Jenis Media: Ekonomi

  • Mendengar curhatan warga soal kecurangan Minyakita tak sesuai takaran

    Mendengar curhatan warga soal kecurangan Minyakita tak sesuai takaran

    ANTARA – Persoalan mengenai minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita yang tidak sesuai takaran, menjadi perhatian masyarakat khususnya para ibu rumah tangga. Atas temuan kecurangan itu, tak sedikit warga mulai meninggalkan Minyakita dan menggantinya dengan membeli produk lain. (Denik Apriyani/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

  • Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Ajak Puluhan Ribu Pengunjung Nikmati Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik

    Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Ajak Puluhan Ribu Pengunjung Nikmati Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyemarakkan bulan Ramadan melalui “Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025”. Acara yang digelar pada 15-16 Maret 2025 di Plaza Parkir Timur GBK Senayan, Jakarta ini menghadirkan berbagai aktivitas menarik serta penampilan spesial dari musisi Tanah Air.

    Sebagai bagian dari perayaan Ramadan, acara ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menikmati berbuka puasa bersama dalam suasana penuh kebersamaan. Diharapkan, kegiatan yang terlaksana dapat menambah kekhusyukan Ramadan serta memberikan inspirasi bagi seluruh peserta yang hadir.

    Tak hanya dapat berbuka puasa dengan dihadirkannya berbagai tenant-tenant kuliner pilihan, pengunjung juga akan disuguhkan berbagai kegiatan menarik serta penampilan spesial dari musisi Tanah Air. Di panggung utama, Reality Club, Juicy Luicy, Teddy Adhitya, Nadin Amizah, Sal Priadi, Feast, dan Hindia siap menghibur, menciptakan pengalaman berbuka yang lebih berkesan.

    Dengan berbagai inisiatif unggulan tersebut, BRI optimis dapat memberikan pengalaman yang berkesan bagi seluruh pengunjung dengan menargetkan 40 ribu pengunjung selama dua hari pelaksanaan.

    Terkait dengan hal tersebut, Corporate Secretary BRI A. Hendy Bernadi menyampaikan bahwa dukungan BRI terhadap acara ini bertujuan untuk mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadan sekaligus memperkenalkan berbagai layanan serta program unggulan dari BRI kepada masyarakat luas.

    “Setiap pengunjung tidak hanya dapat menikmati suasana berbuka yang meriah, tetapi juga mendapatkan manfaat dari berbagai program yang kami hadirkan, baik dari sisi hiburan, transaksi digital, maupun edukasi finansial dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Hendy.

  • ASDP Akan Pantau 9 Lintasan Utama Kapal Selama Periode Lebaran 2025 – Halaman all

    ASDP Akan Pantau 9 Lintasan Utama Kapal Selama Periode Lebaran 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memantau sembilan lintasan utama kapal nasional selama momen libur Lebaran 2025.

    Ke sembilan lintasan tersebut diantaranya Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, Jangkar – Lembar, Padangbai – Lembar, Kayangan – Pototano, Tanjung Api-Api – Tanjung Kelian, Ajibata – Ambarita, Penajam – Kariangau, dan Bajoe – Kolaka.

    Selain itu, ASDP juga menyiapkan layanan di pelabuhan perbantuan, yakni Ciwandan – Wika Beton dan Bojonegara – Muara Pilu, guna mengurangi kepadatan di lintasan utama.

    Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin, menjelaskan ASDP telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan operasional di berbagai pelabuhan.

    “Kami telah menyiapkan skema operasional yang lebih baik, termasuk optimalisasi pelabuhan alternatif seperti Ciwandan, Bojonegara dan Indah Kiat, agar distribusi arus kendaraan lebih merata dan tidak terpusat di Merak dan Bakauheni,” ungkap Shelvy dalam keterangan, Kamis (13/3/2025).

