Jenis Media: Ekonomi

  • Rapat Sri Mulyani dengan DPD Mendadak Tertutup usai Singgung Danantara hingga Utang Negara

    Rapat Sri Mulyani dengan DPD Mendadak Tertutup usai Singgung Danantara hingga Utang Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Rapat kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dilakukan secara tertutup di Gedung B DPD, kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/2/2025).

    Padahal sebelumnya, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menyatakan bahwa rapat yang diagendakan membahas kinerja 2024 dan program kerja 2025 Kemenkeu, proyeksi APBN-P Tahun 2025 hingga PNBP, dinyatakan terbuka.

    “Rapat kerja Komite IV DPD RI membahas Capaian Kinerja 2024 dan Program Kerja Tahun 2025 Kementerian Keuangan, isu-isu aktual di bidang keuangan dan pengawasan atas UU No. 9/2018 tentang PNBP, kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujarnya saat membuka rapat, Selasa (18/2/2025).

    Rapat terpantau mulai pukul 10.14 WIB dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu.

    Rapat yang juga disiarkan melalui kanal YouTube DPD RI terpantau hanya berlangsung selama 13 menit dan 10 detik, sebelum siaran tersebut dimatikan. Bahkan, kini siaran YouTube tersebut sudah tidak tersedia di kanal milik DPD.

    Menurut sumber yang berada di lokasi rapat, Sri Mulyani meminta agar rapat tersebut dilakukan secara tertutup.

    Dalam penjelasan pengantar, Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi menyinggung terkait penerimaan negara yang perlu diperhitungkan kembali setelah 65 BUMN digabung di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    “Status Danantara inilah yang membuat perusahaan BUMN yang dikelola Danantara bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan sehingga tidak ada lagi yang namanya pendapatan dari PNBP dari BUMN tersebut,” jelas Ahmad.

    Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu merevisi PNBP dalam Undang-Undang PNBP dan harus mencari solusi pengganti penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari dividen BUMN.

    Bukan hanya soal itu, Ahmad juga menyoroti terkait sistem inti perpajakan atau Coretax yang baru meluncur pada 1 Januari 2025. Pasalnya, menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak, selama Januari 2025 hanya berhasil menerbitkan 20 juta faktur pajak dari Januari 2024 yang mencapai 60 juta faktur pajak.

    DPD mewanti-wanti penerimaan pajak di masa pelaporan ini tidak akan mencapai target dan berdampak pada kebutuhan pembiayaan negara.

    Ahmad juga menyinggung terkait efisiensi anggaran yang dilakukan di tengah penerimaan negara yang dibayang-bayang tidak capai target, akan membuat defisit anggaran semakin lebar.

    “Ibu Menteri yang saya hormati, jika target penirimaan negara tak tercapai dan belanja tidak dikurangi sejak awal, defisit akan semakin melebar,” lanjutnya.

    Di sisi lain, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk membayar pokok utang maupun bunga utang yang totalnya sekitar Rp1.352 triliun.

  • IHSG Sesi I Hari Ini Menguat 44,7 Poin

    IHSG Sesi I Hari Ini Menguat 44,7 Poin

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) bertahan di zona hijau hingga penutupan perdagangan sesi I hari ini, Selasa (18/2/2025).

    IHSG pada sesi I hari ini naik 44,7 poin atau 0,65% hingga mencapai level 6.875,6.

    IHSG sesi I bergerak menghijau dalam rentang 6.844-6.908. Sebanyak 375 saham yang diperdagangkan menguat, 186 saham turun, dan 22 saham stagnan.

    Volume perdagangan IHSG sesi I hari ini mencapai 14,7 miliar lembar saham dengan frekuensi 558.440 kali hingga catat transaksi Rp 6,96 triliun.

    Pada saat IHSG sesi I hari ini menguat, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sedikit melemah.

    Dikutip dari data Bloomberg pada pukul 12.01 WIB di pasar spot exchange, rupiah berada pada level Rp 16.266 per dolar AS atau melemah 38 poin (0,23%).

  • Airlangga sebut bank emas dapat jadi opsi bagi nasabah

    Airlangga sebut bank emas dapat jadi opsi bagi nasabah

    Ini bullion bank sih bukan ‘compulsory’ (wajib), perannya kayak perbankan juga

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bank emas atau bullion bank yang bakal diresmikan 26 Februari 2025 dapat berperan sebagai opsi bagi eksportir emas di Indonesia.

