Jenis Media: Ekonomi

  • 903 Perusahaan Diadukan ke Kemnaker, Mayoritas Tak Bayar THR – Page 3

    903 Perusahaan Diadukan ke Kemnaker, Mayoritas Tak Bayar THR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sebanyak 1.407 aduan terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja. Sebagian besar pengaduan tersebut adalah tidak dibayarkan THR oleh perusahaan.  

    “Hingga tanggal 26 Maret pukul 12.00 melalui posko pengaduan THR, jumlah pengaduan 1.407 aduan,” kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga dikutip dari Antara, Rabu (26/3/2025).

    Ia pun menjabarkan, dari 1.407 aduan sebanyak 806 di antaranya merupakan aduan THR belum dibayar dari perusahaan, lalu 300 aduan terkait sudah dibayar tetapi tidak sesuai ketentuan, dan 301 laporan terlambat membayar karena sudah terkonfirmasi.

    “Hingga saat ini jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 903 perusahaan,” kata Sunardi.

    Untuk itu, ia menegaskan bahwa Kemnaker akan terus melakukan pemantauan proses pembayaran THR pekerja.

    “Pemerintah yang dalam hal ini Kemnaker akan memantau terus proses pembayaran THR bagi para pekerja dan kita minta kepada seluruh perusahaan untuk mematuhi ketentuan terkait pembayaran THR,” katanya.

    Posko THR

    Lebih lanjut, Kemnaker juga telah membuka Posko THR 2025 yang tersebar di kantor kementerian dan dinas ketenagakerjaan (disnaker) di Indonesia guna menerima aduan masyarakat terkait hak tunjangan keagamaan tersebut.

    Posko ini dibuka untuk menerima konsultasi penghitungan THR yang berhak untuk pekerja, hingga aduan terkait kepatuhan perusahaan.

    Dia mengatakan, terdapat beberapa kendala yang biasanya dilaporkan para pekerja kepada Kemnaker terkait dengan distribusi THR.

    “Kita tetap membuka layanan pengaduan melalui Posko THR hingga H+7 Lebaran,” ujarnya.

    Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan tanggung jawab perusahaan kepada para pegawainya demi menjaga hubungan industrial yang sehat.

    “THR merupakan salah satu bentuk perhatian penting oleh perusahaan kepada para pekerjanya dalam memperkuat hubungan emosional antara perusahaan dan pekerja, dalam menjaga hubungan industrial yang positif,” demikian Sunardi.

  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kemenpar Minta Pelaku Industri Pariwasata Patuhi Imbauan BMKG – Halaman all

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kemenpar Minta Pelaku Industri Pariwasata Patuhi Imbauan BMKG – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sepanjang libur Lebaran 2025 dengan pergerakan masyarakat yang mencapai lebih dari 146 juta orang, potensi kunjungan wisata meningkat tidak bisa dihindari.

    Akan tetapi, perayaan lebaran juga masih berada di siklus cuaca ekstrem di beberapa wilayah. Untuk itu, Kementerian Pariwisata melakukan risk assessment atau penilaian risiko untuk destinasi wisata di seluruh Indonesia.

    Berkaca pada kasus kecelakaan kapal laut yang pernah terjadi saat cuaca buruk, Kemenpar meminta pelaku usaha pariwisata mematuhi imbauan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

    “Kami menyampaikan kepada industri pariwisata dan kami juga berkomunikasi dengan Organda, terkait keselamatan perjalanannya. Kami mengimbau industri pariwisata, apalagi berhubungan dengan perjalanan laut untuk memperhatikan masalah isu cuaca. Ketika memang tidak boleh berlayar, jangan berlayar. Kami bekerja sama dengan BMKG untuk menginformasikan terkait dengan isu cuaca,” tutur Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa saat Konferensi Pers di Kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta, Rabu (26/3/2025).

    Kiki menambahkan, dengan perubahan cuaca yang tidak menentu, pihaknya bersama stakeholder terkait berencana untuk membuat Standard Operating Procedure (SOP) keselamatan wisatawan.

    Pihaknya tengah menyiapkan regulasi terkait apa yang perlu dilakukan industri pariwisata saat menghadapi situasi keselamatan.

    “Saat ini kami beradaptasi terhadap regulasi apa yang perlu dikeluarkan, peraturan-peraturan apa yang perlu dilakukan terkait pariwisata,” ungkap Kiki.

    Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Hariyanto, menyebut pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran mengenai penilaian risiko lokasi wisata, sehingga langkah mitigasi bisa dilakukan.

