Jenis Media: Ekonomi

  • 100 Kendaraan Travel Ilegal Diamankan Polda Metro Jaya Jelang Ramadan

    100 Kendaraan Travel Ilegal Diamankan Polda Metro Jaya Jelang Ramadan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan Polda Metro Jaya telah mengamankan 100 kendaraan terkait dengan bisnis travel yang diduga ilegal.

    Menurutnya, pengamanan ratusan kendaraan itu sebagai upaya pencegahan untuk memastikan keselamatan lalu lintas menjelang mudik Lebaran 2025.

    “Polda Metro Jaya sudah mengamankan kurang lebih hampir 100 kendaraan travel yang diduga gelap,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (17/2/2025).

    Dia menekankan bahwa ratusan kendaraan itu disita dari perusahaan travel yang tidak memiliki izin angkut penumpang serta asuransi. 

    “Jadi travel yang tidak ada izinnya mengangkut penumpang dan tidak dicover asuransi,” tambah Agus.

    Adapun, penindakan ini merupakan hasil evaluasi mudik lebaran tahun lalu. Kala itu, terdapat kecelakaan maut yang berkaitan dengan travel gelap di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Dalam peristiwa itu, total ada 11 korban meninggal dunia.

    “Maka dari itu jajaran Korlantas Polri dan jajaran melakukan upaya-upaya preemtif untuk bisa menyampaikan kepada seluruh pengusaha khususnya travel gelap agar tidak mencari penumpang pada saat lebaran,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan sejumlah strategi pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan untuk mengurai kepadatan pemudik selama masa angkutan Lebaran 2025. Salah satunya adalah melalui pembatasan penggunaan sepeda motor.

    “[Akan dilakukan] pembatasan penggunaan sepeda motor, pembatasan angkutan penyeberangan, diskon tarif jalan tol, serta alih fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor [UPPKB] menjadi rest area sementara,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Senin (17/2/2025). 

    Diketahui, mudik menggunakan sepeda motor sudah menjadi ‘tradisi’ jelang Lebaran. Pemerintah pun tercatat telah melakukan beberapa upaya agar perjalanan mudik berjalan lancar dengan menyediakan angkutan gratis.

    Pada tahun lalu, pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor akan mendapatkan pengawalan dari kepolisian dari buffer zone menuju Pelabuhan Ciwandan, Cilegon Banten.

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan alasan pihaknya memberikan pengawalan tersebut agar semua pemudik yang menggunakan sepeda motor tetap merasa aman dan nyaman selama proses mudik ke kampung halaman.

    “Kita akan mengawal para pemudik yang menggunakan sepeda motor dari buffer zone yang sudah kita siapkan seperti di arteri itu ada di Cikupa, kemudian sampai ke Pelabuhan Ciwandan,” tuturnya di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

  • Perikanan Indonesia dan 3 Perusahaan Asing Teken Kerja Sama Senilai US Juta

    Perikanan Indonesia dan 3 Perusahaan Asing Teken Kerja Sama Senilai US$32 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Perikanan Indonesia mengantongi nilai investasi hingga jutaan dolar dari perusahaan asing untuk menggenjot ketahanan pangan Indonesia, khususnya di sektor perikanan. Perusahaan-perusahaan itu berasal dari Inggris dan China.

    Direktur Utama PT Perikanan Indonesia Sigit Muhartono menyampaikan, Perseroan menggandeng tiga perusahaan asing dan lokal guna menggenjot produksi dan kinerja di 2025. 

    Tiga perusahaan asing yang digandeng member ID Food ini yakni AST Oceanics asal Inggris, International Marine Development Investment asal China, serta PT Nusantara Resource Sinergi yang terafiliasi dengan Haitai Solar Group dari China.

    “Kami berkomitmen memperkuat bisnis perikanan dari hulu hingga hilir agar terwujud swasembada pangan serta mendukung program ketahanan pangan dan gizi nasional,” kata Sigit, Senin (17/2/2025).

    Dia menuturkan, kerja sama dengan AST Oceanics akan mendukung target Indonesia dalam memperkuat sektor perikanan, di antaranya dengan memperkuat armada kapal penangkap ikan, pembuatan kapal, dan penangkapan ikan berkelanjutan.

    Kerja sama pengembangan kapal tangkap ini dimulai dari desain rinci, pengadaan, konstruksi yang akan dibuat di galangan Indonesia, pengiriman, dan selanjutnya pengoperasian atas kapal yang dimaksud. 

    Untuk tahap pertama, Sigit menuturkan bahwa akan dibuat 2 buah prototype kapal terlebih dahulu sebelum dilanjutkan dengan total 20 kapal sesuai yang direncanakan.