    Dengan perkiraan jumlah penumpang mencapai 4,56 juta orang dan total kendaraan sebanyak 1,13 juta unit atau meningkat sekitar 10 persen dari realisasi tahun lalu, ASDP memastikan kesiapan operasional dengan total 68 unit dermaga yang siap digunakan, terdiri dari 56 unit milik ASDP dan 12 unit non-ASDP.

    Selain itu, sebanyak 203 unit kapal juga telah disiapkan, yang terdiri dari 59 kapal ASDP Group dan 144 kapal reguler non-ASDP.

    Kemudian, bertepatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025 yang masuk pada periode Angkutan Lebaran Tahun 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga, maka akan dilakukan penutupan layanan pelabuhan penyeberangan Ketapang dan Gilimanuk.

    Periode penutupan di Pelabuhan Ketapang mulai 28 Maret 2025 Pukul 17.00 WIB sampai dengan 30 Maret 2025 Pukul 06.00 WIB.

    Sementara periode penutupan di Pelabuhan Gilimanuk mulai tanggal 29 Maret 2025 Pukul 05.00 WITA sampai dengan 30 Maret 2025 Pukul 06.00 WITA.

    “Bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi pada periode tersebut, maka akan dilakukan pengembalian dana secara penuh (full refund) di luar biaya layanan dan administrasi,” terang Shelvy.

  • Pemprov Babel gelar GPM untuk jaga stabilitas harga saat Ramadhan

    Pemprov Babel gelar GPM untuk jaga stabilitas harga saat Ramadhan

    ANTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Lurah Temberan, Kota Pangkalpinang, pada Kamis (13/3). Pada GPM tersebut masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok  dengan harga distributor yang lebih murah, dengan selisih harga sekitar Rp1000-Rp2000. (Chandrika Purnama Dewi/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

  • Peneliti LPEM UI: Pemerintah perlu beri kepastian hukum industri sawit

    Peneliti LPEM UI: Pemerintah perlu beri kepastian hukum industri sawit

    bagaimanapun sektor sawit memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional. Kepastian hukum sangat penting

    Jakarta (ANTARA) – Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Eugenia Mardanugraha menilai pemerintah harus memberikan kepastian hukum terhadap para pelaku industri kelapa sawit.

    Eugenia dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, menilai kepastian hukum penting untuk menjaga iklim investasi termasuk di sektor sawit.

    “Karena bagaimanapun sektor sawit memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional. Kepastian hukum sangat penting,” kata Eugenia.

    Ia pun mendukung para pelaku sawit yang sudah menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan pasal 110A UU Cipta Kerja untuk memperjuangkan dalam mendapatkan surat izin pelepasan hutannya.

    Menurut Eugenia, keberadaan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan tidak menggugurkan UU Cipta Kerja karena status UU lebih tinggi.

    Adapun ketentuan dalam Pasal 110A dan Pasal 110B UU Cipta Kerja, yakni mengizinkan kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan sebelum berlakunya undang-undang ini, untuk melakukan kegiatan usaha dengan memenuhi persyaratan dan memberikan sanksi berupa denda administratif kepada perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan.

    Lebih lanjut, Eugenia mengatakan pengajuan izin Hak Guna Usaha (HGU) perlu dipercepat melalui penyederhanaan prosedur.

    Hal ini penting untuk menjaga agar keberlangsungan industri sawit dalam mendukung perekonomian nasional.

    Data Kementerian Keuangan menyebut nilai kapasitas produksi nasional industri kelapa sawit 2023 diperkirakan sebesar Rp729 triliun.

    Kontribusi industri sawit ke APBN 2023 mencapai sekitar Rp88 triliun dengan rincian penerimaan dari sektor pajak Rp50,2 triliun, PNBP Rp32,4 triliun dan Bea Keluar Rp6,1 triliun.

    Sektor sawit di Indonesia saat ini telah melibatkan 2,4 juta petani swadaya dan 16 juta tenaga kerja.