    “Kita sudah melakukan persiapan, antisipasi dari seluruh dinas guna memitigasi daerah yang rawan bencana. Kami bekerja sama dengan BMKG, BNPB dan lain-lain. Kita punya platform Sisparnas atau Sistem Pariwisata Nasional, di situ kita bisa tahu nanti dari waktu ke waktu situasi dan kondisi cuaca di setiap daerah,” imbuh Hariyanto.

  • KCIC Siapkan 1.396 CCTV Amankan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran 2025 – Page 3

    KCIC Siapkan 1.396 CCTV Amankan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menjelang masa libur Lebaran 2025, KCIC memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan Whoosh dengan memanfaatkan 1.396 unit CCTV yang tersebar di berbagai titik strategis. Dengan sistem pengawasan 24 jam, KCIC memasang sebanyak 1.396 CCTV di seluruh rangkaian kereta, stasiun, dan sepanjang jalur Whoosh.

    Di dalam kereta dan stasiun, CCTV dipasang untuk memastikan keamanan penumpang dan barang bawaannya.

    Sementara itu, CCTV di sepanjang jalur operasional, berfungsi untuk memantau perjalanan Whoosh dan memastikan tidak ada objek asing yang masuk ke dalam jalur yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan.

    General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengatakan bahwa pihaknya menggunakan CCTV dengan resolusi tinggi dan dilengkapi fitur night vision yang memungkinkan pemantauan optimal dalam berbagai kondisi pencahayaan.

    Seluruh kamera terhubung ke Pusat Kendali Operasi (OCC) dan diawasi oleh tim profesional yang selalu berkoordinasi dengan petugas pengamanan di setiap lokasi, terangnya.

    “Dengan sistem CCTV yang kami miliki, seluruh aktivitas di dalam kereta, stasiun, dan jalur operasional dapat dipantau secara real-time, memungkinkan respons cepat terhadap situasi darurat atau kejadian yang memerlukan perhatian khusus,” kata Eva dalam keterangan di Jakarta, dikutip Rabu (26/3/2025).

    Meskipun sudah didukung dengan fasilitas keamanan CCTV, KCIC tetap mengimbau seluruh penumpang untuk selalu menjaga barang bawaannya dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.

    Jika terjadi kehilangan barang, penumpang dapat menghubungi petugas atau layanan Lost and Found yang tersedia di stasiun maupun melalui Contact Center KCIC.

    “Keamanan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama KCIC, terutama pada periode libur Lebaran yang akan mengalami peningkatan jumlah penumpang.Dengan teknologi yang terus kami siagakan, Whoosh siap menghadirkan perjalanan mudik yang lancar dan nyaman di Angkutan Lebaran 2025 ini,” tutup Eva.

     

  • Dividen Rp751,8 Miliar, Segini Harga per Sahamnya

    Dividen Rp751,8 Miliar, Segini Harga per Sahamnya

    PIKIRAN RAKYAT – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 26 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, BTN memutuskan untuk membagikan dividen senilai Rp751,8 miliar atau Rp53,57 per saham, dengan rasio 25% dari laba bersih tahun buku 2024.

    Dividen dan Kinerja Keuangan BTN

    Meski membagikan dividen yang cukup menarik bagi pemegang saham, kinerja BTN sepanjang 2024 mengalami penurunan. BTN mencatat laba bersih sebesar Rp3 triliun, turun 14,1% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan dengan laba tahun 2023 yang mencapai Rp3,5 triliun.

    Pendapatan bunga BTN pada 2024 tercatat tumbuh 4,5% yoy menjadi Rp29,55 triliun. Namun, lonjakan beban bunga sebesar 21,9% yoy hingga Rp17,84 triliun membuat pendapatan bunga bersih tergerus 14,1% menjadi Rp11,73 triliun.

    Di sisi lain, pendapatan non-bunga BTN justru melonjak 17,6% yoy mencapai Rp4,61 triliun. Namun, beban operasional juga meningkat 12,1% yoy menjadi Rp10,44 triliun. Meski demikian, BTN tetap berhasil menyalurkan kredit dan pembiayaan senilai Rp357,97 triliun — tumbuh 7,3% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp333,69 triliun.

    Spin-Off BTN Syariah dan Akuisisi Bank Victoria Syariah

    Selain pembagian dividen, RUPST BTN 2025 juga membahas rencana besar lainnya, yaitu pemisahan unit usaha syariah (spin-off) BTN Syariah dan rencana akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Dua agenda ini menjadi langkah strategis BTN untuk memperkuat bisnis di sektor perbankan syariah.