    Biaya investasi diperkirakan sekitar US$2 juta untuk setiap kapalnya. Dukungan pembiayaan atas proyek ini akan diperoleh dari UK export credit facility.

    Selanjutnya, Perseroan juga menggandeng International Marine Development Investment Co., Ltd untuk mengembangkan dan memodernisasi infrastruktur pelabuhan perikanan Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas ekspor perikanan.

    Adapun, nilai kerja sama dengan International Marine Development Investment Co., Ltd ini diperkirakan sebesar US$25 juta.

    “Kami akan bekerja sama untuk akses dan pemanfaatan infrastruktur serta fasilitas pelabuhan perikanan di Muara Baru Jakarta, Sorong dan Belawan. Khusus Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) akan dikembangkan untuk properti komersial, perluasan pelabuhan, fasilitas destinasi pariwisata dan revitalisasi fasilitas dermaga,” tuturnya.

    Ketiga, PT Perikanan Indonesia dengan PT Nusantara Resource Sinergi (Haitai Solar Group) akan merumuskan kerja sama dalam bidang pengembangan energi baru terbarukan. 

    Kerja sama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan energi di kawasan industri perikanan di Indonesia, khususnya yang dikelola oleh perusahaan.

    “Kerja sama akan berupa pembangunan infrastruktur energi melalui penyediaan listrik ramah lingkungan bagi kawasan industri perikanan dengan nilai investasi US$5 juta,” ungkapnya.

    Dia menyebut, kerja sama lintas negara ini menjadi awal penguatan sektor perikanan dalam mendukung swasembada pangan dan ketahanan pangan.

    Hal ini juga dinilai selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi, dengan memanfaatkan sarana dan prasarana perikanan secara maksimal untuk mendukung proses bisnis perikanan dari hulu hingga hilir. 

  • Anggaran BPDP dipangkas sebesar 33,81 persen imbas efisiensi

    Anggaran BPDP dipangkas sebesar 33,81 persen imbas efisiensi

    Belanja layanan program diefisienkan sebesar Rp1,94 triliun (33,47 persen), sehingga sisa pagu menjadi Rp3,88 triliun dari pagu semula Rp5,8 triliun.

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Eddy Abdurrachman menyampaikan, anggaran BPDP tahun 2025 dipangkas sebesar 33,81 persen sehingga sisa pagu menjadi sekitar Rp4 triliun dari pagu daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) semula Rp6,06 triliun.

    Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga tahun anggaran (TA) 2025.

    “Karena kami merupakan badan layanan umum yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sehingga BPDP juga dikenakan program penghematan atau efisiensi anggaran di tahun 2025,” kata Eddy dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI, di Jakarta, Senin.

    Secara rinci, belanja layanan program diefisienkan sebesar Rp1,94 triliun (33,47 persen), sehingga sisa pagu menjadi Rp3,88 triliun dari pagu semula Rp5,8 triliun.

    Sedangkan efisiensi belanja operasional kantor, infrastruktur, dan kegiatan pendukung sebesar Rp102,7 miliar (59,97 persen), sehingga sisa pagu menjadi Rp54,6 miliar dari pagu semula Rp171,25 miliar.

    Adapun belanja yang terkait dengan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai tidak dilakukan efisiensi, sehingga pagu tetap sebesar Rp75,24 miliar.

    Pada kesempatan yang sama, BPDP juga menyampaikan rencana kerja untuk tahun 2025, salah satunya program pengembangan sumber daya manusia (SDM) perkebunan sebanyak 27 ribu orang.

    Target itu terdiri dari 4 ribu penerima beasiswa (mahasiswa baru), 15 ribu peserta pelatihan untuk perkebunan kelapa sawit, 3 ribu peserta pelatihan untuk perkebunan kakao, dan 5 ribu peserta pelatihan untuk perkebunan kelapa.

    Program lain, yakni penelitian dan pengembangan dengan target jumlah riset sebanyak 110 paket.

    Pada program ini, BPDP menargetkan komersialisasi hasil riset melalui kerja sama dengan Asosiasi Inventor Indonesia (AII) serta perluasan bidang riset untuk komoditas kakao dan kelapa.

    Pada program peremajaan perkebunan kelapa sawit, pada tahun 2025 ditargetkan dapat mencapai seluas 120.000 hektare (ha).

    Sedangkan peremajaan kakao ditargetkan 5.000-10.000 ha serta peremajaan kelapa 5.000-10.000 ha.

    Eddy juga menyampaikan beberapa program lainnya untuk rencana kerja tahun 2025 termasuk terkait dengan sarana dan prasarana yang salah satunya berupa intensifikasi lahan melalui penyediaan pupuk dan pestisida, serta promosi perkebunan yang salah satunya berupa perluasan pasar ketiga komoditas melalui pameran dagang.