    Lebih jauh, Eugenia sepakat terhadap upaya pemerintah dalam menertibkan lahan sawit di kawasan hutan.

    Syaratnya, penertiban lahan sawit di kawasan hutan sebaiknya dilakukan dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan kegiatan ekonomi di kebun sawit tersebut.

    Selain itu, pemerintah juga harus menjamin pengambilalihan lahan sawit harus disertai dengan pengelolaan bisnis yang profesional.

    “Karena itu, pemerintah harus benar-benar mempersiapkan perusahaan yang sudah terbiasa mengelola bisnis sawit. Karena pengelolaan bisnis sawit tidak sederhana, yang membutuhkan keahlian khusus,” kata dia.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Moody’s Ratings perkirakan ekonomi Malaysia tumbuh 5 persen pada 2025

    Moody’s Ratings perkirakan ekonomi Malaysia tumbuh 5 persen pada 2025

    Kuala Lumpur (ANTARA) – Moody’s Ratings memperkirakan ekonomi Malaysia akan tumbuh 5 persen pada 2025, yang sebagian besar sejalan dengan pertumbuhan 5,1 persen pada 2024.

    Lembaga pemeringkat ini dalam sebuah catatan pada Rabu (12/3) mengatakan bahwa pasar tenaga kerja yang stabil, inflasi yang sebagian besar tidak terlalu tinggi, dan transfer fiskal akan mendukung konsumsi, meskipun ada beberapa risiko dari reformasi subsidi bahan bakar yang direncanakan.

    Sementara itu, lembaga tersebut mengatakan bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah, seperti Peta Jalan Transisi Energi Nasional dan Rencana Induk Industri Baru, akan mendorong investasi swasta dan publik.

    Menurut Moody’s Ratings, kebijakan-kebijakan tersebut juga akan meningkatkan arus investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) negara itu terkait dengan pergeseran rantai pasokan regional dan peningkatan kemampuan manufaktur semikonduktor dan pusat data Malaysia.

    “Kami memperkirakan penerapan strategi ini akan mendukung pertumbuhan kredit dalam beberapa tahun ke depan,” papar lembaga itu.

    Moody’s Ratings juga menyebutkan bahwa risiko yang berkaitan dengan tarif perdagangan dan ketegangan geopolitik akan dimitigasi oleh Malaysia dengan memperluas akses pasar dan mendiversifikasi mitra dagang, termasuk memperdalam kerja sama ekonomi dengan negara tetangga, Singapura.

    Pewarta: Xinhua
    Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemkab Temanggung gelar gerakan pangan murah untuk masyarakat

    Pemkab Temanggung gelar gerakan pangan murah untuk masyarakat

    ANTARA – Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk  menjaga stabilitas harga dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama Ramadhan, Kamis (13/3). GPM ini sengaja dilakukan di setiap desa agar dapat menjangkau masyarakat pedesaan.
    (Firman Eko Handy/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)

  • 6 Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Memberikan THR

    6 Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Memberikan THR

    Jakarta, Beritasatu.com – Tunjangan hari raya (THR) merupakan hak yang wajib diterima oleh pekerja dari perusahaan sebagai bentuk kesejahteraan menjelang hari raya keagamaan.

    Pemberian THR ini bertujuan untuk membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan hari raya dan telah diatur secara jelas dalam regulasi pemerintah.

    Pemberian THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Berdasarkan peraturan tersebut, beberapa ketentuan utama mengenai THR adalah sebagai berikut ini.

    THR wajib diberikan kepada pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal 1 (satu) bulan secara terus-menerus.Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu kali upah bulanan.Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional berdasarkan perhitungan.THR harus dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan masing-masing pekerja.

    Jika perusahaan tidak membayar THR sesuai dengan ketentuan, maka perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif, seperti teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha.

    Oleh karena itu, perusahaan wajib mematuhi aturan ini dan memberikan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, pada kenyataannya, masih ada perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada pekerjanya, baik dengan alasan finansial, kelalaian administratif, atau bahkan dengan sengaja mengabaikan hak pekerja.

    Jika seorang pekerja mengalami ketidakadilan akibat tidak menerima THR sesuai peraturan, terdapat beberapa langkah yang bisa diambil untuk melaporkan perusahaan yang melanggar ketentuan ini.

    Langkah Pengaduan Jika THR Tidak Dibayarkan

    Jika pekerja tidak menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku, terdapat beberapa langkah yang dapat diambil untuk melaporkan perusahaan tersebut. 

    1. Melalui situs resmi posko pengaduan THR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)

    Akses situs https://poskothr.kemnaker.go.id/.Pilih menu “Masuk” atau “Daftar” jika belum memiliki akun.Setelah login, klik menu “Pengaduan THR”.Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan jelas.Klik “Laporkan” untuk mengirimkan pengaduan.

    2. Melalui Aplikasi SIAP KERJA

    Unduh aplikasi SIAP KERJA dari Google Play Store atau Apple App Store.Masuk ke aplikasi, pilih menu “Masuk” atau “Daftar” jika belum memiliki akun.Setelah login, tekan menu “Pengaduan THR”.Isi formulir yang tersedia dengan informasi yang diperlukan.

    3. Melalui call center dan WhatsApp Kemenaker

    Hubungi call center Kemenaker di nomor 1500-630.Kirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 08119521151.

    4. Melalui Dinas Ketenagakerjaan setempat

    Laporkan secara langsung ke Dinas Ketenagakerjaan di wilayah Anda. Sampaikan keluhan mengenai ketidakpatuhan perusahaan dalam membayarkan THR.

    5. Mengadukan ke serikat pekerja

    Jika perusahaan memiliki serikat pekerja, laporkan pelanggaran tersebut kepada serikat pekerja agar bisa mendapatkan advokasi lebih lanjut.

    6. Pentingnya bukti dalam pengaduan THR

    Saat melaporkan ketidakpatuhan perusahaan dalam pembayaran THR, pastikan Anda memiliki bukti-bukti pendukung yang kuat. Bukti-bukti ini dapat berupa:

    Kontrak kerja atau surat perjanjian kerja.Slip gaji atau bukti pembayaran upah sebelumnya.Surat pemberitahuan dari perusahaan terkait THR (jika ada).Bukti komunikasi dengan pihak perusahaan mengenai pembayaran THR.

    THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan regulasi pemerintah. Jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai ketentuan, pekerja berhak untuk melaporkan hal tersebut melalui berbagai saluran yang telah disediakan, baik secara online maupun langsung ke instansi terkait. Dengan adanya langkah-langkah pengaduan ini, diharapkan pekerja dapat memperoleh haknya secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  • Dishub ingatkan pemudik dari Bali agar tidak terjebak Nyepi

    Dishub ingatkan pemudik dari Bali agar tidak terjebak Nyepi

    Mudik memperhitungkan waktu, jangan sampai nanti pas mudik tidak bisa bergerak

    Badung (ANTARA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Bali mengingatkan pemudik dari Bali agar tidak terjebak Hari Suci Nyepi karena berangkat saat puncak arus mudik sehari sebelum Nyepi.

    Kepala Dishub Bali IGW Samsi Gunarta di Badung, Kamis, menyarankan pemudik agar menghitung waktu perjalanan karena jika pada 29 Maret 2025 nanti masih di perjalanan maka akan terjebak Hari Raya Nyepi.

    “Sudah tahu sama-sama dari jauh hari sebelumnya, yang jelas seluruh persiapan mudik dan Nyepi sudah dikoordinasikan, jangan sampai tercecer lah, kalau tercecer tidak bisa lewat,” kata dia.

    Dishub Bali mengarahkan calon pemudik terutama jalur darat dan penyeberangan laut agar berangkat jauh hari sebelum Idul Fitri.

    Namun dari pemetaannya tak dapat dipungkiri puncak arus mudik berlangsung pada 28 Maret 2025, sehari sebelum Nyepi dan bertepatan dengan Hari Pengrupukan di mana jalanan Bali akan padat dengan pawai ogoh-ogoh terutama di perkotaan.

    Pada momentum ini terutama sejak sore hingga tengah malam beberapa ruas jalan akan mengalami kemacetan, Samsi melihat macet utamanya akan terjadi di Denpasar sehingga pemudik yang berangkat melalui Denpasar memerlukan waktu tempuh lebih lama.

    “Kalau yang mau mudik jauh-jauh hari, perhitungkan mulai sekarang, banyak juga yang sudah mempersiapkan ‘work from anywhere’ dari tanggal 24 Maret, sudah diarahkan mulai berangkat,” ujar Kadishub.

    “Mudik memperhitungkan waktu, jangan sampai nanti pas mudik tidak bisa bergerak,” sambungnya.

    Jika tidak, Dishub Bali menyarankan masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman agar berangkat sehari setelah Nyepi, mengingat ukuran Bali yang tak begitu besar memungkinkan perjalanan yang tidak begitu lama.

    Untuk mengantisipasi pemudik yang tercecer saat Nyepi, Samsi mengatakan akan dilakukan perundingan lintas sektor, termasuk menentukan area penyangga di sekitar pelabuhan.

    “Kami berharap semua memperhitungkan jangan sampai tidak hitung, apalagi di Bali bersamaan Nyepi dan jelang Idul Fitri, kami persiapkan di pelabuhan semacam area untuk penyanggaan,” ujarnya.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • 4,56 Juta Penumpang Akan Gunakan Jasa Penyeberangan Saat Mudik

    4,56 Juta Penumpang Akan Gunakan Jasa Penyeberangan Saat Mudik

    Jakarta, Beritasatu.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memproyeksikan jumlah penumpang yang menggunakan jasa angkutan penyeberangannya pada periode mudik Idulfitri 2025/1446 akan mencapai sekitar 4,56 juta orang. Angka ini meningkat 10% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo mengungkapkan, jumlah kendaraan yang diangkut pada periode mudik kali ini diperkirakan mencapai 1,13 juta unit, atau naik 10% dibandingkan dengan tahun lalu.

    “Kami prediksi jumlah penumpang naik 10% dibandingkan dengan 2024, yakni menjadi 4,56 juta penumpang. Begitu juga dengan jumlah kendaraan yang naik 10 persen menjadi 1,13 juta unit,” ujar Heru Widodo dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Heru menjelaskan bahwa lintasan jasa penyeberangan yang dipantau secara nasional selama mudik Lebaran 2025 mencakup rute utama, seperti Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Jangkar-Lembar, Padangbai-Lembar, serta Kayangan-Pototano.

    Manajemen ASDP Indonesia Ferry telah menyiapkan layanan angkutan Lebaran 2025 secara matang agar berjalan lancar, aman, dan selamat. Kesiapan alat produksi ASDP dan anak usahanya mencakup koordinasi layanan yang mengelola 68 pelabuhan serta mengoperasikan 203 kapal di seluruh lintasan yang tersebar di Indonesia.

    Heru menegaskan, terkait jasa penyeberangan saat musim mudik, ASDP akan bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga volume capacity ratio selama periode angkutan Lebaran, sehingga kelancaran arus kendaraan, baik dari maupun menuju area sekitar pelabuhan, dapat terjaga dengan baik.

    Heru menambahkan, di antara beberapa lintasan jasa penyeberangan yang dilayani rute Merak-Bakauheni menjadi jalur tersibuk.

    “Dari sisi market share jasa penyeberangan, rute Merak-Bakauheni masih mendominasi dengan 56%, diikuti oleh Ketapang-Gilimanuk sebesar 29%, Kayangan-Pototano 4%, dan lintasan lainnya sebesar 11%,” tutupnya.