    “Restu dua agenda tersebut menjadi jalan pembuka selanjutnya bagi BTN untuk mencapai target agar BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS) pada tahun ini,” ucap manajemen BTN dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, juga menyatakan dukungannya terhadap langkah BTN ini.

    “OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan, termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah, melalui spin-off UUS yang disertai penggabungan usaha agar menghasilkan BUS yang lebih sehat dan dengan skala usaha lebih besar,” tuturnya.

    Perubahan Susunan Pengurus BTN

    RUPST BTN 2025 juga membahas perubahan susunan pengurus. Salah satu yang paling menonjol adalah perpindahan Hakim Putratama, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operations & Customer Experience di BTN, kini resmi ditunjuk sebagai Direktur Operations di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

    Sementara itu, posisi Direktur Utama BTN tetap dipegang oleh Nixon L.P. Napitupulu, yang masa jabatannya masih berjalan hingga satu periode ke depan. Jabatan Nixon ini sudah efektif sejak 7 Juni 2023.

    Adapun beberapa nama di jajaran direksi dan komisaris yang sudah melewati satu periode masa jabatan antara lain:

    Andi Nirwoto (Direktur Information Technology) Elisabeth Novie Riswanti (Direktur Asset Management) Jasmin (Direktur Distribution & Institutional Funding) Hirwandi Gafar (Direktur Consumer) Setiyo Wibowo (Direktur Risk Management)

    Di jajaran komisaris juga terdapat nama-nama yang sudah lama menjabat, seperti Chandra M. Hamzah (Komisaris Utama/Independen), Andin Hadiyanto (Komisaris), serta Armand B. Arief (Komisaris Independen).

    Target dan Optimisme BTN ke Depan

    Meski laba bersih BTN mengalami penurunan, bank spesialis pembiayaan perumahan ini tetap optimis untuk terus bertumbuh. Pada 2025, BTN menargetkan total aset mencapai Rp500 triliun yang ditopang oleh pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang solid.

    BTN juga berencana terus memperkuat posisinya di pasar perbankan syariah melalui transformasi BTN Syariah menjadi bank umum syariah. Langkah strategis ini diharapkan mampu mendongkrak kinerja perusahaan dalam jangka panjang.

    Dengan dividen Rp53,57 per saham yang sudah diputuskan, serta berbagai aksi korporasi besar seperti spin-off dan akuisisi, BTN tampaknya semakin agresif dalam mengamankan posisi dan memperluas pasar di tengah persaingan ketat industri perbankan nasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kabar Gembira! Pemerintah Hapus Sanksi Pajak, Simak Ketentuannya

    Kabar Gembira! Pemerintah Hapus Sanksi Pajak, Simak Ketentuannya

    Jakarta: Pemerintah membawa angin segar bagi para wajib pajak! 
     
    Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah dan Hari Suci Nyepi, pemerintah memutuskan untuk menghapus sanksi keterlambatan pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak orang pribadi.
     
    Langkah ini bertujuan untuk memberikan keringanan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengalami keterlambatan akibat libur panjang. 

    Simak informasi selengkapnya seperti dirangkum dari Antara.
     

    Sanksi pajak dihapus, ini ketentuannya!
    Keputusan penghapusan sanksi ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 yang diterbitkan pada 25 Maret 2025.
     
    Berdasarkan aturan ini, wajib pajak orang pribadi yang terlambat membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 atau menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 tidak akan dikenakan sanksi administratif, meskipun pembayaran dan pelaporan dilakukan setelah batas waktu 31 Maret 2025.
     
    Sebagai gantinya, wajib pajak masih diberikan kesempatan hingga 11 April 2025 tanpa dikenakan denda.
    Kenapa sanksi pajak dihapus?
    Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, keputusan ini dibuat untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.
     
    Pasalnya, batas waktu pelaporan pajak bertepatan dengan libur panjang Idulfitri dan Nyepi yang berlangsung hingga 7 April 2025. Kondisi ini dikhawatirkan membuat banyak wajib pajak mengalami keterlambatan dalam membayar pajak dan melaporkan SPT.
     

    Bagaimana cara mendapatkan keringanan ini?
    Wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan khusus. Penghapusan sanksi ini diberikan secara otomatis dengan tidak diterbitkannya Surat Tagihan Pajak (STP) bagi yang mengalami keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan PPh OP tahun pajak 2024.
     
    Namun, tetap disarankan untuk tidak menunda pembayaran dan pelaporan pajak hingga batas waktu terakhir agar terhindar dari kendala teknis yang mungkin terjadi.
     
    Bagi wajib pajak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai aturan ini, keputusan lengkap Kepdirjen Pajak Nomor 79/PJ/2025 dapat diakses melalui laman resmi pajak.go.id.
     
    Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih tenang dalam menjalankan kewajiban perpajakannya tanpa harus terburu-buru di tengah momen libur panjang.
     
    Jadi, jangan lupa manfaatkan kesempatan ini dan segera laporkan pajakmu sebelum batas akhir ya!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Masih Terbuka Peluang Investasi di 333 GW Proyek EBT Indonesia – Page 3

    Masih Terbuka Peluang Investasi di 333 GW Proyek EBT Indonesia – Page 3

    Pintoko Aji,  Koordinator Riset Kelompok Data dan Pemodelan, IESR mengungkapkan bahwa dalam kajian tersebut, 333 GW potensi pengembangan energi terbarukan terdiri dari PLTB daratan (onshore) (167 GW), PLTS di daratan (ground-mounted) (165,9 GW), dan PLTM (0,7 GW).

    Angka tersebut didapatkan dari hasil simulasi finansial dan skema private-public partnership pada 1.500an lokasi yang berpotensi secara teknis.

    Dari jumlah tersebut, 205,9 GW atau sekitar 61 persen dari total potensi yang layak secara finansial diindikasikan memiliki tingkat pengembalian Equity Internal Rate of Return/EIRR di atas 10 persen, yang menunjukkan potensi investasi yang menjanjikan.

    “Misalnya saja sumber daya minihidro banyak di wilayah Sumatera, sementara potensi tenaga angin terbesar di Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Di sisi lain, energi surya memiliki potensi menjanjikan di wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Untuk mewujudkan potensi ini, pembangunan infrastruktur yang mendukung, terutama dalam hal transmisi dan distribusi energi, sangat diperlukan,” tegas Pintoko.

     

  • Beli LPG Bright Gas Gratis Ongkir, Ini Syarat dan Waktunya – Page 3

    Beli LPG Bright Gas Gratis Ongkir, Ini Syarat dan Waktunya – Page 3

    Pertamina Patra Niaga memastikan kelancaran distribusi LPG 3 Kg untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jelang lebaran. Dengan memastikan ketersediaan LPG di seluruh Indonesia dengan menyiagakan agen dan pangkalan siaga beroperasi 24 jam.

    PTH Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan bahwa perusahaan menjamin ketersediaan LPG di seluruh Indonesia.

    “Kami memastikan distribusi LPG 3 Kg berjalan optimal selama masa libur lebaran. Secara nasional, Pertamina Patra Niaga menyiagakan 5.801 agen LPG siaga dan 362.442 pangkalan serta outlet siaga di seluruh Indonesia untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, khususnya di daerah dengan permintaan tinggi,” ujar Mars Ega dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

    Ia menambahkan bahwa penambahan stok juga telah dilakukan di berbagai titik dengan tingkat konsumsi tinggi, termasuk daerah tujuan mudik dan wisata.

    “Kami berkomitmen untuk memastikan pasokan LPG 3 Kg tetap tersedia, termasuk melalui skema penambahan stok di daerah-daerah strategis,” tambahnya.

  • Bank Dapat Ajukan Izin Usaha Bulion, Apa Saja Syaratnya? – Page 3

    Bank Dapat Ajukan Izin Usaha Bulion, Apa Saja Syaratnya? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif adanya minat dari bank untuk mengajukan permohonan izin dalam melaksanakan kegiatan usaha bulion di Indonesia, dengan catatan bahwa permohonan tersebut harus memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

    “Pada dasarnya OJK menyambut baik dalam hal terdapat bank yang akan mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” akat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulisnya, Rabu (26/3/2025).

    Dian menjelaskan, apabila terdapat pengajuan permohonan suatu bank untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion kepada OJK, evaluasi akan segera dilakukan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Adapun sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran operasional kegiatan usaha bulion, OJK telah mengeluarkan peraturan baru yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion (POJK 17/2024).

    Peraturan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pengembangan sektor keuangan, sesuai dengan mandat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Kegiatan Usaha Bulion yang Diperbolehkan

    Dian menjelaskan, dalam mendukung kelancaran operasionalisasi kegiatan usaha bulion dan sebagai bagian dari pengembangan sektor keuangan sesuai mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    OJK telah menerbitkan kerangka pengaturan kegiatan usaha bulion yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion (POJK 17/2024).

    “Melalui pengaturan tersebut, OJK membuka peluang bagi LJK yang memiliki kegiatan utama pembiayaan dan memenuhi persyaratan untuk dapat menjalankan kegiatan usaha bulion,” ujarnya.

     

  • 371 Mesin Pembangkit Dioperasikan Jamin Pasokan Listrik saat Idul Fitri 2025 – Page 3

    371 Mesin Pembangkit Dioperasikan Jamin Pasokan Listrik saat Idul Fitri 2025 – Page 3

    PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memperkirakan konsumsi listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya bakal turun 20 persen selama Lebaran 2025.

    “Saat Lebaran nanti bebannya turun dibandingkan hari-hari normal, mungkin sekitar 10-20 persen,” ujar Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jakarta Raya, Haris Andika, dikutip Selasa (25/3/2025).

    Haris melaporkan, daya mampu pasok di Jakarta tercatat sebesar 7.500 megawatt (MW), dengan beban puncak mencapai 5.600 MW. Sehingga, terdapat cadangan daya sebesar 1.900 MW untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya di Lebaran 2025.

    “Artinya, PLN UID Jaya siap melayani pasokan listrik dalam rangka bulan Ramadan sampai nanti Idul Fitri 1446 Hijriah,” kata Haris. 

    Ia turut mengingatkan kepada para warga Jakarta yang bakal pergi mudik, agar tetap meninggalkan kediamannya dengan aman. Khususnya terkait sambungan listrik. 

    “Memang kemungkinan adanya potensi-potensi bahaya itu pasti selalu ada. Jadi kami imbau kepada para pelanggan kami sebelum mudik, tolong dicek dulu listriknya,” pinta dia. 

    Ia mengambil contoh, perangkat-perangkat tersambung listrik yang tidak dipakai agar bisa dicabut dulu dari stop kontak, semisal penanak nasi atau rice cooker hingga lampu colokan. 

    “Sehingga yang nyala di rumah memang perlengkapan yang perlu nyala. Contoh, lampu atau kulkas buat menjaga keawetan makanan,” imbuh Haris. 

  • Kemendag Tegaskan Baju Impor Bekas Adalah Ilegal

    Kemendag Tegaskan Baju Impor Bekas Adalah Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan importasi barang bekas, termasuk baju bekas yang beredar di pasar dipastikan ilegal.

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menekankan bahwa baju impor bekas telah dilarang.

    “Kami tekankan kembali bahwa karena pada dasarnya barang bekas sudah dilarang importasinya, maka jika ada barang tersebut di lapangan berarti ilegal,” kata Moga kepada Bisnis, Rabu (26/3/2025).

    Untuk itu, Moga menuturkan bahwa diperlukan kesadaran konsumen untuk tidak membeli baju impor bekas. Dalam hal penegakan hukum, lanjut dia, juga dibutuhkan sinergi seluruh aparat dan instansi sesuai dengan tugas kewenangan.

    Adapun, sebagai langkah tegas untuk menutup akses impor baju bekas masuk ke Indonesia, Kemendag telah mengeluarkan kebijakan larangan impor pakaian bekas melalui melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 (Permendag-18/2021) jo. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 (Permendag-40/2022) tentang Barang Dilarang Ekspor Dan Barang Dilarang Impor (termasuk pakaian bekas).

    Di samping itu, Moga menyampaikan bahwa Kemendag telah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap importasi pakaian bekas di Tanah Air. Hal ini dilakukan sebagai tindakan represif.

    Melalui kebijakan larangan impor ini, Kemendag berharap semua instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) dapat mengawal kebijakan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, serta dapat bersinergi dengan melakukan pengawasan bersama terkait kebijakan larangan Impor pakaian bekas ini.

    “Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat berpartisipasi menekan peredaran pakaian bekas asal impor dengan bangga menggunakan produk dalam negeri dan menjadi konsumen cerdas,” ujarnya.

    Apalagi, Moga menuturkan produk dalam negeri saat ini sudah memiliki kualitas yang terjamin dengan harga yang juga lebih terjangkau dibandingkan produk pakaian bekas dari luar negeri yang belum tentu teruji dari segi kualitas dan keamanan.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya menekankan impor baju bekas dilarang sesuai dengan aturan. Untuk itu, dia menegaskan tidak ada tren importasi baju bekas.

    “Kan baju bekas itu nggak boleh impor. Ya gak boleh. Kan aturannya, nggak. Jadi nggak ada trennya, memang nggak boleh [impor baju bekas],” kata Budi saat ditemui di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

    Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa larangan importasi baju bekas sudah tercantum di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Bahkan, dia juga menjelaskan hal itu juga diatur dalam Undang-Undang.

    “Kan aturannya di Permendag, di Undang-Undang kan juga nggak boleh,” imbuhnya.