    “Terkait insentif biodisel, BPDP hanya akan menyalurkan dana untuk menutup selisih harga indeks pasar (HIP) biodiesel dengan biosolar untuk program PSO saja yaitu yang mendapatkan subsidi kurang lebih sebesar 7,55 juta kiloliter,” kata Eddy pula.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • BI nilai efisiensi anggaran tidak pengaruhi perekonomian Aceh

    BI nilai efisiensi anggaran tidak pengaruhi perekonomian Aceh

    Banda Aceh (ANTARA) – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh menilai pengurangan dana transfer untuk Provinsi Serambi Mekah terkait efisiensi anggaran 2025 tidak mempengaruhi perekonomian setempat, sebab ada investasi lain dari pusat yang menutupinya.

    “Dari sisi ekonomi, kalau kita lihat ekonomi makro, efisiensi tidak terlalu jadi masalah,” kata Kepala Perwakilan BI Aceh Agus Chusaini di Banda Aceh, Senin.Chusaini, di Banda Aceh, Senin.

    Pernyataan tersebut disampaikan Agus Chusaini dalam kegiatan Diskusi Media (BBM) dengan tema Pertumbuhan Ekonomi Aceh pada Februari 2025 di Banda Aceh.

    Penghematan itu terkait Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025, dana transfer daerah untuk Aceh, baik DAU, DAK, maupun Otsus, yang semula ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp8,25 triliun, turun menjadi Rp7,93 triliun. Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp 317 miliar.

    Khusus untuk dana otsus Aceh 2025 yang semula ditetapkan dalam APBN Rp4,466 triliun menjadi Rp4,309 triliun atau berkurang sekitar Rp157 miliar. Kemudian, DAU juga turun Rp56 miliar dan DAK Rp104 miliar.

    Menurut Agus, meski dana untuk Aceh berkurang karena efisiensi anggaran namun ada alokasi dana pusat melalui beberapa program.

    Program itu, antara lain pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Aceh, kemudian program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Jadi, kekurangan yang ada dapat ditutupi dengan kegiatan tersebut.

    Kemudian, ada investasi dari pusat seperti pembangunan bendungan, jalan raya dan lainnya sehingga juga dapat membantu perekonomian Aceh.

    “Memang efisien, tapi kalau ada makanan gratis, uang tersebut masuk ke sini juga. Kalau Rp1 triliun saja masuk ke Aceh (melalui program MBG), itu bisa lebih dari Rp 317 miliar (penghematan anggaran untuk Aceh),” katanya.

    Dari sisi ekonomi makro, efisiensi anggaran tidak menjadi masalah, karena yang berubah hanya programnya saja. “Semoga saja ini tidak benar-benar berdampak pada perekonomian,” katanya.

    “Yang dikhawatirkan jika PSN tidak berjalan. Karena daerah ini membutuhkan PSN sebagai investasi dari pemerintah sehingga bisa menggerakkan perekonomian. Maka PSN ini perlu. Semoga PSN di Aceh terus berjalan,” kata Agus Chusaini.

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • RUU Haji dan Umrah: Asosiasi Travel Minta Umrah Mandiri Tak Dilegalkan

    RUU Haji dan Umrah: Asosiasi Travel Minta Umrah Mandiri Tak Dilegalkan

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyelenggara ibadah haji meminta Komisi VIII DPR RI untuk tidak mengakomodir umrah mandiri dalam draft revisi Undang-undang Haji dan Umrah. Sebab, ada sejumlah risiko yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah dan DPR.

    Sekretaris Jenderal Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Ihsan Fauzi Rahman menyampaikan, pengelolaan atau pelaksanaan umrah tidak semudah yang dibayangkan. 

    “Kalau sekiranya konsep umrah mandiri ini diamini dan diakomodir dalam UU, maka perlu diperhitungkan risikonya,” ungkap Ihsan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2025). 

    Ihsan menyebut, travel haji dan umrah yang telah melaksanakan usaha puluhan tahun saja tidak luput dari masalah, apalagi calon jemaah yang melaksanakan umrah mandiri.

    Salah satunya, kata dia, masalah penginapan di Madinah yang sempat viral lantaran dibatalkan secara sepihak. Akibatnya, sejumlah travel ‘nombok’ demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi para jemaah.

    “Nggak kebayang kalau misalkan umrah mandiri di fasilitasi atau diakomodir sehingga akan terjadi banyak hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

    Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji (Amphuri) Zaki Zakaria menambahkan risiko lain jika umrah mandiri diakomodir dalam draft tersebut. 

