Jenis Media: Ekonomi

  • Harga Emas Hari Ini Selasa 18 Februari 2025, Naik dan Turun

    Harga Emas Hari Ini Selasa 18 Februari 2025, Naik dan Turun

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas terus mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik domestik maupun global. Untuk mengetahui perkembangan harga emas terbaru, mari kita lihat data harga emas per tanggal 18 Februari 2025.

    Harga Emas di Berbagai Penyedia

    Berdasarkan data yang Anda berikan, harga emas pada tanggal 18 Februari 2025 menunjukkan tren yang relatif stabil dibandingkan dengan hari sebelumnya. Berikut perbandingan harga emas dari beberapa penyedia:

    Harga Emas 18 Februari 2025 di Indogold

    Harga Emas Logam Mulia 99,99%

    Harga beli: Rp1.559.586
    Harga jual: Rp1.521.500

    Harga Perak Murni 99,9%

    Harga beli: Rp22.715
    Harga jual: Rp16.550

    Harga Emas 18 Februari 2025 di Pegadaian

    0,5 gram

    Galeri24: Rp891.000
    Antam: Rp909.000
    UBS: Rp898.000

    10 Cara Mengecek Perbedaan Emas Asli atau Palsu, Awas Tertipu!

    1 gram

    Galeri24: Rp1.652.000
    Antam: Rp1.713.000
    UBS: Rp1.662.000

    2 gram

    Galeri24: Rp3.242.000
    Antam: Rp3.365.000
    UBS: Rp3.297.000

    3 gram

    Galeri24: –
    Antam: Rp5.021.000
    UBS: –

    5 gram

    Galeri24: Rp8.016.000
    Antam: Rp8.334.000
    UBS: Rp8.147.000

    10 gram

    Galeri24: Rp15.921.000
    Antam: Rp16.611.000
    UBS: Rp16.208.000

    25 gram

    Galeri24: Rp39.760.000
    Antam: Rp41.397.000
    UBS: Rp40.438.000

    50 gram

    Galeri24: Rp79.546.000
    Antam: Rp82.713.000
    UBS: Rp80.709.000

    100 gram

    Galeri24: Rp158.896.000
    Antam: Rp165.345.000
    UBS: Rp161.353.000

    250 gram

    Galeri24: Rp396.925.000
    Antam: Rp413.091.000
    UBS: Rp403.262.000

    500 gram

    Galeri24: Rp793.849.000
    Antam: Rp825.966.000
    UBS: Rp805.575.000

    1.000 gram

    Galeri24: Rp1.596.696.000
    Antam: Rp1.661.890.000
    UBS: –

    Harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Beberapa faktor utama yang dapat mempengaruhi harga emas adalah kebijakan moneter, inflasi, kondisi geopolitik, permintaan pasar, dan nilai tukar mata uang.

    Jika Anda tertarik untuk berinvestasi dalam emas, ada tips yang dapat Anda pertimbangkan seperti tujuan, jenis emas, beli dari penjual terpercaya, dan diversifikasi investasi.

    Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai harga emas, disarankan untuk memantau situs resmi penyedia emas atau aplikasi keuangan secara berkala.

    Disclaimer: Informasi mengenai harga emas yang disajikan dalam artikel ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda melakukan pengecekan ulang pada sumber yang terpercaya sebelum melakukan transaksi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.856

    IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.856

    Jakarta

    Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan pagi ini bergerak di zona hijau. Pada perdagangan pagi ini, IHSG berada di level 6.856,82 atau naik 25 poin atau menguat 0,38%.

    Dikutip dari data RTI, Selasa (18/2/2025) IHSG dibuka pada posisi 6.830,88 dengan level tertinggi 6.862,85 dan level terendah 6.844,05.

    Volume transaksi tercatat 575 juta dengan turnover Rp 537 miliar. Frekuensi transaksi tercatat 48.187 kali. Ada 236 saham yang menguat dan 83 saham yang melemah serta 198 saham stagnan.

    Dalam sepekan terakhir IHSG menguat 5,08% dan minus 5,25% dalam tiga bulan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 3,05%.

    Berdasarkan riset Tim Riset Mirae Asset Sekuritas, Rully Arya Wisnubroto IHSG mengalami penguatan di awal pekan, dipengaruhi oleh data ekonomi AS. Di antaranya, penjualan ritel yang lebih lemah dibandingkan dengan konsensus yang menyebabkan pelemahan indeks Dollar (DXY), turunnya imbal hasil US treasury, dan meningkatnya ekspektasi pemangkasan FFR tahun ini.

    IHSG kemarin menguat cukup signifikan, sebesar 2,6% dan ditutup pada posisi 6.830,9. Beberapa saham pendorong kenaikan indeks kemarin antara lain saham-saham perbankan, seperti BMRI yang menguat 5,9% ke 5.425. Selain itu BBRI dan BBCA menguat, masing-masing 4,4% dan 3,9%.

    (kil/kil)

  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi Jadi Rp 1,679 Juta Per Gram

    Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi Jadi Rp 1,679 Juta Per Gram

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas Antam hari ini, Selasa (18/2/2025), kembali naik sebesar Rp 8.000 mendekati rekor tertinggi.

    Harga emas Antam hari ini menjadi sebesar Rp 1,679 juta per gram dari sebelumnya Rp 1,671 juta per gram untuk pengambilan di Butik Emas LM Gedung Antam.

    Sementara itu, harga buyback emas Antam hari ini juga naik Rp 8.000 menjadi Rp 1,529 juta per gram.

    Sebelumnya, harga emas Antam mencapai rekor tertinggi pada Jumat (14/2/2025) sebesar Rp 1,701 juta per gram.

    Berikut harga emas batangan Antam hari ini yang tercatat naik pada laman Logam Mulia Antam:

    – Emas 0,5 gram: Rp 889.500

    – Emas 1 gram: Rp 1.679.000

    – Emas 2 gram: Rp 3.302.000

    – Emas 3 gram: Rp 4.933.000

    – Emas 5 gram: Rp 8.199.000

    – Emas 10 gram: Rp 16.320.000

    – Emas 25 gram: Rp 40.637.500

    – Emas 50 gram: Rp 81.155.000

    – Emas 100 gram: Rp 162.190.000

    – Emas 250 gram: Rp 405.087.500

    – Emas 500 gram: Rp 809.875.000

    – Emas 1.000 gram: Rp 1.619.600.000

    Sejalan dengan harga emas Antam yang hari ini naik Rp 8.000 menjadi Rp 1,679 juta per gram, harga perak naik Rp 150 ke level 18.240 per gram.

  • RUU Minerba, Bahlil Tegaskan Konsesi Tambang untuk UMKM Daerah

    RUU Minerba, Bahlil Tegaskan Konsesi Tambang untuk UMKM Daerah

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mendapat konsesi tambang sebagaimana diatur dalam revisi Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba), hanya UMKM di daerah atau wilayah tambang. 

    Menurut Bahlil, pengaturan penting agar memberdayakan masyarakat sekitar lokasi tambang lewat UMKM, bukan dari luar lokasi tambang atau Jakarta.

    “UMKM ini, kita akan desain, ini untuk UMKM daerah. Contoh nikel yang ada di Maluku Utara, UMKM yang dapat bukan UMKM dari Jakarta, tetapi UMKM yang ada di Maluku Utara, orang Maluku Utara. Pak Presiden Prabowo itu ingin mengembalikan Pasal 33 dan pemerataan,” ujar Bahlil saat konferensi pers di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Bahlil menyinggung perusahaan-perusahaan pemegang izin usaha pertambangan, hampir semua kantornya ada di Jakarta. Melalui revisi UU Minerba, kata Bahlil, pemerintahan Prabowo-Gibran ingin memberikannya porsi pengelolaan tambang kepada masyarakat sekitar.

    “Kita ingin orang-orang daerah diberikan porsi. Nah menyangkut dengan modal, kita kan ingin UMKM ini suatu kelak naik kelas. Jangan orang daerah itu dipersepsikan hanya usaha kecil terus, usaha kecil terus, ruangnya ya ini, kesempatan ini,” tandas dia terkait RUU Minerba ini.

    “Dan untuk awalnya kalau UMKM itu kan revenue-nya Rp 50 miliar, modalnya kan Rp 10 miliar dan begitu dia melakukan proses ini, jadi satu-dua tahun kemudian menjadi pengusaha besar. Itu yang kami kehendaki demi melahirkan pengusaha-pengusaha besar dari daerah,” kata Bahlil menambahkan.

    Bahlil menegaskan poin penting dari RUU Minerba adalah pemerataan dan mengurangi ketimpangan antara yang kaya dan miskin. Pemerintah, kata dia, tidak ingin kekayaan negara ini hanya dikuasai oleh sekelompok orang atau hanya 10 orang yang menguasai 50% kekayaan negara.

    “Jadi kalau ada yang enggak setuju dengan ini (RUU Minerba), berarti mereka mau (negara ini dikuasai sekelompok orang),” tutur Bahlil.

    Lebih lanjut, Bahlil mengingatkan bahwa publik juga tidak perlu meragukan kemampuan UMKM daerah untuk mengelola tambang. Menurut dia, banyak UMKM di daerah yang cukup mumpuni mengelola tambang ketika diberikan kesempatan.

    “Saya itu mantan pengusaha UMKM. Saya UMKM jujur. Buktinya alhamdulillah karena berproses bisa mengerjakan dan ya perusahaan enggak jelek-jelek banget, bisa berkompetisi dengan orang Jakarta lah. Jadi saya nggak setuju kalau mempersepsikan bahwa seolah-olah UMKM itu enggak mampu. Enggak mampu karena enggak diberi kesempatan. Coba kalau diberi kesempatan. Insyaallah mereka akan jauh lebih hebat daripada yang sudah hebat ini,” pungkas Bahlil terkait RUU Minerba.

  • Mantap! Ikan Hasil Budi Daya di Bekasi Ini Tembus Pasar Luar Negeri

    Mantap! Ikan Hasil Budi Daya di Bekasi Ini Tembus Pasar Luar Negeri

    Foto Bisnis

    Rifkianto Nugroho – detikFinance

    Selasa, 18 Feb 2025 09:00 WIB

    Bekasi – Onin (50), telah sukses membudidayakan berbagai jenis ikan hias di Jaka Setia, Kota Bekasi, Jabar. Ikan-ikan yang dibudidayakan itu diekspor ke luar negeri.

  • Jurus KKP Genjot Ekspor Perikanan RI Tembus ke Uni Eropa

    Jurus KKP Genjot Ekspor Perikanan RI Tembus ke Uni Eropa

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan strategi memperkuat diplomasi perikanan ke negara-negara Uni Eropa. Melalui unit kerja Badan Mutu, saat ini tercatat 176 perusahaan perikanan yang memiliki approval number Uni Eropa.

    Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini mengatakan, strategi diplomasi yang dimaksud, mulai dari melaksanakan in person high-level approach & clarification dengan melibatkan unsur diplomatic channel dan sektor terkait, hands-on leadership, FGD peran hulu-hilir secara reguler.

    Selain itu, pihaknya juga melakukan asistensi otoritas kompeten dengan merangkul Delegasi UE untuk Indonesia sehingga dapat memberikan penjelasan yang komprehensif dan terbaru kepada UE pusat dan menjembatani efektivitas pemenuhan rekomendasi teknis untuk menunjukkan bahwa sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) adalah operasional.

    “Kami telah mengklarifikasi beberapa hal pada pertemuan dengan high-level official DG Sante UE dan beberapa telah mendapatkan respon positif, saat ini pun saya turun langsung ramai – ramai bersama eselon I terkait di KKP untuk menyiapkan sisanya yang akan segera kami kirim ke Brussel, jadi kami tetap on process untuk membuka lagi approval number,” kata Ishartini dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan diskusi terkait pembentukan skema kerjasama dalam kerangka Sanitary and Phytosanitary (SPS) sebagai salah satu item negosiasi CEPA. Langkah ini membuka peluang lebih banyak perusahaan perikanan Indonesia menembus pasar UE.

    “Brussel sendiri yang membuka peluang kerjasama SPS ini. Menurut saya kita dapat mengoptimalkan peluang ini untuk mengeliminasi gap teknis sehingga usulan kita penambahan jumlah perusahaan dapat disetujui. Saya sudah sampaikan kepada Delegasi UE bahwa sinergi kita menandai babak baru atau new chapter dalam kerja sama meningkatkan perdagangan bilateral,” jelas Ishartini.

    Sebelumnya dalam pertemuan koordinasi dengan Delegasi UE untuk Indonesia di Jakarta, Ishartini juga menekankan ajakan sinergi untuk memperkuat ekspor perikanan. UE saat ini menempati urutan kelima tujuan ekspor produk perikanan Indonesia. Adapun komoditas unggulan adalah tuna-cakalang (36,5%), cephalopod (16,9%), udang (12,5%) dan rumput laut (8,1%).

    Selain itu, Indonesia dan Vietnam merupakan dua Negara di Asia yang menyuplai kebutuhan daging katak. Tidak semua Negara produsen perikanan terutama di Asia dapat melakukan ekspor produk perikanan ke UE. Hal tersebut karena standar mutu dan keamanan pangan yang ketat diberlakukan oleh otoritas kompeten UE atau DG SANTE.

    Berdasarkan data, UE salah satu konsumen terbesar produk perikanan dunia dengan angka konsumsi per kapita penduduknya pada kisaran 24-25 kg per tahun. Dengan pendapatan penduduk rata-rata 37.900 Euro atau sekitar Rp 630 juta, pasar perikanan UE menggiurkan.

    Untuk dapat melakukan kegiatan ekspor komoditas perikanan ke UE, setiap negara harus mendapatkan persetujuan resmi dari otoritas kompeten UE (country-based). Hal ini didapatkan melalui serangkaian inspeksi terhadap sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHL) hulu sampai hilir.

    (kil/kil)

  • Hukuman Diperberat, Terpidana Kasus Tata Kelola Timah Ajukan Kasasi?

    Hukuman Diperberat, Terpidana Kasus Tata Kelola Timah Ajukan Kasasi?

    Jakarta

    Kasus korupsi besar yang melibatkan tata kelola timah senilai Rp 300 triliun kembali menyita perhatian publik. Salah satu nama yang terseret dalam kasus ini adalah Harvey Moeis, yang baru-baru ini menghadapi hukuman yang lebih berat setelah proses banding.

    Kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin, menegaskan bahwa mereka belum menentukan sikap mengenai kemungkinan kasasi terhadap putusan banding yang memperberat hukuman kliennya.

    “Kami ingin membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa kami telah memutuskan untuk mengajukan kasasi. Kami belum menerima mandat dari klien untuk mengambil langkah tersebut. Selain itu, kami juga belum menerima salinan resmi putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta,” ujar Andi Ahmad, Selasa (18/2/2025).

    Ahmad menambahkan bahwa salinan resmi putusan banding sangat penting bagi mereka untuk melakukan kajian lebih lanjut bersama klien dan tim.

    “Kami perlu mempelajari salinan putusan banding terlebih dahulu, baru setelah itu kami akan berdiskusi dengan klien untuk menentukan langkah hukum yang tepat,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Andi Ahmad menegaskan bahwa tim kuasa hukum tidak akan mendahului keputusan klien. Ia juga mengklarifikasi bahwa kabar yang beredar tentang rencana kasasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

    “Kami menghimbau agar berita ini tidak diteruskan atau ditanggapi oleh pihak manapun, baik media maupun kejaksaan,” tegasnya.

    Andi Ahmad juga menegaskan bahwa sikap serupa akan diambil untuk terdakwa lainnya yang juga diwakili oleh tim kuasa hukum yang sama, yaitu Helena Lim, Suparta, Reza Andriansyah, dan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan vonis yang lebih berat terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata kelola timah. Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto, menyatakan bahwa Harvey Moeis terbukti bersalah dalam kasus tersebut dan dihukum dengan pidana penjara selama 20 tahun, denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar dengan subsider 10 tahun penjara.

    Putusan ini lebih berat dibandingkan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor sebelumnya, yang hanya memberikan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, dengan uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

    Keputusan hakim ini didasarkan pada fakta bahwa Harvey Moeis tidak mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), yang menjadi salah satu faktor memberatkan dalam menjatuhkan hukuman.

    (rrd/rir)

  • Jangan Panik! Ini Cara agar Tetap Bisa Mudik Meskipun Kehabisan Tiket

    Jangan Panik! Ini Cara agar Tetap Bisa Mudik Meskipun Kehabisan Tiket

    Jakarta

    Meskipun momen Idul Fitri masih lama, namun ‘war tiket’ mudik Lebaran sudah berlangsung. Bahkan tidak sedikit dari calon pemudik yang rela bangun tengah malam untuk ‘war tiket kereta api’ untuk mudik Lebaran.

    Mereka yang telah mendapatkan tiket mudik, tentu sudah siap untuk menghabiskan momen Lebaran di kampung halaman. Namun untuk mereka yang belum memiliki tentu masih menghadirkan keresahan tersendiri.

    Meskipun belum mendapatkan tiket mudik Lebaran, kamu tidak boleh bersedih. Sebab masih ada sejumlah cara yang bisa dilakukan agar tetap bisa mudik ke kampung halaman di saat momen Lebaran 2025 tiba. Nah berikut adalah cara agar tetap bisa mudik.

    1. Cari Moda Transportasi Selain Kereta

    Mencari moda transportasi lain selain kereta juga bisa menjadi solusi agar bisa tetap pulang kampung. Saat ini, banyak moda transportasi yang menghadirkan kenyamanan untuk melakukan perjalanan jauh.

    Mulai dari bus, kereta cepat, sehingga pesawat bisa menjadi pilihan untuk pulang ke kampung halaman. Meskipun begitu, kamu tetap harus membeli tiket sejak jauh-jauh hari. Hal itu bertujuan agar tiket pulang kamu tidak kehabisan.

    2. Manfaatkan Acara Mudik Bareng

    Jangan malu untuk memanfaatkan acara mudik bareng yang kerap diselenggarakan oleh perusahaan swasta hingga BUMN. Apalagi saat ini sudah banyak penyelenggara yang mengemas mudik bareng dengan mengutamakan kenyamanan dan keselamatan pemudik.

    Bahkan pemudik yang ikut acara tersebut diberikan goodie bag yang berisikan sejumlah barang-barang keperluan selama mudik. Hal ini tentu menghadirkan kenyamanan tersendiri ketika berangkat ke kampung halaman. Untuk itu, tidak ada salahnya mulai sekarang mencari informasi terkait acara mudik bareng.

    3. Nebeng Teman yang Searah Kampung Halaman

    Selain dua tips di atas, menumpang kendaraan teman yang searah kampung halaman juga bisa menjadi salah satu cara agar bisa tetap mudik.

    Supaya di perjalanan mudik makin menyenangkan, tidak ada salahnya ketika nembeng, kamu turut iuran bensin atau makan kepada teman yang ditumpangi. Hal itu agar kamu dan teman yang ditumpangi sama-sama merasa senang.

    4. Pakai Kendaraan Pribadi

    Menggunakan kendaraan pribadi bisa menjadi salah solusi terbaik agar tetap bisa pulang ke kampung halaman. Bahkan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi saat ini tengah menjadi tren tersendiri.

    Sebab mudik dengan kendaraan pribadi membuat waktu keberangkatan menjadi lebih fleksibel dan tidak perlu melakukan ‘war tiket’. Apalagi kalau mudiknya pakai kendaraan roda empat, nuansa hangat kekeluargaan pun bakal lebih terasa.

    Meskipun begitu, kamu wajib untuk melakukan pengecekan sebelum berangkat mudik. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sehingga bisa meminimalisir risiko kecelakaan.

    Supaya momen mudik makin berkesan, tidak ada salahnya memanfaatkan Program Kado Sahabat Pegadaian. Program ini menghadirkan kemudahan bagi para nasabah yang ingin mengambil cicilan kendaraan di Pegadaian. Dalam program tersebut, nasabah bisa mendapatkan cashback hingga Rp 2 juta. Cashback tersebut berlaku untuk nasabah baru dan eksisting.

    Tak hanya itu, layanan Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan juga menghadirkan keunggulan seperti sesuai Fatwa DSN-MUI, bebas pilih dealer, angsuran tetap per bulan, proses pengajuan mudah, dapat dilunasi sewaktu-waktu, dan barang jaminan aman serta diasuransikan.

    Selain itu, untuk melakukan pengajuan caranya tergolong mudah. Berikut adalah cara mengajukan pengurusan Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan.

    1. Melampirkan KTP Suami/Istri
    2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
    3. Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB) khusus untuk pengusaha mikro/UMKM
    4. Surat Keterangan Usaha (SKU) khusus untuk pemilik usaha
    5. SK Pengangkatan, rekomendasi atasan langsung (khusus karyawan)
    6. Pas foto 3X4 suami istri
    7. NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta
    8. Slip gaji dua bulan terakhir (khusus karyawan)
    9. Foto tempat kerja dan tempat tinggal.

    Jadi tunggu apa lagi? Yuk memiliki kendaraan pribadi impian dengan memanfaatkan layanan Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan.

    (akd/ega)

  • Intervensi kemiskinan tak bisa setengah-setengah

    Intervensi kemiskinan tak bisa setengah-setengah

    Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.

    Wali Kota Solo: Intervensi kemiskinan tak bisa setengah-setengah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 17 Februari 2025 – 18:23 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menyoroti permasalahan intervensi terhadap keluarga miskin yang masih belum berjalan optimal. Menurutnya, pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penyediaan hunian layak, akses pendidikan, kesehatan, hingga peluang kerja bagi masyarakat.

    Salah satu permasalahan yang disorot adalah kualitas air bersih di Kampung Sumber. Teguh menyebut bahwa sebagian besar air tanah di kawasan tersebut telah tercemar bakteri E. coli, sehingga warga di salah satu RW dilarang menggunakan air tanah. “Ini bagian dari pengentasan kemiskinan. Jika masyarakat tidak memiliki akses air bersih, kesehatan mereka terganggu, dan itu berdampak pada kesejahteraan mereka,” jelasnya.

    Selain itu, ia juga mengkritisi sistem bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya tidak diberikan secara terus-menerus. “PKH harus dibatasi dua sampai tiga tahun, setelah itu penerimanya diberi pelatihan kerja dan kesempatan berusaha. Tapi sekarang masih banyak yang sudah mampu, bahkan punya mobil atau jadi juragan, tetap menerima bantuan,” tegas Teguh.

    Teguh juga menyoroti tantangan warga miskin dalam memiliki hunian tetap. Banyak penghuni rumah susun (rusun) enggan pindah karena harga tanah di Solo yang semakin mahal. Mereka lebih memilih tinggal di pinggiran kota dengan pajak yang lebih rendah dan akses ke tempat kerja yang lebih mudah.

    Di sisi lain, perubahan sosial di rusun juga menjadi perhatian. “Rusun seperti di Semanggi dan Mojo sekarang ada AC dan lift, perawatannya mahal. Lama-kelamaan, penghuninya bukan lagi kalangan miskin, karena pasti ada yang menjual unitnya dan berganti pemilik. Ini perilaku yang harus kita ubah,” ujarnya.

    Teguh berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah. “Kalau berperilaku baik, rezekinya akan bertambah,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Senin (17/2). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Revisi UU Minerba Hari Ini Disahkan! Cek Daftar yang Bisa Terlibat Tambang

    Revisi UU Minerba Hari Ini Disahkan! Cek Daftar yang Bisa Terlibat Tambang

    Jakarta

    Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah, diwakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menyetujui hasil revisi Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (minerba).

    Hasil Revisi tersebut tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba.

    RUU ini akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat DPR, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (18/2/2025) besok.

    “Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan dari tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan saat memimpin rapat pleno.

    “Setuju,” jawab para anggota Baleg.

    Dalam kesempatan yang sama, Bahlil mengatakan RUU Minerba menjadi jihad konstitusi yang dilakukan pemerintah untuk memberi ruang bagi pelaku UMKM dan koperasi untuk mengelola sumber daya alam milik negara.

    “Saya memaknai ini adalah sebuah jalan jihad konstitusi dalam rangka mengembalikan khitah perjuangan daripada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 45 yang sebagaimana lazimnya yang sering dikemukakan oleh Bapak Presiden Prabowo,” kata Bahlil dalam rapat pleno Baleg DPR.

    Selain itu, Bahlil menyatakan, RUU Minerba telah dibahas secara mendalam baik dari DPR maupun pemerintah. Ia mengaku sepakat dengan keputusan yang telah disusun oleh DPR.

    “Kami jujur, agaknya kita connect dalam konteks Undang-Undang ini. Agaknya sangat sekali kita connect dan persoalannya adalah pemerintah karena cepat meng-connect. Karena itu dalam konteks Undang-Undang ini kami mengikuti DPR,” jelasnya.

    Melalui RUU ini, pemerintah memberikan ruang bagi UMKM dan Koperasi untuk bisa ikut mengelola tambang. Ia mengatakan, UMKM dan Koperasi selama ini dibebankan dengan syarat dan kompetisi yang besar di sektor tambang.

    Di sisi lain, Bahlil mengungkap kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 60% dengan serapan tenaga kerja sebesar 120 juta dari UMKM. Akan tetapi, dalam konteks implementasi UU Minerba, ia menilai UMKM belum sepenuhnya diwadahi dengan baik.

    “Tapi dalam konteks implementasi Undang-undang Minerba yang kemarin rasanya menurut saya belum mewadahi rasa keadilan itu,” jelasnya.

    Berikut rangkuman dari RUU hasil revisi UU Minerba nomor 4 tahun 2009:

    a. yang memuat kebijakan mengakselerasi keterlibatan berbagai pihak (koperasi, badan usaha kecil dan menengah, badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan keagamaan, dan melalui pemberian WIUP kepada BUMN, BUMD dan badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi);

    b. memastikan penguatan dan kepastian pasokan bahan baku secara berkelanjutan dan efektif serta efisien khususnya bagi badan usaha milik negara yang mengemban usaha yang berorientasi dan menyangkut hajat hidup orang banyak;

    c. mendorong percepatan pengelolaan kegiatan hilirisasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional; dan

    d. mewujudkan pemerataan dan keadilan sehingga mencerminkan demokrasi ekonomi Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    (hns/hns)