulan Januari 2025 menurun jadi 4,0 persen dari sebelumnya 4,1 persen, kenaikan upah naik 0,5 persen dari sebelumnya 0,3 persen, dan ekspektasi inflasi naik 4,3 persen dari sebelumnya 3,3 persen.

    “Hasil data ini tentu saja mendukung penguatan dolar AS terhadap nilai tukar lainnya,” kata Ariston.

    Nilai tukar rupiah (kurs) pada penutupan perdagangan hari Jumat di Jakarta menguat hingga 75 poin atau 0,46 persen menjadi Rp16.358 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.283 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini turut melemah ke level Rp16.350 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.325 per dolar AS. (*)

  • Mabes TNI Sebut Mayjen Novi Jadi Dirut Bulog Bagian dari MoU dengan BUMN, Panglima TNI Setuju – Halaman all

    Mabes TNI Sebut Mayjen Novi Jadi Dirut Bulog Bagian dari MoU dengan BUMN, Panglima TNI Setuju – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menyebut penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) merupakan bagian dari kerja sama strategis antara TNI dan BUMN didasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua institusi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

    Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto mengatakan penugasan tersebut dilakukan atas permintaan dari Kementerian BUMN.

    Kementerian BUMN, lanjut Hariyanto, melihat Novi memiliki pengalaman dan jaringan luas hingga ke tingkat Babinsa yang tentunya dapat mendukung penguatan program ketahanan pangan nasional.

    “Panglima TNI telah menyetujui permintaan tersebut setelah mempertimbangkan aspek strategis dan kontribusi yang dapat diberikan oleh Mayjen TNI Novi Helmy di Bulog,” kata Hariyanto kepada Tribunnews.com, Senin (10/2/2025).

    Selain itu, lanjut dia, hari ini juga telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama antara TNI dan Bulog dalam rangka mendukung pengadaan beras dan gabah nasional tahun 2025. 

    Kerja sama tersebut, kata Hariyanto, akan memanfaatkan gudang-gudang TNI yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

    “TNI selalu mendukung kebijakan yang berorientasi pada kepentingan nasional, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional,” tegas Hariyanto.

    Diberitakan sebelumnya, Hariyanto menegaskan TNI selalu menghormati setiap keputusan yang diambil pemerintah.

    Terutama, lanjut dia, dalam penunjukan sebagai pejabat di lingkungan BUMN. 

    “Terkait dengan diangkatnya Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog, tentunya TNI akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang melibatkan prajurit aktif akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (9/2/2025).

    “Adapun nantinya proses administrasi terkait status keanggotaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di lingkup TNI tentunya akan dilakukan sesuai ketentuan melalui mekanisme aturan yang berlaku,” lanjut dia.

    Diberitakan juga sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pergantian direksi Perum Bulog diantaranya posisi Direktur Utama (Dirut) yang sebelumnya dijabat Wahyu Suparyono kini ditempati oleh Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

    Novi sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI.

    Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.

    Usai menghadiri rapat di kantor Kementerian Pertanian Jakarta pada Minggu (9/2/2025), Novi juga mengakui dirinya masih merupakan prajurit aktif.

    Ia mengaku hanya menjalankan petunjuk dan arahan dari pimpinan untuk mengemban tugas sebagai Dirut Perum Bulog meski tidak menyebut secara gamblang siapa pimpinan yang dimaksud.

    “Wah, ini sudah petunjuk dan arahan daripada pimpinan. Sudah langsung untuk melaksanakan tugas ini (menjadi Dirut Bulog) supaya kita cepat swasembada pangan,” ucap dia.

    Sebagai informasi, Pasal 47 Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) mengatur ketentuan mengenai prajurit TNI aktif yang dapat menduduki jabatan sipil.

    Dalam ketentuan ayat (1) pasal 47 UU TNI disebutkan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. 

    Sedangkan pada ayat (2) disebutkan, prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung. 

    Kemudian, pada ayat (3) disebutkan prajurit yang menduduki jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) didasarkan atas permintaan pimpinan departemen dan lembaga pemerintah nondepartemen serta tunduk pada ketentuan administrasi yang berlaku dalam lingkungan departemen dan lembaga pemerintah nondepartemen dimaksud.