    Adapun, pemerintah Arab Saudi telah meluncurkan aplikasi Nusuk yang memungkinkan calon jemaah terhubung langsung ke syarikah atau travel global.

    Zaki menuturkan, dengan pengawasan dan pembinaan yang ketat, masih ada sejumlah travel yang ‘kecolongan’ melakukan penipuan, sehingga mengakibatkan ribuan calon jemaah batal melaksanakan ibadah ke Tanah Suci. 

    Dia mencontohkan kasus tiga travel besar yang sempat terjadi di Indonesia. Misalnya, kata dia, travel inisial F dari Jakarta yang gagal memberangkatkan 55.000 calon jemaah dengan nilai mencapai Rp1, triliun.

    Kemudian, travel A dari Makassar yang gagal memberangkatkan 60.000 calon jemaah dengan total mencapai Rp1,2 trilun, serta travel S dari Bandung yang batal memberangkatkan 18.000 calon jemaah dengan nilai Rp200 miliar.

    “Ini dengan pengawasan, pembinaan, yang begitu ketat. Bagaimana kalau nanti masuk dibebaskan tanpa ada regulasi, tanpa ada pengawasan, tanpa ada pembinaan?” tanya Zaki. 

    Dampak lainnya, yakni pemerintah Indonesia tidak akan menerima pajak dari travel luar negeri, jika umrah mandiri dilegalkan. Mengingat, pemerintah belum memiliki aturan mengenai hal tersebut.

    Belum lagi, ancaman gulung tikar di kalangan travel umrah dan haji imbas masuknya travel asing melalui aplikasi Nusuk. Untuk itu, pihaknya mengharapkan pemerintah dan DPR RI mempertimbangkan adanya umrah mandiri dalam draft UU Haji dan Umrah.

    Sebagai informasi, penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni biro travel yang terdaftar dan berizin di Kementerian Agama (Kemenag).

    Hal tersebut diatur dalam Undang Undang-undang No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, tepatnya pasal 86 ayat (1) dan (2).

    Dalam perjalanan, sejumlah pihak mengharapkan agar regulasi mengenai umrah mandiri direvisi, seiring terbitnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan pelaksanaan umrah menggunakan visa turis sehingga masyarakat dapat melaksanakan umrah mandiri.

  • Industri Perhotelan Tangkap Peluang Bisnis dari Tren Staycation – Halaman all

    Industri Perhotelan Tangkap Peluang Bisnis dari Tren Staycation – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tren staycation yang semakin populer dengan banyaknya wisatawan yang berburu tempat menginap yang estetik dan dekat dengan lokasi dan destinasi yang menarik atau hype mendatangkan peluang bisnis bagi para pelaku industri perhotelan.

    Liberta Hotels Internationals memaksimalkan tren ini dengan mengoperasikan jaringan hotel baru Penthouse di Liberta Hub Blok M di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2025.

    Hotel ini dibangun dengan mengusung konsep arsitektur art deco dan modern vintage dengan sentuhan warmth wood.

    CEO Liberta Hotel International, Niken Prawesti mengatakan peluncuran  unit penthouse ini merupakan jawaban dari banyaknya respon positif dan antusias para peminat staycation di penthouse yang menggusung konsep artdeco ala tahun 1920-1940an, dipadukan dengan furniture vintage modern dengan fasilitas kamar yang modern yang akan mendukung pengalaman menginap tidak biasa dan sangat memorable. 

    “Ada dua unit penthouse di Liberta Hub Blok M yang memang kita siapkan bagi para loyal Libertan (tamu),” ujar Niken.

    Sebagai hotel chain, pihaknya telah berhasil mengembangkan 13 jaringan hotel and resort yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, Sulawesi.

    Sebelumnya pihaknya baru saja mengoperasikan eco-resort di kawasan Bogor, Jawa Barat.

    Secara terpisah, General Manager Liberta Hub Blok M,  Robby Purwanegara menuturkan, unit penthouse ini memiliki 2 bedroom, living room, jacuzzi, semi-private butler, modern kitchen, smart tv, dan balkon yang menurutnya sesuai untuk staycation keluarga, rekan tercinta dan juga bagi para pelaku bisnis yang ingin melakukan perjalanan bisnis di Jakarta.

    Direktur Sales & Marketing Yayat, menyampaikan pihaknya terbuka pilihan kerja sama dengan perusahaan maupun instansi pemerintah, baik melalui kemitraan maupun penyediaan paket bisnis. 

  • Mendag: Pemerintah optimistis ekonomi dan perdagangan terus tumbuh

    Mendag: Pemerintah optimistis ekonomi dan perdagangan terus tumbuh

    Di tengah tantangan perdagangan yang semakin kompleks dan multidimensi, Neraca Perdagangan Indonesia masih melanjutkan tren positif surplus bulanan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa pemerintah optimistis perekonomian dan perdagangan Indonesia akan terus tumbuh.

