Jenis Media: Ekonomi

  • Krisis THR Ojol 2025: Keluhan Nominal Rp 50.000, Posko Aduan dan Solusi untuk Mitra Gojek-Grab-Maxim – Halaman all

    Krisis THR Ojol 2025: Keluhan Nominal Rp 50.000, Posko Aduan dan Solusi untuk Mitra Gojek-Grab-Maxim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengimbau perusahaan ojek online (ojol) untuk memberikan bantuan hari raya (BHR) kepada mitra driver selambatnya H-7 Lebaran.

    Namun, beberapa pengemudi merasa kecewa karena nominal BHR yang diterima jauh dari harapan.

    Lantas, bagaimana jika bantuan tersebut tak kunjung diberikan hingga batas akhir? Ke mana para mitra Grab, Gojek, Maxim bisa mengadu?

    Skema BHR untuk Ojol

    Skema BHR untuk pengemudi ojol tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

    Berdasarkan aturan ini, perusahaan wajib memberikan BHR sebesar 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir kepada pengemudi yang memenuhi kriteria.

    Namun, pengemudi harus memenuhi persyaratan tertentu agar mendapatkan bantuan maksimal.

    Posko Aduan di Jawa Tengah

    Untuk membantu mitra ojol yang belum menerima BHR, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka posko aduan.

    Posko ini beroperasi sejak 11 Maret hingga 11 April 2025, dan pengemudi ojol yang memenuhi kriteria tetapi belum mendapat BHR bisa melapor ke posko ini.

    Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, menyatakan bahwa jika batas waktu H-7 Lebaran terlewati dan perusahaan belum memberikan hak pekerja, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap perusahaan.

    Selain itu, posko ini juga tersedia di 35 kabupaten/kota serta menyediakan berbagai kanal aduan, seperti LaporGub, WhatsApp, dan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

    Aduan di Tingkat Nasional

    Untuk pengemudi ojol di tingkat nasional, mereka bisa mengajukan pengaduan secara online melalui situs resmi Kemenaker. Berikut langkah-langkah pengaduan:

    Kunjungi poskothr.kemnaker.go.id

    Daftar akun jika belum terdaftar.

    Login dan pilih menu “Pengaduan THR”.

    Isi informasi terkait pengaduan dan bukti-bukti yang mendukung.

    Klik “Laporkan” dan tunggu balasan melalui email.

    DEMO OJOL – Massa aksi dari sejumlah pengemudi ojek online atau ojol dari berbagai aplikasi mendatangi halaman kantor Kementerian Ketenagakerjaan Senin (17/2/2035). Mereka menyampaikan banyak tuntutan seperti soal THR. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

    Keluhan Nominal Rp 50.000

    Banyak pengemudi ojek online mengungkapkan kekecewaan mereka terkait besaran THR yang hanya Rp 50.000.

    Misalnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujianti, mencatat bahwa ada pengemudi yang pendapatannya mencapai Rp 93 juta per tahun, namun hanya mendapat BHR Rp 50.000.

    SPAI melaporkan kasus ini ke Posko Pengaduan Kemenaker.

    Berdasarkan data SPAI, sekitar 80 persen dari total 800 pengemudi ojol yang melapor, hanya menerima THR sebesar Rp 50.000.

    Penjelasan dari Grab dan Gojek

    Tanggapan datang dari kedua aplikasi ojol terbesar di Indonesia, Grab dan Gojek.

    Grab menjelaskan bahwa BHR diberikan berdasarkan tingkat keaktifan dan kinerja mitra pengemudi. Sebagai contoh, mitra yang aktif selama 12 bulan terakhir bisa mendapatkan BHR mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 1.600.000, tergantung pada kategori yang mereka capai.

    Sementara itu, Gojek juga memiliki skema serupa, dengan memberikan BHR berdasarkan lima kategori mitra, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 900.000.

    Gojek mengonfirmasi bahwa pengemudi yang aktif dan memenuhi kriteria akan mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Respon dari Kementerian Ketenagakerjaan

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, merespons keluhan pengemudi ojol terkait besaran BHR yang diterima.

    Ia mengungkapkan bahwa mereka yang berkinerja baik dan produktif berhak mendapatkan bonus hingga Rp 900.000.

    Yassierli juga menegaskan akan berkoordinasi dengan perusahaan aplikator untuk memastikan distribusi BHR berjalan dengan adil.

    Tantangan ke Depan

    Meskipun keluhan terkait nominal BHR masih banyak terdengar, para mitra pengemudi diharapkan dapat memahami bahwa BHR bukanlah manfaat rutin tahunan seperti THR pada pekerja formal.

    BHR ini adalah bentuk apresiasi tambahan yang diberikan perusahaan, yang tentunya juga memperhitungkan kondisi finansial masing-masing perusahaan aplikator.

    Namun, dengan adanya posko aduan dan saluran komunikasi antara pengemudi dan pemerintah, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • OJK cabut izin usaha PT SPV di Jayapura karena tidak memenuhi ekuitas

    OJK cabut izin usaha PT SPV di Jayapura karena tidak memenuhi ekuitas

    Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

    OJK cabut izin usaha PT SPV di Jayapura karena tidak memenuhi ekuitas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 27 Maret 2025 – 16:44 WIB

    Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Sarana Papua Ventura (PT SPV) Jayapura. Pencabutan izin usaha ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/D.06/2025 tanggal 24 Maret 2025.

    Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan, M. Ismail Riya mengatakan, pencabutan ini dilakukan mengingat PT SPV tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum sampai dengan tanggal jatuh tempo sanksi pembekuan kegiatan usaha berakhir.

    Sebelum keputusan pencabutan izin usaha, PT SPV telah dikenakan sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha atas pelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum.

    “OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT SPV untuk melaksanakan langkah-langkah strategis guna pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebagaimana tertuang dalam rencana pemenuhan. Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan ekuitas minimum dimaksud,” kata Ismail Riya, Kamis (27/3).

    Dijelaskan dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (2) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura (“POJK 35/2015”) juncto Pasal 116 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (“POJK 25/2023”), Pasal 119 ayat (13) POJK 25/2023, Pasal 143 POJK 25/2023, dan Pasal 144 POJK 25/2023, maka PT SPV dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

    “Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT SPV dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat dan terpercaya serta melindungi konsumen,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.

    Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, kata Ismail, PT SPV dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan modal ventura dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain. 

    Menyelesaikan hak dan kewajiban debitur, kreditur dan/atau pihak lainnya, menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30  hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT SPV serta membentuk Tim Likuidasi.

    Selanjutnya, memberikan informasi secara jelas kepada Debitur, Kreditur dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.  Menunjuk penanggung jawab dan pegawai yang bertugas sebagai gugus tugas dan pusat layanan untuk melayani kepentingan debitur dan masyarakat sampai dengan terbentuknya Tim Likuidasi dan harus dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuanganpaling lama 5 hari kerja sejak pemberitahuan pencabutan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan.

    Terkait hal ini, ujar Ismail,  debitur atau masyarakat dapat menghubungi PT SPV pada nomor telepon dan Whatsapp: 082198389678, email: saranapapua@yahoo.com, dan alamat: Jalan Bahtera Entrop Jayapura Selatan.

    Ia mengatakan, perusahaan tersebut melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu PT SPV dilarang untuk menggunakan kata ventura atau ventura syariah, dalam nama Perusahaan.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Harga Emas Hari Ini 28 Maret 2025, Pegadaian Naik Rp50, Antam Naik Rp36.000

    Harga Emas Hari Ini 28 Maret 2025, Pegadaian Naik Rp50, Antam Naik Rp36.000

    PIKIRAN RAKYAT – Berikut harga emas hari ini, Jumat 28 Maret 2025 untuk Pegadaian, Antam, Galeri24, dan UBS. Ada kenaikan yang bisa dijadikan panduan sebelum berinvestasi logam mulia menjelang Lebaran 2025.

    Salah satu kenaikan yang bisa diketahui adalah kenaikan Rp36.000 untuk emas Antam 5 gram, dari yang sebelumnya Rp836.000 menjadi Rp872.000. Pastikan kita perlu cermat dulu sebelum melakukan investasi tersebut. Simak info harganya selengkapnya:

    Harga emas 28 Maret 2025 di Pegadaian Harga beli: Rp16.710 per 0,01 gram Harga jual: Rp16.200 per 0,01 gram Harga emas 28 Maret 2025 di Antam 0,5 gram: Rp962.000 1 gram: Rp1.821.000 2 gram: Rp3.580.000 3 gram: Rp5.344.000 5 gram: Rp8.872.000 10 gram: Rp17.687.000 25 gram: Rp44.088.000 50 gram: Rp88.094.000 100 gram: Rp176.108.000 250 gram: Rp439.997.000 500 gram: Rp879.778.000 1.000 gram: Rp1.759.515.000 Harga emas 28 Maret 2025 di Galeri24 0,5 gram: Rp947.000 1 gram: Rp1.756.000 2 gram: Rp3.444.000 5 gram: Rp8.518.000 10 gram: Rp16.918.000 25 gram: Rp42.253.000 50 gram: Rp84.439.000 100 gram: Rp168.860.000 250 gram: Rp421.815.000 500 gram: Rp843.628.000 1.000 gram: Rp1.687.255.000

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Maret 2025, Naik Drastis jelang Idul Fitri 2025

    Harga Emas Hari Ini 27 Maret 2025, Pegadaian Naik Rp80, Antam Naik Rp5.000

    Mengapa Emas Disebut Logam Mulia? Simak Penyebab Nilai Emas Sangat Berharga

    Ilustrasi harga emas hari ini, Jumat 28 Maret 2025 untuk Pegadaian, Antam, Galeri24, dan UBS, ada kenaikan jelang Lebaran 2025. Pexels/Michael Steinberg

    Harga emas 28 Maret 2025 di UBS 0,5 gram: Rp958.000 1 gram: Rp1.771.000 2 gram: Rp3.513.000 5 gram: Rp8.680.000 10 gram: Rp17.269.000 25 gram: Rp43.085.000 50 gram: Rp85.993.000 100 gram: Rp171.918.000 250 gram: Rp429.665.000 500 gram: Rp858.318.000 Tips investasi emas Memastikan tujuan investasi Sesuaikan dengan keuangan pribadi Mencari tempat untuk beli emas Pantau perkembangan harga emas Pilih waktu yang tepat Simpan emas di tempat yang aman Fokus ke masa depan Penyebab perbedaan harga emas Kondisi global yang tidak pasti Penawaran dan permintaan emas Kebijakan moneter Inflasi Nilai tukar dolar Amerika Serikat

    Demikian harga emas hari ini, Jumat 28 Maret 2025, ada kenaikan besar sebelum Lebaran 2025. Kegiatan investasi untuk mengamankan kondisi finansial bisa dilakukan sejak sekarang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 7 Tips Jaga Kelistrikan Saat Ditinggal Pulang Kampung

    7 Tips Jaga Kelistrikan Saat Ditinggal Pulang Kampung

    Jakarta: Mudik lebaran sudah menjadi tradisi tahunan bagi masyarakat Indonesia. Momen ini menjadi waktu yang dinanti-nanti untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. 
     
    Namun, di tengah euforia mudik, ada satu hal penting yang tak boleh luput dari perhatian, yaitu keamanan listrik di rumah. 
     
    Pasalnya, kelalaian dalam mengelola listrik bisa berisiko menyebabkan korsleting hingga kebakaran.
     

    Tips menjaga kelistrikan rumah tetap aman saat ditinggal mudik
    Agar mudik tetap tenang dan rumah tetap aman, PT PLN (Persero) membagikan beberapa tips penting yang bisa kamu lakukan sebelum meninggalkan rumah. Simak selengkapnya di bawah ini!

    Pelanggan perlu memastikan instalasi listrik di rumahnya dalam keadaan aman agar saat rumah ditinggal dalam kondisi aman.
    PLN juga mengimbau masyarakat untuk mematikan aliran listrik yang tidak terpakai dengan mencabut peralatan elektronik dari stop kontak.
    Hidupkan lampu penerang seperlunya seperti lampu teras dan halaman guna memastikan keamanan bangunan yang ditinggalkan, bila perlu pasang sensor penerangan agar penggunaan listrik berjalan dengan efisien.
    Bagi pelanggan listrik pascabayar untuk memastikan tagihan listrik sudah lunas sebelum waktu tenggat agar terhindar dari denda dan pemutusan listrik akibat keterlambatan.
    Bagi pelanggan listrik prabayar agar memastikan token listrik sudah terisi cukup hingga akhir masa mudik supaya lampu penerangan rumah tetap menyala dan alarm token kWh meter tidak berbunyi.
    Apabila kebutuhan listrik di kampung halaman semakin bertambah, pelanggan dapat melakukan penambahan daya. 
    Terakhir, agar mudik lebih nyaman dan tenang, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi PLN Mobile yang siap menjawab berbagai kebutuhan kelistrikan sebelum atau saat mudik.

    Dengan menerapkan tips-tips di atas, kamu bisa mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir akan keamanan listrik di rumah. 

    Jadi, pastikan semua langkah pencegahan sudah dilakukan sebelum meninggalkan rumah, ya! Selamat mudik dan selamat berkumpul bersama keluarga tercinta!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Perdagangan Global Tegang, Harga Emas Dunia Cetak Rekor Tertinggi

    Perdagangan Global Tegang, Harga Emas Dunia Cetak Rekor Tertinggi

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas dunia melonjak ke rekor tertinggi pada Jumat (28/3/2025), didorong oleh meningkatnya permintaan aset safe haven akibat ketegangan perdagangan global dan kejatuhan pasar ekuitas. Lonjakan ini terjadi setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif baru pada sektor otomotif.

    Harga emas spot pada Jumat pagi naik 1,94% ke level US$ 3.076,29 per troy ons.

    Dilansir dari Reuters, analis senior di RJO Futures Bob Haberkorn mengatakan harga emas dunia berpotensi mencapai US$ 3.100 per troy ons dalam waktu dekat, dengan faktor utama pendorongnya adalah meningkatnya permintaan terhadap aset safe haven, terutama akibat ketidakpastian terkait kebijakan tarif Trump.

    Beberapa negara, termasuk Kanada dan Prancis, mengancam akan memberikan respons atas kebijakan tarif 25% yang diberlakukan pada kendaraan impor. Tarif tersebut dijadwalkan berlaku sehari setelah Trump mengumumkan tarif timbal balik yang menyasar negara-negara yang dianggap berkontribusi terhadap defisit perdagangan AS.

    Di sisi lain, pasar saham global mengalami tekanan dengan anjloknya saham produsen otomotif terbesar dunia.

    Phillip Streible, kepala strategi pasar di Blue Line Futures menyebutkan selain ketegangan perdagangan, harga emas juga terdorong oleh tingginya arus masuk dari bank sentral dan permintaan ETF.

    Investor kini menantikan rilis data Pengeluaran Konsumsi Pribadi (PCE) AS pada Jumat untuk mencari petunjuk mengenai kebijakan suku bunga selanjutnya, setelah The Fed pekan lalu memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan.

    Sebagai aset lindung nilai terhadap ketidakpastian ekonomi dan politik, emas cenderung menguat dalam kondisi suku bunga rendah.

    Sejalan dengan harga emas dunia yang terus naik, harga emas batangan Antam pada hari ini juga kembali meroket ke level tertinggi sepanjang masa. Harga emas Antam hari ini naik Rp 16.000 menjadi Rp 1,792 juta per gram dari sebelumnya Rp 1,776 juta per gram.

  • Harga Emas Antam Hari Ini Pecah Rekor Lagi Jadi Rp 1,792 Juta Per Gram

    Harga Emas Antam Hari Ini Pecah Rekor Lagi Jadi Rp 1,792 Juta Per Gram

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Jumat, (28/3/2025), kembali meroket ke level tertinggi sepanjang masa.

    Harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp 16.000 menjadi Rp 1,792 juta per gram dari sebelumnya Rp 1,776 juta per gram.

    Adapun rekor tertinggi harga emas Antam sebelumnya berada pada level Rp 1,779.000 per gram yang dicapai pada 21 Maret 2025.

    Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam hari ini juga melesat Rp 16.000 menjadi Rp 1,643 juta per gram.

    Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan sebesar 3% bagi non-NPWP.

    Berikut daftar harga emas Antam hari ini yang terpantau dari laman Logam Mulia Antam:

    Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 946.000
    Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.792.000
    Harga emas Antam 2 gram: Rp 3.582.000
    Harga emas Antam 3 gram: Rp 5.272.000
    Harga emas Antam 5 gram: Rp 8.764.000
    Harga emas Antam 10 gram: Rp 17.450.000
    Harga emas Antam 25 gram: Rp 43.462.500
    Harga emas Antam 50 gram: Rp 86.805.000
    Harga emas Antam 100 gram: Rp 173.490.000
    Harga emas Antam 250 gram: Rp 433.337.500
    Harga emas Antam 500 gram: Rp 866.375.000
    Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 1.732.600.000

    Sejalan dengan harga emas Antam yang hari ini naik menjadi Rp 1,792 juta per gram, harga perak juga naik Rp 350 menjadi Rp 19.450 per gram.

  • Bahlil tegaskan agen dan subpangkalan LPG wajib punya timbangan

    Bahlil tegaskan agen dan subpangkalan LPG wajib punya timbangan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Bahlil tegaskan agen dan subpangkalan LPG wajib punya timbangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 27 Maret 2025 – 17:23 WIB

    Elshinta.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, agen dan sub-pangkalan liquified petroleum gas (elpiji) atau LPG menegaskan, agen dan subpangkalan LPG diwajibkan memiliki timbangan untuk memastikan akurasi penyaluran gas sesuai dengan ketentuan.

    Bahlil ditemui di sela pelepasan Mudik Gratis Sektor ESDM di Jakarta, Kamis mengatakan bahwa keluhan masyarakat terkait berat LPG yang tidak sesuai dengan standar menjadi alasan pemberlakuan aturan ini, di mana banyak LPG tidak mencapai 3 kilogram yang seharusnya dijual.

    Dia menyampaikan, masyarakat sering mendapatkan LPG kurang dari 3 kilogram, seperti yang terjadi pada beberapa penyaluran yang hanya berisi 2,5 hingga 2,7 kilogram, meskipun mereka membeli 3 kilogram.

    “Ya, kita syaratkan dalam aturan bahwa di pangkalan harus wajib, baik dari agen pangkalan dan mungkin akan menuju ke subpangkalan harus kita timbang,” kata Bahlil.

    Ia menegaskan agar agen dan subpangkalan LPG untuk menggunakan timbangan guna memastikan bahwa gas yang dijual sesuai dengan berat yang tertera dan diterima konsumen tanpa kekurangan.

    Menteri ESDM itu menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran LPG, dan bahwa penimbangan di pangkalan serta sub-pangkalan diharapkan dapat mencegah adanya kecurangan dalam distribusi gas.

    Bahlil juga menyebutkan bahwa pengukuran dilakukan dengan menimbang tabung kosong yang berisi 3 kilogram gas, sehingga perbedaan berat dapat diketahui dengan jelas dan memastikan kepatuhan pada ketentuan yang ada.

    “Kalau timbang satu tabung kosong itu kan 5 kilo. Kalau sudah diisi 3 kilo, itu berarti menjadi 8 kilo. Tapi kalau tabung yang kita timbang itu tidak sampai 8 kilo, katakan 7,5 berarti isi gasnya tidak sampai 3 kilo,” ucap Bahlil.

    Saat ditanya tentang implementasi aturan ini, Bahlil mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa wilayah seperti Surabaya dan Jakarta yang mulai menerapkan hal itu, meski belum berjalan sepenuhnya.

    Bahlil menuturkan bahwa sanksi untuk agen atau sub-pangkalan yang tidak mematuhi aturan akan segera dibuat dan ditegakkan, guna memastikan setiap pihak bertanggung jawab atas kualitas penyaluran LPG.

    “Kita akan buatkan sanksinya. Semua ini dalam tahap uji coba terus, uji coba terus. Harus dong, orang masa beli (LPG) 3 kilo dikasih (isi) 2,5 kilo. Nanti kita buat (sanksinya),” kata Bahlil.

    Sumber : Antara

  • Cara Bijak Bayar Utang Pakai Uang THR, Simak Strateginya Supaya Gak Boncos Tapi Tetap Lunas

    Cara Bijak Bayar Utang Pakai Uang THR, Simak Strateginya Supaya Gak Boncos Tapi Tetap Lunas

    PIKIRAN RAKYAT – THR Lebaran adalah momen yang dinanti-nanti, namun seringkali tanpa perencanaan yang matang, uang ini bisa habis begitu saja. Salah satu cara bijak memanfaatkan THR adalah dengan melunasi utang. Dengan melunasi utang, Anda bisa mengurangi beban keuangan dan memulai lembaran baru setelah Lebaran dengan lebih tenang.

    Melunasi utang dengan THR membutuhkan strategi yang tepat. Langkah pertama adalah membuat daftar utang dan menentukan prioritas. Utang dengan bunga tertinggi sebaiknya dilunasi terlebih dahulu. Selanjutnya, buatlah anggaran yang realistis dan sisihkan sebagian THR untuk membayar utang secara bertahap.

    Berikut adalah beberapa cara bijak membayar utang dengan uang THR:

    1. Prioritaskan Utang dengan Bunga Tinggi

    Jika memiliki beberapa utang, utamakan membayar utang dengan bunga tinggi, seperti kartu kredit atau pinjaman online. Bunga yang terus berjalan bisa membebani keuangan, jadi sebaiknya lunasi lebih dulu untuk mengurangi beban di masa depan.

    2. Alokasikan THR Secara Proporsional

    Jangan langsung menggunakan seluruh THR untuk membayar utang, terutama jika masih ada kebutuhan lain seperti biaya Lebaran dan tabungan. Alokasikan dengan bijak, misalnya:

    50% untuk bayar utang 30% untuk kebutuhan Lebaran 20% untuk tabungan atau dana darurat 3. Negosiasi atau Bayar Cicilan Lebih Besar

    Jika memungkinkan, coba negosiasi dengan kreditur untuk mendapatkan keringanan atau skema pembayaran lebih ringan. Jika utang memiliki sistem cicilan, gunakan THR untuk membayar lebih dari jumlah minimum agar utang cepat lunas.

    4. Hindari Berutang Lagi Setelah Membayar

    Setelah melunasi sebagian atau seluruh utang, usahakan untuk tidak mengambil utang baru, terutama yang bersifat konsumtif. Manfaatkan momen ini sebagai titik balik untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan.

    5. Gunakan THR dengan Rencana Jangka Panjang

    Jangan tergoda menghabiskan THR untuk keperluan yang tidak mendesak. Jika utang masih cukup besar, buat strategi pembayaran jangka panjang dengan menyisihkan sebagian dari penghasilan bulanan agar lebih cepat lunas.

    Menggunakan THR untuk membayar utang memang terasa berat, tetapi ini adalah langkah bijak agar kondisi keuangan lebih stabil. Dengan perencanaan yang tepat, kamu bisa menikmati Lebaran tanpa harus dibayangi oleh utang yang menumpuk.

    Ciri Ketergantungan Paylater 

    Kemudahan berbelanja yang ditawarkan oleh layanan paylater memang menggiurkan. Namun, di balik kemudahan itu, terdapat risiko yang mengintai, terutama bagi mereka yang tidak bijak dalam penggunaannya.

    Kecanduan paylater bisa membawa kita pada jurang utang yang sulit diatasi.

    Paylater adalah layanan yang memungkinkan kita membeli barang atau jasa terlebih dahulu dan baru membayarnya kemudian dalam bentuk cicilan. Kemudahan ini membuat paylater sangat populer, terutama di kalangan generasi muda.

    Beberapa alasan mengapa paylater begitu menarik:

    Transaksi Cepat: Proses transaksi menjadi lebih cepat dan mudah tanpa perlu membawa uang tunai atau kartu kredit. Fleksibilitas: Kita bisa memilih tenor pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan. Promosi Menarik: Banyak penyedia layanan paylater yang menawarkan berbagai promo menarik seperti diskon atau cashback. Bahaya yang Mengintai

    Meskipun menawarkan kemudahan, penggunaan paylater yang berlebihan dapat menimbulkan sejumlah masalah, antara lain:

    Jebakan Utang: Kemudahan dalam berbelanja dengan paylater bisa membuat kita terjebak dalam lingkaran utang. Jika tidak bijak dalam mengatur pengeluaran, utang paylater bisa terus menumpuk dan sulit dilunasi. Bunga dan Biaya Tambahan: Setiap transaksi paylater biasanya dikenakan bunga dan biaya tambahan. Jika tidak membayar tepat waktu, denda akan semakin besar dan membuat total tagihan menjadi membengkak. Pola Konsumsi yang Tidak Sehat: Paylater bisa memicu pola konsumsi yang tidak sehat. Kita cenderung membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan hanya karena tergiur oleh promo atau kemudahan pembayaran. Stres dan Kecemasan: Beban utang yang terus meningkat bisa menyebabkan stres dan kecemasan. Hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan kualitas hidup. Dampak pada Skor Kredit: Riwayat pembayaran paylater yang buruk akan mempengaruhi skor kredit. Skor kredit yang rendah akan menyulitkan kita untuk mendapatkan pinjaman di kemudian hari, seperti KPR atau KTA. Ciri-Ciri Kecanduan Paylater Sulit Mengontrol Diri: Anda sulit menahan diri untuk tidak berbelanja meskipun sudah memiliki banyak barang. Mengutamakan Belanja: Anda lebih memprioritaskan belanja daripada kebutuhan lain seperti membayar tagihan atau menabung. Meminjam Uang untuk Membayar Paylater: Anda terpaksa meminjam uang dari orang lain atau lembaga keuangan hanya untuk membayar tagihan paylater. Merasa Stres dan Cemas: Anda merasa sangat stres dan cemas memikirkan utang paylater yang terus bertambah. Cara Mengatasi Kecanduan Paylater Akui Masalah: Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakui bahwa Anda memiliki masalah dengan paylater. Buat Anggaran: Buatlah anggaran yang realistis dan patuhi anggaran tersebut. Batasi Penggunaan Kartu: Simpan kartu yang terhubung dengan layanan paylater di tempat yang sulit dijangkau. Cari Pendapatan Tambahan: Jika perlu, carilah pendapatan tambahan untuk melunasi utang paylater. Konsultasikan dengan Ahli Keuangan: Jika kesulitan mengatasi masalah ini sendiri, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan.

    Paylater bisa menjadi alat yang bermanfaat jika digunakan dengan bijak. Namun, jika tidak dikontrol dengan baik, paylater bisa menjadi bumerang yang justru akan merugikan diri sendiri. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu bijak dalam menggunakan layanan ini dan menghindari perilaku konsumtif.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Memastikan layanan telekomunikasi andal saat Lebaran

    Memastikan layanan telekomunikasi andal saat Lebaran

    Jumat, 28 Maret 2025 08:30 WIB

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama operator memastikan layanan telekomunikasi andal dan tanpa gangguan selama periode Lebaran 2025 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang meningkat.

  • Harga emas Antam, UBS dan Galeri24 terus naik pada H-3 Lebaran

    Harga emas Antam, UBS dan Galeri24 terus naik pada H-3 Lebaran

    Jakarta (ANTARA) – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Pegadaian, Jumat (28/3) atau H-3 Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, menunjukkan harga tiga produk logam mulia, yakni buatan Antam, UBS dan Galeri24 yang sama-sama mengalami kenaikan dari hari sebelumnya.

    Emas Antam naik Rp7.000 dari sebelumnya Rp1.814.000 menjadi Rp1.821.000 per gram, emas buatan UBS naik menjadi Rp1.771.000 dari semula Rp1.767.000, dan untuk emas Galeri24 naik Rp8.000 dari semula Rp1.748.000 ke angka Rp1.756.000 per gram.

    Emas buatan Antam dan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau satu kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

    Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

    Harga emas Antam:

    – Harga emas Antam 0,5 gram: Rp962.000

    – Harga emas Antam 1 gram: Rp1.821.000

    – Harga emas Antam 2 gram: Rp3.580.000

    – Harga emas Antam 3 gram: Rp5.344.000

    – Harga emas Antam 5 gram: Rp8.872.000

    – Harga emas Antam 10 gram: Rp17.687.000

    – Harga emas Antam 25 gram: Rp44.088.000

    – Harga emas Antam 50 gram: Rp88.094.000

    – Harga emas Antam 100 gram: Rp176.108.000

    – Harga emas Antam 250 gram: Rp439.997.000

    – Harga emas Antam 500 gram: Rp879.778.000

    – Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.759.515.000

    Harga emas UBS:

    – Harga emas UBS 0,5 gram: Rp958.000

    – Harga emas UBS 1 gram: Rp1.771.000

    – Harga emas UBS 2 gram: Rp3.513.000

    – Harga emas UBS 5 gram: Rp8.680.000

    – Harga emas UBS 10 gram: Rp17.269.000

    – Harga emas UBS 25 gram: Rp43.085.000

    – Harga emas UBS 50 gram: Rp85.993.000

    – Harga emas UBS 100 gram: Rp171.918.000

    – Harga emas UBS 250 gram: Rp429.665.000

    – Harga emas UBS 500 gram: Rp858.318.000

    Harga emas Galeri24:

    – Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp947.000

    – Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.756.000

    – Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.444.000

    – Harga emas Galeri24 5 gram: Rp8.518.000

    – Harga emas Galeri24 10 gram: Rp16.918.000

    – Harga emas Galeri24 25 gram: Rp42.253.000

    – Harga emas Galeri24 50 gram: Rp84.439.000

    – Harga emas Galeri24 100 gram: Rp168.860.000

    – Harga emas Galeri24 250 gram: Rp421.815.000

    – Harga emas Galeri24 500 gram: Rp843.628.000

    – Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.687.255.000

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Copyright © ANTARA 2025