    Meski bank emas akan diresmikan, eksportir emas tetap bisa menabung atau bertransaksi emas di bank yang menyediakan layanan serupa di luar negeri.

    “Ini bullion bank sih bukan compulsory (wajib), (perannya) kayak perbankan juga,” kata Airlangga usai menghadiri Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta, Selasa.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah menunjuk PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai penyimpan dan penyedia layanan bank emas pertama.

    Airlangga mendorong masyarakat untuk memilih bertransaksi di bank emas Indonesia.

    Sebab, menurut dia, bank emas di dalam negeri bakal lebih menguntungkan karena beberapa fasilitas yang tidak didapatkan apabila bertransaksi di luar negeri.

    Namun ia tidak menjelaskan lebih detail terkait fasilitas tersebut.

    “Sekarang (kalau) luar negeri, hasil emas adanya diproduksi (di dalam negeri), ditaruh di luar negeri. Jadi masuk ke Indonesia cuma dapat tolling-nya saja,” ujarnya.

    Adapun Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan pembentukan bank khusus penyimpanan emas ini merupakan pertama kalinya di Indonesia.

    “Kita akan bentuk bank emas, jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia,” kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2)

    Prabowo menjelaskan bahwa alasan dibentuknya bank emas khusus di Indonesia karena komoditas emas hasil tambang dalam negeri, kemudian diekspor tanpa ada penyimpanan khusus di dalam negeri.

    Oleh karena itu, Presiden pun akan meresmikan bank emas pada 26 Februari 2025, dan menjadi yang pertama di negeri ini.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri Maman: Konsesi tambang UU Minerba tingkatkan skala bisnis UKM

    Menteri Maman: Konsesi tambang UU Minerba tingkatkan skala bisnis UKM

    untuk usaha kecil dan menengah dalam rangka mereka bisa melakukan akselerasi percepatan pertumbuhan masuk ke usaha besar

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dalam Undang-Undang Minerba yang disetujui pengesahannya oleh DPR, akan secara langsung mempercepat pengusaha naik tingkat ke skala yang lebih besar.

    “Jadi saya garis bawahi ini diperuntukkan secara undang-undang untuk usaha kecil dan menengah dalam rangka mereka untuk bisa melakukan akselerasi percepatan pertumbuhan masuk ke usaha besar,” ujar Maman ditemui usai pembukaan Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, beleid tersebut merupakan terobosan yang strategis hasil kolaborasi lembaga legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

    Hal itu karena dalam aturan yang tertera, memberikan ruang dan kesempatan bagi pengusaha kecil dan menengah untuk mengelola pertambangan.

    Lebih lanjut, Maman mengatakan dengan hadirnya UU Minerba juga menjadi bukti adanya prinsip berkeadilan dalam dunia usaha domestik.

    “Kita ingin membuka narasi keadilan bahwa kesempatan untuk pengelolaan tambang tidak hanya pada usaha besar, tapi usaha menengah dan kecil juga mendapatkan ruang dan kesempatan,” kata dia pula.

    Meski demikian, Maman mengungkapkan tidak semua UKM bisa mendapatkan konsesi tambang. Hanya pengusaha UKM yang memenuhi kompetensi dan kualitas yang bisa menerima izin pengelolaan.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemberian izin untuk mengelola lahan tambang kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah pertambangan, bukan UKM asal Jakarta.

    “(Pelibatan) UKM ini kami akan desain untuk UKM daerah. Contoh, nikel yang ada di Maluku Utara, UKM yang dapat bukan UKM dari Jakarta, tapi UKM yang ada di Maluku Utara,” ucap Bahlil dalam konferensi pers setelah menghadiri Rapat Pleno Baleg DPR RI di Senayan Jakarta, Senin (17/2).

    Bahlil menjelaskan bahwa pemberian izin untuk mengelola tambang kepada UKM di daerah pertambangan bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Pasal 33 ayat (3).

    Pasal tersebut menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

    Adapun syarat bagi UKM untuk mengelola lahan tambang adalah UKM yang modalnya Rp10 miliar. Dengan mengikuti berbagai proses untuk mengelola lahan tambang, lanjut dia, Bahlil berharap agar 1–2 tahun kemudian, perusahaan tersebut dapat naik kelas menjadi perusahaan besar.

    “Memang itu yang UKM kehendaki, untuk kita melahirkan pengusaha-pengusaha besar dari daerah. Agar apa? Mengurangi rasio ketimpangan,” kata Bahlil.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Indef Prediksi Kebijakan DHE SDA Akan Perkuat Rupiah

    Indef Prediksi Kebijakan DHE SDA Akan Perkuat Rupiah

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho menilai kebijakan penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri dapat meningkatkan cadangan devisa negara serta memperkuat nilai tukar rupiah.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

    Kebijakan yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025 ini memperketat aturan mengenai DHE SDA salah satunya dengan penyimpanan di dalam negeri dalam rupiah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan usaha, pengelolaan, serta pengolahan sumber daya alam.

    “Dengan kebijakan ini, cadangan devisa negara berpotensi meningkat signifikan dan berdampak positif terhadap stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Andry dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional serta menambah cadangan devisa negara. Regulasi ini juga merupakan revisi dari PP 36 Tahun 2023, yang sebelumnya hanya mewajibkan 30% DHE disimpan selama tiga bulan.

    “PP 36 Tahun 2023 dinilai kurang optimal karena durasi penyimpanan yang pendek dan jumlah DHE yang kecil, sehingga dampaknya terhadap ekonomi belum maksimal,” jelas Andry.

    Ia juga menyoroti praktik under-invoicing dan pengalihan devisa ke luar negeri yang dilakukan oleh beberapa eksportir untuk menghindari kewajiban penyimpanan DHE.

    “Dengan aturan ini, pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa regulasi arus devisa akan diperketat guna memperkuat ekonomi nasional,” tambahnya.

  • Revisi UU Minerba Disahkan, Ini 11 Poin Penting Aturan Baru & Perubahannya

    Revisi UU Minerba Disahkan, Ini 11 Poin Penting Aturan Baru & Perubahannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang pada Selasa (18/2/2025).

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa dalam RUU Minerba yang disampaikan DPR diusulkan perubahan 14 pasal. Pemerintah kemudian menyerahkan 256 daftar inventarisasi masalah (DIM) atas usulan tersebut.

    “Dalam pembahasan yang lebih terperinci terdapat kesepakatan untuk menyempurnakan undang-undang, baik mengubah pasal yang telah ada atau dengan menyisipkan pasal-pasal baru,” ujar Bahlil dalam Rapat Paripurna DPR RI.

    Bahlil menuturkan bahwa pemerintah dan DPR menyepakati perubahan 20 pasal dan penambahan 8 pasal dalam UU Minerba. Perubahan atau penambahan pasal tersebut mengatur 11 poin penting.

    Pertama, tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan beberapa penyesuaian dalam UU terkait dengan pemaknaan jaminan, ruang, dan perpanjangan kontrak.

    Kedua, WIUP/WIUPK/WPR yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi penetapan tata ruang dan kawasan serta tidak ada perubahan tata ruang bagi pelaku usaha yang mendapatkan IUP/IUPK/IUPR.

    Ketiga, pengutamaan kebutuhan batu bara dalam negeri sebelum melakukan penjualan luar negeri (DMO) 

    Keempat, WIUP mineral logam atau batu bara diberikan kepada koperasi, badan usaha kecil dan menengah dan badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan yang menjalankan fungsi ekonomi dengan cara pemberian prioritas.

    Kelima, pemberian pendanaan bagi perguruan tinggi dan sebagian keuntungan pengelolaan WIUP dan WIUPK dengan cara prioritas kepada BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta dalam rangka meningktakan kemandirian, layanan pendidikan, dan fasilitas perguruan tinggi. 

    Keenam, dalam rangka hilirisasi dan industrialisasi, pelaksanaan pemberian WIUP/WIUPK dengan cara prioritas kepada BUMN/BU swasta bagi peningkatan nilai tambah dalam negeri lewat program hilirisasi.

    Ketujuh, pemerintah dapat melakukan penugasan kepada lembaga riset negara/daerah/BUMN/BUMD/BU swasta untuk melakukan penyelidikan dan penelitian dan atau pengembangan proyek pada wilayah penugasan.

    Kedelapan, pelayanan perizinan berusaha melalui sistem pelayanan perizinan berusaha pertambangan mineral dan batu bara melalui OSS.

    Kesembilan, pelaksanaan audit lingkungan sebagai persyaratan perpanjangan kontrak karya (KK), PKP2B yang diperpanjang menjadi IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian.

    Kesepuluh, pengembalian lahan yang tumpang tindih sebagian atau seluruh WIUP-nya kepada negara.

    Kesebelas, peningkatan komitmen pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dan penegasan perlindungan terkait hak masyarakat/masyarakat adat.

    UU Minerba memberikan waktu ke pemerintah paling lambat 6 bulan untuk menyelesaikan aturan pelaksanaan dari UU.

    “Kami berharap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang telah disepakati dapat menjawab perbaikan tata kelola, memberikan kepastian hukum dan berusaha, mewujudkan hilirisasi bagi peningkatan nilai tambah di dalam negeri, memberikan kontribusi bagi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan penerimaan negara, serta yang terpenting dapat memberi manfaat sebesar-besarnya untuk mewujudkan Indonesia maju dan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Bahlil.

  • Indonesia Butuh Investasi Rp13.032 Triliun untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen – Halaman all

    Indonesia Butuh Investasi Rp13.032 Triliun untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkap dibutuhkan kenaikan investasi hingga 143 persen jika Indonesia ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

    Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Dedi Latip mengatakan, dibutuhkan Penananaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 13.032 triliun untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.

    “Ini cukup fantastis untuk 5 tahun ke depan dari periode 2025 sampai 2029,” kata Dedi dalam acara Economic Outlook 2025 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

    Dedi mengatakan, nilai tersebut naik 143 persen dari capaian realisasi investasi selama 10 tahun terakhir.

    “Nilai tersebut naik 143 persen dari capaian realisasi investasi 10 tahun terakhir. Artinya kita bisa lihat begitu cukup besar target dan harapan yang harus dicapai,” ujar Dedi.

    Untuk mencapai target investasi tersebut, ia mengatakan ada beberapa peluang investasi di Indonesia yang ditawarkan. Pertama, dari sektor hilirisasi sumber daya alam.

    Dari bahan paparan Dedi, disebutkan bahwa Indonesia merupakan produsen nikel, minyak sawit, karet, ikan di dunia. RI juga produsen timah kedua, bauksit keenam, dan rumput laut kedua di dunia.

    Peta jalan industri hilir untuk 28 komoditas strategis memiliki potensi nilai investasi sebesar 618 miliar dolar Amerika Serikat (AS) hingga 2040.

    Sektor investasi kedua yang ditawarkan adalah energi baru dan terbarukan. Di sini, total potensinya mencapai sekitar 3.700 gigawatt (GW).

    3.700 GW itu terdiri dari solar sebesar 3.294 GW, angin 155 GW, hidro 95 GW, tidal 63 GW, bioenergi 57 GW, dan panas bumi 23 GW.

    Kapasitas terpasang saat ini baru sekitar 14 GW atau hanya kurang dari 1 persen dari potensi.

    Sektor investasi ketiga yang ditawarkan adalah ketahanan pangan. Pada 2023, RI menempati posisi keenam dalam pendapatan pasar makanan terbesar di dunia sebesar 233 miliar dolar AS.

    Mega proyek yang sedang berlangsung saat ini meliputi perkebunan padi, industri gula, dan industri bioetanol di Papua Selatan.

    Sektor investasi keempat adalah kesehatan yang meliputi farmasi dan alat kesehatan.

    Indonesia diproyeksikan memiliki pertumbuhan pengeluran kesehatan dari 2024 sebesar 49 miliar dolar AS menjadi 78 miliar dolar AS pada 2030.

    Lalu, sektor investasi di bidang kesehatan juga ditawarkan karena defisit bahan farmasi aktif dan alat kesehatan.

    Sektor investas kelima adalah pendidikan. Indonesia disebut menawarkan super tax deduction untuk investasi dalam kegiatan vokasi/pelatihan.

    Lalu, ada juga Kawasan Khusus Ekonom (KEK) di bidang pendidikan dan sudah ada tiga model Foreign Direct Investment (FDI) di perguruan tinggi.

    Sektor investasi keenam adalah ekonomi digital, termasuk pusat data.

    Pada 2025, nilai ekonomi digital RI diperkirakan mencapai 130 miliar dolar AS, di mana angka ini mewakili 44 persen Asia Tenggara. Pada 2030, diperkirakan mencapai 360 miliar dolar AS.

    Sektor investasi ketujuh adalah semikonduktor. Potensi untuk mengembangkan ekosistem semikonduktor mulai dari pertambangan, pengolahan, pembuatan wafer, hingga fabrikasi semikonduktor.

    Lalu, meningkatnya permintaan dari industri elektronik dan otomotif dalam negeri, serta industri global.

    Sektor investasi kedepalan adalah Ibu kota Nusantara (IKN). Ada peluang investasi di sini meliputi perumahan, komersial, pendidikan, transportasi, rumah sakit, telekomunikasi, energi terbarukan, hotel, dan pariwisata.

    Pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif antara lain tax holiday hingga 30 tahun dan hak bercocok tanam (HGU) selama 95 tahun bagi investor yang menanamkan modal di IKN.

    Sektor investasi kesembilan adalah industri manufaktur berorientasi ekspor.

    Indonesia disebut berpotensi menjadi hub regional dengan sumber daya alam yang melimpah, pasar domestik yang besar dan berkembang, lokasi strategis, dan infrastruktur pendukung.

  • IHSG awal pekan ditutup menguat ikuti bursa kawasan Asia

    IHSG awal pekan ditutup menguat ikuti bursa kawasan Asia

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    IHSG awal pekan ditutup menguat ikuti bursa kawasan Asia
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 17 Februari 2025 – 17:48 WIB

    Elshinta.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia.

    IHSG ditutup menguat 192,42 poin atau 2,90 persen ke posisi 6.830,88. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 24,04 poin atau 3,11 persen ke posisi 796,45.

    “IHSG dan bursa saham regional Asia menguat, pasar merespon data pertumbuhan ekonomi Jepang dan simposium yang akan dipimpin oleh Presiden China Xi Jinping,” sebut Tim Riset Pilarmas Investindo Sekuritas dalam kajiannya di Jakarta, Senin.

    Ekonomi Jepang tumbuh sebesar 0,7 persen kuartal ke kuartal (qoq) pada kuartal IV 2024, meningkat dari pertumbuhan 0,4 persen pada kuartal sebelumnya dan melampaui perkiraan sebesar 0,3 persen.

    Secara tahunan, produk domestik bruto (PDB) Jepang tumbuh 2,8 persen pada kuartal IV 2024, sesuai ekspektasi dan naik dari pertumbuhan 1,7 persen kuartal III 2024.

    Hal itu menandai pertumbuhan triwulanan ketiga berturut-turut, didorong oleh rebound yang kuat dalam investasi bisnis.

    Pelaku pasar juga menelaah rencana simposium yang dipimpin oleh Presiden China Xi Jinping, yang mana akan melibatkan sektor swasta yang akan menampilkan para pemimpin bisnis terkemuka di China.

    Pelaku pasar berharap acara itu akan meningkatkan kepercayaan sektor swasta pada kebijakan dari Pemerintah China.

    Dari dalam negeri, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan neraca perdagangan Indonesia Januari 2025 surplus sebesar 3.45 miliar dolar AS atau lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,24 miliar dolar AS, yang didukung dari ekspor yang mencatatkan sebesar 21,45 miliar dolar AS dan nilai impor sebesar 18 miliar dolar AS.

    Dibuka menguat, IHSG betah di teritori positif hingga penutupan sesi pertama perdagangan saham. Pada sesi kedua IHSG masih betah di zona hijau hingga penutupan perdagangan saham.

    Berdasarkan Indeks Sektoral IDX-IC, sebelas atau semua sektor menguat yaitu dipimpin sektor teknologi yang naik sebesar 3,53 persen, diikuti oleh sektor energi dan sektor keuangan yang masing-masing naik sebesar 3,18 persen dan 2,25 persen.

    Adapun saham-saham yang mengalami penguatan terbesar yaitu SMIL, DATA, PMMP, ENAK dan TAXI. Sedangkan saham-saham yang mengalami pelemahan terbesar yakni KOTA, HADE, PACK, NAYZ, dan MANG.

    Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 1.387.000 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18,87 miliar lembar saham senilai Rp11,70 triliun. Sebanyak 427 saham naik 208 saham menurun, dan 320 tidak bergerak nilainya.

    Bursa saham regional Asia sore ini antara lain Indeks Nikkei menguat 24,82 poin atau 0,06 persen ke 39.174,25, indeks Shanghai menguat 9,11 poin atau 0,27 persen ke 3.355,83, indeks Kuala Lumpur melemah 8,84 persen atau 0,56 poin ke posisi 1,582,76, indeks Straits Times menguat 15,22 poin atau 0,75 persen ke 3.877,53.

    Sumber : Antara

  • Tarif Tol Tangerang-Merak Segera Naik, Berapa Besarannya?

    Tarif Tol Tangerang-Merak Segera Naik, Berapa Besarannya?

    Bisnis.com, JAKARTA – Jalan Tol Tangerang-Merak bakal mengalami kenaikan tarif dalam waktu dekat. Hal itu sebagaimana telah diumumkan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Astra Infra Tol Cipali.

    Adapun, kenaikan tarif tol itu telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 176/KPTS/M/2025. Dari beleid itu diketahui tarif melintas dari GT Cikupa hingga ujung GT Merak bakal tembus Rp58.000 untuk golongan I dari sebelumnya Rp53.500. 

    Sementara itu, untuk Golongan V bakal naik menjadi Rp111.500 dari sebelumnya yakni Rp109.000. Artinya, besaran kenaikan tarif tol Tangerang – Merak untuk kendaraan Golongan V sebesar Rp2.500.

    “Dalam Waktu dekat Astra Tol Tangerang – Merak akan melakukan penyesuaian tarif yang telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri PU No. 176/KPTS/M/2025,” demikian jelas manajemen pengelola Tol Tamer, dikutip Selasa (18/2/2025).

    Astra Infra menegaskan, kenaikan tarif tersebut dilakukan untuk tetap memastikan peningkatan layanan, pemeliharaan infrastruktur serta kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol.

    Rencana kenaikan tarif itu juga dilakukan usai Astra Infra melakukan sejumlah penambahan lajur pada Jalan Tol Tangerang Merak. Di mana, pada 2024 lalu Astra Infra melakukan penambahan lajur ketiga di sepanjang 10 kilometer (Km) ruas Tol Tamer tepatnya dari KM 77 hingga KM87.

    Dengan demikian, berikut bocoran kenaikan tarif Tol Tangerang – Merak yang bakal berlaku dalam waktu dekat. 

    GT Cikupa – GT Balaraja

    Golongan I: Rp3.500

    Golongan II & III: Rp5.500

    Golongan IV & V: Rp7.000

     

    Cikupa – Balaraja Barat

    Golongan I: Rp6.500

    Golongan II & III: Rp10.000

    Golongan IV & V: Rp13.000

     

    Cikupa – Cikande

    Golongan I: Rp18.000

    Golongan II & III: Rp28.000 

    Golongan IV & V: Rp36.500

     

    Cikupa – Ciujung

    Golongan I: Rp24.500

    Golongan II & III: Rp38.000

    Golongan IV & V: Rp49.500

     

    Cikupa – SS Walantaka

    Golongan I: Rp28.000

    Golongan II & III: Rp44.000

    Golongan IV & V: Rp57.000

     

    Cikupa – Serang Timur
     Golongan I: Rp35.000

    Golongan II & III: Rp55.000

    Golonngan IV & V: Rp71.000

     

    Cikupa – Serang Barat

    Golongan I: Rp39.500

    Golongan II & III: Rp62.000

    Golongan IV & V: Rp80.500
     

    Cikupa – Cilegon Timur

    Golongan I: Rp48.000

    Golongan II & III: Rp75.500

    Golongan IV & V: Rp97.500

     

    Cikupa – Cilegon Barat

    Golongan I: Rp55.000

    Golongan II & III: Rp86.500

    Golongan IV & V: Rp111.500

     

    Cikupa – Merak

    Golongan I: Rp58.000

    Golongan II & III: Rp91.000

    Golongan IV & V: Rp117.500

  • Cara Bayar PDAM Lewat BRImo, Paling Telat Kapan?

    Cara Bayar PDAM Lewat BRImo, Paling Telat Kapan?

    PIKIRAN RAKYAT – Kemajuan teknologi perbankan semakin memudahkan berbagai transaksi, termasuk pembayaran tagihan air PDAM. Salah satu metode pembayaran yang praktis dan cepat adalah melalui aplikasi BRImo.

    Dengan BRImo, pembayaran tagihan air bisa dilakukan kapan saja tanpa harus mengunjungi kantor PDAM atau loket pembayaran.

    Keuntungan Bayar PDAM Lewat BRImo Mudah dan Cepat
    Transaksi dapat dilakukan dalam hitungan menit tanpa harus antre. Histori Transaksi Tersimpan
    Memudahkan pelacakan dan pengecekan riwayat pembayaran. Dapat Digunakan di Berbagai Wilayah
    BRImo telah bekerja sama dengan banyak PDAM di berbagai daerah. Keamanan Terjamin
    Transaksi dilakukan melalui sistem perbankan yang terenkripsi. Cara Bayar Tagihan PDAM Lewat BRImo

    Berikut langkah-langkah mudah untuk membayar tagihan PDAM melalui aplikasi BRImo:

    Buka Aplikasi BRImo
    Pastikan aplikasi sudah terpasang dan login dengan username serta password. Pilih Menu “Tagihan”
    Pada halaman utama, cari dan klik menu “Tagihan”. Pilih Opsi “PDAM”
    Gulir ke bawah dan pilih layanan PDAM. Pilih Wilayah PDAM
    Pilih wilayah atau kota tempat layanan PDAM terdaftar. Masukkan Nomor Pelanggan
    Input nomor pelanggan PDAM yang tertera pada tagihan. Konfirmasi Tagihan
    Pastikan informasi yang muncul sudah benar, termasuk jumlah yang harus dibayar. Lakukan Pembayaran
    Klik “Bayar” dan masukkan PIN BRImo untuk menyelesaikan transaksi. Simpan Bukti Pembayaran
    Setelah transaksi berhasil, simpan bukti pembayaran sebagai referensi jika diperlukan di kemudian hari. Cara Mengecek Nomor Pelanggan PDAM

    Jika tidak mengetahui nomor pelanggan PDAM, berikut beberapa cara untuk menemukannya:

    Cek pada Meteran Air
    Biasanya terdapat stiker yang mencantumkan nomor pelanggan. Lihat Struk Pembayaran Lama
    Nomor pelanggan selalu tercantum pada struk pembayaran sebelumnya. Cek di Histori BRImo
    Jika pernah melakukan pembayaran sebelumnya, nomor pelanggan dapat ditemukan di riwayat transaksi. Hubungi Kantor PDAM
    Menghubungi atau mendatangi kantor PDAM terdekat dapat menjadi solusi jika informasi lainnya tidak tersedia. Layanan Customer Service
    Beberapa PDAM menyediakan layanan pelanggan yang bisa dihubungi untuk mendapatkan nomor pelanggan. Batas Akhir Pembayaran Tagihan PDAM

    Setiap PDAM memiliki kebijakan yang berbeda terkait batas akhir pembayaran tagihan. Secara umum, batas waktu pembayaran adalah sebagai berikut:

    Sebagian besar PDAM menetapkan tanggal 20 sebagai batas akhir pembayaran. Beberapa PDAM memberikan tenggat waktu hingga tanggal 25 setiap bulannya. Tagihan PDAM biasanya mulai muncul antara tanggal 1 hingga 5 setiap bulan untuk sistem pascabayar. Pembayaran setelah jatuh tempo dapat dikenakan denda sesuai ketentuan masing-masing PDAM.

    Membayar tagihan PDAM melalui BRImo memberikan banyak kemudahan dan keuntungan. Dengan proses yang cepat, praktis, dan aman, transaksi dapat dilakukan kapan saja tanpa harus mengantre di loket pembayaran.

    Pastikan untuk selalu membayar tagihan sebelum batas waktu yang ditentukan guna menghindari denda atau pemutusan layanan. Dengan memanfaatkan fitur BRImo, pengelolaan keuangan menjadi lebih efisien dan nyaman di era digital.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News