    Menurut Budi Santoso, di tengah berbagai tantangan perdagangan global, Indonesia berhasil mempertahankan surplus neraca perdagangan selama 56 bulan berturut-turut. Menurut dia, hal ini akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    “Di tengah tantangan perdagangan yang semakin kompleks dan multidimensi, Neraca Perdagangan Indonesia masih terus melanjutkan tren positif surplus bulanan yang terjadi sejak Mei 2020 atau selama 56 bulan berturut-turut,” kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Senin.

    Dalam Forum CEO Gathering Apindo 2025 di Jakarta pada Senin, Budi mengajak para pelaku usaha untuk mendukung program Kemendag, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan ekspor dan peningkatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ekspor.

    Pada program pengamanan pasar dalam negeri, Mendag menyampaikan salah satu hal yang didorong Kemendag adalah menetapkan kebijakan ekspor dan impor untuk melindungi pasar dalam negeri.

    Kebijakan ekspor dan impor dilaksanakan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di dalam negeri sekaligus menarik investor asing.

    Kebijakan ini juga berperan mendorong peningkatan daya saing produk dalam negeri dan perlindungan bagi industri dalam negeri.

    Terkait dengan perluasan pasar ekspor, kata Budi, arah kebijakannya adalah untuk membuka akses pasar dan mengurangi hambatan perdagangan melalui penyelesaian perundingan perdagangan.

    Hingga saat ini, telah ada 19 perjanjian perdagangan
    yang terimplementasi, 10 yang telah ditandatangani atau diratifikasi, 16 dalam proses perundingan, dan enam lainnya di luar skema perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA dan Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) sedang diproses.

    Sementara untuk peningkatan UMKM ekspor, Kemendag telah melaksanakan berbagai inisiatif untuk mengembangkan produk dan memperluas ekspor Indonesia.

    “Kemendag juga telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk memfasilitasi UMKM BISA Ekspor, salah satunya, melalui business matching. Pada Januari 2025, tercatat telah ada 72 business matching berupa pitching dengan perwakilan perdagangan RI di luar negeri, dengan transaksi mencapai 5,22 juta dolar AS,” kata Budi.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Korlantas Petakan Lokasi Rawan Untuk Antisipasi Kecelakaan saat Arus Mudik Lebaran – Halaman all

    Korlantas Petakan Lokasi Rawan Untuk Antisipasi Kecelakaan saat Arus Mudik Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho tengah memetakan lokasi rawan untuk mengantisipasi kecelakaan saat arus mudik momentum Hari Raya Idul Fitri.

    Langkah awal, kata Agus, Pemerintah terutama Polri tengah melakukan operasi keselamatan. Tujuannya, agar pengguna jalan lebih patuh dan taat berlalu lintas, sehingga meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan.

    “Untuk operasi ketupat sendiri, tentunya nanti Korlantas dengan stakeholder akan merumuskan cara bertindak skenario berdasarkan hasil survei, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi 2024, kira-kira cara bertindak yang tepat seperti apa,” ujar Agus usai acara di Kantor Jasa Raharja, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Agus memaparkan kerawanan lalu lintas biasanya terjadi di tol, di jalan nasional, di tempat-tempat penyebrangan barang pelabuhan, termasuk juga tempat-tempat menjadi tujuan para pembudik. Di antaranya tempat wisata, kegiatan agama, dan perkotaan.

    “Itu yang sudah kita lakukan evaluasi, dan besok hari Kamis kami akan survei lagi ke Merak, terus Minggu depan lagi kami akan survei lagi ke Surabaya, ke Banyuwangi, kaitannya dengan melihat kondisi saat ini seperti apa, sehingga rumusan-rumusan ketika nanti ada peningkatan arus lalu lintas, kita sudah bisa melakukan langkah yang tepat,” imbuhnya.

    Saat ini, ucap Agus, Korlantas tengah melakukan survei dalam kaitan antisipasi dan meminimalisir kecelakaan saat kepadatan arus mudik.

    “Biasanya H-9, nanti sudah kita hitung, dari hari biasa ke hari puncaknya itu ada kenaikan 1-1,5 persen, nah ini kami masih menunggu dari survei, baik secara internal kami juga melakukan survei, nanti dari Kementerian Perhubungan juga akan mengeluarkan hasil survei tersebut,” sambungnya.

  • Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi dan Peta Jalan yang Jelas untuk Bullion Bank – Halaman all

    Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi dan Peta Jalan yang Jelas untuk Bullion Bank – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah diminta menyiapkan regulasi dan peta jalan (roadmap) yang jelas untuk bank bullion atau bank emas yang akan diresmikan pada 26 Februari mendatang.

    Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengatakan, untuk menjadi bank emas memerlukan modal yang tidak sedikit, yaitu minimal Rp 14 triliun. Jadi, hanya Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 3 dan 4 bisa mencapai modal tersebut.

    Pada saat ini, Pegadaian masih menjadi pemain tunggal untuk bank emas ini.

    Pegadaian resmi mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024.

    Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

    Menurut Huda, keberhasilan Pegadaian menjadi bank emas bergantung pada kesiapan regulasi dan mitigasi risiko.

    “Pemerintah, melalui Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan BUMN, perlu memastikan adanya regulasi dan roadmap yang jelas untuk mendukung operasional Pegadaian sebagai bank bullion,” kata Huda kepada Tribunnews, Senin (17/2/2025).

    Selain itu, risiko terkait kenaikan suku bunga dan potensi gagal bayar disebut harus dikelola secara baik agar tidak merugikan Pegadaian.

    Keberadaan sistem pendukung seperti perbankan juga dinilai sangat penting untuk mengoptimalkan peran Pegadaian sebagai penghubung antara pembeli dan penjual emas dalam negeri.

    “Dengan pendekatan terintegrasi, Pegadaian sebagai bank bullion dapat menjadi akselerator signifikan bagi industri emas nasional,” ujar Huda.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia akan menjadi pengelola kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan atau Bullion Bank di Indonesia.

    “Ada dua, Pegadaian dan BSI,” kata Airlangga di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Senin (17/2/2025).

    Airlangga mengatakan, untuk sementara pengelola Bullion Bank di Indonesia dikelola oleh dua perusahaan itu. Pemerintah belum berencana untuk menambah pengelola seperti misalnya dari lembaga keuangan lain.

    “Sementara dua dulu, satu kan mewakili pegadaian bagian baru BRI. Satu lagi mewakili syariah,” ungkap Airlangga.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan membentuk bank emas di Indonesia. 

    Menurut Prabowo, Indonesia selama ini tidak punya bank khusus untuk menyimpan emas.

    “Kita akan bentuk bank emas. Jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia,” kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Pembentukan bank emas tersebut untuk mencegah logam mulia tersebut mengalir ke luar negeri.

    Selama ini, menurut Prabowo, emas yang ditambang dari perut bumi pertiwi di kirim ke negara lain.

    “Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia,” katanya.

    Bank emas tersebut akan diresmikan pada 26 Februari mendatang. Bank emas nantinya merupakan yang pertama di Indonesia.

    “InsyaAllah kita akan resmikan tanggal 26 Februari. Ini saya kira pertama kali ya di republik kita,” pungkasnya.

  • Jadwal KRL Solo-Jogja PP Berlaku Februari 2025, Cek Rute dan Keberangkatan – Halaman all

    Jadwal KRL Solo-Jogja PP Berlaku Februari 2025, Cek Rute dan Keberangkatan – Halaman all

    Berikut ini jadwal KRL Solo Jogja (pulang pergi/PP) yang berlaku mulai tanggal 17-20 Februari 2025, cek rute dan keberangkatannya.

    Tayang: Senin, 17 Februari 2025 20:40 WIB

    TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

    JADWAL KRL – Warga menunggu kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (27/4/2024). Berikut ini jadwal KRL Solo Jogja (pulang pergi/PP) yang berlaku mulai tanggal 17-20 Februari 2025, cek rute dan keberangkatannya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

    TRIBUNNEWS.COM – PT KAI Commuter melakukan penyesuaian jadwal KRL Solo Jogja (pulang pergi/PP) terbaru yang berlaku per 1 Februari 2025.

    Hal ini dilakukan seiring dengan adanya penerapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

    Sebelumnya, KRL Solo Jogja memiliki total 24 perjalanan setiap harinya. 

    Namun, berdasarkan informasi resmi dan berlakunya Gapeka 2025, ada penambahan menjadi 27 perjalanan KRL Solo Jogja (PP) setiap harinya.

    Adapun jumlah ini terdiri dari 12 perjalanan KRL rute Palur-Jogja dan 15 perjalanan KRL rute Jogja-Palur.

    Ini sebagaimana diinformasikan dalam unggahan akun Instagram resmi KAI Commuter, @commuterline pada Selasa (28/1/2025) lalu.

    “Sugeng Rawuh di Commuter Line Wilayah 6 Yogyakarta. Kabar baik untuk Gapeka 2025 ini perjalanan Commuterline Yogya–Palur kini bertambah jadi 27 perjalanan. Begitu juga Commuterline Prameks, yang kini memiliki 10 perjalanan.”

    “Plus, kecepatan kereta juga dioptimalkan hingga 80 km/jam untuk perjalanan yang lebih cepat dan efisien,” tulis keterangan dalam unggahan @commuterline.

    Jadwal KRL Solo Jogja/KRL Jogja Solo Berlaku 17-20 Februari 2025

    Jawal KRL Solo Jogja rute Palur-Yogyakarta

    Stasiun Palur: 05.00 WIB, 06.05 WIB, 07.15 WIB, 08.56 WIB, 10.40 WIB, 12.50 WIB, 13.43 WIB, 15.35 WIB, 16.35 WIB, 18.05 WIB, 19.45 WIB, dan 20.42 WIB.
    Stasiun Solo Jebres: 05.06 WIB, 06.11 WIB, 07.21 WIB, 09.02 WIB, 10.46 WIB, 12.56 WIB, 13.49 WIB, 15.41 WIB, 16.41 WIB, 18.11 WIB, 18.11 WIB, 19.51 WIB, dan 20.48 WIB.
    Stasiun Solo Balapan: 05.13 WIB, 06.18 WIB, 07.27 WIB, 09.08 WIB, 10.52 WIB, 13.03 WIB, 13.55 WIB, 15.48 WIB, 16.47 WIB, 18.19 WIB, 20.01 WIB, 20.54 WIB.
    Stasiun Purwosari: 05.18 WIB, 06.23 WIB, 07.40 WIB, 09.20 WIB, 11.04 WIB, 13.16 WIB, 14.07 WIB, 16.01 WIB, 16.59 WIB, 18.31 WIB, 20.14 WIB, dan 21.06 WIB.
    Stasiun Gawok: 05.26 WIB, 06.31 WIB, 07.40 WIB, 09.20 WIB, 11.04 WIB, 13.16 WIB, 14.07 WIB, 16.01 WIB, 16.59 WIB, 18.31 WIB, 20.14 WIB, dan 21.06 WIB.
    Stasiun Delanggu: 05.32 WIB, 06.37 WIB, 07.46 WIB, 09.26 WIB, 11.10 WIB, 13.22 WIB, 14.13 WIB, 16.07 WIB, 17.05 WIB, 18.37 WIB, 20.20 WIB, dan 21.12 WIB.
    Stasiun Ceper: 05.39 WIB, 06.44 WIB, 07.53 WIB, 09.46 WIB, 11.17 WIB, 13.29 WIB, 14.20 WIB, 16.14 WIB, 17.12 WIB, 18.44 WIB, 20.27 WIB, dan 21.19 WIB.
    Stasiun Klaten: 05.48 WIB, 06.53 WIB, 08.02 WIB, 09.55 WIB, 11.26 WIB, 13.38 WIB, 14.29 WIB, 16.23 WIB, 17.21 WIB, 18.53 WIB, 20.36 WIB, dan 21.28 WIB.
    Stasiun Srowot: 05.55 WIB, 07.00 WIB, 08.09 WIB, 10.02 WIB, 11.33 WIB, 13.45 WIB, 14.36 WIB, 16.30 WIB, 17.28 WIB, 19.00 WIB, 20.43 WIB, dan 21.35 WIB.
    Stasiun Brambanan: 06.01 WIB, 07.06 WIB, 08.15 WIB, 10.08 WIB, 11.39 WIB, 13.52 WIB, 14.42 WIB, 16.26 WIB, 17.34 WIB, 19.06 WIB, 20.49 WIB, dan 21.41 WIB.
    Stasiun Maguwo: 06.10 WIB, 07.15 WIB, 08.24 WIB, 10.16 WIB, 11.47 WIB, 14.00 WIB, 14.50 WIB, 16.44 WIB, 17.42 WIB, 19.14 WIB, 20.57 WIB, dan 21.49 WIB.
    Stasiun Lempuyangan: 06.19 WIB, 07.25 WIB, 08.35 WIB, 10.23 WIB, 11.55 WIB, 14.08 WIB, 15.02 WIB, 16.52 WIB, 17.49 WIB, 19.21 WIB, 21.05 WIB, dan 21.57 WIB.
    Stasiun Tugu Yogyakarta: 06.23 WIB, 07.29 WIB, 08.39 WIB, 10.27 WIB, 11.59 WIBM 14.12 WIB, 15.06 WIB, 16.56 WIB, 17.55 WIB, 19.25 WIB, 21.09 WIB, dan 22.01 WIB.

    Jadwal KRL Jogja Solo rute Yogyakarta-Palur

    Stasiun Tugu Yogyakarta: 05.05 WIB, 06.00 WIB, 07.05 WIB, 07.54 WIB, 08.49 WIB, 10.56 WIB, 12.07 WIB, 13.57 WIB, 15.01 WIB, 16.10 WIB, 17.35 WIB, 18.08 WIB, 20.15 WIB, 21.20 WIB, dan 22.35 WIB.
    Stasiun Lempuyangan: 05.10 WIB, 06.06 WIB, 07.10 WIB, 07.59 WIB, 08.54 WIB, 11.01 WIB, 12.12 WIB, 14.02 WIB, 15.06 WIB, 16.15 WIB, 17.40 WIB, 18.13 WIB, 20.20 WIB, 21.25 WIB, dan 22.40 WIB.
    Stasiun Maguwo: 05.17 WIB, 06.13 WIB, 07.17 WIB, 08.06 WIB, 09.01 WIB, 11.08 WIB, 12.19 WIB, 14.10 WIB, 15.13 WIB, 16.22 WIB, 17.47 WIB, 18.20 WIB, 20.27 WIB, 21.32 WIB, 22.47 WIB.
    Stasiun Brambanan: 05.26 WIB, 06.21 WIB, 07.25 WIB, 08.14 WIB, 09.09 WIB, 11.16 WIB, 12.27 WIB, 14.19 WIB, 15.22 WIB, 16.30 WIB, 17.55 WIB, 18.28 WIB, 20.36 WIB, 21.40 WIB, dan 22.56 WIB.
    Stasiun Srowot: 05.33 WIB, 06.28 WIB, 07.32 WIB, 08.21 WIB, 09.16 WIB, 11.23 WIB, 12.34 WIB, 14.26 WIB, 15.29 WIB, 16.37 WIB, 18.01 WIB, 18.35 WIB, 20.43 WIB, 21.47 WIB, dan 23.03 WIB.
    Stasiun Klaten: 05.40 WIB, 06.35 WIB, 07.39 WIB, 08.28 WIB, 09.23 WIB, 11.30 WIB, 12.41 WIB, 14.33 WIB, 15.36 WIB, 16.44 WIB, 18.08 WIB, 18.42 WIB, 20.50 WIB, 21.54 WIB, dan 23.10 WIB.
    Stasiun Ceper: 05.49 WIB, 06.44 WIB, 07.48 WIB, 08.37 WIB, 09.32 WIB, 11.39 WIB, 12.50 WIB, 14.42 WIB, 15.45 WIB, 16.53 WIB, 18.17 WIB, 18.51 WIB, 20.59 WIB, 22.03 WIB, dan 23.19 WIB.
    Stasiun Delanggu: 05.56 WIB, 06.51 WIB, 07.55 WIB, 08.44 WIB, 09.39 WIB, 11.46 WIB, 12.57 WIB, 14.49 WIB, 15.52 WIB, 17.12 WIB, 18.24 WIB, 18.58 WIB, 21.06 WIB, 22.10 WIB, dan 23.26 WIB.
    Stasiun Gawok: 06.03 WIB, 06.57 WIB, 08.01 WIB, 08.51 WIB, 09.45 WIB, 11.52 WIB, 13.03 WIB, 14.56 WIB, 15.58 WIB, 17.18 WIB, 18.30 WIB, 19.04 WIB, 21.12 WIB, 22.17 WIB, dan 23.33 WIB.
    Stasiun Purwosari: 06.11 WIB, 07.04 WIB, 08.09 WIB, 08.59 WIB, 09.52 WIB, 12.00 WIB, 13.10 WIB, 15.03 WIB, 16.06 WIB, 17.26 WIB, 18.38 WIB, 19.11 WIB, 21.19 WIB, 22.26 WIB, 23.41 WIB.
    Stasiun Solo Balapan: 06.16 WIB, 07.10 WIB, 08.16 WIB, 09.06 WIB, 10.00 WIB, 12.06 WIB, 13.17 WIB, 15.09 WIB, 16.13 WIB, 17.35 WIB, 18.45 WIB, 19.17 WIB, 21.28 WIB, 22.32 WIB, 23.47 WIB.
    Stasiun Solo Jebres: 06.21 WIB, 07.15 WIB, 08.23 WIB, 09.12 WIB, 10.06 WIB, 12.12 WIB, 13.24 WIB, 15.15 WIB, 16.19 WIB, 17.40 WIB, 18.51 WIB, 19.23 WIB, 21.34 WIB, 22.37 WIB, dan 23.47 WIB.
    Stasiun Palur: 06.26 WIB, 07.20 WIB, 08.29 WIB, 09.18 WIB, 10.12 WIB, 12.18 WIB, 13.30 WIB, 15.21 WIB, 16.25 WIB, 17.45 WIB, 18.57 WIB, 19.28 WIB, 21.40 WIB, 22.43 WIB, dan 00.00 WIB.

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini