Jenis Media: Ekonomi

  • ASDP: Antrian Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Lebih Terkendali – Page 3

    ASDP: Antrian Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Lebih Terkendali – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama KSOP Kelas III Tanjung Wangi, BPTD Kelas II Jawa Timur, serta aparat kepolisian dan BMKG mengoptimalkan pelayanan kapal dan dermaga agar arus logistik Jawa-Bali tetap lancar, aman, dan terkendali.

    Hingga Minggu (27/7/2025) pagi, sebanyak 26 kapal aktif melayani lintas Ketapang-Gilimanuk dengan pola 8 trip per hari. Dari jumlah tersebut, 19 kapal beroperasi di Dermaga MB (Moveable Bridge) dan 7 kapal di Dermaga LCM.

    Kapasitas angkut terus dimaksimalkan dengan mempercepat proses bongkar muat dan pengaturan kapal berdasarkan jenis kendaraan.

    Hari ini juga dijadwalkan uji sandar kapal perbantuan KMP Gading Nusantara milik PT Jembatan Nusantara, anak usaha ASDP, yang sebelumnya melayani lintasan Padangbai-Lembar.

    Kapal ini mampu mengangkut 30 hingga 40 unit kendaraan campuran, atau sekitar 30 unit truk tronton jika dimaksimalkan. KMP Gading Nusantara diberangkatkan dari Tanjung Perak Surabaya sejak Sabtu, dan telah mendapat izin dari KSOP dan BPTD untuk segera diperbantukan di lintas Ketapang-Gilimanuk.

    Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyampaikan bahwa kondisi antrian kendaraan saat ini sudah jauh lebih terkendali dibanding akhir pekan lalu.

    “Pagi ini, truk-truk logistik padat mengalir ke kantong parkir Bulusan, sementara antrian menuju Pelabuhan Ketapang tercatat hanya sekitar 1,3 hingga 2 kilometer, turun signifikan dari kondisi puncak sebelumnya yang sempat menembus 30 kilometer,” ujar Shelvy, Minggu (27/7/2025).

    Kehadiran KMP Gading Nusantara akan melengkapi layanan kapal perbantuan yang telah lebih dulu dioperasikan, yaitu KMP Portlink VII di Dermaga Bulusan. Di sisi lain, pengaturan kapal-kapal ex-LCT tetap diberlakukan sesuai ketentuan keselamatan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

    Kapal jenis ini hanya diperbolehkan mengangkut maksimal enam unit truk tronton, tanpa penumpang umum, serta wajib dilengkapi dua awak kendaraan dengan life jacket selama pelayaran.

     

  • BTN Salurkan Pembiayaan Syariah Rumah Subsidi Buat Da’i dan Guru Ngaji – Page 3

    BTN Salurkan Pembiayaan Syariah Rumah Subsidi Buat Da’i dan Guru Ngaji – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi meluncurkan program pembiayaan rumah subsidi dengan skema syariah bagi Da’i, Guru Ngaji, Aktivis Islam, dan Pegawai Ormas Islam di lingkungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, program ini merupakan wujud komitmen perseroan mendukung program Perumahan Nasional milik Presiden Prabowo Subianto.

    “Program ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi keagamaan dalam memberikan kemudahan akses hunian yang layak dan terjangkau. Kami berharap para tokoh dan penggerak umat Islam di seluruh Indonesia dapat memiliki hunian layak dengan skema yang nyaman di hati,” ujar Nixon di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (27/7/2025).

    Adapun peluncuran program tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Ketua Umum MUI K.H. M. Anwar Iskandar, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu.

    Melalui kerja sama tersebut, ketiga pihak akan bersinergi dalam menyalurkan program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPR Sejahtera) berskema syariah, dengan target awal sebanyak 5.000 unit rumah subsidi pada tahun 2025.

    Selain penyaluran pembiayaan perumahan subsidi, BTN juga akan memberikan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan di lingkungan MUI.

    “Kami juga secara optimal memberikan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah berbagai operasional dan transaksi keuangan di lingkungan MUI,” jelas Nixon.

     

  • Oplosan beras rendah jadi SPHP rugikan negara hingga konsumen

    Oplosan beras rendah jadi SPHP rugikan negara hingga konsumen

    Ilustrasi – Karungan beras SPHP. ANTARA/HO-Humas Bapanas

    YLKI: Oplosan beras rendah jadi SPHP rugikan negara hingga konsumen
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 27 Juli 2025 – 16:10 WIB

    Elshinta.com – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana menegaskan kasus dugaan pengoplosan beras kualitas rendah dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan premium di Riau merugikan negara, petani hingga konsumen.

    “YLKI mendukung untuk pemerintah melakukan investigasi secara komprehensif dari seluruh rantai pasok beras, melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu dan pemberantasan mafia beras yang merugikan negara, petani dan konsumen,” kata Niti dilansir dari ANTARA, Minggu.

    Ia mengatakan YLKI menuntut adanya transparansi untuk masyarakat dari hasil investigasi dan penindakan tersebut.

    “YLKI akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini suatu bentuk penipuan dan merugikan bagi negara dengan penyalahgunaan anggaran negara dengan melakukan pengoplosan (beras kualitas rendah menjadi) SPHP,” ujar dia. 

    Hal itu merupakan pelanggaran berat hak konsumen, apalagi beras komoditas pangan esensial bagi konsumen, katanya, menegaskan. 

    “Jadi ini termasuk dalam hak fundamental konsumen untuk mendapatkan beras yang sesuai,” katanya.

    Dia menyebutkan ancaman pidana menanti apabila beras yang diproduksi tidak sesuai dengan standar. Hal itu berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun dan denda Rp2 miliar.

    Lebih lanjut dia mengatakan tindak pengoplosan komoditas tersebut dapat menurunkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas beras di pasaran. Konsumen tidak mendapatkan haknya dengan kualitas beras yang tidak sesuai.

    “Pada dasarnya konsumen berhak untuk menuntut ganti rugi secara materil dan immateril ,” ujar dia. 

    Niti menyarankan perlunya penguatan sistem pengawasan dari hulu sampai hilir di setiap rantai pasok beras. Pengawasan juga perlu dilakukan secara pre-market, dengan pemeriksaan administrasi, pemeriksaan fisik sarana prasarana dan laboratorium untuk melakukan quality control.

    “Pengawasan ‘post market’ ketika beras sudah masuk ritel juga harus dijaga kualitas dengan melakukan pengawasan secara berkala,” tuturnya.

    Ia mengatakan peran konsumen juga sangat penting dalam memberantas praktik pengoplosan beras.

    Menurut dia, konsumen bisa berperan sebagai pengawas, mata, dan telinga dari praktik kecurangan di lapangan serta melaporkan kepada pihak berwenang sebagai bentuk hadirnya masyarakat kritis dan tekanan publik yang kuat sehingga dilakukan penindakan oleh pemerintah.

    “Dalam UU Perlindungan Konsumen lembaga konsumen juga diberikan amanat dan peran untuk melakukan pengawasan bersama dengan pemerintah dan masyarakat terhadap pelindung konsumen,” kata Niti.

    Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.

    Ia mengatakan operasi yang dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro pada Kamis (24/7), mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R.

    Pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian dikemas ulang menjadi beras SPHP, dan kedua pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    “Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” kata Irjen Herry.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    Sumber : Antara

  • Harga Minyak Sepekan: Emas Hitam Belum Mampu Tembus US$ 70

    Harga Minyak Sepekan: Emas Hitam Belum Mampu Tembus US$ 70

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga minyak mentah pada pekan ini belum berhasil menembus level psikologis US$ 70 per barel. Harga minyak sempat naik hingga 1% sebelum akhirnya merosot di akhir pekan.

    Kepastian akan tarif yang dikenakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjelang batas waktu awal Agustus ini, telah membuat banyak investor khawatir tentang kondisi perekonomian. Akibatnya, komoditas emas hitam ini pun jadi kurang menarik, apalagi jika perekonomian dunia melemah.

    Berikut pergerakan harga minyak mentah sepekan:

    Senin (21/7/2025)

    Uni Eropa menyetujui paket sanksi ke-18 terhadap Rusia terkait perang di Ukraina, yang juga menargetkan Nayara Energy India, eksportir produk minyak yang dimurnikan dari minyak mentah Rusia.

    Harga minyak mentah Brent turun 38 sen atau 0,55% menjadi US$ 68,90 per barel, setelah ditutup melemah 0,35%. Harga minyak mentah West Texas Intermediate AS turun 30 sen atau 0,45% menjadi US$ 67,04 per barel.

    Selasa (22/7/2025)

    Harga minyak sedikit melemah karena sanksi terbaru Eropa terhadap minyak Rusia diperkirakan akan berdampak minimal pada pasokan. Meski demikian, investor masih mempertimbangkan potensi penurunan pasokan solar.

    Minyak mentah Brent berjangka ditutup turun 7 sen atau 0,1% menjadi US$ 69,21 per barel. Minyak mentah West Texas Intermediate AS ditutup turun 14 sen atau 0,2% menjadi US$ 67,20.

    Rabu (23/7/2025)

    Harga minyak mentah turun tiga sesi berturut-turut karena kesepakatan tarif Amerika Serikat (AS) dengan Jepang membuka lembaran baru membaiknya sentimen perdagangan global.

    Harga minyak mentah Brent berjangka turun 12 sen atau 0,2% menjadi US$ 68,47 per barel pada pukul 09.07 GMT. Harga minyak mentah West Texas Intermediate AS turun 14 sen, atau 0,2%, menjadi US$ 65,17 per barel.

  • Penerima BSU 2025 Meninggal, Apakah Dana Bisa Diambil Ahli Waris? Ini Kata Pos Indonesia – Page 3

    Penerima BSU 2025 Meninggal, Apakah Dana Bisa Diambil Ahli Waris? Ini Kata Pos Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bagi kamu yang belum sempat mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, jangan khawatir. Penyaluran dana BSU masih bisa dilakukan di kantor pos hingga akhir Juli ini.

    Kantor pos juga tetap buka setiap hari, dari Senin sampai Minggu, meskipun jam bukanya bisa berbeda tergantung harinya.

    Namun, ada satu pertanyaan penting yang sering muncul bagaimana jika penerima BSU sudah meninggal dunia? Apakah dana bisa diambil oleh keluarga atau ahli waris?

    Sayangnya tidak bisa. Lewat akun resmi X (dulu Twitter) @PosIndonesia, pihak Pos Indonesia menegaskan bahwa pencairan BSU tidak bisa diwakilkan dalam kondisi apa pun termasuk jika penerimanya telah meninggal.

    Dana akan hangus dan dikembalikan kepada negara.

    “Mohon maaf pengambilan dana BSU 2025 tidak dapat diwakilkan atau diambil ahli waris ya. Dana akan hangus dan dikembalikan kepada negara. Terima kasih,” tulis pihak Pos Indonesia.

    Penyaluran BSU 2025 di Kantorpos ditujukan untuk menjangkau sekitar 8,7 juta pekerja dari total target penerima 17 juta orang di seluruh Indonesia.

    Pencairan dana BSU di Kantorpos ini dapat menjangkau hingga ke wilayah pelosok, mengingat Kantorpos tersedia di lebih dari 4.000 lokasi se-Indonesia.

     

  • YLKI Minta Transparansi Hasil Pemberantasan Mafia Beras

    YLKI Minta Transparansi Hasil Pemberantasan Mafia Beras

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengoplosan beras kualitas rendah untuk dijadikan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog dan premium di Riau telah merugikan negara, petani hingga konsumen.

    Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah melakukan investigasi secara komprehensif dari seluruh rantai pasok beras.

    “Lakukan tidakan tegas, tanpa pandang bulu dan pemberantasan mafia beras yang merugikan negara, petani dan konsumen,” kata Niti seperti dilansir dari Antara, Minggu (27/7/2025).

    Dia mengatakan, YLKI menuntut adanya transparansi untuk masyarakat dari hasil investigasi dan penindakan tersebut.

    “YLKI akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini suatu bentuk penipuan dan merugikan bagi negara dengan penyalahgunaan anggaran negara dengan melakukan pengoplosan (beras kualitas rendah menjadi) SPHP,” ujar dia.

    Menurutnya, pelaku pengoplosan bisa diancam dengan hukuman pidana. Pasalnya, hal itu sudah tertuang dalam Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Riau menyita 9 ton beras oplosan dari pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka. R ditangkap di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

    Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, empat karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

  • Simak! Ini Kriteria Kopdes Merah Putih yang Dapat Pinjaman Rp3 Miliar dari Himbara

    Simak! Ini Kriteria Kopdes Merah Putih yang Dapat Pinjaman Rp3 Miliar dari Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA — Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih kini bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Simak tata caranya!

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 (PMK 49/2025) tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Beleid anyar itu telah ditetapkan dan diteken Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 21 Juli 2025. Adapun, PMK skema pinjaman KopDes/Kel Merah Putih ini resmi berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada 21 Juli 2025.

    Dalam beleid itu, Bendahara Negara RI itu menyampaikan bahwa skema pinjaman KopDes/Kel Merah Putih itu dikenakan suku bunga/margin/bagi hasil kepada penerima pinjaman sebesar 6% per tahun.

    Kemudian, jangka waktu pinjaman (tenor) paling lama 72 bulan, masa tenggang (grace period) pinjaman selama 6 bulan atau paling lama 8 bulan, dan periode pembayaran angsuran dilakukan secara bulanan.

    Nantinya, plafon pinjaman senilai Rp3 miliar itu dipergunakan untuk belanja operasional paling banyak Rp500 juta. Kemudian, plafon pinjaman senilai Rp3 miliar itu juga berlaku untuk KopDes/Kel Merah Putih yang dibentuk oleh beberapa desa atau kelurahan.

    “Dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha KKMP/KDMP [KopDes/Kel Merah Putih], bank [bank Himbara] dapat memberikan pembiayaan berupa pinjaman kepada KKMP/KDMP,” demikian yang dikutip dari PMK 49/2025, Minggu (27/7/2025).

    Menkeu Sri Mulyani menjelaskan pemberian pinjaman ini untuk melaksanakan kegiatan kantor koperasi, pengadaan bahan pokok atau sembako, simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan/atau logistik desa/kelurahan.

    Namun, lanjutnya, dengan memperhatikan karakteristik, potensi, dan lembaga ekonomi yang telah ada di setiap desa/kelurahan.

    PMK 49/2025 itu juga menyebutkan bahwa ketua pengurus KopDes/Kel Merah Putih harus menyampaikan usulan pinjaman kepada bank Himbara dengan persetujuan bupati/wali kota untuk KopKel Merah Putih atau kepala desa untuk KopDes Merah Putih.

    Kemudian, usulan pinjaman tersebut disertai dengan proposal rencana bisnis dan persetujuan bupati/wali kota atau kepala desa.

    Kemudian, jika bank Himbara menyetujui permohonan pinjaman, maka harus melakukan perjanjian pinjaman dengan KopDes/Kel Merah Putih yang setidaknya memuat besaran pinjaman, tujuan pinjaman, tenor pinjaman, dan masa tenggang pinjaman.

    Selain itu, perjanjian tersebut juga harus memuat suku bunga/margin/bagi hasil pinjaman, tahapan dan syarat pencairan pinjaman, besaran angsuran pinjaman, dan jatuh tempo pinjaman.

    Sri Mulyani menambahkan, besaran pinjaman memperhatikan rata-rata besaran dana desa yang diterima oleh desa pada tiga tahun terakhir.

    Persyaratan ….

  • Mentan Murka, Warga Bayar Rp9.000 Lebih Mahal untuk 1 Kg Beras Premium Oplosan

    Mentan Murka, Warga Bayar Rp9.000 Lebih Mahal untuk 1 Kg Beras Premium Oplosan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan masyarakat membayar Rp9.000 lebih mahal untuk membeli 1 kg beras premium oplosan.

    Hal ini terungkap dari Polda Riau berhasil mengungkap kasus pengoplosan untuk dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

    Dalam kasus ini, polisi menyita 9 ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka. Atas perbuatannya, diperkirakan masyarakat harus membayar Rp5.000 hingga Rp7.000 per kg lebih mahal dari yang seharusnya. 

    Bahkan, diperkirakan selisihnya dapat mencapai Rp9.000 jika dioplos menjadi beras premium. Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu.

    Amran mengungkapkan, praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi,” kata Amran melalui keterangan resmi, Minggu (27/7/2025)

    Mentan Amran

    Oleh karena itu, pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan Satgas Pangan dan jajaran kepolisian di daerah. Amran juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

    “Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” katanya.

    Sebelumnya, Amran baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Kota Pekanbaru pada Selasa (22/7/2025). Di sana, Amran berdiskusi dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menyoroti isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. 

    Sehari kemudian, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan. Herry mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.

    “Arahan Bapak Kapolri adalah bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman melalui upaya-upaya yang menciptakan situasi kamtibmas yang baik,” katanya.

    Sementara itu, operasi yang dipimpin Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah Kombes Ade Kuncoro mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R. Pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian di-repacking menjadi beras SPHP. 

    Kedua, pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Adapun barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

  • Minyak Sumur Rakyat Bakal Dijual Mulai Agustus 2025? Ini Kata SKK Migas – Page 3

    Minyak Sumur Rakyat Bakal Dijual Mulai Agustus 2025? Ini Kata SKK Migas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan bahwa ada harapan besar agar produksi dari sumur minyak rakyat dapat mulai dibeli oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mulai 1 Agustus 2025.

    Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro, mengatakan bahwa secara administrasi saat ini pihak-pihak terkait masih dalam proses penyusunan mekanisme jual beli. Jika proses berjalan lancar, maka pada 1 Agustus akan ada pengumuman resmi mengenai pembelian tersebut.

    “Nah, sekarang mereka masih dalam proses, seingat saya, untuk mekanisme administrasinya, dimana harapannya tadi, yang 1 Agustus. Nah, kalau umpamanya pada saat yang 1 Agustus itu nanti dibeli, itu pasti kita akan ada release lagi terkait dengan itu,” kata Hudi saat ditemui di Jakarta, ditulis Minggu (27/7/2025).

    Meski belum menyebut secara rinci lokasi sumur rakyat yang akan mulai dijual produksinya, Hudi menekankan bahwa tidak semua daerah memiliki sumur rakyat. Oleh karena itu, pembelian oleh KKKS hanya bisa dilakukan di wilayah tertentu yang memenuhi syarat teknis dan administratif.

    “Enggak, sekarang kan kita lihat aja, kalau umpamanya kita bicara dari sisi pemilik daerahnya itu kan, gak semua daerah kan yang ada sumur rakyatnya,” jelasnya.

     

     

  • Dongkrak Ekonomi Jateng Lewat Ajang Rupiah Borobudur Playon 2025 – Page 3

    Dongkrak Ekonomi Jateng Lewat Ajang Rupiah Borobudur Playon 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Magelang – Sekitar 4.000 orang menjadi peserta ajang olahraga lari bertajuk Rupiah Borobudur Playon 2025 di Kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, pada Minggu (27/7/2025) pagi. Agenda lari dengan rute sepanjang 5 KM dan 10 KM ini diharapkan memberikan dampak terhadap pariwisata dan ekonomi di Jawa Tengah.

    Acara ini digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

    “Tahun ini jumlah pesertanya meningkat menjadi 4.000 dibandingkan tahun lalu sekitar 3.500. Tujuan dari Rupiah Borobudur Playon ini adalah menyukseskan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu sport tourism dan ujung-ujungnya tentu (meningkatkan) pariwisata,” kata Rahmat Dwisaputra, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah kepada Media di Magelang, Sabtu (26/7/2025).

    Rahmat menuturkan, pelaksanaan event merupakan salah satu cara yang dinilai bisa mendorong konsumsi masyarakat sehingga muncul ide membuat ajang lari ini. Seperti diketahui, konsumsi rumah tangga seperti makanan dan minuman menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

    Jawa tengah dikatakan juga sedang menggalakkan sport tourism demi mendorong sektor pariwisata di wilayahnya. “Jadi kalau ada trail run, ultra run, road run seperti Rupiah Borobudur Playon ini bisa meningkatkan konsumsi,” jelas dia.

    Selain itu, ajang lari Rupiah Borobudur Playon menjadi cara BI terus menyosialisasikan rupiah dan sistem pembayaran lain seperti Qris.

    Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Magelang, pelaksanaan agenda Rupiah Borobudur Playon pada tahun-tahun sebelumnya bisa menyentuh angka hingga miliaran rupiah. “Kalau tahun lalu, kurang lebih Rp5 miliar uang masuk di sektor perdagangan, hotel, dan restoran menurut catatan Kabupaten Magelang. Insya Allah tahun ini mestinya lebih, karena jumlah pesertanya juga banyak dan kita ada pameran UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah),” ucap Rahmat.