Jenis Media: Ekonomi

  • Jangan Panik! Ini Cara agar Tetap Bisa Mudik Meskipun Kehabisan Tiket

    Jangan Panik! Ini Cara agar Tetap Bisa Mudik Meskipun Kehabisan Tiket

    Jakarta

    Meskipun momen Idul Fitri masih lama, namun ‘war tiket’ mudik Lebaran sudah berlangsung. Bahkan tidak sedikit dari calon pemudik yang rela bangun tengah malam untuk ‘war tiket kereta api’ untuk mudik Lebaran.

    Mereka yang telah mendapatkan tiket mudik, tentu sudah siap untuk menghabiskan momen Lebaran di kampung halaman. Namun untuk mereka yang belum memiliki tentu masih menghadirkan keresahan tersendiri.

    Meskipun belum mendapatkan tiket mudik Lebaran, kamu tidak boleh bersedih. Sebab masih ada sejumlah cara yang bisa dilakukan agar tetap bisa mudik ke kampung halaman di saat momen Lebaran 2025 tiba. Nah berikut adalah cara agar tetap bisa mudik.

    1. Cari Moda Transportasi Selain Kereta

    Mencari moda transportasi lain selain kereta juga bisa menjadi solusi agar bisa tetap pulang kampung. Saat ini, banyak moda transportasi yang menghadirkan kenyamanan untuk melakukan perjalanan jauh.

    Mulai dari bus, kereta cepat, sehingga pesawat bisa menjadi pilihan untuk pulang ke kampung halaman. Meskipun begitu, kamu tetap harus membeli tiket sejak jauh-jauh hari. Hal itu bertujuan agar tiket pulang kamu tidak kehabisan.

    2. Manfaatkan Acara Mudik Bareng

    Jangan malu untuk memanfaatkan acara mudik bareng yang kerap diselenggarakan oleh perusahaan swasta hingga BUMN. Apalagi saat ini sudah banyak penyelenggara yang mengemas mudik bareng dengan mengutamakan kenyamanan dan keselamatan pemudik.

    Bahkan pemudik yang ikut acara tersebut diberikan goodie bag yang berisikan sejumlah barang-barang keperluan selama mudik. Hal ini tentu menghadirkan kenyamanan tersendiri ketika berangkat ke kampung halaman. Untuk itu, tidak ada salahnya mulai sekarang mencari informasi terkait acara mudik bareng.

    3. Nebeng Teman yang Searah Kampung Halaman

    Selain dua tips di atas, menumpang kendaraan teman yang searah kampung halaman juga bisa menjadi salah satu cara agar bisa tetap mudik.

    Supaya di perjalanan mudik makin menyenangkan, tidak ada salahnya ketika nembeng, kamu turut iuran bensin atau makan kepada teman yang ditumpangi. Hal itu agar kamu dan teman yang ditumpangi sama-sama merasa senang.

    4. Pakai Kendaraan Pribadi

    Menggunakan kendaraan pribadi bisa menjadi salah solusi terbaik agar tetap bisa pulang ke kampung halaman. Bahkan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi saat ini tengah menjadi tren tersendiri.

    Sebab mudik dengan kendaraan pribadi membuat waktu keberangkatan menjadi lebih fleksibel dan tidak perlu melakukan ‘war tiket’. Apalagi kalau mudiknya pakai kendaraan roda empat, nuansa hangat kekeluargaan pun bakal lebih terasa.

    Meskipun begitu, kamu wajib untuk melakukan pengecekan sebelum berangkat mudik. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sehingga bisa meminimalisir risiko kecelakaan.

    Supaya momen mudik makin berkesan, tidak ada salahnya memanfaatkan Program Kado Sahabat Pegadaian. Program ini menghadirkan kemudahan bagi para nasabah yang ingin mengambil cicilan kendaraan di Pegadaian. Dalam program tersebut, nasabah bisa mendapatkan cashback hingga Rp 2 juta. Cashback tersebut berlaku untuk nasabah baru dan eksisting.

    Tak hanya itu, layanan Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan juga menghadirkan keunggulan seperti sesuai Fatwa DSN-MUI, bebas pilih dealer, angsuran tetap per bulan, proses pengajuan mudah, dapat dilunasi sewaktu-waktu, dan barang jaminan aman serta diasuransikan.

    Selain itu, untuk melakukan pengajuan caranya tergolong mudah. Berikut adalah cara mengajukan pengurusan Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan.

    1. Melampirkan KTP Suami/Istri
    2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
    3. Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB) khusus untuk pengusaha mikro/UMKM
    4. Surat Keterangan Usaha (SKU) khusus untuk pemilik usaha
    5. SK Pengangkatan, rekomendasi atasan langsung (khusus karyawan)
    6. Pas foto 3X4 suami istri
    7. NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta
    8. Slip gaji dua bulan terakhir (khusus karyawan)
    9. Foto tempat kerja dan tempat tinggal.

    Jadi tunggu apa lagi? Yuk memiliki kendaraan pribadi impian dengan memanfaatkan layanan Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan.

    (akd/ega)

  • Intervensi kemiskinan tak bisa setengah-setengah

    Intervensi kemiskinan tak bisa setengah-setengah

    Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.

    Wali Kota Solo: Intervensi kemiskinan tak bisa setengah-setengah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 17 Februari 2025 – 18:23 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menyoroti permasalahan intervensi terhadap keluarga miskin yang masih belum berjalan optimal. Menurutnya, pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penyediaan hunian layak, akses pendidikan, kesehatan, hingga peluang kerja bagi masyarakat.

    Salah satu permasalahan yang disorot adalah kualitas air bersih di Kampung Sumber. Teguh menyebut bahwa sebagian besar air tanah di kawasan tersebut telah tercemar bakteri E. coli, sehingga warga di salah satu RW dilarang menggunakan air tanah. “Ini bagian dari pengentasan kemiskinan. Jika masyarakat tidak memiliki akses air bersih, kesehatan mereka terganggu, dan itu berdampak pada kesejahteraan mereka,” jelasnya.

    Selain itu, ia juga mengkritisi sistem bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya tidak diberikan secara terus-menerus. “PKH harus dibatasi dua sampai tiga tahun, setelah itu penerimanya diberi pelatihan kerja dan kesempatan berusaha. Tapi sekarang masih banyak yang sudah mampu, bahkan punya mobil atau jadi juragan, tetap menerima bantuan,” tegas Teguh.

    Teguh juga menyoroti tantangan warga miskin dalam memiliki hunian tetap. Banyak penghuni rumah susun (rusun) enggan pindah karena harga tanah di Solo yang semakin mahal. Mereka lebih memilih tinggal di pinggiran kota dengan pajak yang lebih rendah dan akses ke tempat kerja yang lebih mudah.

    Di sisi lain, perubahan sosial di rusun juga menjadi perhatian. “Rusun seperti di Semanggi dan Mojo sekarang ada AC dan lift, perawatannya mahal. Lama-kelamaan, penghuninya bukan lagi kalangan miskin, karena pasti ada yang menjual unitnya dan berganti pemilik. Ini perilaku yang harus kita ubah,” ujarnya.

    Teguh berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah. “Kalau berperilaku baik, rezekinya akan bertambah,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Senin (17/2). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Revisi UU Minerba Hari Ini Disahkan! Cek Daftar yang Bisa Terlibat Tambang

    Revisi UU Minerba Hari Ini Disahkan! Cek Daftar yang Bisa Terlibat Tambang

    Jakarta

    Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah, diwakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menyetujui hasil revisi Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (minerba).

    Hasil Revisi tersebut tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba.

    RUU ini akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat DPR, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (18/2/2025) besok.

    “Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan dari tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan saat memimpin rapat pleno.

    “Setuju,” jawab para anggota Baleg.

    Dalam kesempatan yang sama, Bahlil mengatakan RUU Minerba menjadi jihad konstitusi yang dilakukan pemerintah untuk memberi ruang bagi pelaku UMKM dan koperasi untuk mengelola sumber daya alam milik negara.

    “Saya memaknai ini adalah sebuah jalan jihad konstitusi dalam rangka mengembalikan khitah perjuangan daripada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 45 yang sebagaimana lazimnya yang sering dikemukakan oleh Bapak Presiden Prabowo,” kata Bahlil dalam rapat pleno Baleg DPR.

    Selain itu, Bahlil menyatakan, RUU Minerba telah dibahas secara mendalam baik dari DPR maupun pemerintah. Ia mengaku sepakat dengan keputusan yang telah disusun oleh DPR.

    “Kami jujur, agaknya kita connect dalam konteks Undang-Undang ini. Agaknya sangat sekali kita connect dan persoalannya adalah pemerintah karena cepat meng-connect. Karena itu dalam konteks Undang-Undang ini kami mengikuti DPR,” jelasnya.

    Melalui RUU ini, pemerintah memberikan ruang bagi UMKM dan Koperasi untuk bisa ikut mengelola tambang. Ia mengatakan, UMKM dan Koperasi selama ini dibebankan dengan syarat dan kompetisi yang besar di sektor tambang.

    Di sisi lain, Bahlil mengungkap kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 60% dengan serapan tenaga kerja sebesar 120 juta dari UMKM. Akan tetapi, dalam konteks implementasi UU Minerba, ia menilai UMKM belum sepenuhnya diwadahi dengan baik.

    “Tapi dalam konteks implementasi Undang-undang Minerba yang kemarin rasanya menurut saya belum mewadahi rasa keadilan itu,” jelasnya.

    Berikut rangkuman dari RUU hasil revisi UU Minerba nomor 4 tahun 2009:

    a. yang memuat kebijakan mengakselerasi keterlibatan berbagai pihak (koperasi, badan usaha kecil dan menengah, badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan keagamaan, dan melalui pemberian WIUP kepada BUMN, BUMD dan badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi);

    b. memastikan penguatan dan kepastian pasokan bahan baku secara berkelanjutan dan efektif serta efisien khususnya bagi badan usaha milik negara yang mengemban usaha yang berorientasi dan menyangkut hajat hidup orang banyak;

    c. mendorong percepatan pengelolaan kegiatan hilirisasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional; dan

    d. mewujudkan pemerataan dan keadilan sehingga mencerminkan demokrasi ekonomi Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    (hns/hns)

  • Diskon Listrik 50 Persen Diperpanjang atau Tidak?

    Diskon Listrik 50 Persen Diperpanjang atau Tidak?

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar kurang menyenangkan bagi pelanggan listrik PLN, program diskon tarif listrik 50 persen yang telah dinikmati selama beberapa bulan terakhir akan segera berakhir pada 28 Februari 2025.

    “Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat. Namun, seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi, pemerintah memutuskan untuk menghentikan program diskon ini.

    Siapa Saja yang Terkena Dampak?

    Program diskon listrik 50 persen ini menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

    Dengan berakhirnya program ini, seluruh pelanggan yang termasuk dalam kategori tersebut akan kembali dikenakan tarif listrik normal mulai bulan Maret 2025.

    Apa yang Terjadi dengan Sisa Token Listrik?

    Bagi pelanggan prabayar yang masih memiliki sisa token listrik yang dibeli dengan harga diskon, tidak perlu khawatir. Sisa token tersebut masih dapat digunakan setelah periode diskon berakhir.

    Ilustrasi Pelanggan PLN sedang mengisi token listrik.

    PLN memastikan bahwa sisa token listrik tetap berlaku dan dapat digunakan untuk membayar tagihan listrik pada bulan-bulan berikutnya.

    Apa yang Perlu Dilakukan Pelanggan?

    1. Pelanggan Prabayar

    Manfaatkan sisa token listrik yang masih ada sebelum tanggal 28 Februari 2025. Setelah tanggal tersebut, beli token listrik dengan tarif normal.

    2. Pelanggan Pascabayar

    Pastikan pembayaran tagihan listrik untuk bulan Januari dan Februari 2025 dilakukan tepat waktu agar mendapatkan diskon 50 persen.

    Alasan Penghapusan Diskon Listrik

    Pemerintah memutuskan untuk menghentikan program diskon listrik 50 persen karena beberapa alasan, di antaranya:

    – Pemerintah berfokus pada pemulihan ekonomi nasional dan perlu melakukan penyesuaian terhadap kebijakan fiskal.

    – Program diskon listrik memberikan beban tambahan pada keuangan negara.

    – Dengan berakhirnya diskon, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan listrik.

    Antisipasi Kenaikan Tagihan Listrik

    Untuk mengantisipasi kenaikan tagihan listrik setelah program diskon berakhir, ada beberapa hal yang dapat dilakukan:

    – Matikan lampu dan peralatan elektronik yang tidak digunakan, gunakan lampu LED, dan manfaatkan energi matahari.

    – Pastikan tidak ada kebocoran listrik yang dapat menyebabkan penggunaan listrik yang boros.

    – Cari tahu apakah ada program pemerintah lainnya yang dapat membantu meringankan beban tagihan listrik.

    Mari kita bijak dalam menggunakan listrik agar tagihan tetap terjangkau meskipun program diskon telah berakhir.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Erick Thohir Sebut Pembentukan Bank Emas Bisa Ciptakan 800 Ribu Tenaga Kerja

    Erick Thohir Sebut Pembentukan Bank Emas Bisa Ciptakan 800 Ribu Tenaga Kerja

    Jakarta

    Pemerintah berencana meluncurkan bank emas atau bullion bank dalam waktu dekat. Sejalan dengan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai pembentukan bank emas disebut dapat menciptakan 800 ribu tenaga kerja.

    Erick mengatakan bank emas akan segera diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Erick, bank emas dapat memperkuat ekosistem hilirisasi emas di Indonesia.

    “Bersama Bapak Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto menginformasikan tentang usaha Bullion Services atau Bank Emas yang akan segera diresmikan beliau. Kehadiran Bank Emas akan semakin menguatkan ekosistem hilirisasi emas di Indonesia dan memberikan manfaat untuk negara dan masyarakat,” kata Erick dikutip dari akun Instagram @erickthohir, Selasa (18/2/2025).

    Erick menyebut kehadiran bank emas berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp 245 triliun, serta menciptakan sekitar 800 ribu lapangan kerja. Melalui bank emas, masyarakat bisa melakukan beberapa transaksi, mulai dari penitipan emas, perdagangan emas, simpanan emas dan pembiayaan emas.

    Saat ini, BUMN yang telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelenggarakan kegiatan bullion bank tersebut, yakni Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Erick menerangkan keduanya akan menjadi pelopor bank emas di Indonesia.

    “Dari sisi ekonomi, Bank Emas berpotensi meningkatkan PDB Indonesia sebesar Rp 245 triliun, serta berpotensi menciptakan sekitar 800 ribu lapangan kerja. BUMN melalui Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia menjadi pelopor Bank Emas di Indonesia yang akan segera diresmikan oleh Bapak Presiden Prabowo,” jelas Erick.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan bank emas atau bullion bank pada 26 Februari 2025. Ini adalah pertama kalinya Indonesia memiliki bank emas sejak merdeka.

    “Kita akan bentuk bank emas. Bank emas. Insyaallah kita akan resmikan tanggal 26 Februari. Ini saya kira pertama kali ya,” beber Prabowo saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    (kil/kil)

  • Harga Daging Sapi Bulan puasa-Lebaran Rp 120.000/Kg

    Harga Daging Sapi Bulan puasa-Lebaran Rp 120.000/Kg

    Jakarta

    Pemerintah menetapkan harga jual daging sapi segar di kisaran Rp 120 ribu per kilogram, khususnya untuk periode Ramadan 2025. Sementara itu, untuk harga daging kerbau dianjurkan pemerintah yaitu harus di bawah Rp 80 ribu per kilogramnya.

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan bahwa harga daging sapi dan daging kerbau di tingkat peternak harus sesuai dengan harga yang ditetapkan Bapanas.

    “Harga di tingkat petani dan tingkat peternak itu harus bagus. Jadi kalau harga daging hari ini turun karena PMK (penyakit mulut dan kuku) kemarin, kita harus naikkan. Angkanya memang harus Rp 120 ribu ke atas untuk daging sapi yang segar. Tetapi untuk daging kerbau, kita putuskan memang harganya harus di bawah Rp 80 ribu, seperti harga acuan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pangan,” bebernya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Sebagai informasi, menurut data yang dihimpun dari situs resmi Bapanas per Selasa, 17 Februari 2025, harga sapi hidup untuk tingkat produsen yaitu seharga Rp 51.946 per kilogramnya.

    Menurut catatan detikcom, pemerintah juga telah menerbitkan izin impor daging sapi dan kerbau sebanyak 117 ribu ton melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk kebutuhan pasokan Lebaran 2025.

    Rencana impor daging yang telah ditetapkan pemerintah yaitu sebesar 280 ribu ton. Di dalam impor ini, terdapat importasi daging sapi sebanyak 100 ribu ton, dan daging kerbau 100 ribu ton kepada BUMN Pangan. Selain itu importasi daging lembu untuk pelaku usaha umum sebanyak 80.000 ton.

    Diinformasikan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan untuk mengimpor 200 ribu ton daging. Hal ini disampaikan Zulhas saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Penetapan Perubahan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2025 yang dihadiri oleh kementerian/lembaga terkait beberapa waktu lalu.

    Zulhas menerangkan rapat tersebut sebagai langkah dalam menjaga keseimbangan ketersediaan dan harga komoditas pangan strategis menjelang momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

    “Penugasan ini dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus PMK yang dipicu dengan musim hujan,” kata Zulhas dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

    Zulhas mengatakan, penugasan kepada BUMN ini diharapkan dapat membatasi potensi penyebaran PMK. Dengan begitu, pemerintah dapat memantau pelaksanaan importasi yang dilakukan BUMN dengan lebih ketat.

    (eds/eds)

  • Awalnya Mau Disetop tapi Pemerintah Kini Impor Gula 200 Ribu Ton

    Awalnya Mau Disetop tapi Pemerintah Kini Impor Gula 200 Ribu Ton

    Jakarta

    Awal tahun, pemerintah menggaungkan setop impor beberapa komoditas pangan, termasuk gula untuk mencapai target swasembada pangan. Namun, belum lama ini pemerintah juga memutuskan untuk mengimpor gula mentah (raw sugar) sebesar 200 ribu ton sebagai cadangan pangan pemerintah.

    Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjelaskan swasembada pangan berarti kontribusi produksi pangan dari dalam negeri sebesar 90%. Keputusan impor gula diambil lantaran pemerintah melihat gejolak harga gula yang mulai naik, meskipun produksi dalam negeri mencukupi.

    “Kalau swasembada itu artinya kalau produksinya dipenuhi dari lokal 90% sampai 100%. Itu swasembada. Kalau gula selama ini, tahun lalu kan kita mengimpor sekitar 700 ribu ton,” kata Arief saat ditemui di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Saat ini stok cadangan gula mencapai 4,5 juta ton. Di sisi lain, kebutuhan gula konsumsi mencapai 250 ribu ton. Melihat hal itu, Arief memperkirakan stok saat ini hanya mencukupi hingga 5 bulan ke depan.

    Dia bilang stok cadangan gula ini akan digelontorkan saat harga gula bergerak naik sembari menunggu panen raya yang jatuh pada April-Mei.

    “(Impor gula) ini juga sebagai cadangan pangan pemerintah. Kita 200 ribu ton itu kan nggak sampai 3 minggu kan. Karena kebutuhan kita kan 250 ribu ton sebulan. Jadi untuk cadangan yang sekarang harus dikeluarkan. Karena kalau harga gula hari ini kan naik. Berarti gula yang di stok sekarang ini harus dikeluarkan. Harus, harus dikeluarkan segera sehingga nanti masuk stok baru salah satunya adalah dari panen April dan May,” terang dia.

    Arief menyebut saat ini harga gula di petani mencapai Rp 15.700/kg. Padahal, pemerintah telah menetapkan harga sebesar Rp 14.500/kg. Untuk itu, dia menjelaskan pemerintah harus menjaga harga gula di tingkat petani.

    Arief juga memastikan raw sugar yang diimpor akan ditujukan untuk gula konsumsi, bukan industri. Kemudian penugasan impornya akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, seperti ID Food, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), hingga Bulog.

    Meski begitu, Arief belum bisa memastikan kapan impor gula masuk ke Indonesia. Sebab, saat ini masih dibahas ke lintas kementerian.

    “Biasanya ini perlu waktu memang ya. Perlu waktu karena ini kita selesai dapat risalah. Habis itu baru kita bisa minta mereka bidding penugasan dari Menteri BUMN karena ini BUMN-BUMN di bidang pangan. Nanti Badan Pangan tentunya akan bersama kementerian-kementerian lembaga terkait, termasuk Kemenko Pangan untuk siapkan itu. Tapi nomor satu adalah perlu dicatat adalah kita harus jaga harga gula, harga tebu petani. Nggak boleh harga itu jatuh,” jelas dia.

    (rrd/rrd)

  • Mendagri imbau pemda waspadai sejumlah komoditas jelang Ramadan

    Mendagri imbau pemda waspadai sejumlah komoditas jelang Ramadan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendagri imbau pemda waspadai sejumlah komoditas jelang Ramadan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 17 Februari 2025 – 19:56 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (pemda) mewaspadai sejumlah komoditas menjelang Ramadan lantaran data Badan Pusat Statistik (BPS),l mencatat terdapat beberapa komoditas di sejumlah daerah yang mengalami kenaikan pada minggu kedua Februari 2025.

    Dia menyebutkan komoditas tersebut di antaranya cabai merah yang naik di 196 kabupaten/kota. Kemudian ada pula minyak goreng yang mengalami kenaikan di 166 kabupaten/kota. Selain itu, gula pasir yang mengalami kenaikan harga di 148 kabupaten/kota.

    “Komoditas yang perlu kita waspadai adalah cabai merah, minyak goreng, gula pasir, cabai rawit, dan bawang putih,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Khusus untuk cabai rawit, Tito berharap masyarakat dapat melakukan gerakan menanam di halaman rumah masing-masing. Pasalnya, cabai adalah satu jenis komoditas pangan yang mudah ditanam.

    Hanya saja, sampai saat ini masih banyak daerah yang menggantungkan kebutuhannya pada daerah yang hasil panennya berlebih.

    “Karena tanaman yang mudah ditanam mudah juga dipanen, cepat panen, cuma [tidak sedikit daerah yang] ketergantungannya sangat tinggi kepada daerah-daerah yang surplus [hasil panennya],” ujarnya.

    Terkait bawang putih, dirinya mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencari solusi agar tidak terjadi kelangkaan menjelang Ramadan.

    Pada forum tersebut, Tito menekankan dirinya bakal melaporkan hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah kepada Presiden Prabowo Subianto. Dirinya juga sekaligus meminta arahan lebih lanjut agar harga komoditas tetap stabil menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

    “Saya laporkan hasil Rakor Inflasi ini kepada Pak Presiden untuk menerima arahan lebih lanjut,” pungkas Tito.

    Sumber : Antara

  • Kemnaker Wajibkan Aplikator Kasih THR buat Ojol!

    Kemnaker Wajibkan Aplikator Kasih THR buat Ojol!

    Jakarta

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mewajibkan pengelola aplikasi ojek online (ojol) untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver untuk Lebaran 2025 ini. Pemberian THR ini diharuskan dalam bentuk uang tunai, bukan bantuan sembako seperti tahun-tahun sebelumnya.

    “Bukan lagi beras dan lain-lainnya, kita mau itu berbentuk duit atau uang, agar apa? Yang namanya hari raya itu benar-benar ada di rumahnya kawan-kawan driver. Tidak lagi yang namanya gula atau apapun lah,” katanya saat ikut berorasi dalam demo ojol di depan kantor Kemnaker, Senin kemarin.

    Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Noel ini menegaskan kembali pemberian THR untuk driver ojol bersifat wajib, bukan imbauan seperti tahun-tahun sebelumnya. Nantinya kewajiban bagi para aplikator ini akan dikeluarkan baik dalam bentuk surat edaran maupun Peraturan Menteri (Permen).

    “Kali ini kita bukan soal imbauan ya. Jadi apapun entah itu bentuknya surat edaran atau Permen atau apapun, itu harus dilaksanakan, nggak bisa tidak,” tegasnya.

    Noel mengatakan pihaknya juga sudah membicarakan hal ini dengan manajemen aplikator. Di mana pihak aplikator mengaku sudah menyiapkan perihal THR ojol, namun untuk masalah teknis pemberian masih dalam tahap negosiasi.

    “Kan kemarin kita coba menyampaikan soal tunjangan hari raya (ke aplikator). Tapi kemudian kita negosiasi soal teknisnya seperti apa, entah itu bonus hari raya atau bantuan hari raya, tapi itu bentuknya uang,” ucap Noel.

    “Mereka sudah menyiapkan soal tinggal teknis aja, tinggal final teknis seperti apa. Tapi harapan kita semoga, ini harapan ya, semoga mereka bisa memberikan hal yang terbaik buat driver terkait apa? THR itu sendiri,” sambungnya.

    Terakhir ia menegaskan Kemnaker akan menindak tegas para aplikator jika tidak memberikan THR untuk para driver online ini. Hanya saja untuk bentuk sanksinya masih akan dibahas lebih jauh.

    “Nanti soal sanksi kita coba rumuskan dengan biro hukum kita ya,” kata Noel.

    (fdl/fdl)

  • Ini Jihad Konstitusi Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

    Ini Jihad Konstitusi Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rampungnya pembahasan Rancangan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) pada Senin (17/2/2025) adalah bagian dari jihad konstitusi. Terutama, kata Bahlil, perwujudan Pasal 33 UUD 1945 sebagaimana sering ditekankan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya memaknai ini adalah sebuah jalan jihad konstitusi dalam rangka mengembalikan perjuangan kita mewujudkan Pasal 33 UUD 1945 yang sebagaimana sering dikumandangkan oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Bahlil dalam rapat pleno di gedung DPR, kompleks parlemen Senayan, Senin (17/2/2025).

    Menurut Bahlil, pihaknya memiliki pemikiran yang sama dengan DPR sehingga pembahasan RUU Minerba ini menjadi cepat terhubung atau connect.

    “Agaknya sangat sekali kita connect dan persoalannya adalah pemerintah karena cepat meng-connect. Karena itu dalam konteks undang-undang ini kami mengikuti DPR,” tandas Bahlil.

    Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati membawa RUU Minerba pada Rapat Paripurna, hari ini, Selasa (18/2/2025). Persetujuan itu diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I di ruang sidang Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Rapat diawali dengan pembacaan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) oleh Ketua Panja RUU Minerba, Martin Manurung.

    “Saudara menteri, pimpinan dan anggota badan legislasi serta hadirin yang kami hormati materi muatan perubahan rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara yang telah dibahas dan diputuskan dalam panja sebagai berikut,” tutur Martin.

    RUU Minerba ini memuat empat poin materi muatan perubahan. Pertama, yang memuat kebijakan mengakselerasi keterlibatan berbagai pihak yaitu, kooperasi, badan usaha kecil dan menengah (UMKM), badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan keagamaan (ormas) dan melalui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

    Kedua, memastikan penguatan dan kepastian pasokan bahan baku secara berkelanjutan dan efektif, serta efisien. Khususnya bagi badan usaha milik negara yang mengemban usaha yang berorientasi dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Ketiga, mendorong percepatan pengelolaan kegiatan hilirisasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional. Keempat, mewujudkan pemerataan dan keadilan sehingga mencerminkan demokrasi ekonomi Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

    Martin menjelaskan, setelah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) diterima, Panja Baleg DPR RI membentuk tim perumus/tim sinkronisasi pada 15 Februari.

    “Pada 17 Februari timus timsin telah menyampaikan kepada Panja naskah RUU Minerba,” kata Martin.

    Setelahnya, fraksi-fraksi di DPR menyampaikan pandangan mini terkait rancangan UU tersebut.

    Usai semua fraksi menyampaikan pandangan, Ketua Baleg Bob Hasan meminta persetujuan seluruh fraksi agar draft RUU Minerba dibawa ke rapat paripurna esok hari.

    “Setelah bersama-sama kita mendengarkan pendapat akhir mini fraksi-fraksi pemerintah dan DPD RI, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat. Apakah hasil pembahasan tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” kata Bob Hasan.

    “Setuju,” kata peserta rapat.

    “Adapun pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan dijadwalkan dalam rapat paripurna besok, 18 Februari 2025, pukul 10.00 WIB,” kata Bob Hasan terkait pengesahan RUU Minerba.