Jelang Simpulan Pansus, Kubu Pro Bupati Pati Sudewo Rencanakan Posko Tandingan
Penulis
PATI, KOMPAS.com
– Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo akan merumuskan kesimpulan.
Situasi di kabupaten ini semakin dinamis. Massa pro bupati berencana mendirikan posko tandingan.
Dikutip dari
Tribun Jateng
, Kamis (23/10/2025), pansus Hak Angket saat ini sudah memasuki tahap perumusan kesimpulan.
Hasil tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Pati yang rencananya digelar antara akhir Oktober atau November 2025 mendatang.
Di situlah akan diputuskan, apakah DPRD Pati akan merekomendasikan pemakzulan atau tidak.
Kondisi saat ini, terdapat dua kubu pro maupun kontra Bupati Sudewo. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), kelompok yang mewakili pihak kontra Bupati Sudewo, yang mendukung pemakzulan memindahkan “posko” mereka ke kompleks Gedung DPRD untuk mengawal Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati.
Tujuannya, agar keputusan yang diambil tidak terpengaruh oleh intervensi pihak tertentu.
Langkah ini menjadi sorotan oleh kubu pro Bupati Sudewo, yang diwakili Aliansi Pati Bangkit (APB). Kelompok ini justru mencurigai apa yang dilakukan AMPB adalah bentuk intervensi itu sendiri.
Mereka bahkan mendatangi DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (22/10/2025) untuk beraudiensi dengan pimpinan DPRD.
Mereka meminta DPRD bersikap netral dan sidang paripurna hasil akhir Pansus nantinya tidak terpengaruh intimidasi atau intervensi dari pihak mana pun.
Koordinator APB, Sutirto mengatakan, pihaknya berencana membuat posko “tandingan” di sekitar Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Sutirto mengatakan, ide pendirian posko tersebut muncul karena pihak AMPB sudah terlebih dahulu membuat posko di area DPRD, bahkan sebagian anggotanya bermalam di posko tersebut.
“Kalau mereka boleh membuat posko, kami juga bisa membuat posko,” kata Sutirto, dikutip dari
Tribun Jateng
, Kamis (23/10/2025).
Namun demikian, Sutirto menjelaskan bahwa hal itu baru sebatas rencana. Pihaknya akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan sesama anggota APB.
“Nanti kami musyawarah dulu. Keputusannya nanti mengedepankan asas kebersamaan,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin tidak mempermasalahkan rencana pendirian posko tersebut.
“Silakan buat posko. Tidak masalah. Gedung DPRD ini rumah rakyat. Masyarakat berhak datang menyampaikan aspirasi, selama dilakukan tertib dan damai,” katanya.
Ali menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kondusivitas di Pati, termasuk di Gedung DPRD.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jelang Simpulan Pansus, Kubu Pro Bupati Pati Sudewo Rencanakan Posko Tandingan Regional 23 Oktober 2025
/data/photo/2025/10/03/68dfb5e491335.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)