Jenis Media: Ekonomi

  • Realisasi Penyaluran Beras SPHP Baru 33,65%, Disetop Buat Serap Gabah

    Realisasi Penyaluran Beras SPHP Baru 33,65%, Disetop Buat Serap Gabah

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan bahwa penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyentuh 33,65% dari target 300.000 ton. Angka itu setara dengan 100.959 ton beras SPHP per 6 Februari 2025.

    Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa salah satu cara pemerintah mengendalikan harga di tingkat konsumen adalah penyaluran beras SPHP.

    Namun, kata dia, penyaluran beras dan bantuan pangan dihentikan sementara per 7 Februari 2025 untuk menyerap gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang sudah memasuki masa panen.

    Perlu diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk melakukan penyerapan GKP di tingkat petani sebanyak 3 juta ton setara beras melalui Perum Bulog. Adapun, harga GKP any quality di tingkat petani secara nasional adalah Rp6.500 per kilogram.

    Ketut menjelaskan, penyetopan sementara penyaluran beras SPHP dan bantuan pangan ini disebut memberikan ruang kepada petani agar produksinya diserap oleh Bulog, sehingga harga GKP di tingkat petani tidak mengalami penurunan.

    “Sejak tanggal 7 Februari dalam rangka penguatan penyerapan GKP, kemudian untuk menjaga agar tidak terjadi penurunan harga GKP di tingkat petani, maka penyaluran beras SPHP dihentikan sementara sejak 7 Februari,” jelas Ketut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di YouTube Kemendagri, Jakarta, Senin (10/2/2025)

    Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa harga GKP di level Rp6.500 per kilogram menjadi momentum bagi petani agar mendapatkan keuntungan atau margin yang relatif sangat wajar.

    “Kami tugaskan Bulog untuk menyerap 3 juta setara beras, sehingga pada saat musim panen dan surplus hampir 4 juta ton sampai April, Bulog kita harapkan menyerap sebanyak 3 juta ton sehingga harga di tingkat petani masih akan baik ke depannya,” tuturnya.

    Seiring dengan penghentian sementara penyaluran beras SPHP dan bantuan pangan, Ketut menyampaikan bahwa Bapanas akan melakukan dua intervensi, yakni melalui gerakan pangan murah (GPM) dan pelaksanaan fasilitasi distribusi pangan.

    “Tatkala harga yang tinggi kami akan upayakan dalam rangka pergerakan pangan dari daerah harga yang rendah ke daerah harga yang tinggi. Ini yang akan kita lakukan, sehingga dua intervensi ini bisa akan mendorong atau mengendalikan harga,” pungkasnya.

  • Anggaran Kemenkeu Turun 23% usai Efisiensi, Terendah sejak 2016

    Anggaran Kemenkeu Turun 23% usai Efisiensi, Terendah sejak 2016

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati pimpin turut terkena pemangkasan anggaran pada 2025 dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi senilai Rp306,69 triliun.

    Dalam rekap lampiran surat edaran Kemenkeu dengan nomor S-37/MK.02/2025 yang beredar, tercantum efisiensi sebesar 23,23% atau senilai Rp12,36 triliun. Dengan demikian, anggaran untuk kantor Sri Mulyani tersebut terpangkas menjadi Rp40,84 triliun.

    Sebelumnya, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan (DDIOKK) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (Ditjen PK) Kemenkeu Jaka Sucipta menyampaikan bahwa bukan hanya daerah yang terkena pemangkasan anggaran, tetapi juga kementerian/lembaga (K/L) di pusat.

    “Jadi kemarin banyak pertanyaan, kenapa sih transfer ke daerah yang dipotong? Sebenarnya bukan hanya transfer ke daerah yang dilakukan efisiensi, tetapi juga ada belanja K/L, termasuk anggaran kita. Anggaran Kementerian Keuangan itu lebih dari 20% [dipangkas],” ujarnya pada pekan lalu.

    Melihat data historis, anggaran Kemenkeu yang telah dipangkas tersebut tercatat menjadi yang terendah, setidaknya sejak 2016 yang kala itu pagu senilai Rp40,42 triliun.

    Secara umum, anggaran Kemenkeu terus mengalami peningkatan dan hanya mengalami penurunan pada masa pandemi Covid-19 atau pada 2020 dan 2021.

    Kala itu, terjadi penurunan pagu 2020 menjadi Rp43,51 triliun dari pagu 2019 yang senilai Rp46,3 triliun. Kemudian pada 2021, pagu milik Kemenkeu turun tipis menjadi Rp43,3 triliun.

    Padahal, apabila pagu anggaran Kemenkeu 2025 tidak dipangkas, untuk pertama kalinya akan menembus angka Rp53,19 triliun.

    Rencananya, dari total Rp53,19 triliun tersebut, anggaran untuk badan layanan umum seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) hingga Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp10,47 triliun.

    Sementara itu, khusus untuk Kemenkeu akan menerima Rp42,81 triliun. Sri Mulyani merincikan, total anggaran tersebut akan digunakan untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp59,19 miliar dan pengelolaan penerimaan negara senilai Rp2,38 triliun.

    Lalu pengelolaan belanja negara sebesar Rp45,45 miliar, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan resiko sebesar Rp238,13 miliar, serta terakhir dukungan manajemen senilai Rp40,08 triliun.

    Meski demikian, belum diketahui detail bagian anggaran yang dipangkas dalam pagu milik bendahara negara tersebut. 

    Berikut Tren Pagu Anggaran Kemenkeu 2016—2017:

    Tahun 
    Pagu (Rp, triliun) 

    2016
    40,42

    2017
    42,95

    2018
    45,7

    2019
    46,3

    2020
    43,51

    2021
    43,3

    2022
    44

    2023
    45,2

    2024
    48,7

    2025
    53,19*

    Sumber: Kemenkeu

    *sebelum efisiensi

  • Bantu Palestina, BAZNAS RI dan Rabbani luncurkan Sedekah Penjualan Produk

    Bantu Palestina, BAZNAS RI dan Rabbani luncurkan Sedekah Penjualan Produk

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Bantu Palestina, BAZNAS RI dan Rabbani luncurkan Sedekah Penjualan Produk
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 10 Februari 2025 – 14:05 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Rabbani (CV Rabbani Asysa) meluncurkan Sedekah Penjualan Produk selama periode Februari-Maret 2025 untuk membantu masyarakat Palestina.

    Adapun kolaborasi Program Sedekah Penjualan Produk ini, 25 persen dari hasil penjualan atas produk Sarung Palestine Style oleh Rabbani akan disalurkan melalui BAZNAS untuk program Membasuh Luka Palestina.

    Peluncuran program tersebut diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jumat (7/2/2025). Hadir Sekretaris Utama BAZNAS RI Subhan Cholid, Lc, MA, serta perwakilan Rabbani Muhammad Iqbal Anshary, beserta jajaran.

    Sekretaris Utama BAZNAS RI Subhan Cholid, Lc, MA, menyambut baik atas program kolaborasi BAZNAS bersama Rabbani sebagai upaya mendukung dan membantu masyarakat Palestina.

    “Program ini merupakan inovasi BAZNAS dalam menghimpun Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) agar mampu memberikan manfaat untuk masyarakat Palestina,” kata Cholid.

    Dengan peluncuran Program Sedekah Penjualan Produk ini, Cholid berharap dapat memotivasi lebih banyak masyarakat untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Palestina.

    “Saat ini BAZNAS terus berupaya mengirimkan bantuan untuk masyarakat Palestina melalui mitra-mitra BAZNAS yang ada di Mesir dan di Yordania. BAZNAS juga terus berupaya maksimal agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran,” ucapnya.

    Cholid menambahkan, tidak hanya bantuan pada masa darurat, BAZNAS juga berencana mendukung rekonstruksi di Palestina dengan membangun Rumah Sakit Indonesia, Masjid, dan Sekolah.

    “Semoga program kolaborasi dengan Rabbani ini juga mampu meningkatkan semangat masyarakat untuk terus mendukung saudara-saudara kita di Palestina, mudah-mudahan apa yang kita lakukan saat ini mendapat berkah dari Allah Swt,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Rabbani Muhammad Iqbal Anshary mengucapkan, “Alhamdulillah kami Rabbani dengan BAZNAS mengajak seluruh donatur untuk bisa berbelanja sambil berdonasi untuk Palestina dengan menggunakan kode program PLSTN-BAZNAS. Produknya berupa sarung Palestine Style, nantinya dari penjualan itu 25 persennya didonasikan untuk masyarakat Palestina.”

    Iqbal juga mengucapkan terima kasih, serta berharap peluncuran Program Sedekah Penjualan Produk ini dapat memberikan kemaslahatan bagi BAZNAS, Rabbani, juga nantinya memberi manfaat bagi masyarakat Palestina.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Kapolda Sulsel Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan PT Vale untuk Keamanan dan Ketahanan Pangan

    Kapolda Sulsel Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan PT Vale untuk Keamanan dan Ketahanan Pangan

    Sebagai bagian dari kunjungan kerja, rombongan Kapolda Sulsel meninjau beberapa inisiatif keberlanjutan PT Vale, termasuk PLTA Balambano, Danau Matano, Nursery, dan Taman Keanekaragaman Hayati Sawerigading Wallacea. Dalam kesempatan tersebut, PT Vale juga menyalurkan 500 kilogram bibit jagung kepada Polsek Malili untuk mendukung program ketahanan pangan di wilayah pemberdayaan perusahaan.

    Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menegaskan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan dunia usaha seperti yang dilakukan PT Vale memiliki dampak strategis bagi kesejahteraan masyarakat.

    “Kami mengapresiasi PT Vale yang telah mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat. Kemandirian dalam produksi pangan lokal harus terus diperkuat, dan inisiatif yang dilakukan PT Vale melalui pemberian bantuan bibit jagung ini adalah langkah konkret yang sejalan dengan agenda nasional. Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus ditingkatkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah,” ungkap Yudhiawan.

    Dukungan Nyata PT Vale untuk Kemandirian Pangan dan Keberlanjutan

    Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, PT Vale memastikan bahwa setiap inisiatif yang dijalankan sejalan dengan Asta Cita, yakni delapan visi besar Indonesia untuk menciptakan kemandirian ekonomi berbasis sumber daya lokal. Bantuan bibit jagung ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen PT Vale dalam mendukung peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan masyarakat.

  • Dukung Aksesi OECD, Indonesia Komitmen Perangi Suap – Page 3

    Dukung Aksesi OECD, Indonesia Komitmen Perangi Suap – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Indonesia berkomitmen kuat memerangi suap dan bergabung dengan anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk mencapai kebijakan yang lebih baik.

    Pemerintah melakukan aksesi OECD sebagai transformasi strategis yang akan membawa Indonesia ke level yang lebih tinggi dalam tata kelola Pemerintahan, ekonomi, dan hubungan internasional.

    “Kita berharap bahwa dengan masuk dalam OECD, kita bisa kembangkan better policy for better life. Jadi, policy yang kita ambil adalah global, dan ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD dalam Workshop and Technical Discussion Supporting Indonesia in Fightong Foreign Bribery: Towards Accession to the OECD Anti-Bribery Convention di Jakarta, Senin (10/2/2025) seperti dikutip dari keterangan resmi.

    Kegiatan tersebut secara virtual juga dihadiri oleh Director OECD Nicole Pino.Saat ini proses aksesi memasuki tahap penyusunan 32 bab dokumen initial memorandum yang merupakan asesmen kesesuaian regulasi Indonesia terhadap 239 instrumen hukum OECD.

    Proses tersebut dilakukan oleh masing-masing bidang sesuai dengan Komite OECD, termasuk di antaranya Bidang Anti-Korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    “Jadi, bagaimana me-realign regulasi terhadap dokumen-dokumen hukum yang ada di kita dan yang ada di OECD. Oleh karena itu, beberapa negara memakan waktu yang lebih lama. Namun, kita punya jurus yang kemarin sudah pernah kita lakukan yaitu Omnibus Law,” kata Menko Airlangga.

    Ia menambahkan,  ada dua cara, satu ratifikasi, dua melakukan Omnibus Law terhadap hal-hal yang dirasa penting.

    “Kita berharap submisi initial memorandum akan selesai di triwulan pertama dan bisa dibawa dalam pertemuan Dewan Menteri OECD di bulan Juni 2025,” tutur Menko Airlangga.

  • Rosan: Danantara Jadi Senjata RI Tarik Investasi Asing – Page 3

    Rosan: Danantara Jadi Senjata RI Tarik Investasi Asing – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, memberi sinyal bahwa Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagara Nusantara (Danantara) akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.

    “Itu kan memang rencananya akan seperti itu ya, Insya Allah bisa diluncurkan dalam waktu segera,” kata Rosan di Four Seasons Hotel, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Rosan meyakini, BP Danantara akan jadi suatu kekuatan yang sangat besar untuk Indonesia dalam rangka mengembangkan ekonomi nasional. Termasuk dalam menghimpun investasi asing dari luar negeri.

    “Tentunya ini akan bersama-sama dengan pihak luar yang ingin berinvestasi, bersama-sama dengan Danantara. Saya rasa ini akan segera berjalan, dan ini akan jadi suatu kekuatan yang besar,” ungkap dia.

    Nomor 7 Terbesar di Dunia

    Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Dony Oskaria mengatakan, Danantara dapat mendorong Indonesia memiliki sebuah korporasi besar yang bisa menembus jajaran Fortune 500, bahkan menjadi perusahaan nomor 7 terbesar di dunia.

    “Kita akan memiliki satu korporasi yang kalau kita lihat di Fortune 500 itu nanti kita punya perusahaan yang nomor 7 terbesar di dunia,” kata Wamen BUMN Dony Oskaria.

    Dony menyebut, dengan pembentukan Danantara akan memberikan daya dobrak yang luar biasa terhadap perekonomian Indonesia. Dengan pembentukan holding company, Indonesia akan memiliki kapitalisasi aset lebih dari Rp 11.000 triliun.

    “Kita akan punya satu holding company yang memiliki kapitalisasi aset lebih daripada Rp 11.000 triliun. Nah, itu dalam satu company. Dan dalam satu company artinya kita akan menjadi di Fortune 500 itu perusahaan dengan nomor 7 terbesar di dunia,” ujarnya.

     

  • Penghapusan NPWP 2025 Lewat Coretax, Begini Caranya

    Penghapusan NPWP 2025 Lewat Coretax, Begini Caranya

    Bisnis.com, JAKARTA – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas wajib pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang perlu menonaktifkan atau menghapus NPWP, seperti sudah tidak memiliki penghasilan, pensiun, atau meninggal dunia.

    Kabar baiknya, kini penghapusan NPWP bisa dilakukan secara online. Dengan demikian, wajib pajak memiliki keleluasaan lebih dalam mengurus administrasi perpajakan tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak.

    Penghapusan NPWP 2025, kini dapat dilakukan melalui Coretax, sebuah sistem perpajakan terintegrasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Prosesnya pun cukup mudah asalkan semua persyaratan terpenuhi. Lalu, bagaimana caranya? Simak langkah-langkahnya di bawah ini.

    Syarat menghapus kartu NPWP online 2025

    Wajib pajak orang pribadi yang berencana menghapus NPWP harus menyiapkan beberapa hal agar prosesnya melalui Coretax berjalan lancar. Berdasarkan informasi dari laman resmi DJP, berikut adalah persyaratan untuk menghapus NPWP peribadi secara online pada 2025:

    • Komputer, laptop, atau ponsel.
    • Koneksi internet yang stabil.
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    • Nama pemohon, perwakilan, atau kuasa.
    • Alamat lengkap.

    Cara menghapus NPWP orang pribadi secara online 2025

    Berdasarkan laman resmi DJP, berikut adalah langkah-langkah untuk menghapus NPWP orang pribadi secara online pada 2025:

    1. Buka situs Coretax DJP melalui laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/

    2. Jika belum memiliki akun, pilih “Pengguna Baru? Daftar di Sini” untuk melakukan pendaftaran

    3. Bagi yang sudah terdaftar, masukkan ID pengguna, kata sandi, pilihan bahasa, dan captcha, lalu klik login

    4. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Portal Saya”

    5. Klik opsi “Penghapusan & Pencabutan”, kemudian tunggu hingga halaman “Penghapusan Pendaftaran” muncul

    6. Pilih “Penghapusan NPWP” pada kolom “Jenis Pembatalan”

    7. Jika bertindak sebagai wakil atau kuasa wajib pajak, centang kotak pada bagian “Kuasa Wajib Pajak”

    8. Klik ikon “Kaca Pembesar” untuk mencari data perwakilan atau kuasa

    9. Pada bagian “Identitas Wajib Pajak”, data akan terisi secara otomatis

    10. Isi informasi yang diperlukan dalam “Penghapusan Pendaftaran”

    11. Jika semua data sudah diisi dengan benar, lanjutkan ke bagian “Pernyataan Wajib Pajak”

    12. Centang pernyataan wajib pajak, lalu klik “Kirim”

    13. Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa permohonan telah terkirim dan sedang dalam proses verifikasi oleh petugas

    14. Unduh bukti pengajuan dengan memilih “Unduh Bukti Tanda Terima”

    15. Bukti tanda terima berisi kop DJP, nomor penerimaan, NPWP, NIK, nama wajib pajak, alamat, jenis permohonan, serta nama petugas penerima.

  • Kolaborasi Pegadaian Peduli-Influencer BUMN, Gelar Aksi Sosial & Hibur Anak Panti Asuhan di Jakarta – Halaman all

    Kolaborasi Pegadaian Peduli-Influencer BUMN, Gelar Aksi Sosial & Hibur Anak Panti Asuhan di Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Pegadaian bersama komunitas Influencer BUMN “Real Star” menggelar kegiatan sosial dengan anak-anak Panti Asuhan Tebet Yayasan Remaja Masa Depan dengan tema Kreativitas dan Kebahagiaan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pada Sabtu (08/02). Acara ini bertujuan untuk memberikan pengalaman menyenangkan bagi anak-anak panti asuhan, sekaligus memperkuat semangat berbagi dan kepedulian sosial di lingkungan BUMN.

    Kegiatan ini diisi dengan berbagai aktivitas edukatif dan rekreatif, termasuk tur budaya, permainan interaktif, serta mempelajari berbagai moda di Museum Transportasi. Dalam acara ini, Pegadaian bersama Influencer BUMN tersebut memberikan bantuan operasional kepada Yayasan Remaja Masa Depan, serta menyalurkan dana bantuan bagi anak-anak yang membutuhkan.

    Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Eka Pebriansyah menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Pegadaian Peduli, sesuai dengan penerapan tujuan pembangunan berkelanjutan khususnya poin 3 kehidupan sehat dan sejahtera, dan poin 4 pendidikan berkualitas,  yang berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat, khususnya untuk perkembangan generasi muda.

    “Kami percaya bahwa kebahagiaan bisa dibagikan dengan cara sederhana. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan momen berharga bagi anak-anak dan menginspirasi mereka untuk bermimpi lebih tinggi. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pegadaian dalam mewujudkan prinsip sosial dalam ESG untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui aksi sosial yang berkelanjutan” ujar Eka.

    Sementara itu, ketua panitia dari Influencer BUMN, Wahyu Purnomo Aji, menyatakan kegembiraannya dapat terlibat dalam kegiatan ini. “Sebagai bagian dari Insan BUMN, kami ingin menggunakan platform yang kami bentuk ini untuk mengajak lebih banyak orang berbuat kebaikan. Melihat senyuman anak-anak hari ini adalah kebahagiaan yang luar biasa bagi kami,” ujarnya.

    Acara ini juga mendapat respon positif dari berbagai pihak, termasuk dari beberapa BUMN dimana para influencer ini bekerja, Taman Mini Indonesia Indah dan Kementerian Perhubungan yang memfasilitasi Museum Transportasi secara gratis. Dengan adanya kolaborasi antara Pegadaian dan para influencer BUMN, diharapkan dapat menjadi pemantik bagi berbagai pihak untuk menyalurkan inisiatif sosial yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

  • Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2025 Dibuka, Ini Jadwal Keberangkatan Beserta Cara Belinya – Halaman all

    Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2025 Dibuka, Ini Jadwal Keberangkatan Beserta Cara Belinya – Halaman all

    Penjualan tiket Lebaran 2025 telah dibuka sejak 4 Februari 2025, pemesanan tiket bisa di akses di aplikasi access by KAI setiap hari pukul 00.WIB

    Tayang: Senin, 10 Februari 2025 16:05 WIB

    Tangkap Layar Instragram KAI

    TIKET LEBARAN 2025 – Tangkap layar jadwal pemesanan tiket Kereta Api Lebaran 2025 diambil pada (10/2/2025). Penjualan tiket telah periode Lebaran 2025 telah di buka sejak 4 Februari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi membuka pemesanan tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 2025.

    Penjualan tiket Lebaran 2025 telah dibuka sejak 4 Februari 2025.

    Namun pemesan tiket kereta lebaran yang dimulai pada 4 Ferbuari 2025 pukul 00.00 WIB tersebut hanya berlaku untuk keberangkatan Jumat, 21 Maret 2025 (H-10) karena PT KAI menerapkan sistem kuota per hari.

    “Penjualan tiket kereta api Lebaran 2025, dimulai setiap pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-45 melalui aplikasi Access by KAI,” tulis manajemen KAI dalam akun Instagram resminya.

    Dengan dibukanya penjualan tiket ini, masyarakat bisa melakukan pemesanan tiket KA Lebaran untuk keberangkatan H-10 hingga H-5 atau tanggal 21 hingga 26 Maret 2025.

    Adapun pemesanan tiket ini bisa diakses di aplikasi access by KAI dan kanal resmi lainnya.

    Sementara loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket kereta mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

    Pembukaan tiket ini merupakan komitmen KAI untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pelanggan pada masa Angkutan Lebaran 2025.

    Lebih lanjut, guna menghindari keterlambatan, KAI menghimbau pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan, lantaran saat ini PT KAI telah memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

    Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2025

    Sebagai catatan, KAI menerapkan sistem antrean dalam pembelian tiket jarak jauh melalui Access by KAI dan situs web kai.id.

    Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, memastikan kenyamanan calon penumpang, terutama pada masa puncak seperti periode libur Lebaran..Simak ini jadwalnya :

    Pemesanan pada 4 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 21 Maret 2025 (H-10)
    Pemesanan pada 5 Februari 2025 untuk keberangkatan Sabtu, 22 Maret 2025 (H-9)
    Pemesanan pada 6 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 23 Maret 2025 (H-8)
    Pemesanan pada 7 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 24 Maret 2025 (H-7)
    Pemesanan pada 8 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 25 Maret 2025 (H-6)
    Pemesanan pada 9 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 26 Maret 2025 (H-5)

    Pemesanan pada 10 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 27 Maret 2025 (H-4)
    Pemesanan pada 11 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 28 Maret 2025 (H-3)
    Pemesanan pada 12 Februari 2025 untuk keberangkatan Sabtu, 29 Maret 2025 (H-2)
    Pemesanan pada 13 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 30 Maret 2025 (H-1)
    Pemesanan pada 14 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 31 Maret 2025 (H)
    Pemesanan pada 15 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 1 April 2025 (H1)
    Pemesanan pada 16 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 2 April 2025 (H+1)
    Pemesanan pada 17 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 3 April 2025 (H+2)
    Pemesanan pada 18 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 4 April 2025 (H+3)
    Pemesanan pada 19 Februari 2025 untuk keberangkatan Sabtu, 5 April 2025 (H+4)
    Pemesanan pada 20 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 6 April 2025 (H+5)
    Pemesanan pada 21 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 7 April 2025 (H+6)
    Pemesanan pada 22 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 8 April 2025 (H+7)
    Pemesanan pada 23 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 9 April 2025 (H+8)
    Pemesanan pada 24 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 10 April 2025 (H+9)
    Pemesanan pada 25 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 11 April 2025 (H+10)

    PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan kemudahan pemesanan tiket secara online melalui aplikasi KAI Access dan situs web resmi. Berikut panduannya:

    Pesan Melalui Aplikasi KAI Access:

    Unduh aplikasi KAI Access gratis di Google Play Store atau App Store.
    Masuk/Daftar: Buka aplikasi dan masuk dengan nomor ponsel atau akun Google Anda. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu.
    Pilih Jenis Kereta: Pilih jenis kereta yang Anda inginkan, antar kota atau lokal.
    Tentukan Tujuan dan Tanggal: Masukkan stasiun asal, stasiun tujuan, dan tanggal keberangkatan. Pilih juga tanggal pulang jika memesan tiket pulang pergi.
    Jumlah Penumpang: Tentukan jumlah penumpang yang akan ikut dalam perjalanan.
    Cari Tiket: Tekan tombol “Cari Tiket” untuk melihat daftar kereta yang tersedia.
    Pilih Kereta dan Kursi: Pilih kereta yang diinginkan dan kursi yang tersedia.
    Data Penumpang: Isi data penumpang dengan lengkap dan benar.
    Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi.
    E-boarding Pass: Dapatkan e-boarding pass setelah pembayaran berhasil dan cetak di mesin check-in stasiun sebelum keberangkatan.

    Pesan Melalui Situs Web KAI:

    Buka Situs: Buka situs web resmi KAI di https://booking.kai.id/.
    Pilih Stasiun dan Tanggal: Pilih stasiun asal, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang.
    Cari dan Pesan: Klik “Cari dan Pesan Tiket”.
    Pilih Kereta: Pilih jadwal keberangkatan dan kereta yang diinginkan.
    Isi Data: Isi data pemesan dan penumpang dengan lengkap.
    Pembayaran: Lakukan pembayaran dan dapatkan kode booking.

     (Tribunnews.com / Namira)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • DPR Minta BPH Migas Serius Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg – Halaman all

    DPR Minta BPH Migas Serius Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg – Halaman all

    DPR meminta BPH Migas mengawasi distribus elpiji 3 kg untuk mencegah kebocoran.

    Tayang: Senin, 10 Februari 2025 16:04 WIB

    Tribunnews.com/ Chaerul Umam

    PENGAWASAN DISTRIBUSI ELPIJI 3 KG – Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). DPR meminta BPH Migas mengawasi distribus elpiji 3 kg untuk mencegah kebocoran. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI F-PKS Nevi Zuairina mengungkapkan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mendapatkan tugas baru, yakni melakukan pengawasan distribus elpiji 3 kg.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    “BPH Migas dikabarkan akan mendapatkan tugas baru yaitu akan melakukan pengawasan distribusi dan penyaluran elpiji 3 kg,” kata dia.

    Namun, kata Nevi, hal itu terkendala regulasi, yaitu UU migas nomor 22 tahun 2001.

    Di mana pada UU itu, BPH migas hanya berwenang mengawasi distribusi gas bumi melalui pipa dan BBM.

    “Jika ingin memberikan kewenangan kepada BPH migas untuk mengawasi elpiji 3kg maka diperlukan untuk melakukan perubahan terhadap UU Migas tersebut,” ujarnya.

    “Mungkin opsi ini bisa ditindaklanjuti oleh Komisi XII,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, tugas baru BPH Migas muncul seiring dengan keinginan Kementerian ESDM untuk membentuk badan khusus yang mengawasi distribusi elpiji subsidi agar tepat sasaran.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini