Jenis Media: Ekonomi

  • Roadmap bioetanol mendesak, pengamat ingatkan dampak terburuk

    Roadmap bioetanol mendesak, pengamat ingatkan dampak terburuk

    Sumber foto: https:/linkcuts.org/w3xbhnji/elshinta.com.

    Roadmap bioetanol mendesak, pengamat ingatkan dampak terburuk
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 17 Februari 2025 – 14:12 WIB

    Elshinta.com – Di tengah gencarnya upaya pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (BBN), pemerintah diingatkan untuk segera membuat roadmap yang lebih jelas dan terstruktur. Terlebih, bioetanol sudah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Demikian disampaikan pengamat energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Tumiran. 

    Tumiran sependapat, roadmap terstruktur sudah sangat mendesak. Kalau tidak segera dibuat, dikhawatirkan berdampak buruk terhadap pengembangan bioetanol itu sendiri. “Ya, bisa gagal. Makanya harus ada roadmap yang terstruktur. Siapa targetnya, pelakunya siapa, bagaimana skenario pricing, dan lain-lain. Semua harus jelas,” kata Tumiran kepada media hari ini, Senin (17/2). 

    Menurut mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) tersebut, roadmap memang harus jelas dan terstruktur. Dari sisi produksi, misalnya, berapa juta ton yang ditargetkan. Dari target tersebut, kemudian dipetakan lagi, apa saja bahan bakunya. Misal tebu, jagung, singkong, dan sebagainya. ”Roadmap itu harus jelas. Itu penting,” lanjutnya. 

    Ketiadaan roadmap, imbuh Tumiran, bahkan bisa berdampak terhadap keseimbangan antara produksi dan penyerapan bioetanol itu sendiri. “Kalau produksi berlimpah lalu tidak terserap, bagaimana? Makanya,  harus ada sinergi. Skenario harus jelas,” tegas Tumiran. 

    Tidak hanya itu. Tumiran juga mengingatkan, pentingnya regulasi harga. Antara lain, pemerintah harus menghilangkan pajak bagi bioetanol untuk BBN. Karena bioetanol untuk BBN, misalnya, tentu tidak bisa disamakan dengan etanol untuk minuman keras. “Itu juga harus dipetakan dulu oleh pemerintah. Termasuk apa saja hambatannya dan juga bagaimana skenarionya,” imbuh Tumiran. 

    Terpisah, peneliti ekonomi Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi, juga sependapat. “Jadi roadmap merupakan alat untuk memperjelas tahapan dari sebuah proyek besar seperti proyek strategis nasional (PSN). Termasuk pengembangan bioetanol. Apalagi, proyek ini multisektor,” ujar Acuviarta.

    Mengenai pentingnya roadmap, Acuviarta menjelaskan, karena pengembangan bioetanol tidak bisa hanya dibebankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tetapi ada juga kementerian lain, seperti Kementerian Pertanian dan sebagainya. “Para kementerian itu harus berbagi peran untuk pengembangan bioetanol,” lanjutnya.

    Menurutnya, mulai dari strategi, kebijakan, program sampai ke pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan menjadi jelas dengan roadmap sehingga arah pengembangannya pun tidak kabur. Selain itu, ada timeline yang jelas sehingga program bioetanol bisa mudah termonitor dan dievaluasi. 

    Tanpa roadmap yang terstruktur, imbuh Acuviarta, akan membuat para pihak yang terlibat pada program itu berjalan sendiri-sendiri. “Karena peran dan fungsi para pihak yang terlibat dalam pengembangan bioetanol akan menjadi tidak jelas di bagian hulu dan hilirnya,” ujarnya. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • BPDP: Penerimaan pungutan ekspor pada 2024 capai Rp25,76 triliun

    BPDP: Penerimaan pungutan ekspor pada 2024 capai Rp25,76 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat realisasi penerimaan pungutan dari ekspor komoditas perkebunan dan produk turunannya pada 2024 mencapai Rp25,76 triliun atau melampaui target yang ditetapkan Rp25 triliun.

    “Dana yang kami kumpulkan, terutama yang terbesar, itu dari pungutan ekspor. Artinya, setiap transaksi ekspor CPO (crude palm oil atau minyak sawit mentah) dan produk turunannya dikenakan pungutan ekspor yang besarannya ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan,” kata Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

    Ia menyebutkan ada lima produk turunan kelapa sawit yang tingkat ekspor relatif tinggi, salah satunya adalah refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang mencapai 10,4 juta metrik ton.

    ​​​​​​Kemudian, posisi berikutnya disusul produk minyak sawit RBD sebesar 5,1 juta metrik ton, cangkang sawit sebesar 4,87 juta metrik ton, bungkil inti sawit sebesar 4,48 juta metrik ton, dan minyak sawit mentah (CPO) sebesar 2,7 juta metrik ton.

    ​​​​”Hal ini menunjukkan bahwa pengenaan pungutan ekspor yang memang dimaksudkan antara lain untuk meningkatkan produk hilir mulai tercapai. Kalau dilihat dari bahan bakunya, yakni minyak sawit mentah (CPO)crude palm oil hanya 2,7 juta metrik ton, tetapi produk turunannya seperti RBD palm olein dan RBD palm oil meningkat tajam,” kata Eddy.

    ​​​​​​Selain pungutan ekspor, BPDP juga mencatatkan pendapatan dari pengelolaan dana dengan realisasi pada 2024 sebesar Rp2,95 triliun atau melampaui target Rp557 miliar.

    BPDP juga mencatat pendapatan yang bersumber dari pengelolaan dana dengan realisasi pada 2024 sebesar Rp2,95 triliun, melampaui dari target Rp557 miliar.

    Pada tahun 2024, komposisi penempatan dana pada deposito sebesar 84,22 persen. Sementara itu, untuk Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 15,78 persen.SBN) sebesar 15,78 persen.

    “Dana BPDP yang menganggur atau tidak terpakai kami kelola dengan menempatkannya pada portofolio investasi. Saat ini ada dua penempatan dana yang kami lakukan, yakni di deposito perbankan dan SBN,” kata Eddy.

    ​​​​​​Pendapatan BPDP juga bersumber dari pendapatan lain seperti pengembalian dana program dengan realisasi mencapai Rp129,47 miliar. Dengan demikian, total pendapatan pada 2024 mencapai Rp28,83 triliun.

    BPDP juga punya pendapatan lain-lain, seperti pengembalian dana yang dari program, dengan realisasi Rp129,47 miliar. Dengan demikian, total pendapatan pada 2024 mencapai Rp28,83 triliun.

    Dari sisi realisasi program pada tahun 2024, dana yang disalurkan untuk program pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi 12.514 orang mencapai Rp314,36 miliar. Program ini mencakup pemberian beasiswa kepada keluarga petani dan pelatihan.

    Pada program penelitian dan pengembangan, dana yang disalurkan BPDP mencapai Rp114,97 miliar dengan realisasi sebanyak 165 kegiatan penelitian dan pengembangan.

    Sementara itu, pada program peremajaan perkebunan, realisasinya mencapai 38,25 hektare dengan dana yang disalurkan Rp1,3 triliun.

    Sementara itu, pada program peremajaan perkebunan, realisasinya mencapai 38,25 hektare dengan dana yang tersalurkan Rp1,3 triliun.

    Tahun lalu, BPDP juga melaksanakan beberapa program lain dengan dana yang disalurkan untuk insentif biodesel sebanyak 13,14 juta kiloliter senilai Rp29,38 triliun, program sarana dan prasarana Rp126,23 miliar, program promosi Rp143,44 miliar, dan dukungan manajemen Rp120,68 miliar.

    “Jadi total belanja BPDP pada 2024 sebesar Rp31,498 triliun,” kata Eddy.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bapanas: Presiden tak mau harga pangan naik kecuali harga gabah

    Bapanas: Presiden tak mau harga pangan naik kecuali harga gabah

    perintahnya Pak Presiden adalah harga (pangan) tidak boleh ada yang naik. Yang naik hanya gabah kering panen (GKP) milik petani

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak menginginkan adanya kenaikan harga pangan kecuali harga gabah milik petani, terutama saat musim panen.

    Arief ditemui usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan pemangku kepentingan lainnya di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Presiden telah menginstruksikan hal itu demi kesejahteraan petani dan masyarakat.

    “Jadi perintahnya Pak Presiden adalah harga (pangan) tidak boleh ada yang naik. Yang naik hanya gabah kering panen (GKP) milik petani. Clear ya,” kata Arief.

    Dia juga meminta semua penggilingan padi yang membeli gabah petani sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram, hal itu demi cadangan beras pemerintah (CBP).

    Ia menyebutkan stok cadangan beras pemerintah yang ada di Gudang Bulog saat ini mencapai 1,9 juta ton.

    Arief mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong penggiling padi agar menaati ketentuan pemerintah dalam melakukan penyerapan gabah petani.

    “Ya tentunya yang masih membeli gabah petani di bawah (harga pembelian pemerintah/HPP) Rp6.500 per kilogram harus didorong naik,” kata Arief.

    Dia menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat pengusaha penggiling padi di daerah Sumatera Selatan yang membeli gabah petani di bawah HPP. Namun, pengusaha tersebut sudah berkomunikasi dengan pemerintah, segera menyerap gabah petani sesuai HPP.

    “Sumatera Selatan kemarin kan masih membeli gabah di bawah Rp6.500 per kg, gitu ya. Tapi pengusaha yang di Sumatera Selatan ini juga udah berkomunikasi akan membeli gabah dengan Rp6.500 per kg, any quality,” ucap Arief.

    Sementara untuk pengendalian harga, Arief menuturkan bahwa pemerintah pusat mengajak peran aktif seluruh pemerintah daerah guna menyukseskan upaya pengamanan pasokan dan harga pangan.

    Dia mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan imbauan ke seluruh gubernur, wali kota/bupati di seluruh Indonesia untuk dapat mendukung strategi pengamanan pasokan dan harga pangan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

    “Ini merupakan tindak lanjut dari apa yang sudah kita bahas dalam Rakor SPHP sebelumnya,” sebutnya.

    Dalam surat yang ditandatanganinya, Arief menyampaikan empat hal penting untuk dilaksanakan bagi tiap pemerintah daerah (Pemda). Pertama, pemda agar melakukan pendataan ketersediaan stok dan harga bahan pangan.

    Kedua, pemda agar dapat melakukan pengendalian dan tindakan preventif terhadap potensi terjadinya gejolak pasokan dan harga pangan.

    Selanjutnya, pemda agar terus laksanakan pemantauan dan pengawasan pasokan dan harga pangan secara berkala.

    “Terakhir, Bapanas mendorong pemda menerapkan kerja sama antardaerah, khususnya daerah yang defisit atau berpotensi dan cenderung mengalami gejolak harga pangan,” kata Arief.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Revisi UU Minerba, UMKM dan Koperasi Kini Bisa Kelola Tambang

    Revisi UU Minerba, UMKM dan Koperasi Kini Bisa Kelola Tambang

    Jakarta, Beritasatu.com – Revisi Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (18/2/2025). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perubahan aturan ini akan memberikan kesempatan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi untuk mengelola sumber daya alam, termasuk sektor tambang.

    Selama ini, akses pengelolaan tambang lebih banyak dikuasai perusahaan besar dan BUMN karena persyaratan yang ketat. Dengan revisi UU Minerba yang baru ini, pemerintah berharap UMKM, koperasi, dan badan usaha kecil lainnya bisa lebih berperan dalam industri pertambangan.

    “Pemberian prioritas yang selama ini hanya diberikan kepada BUMN, dengan undang-undang ini nantinya, ruang itu bisa diberikan kepada UMKM, koperasi, perusahaan perseorangan, kampus, serta perusahaan yang meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi,” ujar Bahlil di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Bahlil menyoroti pentingnya UMKM dalam perekonomian nasional, yang menyumbang lebih dari 60% produk domestik bruto (PDB) dan menciptakan 120 juta dari total 130 juta lapangan kerja di Indonesia.

    “Dari 130 juta tenaga kerja yang ada, 120 juta di antaranya berasal dari UMKM. Sementara itu, dari total unit usaha yang ada, 99,6% adalah UMKM, yaitu sekitar 60-64 juta,” ungkapnya.

    Dengan adanya revisi UU Minerba, pemerintah ingin memastikan UMKM dan koperasi memiliki peluang lebih besar untuk berkembang pada sektor pertambangan.

    Selain UMKM dan koperasi, revisi UU Minerba juga membuka kesempatan bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan serta kampus untuk mendapatkan manfaat dari industri pertambangan.

    Namun, Bahlil menegaskan kampus tidak akan menjadi pemegang izin tambang secara langsung, seperti izin UMKM dan Koperasi kelola tambang. Kampus hanya sebagai penerima manfaat dari badan usaha yang ditunjuk, seperti BUMN atau perusahaan swasta yang bekerja sama dengan perguruan tinggi.

    “Bukan kampusnya yang mengelola tambang, tetapi badan usahanya atau melalui BUMN yang memiliki kepentingan nasional untuk membantu kampus dalam pengelolaan sumber daya alam secara halal dan transparan,” jelasnya.

    Setelah melalui berbagai tahap pembahasan, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat membawa revisi UU Minerba ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Ketua Baleg Bob Hasan menyatakan delapan fraksi di DPR mendukung penuh pengesahan revis UU Minerba dengan beberapa catatan penting.

    “Baik, sudah selesai semua. Setelah kami mendengarkan pandangan mini fraksi dari delapan fraksi, seluruhnya 100% menyetujui RUU Minerba. Mari kita tepuk tangan untuk keputusan ini,” ujar Bob Hasan dalam rapat pleno bersama perwakilan pemerintah, Senin (17/2/2025).

    Revisi UU Minerba membuka peluang baru bagi UMKM dan koperasi dalam mengelola tambang, sesuatu yang sebelumnya sulit mereka akses. Dengan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, keterlibatan UMKM diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

    DPR dan pemerintah juga memastikan kampus dan organisasi keagamaan bisa menerima manfaat dari industri pertambangan meskipun mereka tidak memiliki izin pengelolaan tambang secara langsung.

    Dengan pengesahan revisi UU Minerba pada Selasa (18/2/2025), Indonesia akan memiliki kerangka regulasi yang lebih inklusif dan memberikan peluang bagi lebih banyak pihak, seperti UMKM dan koperasi kelola tambang. Selain itu juga dapat memperkuat tata kelola sumber daya alam untuk kepentingan nasional.

  • Gapki Siap Parkir DHE di Dalam Negeri asal Tak Mengganggu Operasional

    Gapki Siap Parkir DHE di Dalam Negeri asal Tak Mengganggu Operasional

    Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) siap menjalankan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam di dalam negeri.

    Adapun kebijakan itu berlaku mulai 1 Maret 2025 mendatang. Artinya, devisa hasil ekspor untuk sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan akan meningkat menjadi 100% dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan.

    Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan dana devisa itu dapat dicairkan dalam bentuk rupiah untuk kebutuhan operasional.

    Oleh karena itu, pihaknya menilai kebijakan baru yang diteken Presiden Prabowo Subianto itu tak akan mengganggu operasional para pengusaha sawit.

    “Waktu sosialisasi bahwa dana tersebut bisa dicairkan dalam bentuk rupiah untuk operasional dan lain-lain. Artinya, ini tidak masalah karena operasional bisa tetap berjalan,” tutur Eddy kepada Bisnis, Senin (17/2/2025).

    Kendati, dia mengingatkan pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut secara optimal. Eddy juga berharap pada perjalannya kebijakan itu benar-benar tak mengganggu operasional para pengusaha.

    “Yang penting operasional tidak terganggu,” ucap Eddy.

    Aturan mengenai kewajiban penempatan DHE sumber daya alam di dalam negeri ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 8 tahun 2025 tentang DHE SDA.

    Prabowo menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia untuk kemakmuran bangsa dan rakyat, serta memperkuat ekonomi nasional.

    “Pemanfaatan sumber daya alam Indonesia harus dioptimalkan untuk kemakmuran bangsa dan rakyat, baik melalui pembiayaan pembangunan, perputaran uang di dalam negeri, peningkatan cadangan devisa, maupun stabilitas nilai tukar,” ujarnya dalam pengumuman resmi.

    Selama ini, kata Prabowo, banyak devisa hasil ekspor, terutama dari sektor sumber daya alam, yang disimpan di bank-bank luar negeri. Oleh karena itu, pemerintah kini mewajibkan penempatan devisa hasil ekspor dalam sistem keuangan Indonesia.

    Prabowo memperkirakan, dengan penerapan kebijakan ini, devisa hasil ekspor Indonesia pada 2025 akan meningkat sekitar US$80 miliar atau diperkirakan akan lebih dari US$100 miliar dalam 12 bulan penuh.

    Selain itu, peraturan ini memberi ruang bagi eksportir untuk menjaga keberlangsungan usahanya. Eksportir diperbolehkan menggunakan DHE yang ditempatkan dalam rekening khusus untuk beberapa tujuan, seperti:

    1. Penukaran ke rupiah di bank yang sama untuk operasional usaha.

    2. Pembayaran kewajiban pajak, penerimaan negara, dan kewajiban lainnya kepada pemerintah.

    3. Pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing.

    4. Pembayaran pengadaan barang dan jasa yang belum tersedia di dalam negeri.

    5. Pembayaran kembali pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing.

    Tak hanya itu, pemerintah juga mengatur sanksi administratif berupa penangguhan pelayanan ekspor bagi pihak yang tidak melaksanakan kewajiban ini.

    Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

    “Pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung penguatan ekonomi nasional,” katanya.

  • “Baliss” tingkatkan teknologi pengolahan air minum kemasan

    “Baliss” tingkatkan teknologi pengolahan air minum kemasan

    Badung (ANTARA) – Wakil Bupati Badung Bali meresmikan teaching factory –model pembelajaran membawa suasana industri ke bangku pendidikan– “Baliss” yang diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan teknologi pengolahan air minum kemasan.

    “Kami mengapresiasi keberhasilan penyelesaian proyek teaching factory Baliss yang akhirnya dapat terwujud setelah direncanakan sejak tujuh tahun lalu,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Senin.

    Teaching factory Baliss tersebut merupakan hasil kerja sama strategis antara PT. ITS Teknosains yang merupakan perusahaan milik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dengan PT. Badung Hebat Jaya, yaitu anak perusahaan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung.

    Fasilitas itu dirancang sebagai pusat pembelajaran berbasis industri yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara dunia akademik dan sektor industri dalam pengembangan teknologi pengolahan air minum dalam kemasan.

    Wabup Suiasa mengatakan fasilitas itu menunjukkan berapa pentingnya prinsip good governance dalam tata kelola pemerintahan dengan pemerintah yang tidak hanya berperan sebagai birokrat, tetapi juga harus memiliki wawasan kewirausahaan yang berkolaborasi dengan sektor swasta.

    “Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari kerja sama yang solid antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta. Pemerintahan tidak hanya berorientasi pada regulasi tetapi juga mampu menjalin sinergi dengan dunia usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

    Rektor ITS Bambang Pramujati menambahkan bahwa pendirian Baliss tersebut merupakan langkah maju dalam penguatan ekosistem pendidikan berbasis industri.

    Teaching factory itu nantinya akan menjadi pusat inovasi dalam pengolahan air minum, dengan menerapkan teknologi terbaru dalam pemurnian air.

    “Fasilitas ini akan menjadi wadah bagi mahasiswa, tidak hanya dari ITS tetapi juga dari berbagai perguruan tinggi lainnya, khususnya di Badung, untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam proses produksi air minum dalam kemasan,” imbuhnya.

    Ia mengungkapkan ITS juga telah mengembangkan teknologi membran generasi baru untuk proses filtrasi air. Dengan adanya teaching factory tersebut membuka kesempatan untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas air kemasan.

    Fasilitas itu juga diharapkan akan dapat membuka peluang bagi mahasiswa dan tenaga ahli dalam mengembangkan keilmuan mereka di bidang teknologi pengolahan air, sekaligus meningkatkan kontribusi akademisi dalam mendorong inovasi industri.

    “Ini juga sekaligus guna memberikan pengalaman belajar yang aplikatif bagi mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu, baik teknik maupun non-teknik,” jelasnya.

    Pewarta: Rolandus Nampu/Naufal Fikri Yusuf
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Teken Kebijakan Baru DHE, Pengusaha Usul Implementasi Terbatas

    Prabowo Teken Kebijakan Baru DHE, Pengusaha Usul Implementasi Terbatas

    Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) buka suara terkait Presiden Prabowo Subianto yang meneken kebijakan baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Kebijakan anyar ini mewajibkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam di dalam negeri.

    Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno mengatakan bahwa kewajiban penempatan DHE hanya untuk industri ekstraktif seperti tambang. Untuk itu, menurutnya harus dilakukan penilaian dampak terlebih dahulu sebelum membuat regulasi turunan.

    “Coba dilaksanakan terbatas, lalu dilihat akibat atau hasilnya seperti apa. Kalau oke, baru dibuat lanjutan regulasi. Setiap regulasi harus dilakukan hal tersebut,” kata Benny kepada Bisnis, Senin (17/2/2025).

    Sebelumnya, menurut ketentuan baru PP Nomor 8 Tahun 2025, kewajiban penempatan devisa hasil ekspor untuk sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan akan meningkat menjadi 100% dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan. Aturan ini berlaku mulai 1 Maret 2025.

    Presiden Prabowo menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia untuk kemakmuran bangsa dan rakyat, serta memperkuat ekonomi nasional.

    “Pemanfaatan sumber daya alam Indonesia harus dioptimalkan untuk kemakmuran bangsa dan rakyat, baik melalui pembiayaan pembangunan, perputaran uang di dalam negeri, peningkatan cadangan devisa, maupun stabilitas nilai tukar,” ujar Prabowo dalam pengumuman resmi yang dikutip, Senin (17/2/2025).

    Prabowo memperkirakan, dengan penerapan kebijakan ini, devisa hasil ekspor Indonesia pada 2025 akan meningkat sekitar US$80 miliar atau diperkirakan akan lebih dari US$100 miliar dalam 12 bulan penuh.

    Selain itu, peraturan ini juga memberi ruang bagi eksportir untuk menjaga keberlangsungan usahanya. Di mana, eksportir diperbolehkan menggunakan DHE yang ditempatkan dalam rekening khusus untuk beberapa tujuan

    Selain itu, pemerintah juga mengatur sanksi administratif berupa penangguhan pelayanan ekspor bagi pihak yang tidak melaksanakan kewajiban ini. Adapun, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

  • RUU Minerba Disahkan Besok, Bahlil Pastikan Kampus Tak Dapat Izin Tambang Langsung

    RUU Minerba Disahkan Besok, Bahlil Pastikan Kampus Tak Dapat Izin Tambang Langsung

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perguruan tinggi bukan pemilik izin usaha pertambangan (IUP), tetap dapat menerima manfaat.

    Hal ini dia sampaikan usai pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang pada Selasa (18/2/2025) besok.

    Bahlil mengatakan perguruan tinggi akan menerima manfaat dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun badan usaha swasta. Menurut Bahlil, hal ini dilakukan demi menjaga independensi kampus.

    “Nantinya badan usaha ini akan bisa memberikan semacam penelitian atau laboratorium ataupun beasiswa bagi kampus yang mau,” ujar Bahlil di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Adapun terkait aturan detil mengenai pemberian manfaat dari tambang untuk perguruan tinggi akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

    “Nanti kita atur lewat PP. Sekali lagi saya katakan bahwa pemerintah berpandangan dalam rapat tadi, bahwa tidak kita berikan [IUP] langsung kepada kampus. Tetapi kita berikan kepada perusahaan,” kata Bahlil.

    Pembahasan mengenai rancangan RUU Minerba getol dilaksanakan oleh Baleg DPR RI. Baleg DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas secara intensif rancangan RUU Minerba sejak 12-15 Februari 2025 lalu. 

    Dalam rapat Panja tersebut terdapat pasal-pasal dan ayat-ayat yang memerlukan penyempurnaan redaksional. Oleh karena itu, pada 15 Februari 2025, Panja membentuk Tim Perumus Garing Tim Sinkronisasi.

    Dalam rancangan revisi UU Minerba, semula perguruan tinggi dapat menerima penawaran prioritas izin usaha pertambangan (IUP). Namun dalam perjalanannya, perguruan tinggi dinyatakan sebagai penerima manfaat, bukan pemegang IUP. 

    Hal ini menjadi salah satu poin bahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Minerba. 

    DIM RUU Minerba yang dibahas juga termasuk poin-poin yang memastikan tidak terjadinya perubahan dalam tata ruang pertambangan dan prioritas pemberian izin tambang.  

    Di sisi lain, entitas tambahan yang akan mendapat penawaran prioritas izin tambang juga menjadi bahasan. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara disebutkan bahwa organisasi masyarakat (ormas) keagamaan akan diprioritaskan mendapat penawaran izin tambang. 

    Sementara itu, dalam draf revisi UU Minerba inisiatif DPR, tak hanya ormas keagamaan, perguruan tinggi dan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) juga akan mendapat penawaran prioritas untuk mengelola pertambangan.  

    Meski terdapat penawaran prioritas, proses lelang dalam pemberian izin tambang akan tetap dilakukan.

  • Bapanas: Pemerintah pastikan stok beras Indonesia senantiasa aman

    Bapanas: Pemerintah pastikan stok beras Indonesia senantiasa aman

    Dengan stok beras Indonesia yang memadai seperti hari ini, Pemerintah Indonesia siap menyambut Ramadhan dan Idul Fitri yang berbarengan pula dengan masa panen raya padi. Kita yakin tidak akan ada gejolak yang berarti terhadap komoditas beras

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa pemerintah memastikan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog senantiasa tetap terjaga dan aman untuk 2025.

    “Hal ini terjadi atas kerja keras pemerintah yang telah menyiapkan antisipasi ketersediaan stok CBP sejak tahun sebelumnya,” kata Arief di Jakarta, Senin.

    Ia menyampaikan bahwa kebijakan itu merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi potensi gejolak harga dan kondisi pangan di tahun mendatang.

    “Sejak jauh hari, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan strategi pengelolaan CBP agar pasokan tetap terjamin,” ujarnya.

    Dengan adanya stok 2 juta ton yang sudah dipersiapkan sejak 2024, Bapanas optimistis kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, terutama dalam menghadapi periode rawan pangan seperti awal tahun dan masa paceklik.

    Stok CBP yang disimpan di Bulog di awal 2025 yang merupakan transfer stok dari 2024, tercatat menjadi yang tertinggi di angka 2 juta ton. Sementara berdasarkan proyeksi neraca pangan nasional, stok beras secara nasional di awal 2025 juga cukup kuat di angka 8,148 juta ton

    “Dengan stok beras Indonesia yang memadai seperti hari ini, Pemerintah Indonesia siap menyambut Ramadhan dan Idul Fitri yang berbarengan pula dengan masa panen raya padi. Kita yakin tidak akan ada gejolak yang berarti terhadap komoditas beras,” ucap Arief.

    Menurut dia, hal itu memastikan kondisi perberasan di Indonesia yang kondusif, setelah adanya pengumuman kedaruratan pangan terhadap beras yang baru dikeluarkan Filipina pada 3 Februari 2025. Deklarasi tersebut dikeluarkan oleh The Department of Agriculture untuk mengatasi lonjakan harga beras di sana.

    Mengutip laman resmi The Philippine News Agency (pna.gov.ph), lanjut Arief, adanya deklarasi kedaruratan tersebut memungkinkan Pemerintah Filipina melepaskan cadangan stok beras yang dimiliki oleh Otoritas Pangan Nasional negara tersebut ke masyarakat.

    Pada Januari 2025, Filipina mengalami deflasi beras di 2,3 persen setelah sebelumnya beras di Desember 2024 mengalami inflasi 0,08 persen.

    “Kita patut bersyukur karena perberasan Indonesia cukup stabil hari ini. Tentunya kita mendoakan dan berharap kondisi perberasan negara tetangga kita, Filipina, dapat segera membaik dan stabil dengan cepat,” tuturnya.

    Sesuai kewenangan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021, Bapanas dapat menugaskan Bulog dalam hal pengelolaan CBP yang disalurkan dalam rangka intervensi stabilisasi pangan dalam bentuk penyaluran bantuan pangan pemerintah, stabilisasi pasokan dan harga pangan, maupun manakala terjadi keadaan darurat, seperti bencana alam.

    Selain memastikan ketersediaan stok, Bapanas juga terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait, untuk memastikan distribusi beras berjalan lancar dan tepat sasaran.

    Dengan strategi ini, pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, terutama di tengah dinamika global yang dapat mempengaruhi pasokan pangan.

    “Jadi kita pastikan bahwa beras yang ada di pemerintah saat ini cukup dan aman dalam menghadapi berbagai situasi yang membutuhkan intervensi untuk stabilisasi pangan,” kata Arief.

    Ia juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan ketahanan pangan nasional yang bertujuan untuk memperkuat produksi dalam negeri dan berkomitmen pada swasembada pangan.

    Pemerintah akan terus memantau kondisi pasokan dan permintaan beras serta menyesuaikan kebijakan sesuai perkembangan di lapangan.

    Ia menambahkan, panen raya yang berlangsung mulai Maret sampai Mei 2025 menjadi momentum yang tepat untuk menyerap gabah/beras produksi petani dalam negeri dalam rangka memperkuat stok beras pemerintah.

    “Dengan stok yang telah disiapkan jauh-jauh hari, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras di tahun 2025. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas pangan,” kata Arief.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Intip Peluang Kebijakan Impor Donald Trump Bagi Ekonomi RI

    Intip Peluang Kebijakan Impor Donald Trump Bagi Ekonomi RI

    Bsnis.com, JAKARTA – Indonesia dinilai memiliki kesempatan untuk terus memperkuat ekonomi di tengah kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) yang berisiko memengaruhi perekonomian pasar global.

    Pada awal bulan ini, Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan instruksi tarif impor sebesar 25% untuk Kanada dan Meksiko, serta 10% bagi barang-barang dari China, dari rata-rata tarif tertimbang sebelumnya yang hanya 0,3%. Kebijakan ini akan berlaku 4 Februari 2025.

    Ekonom KISI Asset Management, Arfian Prasetya Aji, mengatakan bahwa kebijakan tarif impor AS telah memberikan dampak signifikan terhadap kondisi perekonomian global, terutama bagi negara-negara yang terlibat dalam perdagangan dengan AS.

    Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memperburuk ketidakpastian ekonomi global. Kenaikan harga barang akibat tarif tambahan akan meningkatkan biaya impor ke AS, yang pada akhirnya membebani konsumen dengan harga yang lebih tinggi dan mendorong inflasi.

    “Meningkatnya inflasi di AS akan mempersempit ruang bagi The Fed untuk menurunkan suku bunga,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).

    Dampaknya, ekspektasi terhadap US Treasury Yield diperkirakan tetap tinggi. Di Indonesia, kondisi ini membatasi ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk memangkas suku bunga, meski pemangkasan lebih lanjut diperlukan guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

    Arfian juga menuturkan bahwa inflasi yang tinggi di AS berpotensi membuat The Fed tetap bersikap hawkish. Sebaliknya, inflasi yang rendah di Indonesia memberikan ruang bagi BI untuk mengurangi suku bunga guna mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.

    “Namun, BI perlu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nilai tukar, mengingat nilai tukar rupiah cenderung tertekan apabila The Fed mempertahankan suku bunga tinggi,” ucapnya.

    Sementara itu, PMI manufaktur Indonesia mengindikasikan pemulihan sehingga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan biaya produksi yang relatif rendah serta meningkatnya pesanan, Indonesia berpotensi meraih pertumbuhan yang lebih baik pada kuartal I/2025.

    Arfian menilai bahwa dinamika kebijakan ekonomi di AS memberikan dampak signifikan terhadap pasar global, termasuk Indonesia. Namun, dengan inflasi domestik yang rendah dan peningkatan sektor manufaktur, Indonesia memiliki peluang untuk terus memperkuat ekonomi di tengah ketidakpastian global.

    “Pihak terkait di Indonesia, termasuk BI dan Kementerian Keuangan, diharapkan dapat memanfaatkan ruang moneter dan fiskal yang tersedia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas makroekonomi di 2025,” pungkasnya.